Jenis Media: Regional

  • 50 Warga Bertahan Hidup di Hutan, Hanya Makan Nangka Muda dan Air Hujan

    50 Warga Bertahan Hidup di Hutan, Hanya Makan Nangka Muda dan Air Hujan

    Di hari kedua, rasa lapar yang tak tertahankan. Memaksa puluhan warga untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan. Di hutan yang sunyi, mereka hanya menemukan satu sumber makanan yang bisa dimakan: nangka muda.

    “Kata adik saya, mereka makan nangka muda yang besarnya sebiji kelereng lalu dipanggang. Hanya itu yang ada di hutan itu,” jelas Rosmawati.

    Nangka muda sekecil kelereng itu menjadi satu-satunya sumber energi. Nangka muda dipanggang seadanya untuk menghilangkan rasa lapar. Untuk menghilangkan dahaga, mereka bergantung sepenuhnya pada alam.

    Air hujan yang mungkin terasa dingin dan pahit, justru menjadi penopang kehidupan di tengah isolasi.

    “Minumnya enggak tahu lagi, mungkin air hujan itu, enggak ada di situ minum,” tambahnya.

     

    Sebanyak 280 warga Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang masih terisolir dan memilih bertahan di atas bukit setelah banjir bandang tiga kali menerjang kampung mereka secara berturut-turut.

  • Menata Ulang Hidup di Rumah Berdinding Anyaman Kayu

    Menata Ulang Hidup di Rumah Berdinding Anyaman Kayu

    Kepala Desa Mekarsari M. Ilham Maulana menjelaskan Kampung KDM singkatan yang diberikan warga sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

    Dari target 28 rumah, saat ini 26 unit rumah telah berdiri di lahan seluas 2.700 meter persegi yang menampung 21 KK dari Desa Mekarsari. 

    “Total semua dari Pak Gubernur ada 20 unit rumah, Pak Bupati 5 unit, dan dari desa kita baru 1 unit. Sekarang sudah 26 unit yang berdiri,” jelas Ilham.

    Rumah-rumah tersebut dibangun dengan desain unik, yakni rumah panggung berukuran 5×7 meter, dengan ruang utama 5×5 meter dan dapur dan WC seluas 5 meter. Ilham menyebut desain ini adalah permintaan khusus dari Gubernur Jawa Barat. 

    “Pak Gubernur langsung meminta supaya pembangunan itu dikembalikan ke ornamen zaman dulu. Inginnya rumah panggung,” ujarnya. 

    Desain rumah panggung ini berbeda dengan rencana awal BNPB yang mengusulkan bangunan permanen. Menurut Misbah, desain kayu ini memberikan kenyamanan.

    “Kalau di sini adem, kalau panas gini kita masuk ke dalam enak adem gitu. Ini karena kayu, jadi tidak dingin kalau malam,” tuturnya.  

    Anggaran untuk pembangunan ini mencapai ratusan juta rupiah. Meliputi bantuan provinsi sejumlah Rp 800 juta, dengan rincian Rp 40 juta kali 20 unit rumah, bersumber dari CSR Bank BJB.

    “Jadi Rp 800 juta itu dari Gubernur, Rp 200 juta dari Bupati, dari desa baru satu di angka Rp 40 juta,” jelasnya. 

    Misbah, yang kini kembali bekerja sebagai petani sawah dan kebun di sekitar lokasi baru, merasakan manfaat relokasi ini. 

    “Paling kita dari rumah yang awal dipindah ke sini. Kita tinggal terima kunci saja, tidak ada biaya tambahan,” katanya.

     

  • Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Uneng, Sikka, NTT, Minggu (30/11/2025) sore.

    “Seorang perempuan melapor ke unit Propram Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Satpolair Polres Sikka,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.

    Menurutnya, dalam kondisi mabuk, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi, sembari menenteng senjata laras panjang jenis SS1.

    Bripka Akmal memukul kedua orang tersebut menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luma memar pada jari tengah Hartina. Pintu rumah mereka pun juga ikutan rusak.

    Usai mendapatkan laporan, lanjut Henry, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju ke lokasi, dan langsung menangkap Bripka Akmal.

  • Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Polisi di NTT Menyesal Usai Hajar Wanita Pakai Popor Senjata, Propam Tidak Peduli

    Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Uneng, Sikka, NTT, Minggu (30/11/2025) sore.

    “Seorang perempuan melapor ke unit Propram Polres Sikka karena mengalami penganiayaan oleh Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Satpolair Polres Sikka,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.

    Menurutnya, dalam kondisi mabuk, Bripka Akmal menuju rumah Hartina dan Yardi, sembari menenteng senjata laras panjang jenis SS1.

    Bripka Akmal memukul kedua orang tersebut menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luma memar pada jari tengah Hartina. Pintu rumah mereka pun juga ikutan rusak.

    Usai mendapatkan laporan, lanjut Henry, Unit Propam Polres Sikka langsung menuju ke lokasi, dan langsung menangkap Bripka Akmal.

  • Cara Remaja Malang di Lampung Kabur usai Disekap dan Diperkosa 6 Bulan oleh Teman Orang Tuanya

    Cara Remaja Malang di Lampung Kabur usai Disekap dan Diperkosa 6 Bulan oleh Teman Orang Tuanya

    Liputan6.com, Jakarta – Remaja perempuan berinisial NA (16) akhirnya berhasil kabur dan menghubungi orang tuanya setelah diculik dan diperkosa oleh Ida Bagus Made Wibawa (27) selama 6 bulan. Kini pelaku penculikan itu telah ditahan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan kasus itu terungkap setelah orang tua korban dihubungi oleh anaknya menggunakan ponsel warga.

    Korban disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu sejak Juni 2025. Selama diculik, korban diancam akan dibunuh jika berani melarikan diri.

    “Jadi korban ini berhasil kabur dari rumah pelaku dan meminjam ponsel warga untuk menghubungi ayahnya yang bekerja di Sumatera Selatan, pada Selasa pagi 25 November 2025. Setelah menerima telepon itu, ayah korban langsung menghubungi kerabatnya untuk menjemput korban,” kata Stefanus, Rabu (3/12).

    Setelah berhasil menjemput korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami bocah malang tersebut ke polisi.

    “Pada hari yang sama, Selasa sore (25/11), Tim gabungan dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Pelaku dan orang tua korban saling kenal. NA diculik ketika seorang diri di rumahnya di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah. Sementara orang tuanya, bekerja di Sumatera Selatan.

    “Korban diculik saat sendiri di rumahnya, pada Jumat (6/6) lalu. Orang tua korban sempat melaporkan bahwa anaknya hilang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

    Tersangka telah ditahan dan polisi masih mengungkap terkait motif penculikan serta pemerkosaan yang dilakukan oleh Ida Bagus Made Wibawa.

    Karena perbuatan kejinya, tersangka dijerat dengan UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17 / 2016 Jo Pasal 82, 83, dan tindak pidana penculikan Pasal 328 KUHP.

    “Ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara,” tutup dia.

  • Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di kawasan Tugu Batas Kota Caruban, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil boks Daihatsu Granmax Box AE 8044 GF menyeruduk sepeda motor Honda Beat AE 6826 CK, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi. Korban, Sujatno, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, meninggal dunia akibat luka berat usai motornya terseret hingga puluhan meter.

    Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Sujatno, yang mengalami luka fatal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Granmax, Satria Eka Nugraha, warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dipastikan selamat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil Granmax yang dikemudikan Satria Eka melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai Sujatno melaju dari timur dan diduga hendak melakukan manuver putar balik ke arah timur.

    “Pengendara motor hendak putar balik, sementara mobil Granmax melaju dari arah berlawanan dan tidak sempat menghindar. Diduga kedua pengemudi kendaraan kurang konsentrasi, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengedara motor meninggal,” ujar Ipda Andika.

    Benturan keras dari serudukan mobil boks tersebut membuat Honda Beat terseret hingga jarak sekitar 79 meter. Jarak seretan yang sangat jauh ini menjadi penyebab utama pengendara motor mengalami luka yang sangat berat dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

    Petugas Satlantas Polres Madiun segera bergerak cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

    IPDA Andika juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur nasional yang ramai tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan manuver berisiko seperti putar balik atau berpindah jalur.

    “Pastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan putar balik. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

    Kasus kecelakaan yang kini menewaskan satu orang ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Madiun untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. [rbr/beq]

  • Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Viral MBG di Banyuwangi Berisi Lauk Ikan Teri, Bikin DPRD Geram

    Liputan6.com, Jakarta Makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi sorotan meluas. Persoalannya adalah menu yang disajikan berupa ikan teri goreng. Kejadian in menjadi sorotan DPRD setempat.

    Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Patemo menegaskan, program MBG sudah disediakan anggaran yang sesuai dan juga ada standar menu yang sudah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu seharusnya masalah ini menjadi catatan dan perhatian serius.

    Menurut Patemo, suguhan MBG tak layak yang terjadi di daerah Patoman, Kecamatan Blimbingsari, pada tanggal 2 Desember kemarin, sangat ironis. Kejadian ini menurutnya menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Banyuwangi. Terlebih beberapa waktu lalu sudah ada kasus keracunan MBG di Banyuwangi yang seharusnya dijadikan pembelajaran.

    “Menyikapi keadaan ini, harus ada pengawasan serius oleh semua pihak, sebab jika dibiarkan anak–anak sebagai generasi penerus bangsa justru yang akan menjadi korban,” kata Patemo, Rabu (3/12/2025)

    Dia melanjutkan, program yang sudah bagus dengan anggaran sudah cukup ini, realisasinya harus sesuai aturan dan tidak boleh disalahgunakan.

    Komisi IV DPRD Banyuwangi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Banyuwangi.

    Sementara itu, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Banyuwangi menanggapi menu MBG di Kecamatan Blimbingsari yang menyajikan lauk utama ikan teri goreng.

    Selain teri goreng, di nampan MBG tersebut juga berisi nasi, sepotong tahu goreng, seiris mentimun dan seiris buah.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat karena menu MBG tidak sesuai aturan,” kata Korwil SPPI Banyuwangi, Masrulin Dwi Manfi.

    SPPI Banyuwangi disebutnya telah melayangkan teguran kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terkait dan meminta mereka untuk memperbaiki sajian menu berikutnya.

    Teguran tersebut dilayangkan sebab SPPG yang mengampu 1.000 hingga 2.000 porsi setiap harinya itu bukan SPPG baru, lantaran telah berjalan sejak 20 Oktober 2025 sehingga dirasa telah memiliki pengalaman dalam penyajian MBG.

    Selain melayangkan teguran, SPPI juga disebutnya akan memberikan evaluasi dan pendampingan serta akan ahli gizi akan dipantau secara khusus.

    “Insiden ini sangat disayangkan. Seharusnya kita memberikan sajian sesuai ketentuan, jangan sampai yang diberikan ke siswa kurang layak, harus memberikan yang terbaik,” tandasnya.

  • Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sisa Luka dan Duka Warga Palembayan Sumbar Usai Dihantam Banjir Bandang

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih terus bergerak untuk membersihkan sampah yang berapa di sejumlah titik sebanyak 3.327 ton sampah yang harus segera dievakuasi demi keamanan pantai dalam waktu sembilam hari.

    “Meski volumenya sangat besar, tidak semua material perlu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta dikutip dari Antara, Rabu (3/12/2025).

    Fadelan menegaskan, total dari tumpukan sampah yang fantastis mencapai 3.327 ton itu mencakup backlog lima hari, sampah spesifik bencana yang diakibatkan dari pemukiman yang terdampak.

    “Serta kayu gelondong dalam jumlah besar yang terbawa dari hulu sungai, mengakibatkan beberapa titik di pantai ini menjadi lautan kayu, beban sampah yang terbesar adalah kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 1.100 ton,” kata Fadelan.

    Namun, DLH menyatakan bahwa angka sampah yang harus diangkut tidak sampai separuhnya, karena ada beberapa manfaat bagi kawasan pesisir dari hasil pascabencana tersebut.

    Masyarakat di kawasan pesisir juga membantu mengevakuasi sampah-sampah kayu yang berserakan di pesisir panti, namun ada maksud lain dari masyrakat pesisir untuk memungut sampah-sampah tersebut.

    Kayu-kayu yang diangkut oleh pesisir pantai itu memanfaatkan kayu tersebut sebagai pelaku usaha kecil yang menggunakan sebagai bahan bakar untuk produksi

    “Kami berupaya agar tidak semua sampah kayu masuk ke TPA. Selain dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian besar akan kami salurkan ke PT Semen Padang sebagai bahan bakar alternatif,” ucap Fadelan.

  • Istri Legislator DPRD NTB Dicecar Pertanyaan Terkait Dua Tersangka Korupsi Dana ‘Siluman’

    Istri Legislator DPRD NTB Dicecar Pertanyaan Terkait Dua Tersangka Korupsi Dana ‘Siluman’

    Liputan6.com, Jakarta Nurhidayah, istri Indra Jaya Usman (IJU) legislator dari Partai Demokrat tersangka kasus korupsi dana siluman DPRD NTB, membantah keterlibatan sebagai pengepul aliran uang.

    Kuasa Hukum Nurhidayah, Abdul Majid mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhidayah bukan soal aliran uang yang dibagikan suaminya.

    “Kami dampingi beliau (Nurhidayah) ke penyidik kejaksaan hanya untuk mengkonformasi pertanyaan lanjutan yang sudah ditanyakan pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, yaitu apakah mengenal dua tersangka lainnya, itu saja,” ujar Majid, Selasa (2/12).

    Saat ditanya, apakah Nurhidayah mengetahui soal pembagian uang yang dilakukan oleh suaminya. Majid, tegas membantah. Menurutnya, Nurhidayah tidak pernah mencampuri urusan suaminya meskipun mereka satu ranjang.

    “Intinya Bu Nurhidayah tidak tahu sama sekali soal aliran uang yang dibagi oleh suaminya. meskipun mereka satu rumah,” ujar Majid.

    Untuk itu, Majid meminta agar publik tidak terlalu membesar-besarkan soal dugaan keterlibatan Nurhidayah di kasus ‘Dana Siluman’ ini.

    “Ini adalah upaya klarifikasi dari kami agar tidak membias,” tutup Abdul Majid.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni, Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

    Penyidik menahan ketiganya di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda selama 20 hari. Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman di Rutan Lombok Tengah.

    Terhadap ketiganya, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Untuk diketahui, sejak awal bergulirnya penanganan kasus dugaan korupsi ini, Tim Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari kalangan anggota DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak kontraktor yang diduga sebagai pengepul uang.

    Penyidik juga telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 15 orang anggota DPRD NTB. Uang miliaran rupiah tersebut dibagikan oleh para tersangka kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya dengan variasi 150-300 juta rupiah per anggota.

    Setelah penetapan tersangka, penyidik kini tengah memeriksa puluhan anggota DPRD NTB lainnya untuk dimintai keterangan.

  • Gunung Semeru 16 Kali Erupsi Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

    Gunung Semeru 16 Kali Erupsi Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

    Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan, kembali membuka aktivitas tambang pasir melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/1/427.76/2025 tentang Imbauan Pelaksanaan Aktivitas Penambangan. Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengoperasian tambang secara terbatas, terukur, dan aman, menyusul hasil audiensi Forkopimda bersama para pelaku tambang pada 28 November 2025.

    Keputusan ini mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru, sekaligus memberi kepastian bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga roda ekonomi masyarakat.

    Namun pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas ini bukanlah pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Melalui SE tersebut, penambangan hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Batas waktu ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses tetap berada dalam jangkauan monitoring petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan.

    “Poin paling krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban penghentian aktivitas tambang seketika apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan. Ketentuan ini ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan,” ujarnya Rabu (3/12/2025).

    Di sisi lain, Pemkab Lumajang kata Indah, juga mengatur lalu lintas angkutan tambang untuk menjaga keselamatan publik. Jam angkut pasir tidak boleh bersinggungan dengan waktu berangkat dan pulang sekolah demi melindungi mobilitas pelajar dan mengurangi risiko kemacetan serta kecelakaan.

    “Setiap armada diwajibkan menutup bak truk dengan terpal untuk mencegah tumpahan material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,”tambahnya

    Dengan penegasan regulasi melalui SE Nomor 300.2.1/1/427.76/2025, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa pembukaan kembali aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis mitigasi risiko.

    “Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha tambang, sopir angkutan, serta masyarakat desa di sekitar aliran sungai Semeru untuk mematuhi ketentuan ini. Disiplin kolektif menjadi kunci agar sektor tambang berjalan produktif tanpa mengabaikan keselamatan, sebuah prinsip yang ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pengelolaan DAS Semeru,” paparnya.