Jenis Media: Regional

  • ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara Surabaya 4 Desember 2025

    ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Zainal Arifin (37), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi terdakwa penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur, divonis 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan pada Kamis (4/12/2025).
    Sebelumnya, terpidana Zainal Arifin diduga melakukan penganiayaan terhadap kurir JNT bernama Irwan Riskiyanto saat kurir itu mengantarkan paket
    Case on Delivery
    (COD) ke rumah terdakwa pada Senin, 30 Juni 2025.
    Anggota majelis hakim Yuklayushi yang membacakan amar putusan mengatakan bahwa terpidana Zainal terbukti bersalah dan melanggar Pasal 365 ayat 2 ke-2 terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
    “Pada fakta persidangan terdakwa Zainal Arifin memenuhi unsur pada Pasal 365 ayat 2 ke-2,” katanya saat membacakan amar putusan.
    Majelis hakim menyampaikan, terdakwa Zainal Arifin terbukti membekap korban Irwan Riskiyanto dari belakang. Selain itu, terdakwa juga terbukti bersekongkol mengambil uang pembelian barang sistem
    Cash on Delivery
    (COD) dari dalam tas kurir.
    Hakim Yuklayushi juga menyampaikan keputusan majelis hakim sudah mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi pada persidangan.
    Termasuk, mempertimbangkan pembelaan yang dilakukan terdakwa melalui kuasa hukum terpidana Zainal Arifin.
    “Saksi korban (Irwan Riskiyanto) sudah berusaha memberi penjelasan,” ucapnya.
    Dia menyampaikan, keputusan majelis hakim berdasarkan pada fakta-fakta di persidangan. Termasuk, mempertimbangkan perbuatan terpidana Zainal Arifin yang menjawab semua pertanyaan saat menjalani persidangan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
    Pamekasan
    , Ach Faisol Tri Wijaya menyampaikannya putusan majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan. Pihaknya memilih pikir-pikir selama tujuh ke depan.
    “Kami masih menyampaikan pikir-pikir. Nanti apa pun keputusan pimpinan, itu yang akan kami jalankan,” katanya.
    Dia mengatakan, dari amar putusan yang dibacakan sudah sesuai dengan tuntutan JPU. Mulai dari tuntutan hingga dakwaan majelis hakim sudah sependapat dengan JPU.
    Sebelumnya, video terpidana Zainal Arifin melakukan kekerasan, mendekap, memiting dan mencekik korban Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, pada 30 Juni 2025, viral di media sosial.
    Terpidana Zainal Arifin merupakan salah satu ASN guru TK di Kabupaten Sampang. Dia bersama istrinya, Siti Kholisah, dilaporkan menganiaya korban Irwan Riskiyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tontonan Warga Manokwari, Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Peragakan 40 Adegan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Jadi Tontonan Warga Manokwari, Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Peragakan 40 Adegan Regional 4 Desember 2025

    Jadi Tontonan Warga Manokwari, Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Peragakan 40 Adegan
    Tim Redaksi
    MANOKWARI, KOMPAS.com 
    – Lebih dari 40 adegan diperagakan oleh Yahya Himawan, pelaku mutilasi terhadap Aresty Gunar Tinardi yang merupakan Istri pegawai Kantor Pajak di Manokwari.
    Adegan itu diperagakan tersangka Yahya dalam proses rekonstruksi yang digelar di dua lokasi kejadian pada Kamis (3/12/2025).
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    , Yahya yang terlihat menggunakan baju orange tahanan Polresta
    Manokwari
    menjadi tontonan warga saat proses rekonstruksi berlangsung.
    Dalam proses rekonstruksi, Yahya terlihat membawa sebuah sangkur dari tempat singgah ke rumah kontrakan korban.
    Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara didampingi Kasi Pidum Kejari Manokwari mengatakan, dari hasil rekonstruksi tergambar ada perencanaan dari pelaku untuk menghabisi korban.
    “Setelah ini, kita lakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim AKP Agung Gumara, Kamis.
    Dalam reka adegan pembunuhan berencana itu, Yahya menggunakan baju tahanan warna oranye.
    pada adegan ke 33, Dia membawa korban di dalam boks kontainer ke dekat septic tank. Lalu,  menggunakan sangkur memotong bagian tubuh korban dan memasukkannya ke dalam septic tank.
    “Tadi setelah pelaku melakukan memasukan korban ke dalam septic tank, dia sempat ke pelabuhan membawa HP korban dan meminta uang ke suami korban,” katanya.
    Peristiwa berawal saat Aresty dilaporkan hilang dari kontrakan oleh suaminya.
    Sementara itu, pelaku Yahya Himawan diketahui datang ke rumah kontrakan pada 10 November 2025.
    Pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan alasan ingin memperbaiki tegel dapur, padahal dia hendak mencuri uang karena kalah judi
    online
    (judol).
    Perbuatan Yahya menghabisi Aresty diketahui dari petunjuk berupa bercak darah di kontrakan.
    Kemudian, polisi juga mendapatkan petunjuk dari CCTV dan berbagai keterangan saksi termasuk sopir rental mobil pick up yang digunakan untuk memindahkan korban dari kontrakan ke tempat korban dimutilasi serta dimasukkan ke dalam septic tank.
    Polisi lalu menangkap pelaku Yahya Himawan pada Selasa, 11 November 2025, di hutan kampung Ingramui Distrik Manokwari Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Rumah di Cangkuang Bandung Rusak Diterjang Longsor Usai Hujan Deras
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Desember 2025

    3 Rumah di Cangkuang Bandung Rusak Diterjang Longsor Usai Hujan Deras Bandung 4 Desember 2025

    3 Rumah di Cangkuang Bandung Rusak Diterjang Longsor Usai Hujan Deras
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Tiga rumah mengalami kerusakan akibat longsor yang terjadi di Kampung Cikancung, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/12/2025).
    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB, saat
    hujan deras
    mengguyur wilayah tersebut.
    Camat Cangkuang, Rudy Hartono menjelaskan, sebelum kejadian, warga merasakan getaran.
    “Semua korban terdampak itu pas kejadian lagi di dalam rumah,” ujarnya dalam konfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (4/12/2025).
    Rudy mengungkapkan, kerusakan terjadi di bagian belakang rumah akibat tertimpa longsoran.
    “Sebagian rumah ambruk dan menimpa bagian belakang rumah warga yang berada di sebelahnya,” tambahnya.
    Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wahyudin menyatakan, longsor tersebut disebabkan oleh pergeseran tanah.
    Ia menjelaskan, tinggi material longsor mencapai 5 meter dengan lebar 3 meter.
    “Itu hujan besar sebelumnya, kondisi tanah mungkin labil, jadi mengakibatkan longsor,” tutur dia.
    Wahyudin juga membenarkan bahwa
    tiga rumah rusak
    akibat peristiwa tersebut.
    Rumah milik Sri Mulyati (45) mengalami kerusakan di bagian ruang depan, sementara rumah milik Asim (56) mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, dan rumah milik Hidayat Kurnia (44) mengalami kerusakan di bagian belakang.
    “Sejak kemarin, petugas sudah melakukan asesmen di lokasi. Kebutuhan sementara meliputi makanan siap saji, terpal, pacul, karung, dan singkup,” bebernya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus Regional 4 Desember 2025

    Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com
    — Hujan dengan intensitas tinggi memicu tanah longsor di Dusun Wonoyoso, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
    Material
    longsor
    berupa tanah dan bebatuan menutup total akses jalan penghubung Desa Mojosari dan Desa Dero Duwur, membuat aktivitas warga terganggu karena jalur utama tak dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
    Warga bersama tim siaga bencana, relawan desa, dan petugas gabungan turun ke lokasi membersihkan material longsor.
    “Fokus utama kami adalah memastikan akses jalan kembali aman dan bisa digunakan oleh warga. Sinergi antara Polri, BPBD, dan masyarakat sangat membantu proses penanganan,” kata  Kapolres
    Wonosobo
    AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam keterangan resminya usai meninjau lokasi.
    Peralatan manual dan mesin pendukung digunakan untuk mempercepat penanganan. Kerja sama lintas unsur membuat pembukaan jalan berlangsung efektif.
    Dalam beberapa jam, akses yang semula tertutup berhasil dibuka kembali dan kini sudah dapat dilalui kendaraan.
    “Alhamdulillah aktivitas warga pun saat ini sudah kembali berjalan normal,” ujar Kapolres.
    Ia mengingatkan bahwa wilayah pegunungan di Wonosobo memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BERITA FOTO: Situasi Aceh Tamiang yang Mencekam Saat Malam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    BERITA FOTO: Situasi Aceh Tamiang yang Mencekam Saat Malam Regional 4 Desember 2025

    BERITA FOTO: Situasi Aceh Tamiang yang Mencekam Saat Malam
    Tim Redaksi
    DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ TIM MEDIA GUBERNUR ACEH Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Foto: Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.
    ACEH TAMIANG, KOMPAS.com

    – Memasuki hari kesembilan pascabanjir bandang, Kabupaten Aceh Tamiang masih dalam kondisi memprihatinkan. Jalanan berdebu, mobil-mobil bekas hantaman air masih bertumpukan.
    Saat malam hari,
    Aceh
    Tamiang gelap total. Tidak ada jaringan listrik hingga internet yang menyala.
    Masyarakat yang rumahnya hancur berteduh di pengungsian, mereka kekurangan air bersih hingga stok makanan.
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menerobos wilayah
    Aceh Tamiang
    untuk menyalurkan bantuan pada Rabu (3/12/2025) malam.
    Mereka Berangkat dari Kota Lhokseumawe untuk membagikan bantuan kepada warga terdampak hingga pukul 03.15 WIB, Kamis (4/12/2025).
    Di Aceh Tamiang, Mualem mengaku saat ini masyarakat di sana kewalahan untuk memperoleh air bersih.
    “Kita sedih dan pilu melihat kondisi ini. Kita harap rakyat Aceh tabah menghadapi cobaan
    banjir dan longsor
    ,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS Regional 4 Desember 2025

    Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com –
    Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tambi–Temanggung, tepatnya di Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/12/2025).
    Insiden yang diduga dipicu
    rem blong
    tersebut menyebabkan empat orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
    Kecelakaan melibatkan truk bak Isuzu bernomor polisi S-8491-SC, truk dump Isuzu AA-8468-OF, serta sepeda motor Honda Genio AA-5386-HZ.
    Kasubsi Penmas Humas Polres
    Wonosobo
    , Aiptu Nanang Wibowo, menjelaskan kronologi peristiwa.
    Truk bak Isuzu yang dikemudikan HA (29) melaju dari arah Sigedang menuju Rejosari sambil membawa muatan karpet karet.
    Saat melintas di jalan beraspal dengan arus lalu lintas sedang dan cuaca cerah, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
    “Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang truk dump yang dikemudikan AR (62) serta sepeda motor Honda Genio yang dikendarai D (27). Karena jarak sudah terlalu dekat, ketiga kendaraan tidak sempat menghindar hingga terjadi benturan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
    Akibat benturan tersebut, pengemudi truk bak HA (29), pengemudi truk dump AR (62), dan pengendara sepeda motor D (27) mengalami luka-luka. S (30), penumpang truk bak, juga ikut menjadi korban.
    Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSU Setjonegoro Wonosobo. Meski tidak ada korban jiwa, ketiga kendaraan mengalami kerusakan.
    “Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta,” tambah Aiptu Nanang.
    Ia kembali mengimbau pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama pada jalur rawan dan menurun di kawasan pegunungan Wonosobo.
    “Kami mengimbau agar setiap pengendara mengecek kendaraan sebelum bepergian,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Regional 4 Desember 2025

    Gunakan Oksigen, “Crazy Rich” Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Kemas H Abdul Halim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang atau Haji Alim, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan untuk pembangunan Tol Betung-Tempino pada Kamis (4/12/2025).
    Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
    Palembang
    yang saat ini berlokasi di Museum Tekstil Palembang.
    Sebelum persidangan dimulai,
    Haji Alim
    tiba di lokasi menggunakan ambulans dari RSUD Siti Fatimah.
    Ia terlihat terbaring di tempat tidur medis, mengenakan pakaian pasien, dilengkapi dengan masker, tabung oksigen, infus, serta didampingi petugas kesehatan.
    Terdakwa sebelumnya telah dibantarkan (penundaan pelaksanaan pidana) sejak Maret 2025 karena alasan kesehatan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba membacakan dakwaan berlapis terhadap Haji Alim, yang mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana
    Korupsi
    (Tipikor), Pasal 5, serta Pasal 9 UU Tipikor.
    Dalam dakwaan tersebut, Haji Alim, selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga memalsukan dokumen surat penguasaan fisik lahan di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Muba, pada November hingga Desember 2024.
    Dokumen itu diduga digunakan untuk pengajuan ganti rugi pembebasan lahan proyek tol, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP.
    “Pasal 2 jelas ada kerugian negara, Pasal 5 unsur gratifikasi, dan Pasal 9 sesuai putusan sebelumnya terhadap dua terpidana pemalsuan surat,” ungkap Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, setelah sidang.
    Harris menambahkan, majelis hakim menetapkan agar terdakwa hadir langsung di persidangan untuk memberikan kepastian hukum setelah berbulan-bulan menjalani perawatan.
    “Dengan begitu beliau tidak terkatung-katung. Jika tidak terbukti, majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, ada upaya hukum banding hingga kasasi,” ujarnya.
    Ia juga menyatakan bahwa peran terdakwa akan semakin jelas saat pemeriksaan saksi-saksi.
    Kasus ini sebelumnya telah menjerat Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba.
    Ketua tim hukum Haji Alim, Jan Maringka, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan, terutama terkait empat titik lahan yang menjadi obyek perkara.
    Ia mengeklaim menemukan patok papan sita yang dipasang penyidik Kejari Muba berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik kliennya.
    “Ini janggal. Dakwaan pertama saja berubah menjadi dakwaan ketiga,” kata Jan.
    Pihaknya juga menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 127 miliar tidak memiliki dasar yang kuat.
    “Kerugian negara harus nyata, bukan asumsi. Perhitungan yang dipakai appraisal KJPP lalu diambil alih BPKP. Model perhitungan asumtif seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan Surabaya 4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan
    Tim Redaksi
    SAMPANG , KOMPAS.com
    – Kasus pembunuhan terjadi di area persawahan di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
    Seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya, saat sedang mencari rumput di kawasan tersebut.
    Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, korban adalah Suja’i (52) warga Desa Noreh, sedangkan pelaku pembunuhan adalah MT (60) yang tak lain adalah tetangga korban.
    Peristiwa bermula saat Suja’i sedang mencari rumput dan pelaku tiba, serta menghampiri korban.
    “Jadi saat kejadian itu keduanya sama-sama sedang mencari rumput,” ujar Eko Puji, Kamis (4/12/2025).
    Tak lama kemudian, keduanya diduga terlibat
    cekcok
    . Pelaku yang saat itu membawa celurit dan cangkul lalu menganiaya korban. “Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam,” imbuh dia.
    Diketahui, meski mengeluarkan banyak darah, korban sempat berusaha berlari dan menghindar.
    Namun setelah berlari sejauh 100 meter korban tersungkur ke tanah. “Korban meninggal dunia di lokasi,” tutur Eko.
    Pasca kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.
    Namun, polisi dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
    Saat ini, polisi masih mendalami kejadian itu untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. “Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan Regional 4 Desember 2025

    Dilaporkan Hilang, Ibu dan Anak asal Kebumen Ternyata Berada di Lamongan
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    — Misteri hilangnya seorang ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, akhirnya terungkap.
    Putri Mayangsari (32) bersama putrinya, Calisa Khayla Safira (5), yang dilaporkan menghilang selama sepekan, dipastikan berada di Lamongan, Jawa Timur, dalam kondisi selamat.
    Kabar tersebut disampaikan Kapolres
    Kebumen
    AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Kamis (4/12/2025).
    Kompol Faris menjelaskan, Putri saat ini berada di rumah orang tuanya di Lamongan dan telah menjalin komunikasi langsung dengan Polsek Kutowinangun.
    Dalam percakapan itu, ia memastikan dirinya dan sang anak dalam keadaan sehat serta meminta agar laporan
    orang hilang
    yang diajukan suaminya dicabut.
    “Yang bersangkutan sudah menghubungi kami dan memastikan kondisi dirinya serta anaknya baik-baik saja. Ia juga meminta agar laporan pencarian dihentikan,” ujar Faris.
    Putri diketahui meninggalkan rumah pada 25 November 2025 bersama anaknya tanpa pamit kepada keluarga.
    Kendati keberadaannya telah dipastikan, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya.
    “Ia hanya menyebut adanya persoalan keluarga sebagai pemicu,” kata Faris.
    Putri juga menyayangkan langkah suaminya, Sukatno (56), yang langsung melapor ke polisi tanpa mengecek terlebih dahulu ke keluarga di Lamongan.
    Pencarian Dihentikan, Prosedur Dilanjutkan
    Pada Kamis siang, Sukatno mendatangi Polsek Kutowinangun untuk menerima perkembangan terbaru laporan kehilangan yang dibuatnya pada Selasa pagi (2/12/2025).
    Dengan kepastian keberadaan Putri dan anaknya, proses pencarian resmi dihentikan.
    “Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti proses klarifikasi serta administrasi pencabutan laporan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Faris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Isu Pelepasan Terduga Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Viral Isu Pelepasan Terduga Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi Regional 4 Desember 2025

    Viral Isu Pelepasan Pelaku Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
    Tim Redaksi

    SAMARINDA, KOMPAS.com
    — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memastikan enam orang yang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Barat kini tengah menjalani proses rehabilitasi.
    Sebelumnya, tersiar isu bahwa ada pelaku yang dilepaskan. 
    BNN Kaltim
    memastikan, seluruhnya telah dirujuk ke
    Balai Rehabilitasi
    Tanah Merah, Samarinda, untuk mendapatkan layanan pemulihan menyeluruh.
    Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kaltim, Iwan Setyawan, mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari layanan wajib yang diberikan BNN kepada penyalahguna narkotika, baik yang datang secara sukarela maupun yang dirujuk oleh aparat penegak hukum.
    “Salah satu tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada pencari rehabilitasi. Ada dua jalur, melalui aparat penegak hukum atau datang secara sukarela dengan dukungan keluarga,” kata Iwan, Rabu (3/12/2025).
    Menurut Iwan, keenam orang tersebut lebih dulu diantar petugas Badan Narkotika Kabupaten
    Kutai Barat
    ke BNN Kaltim untuk menjalani asesmen awal.
    Hasil asesmen kemudian menjadi dasar rujukan ke pusat rehabilitasi di Samarinda.
    “Di Tanah Merah, mereka bisa mendapatkan layanan lengkap, baik medis maupun non-medis, termasuk program lanjutan,” ujarnya.
    Iwan menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah para terduga merupakan pengguna atau pengedar.
    “Status hukum itu ranah penyidik. Kami hanya memberikan layanan rehabilitasi sesuai mandat,” kata dia.
    Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial menimbulkan dugaan adanya oknum aparat yang membebaskan salah satu terduga pelaku dalam operasi.
    Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono membantah isu bahwa salah satu terduga pelaku dilepaskan setelah ditangkap personel Kodim 0912.
    “Tidak benar ada yang dilepaskan. Enam terduga sedang menjalani asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Boney.
    Ia mengakui adanya perbedaan pandangan dalam gelar perkara terbatas yang terekam dalam video viral tersebut, tetapi ia memastikan situasi telah dikomunikasikan dengan baik.
    “TNI dan Polri tetap bersinergi dalam pemberantasan
    narkoba
    ,” tegasnya.
    Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 091/ASN, Kapten Inf Imam Nawawi, menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid dalam operasi pemberantasan narkoba di Kaltim.
    “Kami masih sinergi. TNI dan Polri tetap solid,” ujar Imam, Senin (24/11/2025).
    Imam menambahkan, prosedur telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
    “Begitu ada laporan, kami tangkap dan serahkan oknum berikut barang buktinya kepada kepolisian. Soal proses hukum selanjutnya itu kewenangan Polri,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.