Jenis Media: Regional

  • Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2025

    Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki Regional 5 Desember 2025

    Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Alasan AKBP Basuki memasukan almarhumah Dwinanda Linchia Levi (35), dalam satu kartu keluarga (KK) diungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir.
    Seperti diketahui, kematian dosen yang mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tersebut menyeret nama
    AKBP Basuki
    .
    Saat ini perwira
    Polda Jawa Tengah
    itu sudah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
    AKBP Basuki juga diketahui berada di kamar yang sama saat korban ditemukan meninggal dunia.
    Zainal mengatakan bahwa kasus kematian kliennya sudah mulai ada titik terang.
    “Alasan dimasukan ke KK, ia (AKBP (Basuki) beralasan karena anak yatim piatu (korban),” kata Petir, Jumat (5/12/2025).
    Identitas Dosen Levi sempat jadi pertanyaan karena diketahui satu KK dengan AKBP Basuki yang masih mempunyai anak dan istri.
    “Kasian di Semarang kesulitan cari kerja. Tapi anak yatim udah gede,” ucap Petir menirukan alasan AKBP Basuki.
    Selain itu, dia juga menemukan fakta baru bahwa AKBP Basuki dengan korban sudah saling kenal sejak lama.
    “Sejak 2016 saat AKBP Basuki masih menjalani pendidikan di SPN Purwokerto,” lanjutnya.
    AKBP Basuki juga mengaku telah tidur bersama seorang wanita yang bukan punya hubungan keluarga atau suami istri.
    “Ia (AKBP Basuki) juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban,” ungkap petir.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyidik telah menerima hasil otopsi dari dokter forensik.
    “Namun masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujarnya.
    Penyidik belum bisa menjelaskan secara detail karena hasil otopsi itu masih berupa bahasa medis.
    “Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” kata Artanto.
    “Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto.
    Proses banding ini, bakal diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah dan kemudian dilakukan sidang KKEP di Mabes Polri.
    Melalui kesempatan tersebut, Artanto membantah adanya kabar AKBP Basuki mengajukan pensiun dini.
    “Nihil (tidak mengajukan pensiun dini), jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhada putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.
    Seperti diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
    Sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan sempat bersama dengan AKBP Basuki. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dayeuhkolot yang Tak Pernah Kering: Warga Bertahan dalam Derita Banjir Tanpa Akhir
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 Desember 2025

    Dayeuhkolot yang Tak Pernah Kering: Warga Bertahan dalam Derita Banjir Tanpa Akhir Bandung 5 Desember 2025

    Dayeuhkolot yang Tak Pernah Kering: Warga Bertahan dalam Derita Banjir Tanpa Akhir
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Siang belum genap membuka tirai cahaya ketika Dayeuhkolot kembali terjerembap dalam genangan.
    Seakan alam menulis ulang kisah lama yang tak kunjung tamat, air merayap perlahan, menutupi halaman rumah, merayap ke ruas-ruas jalan, hingga akhirnya menyesaki denyut kehidupan warganya.
    Di balik tembok-tembok yang mulai kusam, hidup warga di Kampung Leuwi Bandung, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti ditahan dalam sebuah jeda panjang.
    Mereka bangun bukan untuk menyambut hari, melainkan untuk memastikan apakah malam telah membawa air lebih tinggi dari kemarin.
    Seperti yang dirasakan Robert Sirait (55), warga Kampung Leuwi Bandung, RT 07 RW 01, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, seorang Ayah yang telah empat kali berhadapan dengan banjir hanya dalam rentang dua bulan.
    “Hidup kami ini seperti perahu bocor, banjirnya datang terus kalau musim hujan,” ujarnya lirih, ditemui Jumat (5/12/2025).
    “Air yang kemarin sudah pergi, sekarang datang lagi, bersih-bersih lagi rumah,” katanya sambil membersihkan teras warungnya.
    Bagi warga Kampung Leuwi Bandung, banjir bukan lagi tamu tak diundang—melainkan penghuni lain yang menuntut tempat, tak kenal malu, tak kenal waktu.
    Setiap deras hujan, mereka seperti berjudi dengan takdir: antara bertahan atau kembali mengevakuasi diri.
    “Kalau disebut capek, lelah, sudah pasti karena kondisi ini jauh berbeda dengan pertama saya tinggal tahun ’98,” ujarnya.
    Usai teras rumahnya yang sudah separuh kering, Robert duduk di kursi plastik yang mengapung setinggi mata kaki.
    Dia memandang jauh ke luar pintu, seolah mencari jawaban pada arus yang tak pernah benar-benar diam.
    “Kami enggak
    nyerah
    , tapi kalau dibilang capek ya pasti, banjir menguras energi dan pikiran,” ujarnya.
    Di sepanjang jalan sempit menuju Kampung Leuwi Bandung, air memantulkan wajah-wajah yang mulai kehilangan warna.
    Namun, mereka tetap berjalan, menembus dingin yang menggigit betis, karena hidup tetap menagih kewajibannya: bekerja, mencari nafkah, menjaga keluarga tetap makan.
    “Kalau saya tetap memilih buka warung, ya meskipun air tinggi sampai 90 sentimeter juga tetap harus cari rezeki,” katanya.
    Sementara di sudut kampung, beberapa warga berdiri di teras rumah.
    Anak-anak duduk berbaris bermain perahu, bak penumpang kapal yang menunggu nakhoda membawa mereka ke tanah yang lebih bersahabat.
    Di sana, aroma Sungai Citarum yang mengendap sejak malam bercampur dengan bau solar dari sepeda motor yang mogok.
    Semuanya bertaut menjadi satu: aroma kelelahan, aroma perjuangan, aroma hidup yang dipaksa terus berjalan.
    Di balik deru air yang melintas pelan, ada cerita yang tidak pernah tersampaikan: tentang sandal-sandal yang hanyut malam tadi, tentang kasur yang tak lagi bisa mengering, tentang buku sekolah yang rusak sebelum sempat dibaca.
    “Kondisi ini sudah lama, mungkin banyak faktor, daerah resapan yang sudah hilang, hasilnya ya Kampung kami ini terdampak,” bebernya.
    Namun, warga Kampung Leuwi Bandung tidak pernah benar-benar diam.
    Mereka mengikat barang-barang, mengangkat lemari, menumpuk piring dan pakaian di rak paling tinggi, seakan membangun benteng kecil dari sisa-sisa harapan.
    Tak hanya Robert, di rumah panggung sederhana, seorang nenek bernama Onih bertahan dengan kompor kecil yang dinaikkan di atas dua bata.
    “Banjir ini seperti tamu lama, dia sudah tahu letak pintu, tahu letak dapur, bahkan tahu tempat tidur kita,” katanya.
    Setiap kali air naik setinggi lutut, warga tahu apa yang harus dilakukan.
    Tak ada teriakan panik, yang ada hanya gerakan-gerakan yang telah menjadi ritus tahunan: mengemasi, mengangkat, memindah, mengevakuasi.
    Meski demikian, di balik keterbiasaan itu, rasa letih mulai menggerus.
    Banjir yang datang silih berganti membuat dinding semangat perlahan retak.
    Tubuh-tubuh yang selama ini kuat mulai menua oleh kepasrahan yang berkepanjangan.
    Pada siang yang suram, suara azan memantul dari Masjid Agung Dayeuhkolot, menyapa air yang menggenang di pelataran.
    Suara itu seperti seruan untuk tetap memeluk harapan, meski langit terus mengancam dengan tumpahan barunya.
    Di tengah gelombang kecil yang merayap, warga saling bergandeng mata.
    Ada kehangatan di antara derita yang tak berkesudahan—kehangatan yang hanya dimiliki mereka yang telah lama berbagi luka bersama.
    Beberapa pemuda kampung bergiliran mendorong gerobak berisi air minum dan makanan instan.
    Mereka bergerak dari rumah ke rumah, seakan menjadi denyut terakhir bagi kampung yang sedang ditahan oleh air.
    Di sela kepungan banjir, Kampung Leuwi Bandung bukan hanya tempat yang menanggung bencana; ia juga rumah bagi keteguhan yang menerangi kegelisahan.
    Warga menolak menyerah, meski setiap langkah yang mereka ayun terasa seperti menentang permukaan sungai yang tak pernah reda.
    “Kami bosan, itu benar. Tapi, kalau bukan kami yang bertahan, siapa lagi yang menjaga kampung ini tetap hidup?” kata Robert.
    Pada akhir hari, cahaya sore menguning di permukaan air, menciptakan kilau yang menipu mata—indah, tetapi menyimpan luka.
    Dan warga hanya bisa berharap esok tidak seburuk hari ini, meski harapan itu semakin rapuh…
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Biaya SLF Capai Rp 20 Juta, Pengusaha Apotek di Kendal Minta Kebijakan Direvisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2025

    Biaya SLF Capai Rp 20 Juta, Pengusaha Apotek di Kendal Minta Kebijakan Direvisi Regional 5 Desember 2025

    Biaya SLF Capai Rp 20 Juta, Pengusaha Apotek di Kendal Minta Kebijakan Direvisi
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com
    – Pengusaha apotek di Kabupaten Kendal merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai salah satu syarat usaha.
    Faisal, salah satu pemilik apotek di Bugangin
    Kendal
    , mengaku bahwa kebijakan pemerintah terkait
    SLF
    sebagai syarat usaha sangat merugikan.
    Sebab, untuk mengurus SLF tersebut, bisa mengeluarkan uang sekitar Rp 15.000.000 – Rp 20.000.000.
    “Karena menggunakan konsultan dari swasta,” kata Faisal, Kamis (4/12/2025).
    Senada dengan Faisal,
    pengusaha apotek
    lain di Kendal,
    Tjandra Winata
    , menegaskan bahwa penerapan SLF sangat memberatkan. Sebab, biayanya mahal.
    Tjandra, yang juga ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Kendal, meminta kepada pemerintah Kabupaten Kendal supaya mengeluarkan kebijakan terkait dengan SLF itu.
    Sebab, di daerah lain, seperti Semarang, Batang, dan Temanggung, membebaskan SLF.
    “Gara-gara penerapan SLF, sudah ada 5 apotek di Kendal yang tutup,” tambahnya.
    Tjandra mengaku pihaknya sudah pernah audensi dengan
    Bupati Kendal
    , Dyah Kartika Permanasari, terkait dengan penerapan SLF sebagai salah satu syarat usaha.
    Pada saat itu, kata Tjandra, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menghadirkan regulasi yang lebih jelas, manusiawi, dan terukur terkait SLF tersebut.
    “Sekarang kami menagih ucapan bupati kepada kami,” ujarnya.
    Sementara itu, Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, mengatakan, pada prinsipnya dirinya mendukung para pengusaha di Kendal, termasuk usaha apotek.
    Ia menegaskan sedang memilah-milah jenis bangunan tempat yang digunakan untuk usaha, mulai dari bangunan sederhana, menengah, sampai yang baik.
    “Perda soal SLF ini sedang dibahas di DPRD. Tapi soal perizinan bangunan usaha, DPUPR yang lebih paham,” kata Mbak Tika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Cabai di Pati Tembus Rp 80.000, Warga: Naiknya Cepat Banget, Bikin Pusing
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2025

    Harga Cabai di Pati Tembus Rp 80.000, Warga: Naiknya Cepat Banget, Bikin Pusing Regional 5 Desember 2025

    Harga Cabai di Pati Tembus Rp 80.000, Warga: Naiknya Cepat Banget, Bikin Pusing
    Tim Redaksi

    PATI, KOMPAS.com
    – Harga cabai setan di Kabupaten Pati meroket hingga Rp 80.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harganya berada di angka Rp 60.000.
    Kenaikan ini membuat warga semakin terbebani. Dia, seorang pembeli di
    Pasar Puri
    Baru
    Pati
    mengaku kaget saat mengetahui
    harga cabai
    meroket drastis.
    “Cabai sekarang pedasnya bukan main, bukan cuma di lidah tapi di dompet. Biasanya Rp 60 ribu, sekarang jadi Rp80 ribu per kilo,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
    Ia mengatakan, lonjakan harga ini memaksa dirinya mengurangi konsumsi sambal yang biasanya menjadi pelengkap masakan sehari-hari.
    “Kalau masak ya tetap masak, tapi sambalnya dikurangi. Biasanya bikin banyak, sekarang cuma sedikit atau kadang nggak bikin sama sekali,” imbuhnya.
    Tak hanya cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan signifikan. Jika harga normal Rp 38.000–Rp 43.000 per kilogram, kini dijual hingga Rp55.000.
    Pembeli lain, Sri, mengatakan kenaikan cabai yang begitu cepat ini membuat ibu-ibu pusing.
    “Baru kemarin masih enam puluh sekian, sekarang sudah delapan puluh ribu. Mau masak sambal jadi mikir dua kali. Tapi ya tetap beli sedikit, soalnya kebutuhan. Harga naiknya cepat banget, bikin pusing ibu-ibu begini,” terangnya.
    Mail, pedagang sayur di Pasar Puri Baru, membenarkan kondisi tersebut. Harga mengalami kenaikan sejak dua hari terakhir.

    Cabai setan
    awalnya Rp60 ribu, sekarang Rp80 ribu. Bawang merah dari Rp38 ribu jadi Rp55 ribu,” jelasnya.
    Menurutnya, kenaikan ini bukan karena pasokan terganggu. “Pasokan lancar, nggak ada kendala. Tapi kalau mau Natal dan Tahun Baru memang pasti naik. Tahun kemarin juga sama,” katanya.
    Meski harga melambung, pola belanja masyarakat tidak banyak berubah. Pembeli hanya menyesuaikan jumlah.
    “Ada yang beli Rp 5.000, ada Rp 3.000. Tetap laku, sehari bisa 3 sampai 6 kilo,” ujarnya.
    Kenaikan harga
    bumbu dapur ini menambah panjang daftar komoditas yang membebani masyarakat di akhir tahun.
    Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar harga bisa kembali stabil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 Desember 2025

    Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur Yogyakarta 5 Desember 2025

    Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    — Keributan antarpedukung pertandingan bola voli di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (18/11/2025) malam berujung insiden penusukan yang menyebabkan dua orang terluka serius.
    Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.
    Kedua korban yakni NRM (17) asal Padukuhan Jongrangan dan S (39) asal Padukuhan Gunungkelir.
    Polisi juga telah menangkap A (26) asal Sokomoyo, Jatimulyo, yang diduga melakukan
    penusukan
    .
    “Akibat dari perbuatan tersebut, Saudara S mengalami luka robek pada pinggang belakang sebelah kanan, sedangkan Saudara NRM mengalami luka perut kiri atas,” kata Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi, Jumat (5/12/2025).
    Keributan berawal dari pertandingan
    voli
    antardua padukuhan di Girimulyo.
    Awalnya suasana berlangsung meriah, namun berujung ricuh saat suporter saling bersitegang setelah laga dinyatakan usai.
    Dalam kekacauan di halaman parkir luar gedung olahraga Padmo Seputro, A diduga melakukan penusukan terhadap dua anggota suporter lawan.
    Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan.
    Polisi mengolah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya mengarah kepada A. Pelaku ditangkap di wilayah Gamping setelah melarikan diri.
    “Dia takut tidak berani pulang. Tertangkap di Gamping,” kata Suyadi.
    A mengakui perbuatannya. Menurut Suyadi, penusukan terjadi secara spontan tanpa motif dendam.
    “Ini karena emosi. Tersangka tersulut setelah tim voli yang ia dukung kalah. Anak muda gampang tersulut emosi,” ujarnya.
    Pelaku diketahui membawa pisau lipat dari rumah dan membuangnya setelah digunakan. Polisi masih mencari senjata tersebut.
    Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban.
    A dijerat Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 Desember 2025

    Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur Yogyakarta 5 Desember 2025

    Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    — Keributan antarpedukung pertandingan bola voli di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (18/11/2025) malam berujung insiden penusukan yang menyebabkan dua orang terluka serius.
    Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.
    Kedua korban yakni NRM (17) asal Padukuhan Jongrangan dan S (39) asal Padukuhan Gunungkelir.
    Polisi juga telah menangkap A (26) asal Sokomoyo, Jatimulyo, yang diduga melakukan
    penusukan
    .
    “Akibat dari perbuatan tersebut, Saudara S mengalami luka robek pada pinggang belakang sebelah kanan, sedangkan Saudara NRM mengalami luka perut kiri atas,” kata Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi, Jumat (5/12/2025).
    Keributan berawal dari pertandingan
    voli
    antardua padukuhan di Girimulyo.
    Awalnya suasana berlangsung meriah, namun berujung ricuh saat suporter saling bersitegang setelah laga dinyatakan usai.
    Dalam kekacauan di halaman parkir luar gedung olahraga Padmo Seputro, A diduga melakukan penusukan terhadap dua anggota suporter lawan.
    Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan.
    Polisi mengolah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya mengarah kepada A. Pelaku ditangkap di wilayah Gamping setelah melarikan diri.
    “Dia takut tidak berani pulang. Tertangkap di Gamping,” kata Suyadi.
    A mengakui perbuatannya. Menurut Suyadi, penusukan terjadi secara spontan tanpa motif dendam.
    “Ini karena emosi. Tersangka tersulut setelah tim voli yang ia dukung kalah. Anak muda gampang tersulut emosi,” ujarnya.
    Pelaku diketahui membawa pisau lipat dari rumah dan membuangnya setelah digunakan. Polisi masih mencari senjata tersebut.
    Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban.
    A dijerat Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Desember 2025

    Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Surabaya 5 Desember 2025

    Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com 
    – Penyidik Unit PPA Sastreskrim Polres Madiun Kota segera memanggil para siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun yang diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap adik kelasnya berinisial MA (17), hingga pingsan dan memar-memar.
    Pemanggilan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan pengaduan dari orangtua korban terkait kekerasan yang menimpa MA, seorang siswa kelas XI-7
    SMAN 3 Taruna Angkasa
    ,
    Madiun
    .
    Kasi Humas
    Polres Madiun
    Kota, Iptu Ubaidillah mengatakan, pemanggilan para terlapor akan dilakukan setelah polisi memeriksa pelapor terlebih dahulu.
    Sebelumnya, orangtua korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa MA di Mapolres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025.
    “Orang tua sudah melaporkan kemarin (Kamis, 4/12/2025)). Jumlah terlapornya (pengeroyok MA) sebanyak sepuluh siswa,” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
    Menurut Ubaidillah, penyidik unit PPA membutuhkan waktu untuk memeriksa para terlapor. Apalagi, terlapor masih berstatus di bawah umur.
    Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap seluruh terlapor harus didampingi Balai Permasyarakatan (Bapas).
    Ubaidillah mengatakan, saat ini penyidik masih fokus untuk memeriksa pelapor dan korban. Setelah itu, Polisi baru akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk pihak
    SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
    .
    Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Taruna Angkasa, Agus Supriyono mengatakan, sangat menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan terhadap MA.
    Hasil pemeriksaan sementara terdapat 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
    “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat sepuluh siswa yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap adik kelasnya,” ujar Agus, Jumat.
    Agus mengatakan, sekolah akan memberikan sanksi disiplin bagi para siswa yang terlibat pemukulan terhadap MA.
    Tak hanya itu, menurut dia, pihak sekolah juga akan memanggil orang tua untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut.
    Dalam kesempata itu, Agus menyebut, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
    Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa berkomitmen untuk memberikan pembinaan serta menjaga lingkungan belajar yang aman.
    “Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” kata Agus.
    Dia menegaskan tidak akan menghambat proses hukum yang ditempuh keluarga korban. Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun akan kooperatif dan siap bekerja sama agar penanganan kasus berjalan secara transparan.
    “Kami menghormati laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan,” ujar Agus.
    Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA diduga menjadi korban pengeroyokan belasan seniornya hingga pingsan dan memar sekujur tubuhnya.
    Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi tubuhnya yang mengalami luka berat.
    Orangtua korban, Edi Sutikno lalu melaporkan kejadian yang menimpa MA ke Polres Madiun Kota pada 4 Desember 2025.
    Ditemui usai membuat laporan polisi di Polres Madiun Kota, Edi bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpa anak lelakinya itu.
    Kekerasan itu menimpa MA pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB.
    Saat itu, korban sedang sakit dan dirawat di UKS sekolah. Namun, sesaat kemudian korban dijemput dan dibawa ke kamar 103 oleh sejumlah siswa.
    “Anak saya dihajar pingsan, kemudian dihajar lagi dan dipukul lagi sampai mau buka mata tidak bisa sampai pukul 24.00 WIB,” kata Edi.
    Edi mengaku tidak mengetahui motif dari belasan senior anaknya itu. Dia hanya mengetahui bahwa ada 10 siswa yang mengakui keterlibatannya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah.
    Namun, Edi menyebut, pengakuan anaknya jumlah pengeroyok mencapai 20 orang.
    “Rata-rata (pelaku) kakak kelas XII,” ujar Edi.
    Usai dikeroyok, MA dilarikan ke UGD RS d. Efram Harsana Maospati. Lalu, dirawat di bangsal untuk perawatan lanjutan.
    Saat masuk rumah sakit, dokter sempat melakukan visum luar. Hasilnya, pada korban didapati luka memar di sekujur tubuh mulai dada, lengan kanan-kiri, tangan, paha, hingga punggung.
    Selain itu, terdapat pula benjolan pada bagian belakang kepala kiri sampai behel gigi korban terlepas diduga karena benturan keras.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
                        Nasional

    1 Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah Nasional

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besaran yang Dibayar Jemaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun 2026 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.
    Beleid tersebut sudah diteken Presiden Prabowo pada 13 November 2025.
    “Menetapkan
    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
    atau
    BPIH
    Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji
    atau
    Bipih
    dan Nilai Manfaat,” tulis salinan Keppres, Jumat (5/12/2025).
    Dikutip dari salinan Keppres, besaran Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Makkah, sebagian untuk biaya pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.
    Keppres juga merinci nilai manfaat yang diterima.
    Besaran nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun.
    Sementara, besaran nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp 7,2 miliar.
    Berikut ini rincian besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah tiap embarkasi:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp 58.542.722
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022
    n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Sumut Telan Ratusan Korban, KSPPM: Jejak Konsesi TPL Ada di 6 Titik Terparah

    Banjir Sumut Telan Ratusan Korban, KSPPM: Jejak Konsesi TPL Ada di 6 Titik Terparah

    Surabaya (beritajatim.com) – Perdebatan mengenai pemicu utama bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara kian memanas setelah Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) membuka data spasial terbaru terkait aktivitas industri di kawasan tersebut. Direktur KSPPM, Roki Suriadi Pasaribu, secara tegas menyoroti sikap defensif PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai berupaya mengelak dari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

    Dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025), Roki mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai korelasi antara wilayah operasional perusahaan dengan lokasi bencana.

    “Jika dicermati lokasi bencana ekologis yang terjadi pada 25 November 2025, enam dari kabupaten yang terdampak banjir dan longsor memiliki irisan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan ini,” ujar Roki Suriadi Pasaribu.

    Menurut Roki, data tersebut menunjukkan adanya korelasi spasial yang mendesak untuk diselidiki, terutama terkait perubahan tutupan hutan dan ekspansi tanaman eucalyptus yang memengaruhi daya dukung lingkungan. Ia membantah narasi perusahaan yang mengklaim hanya menanami sebagian kecil area konsesi, dengan membeberkan temuan pelanggaran di lapangan.

    “Aktivitas penanaman eucalyptus terus dilakukan tanpa koreksi apa pun. Data terbaru mencatat setidaknya 3.660 hektare kawasan hutan lindung telah mereka tanami eucalyptus,” tegas Roki.

    Ia merinci bahwa area pelanggaran terluas berada di Sektor Tele, yakni sekitar 3.305 hektare. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem Danau Toba tersebut justru ditanami dan ditebang secara berkala. Bahkan, Roki menyebut TPL juga melakukan penanaman ilegal di luar batas izin resmi mereka seluas 1.720 hektare di dalam kawasan hutan lindung.

    “Pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini tidak hanya terbatas pada tata kelola hutan yang buruk. Dengan sengaja, TPL juga melakukan penanaman eucalyptus di luar izin resmi yang mereka miliki,” tambahnya.

    Roki juga menyoroti skema Kebun Kayu Rakyat (PKR) yang digadang-gadang sebagai solusi konflik agraria, namun nyatanya menjadi modus baru deforestasi. Ia menjelaskan bahwa praktik ini justru mempercepat kerusakan hutan alam, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan.

    “Dengan dalih PKR dan status areal sebagai APL, TPL melakukan penebangan hutan alam dan menggantinya dengan tanaman monokultur. Sepintas praktik ini tampak tidak bermasalah karena adanya kesepakatan dengan masyarakat, namun pada kenyataannya justru memicu kerusakan ekologis yang serius,” jelas Roki.

    Melihat skala kerusakan yang masif, Roki menegaskan bahwa tragedi kali ini adalah yang terparah dibandingkan rentetan bencana sebelumnya di Sihotang dan Simangulampe pada 2023, maupun banjir Parapat awal tahun ini. Bencana saat ini telah menelan ratusan korban jiwa dan melumpuhkan puluhan desa.

    “Karena itu, TPL tidak dapat mengelak dari keterlibatannya dalam bencana yang sedang berlangsung. Praktik pemanenan eucalyptus setiap 4–5 tahun memicu terbentuknya lahan terbuka yang meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis,” pungkas Roki menutup pernyataannya. [beq]

  • 10
                    
                        Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astutik Berangkat sebagai PMI Ilegal
                        Surabaya

    10 Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astutik Berangkat sebagai PMI Ilegal Surabaya

    Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astutik Berangkat sebagai PMI Ilegal
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Suko Kartono, menegaskan bahwa Dewi Astutik tidak pernah tercatat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) resmi.
    Dewi Astutik
    merupakan warga
    Ponorogo
    . Ia ditangkap BNN di Kamboja karena diduga menjadi gembong
    narkoba internasional
    .
    Suko memastikan bahwa keberangkatan Dewi tidak melalui prosedur Disnaker maupun jalur resmi penempatan PMI.
    “Dia tidak melalui Disnaker. Berarti tidak resmi. Ilegal,” ujarnya ditemui di kantornya pada Kamis (4/12/2025).
    Suko mengungkapkan, berdasarkan penelusuran data, riwayat keberangkatan Dewi ke Taiwan pada tahun 2013 maupun masa kerja di luar negeri tidak ada dalam sistem Disnaker.
    Ia menjelaskan bahwa praktik keberangkatan ilegal masih banyak terjadi karena para calon PMI sengaja menghindari jalur resmi.
    “Kalau PMI mau ke luar negeri secara ilegal, mereka tidak mungkin menghubungi Disnaker. Yang bisa kami lakukan hanyalah sosialisasi agar masyarakat tidak menempuh jalur ilegal,” imbuhnya.
    Dewi, perempuan 42 tahun asal Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, diketahui sudah lama bekerja sebagai PMI di Hong Kong, Taiwan dan terakhir Kamboja.
    Namun perpindahannya ke Kamboja diduga kuat menggunakan identitas palsu milik anggota keluarganya, sehingga jejak kepergiannya sulit terpantau.
    Perempuan yang masuk daftar buronan internasional ini diduga menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025.
    Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent.
    Aparat menangkap Dewi Astutik saat ia hendak memasuki lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi terkoordinasi antara Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.