Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Alasan AKBP Basuki memasukan almarhumah Dwinanda Linchia Levi (35), dalam satu kartu keluarga (KK) diungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir.
Seperti diketahui, kematian dosen yang mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tersebut menyeret nama
AKBP Basuki
.
Saat ini perwira
Polda Jawa Tengah
itu sudah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
AKBP Basuki juga diketahui berada di kamar yang sama saat korban ditemukan meninggal dunia.
Zainal mengatakan bahwa kasus kematian kliennya sudah mulai ada titik terang.
“Alasan dimasukan ke KK, ia (AKBP (Basuki) beralasan karena anak yatim piatu (korban),” kata Petir, Jumat (5/12/2025).
Identitas Dosen Levi sempat jadi pertanyaan karena diketahui satu KK dengan AKBP Basuki yang masih mempunyai anak dan istri.
“Kasian di Semarang kesulitan cari kerja. Tapi anak yatim udah gede,” ucap Petir menirukan alasan AKBP Basuki.
Selain itu, dia juga menemukan fakta baru bahwa AKBP Basuki dengan korban sudah saling kenal sejak lama.
“Sejak 2016 saat AKBP Basuki masih menjalani pendidikan di SPN Purwokerto,” lanjutnya.
AKBP Basuki juga mengaku telah tidur bersama seorang wanita yang bukan punya hubungan keluarga atau suami istri.
“Ia (AKBP Basuki) juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban,” ungkap petir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyidik telah menerima hasil otopsi dari dokter forensik.
“Namun masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujarnya.
Penyidik belum bisa menjelaskan secara detail karena hasil otopsi itu masih berupa bahasa medis.
“Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” kata Artanto.
“Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto.
Proses banding ini, bakal diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah dan kemudian dilakukan sidang KKEP di Mabes Polri.
Melalui kesempatan tersebut, Artanto membantah adanya kabar AKBP Basuki mengajukan pensiun dini.
“Nihil (tidak mengajukan pensiun dini), jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhada putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan sempat bersama dengan AKBP Basuki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Regional
-
/data/photo/2025/11/24/692401fed37a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki Regional 5 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/04/693167d249a50.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Biaya SLF Capai Rp 20 Juta, Pengusaha Apotek di Kendal Minta Kebijakan Direvisi Regional 5 Desember 2025
Biaya SLF Capai Rp 20 Juta, Pengusaha Apotek di Kendal Minta Kebijakan Direvisi
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com
– Pengusaha apotek di Kabupaten Kendal merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai salah satu syarat usaha.
Faisal, salah satu pemilik apotek di Bugangin
Kendal
, mengaku bahwa kebijakan pemerintah terkait
SLF
sebagai syarat usaha sangat merugikan.
Sebab, untuk mengurus SLF tersebut, bisa mengeluarkan uang sekitar Rp 15.000.000 – Rp 20.000.000.
“Karena menggunakan konsultan dari swasta,” kata Faisal, Kamis (4/12/2025).
Senada dengan Faisal,
pengusaha apotek
lain di Kendal,
Tjandra Winata
, menegaskan bahwa penerapan SLF sangat memberatkan. Sebab, biayanya mahal.
Tjandra, yang juga ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Kendal, meminta kepada pemerintah Kabupaten Kendal supaya mengeluarkan kebijakan terkait dengan SLF itu.
Sebab, di daerah lain, seperti Semarang, Batang, dan Temanggung, membebaskan SLF.
“Gara-gara penerapan SLF, sudah ada 5 apotek di Kendal yang tutup,” tambahnya.
Tjandra mengaku pihaknya sudah pernah audensi dengan
Bupati Kendal
, Dyah Kartika Permanasari, terkait dengan penerapan SLF sebagai salah satu syarat usaha.
Pada saat itu, kata Tjandra, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menghadirkan regulasi yang lebih jelas, manusiawi, dan terukur terkait SLF tersebut.
“Sekarang kami menagih ucapan bupati kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu, Mbak Tika, sapaan akrab Dyah Kartika Permanasari, mengatakan, pada prinsipnya dirinya mendukung para pengusaha di Kendal, termasuk usaha apotek.
Ia menegaskan sedang memilah-milah jenis bangunan tempat yang digunakan untuk usaha, mulai dari bangunan sederhana, menengah, sampai yang baik.
“Perda soal SLF ini sedang dibahas di DPRD. Tapi soal perizinan bangunan usaha, DPUPR yang lebih paham,” kata Mbak Tika.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/693271ade902c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harga Cabai di Pati Tembus Rp 80.000, Warga: Naiknya Cepat Banget, Bikin Pusing Regional 5 Desember 2025
Harga Cabai di Pati Tembus Rp 80.000, Warga: Naiknya Cepat Banget, Bikin Pusing
Tim Redaksi
PATI, KOMPAS.com
– Harga cabai setan di Kabupaten Pati meroket hingga Rp 80.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harganya berada di angka Rp 60.000.
Kenaikan ini membuat warga semakin terbebani. Dia, seorang pembeli di
Pasar Puri
Baru
Pati
mengaku kaget saat mengetahui
harga cabai
meroket drastis.
“Cabai sekarang pedasnya bukan main, bukan cuma di lidah tapi di dompet. Biasanya Rp 60 ribu, sekarang jadi Rp80 ribu per kilo,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Ia mengatakan, lonjakan harga ini memaksa dirinya mengurangi konsumsi sambal yang biasanya menjadi pelengkap masakan sehari-hari.
“Kalau masak ya tetap masak, tapi sambalnya dikurangi. Biasanya bikin banyak, sekarang cuma sedikit atau kadang nggak bikin sama sekali,” imbuhnya.
Tak hanya cabai, bawang merah juga mengalami kenaikan signifikan. Jika harga normal Rp 38.000–Rp 43.000 per kilogram, kini dijual hingga Rp55.000.
Pembeli lain, Sri, mengatakan kenaikan cabai yang begitu cepat ini membuat ibu-ibu pusing.
“Baru kemarin masih enam puluh sekian, sekarang sudah delapan puluh ribu. Mau masak sambal jadi mikir dua kali. Tapi ya tetap beli sedikit, soalnya kebutuhan. Harga naiknya cepat banget, bikin pusing ibu-ibu begini,” terangnya.
Mail, pedagang sayur di Pasar Puri Baru, membenarkan kondisi tersebut. Harga mengalami kenaikan sejak dua hari terakhir.
“
Cabai setan
awalnya Rp60 ribu, sekarang Rp80 ribu. Bawang merah dari Rp38 ribu jadi Rp55 ribu,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan ini bukan karena pasokan terganggu. “Pasokan lancar, nggak ada kendala. Tapi kalau mau Natal dan Tahun Baru memang pasti naik. Tahun kemarin juga sama,” katanya.
Meski harga melambung, pola belanja masyarakat tidak banyak berubah. Pembeli hanya menyesuaikan jumlah.
“Ada yang beli Rp 5.000, ada Rp 3.000. Tetap laku, sehari bisa 3 sampai 6 kilo,” ujarnya.
Kenaikan harga
bumbu dapur ini menambah panjang daftar komoditas yang membebani masyarakat di akhir tahun.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar harga bisa kembali stabil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/69326a06b3b52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur Yogyakarta 5 Desember 2025
Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
— Keributan antarpedukung pertandingan bola voli di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (18/11/2025) malam berujung insiden penusukan yang menyebabkan dua orang terluka serius.
Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.
Kedua korban yakni NRM (17) asal Padukuhan Jongrangan dan S (39) asal Padukuhan Gunungkelir.
Polisi juga telah menangkap A (26) asal Sokomoyo, Jatimulyo, yang diduga melakukan
penusukan
.
“Akibat dari perbuatan tersebut, Saudara S mengalami luka robek pada pinggang belakang sebelah kanan, sedangkan Saudara NRM mengalami luka perut kiri atas,” kata Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi, Jumat (5/12/2025).
Keributan berawal dari pertandingan
voli
antardua padukuhan di Girimulyo.
Awalnya suasana berlangsung meriah, namun berujung ricuh saat suporter saling bersitegang setelah laga dinyatakan usai.
Dalam kekacauan di halaman parkir luar gedung olahraga Padmo Seputro, A diduga melakukan penusukan terhadap dua anggota suporter lawan.
Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Polisi mengolah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya mengarah kepada A. Pelaku ditangkap di wilayah Gamping setelah melarikan diri.
“Dia takut tidak berani pulang. Tertangkap di Gamping,” kata Suyadi.
A mengakui perbuatannya. Menurut Suyadi, penusukan terjadi secara spontan tanpa motif dendam.
“Ini karena emosi. Tersangka tersulut setelah tim voli yang ia dukung kalah. Anak muda gampang tersulut emosi,” ujarnya.
Pelaku diketahui membawa pisau lipat dari rumah dan membuangnya setelah digunakan. Polisi masih mencari senjata tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban.
A dijerat Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/69326a06b3b52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur Yogyakarta 5 Desember 2025
Ricuh Suporter Voli di Kulon Progo Berujung Penusukan, Dua Orang Terluka Termasuk Anak di Bawah Umur
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
— Keributan antarpedukung pertandingan bola voli di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (18/11/2025) malam berujung insiden penusukan yang menyebabkan dua orang terluka serius.
Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.
Kedua korban yakni NRM (17) asal Padukuhan Jongrangan dan S (39) asal Padukuhan Gunungkelir.
Polisi juga telah menangkap A (26) asal Sokomoyo, Jatimulyo, yang diduga melakukan
penusukan
.
“Akibat dari perbuatan tersebut, Saudara S mengalami luka robek pada pinggang belakang sebelah kanan, sedangkan Saudara NRM mengalami luka perut kiri atas,” kata Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi, Jumat (5/12/2025).
Keributan berawal dari pertandingan
voli
antardua padukuhan di Girimulyo.
Awalnya suasana berlangsung meriah, namun berujung ricuh saat suporter saling bersitegang setelah laga dinyatakan usai.
Dalam kekacauan di halaman parkir luar gedung olahraga Padmo Seputro, A diduga melakukan penusukan terhadap dua anggota suporter lawan.
Kedua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Polisi mengolah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum akhirnya mengarah kepada A. Pelaku ditangkap di wilayah Gamping setelah melarikan diri.
“Dia takut tidak berani pulang. Tertangkap di Gamping,” kata Suyadi.
A mengakui perbuatannya. Menurut Suyadi, penusukan terjadi secara spontan tanpa motif dendam.
“Ini karena emosi. Tersangka tersulut setelah tim voli yang ia dukung kalah. Anak muda gampang tersulut emosi,” ujarnya.
Pelaku diketahui membawa pisau lipat dari rumah dan membuangnya setelah digunakan. Polisi masih mencari senjata tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban.
A dijerat Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932772d3a1f7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Surabaya 5 Desember 2025
Siswa Diduga Dikeroyok Senior, Polisi Akan Panggil Siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
Tim Redaksi
MADIUN, KOMPAS.com
– Penyidik Unit PPA Sastreskrim Polres Madiun Kota segera memanggil para siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun yang diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap adik kelasnya berinisial MA (17), hingga pingsan dan memar-memar.
Pemanggilan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan pengaduan dari orangtua korban terkait kekerasan yang menimpa MA, seorang siswa kelas XI-7
SMAN 3 Taruna Angkasa
,
Madiun
.
Kasi Humas
Polres Madiun
Kota, Iptu Ubaidillah mengatakan, pemanggilan para terlapor akan dilakukan setelah polisi memeriksa pelapor terlebih dahulu.
Sebelumnya, orangtua korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa MA di Mapolres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025.
“Orang tua sudah melaporkan kemarin (Kamis, 4/12/2025)). Jumlah terlapornya (pengeroyok MA) sebanyak sepuluh siswa,” kata Ubaidillah saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Menurut Ubaidillah, penyidik unit PPA membutuhkan waktu untuk memeriksa para terlapor. Apalagi, terlapor masih berstatus di bawah umur.
Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap seluruh terlapor harus didampingi Balai Permasyarakatan (Bapas).
Ubaidillah mengatakan, saat ini penyidik masih fokus untuk memeriksa pelapor dan korban. Setelah itu, Polisi baru akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk pihak
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun
.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Taruna Angkasa, Agus Supriyono mengatakan, sangat menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan terhadap MA.
Hasil pemeriksaan sementara terdapat 10 siswa yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dari pemeriksaan internal, terdapat sepuluh siswa yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap adik kelasnya,” ujar Agus, Jumat.
Agus mengatakan, sekolah akan memberikan sanksi disiplin bagi para siswa yang terlibat pemukulan terhadap MA.
Tak hanya itu, menurut dia, pihak sekolah juga akan memanggil orang tua untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut.
Dalam kesempata itu, Agus menyebut, sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa berkomitmen untuk memberikan pembinaan serta menjaga lingkungan belajar yang aman.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” kata Agus.
Dia menegaskan tidak akan menghambat proses hukum yang ditempuh keluarga korban. Selain itu, SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun akan kooperatif dan siap bekerja sama agar penanganan kasus berjalan secara transparan.
“Kami menghormati laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwajib dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan,” ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial MA diduga menjadi korban pengeroyokan belasan seniornya hingga pingsan dan memar sekujur tubuhnya.
Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi tubuhnya yang mengalami luka berat.
Orangtua korban, Edi Sutikno lalu melaporkan kejadian yang menimpa MA ke Polres Madiun Kota pada 4 Desember 2025.
Ditemui usai membuat laporan polisi di Polres Madiun Kota, Edi bercerita tentang peristiwa nahas yang menimpa anak lelakinya itu.
Kekerasan itu menimpa MA pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 hingga 00.00 WIB.
Saat itu, korban sedang sakit dan dirawat di UKS sekolah. Namun, sesaat kemudian korban dijemput dan dibawa ke kamar 103 oleh sejumlah siswa.
“Anak saya dihajar pingsan, kemudian dihajar lagi dan dipukul lagi sampai mau buka mata tidak bisa sampai pukul 24.00 WIB,” kata Edi.
Edi mengaku tidak mengetahui motif dari belasan senior anaknya itu. Dia hanya mengetahui bahwa ada 10 siswa yang mengakui keterlibatannya berdasarkan keterangan dari pihak sekolah.
Namun, Edi menyebut, pengakuan anaknya jumlah pengeroyok mencapai 20 orang.
“Rata-rata (pelaku) kakak kelas XII,” ujar Edi.
Usai dikeroyok, MA dilarikan ke UGD RS d. Efram Harsana Maospati. Lalu, dirawat di bangsal untuk perawatan lanjutan.
Saat masuk rumah sakit, dokter sempat melakukan visum luar. Hasilnya, pada korban didapati luka memar di sekujur tubuh mulai dada, lengan kanan-kiri, tangan, paha, hingga punggung.
Selain itu, terdapat pula benjolan pada bagian belakang kepala kiri sampai behel gigi korban terlepas diduga karena benturan keras.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Banjir Sumut Telan Ratusan Korban, KSPPM: Jejak Konsesi TPL Ada di 6 Titik Terparah
Surabaya (beritajatim.com) – Perdebatan mengenai pemicu utama bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara kian memanas setelah Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) membuka data spasial terbaru terkait aktivitas industri di kawasan tersebut. Direktur KSPPM, Roki Suriadi Pasaribu, secara tegas menyoroti sikap defensif PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai berupaya mengelak dari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025), Roki mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai korelasi antara wilayah operasional perusahaan dengan lokasi bencana.
“Jika dicermati lokasi bencana ekologis yang terjadi pada 25 November 2025, enam dari kabupaten yang terdampak banjir dan longsor memiliki irisan langsung dengan wilayah konsesi perusahaan ini,” ujar Roki Suriadi Pasaribu.
Menurut Roki, data tersebut menunjukkan adanya korelasi spasial yang mendesak untuk diselidiki, terutama terkait perubahan tutupan hutan dan ekspansi tanaman eucalyptus yang memengaruhi daya dukung lingkungan. Ia membantah narasi perusahaan yang mengklaim hanya menanami sebagian kecil area konsesi, dengan membeberkan temuan pelanggaran di lapangan.
“Aktivitas penanaman eucalyptus terus dilakukan tanpa koreksi apa pun. Data terbaru mencatat setidaknya 3.660 hektare kawasan hutan lindung telah mereka tanami eucalyptus,” tegas Roki.
Ia merinci bahwa area pelanggaran terluas berada di Sektor Tele, yakni sekitar 3.305 hektare. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem Danau Toba tersebut justru ditanami dan ditebang secara berkala. Bahkan, Roki menyebut TPL juga melakukan penanaman ilegal di luar batas izin resmi mereka seluas 1.720 hektare di dalam kawasan hutan lindung.
“Pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini tidak hanya terbatas pada tata kelola hutan yang buruk. Dengan sengaja, TPL juga melakukan penanaman eucalyptus di luar izin resmi yang mereka miliki,” tambahnya.
Roki juga menyoroti skema Kebun Kayu Rakyat (PKR) yang digadang-gadang sebagai solusi konflik agraria, namun nyatanya menjadi modus baru deforestasi. Ia menjelaskan bahwa praktik ini justru mempercepat kerusakan hutan alam, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan.
“Dengan dalih PKR dan status areal sebagai APL, TPL melakukan penebangan hutan alam dan menggantinya dengan tanaman monokultur. Sepintas praktik ini tampak tidak bermasalah karena adanya kesepakatan dengan masyarakat, namun pada kenyataannya justru memicu kerusakan ekologis yang serius,” jelas Roki.
Melihat skala kerusakan yang masif, Roki menegaskan bahwa tragedi kali ini adalah yang terparah dibandingkan rentetan bencana sebelumnya di Sihotang dan Simangulampe pada 2023, maupun banjir Parapat awal tahun ini. Bencana saat ini telah menelan ratusan korban jiwa dan melumpuhkan puluhan desa.
“Karena itu, TPL tidak dapat mengelak dari keterlibatannya dalam bencana yang sedang berlangsung. Praktik pemanenan eucalyptus setiap 4–5 tahun memicu terbentuknya lahan terbuka yang meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis,” pungkas Roki menutup pernyataannya. [beq]
-
/data/photo/2025/12/03/692f8e5bd9ad9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astutik Berangkat sebagai PMI Ilegal Surabaya
Disnaker Ponorogo Tegaskan Dewi Astutik Berangkat sebagai PMI Ilegal
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Suko Kartono, menegaskan bahwa Dewi Astutik tidak pernah tercatat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) resmi.
Dewi Astutik
merupakan warga
Ponorogo
. Ia ditangkap BNN di Kamboja karena diduga menjadi gembong
narkoba internasional
.
Suko memastikan bahwa keberangkatan Dewi tidak melalui prosedur Disnaker maupun jalur resmi penempatan PMI.
“Dia tidak melalui Disnaker. Berarti tidak resmi. Ilegal,” ujarnya ditemui di kantornya pada Kamis (4/12/2025).
Suko mengungkapkan, berdasarkan penelusuran data, riwayat keberangkatan Dewi ke Taiwan pada tahun 2013 maupun masa kerja di luar negeri tidak ada dalam sistem Disnaker.
Ia menjelaskan bahwa praktik keberangkatan ilegal masih banyak terjadi karena para calon PMI sengaja menghindari jalur resmi.
“Kalau PMI mau ke luar negeri secara ilegal, mereka tidak mungkin menghubungi Disnaker. Yang bisa kami lakukan hanyalah sosialisasi agar masyarakat tidak menempuh jalur ilegal,” imbuhnya.
Dewi, perempuan 42 tahun asal Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, diketahui sudah lama bekerja sebagai PMI di Hong Kong, Taiwan dan terakhir Kamboja.
Namun perpindahannya ke Kamboja diduga kuat menggunakan identitas palsu milik anggota keluarganya, sehingga jejak kepergiannya sulit terpantau.
Perempuan yang masuk daftar buronan internasional ini diduga menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025.
Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent.
Aparat menangkap Dewi Astutik saat ia hendak memasuki lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi terkoordinasi antara Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/05/69326f7812660.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692d2349c6f1c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)