Jenis Media: Politik

  • Warga Desak Transparansi! Pengelolaan Aset Daerah Pasuruan Disorot Tajam

    Warga Desak Transparansi! Pengelolaan Aset Daerah Pasuruan Disorot Tajam

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah warga Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengan Bupati Pasuruan di gedung bupati pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung untuk menyampaikan persoalan tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal.

    Dalam forum tersebut, warga menyoroti banyaknya aset pemerintah yang belum ditangani secara maksimal di beberapa wilayah. Mereka meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar fasilitas yang ada dapat dinikmati masyarakat secara merata.

    Perwakilan warga, Edy menilai sejumlah aset di wilayah barat Pasuruan seperti kawasan sekitar Terminal Pandaan banyak dimanfaatkan secara tidak tepat. Ia mengatakan ada ruko dan bengkel yang seolah-olah menjadi milik pribadi dan tidak jelas pengelolaannya.

    Menurut Edy, pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan konkret agar aset Pemkab Pasuruan tidak disalahgunakan. “Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

    Masalah aset juga disampaikan warga dari wilayah timur yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian. Mereka menambahkan bahwa fasilitas di daerah Bangil seperti Stadion Pagar dan Plaza Bangil juga perlu penataan agar lebih tertib.

    Bahkan terkait Plaza Bangil, warga menyebut adanya bangunan yang sudah keluar sertifikat hak milik tanpa kejelasan prosesnya. Edy berharap kondisi tersebut dapat segera dibenahi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

    Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng memberikan usulan agar inventarisasi aset segera dilakukan khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

    “Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujar Lujeng. Ia berharap kerja sama pemkab dengan kejaksaan dapat mempercepat penyelesaian persoalan aset di lapangan.

    Masukan juga datang dari Hartadi yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan UMKM untuk melakukan penyewaan. Ia memandang penataan ulang diperlukan agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang usaha tanpa biaya yang memberatkan.

    Menanggapi audiensi ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pemerintah daerah sangat serius menangani persoalan aset. Ia menjelaskan bahwa tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk memastikan data dan pengelolaannya lebih transparan.

    Rusdi menambahkan bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga sudah kembali ke pemkab, termasuk aset di Jeladri. “Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya.

    Bupati juga mengakui adanya penurunan dana transfer sebesar Rp600 miliar yang memengaruhi proses pembangunan tahun ini. Namun ia memastikan pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

    Di akhir audiensi, Rusdi menegaskan bahwa pemkab tidak akan main-main dalam hal pengelolaan aset. Ia menutup pertemuan dengan pernyataan bahwa setiap pihak yang ingin memakai aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib.

    “Jika masih ada oknum-oknum internal pemkab yang main-main, dalam kepemimpinan saya akan saya pindahkan. Karena perkara aset ini juga akan jadi konsen utama dari kami,” tutup Mas Rusdi. (ada/kun)

  • Badan Pengkajian MPR soroti relevansi Pasal 30 UUD 45 di era modern

    Badan Pengkajian MPR soroti relevansi Pasal 30 UUD 45 di era modern

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengkajian MPR RI menyoroti relevansi Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 tentang pertahanan dan keamanan, serta tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi Indonesia saat ini.

    Hal tersebut dibahas Badan Pengkajian MPR dalam Focus Group Discussion (FGD) yang secara khusus menyoroti Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 tentang pertahanan dan keamanan.

    Badan Pengkajian MPR menilai tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi Indonesia saat ini jauh lebih kompleks dari sekadar rumusan yang tercantum dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 itu.

    “Dalam FGD-FGD sebelumnya dengan beberapa pakar, kami mendapat banyak masukan bahwa pendekatan dan cara pandang terhadap isu pertahanan dan keamanan dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang lama yang mungkin tidak bisa kita gunakan lagi untuk menjawab tantangan yang kita hadapi saat ini,” kata Wakil Ketua Badan Pengkajian Benny K. Harman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    FGD Badan Pengkajian Kelompok V ini dihadiri Anggota Badan Pengkajian MPR Mohammad Iqbal Romzi, dan tiga orang narasumber yaitu Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Aditya Batara Gunawan, staf pengajar Departemen Ilmu Politik Universitas Bakrie Anton Aliabbas, dan Director of Media Kernels Indonesia/Drone Emprit Ismail Fahmi..

    Menurut Benny K. Harman, para pendiri bangsa saat menyusun Pasal 30 UUD 1945 (sebelum amandemen) secara sederhana melihat ancaman pertahanan dan keamanan karena perspektifnya adalah melindungi pemerintah, wilayah, dan rakyat, dari ancaman fisik negara lain, sehingga wilayah harus dijaga, dan membela negara adalah membela wilayah.

    “Setelah puluhan tahun, bentuk ancaman tidak fisik lagi. Negara lain tidak perlu menjajah secara fisik untuk menguasai, mengendalikan, dan merebut sumber daya alam,” ujarnya.

    Benny memberi contoh, dengan sistem keuangan, kedaulatan negara hampir tidak ada lagi. Ini bisa dilihat dari penguasaan melalui saham-saham korporasi di Indonesia yang dimiliki orang asing. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah, namun sudah banyak dikuasai orang lain.

    “Kemudian, siber dan artificial intelegence (AI). Ini juga tantangan, karena teknologi siber ini untuk mengganggu sistem pertahanan dan keamanan kita,” jelasnya.

    Tantangan pertahanan dan keamanan pada masa lalu, lanjut Benny, jauh berbeda dengan tantangan pada saat ini.

    “Pertanyaannya, cara pandang pertahanan dan keamanan kita tentu sudah berubah. Karena itu kita memerlukan adanya masukan gagasan dan pemikiran untuk Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 ini,” kata Benny.

    Aditya Batara Gunawan sependapat dengan Benny K. Harman, bahwa ancaman yang dihadapi Indonesia sudah berubah. Ancaman tersebut antara lain ancaman grey zone conflict sebagai arena konflik baru (ancaman keamanan dalam bentuk provokasi dengan instrument non-militer), ancaman ekonomi, dan ancaman siber karena sulit membedakan mana kombatan dan non-kombatan, dan tidak pernah selesai (berlarut-larut) karena sulit mengidentifikasi musuh.

    “Masih relevankah sishankamrata? Saya melihat masih sangat relevan. Cuma problemnya selama ini kita menghilangkan manifestasi ‘sistem’ dari sishankamrata. Jadi, kita hanya memikirkan hankamratanya saja. Sishankamrata masih relevan tapi tidak adaptif dengan perkembangan zaman,” kata Aditya.

    Aditya menegaskan spektrum ancaman yang multidimensi memerlukan pendekatan yang koheren. Karena itu, diperlukan sistem yang terpadu dari unsur-unsur interoperabilitas (TNI-Polri), kolaborasi TNI-Polri dan K/L (Kementerian/Lembaga), dan pertahanan total (K/L, publik, private).

    “Indonesia membutuhkan perumusan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang mencakup makna keterpaduan. Kita memerlukan keterpaduan (sistemik) dalam kerangka pertahanan dan keamanan negara secara konstitusional,” ujarnya.

    Sementara itu, Anton Aliabbas dalam paparannya memberi catatan terhadap Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945. Menurut Anton, penggunaan frasa “pertahanan dan keamanan” semakin mempertegas kekakuan tata kelola sektor keamanan (TNI untuk pertahanan, dan Polri untuk keamanan).

    “Perlu penggunaan frasa ‘keamanan nasional’ menggantikan ‘pertahanan dan keamanan,” ujar Anton.

    Selain itu, lanjut Anton, Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 terlihat ambiguitas dalam penerapan frasa ‘berhak dan wajib’ ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, juga tidak merespon perkembangan ancaman terutama hibrida-sishankamrata, serta tidak memberikan penguatan terhadap tata kelola sektor keamanan yang baik.

    “Karena itu perlu pengaturan lebih eksplisit terkait tata kelola keamanan nasional, mulai dari aktor, ruang lingkup, hingga pengawasan. Juga perlu peninjauan ulang konsep sishankamrata yang lebih adaptif terhadap perkembangan ancaman. Untuk itu perlu adanya kebutuhan harmonisasi legislasi dan peraturan sektor hankam,” tuturnya.

    Narasumber Ismail Fahmi menyoroti perlunya arsitektur pertahanan siber nasional yang terpadu.

    “Indonesia tidak memiliki National Cyber Defence Architecture yang jelas. TNI, Polri, BSSN, Kemkomdigi punya mandat bersinggungan, tetapi tanpa garis batas yang jelas, tidak ada standard operating doctrine tentang perang siber dan respon nasional. Ruang angkasa (satellite-based defence) belum punya dasar konstitusional eksplisit,” ujarnya.

    Ismail Fahmi merekomendasikan untuk memasukan ruang siber dan ruang angkasa sebagai bagian eksplisit dari domain pertahanan negara, kemudian negara wajib melindungi warga dan infrastruktur di ruang digital sebagai bagian pertahanan dan keamanan, serta memberi dasar konstitusional bagi pembentukan arsitektur komando pertahanan siber nasional yang melibatkan TNI (defence), Polri (law enforcement), BSSN (cyber security), dan Kemkomdigi (ruang digital dan informasi).

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Apa Partai Ummat Tiba-tiba Dukung Pemerintahan Prabowo, Gibran Juga?

    Ada Apa Partai Ummat Tiba-tiba Dukung Pemerintahan Prabowo, Gibran Juga?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais membuat langkah politik yang cukup mengejutkan publik.

    Partai yang sebelumnya berada di kubu oposisi kini menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dukungan serupa sebenarnya telah pernah disampaikan Partai Ummat. Tepatnya, setelah Majelis Syura dan DPP Partai Ummat menggelar pertemuan di Jakarta pada 7 Desember 2024 lalu.

    Dalam pernyataannya, mereka menegaskan siap mendukung serta mendoakan agenda kerja Presiden ke-8 Republik Indonesia.

    Keputusan ini menjadi perbincangan karena pada Pilpres 2024 lalu, Partai Ummat berdiri di barisan berseberangan dengan mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Namun kini arah politik partai besutan Amien Rais itu bergeser dengan alasan mempertimbangkan tantangan besar yang disebut sedang dihadapi Presiden Prabowo.

    Partai Ummat menganggap Prabowo tengah memikul beban berat yang disebut sebagai warisan pemerintahan sebelumnya (Jokowi), salah satunya soal utang negara.

    Dalam siaran persnya, Partai Ummat menyebut angkanya mencapai sekitar Rp8.000 triliun.

    “Presiden Prabowo memikul beban sangat berat, yang diwariskan Rezim sebelumnya, berbentuk utang dalam jumlah sekitar 8.000 triliun rupiah,” bunyi siaran pers tersebut.

    Selain persoalan utang, Partai Ummat juga menyinggung persoalan sumber daya alam Indonesia yang disebut selama ini banyak bocor ke luar negeri.

    Mereka menaruh harapan agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk menekan lahirnya regulasi, baik melalui UU maupun Keppres, yang tegas memutus aliran kekayaan tersebut.

  • DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    DPR dan pemerintah mulai bahas RUU Penyesuaian Pidana berisi sembilan pasal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang terdiri atas sembilan pasal.

    Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa sembilan pasal itu terbagi dalam tiga bab, yakni bab pertama adalah Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di Luar KUHP, bab kedua adalah Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah, dan bab ketiga adalah Perubahan Atas Undang-Undang KUHP.

    “Mengapa undang-undang ini sangat urgen? Karena merupakan perintah dari Pasal 613 KUHP,” kata Eddy saat rapat panitia kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan sejumlah hal yang diatur atau disesuaikan melalui RUU tersebut, di antaranya soal pidana denda.

    Menurut dia, denda sudah diatur secara baku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yakni denda Kategori I sampai Kategori VIII.

    “Kategori I itu maksimumnya Rp1 juta, kemudian Rp10 juta, Rp50 juta, Rp200 (juta), Rp500 (juta), Rp2 miliar, Rp5 miliar, dan Rp50 miliar,” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan ada penghapusan soal pidana minimum khusus, tetapi dikecualikan untuk tindak pidana HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

    Menurut dia, contoh penghapusan pidana minimum khusus, yakni untuk tindak pidana narkotika.

    Dia menjelaskan pidana minimum dihapus untuk narkotika karena salah satu penyebab penjara menjadi penuh adalah kasus narkotika. Padahal, barang bukti yang disita hanya sedikit.

    “Barang bukti yang disita itu kan 0,2 gram, 0,3 gram, tapi harus mendekam 4 tahun karena ada ancaman minimumnya. Oleh karena itu, ancaman minimumnya kita hapus, tetapi untuk maksimumnya itu tetap. Jadi, semua dikembalikan pada pertimbangan hakim,” katanya.

    Selain itu, Eddy menjelaskan RUU itu juga mengatur mengenai pidana kurungan yang dikonversi menjadi pidana, pidana kumulatif diubah menjadi kumulatif alternatif. Kemudian ada juga penyesuaian pidana terkait undang-undang perikanan hingga Undang-Undang Lalu Lintas.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pemerintah agar KUHAP yang baru disetujui untuk disahkan bisa langsung berlaku tanpa adanya penyesuaian-penyesuaian yang baru lagi.

    Oleh karena itu, dia sudah mengantisipasi hal-hal itu melalui norma-norma dan redaksi yang ada dalam KUHAP baru itu.

    “Tinggal peraturan pemerintah saja Pak. Kalau saya inventarisasi, itu kalau nggak salah ada 16 ketentuan, yang mendelegasikan aturan lebih lanjut,” kata Habiburokhman.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bandara Kiai As’ad, nama Bandara yang akan dibangun di Situbondo

    Bandara Kiai As’ad, nama Bandara yang akan dibangun di Situbondo

    “Beberapa hari lalu saya datang ke Kementerian Pertahanan dan meminta landasan pacu atau runway di Bandara Kiai As’ad ditambah menjadi 2.500 meter dari rencana sebelumnya 2.000 meter, alhamdulillah disetujui,”

    Situbondo (ANTARA) – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut bandara yang saat ini mulai dibangun di kawasan Pantai Banongan Desa Wringin, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diberi nama Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (pahlawan nasional).

    Pemkab Situbondo telah menghibahkan lahan tanah seluas 306 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk kegiatan pertahanan negara termasuk pembangunan bandara kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

    “Beberapa hari lalu saya datang ke Kementerian Pertahanan dan meminta landasan pacu atau runway di Bandara Kiai As’ad ditambah menjadi 2.500 meter dari rencana sebelumnya 2.000 meter, alhamdulillah disetujui,” kata Bupati Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Situbondo, Rabu.

    Dia menjelaskan bahwa usulan penambahan landasan pacu bandara 2.500 meter itu tidak lain bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat di “Kota Santri” itu, yakni pesawat komersial berbadan besar seperti Airbus bisa mendarat di Bandara Kiai As’ad.

    Menurut Rio, pesawat berbadan besar seperti Airbus atau pesawat Boeing diharapkan pula nantinya bisa beroperasi mendarat dan lepas landas di bandara yang saat ini pembangunannya sudah dalam proses.

    “Kalau landasan pacu bandara 2.500 meter dan pesawat Airbus dan Boeing bisa beroperasi, maka umrah dan haji bisa terbang dari Situbondo,” kata dia.

    Bupati menambahkan, pada tanggal 5 Desember 2025 pemerintah daerah setempat akan menggelar pengajian dan tasyakuran di lokasi pembangunan Bandara Kiai As’ad.

    “Kami akan mengundang dua tokoh, yakni dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dan Pondok Pesantren Wali Songo,” katanya.

    Pada 12 November 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo menghibahkan lahan tanah seluas 306 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk kegiatan pertahanan negara termasuk pembangunan bandara.

    Hibah lahan tanah ratusan hektare di Perkebunan Banongan, Kecamatan Asembagus itu ditandai dengan nota kesepakatan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Direktur Fasilitas dan Jasa Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Dwi Hariyono di Pendopo Kabupaten Situbondo.

    Sementara Pemkab Situbondo mendapatkan kompensasi lahan seluas 350 hektare di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo dari Kementerian Pertahanan sebagai pengganti lahan Perkebunan Banongan yang dibangun bandara dan fasilitas militer untuk meningkatkan pertahanan negara tersebut.

    Pewarta: Novi Husdinariyanto
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fraksi Golkar MPR pertegas langkah strategis untuk pembangunan

    Fraksi Golkar MPR pertegas langkah strategis untuk pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar rapat internal untuk meninjau kembali seluruh agenda, program, dan inisiatif kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun.

    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, seluruh capaian dikaji secara menyeluruh untuk memastikan arah kerja fraksi tetap relevan dengan kebutuhan bangsa serta selaras dengan dinamika politik nasional. termasuk kajian mengenai anggaran pendidikan serta inisiatif pengembangan konsep obligasi daerah.

    “Kami sudah melakukan pembahasan tentang anggaran pendidikan, dan sekarang kami memulai pendalaman mengenai obligasi daerah,” kata Mekeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Rapat tersebut berlangsung di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11).

    Mekeng menuturkan bahwa Fraksi yang dipimpinnya tetap memandang bahwa pendidikan tetap menjadi sektor prioritas yang membutuhkan pengawasan ketat, terutama terkait efektivitas penyaluran anggaran dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.

    Kajian yang telah dilakukan sepanjang tahun menjadi dasar fraksi untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan. Ia juga mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam kemajuan dalam kemandirian daerah.

    “Yang pasti adalah terjadi perubahan yang cukup signifikan setelah Pak Prabowo memimpin negara ini. Pak Prabowo menginginkan daerah-daerah agar mandiri di dalam membangun daerahnya, karena pusat juga perlu anggaran untuk membangun,” tuturnya.

    Terutama dengan adanya perubahan signifikan pada sektor keuangan daerah setelah revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Selain itu juga ia menyoroti skema baru Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak lagi berbasis pada penerimaan negara telah mempengaruhi struktur anggaran daerah. Hal ini mendorong perlunya inovasi kebijakan, termasuk inisiatif obligasi daerah yang kini tengah didorong oleh Fraksi Golkar.

    “Dengan perubahan undang-undang HKPD, hubungan keuangan pusat dan daerah, di mana DAU tidak lagi berpatokan pada penerimaan negara, terjadilah perubahan anggaran pada daerah-daerah. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menginisiasi penerbitan undang-undang tentang komplikasi daerah,” tuturnya.

    Untuk memperkaya kajian tersebut, fraksi telah mengadakan sejumlah sarasehan di berbagai daerah sebagai forum dialog langsung dengan pemangku kepentingan lokal. Dua daerah telah menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan, dan pada bulan Desember direncanakan penyelenggaraan lanjutan di wilayah Jawa Barat.

    Lewat sarasehan ini, fraksi mengumpulkan masukan dari akademisi, pemerintah daerah, pelaku ekonomi lokal, hingga masyarakat, yang selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi.

    “Makanya sekarang kami sedang melakukan sarasehan di berbagai daerah, sudah dua daerah, dan mudah-mudahan bulan Desember kami akan melakukan kegiatan di Jawa Barat,” tuturnya.

    Keseluruhan rangkaian evaluasi ini merupakan komitmen Fraksi Partai Golkar MPR RI untuk memastikan bahwa agenda kerja mereka tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.

    Fraksi menegaskan bahwa evaluasi akhir tahun bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari proses pembaruan strategi yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Rapat internal ini untuk diketahui ditutup dengan syukuran dan apresiasi mendalam atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.

    Acara tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas pengabdian Soeharto bagi bangsa. Syukuran dihadiri Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR, Tenaga Ahli, Sekretariat FPG MPR, serta sejumlah kader Partai Golkar.

    Mekeng menegaskan bahwa penganugerahan gelar itu merupakan pengakuan negara atas kontribusi besar Soeharto, mulai dari pemulihan ekonomi, penguatan Pancasila, hingga pembangunan jangka panjang yang membentuk fondasi Indonesia modern.

    Pihaknya menyoroti peran Soeharto dalam menstabilkan situasi politik dan ekonomi, termasuk keberhasilannya menekan inflasi dari lebih 600 persen menjadi terkendali, memperkuat kerja sama internasional, serta mencapai swasembada beras yang bersejarah.

    Infrastruktur dasar seperti jalan negara, irigasi, puskesmas, sekolah, hingga industri strategis turut disebut sebagai bukti nyata pembangunan pada era tersebut. Ia juga mengajak generasi muda melihat rekam jejak Soeharto secara objektif.

    “Jangan melihat orang dari sisi negatif. Manusia tidak ada yang sempurna, dan jasa Pak Harto untuk negara ini sangat besar,” kata Mekeng.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    Menteri Nusron sebut masalah GTRA saat ini tanah tidak tepat sasaran

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,”

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan masalah pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin kepala daerah saat ini adalah tanah yang tidak tepat sasaran.

    Nusron dalam Rapat Koordinasi GTRA Bali di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa tanah objek reforma agraria yang menetapkan memang Kementerian ATR/BPN, namun pemberian tanah kepada subjeknya diserahkan oleh GTRA.

    “Isu dalam GTRA saat ini adalah belum tepat sasaran, karena ada orang yang berhak menerima yang berdasarkan peraturan tapi dalam implementasinya banyak tekanan-tekanan politik lokal,” kata dia.

    Adapun semestinya yang berhak mendapat tanah objek reforma agraria adalah orang yang tinggal di sekitar objek tersebut, orang yang hidupnya tergantung dengan tanah seperti petani atau buruh, atau mereka yang masuk dalam peta kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional desil satu dan dua.

    “Saya ngomong apa adanya, ini tekanan-tekanan politik lokal sehingga memaksakan kehendak untuk orang yang tidak tinggal di sekitar untuk menjadi subjek yang menerima redistribusi tanah tersebut,” ujarnya.

    “Ini menciptakan isu ketidakadilan, mereka yang juga dapat kadang-kadang tidak petani, tapi orang kuat di daerah tersebut,” sambung Menteri ATR/BPN.

    Tindakan ini pada akhirnya juga banyak menjebloskan oknum pertanahan maupun pejabat pemerintah daerah ke jeruji penjara, sehingga Nusron meminta agar GTRA bekerja dengan baik.

    Salah satu yang harus dilakukan kepala daerah adalah memilih tim GTRA yang tepat, yaitu dengan tidak sembarang memasukkan orang hanya demi balas budi politik.

    “Teliti betul timnya, jangan mentang-mentang mereka kemarin terlibat menjadi tim sukses, kemudian dipaksakan diselip-selipkan di sana, jangan, nanti jadi malapetaka buat kita semua,” kata Menteri Nusron.

    Ia justru meminta GTRA betul-betul bermanfaat, sebab reforma agraria memiliki peran penting dalam misi pengetasan kemiskinan.

    Contohnya saja dengan redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan akan membuat mereka berdaya, mereka akan mengolah tanahnya untuk bercocok tanam dan pada akhirnya keluar dari zona kemiskinan.

    Menteri ATR/BPN menyebut saat ini pemerintah sudah menyediakan 1,8 juta hektare dari target 3 juta hektare untuk menjadi tanah objek reforma agraria, belum termasuk hutan.

    Pemerintah ingin mendorong keadilan dan menekan ketimpangan, sehingga GTRA di daerah diajak untuk ikut memastikan pengentasan kemiskinan efektif.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AD jaga industri strategis negara agar tidak disabotase

    TNI AD jaga industri strategis negara agar tidak disabotase

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Infanteri Donny Pramono menyatakan kehadiran prajurit TNI di kawasan industri strategis negara bertujuan untuk mencegah terjadinya sabotase dari pihak lain.

    “Untuk bentuk pengamanan, secara umum TNI melaksanakan fungsi perlindungan objek vital, pencegahan sabotase, serta penanganan potensi ancaman terhadap kepentingan nasional,” kata Donny kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Pencegahan sabotase itu dilakukan agar industri strategis milik negara dapat beroperasi dengan baik sehingga bisa menghasilkan hasil yang maksimal untuk kepentingan rakyat.

    Hal tersebut, lanjut Donny, juga sejalan dengan perintah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menginginkan seluruh aset atau objek vital negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Namun demikian, hingga saat ini pihak TNI AD belum menerima instruksi lebih detail soal pola pengamanan yang akan diterapkan di setiap objek vital.

    Pihaknya juga belum memastikan satuan mana yang akan dikerahkan untuk menjaga industri pertahanan milik negara.

    “Apakah nantinya dilakukan oleh satuan wilayah, satgas tertentu, atau unsur lainnya, seluruhnya akan ditentukan melalui kebijakan terpusat oleh Mabes TNI,” jelas Donny.

    Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina.

    “Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie saat menghadiri jumpa pers usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

    Sjafrie menjelaskan penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.

    Selain itu, Sjafrie menambahkan TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah.

    “Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari operasi militer selain perang dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” tegas Sjafrie.

    Sjafrie melanjutkan pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini sedang dibangun TNI di seluruh wilayah.

    Sejauh ini, tercatat sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.

    Dengan penjagaan tersebut, Sjafrie yakin ragam industri strategis, seperti Pertamina ini akan bekerja secara maksimal sehingga memberikan dampak baik untuk kemakmuran masyarakat dan kedaulatan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terpopuler, TNI ke Gaza hingga alur pembebasan Ira Puspadewi

    Terpopuler, TNI ke Gaza hingga alur pembebasan Ira Puspadewi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Rabu untuk disimak, TNI pastikan personel gabungan telah siap untuk jalankan misi ke Gaza hingga KPK jelaskan alur pembebasan Ira Puspadewi usai pemberian rehabilitasi. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠TNI pastikan personel gabungan telah siap untuk jalankan misi ke Gaza

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memastikan personel gabungan dari tiga matra TNI yakni TNI AD, AL dan AU siap untuk bergabung dalam brigade komposit yang akan dikirim untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Presiden Prabowo terbitkan hak rehabilitasi dalam perkara ASDP

    Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry.

    Perkara yang dimaksud adalah perkara nomor 68/PISUS/DPK/2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tiga nama pihak terkait, masing-masing Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Pergub larangan menjual daging anjing dan kucing resmi berlaku di DKI

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi sudah berlaku secara resmi di Jakarta. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Prabowo berikan bantuan motor untuk penyuluh dukung distribusi MBG

    Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan berupa motor kepada para Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh yang telah mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, menyusui dan non-PAUD, untuk apresiasi dan bentuk dukungan atas kerja keras di lapangan. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠KPK jelaskan alur pembebasan Ira Puspadewi usai pemberian rehabilitasi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alur pembebasan ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, termasuk Ira Puspadewi, usai pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bela Ahmad Ali, Dian Sandi PSI Minta PDIP Sama-sama Beradab

    Bela Ahmad Ali, Dian Sandi PSI Minta PDIP Sama-sama Beradab

    “Ahmad Ali, 2022 dicopot dari ketua fraksi Nasdem di DPR,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (25/11/2025).

    Tidak berhenti di situ, Ahmad pada 2024 lalu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai besutan Surya Paloh itu.

    “2025 rumahnya digeledah KPK, uang, jam dan tas disita.
    2025 gabung PSI,” Jhon menuturkan.

    Melihat Ahmad Ali yang dipenuhi masalah, Jhon menduga, keputusannya bergabung dengan PSI hanya mencari perlindungan.

    “Kesimpulannya, orang ini penuh dengan masalah, ditampung partai penuh masalah,” tandasnya.

    Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, tidak tinggal diam dan menanggapi pernyataan Ahmad Ali.

    Dikatakan Ferdinand, pernyataan itu hanya sebagai manuver mencari perhatian.

    “Ahmad Ali itu sedang cari sensasi murahan saja untuk terus mengangkat PSI,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (23/11/2025).

    Ferdinand mengatakan, Ahmad Ali sengaja melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial demi menjaga PSI tetap berada dalam sorotan publik.

    “Supaya terus ada dalam frame pemberitaan, makanya dia serang NasDem lah, serang PDIP lah,” sebutnya.

    Ia menyebut pola tersebut kerap digunakan partai kecil untuk menjaga eksistensi mereka.

    “Ya begitulah cara Partai Gurem untuk selalu berada dalam frame pemberitaan supaya tidak hilang,” lanjutnya.

    Ferdinand juga menegaskan bahwa klaim Ahmad Ali bahwa Jokowi tidak dihargai PDI Perjuangan tidak berdasar.

    Baginya, hubungan Jokowi dan PDI Perjuangan justru berlangsung baik selama dua periode pemerintahan.

    “Jokowi itu bukan tidak dihargai di PDI Perjuangan, Jokowi itu sangat dihargai,” Ferdinand menuturkan.