Jenis Media: Politik

  • Beasiswa Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Legislator Kritik Pemkot Probolinggo: “Wacananya Masih Mentah!”

    Beasiswa Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Legislator Kritik Pemkot Probolinggo: “Wacananya Masih Mentah!”

    Probolinggo (beritajatim.com) – Wacana pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi 500 siswa Kota Probolinggo memantik diskusi panjang dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo pada Rabu (26/11/2025). Usulan yang digulirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu dinilai masih mentah, baik dari sisi perencanaan, skema pembiayaan, hingga dasar penganggarannya.

    Pembahasan wacana ini muncul saat Banggar membedah Rancangan APBD 2026, khususnya pagu anggaran Disdikbud. Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa Pemkot berencana memberikan beasiswa kuliah kepada 500 siswa dari keluarga miskin, kategori desil 1 hingga 5. Namun, usulan itu langsung mengundang serangkaian pertanyaan dari anggota legislatif.

    “Untuk sementara, atas saran Pj Sekda, kami merekomendasikan kampus Universitas Terbuka (UT) sebagai pilihan untuk program ini,” ujar Siti Romlah.

    Pernyataan itu langsung ditanggapi kritis oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. Menurutnya, pilihan kampus tidak bisa digiring hanya kepada satu institusi. Ia menilai, jika program beasiswa benar-benar dijalankan, maka Pemkot harus memberi pilihan yang adil dan mempertimbangkan kampus-kampus lain, terutama yang ada di Kota Probolinggo.

    “Iya kalau semua mau masuk UT. Tolok ukurnya apa? Kenapa tidak melibatkan kampus lain di Kota Probolinggo? Lalu, komponen pembiayaannya apa? Biaya hidup, uang kuliah, atau hanya UKT per semester?” sergahnya.

    Belum sempat pertanyaan itu dijawab, anggota Banggar lainnya, Sibro Malisi, ikut menyuarakan pandangan lebih tajam. Ia meminta Pemkot berhati-hati dalam membuat program yang berpotensi mengganggu fiskal daerah. Terlebih lagi, beasiswa perguruan tinggi bukan kewajiban yang melekat pada pemerintah kabupaten/kota.

    “Ini bukan kewenangan wajib pemerintah daerah. Kalau mau memberi beasiswa, boleh saja, tidak haram. Tapi harus realistis dengan kondisi fiskal. Jangan sampai terkesan memaksakan,” tegas Sibro.

    Arah pembahasan kemudian melebar ketika Mujib mempertanyakan apakah wacana beasiswa ini sudah dicantumkan dalam rancangan APBD atau sekadar wacana lisan. Ia mengingat, dalam dokumen KUA-PPAS sebelumnya, program tersebut tidak pernah muncul.

    “Saya kira ini sudah dicantumkan. Kalau ternyata belum, berarti harus menggeser anggaran lain. Yang digeser apa? Dari mana? Kalau seperti ini, menurut saya tidak perlu. Kita bahkan belum tahu pos mana yang mau dikorbankan,” ucap Mujib.

    Siti Romlah mengakui bahwa program beasiswa itu memang belum masuk R-APBD 2026 karena masih dalam tahap wacana. Ia menyebut kemungkinan anggaran akan digeser dari program pelatihan Artificial Intelligence (AI) yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

    “Terkait anggaran, kemungkinan akan dilakukan pergeseran dari kegiatan pelatihan AI. Mohon saran Banggar nantinya seperti apa,” katanya.

    Ketua DPRD Kota Probolinggo, Sinta Dwi Laksmi, menutup pembahasan dengan menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dari anggota Banggar akan ditampung. Rekomendasi resmi akan diberikan setelah pembahasan keseluruhan RAPBD rampung.

    Dengan serangkaian catatan tajam dari legislatif, nasib wacana beasiswa kuliah untuk 500 siswa tersebut kini berada pada keputusan politik dan penajaman skema yang harus dibuktikan oleh Pemkot. Program ini bisa menjadi langkah strategis untuk pemerataan pendidikan, namun juga berpotensi menjadi beban fiskal baru jika tidak disiapkan secara matang. (ada/kun)

  • Warga Lapor DPRD soal Pemindahan Siswa SMP Islam Yaqin, Audiensi Pastikan Masalah Sudah Selesai

    Warga Lapor DPRD soal Pemindahan Siswa SMP Islam Yaqin, Audiensi Pastikan Masalah Sudah Selesai

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga bernama Daniar Anisa melaporkan dugaan arogansi guru swasta di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pemindahan siswa dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.

    Daniar menyayangkan adanya pemindahan siswa yang dianggap dilakukan sepihak tanpa keterlibatan orang tua secara maksimal. Ia menyebut tindakan tersebut merugikan siswa karena keputusan pendidikan semestinya dilakukan secara terbuka dan tidak mendadak.

    Dalam keterangannya, Daniar merasa tidak ada kejelasan dasar pemindahan sehingga menimbulkan pertanyaan dari wali murid. “Saya hanya ingin proses pendidikan dilakukan dengan transparan tanpa tindakan sepihak,” ujarnya.

    Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMP Islam Yaqin, Warno, memberikan penjelasan mengenai pemindahan siswa. Ia menyebut total ada 31 siswa dipindahkan dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.

    Warno menyatakan pemindahan tersebut dilakukan karena banyak siswa merasa lokasi sekolah terlalu jauh sehingga mempengaruhi semangat belajar. “Saya berinisiatif memindahkan mereka karena sudah ada persetujuan dari guru,” terang Warno.

    Ia menambahkan bahwa keputusan itu diambil agar siswa tetap bisa menjalani pendidikan dengan nyaman dan disiplin tanpa terhalang jarak. Kepala sekolah juga memastikan tidak ada unsur paksaan dalam proses pemindahan.

    Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melalui proses audiensi dengan pihak sekolah dan wali murid. Pertemuan digelar untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pendidikan dan untuk mencari solusi terbaik bagi siswa.

    Abdul Karim selaku Wakil Komisi IV menyampaikan bahwa setelah audiensi, semua pihak dinyatakan tidak keberatan atas keputusan tersebut. “Intinya masalahnya sudah selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Abdul Karim.

    Dengan berakhirnya polemik tersebut, DPRD berharap sekolah dan wali murid dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Semua pihak diimbau menjaga komunikasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman serupa pada masa mendatang. (ada/kun)

  • 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    Pacitan (beritajatim.com) – Hingga akhir November 2025, sebanyak 45 desa dari total 167 desa di Kabupaten Pacitan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Keterlambatan ini terjadi karena dokumen persyaratan baru disampaikan ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025.

    Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Lurensia Firmani, mengungkapkan bahwa desa-desa tersebut memenuhi persyaratan setelahnya dan bersamaan adanya permohonan penghentian pembayaran DD tahap II dari DJPK.

    “Intinya, dari 167 desa yang belum 100 persen terserap itu ada 45 desa. Pada umumnya yang belum terserap itu karena persyaratan disampaikan desa ke KPPN setelah 17 September. Per tanggal tersebut, ada instruksi dari DJPK bahwa Dana Desa untuk ditunda dulu penyalurannya,” jelas Lurensia saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Ia menerangkan bahwa persoalan bukan disebabkan oleh aplikasi atau sistem yang digunakan di KPPN Pacitan, melainkan murni kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI. “Untuk sebabnya yang tahu pasti DJPK. Yang pasti bukan dari sisi aplikasi yang ada di KPPN,” tambahnya.

    Realisasi Dana Desa Pacitan Baru 93,42 Persen
    Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp164.996.136.000 untuk 167 desa se-Kabupaten Pacitan, hingga saat ini baru terserap Rp154.141.351.140, atau 93,42 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp10,85 miliar yang belum dapat dicairkan karena menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

    Keterlambatan pencairan ini dipastikan akan berdampak pada kegiatan desa, termasuk program pembangunan, pemberdayaan, hingga pencairan insentif kader dan pelaksana kegiatan desa.

    Hingga kini, KPPN Pacitan masih menunggu arahan resmi dari DJPK terkait waktu pembukaan kembali penyaluran Dana Desa tahap II bagi desa-desa yang tertunda. (tri/kun)

  • KH Yahya Cholil Staquf Disebut Tak Lagi Menjabat Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

    KH Yahya Cholil Staquf Disebut Tak Lagi Menjabat Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

    Jakarta (beritajatim.com) – Jabatan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi dinyatakan berakhir per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

    Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU, ditandatangani oleh Katib Syuriah KH Ahmad Tajul Mafakir dan Wakil Rais Aam Dr. (HC) KH Afifuddin Muhajir.

    Surat tersebut memuat lima poin penting yang menegaskan pemberhentian jabatan ketua umum serta langkah organisasi pascakeputusan Syuriah PBNU.

    Penyerahan Risalah Rapat Kepada KH Yahya Cholil Staquf

    Dalam poin pertama, dijelaskan bahwa pada 21 November 2025 di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta, KH Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam PBNU telah menyerahkan langsung dokumen Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tanggal 20 November 2025 kepada KH Yahya Cholil Staquf. Namun, Staquf kemudian mengembalikan dokumen tersebut kepada KH Afifuddin.

    Poin kedua menyebutkan bahwa pada 23 November 2025 pukul 00.45 WIB, melalui sistem Digdaya Persuratan, KH Yahya Cholil Staquf tercatat telah menerima dan membaca Surat Nomor 4779/PB.02/A.102.71/99/11/2025 yang berisi penyampaian hasil keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU beserta lampiran risalah rapat.

    Surat edaran menegaskan bahwa dengan adanya bukti penerimaan tersebut, ketentuan pada bagian kelima Kesimpulan/Keputusan Rapat Harian Syuriah dinyatakan telah terpenuhi.

    Poin ketiga surat edaran menyebut tegas bahwa status KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU berakhir mulai 26 November 2025.

    “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis surat edaran tersebut.

    Poin keempat menegaskan bahwa sejak keputusan itu berlaku, Staquf tidak lagi memiliki wewenang menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak atas nama Ketua Umum PBNU dan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    PBNU Segera Gelar Rapat Pleno

    Pada poin kelima, PBNU menyatakan akan segera menggelar Rapat Pleno untuk memenuhi mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi internal, termasuk Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10/2025, Nomor 13/2025, dan Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023.

    Selama kekosongan jabatan ketua umum, PBNU menegaskan bahwa kendali kepemimpinan berada sepenuhnya pada Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi.

    “Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

    Akses Pengajuan Keberatan

    PBNU juga membuka ruang bagi KH Yahya Cholil Staquf jika ingin mengajukan keberatan atas keputusan ini.

    Surat tersebut menyatakan bahwa Staquf dapat menggunakan haknya untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.(hen/ted)

  • Kodaeral X bedah rumah di kampung nelayan Hamadi jelang Hari Armada

    Kodaeral X bedah rumah di kampung nelayan Hamadi jelang Hari Armada

    Bedah rumah milik PNS di lingkungan Kodaeral X itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya

    Jayapura (ANTARA) – Komando Daerah TNI-AL X melaksanakan bedah rumah menjelang Hari Armada yang diperuntukkan PNS TNI AL yakni Kladius Fonataba, anggota Denma Kodaeral X yang beralamat di kampung nelayan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

    “Bedah rumah milik PNS di lingkungan Kodaeral X itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya, sekaligus dalam rangka operasi teritorial menjelang Hari Armada yang akan diperingati tanggal 5 Desember mendatang,” kata Pangkodaeral X Mayjen TNI Mar Werijon di Jayapura, Rabu.

    Dikatakan, selain bedah rumah juga dilakukan bakti sosial berupa donor darah, pengobatan massal dan penyerahan bantuan kepada pensiunan prajurit TNI-AL.

    Berbagai kegiatan teritorial itu dilaksanakan untuk lebih mendekatkan prajurit khususnya TNI-AL dengan masyarakat, terutama yang bermukim di pesisir pantai.

    Dalam pelaksanaan baksos donor darah, kata Pangkodaeral X, juga melibatkan satuan lainnya baik itu TNI-AD, TNI-AU dan Polri.

    “Keikutsertaan prajurit dari berbagai satuan itu merupakan bentuk solidaritas dan hubungan erat antar personel keamanan di Papua,” kata Mayjen TNI Mar Werijon.

    PNS Kladius Fonataba mengaku senang dan bersyukur rumahnya di bedah sehingga dirinya dan keluarga lebih nyaman.

    “Terimakasih Panglima Kodaeral X dan seluruh personel yang sudah memperbaiki rumah kami, semoga Tuhan memberkati,” kata Kladius Fonataba.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Pacitan Serahkan SK kepada 2.307 PPPK Paruh Waktu

    Pacitan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Sekretariat Daerah, Rabu (26/11).

    Acara berlangsung di Gedung Karya Darma dan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Heru Wiwoho. Selanjutnya, SK untuk masing-masing pegawai diserahkan langsung oleh kepala bagian terkait.

    Meski pengangkatan tersebut belum berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, Bupati berharap seluruh PPPK paruh waktu tetap bekerja dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

    “Kita tidak akan tahu kebijakan pusat di masa mendatang. Siapa tahu, yang sekarang menyandang status P3K suatu saat bisa menjadi PNS, atau yang paruh waktu naik menjadi P3K bahkan PNS,” ujar Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang juga memimpin apel kerja gabungan di lingkungan Pendopo Kabupaten.

    Pada kesempatan tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir, meliputi PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Bupati dalam arahannya menekankan pentingnya rasa syukur atas status baru yang kini disandang para pegawai.

    Total sebanyak 2.307 pegawai menerima SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Pacitan. Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh pegawai diminta segera melaksanakan tugas pada unit penempatan masing-masing. (tri/kun)

  • Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Rabu (26/11/2025). Penandatanganan IAC ini juga disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD serta Camat untuk mendukung audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat.

    Dalam amanatnya, Mbak Wali menyampaikan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri. “IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” tuturnya.

    Melalui internal audit charter ini, ditegaskan sejumlah prinsip penting. Pertama, Inspektorat merupakan APIP yang memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.

    Mbak Wali juga mengingatkan kembali bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan. “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” tegasnya.

    Di akhir amanat, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diberikan tanpa pungutan liar dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh jajaran untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

    “Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Jatmiko, para Asisten dan Staf Ahli, Plt. Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, para Kepala OPD, serta seluruh peserta apel. [nm/kun]

  • Emil Buka Suara Usai Panen Dukungan Jadi Ketua Demokrat Jatim Lagi

    Emil Buka Suara Usai Panen Dukungan Jadi Ketua Demokrat Jatim Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – DPC Demokrat Kota Surabaya mendeklarasikan dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk memimpin kembali partai berlambang Mercy tersebut di Jawa Timur. Emil buka suara atas dukungan itu.

    Emil mengaku tidak menyangka di dalam acara Raker DPC Demokrat Surabaya ternyata diselipkan dukungan kader kepada dirinya.

    “Kita kaget karena itu tidak diantisipasi sebelumnya. Saya tidak diberi tahu panitia bahwa akan ada pembacaan rekomendasi tersebut,” kata Emil di Surabaya, Rabu (26/11/2025).

    Emil berterima kasih atas dukungan dari kader dan Ketua DPC Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Ia masih akan menunggu arahan dari DPP Demokrat.

    “Tentunya sebagai manusia biasa saya merasa terhormat dengan hal-hal baik itu yang diberikan oleh DPC Surabaya. Namun demikian tentu sekali lagi hak prerogatif ada di tangan DPP,” jelasnya.

    Emil menegaskan DPD Demokrat Jatim satu komando dengan DPP Demokrat. Apapun yang diputuskan oleh DPP Demokrat, seluruh kader di Jatim siap mengikuti.

    “Tentu kami ikut arahan DPP. DPC Surabaya kelihatannya mereka langsung (komunikasi dengan DPP Demokrat), mudah-mudahan tidak ada yang berpikiran saya yang meminta itu, apalagi itu dukungannya kan lengkap KSB (ketua, sekretaris, bendahara),” bebernya.

    “Itu aspirasi dukungan yang harus dihormati dari salah satu DPC di Jatim, tentunya ketua DPC-nya Anggota DPR RI (Lucy Kurniasari) tentu akan berkomunikasi lancar dengan DPP. Kalau kami ini siap terima perintah saja,” tandasnya. [tok/beq]

  • Anggota DPR minta pemerintah perkuat pencegahan kasus kekerasan anak

    Anggota DPR minta pemerintah perkuat pencegahan kasus kekerasan anak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah pencegahan dalam menangani kasus kekerasan anak yang jumlahnya meningkat.

    Anisah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menekankan pentingnya penanganan tuntas setiap kasus kekerasan, termasuk memastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban pulih sepenuhnya.

    Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang terukur.

    “Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” katanya.

    Legislator dari komisi yang membidangi hukum, HAM, moneter, dan sektor jasa keuangan itu juga menilai lemahnya langkah antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.

    Maka dari itu, Anisah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.

    “Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” ujarnya.

    Anisah juga menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah meski berbagai aturan telah diterbitkan.

    Dia pun meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan. “Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara. “Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri komitmen percepat pembangunan SPPG di daerah 3T

    Kemendagri komitmen percepat pembangunan SPPG di daerah 3T

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pelaksanaan berbagai program strategis nasional, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan salah satu langkah Kemendagri adalah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Jadi kami percepat lokasi-lokasi percepatan titik SPPG ini terutama di daerah 3T,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan itu, Bima memaparkan dukungan penuh Kemendagri terhadap berbagai program strategis nasional yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

    Selama satu tahun terakhir, Kemendagri juga konsisten mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

    Kemendagri turut fokus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah, termasuk camat, kepala desa, dan lurah, guna menyukseskan program tersebut.

    Selain itu, Kemendagri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk melakukan pendataan lahan pemerintah yang ada di daerah dalam rangka mendukung infrastruktur Kopdeskel.

    “Jadi Satgas dari Kemendagri ini fokus kepada perkembangan pendataan lahan-lahan. Ada lahan milik desa/kabupaten, ada lahan milik kementerian/lembaga, BUMN yang [bisa] diproses untuk kemudian dibangun Kopdesnya,” terang Bima.

    Bima menambahkan bahwa Kemendagri juga memberikan dukungan terhadap program Cek Kesehatan Gratis yang melayani masyarakat di seluruh daerah.

    Kemendagri mengawal agar program tersebut berjalan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain itu, Kemendagri turut mengawal penanganan tuberkulosis melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.

    Untuk Program Tiga Juta Rumah, Kemendagri berkomitmen mempermudah akses perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah tersebut dilakukan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, termasuk percepatan layanan kedua urusan tersebut.

    “Jadi Pak Menteri memberikan atensi khusus, beliau langsung turun ke lapangan mengawal ini, mempercepat proses perizinannya dan aturan-aturan yang memudahkan,” jelasnya.

    Dukungan juga diberikan kepada program Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat. Kemendagri meminta Pemda memfasilitasi pelaksanaan program tersebut, antara lain melalui penyediaan lahan, dukungan aset daerah, hingga ketersediaan tenaga pengajar.

    Di sisi lain, guna mendukung swasembada pangan, Kemendagri fokus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan irigasi di daerah, tata kelola pupuk, serta koordinasi pencegahan alih fungsi lahan. Kemendagri juga mendukung penanganan sampah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk penerapan model waste to energy.

    “Nah itu adalah dukungan kami bagi program prioritas,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima turut memaparkan berbagai program kerja di lingkungan Kemendagri, mulai dari pengendalian inflasi, penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), fasilitasi perumusan kebijakan daerah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.