Jenis Media: Politik

  • Sam Wawali Bawa Pulang IKK Award 2025 dari LAN RI ke Kota Malang

    Sam Wawali Bawa Pulang IKK Award 2025 dari LAN RI ke Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang diganjar penghargaan sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan kualifikasi unggul pada Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

    Pestasi di bidang tata kelola pemerintahan ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Surabaya pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

    IKK merupakan instrumen nasional untuk mengukur kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi penilaian. Yakni, perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi. Melalui platform ini, aparatur sipil negara dapat melakukan penilaian mandiri untuk memastikan kebijakan yang lebih berkualitas, efektif, dan responsif.

    Sam Wawali bersyukur atas capaian prestasi ini. Dia menyebut, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota yang dinilai berkualifikasi unggul dalam indeks kualitas kebijakan.

    “Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan kualifikasi unggul bersama lima kota lainnya se-Indonesia,” kata Ali.

    Tahun ini, LAN RI memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan atau lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten, dan 6 pemerintah kota. Untuk kategori pemerintah kota, enam daerah yang meraih kualifikasi unggul adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.

    Sam Wawali Ali mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemkot Malang. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras sehingga kualitas kebijakan publik terus meningkat dan layak mendapatkan penghargaan dari LAN RI.

    “Ini bukan hanya capaian, tetapi amanah yang harus terus dijaga,” tutur Sam Wawali.

    Ali menekankan komitmen Pemkot Malang untuk terus memperkuat kualitas kebijakan. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk memperkuat proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan secara lebih terukur, transparan, responsif, dan inklusif.

    “Ke depan, kolaborasi antar perangkat daerah dan partisipasi masyarakat akan terus kami perluas agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Sam Wawali.

    Sementara itu, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa IKK bukan hanya instrumen penilaian, tetapi juga bagian dari proses kolaborasi dan pembelajaran bersama. Ia menyebut bahwa analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan selaras agar dapat saling memperkuat kapasitas aparatur dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas.

    Dia mengajak seluruh pimpinan instansi untuk menjadikan IKK sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, komunitas birokrasi yang terbentuk melalui IKK merupakan motor perbaikan kualitas kebijakan di masa mendatang, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

    “Kita berharap forum ini tidak berhenti di sini. Melalui komunitas ini, kita bersama dapat meningkatkan kualitas kebijakan, baik dari aspek legal maupun teknis agar lebih baik ke depannya,” kata Taufik. (luc/but)

  • Kabupaten Pasuruan Tetapkan APBD 2026: Pendapatan Rp3,5 Triliun

    Kabupaten Pasuruan Tetapkan APBD 2026: Pendapatan Rp3,5 Triliun

    Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 melalui rapat paripurna yang digelar kemarin. Keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi rampung dan mencapai kesepahaman.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dengan dihadiri jajaran anggota dewan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa tidak ada fraksi yang memberikan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.

    Data APBD yang disetujui memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp3.502.104.028.502,08 dan Belanja Daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut menghasilkan defisit Rp415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.

    Ketua DPRD menekankan bahwa proses perencanaan anggaran dilakukan melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Samsul Hidayat.

    Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh.

    Rusdi mengungkapkan bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

    Bupati menekankan bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi meskipun fiskal daerah terbatas. “Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” jelasnya.

    Efisiensi dan ketepatan sasaran disebutnya menjadi fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat penurunan anggaran. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

    Rusdi juga menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu. “Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

    Sebelum menutup paripurna, Ketua DPRD kembali menekankan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Ia memastikan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (ada/kun)

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda, Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2026. Dalam acara ini Wali Kota Kediri bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda tersebut dilakukan, Rabu (26/11/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

    “Nantinya APBD diarahkan ke perbaikan fasilitas layanan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur. APBD ini lebih mengarah ke pelayanan dasar. Seperti infrastruktur kita lebih mengarahkan untuk sekolah-sekolah rusak dan pelayanan kesehatan yang sarprasnya kurang,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya. Dari berbagai saran masukan, serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan. Khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

    Maka telah tersusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kota kediri. Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah sebesar Rp 1.256.521.245.527,15. Belanja daerah sebesar Rp 1.543.173.625.459,81. Sedangkan, pembiayaan daerah sebesar Rp 286.652.379.932,66.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan DPRD yang telah membantu Pemkot Kediri mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda.

    Setelah persetujuan bersama ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tentu, keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bersama. Harapannya kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini akan dijadikan catatan untuk kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Anggota DPR: Bahlil terjemahkan visi Presiden dalam transisi energi

    Anggota DPR: Bahlil terjemahkan visi Presiden dalam transisi energi

    Koordinasi lintas sektor yang solid membuat agenda transisi energi tidak berhenti pada level arahan, tetapi berubah menjadi langkah-langkah eksekusi yang terukur

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik menilai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil menerjemahkan visi strategis Presiden Prabowo Subianto terkait energi bersih dan kemandirian energi ke dalam program nyata..

    Jamaludin menilai kemampuan Bahlil dalam mengorkestrasi Kementerian ESDM bersama para pemangku kepentingan, pemerintah daerah, BUMN energi, swasta, hingga mitra internasional, menjadi faktor kunci yang mempercepat penerjemahan visi energi Presiden Prabowo ke dalam program implementatif.

    “Koordinasi lintas sektor yang solid membuat agenda transisi energi tidak berhenti pada level arahan, tetapi berubah menjadi langkah-langkah eksekusi yang terukur,” kata Jamaludin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia menyoroti percepatan proyek energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu indikatornya. Peresmian 55 proyek EBT di 15 provinsi, termasuk PLTP 91,9 MW dan PLTS 27,8 MW, disebutnya sebagai bukti bahwa pipeline transisi energi mulai menghasilkan output fisik yang relevan terhadap kebutuhan kapasitas listrik, dekarbonisasi, dan pengurangan ketergantungan energi impor.

    Menurut Jamaludin, proyek-proyek ini mencerminkan fokus pemerintah untuk membangun fondasi energi yang lebih efisien dan resilient.

    Selain itu, program PLTS desa dan kerja sama energi bersih Indonesia–Singapura dinilai sebagai strategi yang sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo untuk memperluas akses energi, meningkatkan daya saing industri, dan membuka peluang perdagangan energi hijau di kawasan.

    Ia menilai langkah ini mengintegrasikan aspek teknologi, investasi, dan geopolitik energi dalam satu kerangka kebijakan yang komprehensif.

    Jamaludin menegaskan bahwa melalui Komisi XII DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan transisi energi berjalan dengan pendekatan yang evidence-based dan didukung kepastian regulasi.

    Ia menekankan pentingnya konsistensi eksekusi, percepatan perizinan, dan integrasi skema pembiayaan hijau agar agenda besar ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sektor industri.

    “Ini menunjukkan bahwa visi Presiden Prabowo dalam transformasi energi sudah mulai diterjemahkan menjadi program-program konkrit di lapangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan berjalan konsisten dan menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, Jamaludin menyampaikan bahwa momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat roadmap transisi energi nasional, memastikan kapasitas kelembagaan yang memadai, dan menjaga arah pembangunan energi tetap sesuai prioritas strategis pemerintahan.

    “Transisi energi adalah pilar penting daya saing Indonesia. Momentum ini harus dijaga dan diperkuat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas instruksikan kader PAN perbanyak kerja nyata bagi masyarakat

    Zulhas instruksikan kader PAN perbanyak kerja nyata bagi masyarakat

    “Rakyat tidak membutuhkan janji dan yang hanya ‘omon-omon’,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menginstruksikan kader partai tersebut untuk memperbanyak kerja nyata bagi masyarakat.

    Hal itu disampaikan Zulhas saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 PAN tahun 2025 yang digelar pada tanggal 24-25 November 2025 di Bogor, Jawa Barat.

    Dilansir dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Zulhas dalam pidatonya menegaskan bahwa seluruh kader PAN, baik yang ada di pemerintahan (eksekutif) maupun legislatif hingga pengurus partai di setiap tingkatan, harus fokus bekerja dengan program yang nyata manfaat serta berdampak bagi rakyat dan hasilnya dapat dirasakan rakyat.

    “Rakyat tidak membutuhkan janji dan yang hanya ‘omon-omon’,” katanya dilansir dari keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, Rakernas 1 PAN tahun 2025 ini juga memutuskan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, PAN akan terus berada di garis depan dalam mendukung Presiden RI Prabowo Subianto dan seluruh kebijakan pemerintah agar dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat membacakan keputusan rekomendasi Rakernas 1 PAN tahun 2025.

    “Mulai hari ini, berdasarkan rekomendasi hasil Rakernas bahwa tidak ada lagi yang setengah-setengah. PAN solid mendukung Presiden Prabowo Subianto dan semua program pemerintahan sampai akhir masa jabatan,” ucapnya.

    Hal-hal lain yang dibahas dalam Rakernas PAN ini adalah rekomendasi yang bersifat internal, di antaranya adalah penguatan ekosistem digital PAN, instruksi bagi seluruh kader agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, hingga rekomendasi perubahan logo partai yang akan melibatkan partisipasi masyarakat.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AD kerahkan ragam satuan untuk evakuasi korban banjir di Sibolga

    TNI AD kerahkan ragam satuan untuk evakuasi korban banjir di Sibolga

    “Kami mengerahkan personel dari berbagai satuan, termasuk unsur kesehatan, Zeni, hingga perbekalan dan angkutan, untuk membantu evakuasi korban, pencarian korban hilang, penyediaan posko darurat dan dapur umum, serta pengamanan wilayah terdampak,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono mengatakan TNI AD telah mengerahkan personel dari ragam satuan untuk menjalankan proses evakuasi korban banjir di Sibolga, Sumatera Utara.

    “Kami mengerahkan personel dari berbagai satuan, termasuk unsur kesehatan, Zeni, hingga perbekalan dan angkutan, untuk membantu evakuasi korban, pencarian korban hilang, penyediaan posko darurat dan dapur umum, serta pengamanan wilayah terdampak,” kata Donny kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Pasukan dari beragam satuan itu, kata Donny hingga saat ini masih berada di lokasi bersama dengan instansi terkait seperti BPBD dan pemerintah daerah setempat.

    Mereka melakukan beberapa upaya, mulai membuka posko layanan kesehatan, posko evakuasi dan pemberian bantuan logistik untuk korban.

    TNI AD sendiri, kata Donny, mengerahkan kendaraan alat berat untuk membuka akses jalan menuju lokasi banjir yang sebelumnya tertutup timbunan longsor.

    “Kendaraan pendukung juga dipersiapkan untuk membantu pembukaan akses jalan dan distribusi bantuan, sesuai dengan prosedur tanggap darurat,” kata dia.

    Donny melanjutkan seluruh operasi kemanusiaan itu dikoordinasikan langsung oleh Kodam I/Bukit Barisan selaku pemegang komando wilayah.

    Donny memastikan proses evakuasi yang dilakukan TNI AD akan terus berlangsung demi memastikan seluruh keselamatan warga di wilayah Sibolga.

    “Kami mohon seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi resmi dari aparat dan pemerintah daerah. TNI AD berkomitmen untuk terus mendampingi proses tanggap darurat ini sampai kondisi kembali kondusif,” kata dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kabar Baik! SK 1.818 PPPK Ponorogo Siap Ditandatangani Desember Ini

    Kabar Baik! SK 1.818 PPPK Ponorogo Siap Ditandatangani Desember Ini

    Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Ponorogo akhirnya mengerucut pada satu kepastian. Yakni, surat keputusan pengangkatan mereka akan segera ditandatangani Plt Bupati Ponorogo pada Desember ini. Seluruh proses administrasi yang selama ini berjalan panjang, mulai pendataan, verifikasi-validasi (verval), hingga sinkronisasi, kini memasuki tahap akhir.

    “PPPK paruh waktu yang kita usulkan dan sudah disetujui BKN totalnya 1.818. Saat ini sedang pemberkasan,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (26/11/2025).

    Menurut Zamroni, sapaan akrabnya, tahap final yang kini ditunggu seluruh pegawai adalah penandatanganan SK. Proses itu akan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo sebagai pejabat yang memiliki kewenangan legal-formal. Dengan demikian, tidak ada hambatan administratif meski terdapat dinamika politik menyusul kasus OTT yang menjerat bupati nonaktif Sugiri Sancoko.

    Zamroni menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintahan tetap berjalan normal. Ada instruksi dari Kemendagri dan Pemprov Jawa Timur agar roda birokrasi tidak boleh tersendat, termasuk di antaranya proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

    “Untuk kebutuhan legal-formal, penandatanganan SK akan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo. Sehingga tidak ada kekosongan kewenangan dalam proses pengangkatan,” jelasnya.

    Pemkab Ponorogo menargetkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) seluruh PPPK paruh waktu rampung pada Desember. Dengan begitu, 1.818 pegawai tersebut bisa langsung menjalankan tugas mulai Januari 2026.

    “InsyaAllah lancar di bulan Desember TMT, bekerja di Januari. Untuk teman-teman ditunggu, kami sedang berproses, jangan ada gelisah,” tambah Zamroni.

    Mengenai masa kerja, kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan berlaku satu tahun. Sementara untuk penempatan, Zamroni menegaskan tidak ada aturan relokasi setelah lokasi kerja ditetapkan.

    Dengan langkah final berupa penandatanganan SK oleh Plt Bupati, proses panjang yang dinanti ribuan PPPK paruh waktu di Ponorogo kini tinggal selangkah lagi menuju kepastian. Mereka bersiap memasuki tahun baru dengan status kerja yang lebih jelas dan legal. (end/kun)

  • Beasiswa Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Legislator Kritik Pemkot Probolinggo: “Wacananya Masih Mentah!”

    Beasiswa Perguruan Tinggi Jadi Polemik, Legislator Kritik Pemkot Probolinggo: “Wacananya Masih Mentah!”

    Probolinggo (beritajatim.com) – Wacana pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi 500 siswa Kota Probolinggo memantik diskusi panjang dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo pada Rabu (26/11/2025). Usulan yang digulirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu dinilai masih mentah, baik dari sisi perencanaan, skema pembiayaan, hingga dasar penganggarannya.

    Pembahasan wacana ini muncul saat Banggar membedah Rancangan APBD 2026, khususnya pagu anggaran Disdikbud. Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa Pemkot berencana memberikan beasiswa kuliah kepada 500 siswa dari keluarga miskin, kategori desil 1 hingga 5. Namun, usulan itu langsung mengundang serangkaian pertanyaan dari anggota legislatif.

    “Untuk sementara, atas saran Pj Sekda, kami merekomendasikan kampus Universitas Terbuka (UT) sebagai pilihan untuk program ini,” ujar Siti Romlah.

    Pernyataan itu langsung ditanggapi kritis oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. Menurutnya, pilihan kampus tidak bisa digiring hanya kepada satu institusi. Ia menilai, jika program beasiswa benar-benar dijalankan, maka Pemkot harus memberi pilihan yang adil dan mempertimbangkan kampus-kampus lain, terutama yang ada di Kota Probolinggo.

    “Iya kalau semua mau masuk UT. Tolok ukurnya apa? Kenapa tidak melibatkan kampus lain di Kota Probolinggo? Lalu, komponen pembiayaannya apa? Biaya hidup, uang kuliah, atau hanya UKT per semester?” sergahnya.

    Belum sempat pertanyaan itu dijawab, anggota Banggar lainnya, Sibro Malisi, ikut menyuarakan pandangan lebih tajam. Ia meminta Pemkot berhati-hati dalam membuat program yang berpotensi mengganggu fiskal daerah. Terlebih lagi, beasiswa perguruan tinggi bukan kewajiban yang melekat pada pemerintah kabupaten/kota.

    “Ini bukan kewenangan wajib pemerintah daerah. Kalau mau memberi beasiswa, boleh saja, tidak haram. Tapi harus realistis dengan kondisi fiskal. Jangan sampai terkesan memaksakan,” tegas Sibro.

    Arah pembahasan kemudian melebar ketika Mujib mempertanyakan apakah wacana beasiswa ini sudah dicantumkan dalam rancangan APBD atau sekadar wacana lisan. Ia mengingat, dalam dokumen KUA-PPAS sebelumnya, program tersebut tidak pernah muncul.

    “Saya kira ini sudah dicantumkan. Kalau ternyata belum, berarti harus menggeser anggaran lain. Yang digeser apa? Dari mana? Kalau seperti ini, menurut saya tidak perlu. Kita bahkan belum tahu pos mana yang mau dikorbankan,” ucap Mujib.

    Siti Romlah mengakui bahwa program beasiswa itu memang belum masuk R-APBD 2026 karena masih dalam tahap wacana. Ia menyebut kemungkinan anggaran akan digeser dari program pelatihan Artificial Intelligence (AI) yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

    “Terkait anggaran, kemungkinan akan dilakukan pergeseran dari kegiatan pelatihan AI. Mohon saran Banggar nantinya seperti apa,” katanya.

    Ketua DPRD Kota Probolinggo, Sinta Dwi Laksmi, menutup pembahasan dengan menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dari anggota Banggar akan ditampung. Rekomendasi resmi akan diberikan setelah pembahasan keseluruhan RAPBD rampung.

    Dengan serangkaian catatan tajam dari legislatif, nasib wacana beasiswa kuliah untuk 500 siswa tersebut kini berada pada keputusan politik dan penajaman skema yang harus dibuktikan oleh Pemkot. Program ini bisa menjadi langkah strategis untuk pemerataan pendidikan, namun juga berpotensi menjadi beban fiskal baru jika tidak disiapkan secara matang. (ada/kun)

  • Warga Lapor DPRD soal Pemindahan Siswa SMP Islam Yaqin, Audiensi Pastikan Masalah Sudah Selesai

    Warga Lapor DPRD soal Pemindahan Siswa SMP Islam Yaqin, Audiensi Pastikan Masalah Sudah Selesai

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang warga bernama Daniar Anisa melaporkan dugaan arogansi guru swasta di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses pemindahan siswa dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.

    Daniar menyayangkan adanya pemindahan siswa yang dianggap dilakukan sepihak tanpa keterlibatan orang tua secara maksimal. Ia menyebut tindakan tersebut merugikan siswa karena keputusan pendidikan semestinya dilakukan secara terbuka dan tidak mendadak.

    Dalam keterangannya, Daniar merasa tidak ada kejelasan dasar pemindahan sehingga menimbulkan pertanyaan dari wali murid. “Saya hanya ingin proses pendidikan dilakukan dengan transparan tanpa tindakan sepihak,” ujarnya.

    Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMP Islam Yaqin, Warno, memberikan penjelasan mengenai pemindahan siswa. Ia menyebut total ada 31 siswa dipindahkan dari SMP Islam Yaqin ke SMP Al-Muntas.

    Warno menyatakan pemindahan tersebut dilakukan karena banyak siswa merasa lokasi sekolah terlalu jauh sehingga mempengaruhi semangat belajar. “Saya berinisiatif memindahkan mereka karena sudah ada persetujuan dari guru,” terang Warno.

    Ia menambahkan bahwa keputusan itu diambil agar siswa tetap bisa menjalani pendidikan dengan nyaman dan disiplin tanpa terhalang jarak. Kepala sekolah juga memastikan tidak ada unsur paksaan dalam proses pemindahan.

    Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melalui proses audiensi dengan pihak sekolah dan wali murid. Pertemuan digelar untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak pendidikan dan untuk mencari solusi terbaik bagi siswa.

    Abdul Karim selaku Wakil Komisi IV menyampaikan bahwa setelah audiensi, semua pihak dinyatakan tidak keberatan atas keputusan tersebut. “Intinya masalahnya sudah selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Abdul Karim.

    Dengan berakhirnya polemik tersebut, DPRD berharap sekolah dan wali murid dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Semua pihak diimbau menjaga komunikasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman serupa pada masa mendatang. (ada/kun)

  • 45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    45 Desa di Pacitan Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II

    Pacitan (beritajatim.com) – Hingga akhir November 2025, sebanyak 45 desa dari total 167 desa di Kabupaten Pacitan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II. Keterlambatan ini terjadi karena dokumen persyaratan baru disampaikan ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025.

    Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Lurensia Firmani, mengungkapkan bahwa desa-desa tersebut memenuhi persyaratan setelahnya dan bersamaan adanya permohonan penghentian pembayaran DD tahap II dari DJPK.

    “Intinya, dari 167 desa yang belum 100 persen terserap itu ada 45 desa. Pada umumnya yang belum terserap itu karena persyaratan disampaikan desa ke KPPN setelah 17 September. Per tanggal tersebut, ada instruksi dari DJPK bahwa Dana Desa untuk ditunda dulu penyalurannya,” jelas Lurensia saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Ia menerangkan bahwa persoalan bukan disebabkan oleh aplikasi atau sistem yang digunakan di KPPN Pacitan, melainkan murni kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI. “Untuk sebabnya yang tahu pasti DJPK. Yang pasti bukan dari sisi aplikasi yang ada di KPPN,” tambahnya.

    Realisasi Dana Desa Pacitan Baru 93,42 Persen
    Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp164.996.136.000 untuk 167 desa se-Kabupaten Pacitan, hingga saat ini baru terserap Rp154.141.351.140, atau 93,42 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp10,85 miliar yang belum dapat dicairkan karena menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

    Keterlambatan pencairan ini dipastikan akan berdampak pada kegiatan desa, termasuk program pembangunan, pemberdayaan, hingga pencairan insentif kader dan pelaksana kegiatan desa.

    Hingga kini, KPPN Pacitan masih menunggu arahan resmi dari DJPK terkait waktu pembukaan kembali penyaluran Dana Desa tahap II bagi desa-desa yang tertunda. (tri/kun)