Jenis Media: Politik

  • APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    APBD Ponorogo 2026 Disetujui, Anggaran Rp2,2 Triliun Tanpa Pinjaman Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah tekanan fiskal dan gagalnya rencana pinjaman daerah, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, akhirnya resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).

    Ketukan palu di ruang paripurna menjadi penanda bahwa pemkab dan DPRD harus bekerja lebih keras menjaga prioritas pembangunan agar tetap berjalan. Sebab, total anggaran daerah tahun depan berada di angka Rp2,2 triliun.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, setelah disepakati bersama, draf APBD tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Dia tak menampik bahwa kondisi fiskal Ponorogo tahun depan berada dalam tekanan. “Memang kondisi APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar,” ungkapnya.

    Menyempitnya ruang fiskal itu membuat DPRD dan Pemkab harus melakukan penataan ulang prioritas belanja. Meski begitu, Dwi Agus memastikan 3 sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat alokasi yang memadai.

    Efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci penyelamatan program pembangunan di sektor-sektor tersebut maupun sektor lain.

    Keputusan rapat juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim batal terealisasi. Sehingga Pemkab harus merumuskan siasat pendapatan yang lebih gesit agar proyek infrastruktur tidak terhambat.

    “APBD akan dievaluasi oleh gubernur untuk memastikan prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan,” jelas Dwi Agus.

    Lebih lanjut, Kang Wie sapaan Dwi Agus menyebut legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, bakal dibuka peluangnya pada 2026 demi menutupi kekurangan pembiayaan.

    “Karena pinjaman gagal, kita cari cara lain dengan mengoptimalkan PAD. Sektor yang belum maksimal akan kita upayakan tahun depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, Plh. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpegang pada ketentuan pusat terkait postur anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun, dengan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur.

    “Meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan. Semoga semua rencana yang sudah disusun bisa berjalan pada 2026 nanti,” tuturnya.

    Dengan APBD yang kini resmi disahkan, tantangan selanjutnya bagi Pemkab dan DPRD adalah memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk mengejar percepatan perbaikan jalan-jalan yang ditunggu-tunggu masyarakat.  [end/suf]

  • Prabowo akan bentuk dewan nasional menangani kesejahteraan keuangan

    Prabowo akan bentuk dewan nasional menangani kesejahteraan keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk dewan nasional yang menangani kesejahteraan keuangan untuk melengkapi dan menyempurnakan peran Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang sudah ada.

    Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam pertemuan dengan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang. Ratu Maxima berkunjung sebagai Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).

    “Dalam pertemuan bilateral dan tête-à-tête,antara lain Bapak Presiden meminta agar dibentuk dewan nasional terkait kesejahteraan keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI),” kata Airlangga dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Airlangga menyebut pembentukan dewan baru tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keberadaan dewan tersebut, kata dia, adalah mempersiapkan data keuangan terbuka atau open data keuangan.

    Airlangga menyatakan edukasi mengenai literasi keuangan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, serta perlu didorong penyediaan data yang terbuka, tidak hanya bagi pihak perbankan, tetapi juga bagi konsumen perbankan.

    “Termasuk di dalamnya untuk mempersiapkan data keuangan yang bisa terbuka atau open data keuangan. Dan juga didorong agar edukasi mengenai literasi keuangan dilaksanakan terus-menerus, dan juga didorong untuk adanya data yang secara terbuka, tidak hanya untuk perbankan tetapi untuk para consumer perbankan juga,” ucap Airlangga.

    “Jadi terkait dengan knowledge, termasuk juga terkait dengan adanya digital ID, knowledge sharing, juga terkait dengan pendalaman di sektor asuransi,” imbuhnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga mengapresiasi kepemimpinan Ratu Maxima yang gigih dan teguh dalam advokasi inklusi keuangan dan kesehatan keuangan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

    Prabowo juga menerima pemaparan mengenai perkembangan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, termasuk dorongan agar 88,7 juta rumah tangga memiliki rekening untuk mendukung efektivitas penyaluran bantuan serta memperluas akses layanan keuangan.

    Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan nasional tercatat telah mencapai 92,7 persen, sementara literasi keuangan berada pada posisi 66,64 persen.

    “Namun angka 66,64 persen literasi ini sudah lebih tinggi daripada rata-rata negara OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) terkait literasi keuangannya, dan Indonesia juga menyampaikan ada simpanan pelajar yang sudah mempunyai rekening sebesar Rp58 juta,” ucap Airlangga.

    Diketahui, Presiden Prabowo menerima kunjungan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.

    Ratu Maxima tiba di Jakarta, Senin (24/11) malam dalam rangka kunjungan kerja yang berlangsung 24-27 November 2025.

    Sebelumnya, Ratu Maxima telah mengunjungi salah satu pabrik garmen di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan Kampung Batik Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/11), membahas soal kesehatan finansial.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AU siapkan pangkalan baru di Jambi dukung pertahanan nasional

    TNI AU siapkan pangkalan baru di Jambi dukung pertahanan nasional

    Pak gubernur sangat mendukung bahkan beliau menyarankan untuk segera ditindaklanjuti. TNI AU akan memasukkan ke dalam Renstra dan pihak provinsi menyiapkan ketersediaan lahan, mudah-mudahan secepatnya

    Kota Jambi (ANTARA) – TNI Angkatan Udara (AU) menyiapkan pangkalan baru di Jambi sebagai upaya pengamanan wilayah udara sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kepala Staf TNI AU mewujudkan setiap provinsi memiliki pangkalan udara dalam mendukung program pertahanan nasional.

    “Hari ini, kami melakukan komunikasi rencana pembangunan pangkalan baru TNI AU di Provinsi Jambi, sesuai arahan pimpinan kami melaksanakan koordinasi terkiat ketersediaan lahan,” kata Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba di Jambi, Kamis.

    Zulfikri memaparkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung rencana pendirian pangkalan udara di Jambi.

    Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan (bekas bandara lama) sebagai lokasi pengembangan pangkalan udara. Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi TNI AU sekaligus bentuk penguatan dan validasi organisasi TNI AU.

    Pihaknya akan melaporkan ke pimpinan hasil pembicaraan tersebut, proses selanjutnya akan ada survei kelayakan lokasi. Mengingat keberadaan pangkalan udara sangat penting, selaras dengan keinginan satuan untuk mendirikan pangkalan udara di setiap provinsi.

    Menurut Zulfikri, Jambi di proyeksi memilik pangkalan tipe C, penempatan personil akan di sesuaikan dengan kebijakan pimpinan, mengingat hal itu tidak bisa sekaligus, harus bertahap sesuai dengan ketentuan dan instruksi pimpinan.

    “Pak gubernur sangat mendukung bahkan beliau menyarankan untuk segera ditindaklanjuti. TNI AU akan memasukkan ke dalam Renstra dan pihak provinsi menyiapkan ketersediaan lahan, mudah-mudahan secepatnya,” jelasnya.

    Pewarta: Agus Suprayitno
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Lemhannas: Jadikan integritas sebagai fondasi pendidikan

    Gubernur Lemhannas: Jadikan integritas sebagai fondasi pendidikan

    Kunci yang paling penting dalam dunia pendidikan adalah membangun integritas, baik integritas peserta didik maupun integritas penyelenggara pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily meminta agar integritas dijunjung tinggi sebagai fondasi pendidikan demi membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

    “Kunci yang paling penting dalam dunia pendidikan adalah membangun integritas, baik integritas peserta didik maupun integritas penyelenggara pendidikan,” kata Ace Hasan di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Ace menanggapi temuan berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan tes kompetensi akademik siswa jenjang SMA/SMK pada 3-6 November 2025.

    Ace menilai kecurangan akademik merupakan ancaman serius bagi masa depan pendidikan Indonesia dan bertentangan dengan nilai pendidikan nasional.

    “Sikap yang tidak menunjukkan integritas bertentangan dengan semangat dunia pendidikan. Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa pendidikan harus membangun karakter,” ujarnya.

    Menurutnya, karakter mulia harus menjadi prinsip dasar yang dipegang oleh para peserta didik demi menjadi SDM unggul yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju.

    Lebih lanjut, Ace mengungkapkan dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut datang dari lingkungan strategis internasional dan perkembangan geopolitik, serta disrupsi teknologi.

    Ace memahami kemajuan teknologi akan membawa perubahan besar terhadap berbagai aspek dunia pendidikan nasional. Ia juga memahami kemajuan teknologi tidak akan bisa dibendung.

    Oleh karena itu, dunia pendidikan nasional harus bergerak untuk mengadaptasi dan mengintegrasikan kemajuan teknologi sebagai elemen untuk memajukan kualitas pendidikan nasional.

    Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan digital untuk membatasi konten-konten yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan.

    “Hal-hal yang mengarah kepada penggunaan media digital, yang mempengaruhi terhadap cara pandang yang tidak sesuai dengan karakter kebangsaan, itu juga harus diatur sedemikian rupa,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III usulkan Korlantas Polri jadi Badan Lalu Lintas

    Komisi III usulkan Korlantas Polri jadi Badan Lalu Lintas

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berganti status menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dan dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga.

    Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

    “Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.

    Alasan usulan kenaikan status tersebut karena Korlantas Polri memiliki tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks.

    Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    “Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.

    Tidak hanya memberikan rekomendasi, Komisi III turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui SIGNAL dan SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

    Diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026.

    Operasi tersebut akan berfokus pengamanan lalu lintas selama masa Nataru.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Belanja daerah rendah, Kemendagri kawal percepatan jelang akhir tahun

    Belanja daerah rendah, Kemendagri kawal percepatan jelang akhir tahun

    hingga saat ini realisasi belanja daerah masih tertahan di level belum mencapai 70 persen, sehingga pemerintah pusat kembali mendorong percepatan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan pihaknya terus mengawal percepatan realisasi belanja daerah dan Transfer Kas Daerah (TKD) di tengah masih rendahnya serapan anggaran hingga menjelang penghujung tahun 2025.

    Saat akan menghadap Presiden Prabowo Subianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Bima mengatakan laporan terkait TKD akan disampaikan kepada Presiden apabila diminta.

    “Nanti kami sampaikan apabila Pak Presiden meminta laporan,” ujar Bima Arya kepada awak media.

    Menurutnya, hingga saat ini realisasi belanja daerah masih tertahan di level belum mencapai 70 persen, sehingga pemerintah pusat kembali mendorong percepatan.

    “Kami terus genjot untuk meningkatkan realisasi belanja. Ini gapnya masih agak tinggi, belum sampai 70 persen. Pak Menteri pun sekarang khusus berada di Indonesia timur untuk mendorong percepatan belanja,” katanya.

    Bima Arya mengatakan bahwa Kemendagri akan melaporkan perkembangan terbaru serta terus mendesak pemerintah daerah agar memaksimalkan penyerapan anggaran jelang akhir tahun.

    “Kami akan dorong agar daerah-daerah betul-betul memaksimalkan belanja di akhir tahun,” katanya.

    Terkait simpanan dana daerah di bank, Bima Arya menyebut persoalan tersebut kini telah jelas dan terdata.

    Ia menjelaskan bahwa sebagian dana mengendap karena mekanisme cash management, termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang muncul akibat selisih antara pagu dan nilai proyek, serta keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

    “Saya kira itu sudah clear ya. Jadi, simpanan yang ada di bank itu cash management ada yang karena SILPA positif karena ada selisih antara pagu dan nilai proyek,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah nilai simpanan tersebut masih berada di kisaran Rp200 triliun, Bima Arya menyebut ada koreksi data akibat sejumlah kesalahan input yang sebelumnya terjadi.

    “Ada beberapa yang dikoreksi karena ada salah input. Sudah disampaikan Pak Menteri juga,” ujarnya.

    Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat payung hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    “Perubahan Perda ini bukan hanya penyesuaian regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso saat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Cahyo menyebutkan berdasarkan kajian risiko kebencanaan, Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki 14 ancaman bencana yang tersebar di 38 kabupaten dan kota, dan selama Januari hingga September 2025 telah terjadi 241 kejadian bencana. Ratusan bencana itu menyebabkan korban jiwa, ribuan rumah rusak, serta puluhan ribu kepala keluarga terdampak.

    “Data BPBD menunjukkan bahwa risiko bencana kita sangat tinggi dan hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Komisi E DPRD Jatim menilai Perda Nomor 3 Tahun 2010 sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi kebencanaan saat ini. Dari total 107 pasal, lanjut Cahyo, sebanyak 50 pasal mengalami perubahan, baik berupa revisi, penambahan pasal baru, maupun penghapusan. “Perda ini sudah berlaku 15 tahun, sementara tantangan kebencanaan terus berkembang dan semakin kompleks,” kata Cahyo.

    Dalam revisi tersebut, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus utama. Salah satu langkah konkret yang diatur adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD.

    “Kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan sejak pra bencana, saat tanggap darurat, sampai tahap pemulihan,” tutur alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Komisi E juga mendorong penguatan peran relawan sebagai mitra strategis BPBD di daerah. Selain itu, kata dia, pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa digariskan lebih tegas dalam Perda hasil revisi. “Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, semua unsur harus terlibat,” ujar dia.

    Pengaturan rencana operasi darurat, rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana beserta skema pendanaannya juga masuk dalam materi perubahan. Dengan demikian, penanganan bencana diharapkan tidak lagi bersifat sementara atau reaktif. “Kami ingin seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan sistematis dan terukur,” tutur dia.

    Cahyo berharap revisi Perda ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir hingga erupsi gunung api. Dia menilai regulasi yang adaptif menjadi kunci keselamatan masyarakat di tengah perubahan iklim dan dinamika lingkungan. “Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat Jawa Timur agar lebih siap, lebih aman, dan lebih cepat pulih ketika bencana terjadi,” pungkas Cahyo. [asg/kun]

  • Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Komisi E DPRD Jatim Tuntaskan Raperda Kebencanaan, Respons Ancaman 241 Bencana pada 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat payung hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.

    “Perubahan Perda ini bukan hanya penyesuaian regulasi, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso saat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Cahyo menyebutkan berdasarkan kajian risiko kebencanaan, Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki 14 ancaman bencana yang tersebar di 38 kabupaten dan kota, dan selama Januari hingga September 2025 telah terjadi 241 kejadian bencana. Ratusan bencana itu menyebabkan korban jiwa, ribuan rumah rusak, serta puluhan ribu kepala keluarga terdampak.

    “Data BPBD menunjukkan bahwa risiko bencana kita sangat tinggi dan hampir merata di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Komisi E DPRD Jatim menilai Perda Nomor 3 Tahun 2010 sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi kebencanaan saat ini. Dari total 107 pasal, lanjut Cahyo, sebanyak 50 pasal mengalami perubahan, baik berupa revisi, penambahan pasal baru, maupun penghapusan. “Perda ini sudah berlaku 15 tahun, sementara tantangan kebencanaan terus berkembang dan semakin kompleks,” kata Cahyo.

    Dalam revisi tersebut, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu fokus utama. Salah satu langkah konkret yang diatur adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD.

    “Kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan sejak pra bencana, saat tanggap darurat, sampai tahap pemulihan,” tutur alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Komisi E juga mendorong penguatan peran relawan sebagai mitra strategis BPBD di daerah. Selain itu, kata dia, pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa digariskan lebih tegas dalam Perda hasil revisi. “Penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, semua unsur harus terlibat,” ujar dia.

    Pengaturan rencana operasi darurat, rencana kontinjensi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana beserta skema pendanaannya juga masuk dalam materi perubahan. Dengan demikian, penanganan bencana diharapkan tidak lagi bersifat sementara atau reaktif. “Kami ingin seluruh tahapan penanggulangan bencana berjalan sistematis dan terukur,” tutur dia.

    Cahyo berharap revisi Perda ini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman, mulai dari banjir hingga erupsi gunung api. Dia menilai regulasi yang adaptif menjadi kunci keselamatan masyarakat di tengah perubahan iklim dan dinamika lingkungan. “Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat Jawa Timur agar lebih siap, lebih aman, dan lebih cepat pulih ketika bencana terjadi,” pungkas Cahyo. [asg/kun]

  • Anggota DPR: BNPB harus peringati Pemda cegah risiko timbulnya bencana

    Anggota DPR: BNPB harus peringati Pemda cegah risiko timbulnya bencana

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus memperingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) guna mencegah risiko timbulnya bencana, merespons terjadinya bencana ekologis di sejumlah daerah di Indonesia akhir-akhir ini.

    Dia mengatakan bahwa BNPB memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dan pembinaan. Karena itu, menurut dia, ketika ada indikasi bahwa kebijakan daerah berpotensi memperparah risiko bencana, BNPB harus mengeluarkan peringatan dini untuk mendorong Pemda memperbaiki tata kelola.

    “Peringatan ini bukan untuk menyalahkan Pemda, tetapi untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional,” kata Dini di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, BNPB harus memperkuat sistem deteksi dini dengan berbagai cara. Di antaranya pemantauan berbasis data menggunakan citra satelit, radar cuaca, serta pemodelan risiko untuk memantau perubahan tutupan lahan dan potensi longsor atau banjir.

    Selain itu, BNPB juga perlu mengintegrasikan data pusat dan daerah dengan menyatukan informasi dari BMKG, KLHK, dan dinas daerah untuk memetakan risiko secara real time.

    BNPB, kata dia, juga jangan hanya mengingatkan tentang cuaca ekstrem, tetapi juga tentang kondisi DAS, perubahan morfologi sungai, atau pembukaan lahan yang membahayakan.

    “Dengan pendekatan ilmiah, berbasis data, dan koordinasi yang kuat, BNPB dapat memperingatkan Pemda dan masyarakat jauh sebelum bencana menimbulkan korban,” kata dia.

    Di sisi lain, menurut dia, pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah tegas dan terukur. Pengawasan terhadap alih fungsi lahan, kata dia, harus diperketat, terutama di wilayah hulu yang menjadi penyangga ekosistem.

    Dia pun menegaskan bahwa bencana ekologis adalah konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan. Karena itu, menurut dia, Pemda harus memperbaiki tata kelola, bukan hanya merespons ketika bencana sudah terjadi.

    “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan kita semakin rentan,” katanya.

    Bencana itu, kata dia, bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akumulasi dari kerusakan lingkungan dan pengelolaan tata ruang yang belum sepenuhnya berkelanjutan.

    “Kita perlu melihat kejadian ini sebagai peringatan keras bahwa pengelolaan hulu, perlindungan kawasan resapan, dan tata kelola daerah aliran sungai tidak bisa ditunda lagi,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Pasca-cemaran Cs-137, Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi

    Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali

    Cilegon (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan perangkat deteksi limbah radioaktif di kawasan industri pasca-cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    DPR menegaskan isu keselamatan lingkungan akan menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kawasan Industri.

    Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII, Chusnunia, di Kota Cilegon, Kamis, mengatakan kementerian terkait mengakui keterbatasan alat pendeteksi radiasi sehingga pengawasan limbah berbahaya belum optimal.

    Ia mempertanyakan mengapa indikasi cemaran justru pertama kali diketahui dari pihak luar, bukan dari sistem pemantauan pemerintah sendiri.

    “Informasi awal menunjukkan kemungkinan cemaran sudah terjadi sejak 2021. Limbahnya disebut-sebut dipakai untuk benahi jalan. Itu bisa kemana-mana. Ini berbahaya sekali,” ujarnya.

    Ia menilai penempatan industri yang memiliki potensi radioaktif harus berada di lokasi yang benar-benar terpisah dari industri lain yang memproduksi pangan, pakan ternak, atau barang konsumsi.

    “Bayangin saja, pakan ternak di dekat situ, alas kaki juga dekat. Banyak hal yang tidak terduga terjadi,” katanya.

    Chusnunia mendorong penataan ulang zonasi kawasan industri dengan memasukkan aspek risiko radiasi dalam desain, sehingga industri berisiko tinggi berada di bawah pengawasan yang lebih ketat dan berkala. Menurut dia, pengawasan radiasi harus menjadi standar wajib yang tak bisa ditawar.

    Selain persoalan limbah radioaktif, Komisi VII juga menyoroti tingginya tingkat polusi udara berdasarkan pemantauan kualitas udara di kawasan tersebut. “Warnanya orange dan merah. Tingkat polusinya tinggi dan dirasakan semua orang,” ujarnya.

    DPR menilai penggunaan energi rendah emisi perlu menjadi ketentuan wajib dalam kawasan industri, disertai pengetatan baku mutu polusi untuk melindungi warga sekitar. “Kawasan industri harus memperhatikan lingkungan, bagaimana polusi bisa kita tekan seminimum mungkin,” katanya.

    Menurut Komisi VII, pembahasan RUU Kawasan Industri akan difokuskan pada penguatan pengawasan limbah berbahaya, standar keamanan radiasi, dan persyaratan lingkungan guna mencegah kasus dugaan cemaran semacam ini terulang kembali.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.