Jenis Media: Politik

  • DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    DPRD Tangerang dukung Satgas pelajar anti tawuran

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,”

    Tangerang (ANTARA) – Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendukung pembentukan satgas pelajar anti tawuran dari setiap sekolah karena bertujuan menjadi informan jika ada potensi konflik di sekolah maupun antar sekolah.

    “Para pelajar juga memberi pencerahan tentang bahaya tawuran dan narkoba, menjadi duta persahabatan antar sekolah, serta menggerakkan kegiatan positif yang membangun karakter,” jelas Turidi di Tangerang Minggu.

    Ia mengatakan pembentukan satgas pelajar anti tawuran ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi yang dilakukan 1.000 pelajar pekan lalu di Lapangan Sewindu Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang

    Sebanyak 1.000 pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kota Tangerang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan karakter, kegiatan pembiasaan, hingga prosesi renungan malam.

    “Pembinaan karakter pelajar merupakan langkah konkret dalam mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya,” kata Turidi.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi menambahkan pembinaan kepada pelajar sangat efektif membentuk karakter yang lebih disiplin dan saling menghargai. Menurutnya, program seperti ini layak terus dikembangkan dan direplikasi di daerah lain.

    “Ini cukup bagus, kegiatan ini harus terus ditingkatkan. Kami juga sepakat dengan Gubernur Banten agar kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten,” ujar Junadi.

    Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pentingnya deklarasi anti tawuran sebagai sarana menanamkan perdamaian, menumbuhkan rasa persaudaraan antar sekolah, dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila di kalangan pelajar Kota Tangerang.

    “Setelah adanya kegiatan ini, pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, menghargai keberagaman, memiliki kemampuan gotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif, sesuai dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila,” kata dia.

    Pewarta: Achmad Irfan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sedih dengan Perpecahan di PBNU, Said Abdullah: Merugikan Bangsa

    Sedih dengan Perpecahan di PBNU, Said Abdullah: Merugikan Bangsa

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan keprihatinan dengan terjadinya perpecahan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia menegaskan perpecahan tersebut merugikan bangsa.

    “Saya begitu masygul mendengar kabar para masyayih dan kiai yang duduk dijajaran PBNU berkonflik. Apalagi konflik itu menjadi berita terbuka dimana mana, yang disertai dengan saling pecat memecat satu sama lain,” ujar Said dalam pernyataan tertulisnya.

    Dia semakin sedih ketika mengetahui konflik bermula dari pengelolaan pertambangan batubara yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan. Diketahui, NU merupakan salah satu ormas yang menerima hak pengelolaan tersebut.

    “Suatu perkara duniawi yang sesungguhnya kecil sekali derajatnya untuk dijadikan sumber perpecahan,” kata dia.

    Said merupakan pribadi yang sangat lekat dengan tradisi NU. Sejak kecil, dia dididik, beribadah, maupun bermuamalah dengan tradisi Nahdliyah dan memegang teguh ajaran tawadlu’, tabayun, serta akhlaqul karimah yang termaktub dalam kitab Ta’lim Muta’alim.

    “Apakah tradisi ini sudah tidak bisa lagi berjalan di PBNU, sehingga harus pecah menjadi konflik terbuka? Sebagai bagian dari jam’iyah ini, saya sekali lagi sedih dan merasa malu. Kami meneladani dan senantiasa menjadikan ulama pesantren sebagai contoh akhlakul karimah, namun kenapa kami, jam’iyah ini mendapatkan tontonan seperti ini,” terang dia.

    Sebagai bagian dai jam’iyah NU, Said menyampaikan permohonan agar para masyayih kiai di PBNU untuk kembali islah. “Islah sebagai jalan yang perlu diutamakan. Para mustasyar PBNU, para kiai sepuh, para ahlul halli wal aqdi mohon berkenan untuk menjadi jembatan terwujudnya jalan islah ini,” tegas Said.

    Selanjutnya, Said mengingatkan perpecahan yang terjadi tidak hanya merugikan NU namun juga bangsa ini. Apalagi, peran NU dikenal luas hingga internasional.

    “Dengan terpecahnya jajaran di PBNU, yang diruginkan adalah bangsa ini. Dunia mengakui bahwa NU adalah jangkar utama kekuatan Islam Indonesia, bersama dengan Muhammadiyah untuk membangun umat, memberikan pendidikan karakter, sekaligus memberikan berbagai pelayanan ekonomi dan sosial kepada umat,” kata Ketua Banggar DPR RI ini.

    Bila konflik berkepanjangan, terang Said, energi PBNU akan tersedot untuk mengurusi konflik. Padahal fokus NU harus ke pelayanan kepada para jam’iyah di bawah.

    “Bila tidak ada jalan islah, dan jalan pecat memecat yang ditempuh, maka akan ada luka, ada perpecahan yang tidak bisa di sudahi dengan sekedar keputusan organisasi, karena ujungnya yang zero sum game (menang kalah), tidak memenangkan semua. Akan ada martabat yang direndahkan,” terang politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

    Lebih lanjut, Said juga berharap para pendukung untuk tidak saling terus membakar hawa panas melalui berbagai forum, baik di media massa, media sosial, termasuk juga berbagai pertemuan fisik. “Saya berharap untuk menahan diri dan menjaga semangat untuk mengupayakan persatuan. Dengan demikian medan konflik tidak semakin meluas,” ucap dia.

    Dia pun yakin, dengan keluasan hati, ikhtiar, tawakal, serta semangat pengabdian kepada umat, para ulama kita bisa mendapatkan menempuh jalan islah. “Kami para jam’iyah mendoakan hal itu segera terwujud. Amien ya robbal alamin,” tutup Said. [beq]

  • Wali Kota Kediri Dorong Pelestarian Budaya Lewat Lomba Bertutur 2025

    Wali Kota Kediri Dorong Pelestarian Budaya Lewat Lomba Bertutur 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Suasana ceria memenuhi Kediri Town Square saat Lomba Bertutur Tahun 2025 digelar, Sabtu (29/11/2025). Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati hadir langsung memberikan semangat kepada para peserta yang tampil percaya diri membawakan cerita-cerita bertema kearifan lokal Kediri dan budaya di Jawa Timur. Acara dibuka dengan penampilan peserta yang menceritakan kearifan lokal Kediri dengan bahasa Jawa dan bahasa Inggris.

    “Saat ini di era globalisasi arus informasi serta budaya dari negara lain sangat cepat masuk di Indonesia. Secara tidak langsung ini mempemgaruhi masyarakat kita terutama generasi muda. Oleh karena itu budaya lokal harus kita lestarikan salah satunya melalui kegiatan Lomba Bertutur ini,” ujarnya.

    Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini mengungkapkan melestarikan budaya lokal merupakan sebuah keharusan bukan pilihan. Lomba Bertutur ini salah satu upaya Pemerintah Kota Kediri untuk melestarikan budaya lokal melalui cerita. Serta menanamkan nilai-nilai baik seperti, gotong- royong, kejujuran, kedisiplinan, cinta tanah air dan kepedulian terhadap lingkungan yang terkandung dalam setiap cerita rakyat. “Saya yakin budaya lokal kita dan cerita rakyat kita mengajarkan nilai-nilai tersebut. Saya harap melalui kegiatan ini generasi muda mampu meningkatkan kemampuan literasi. Anak-anak juga mampu memahami makna dari cerita-cerita rakyat kita,” ungkapnya.

    Wali kota termuda ini berharap, melalui kegiatan ini generasi muda Kota Kediri bisa membagikan kembali cerita kearifan lokal Kediri kepada lingkungannya. Sehingga generasi ini mengenal budaya sendiri. Lalu generasi muda juga dapat mengaplikasikan nilai-nilai baik yang terkandung dalam setiap cerita.

    Pada kesempatan ini, Mbak Wali juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang telah menginisiasi Lomba Bertutur ini. Harapannya kegiatan ini tidak berhenti di hari ini saja. Namun terus menjadi acara tahunan. “Saya juga titip pesan kepada anak-anak di sini untuk tidak takut kalah dalam berkompetisi. Terus lah mencoba dan jangan menyerah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Chevy Ning Suyudi menambahkan kegiatan Lomba Bertutur ini diikuti oleh siswa SD dan MI se-Kota Kediri. Kompetisi ini dimulai sejak bulan Oktober. Dimana peserta mengirimkan format dalam bentuk video yang kemudian diseleksi oleh panitia. Terpilihlah 30 peserta yang hari ini tampil, untuk dipilih menjadi juara I, II, III dan harapan I, II, III. Nanti juara I nya akan mewakili Kota Kediri dalam Lomba Bertutur tingkat Provinsi Jawa Timur. “Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kegemaran membaca pada anak. Serta menumbuhkan rasa percaya diri pada anak melalui bercerita. Lalu juga membentuk mental anak lewat suasana kompetisi, imbuhnya.

    Lalu ada juga lomba menulis dongeng, yang baru pertama kali digelar. Pesertanya tidak hanya terbatas untuk warga Kota Kediri. Serta kategori umum. Kemdian terkumpulah 104 naskah dongeng yang masuk. Dan ada 6 terbaik yang berhak mendapatkan hadiah. “Kami juga akan undang editor. Nanti beberapa naskah dongeng yang masuk akan kita seleksi dan dibukukan,” paparnya.

    Dalam kesempatan ini, Mbak Wali juga menyerahkan hadiah kepada 6 terbaik dalam lomba menulis dongeng. Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua K3S SD/MI se-Kota Kediri, Dewan Juri, dan tamu undangan lainnya. [nm/aje]

  • Pesan Wabup Tuban: Perangkat Desa Diharapkan Selaras dengan Pemkab

    Pesan Wabup Tuban: Perangkat Desa Diharapkan Selaras dengan Pemkab

    Tuban (beritajatim.com) – Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono menggelar Silaturahmi dan Rapat Kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Dewan Pengurus Kecamatan Semanding di Balai Desa Prunggahan Kulon.

    Wabup Tuban Joko Sarwono mengatakan, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi perangkat desa untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kompetensi, serta menyelaraskan gerak pembangunan desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tuban secara keseluruhan.

    “Pentingnya penyelarasan program strategis pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Tuban dengan program desa, tujuannya, agar pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan dampak lebih luas,” ujar Wabup Tuban. Sabtu (29/11/2025).

    Salah satu yang menjadi fokus dalam rapat tersebut yakni program pengentasan kemiskinan dan menerangkan perlu langkah bersama agar program di desa benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak yang lebih besar.

    “Ketika dijalankan secara selaras, program akan menjadi efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” terang Joko sapaannya.

    Lanjut, pihaknya juga menyinggung soal keselarasan program pemberdayaan masyarakat yang disusun pemerintah desa dengan kebijakan daerah, termasuk pengembangan warga dapat sejalan dengan kebutuhan daerah, baik dari sektor UMKM maupun kebutuhan dunia usaha.

    “Dengan harapan manfaatnya lebih besar bagi masyarakat dan pesan kami kepada para kepala desa dan perangkat desa agar terus mengedepankan pelayanan publik yang tulus dan profesional,” imbuhnya.

    Selain itu, dalam melaksanakan tugas, harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi dan perangkat desa agar terus mengembangkan kapasitas diri melalui organisasi profesi.

    “Berikan pelayanan dengan hati, ikhlas membantu dan melayani masyarakat, sebab keberadaan PPDI dan wadah sejenis menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman antar perangkat desa lintas wilayah untuk kemudian diadaptasi sesuai kebutuhan desa masing-masing,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengatakan pentingnya perencanaan program yang cermat dan berorientasi tujuan. Sehingga, masukan dari perangkat desa sangat berharga bagi Pemkab maupun DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

    “Kita harus melangkah bersama, saling menguatkan, dan menempatkan pelayanan masyarakat sebagai tujuan utama. Karena kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tuban,” tutup Sugiantoro. [dya/aje]

  • KI Jatim Soroti Desa dan Instansi Vertikal sebagai ‘Biang Kerok’ Keterbukaan Informasi

    KI Jatim Soroti Desa dan Instansi Vertikal sebagai ‘Biang Kerok’ Keterbukaan Informasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Di tengah euforia peningkatan transparansi di beberapa daerah, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur membunyikan alarm keras. Dua entitas, yakni Pemerintahan Desa dan Instansi Vertikal, dinilai menjadi penyumbang terbesar ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jawa Timur.

    Temuan ini terungkap dalam diskusi panel yang menjadi bagian dari Sarasehan KIP Jatim, yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro pada Sabtu (29/11/2025).

    Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, Yunus Mansur Yasin memaparkan dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP tahun 2025, hanya 33 persen badan publik yang meraih predikat informatif.

    Ia mengungkapkan, desa dan instansi vertikal menjadi “penyumbang gap kepatuhan terbesar” karena rendahnya respons. Banyak dari mereka, khususnya di tingkat desa, bahkan tidak mengembalikan Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) yang menjadi tahapan awal penilaian.

    Kondisi ini, menurut Yunus, menunjukkan bahwa keterbukaan informasi belum dipahami sebagai kewajiban mutlak, padahal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sesuai UU 14/2008.

    “Jika instansi vertikal dianggap kurang responsif, masalah di tingkat desa jauh lebih mendasar,” ujarnya.

    Sementara Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, M. Sholahuddin, menegaskan bahwa ketidakpatuhan di level desa terjadi karena banyak yang belum membentuk PPID Desa dan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi yang memadai.

    “Desa adalah badan publik, dan wajib memberi informasi yang akurat, cepat, dan benar. Itu mandat undang-undang, bukan pilihan,” tegas Sholahuddin.

    Ia secara khusus mengingatkan bahwa informasi penting yang wajib dibuka—seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan laporan berkala—sering diabaikan. Yang lebih serius, penolakan informasi tanpa melalui proses uji konsekuensi dapat berujung pada sanksi pidana sesuai regulasi UU KIP.

    “Data yang masuk ke kami, objek sengketa tertinggi adalah masalah anggaran,” tandas Sholahuddin, menyoroti bahwa kerahasiaan dana publik menjadi pangkal masalah utama.

    Dari perspektif Pemerintah Provinsi Jatim, masalah ini berakar pada kurangnya edukasi. Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Provinsi Jatim, Ayu Saulina Ernalita mengakui adanya kelemahan.

    “Informasi yang diadukan sengketa itu, sejatinya bisa diberikan di awal. Sepertinya ini salah kami yang kurang mengedukasi PPID kami, sehingga sengketa menumpuk di Komisi Informasi,” papar Ayu.

    Meskipun demikian, Ayu menyebut Pemprov Jatim berupaya memperbaiki dengan kolaborasi bersama KI, memperkuat peran PPID, dan memperbarui daftar informasi publik, yang terbukti meningkatkan Indeks KIP Jatim ke peringkat kedua nasional tahun 2025.

    Menutup diskusi, Direktur Informasi Publik Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo mengingatkan bahwa problem fundamentalnya terletak pada pemahaman regulasi. “Amanat undang-undangnya adalah semua informasi publik itu terbuka, kecuali yang dikecualikan,” tegas Nursodik.

    Ia mendesak para pimpinan PPID untuk menyadari bahwa mereka harus mengumumkan penggunaan dana publik kepada pemilik dana, yaitu masyarakat, yang selama ini masih sering alot. Kewajiban transparansi bukanlah permintaan, melainkan amanat yang telah lama tertuang dalam regulasi. [lus/kun]

  • Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum

    Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatatkan prestasi gemilang di bidang hukum. Berdasarkan Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Hukum, Kemendagri memperoleh skor 99,00 atau AA (istimewa).

    Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, R. Gani Muhamad, menjelaskan, Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum di Indonesia melalui pemetaan regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan capaian tersebut, lanjut Gani, Biro Hukum Setjen Kemendagri akan terus berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyusunan regulasi yang adaptif, sederhana, dan mudah diimplementasikan.

    “Kami juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan terus dioptimalkan,” kata Gani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/11/2025).

    Menurutnya, capaian tersebut telah menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan performa reformasi hukum terbaik secara nasional. Raihan tersebut juga menunjukkan komitmen dan konsistensi Kemendagri dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai dari perencanaan regulasi hingga tahap pelaksanaannya.

    “Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan kualitas regulasi yang adaptif dalam mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat kualitas produk hukum agar semakin tepat guna serta dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah,” ujarnya.

    Gani juga berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Kemendagri untuk memperkuat reformasi hukum berkelanjutan. Dia juga berharap berbagai upaya yang telah dilakukan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.

    “Prestasi ini menjadi spirit bagi kami di Kemendagri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat tata kelola pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.

    Gani menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong Pemda meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

    “Kami juga mengajak semua pihak memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (kun)

  • Dari Raport Merah ke Nilai Sempurna: Bojonegoro dan KI Jatim Gelar ‘Medhayoh’ Keterbukaan Informasi

    Dari Raport Merah ke Nilai Sempurna: Bojonegoro dan KI Jatim Gelar ‘Medhayoh’ Keterbukaan Informasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah transformasi mengejutkan terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Wilayah yang lima tahun sebelumnya sempat mendapat “rapor merah” dalam hal keterbukaan informasi, kini justru berbalik menyabet nilai sempurna.

    Semangat kebangkitan inilah yang menjadi nyawa dalam sarasehan bertajuk “Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik 2025” yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025) di Ruang Angling Dharma.

    Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang hadir dalam acara tersebut, membeberkan fakta menarik tentang perubahan pola komunikasi masyarakatnya. Dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa, 58 persen di antaranya kini adalah pengguna aktif internet.

    “Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook kini menjadi rujukan utama, baru disusul situs berita,” ungkap Nurul.

    Pergeseran ini memaksa pemerintah untuk bekerja lebih gesit. Menurut Nurul, era di mana pemerintah bisa lambat merespons sudah berakhir. Sekecil apa pun informasi di lapangan, lanjut dia, dalam waktu singkat sudah menyebar ke semuanya.

    “Karena itu, informasi faktual dari masyarakat sangat penting bagi pengambil kebijakan,” tegasnya.

    Momen paling emosional dalam sarasehan tersebut adalah ketika Nurul Azizah mengenang perjalanan terjal Bojonegoro dalam hal transparansi publik.

    Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, di mana Bojonegoro berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai mutlak 100.

    “Bojonegoro alhamdulillah mengalami kebangkitan. Selama lima tahun sebelumnya kita berada pada kategori tidak informatif dengan nilai C dan D. Tahun ini, Bojonegoro mendapatkan nilai A,” ujarnya disambut apresiasi peserta.

    Perwakilan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, A Nur Aminuddin, menegaskan bahwa pencapaian Bojonegoro bukanlah sebuah “hadiah” kedekatan relasi. Nilai sempurna itu diraih melalui proses “berdarah-darah” yang meliputi penilaian kuesioner mandiri (SAQ), verifikasi faktual, hingga wawancara ketat.

    “Nilai informatif bukan karena kedekatan, tetapi melalui proses panjang dan kerja keras Kominfo dalam membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelas Aminuddin yang menjabat Ketua Bidang Penasehatan Sengketa Informasi.

    Untuk diketahui, pemilihan tema “Medhayoh” (bertamu) dalam sarasehan ini ternyata memiliki makna filosofis yang dalam. Aminuddin menjelaskan bahwa Medhayoh adalah simbol komunikasi langsung tanpa sekat.

    “Mendayoh itu bertamu, berkomunikasi. Di situ ada keterbukaan dan partisipasi publik. Pertemuan langsung antara pejabat pemerintah dan rakyat menjadi aspek penting dalam keterbukaan informasi publik,” tutupnya.

    Acara yang dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kusnandaka Catur ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dr. Nursodik Gunarjo dari Kemkomdigi dan jajaran Kominfo Jawa Timur, yang sepakat bahwa Bojonegoro kini telah menjadi barometer baru keterbukaan informasi di Jawa Timur. [lus/kun]

  • ACFFEST 2025, Cara Relevan dan Kreatif Kampanye Antikorupsi

    ACFFEST 2025, Cara Relevan dan Kreatif Kampanye Antikorupsi

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan rangkaian Apresiasi Pariwara Antikorupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025. Puncak acara ACFFEST 2025 digelar di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (28/11/2025).

    Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut capaian membanggakan dari program ACFFEST 2025. Menurutnya, program yang telah berjalan selama 11 tahun merupakan festival film unik di kancah global.

    “Saat ini, ACFFEST menjadi film antikorupsi yang pertama dan satu-satunya di dunia, serta satu dari tiga festival film yang membicarakan isu transparansi dan korupsi,” kata Wawan.

    Dia berharap, ACFFEST 2025 bisa mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik korupsi melalui pendekatan yang lebih relevan dan kreatif.

    “Pariwara antikorupsi diharapkan mendorong lahirnya kampanye-kampanye yang kreatif dan berdampak di masyarakat untuk mengampanyekan antikorupsi secara lebih masif,” ujar Wawan.

    Sepanjang tahun 2025, film-film ACFFEST telah ditonton lebih dari 57 ribu orang dan tayang di 6 platform OTT, 2 kanal YouTube, serta hiburan di pesawat dan kereta api.

    Pada tahun ini, kompetisi Pariwara Antikorupsi mencatat partisipasi yang sangat tinggi, dengan 103 instansi yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Total karya yang dinilai meliputi 102 karya pada kategori Media Digital, 51 karya pada kategori Media Konvensional, serta 41 karya pada kategori Media On-Ground Activation. Angka ini menunjukkan bahwa semangat menghadirkan kampanye publik antikorupsi terus tumbuh di berbagai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun BUMD di seluruh Indonesia. (kun)

    Daftar Pemenang Pariwara & ACFFEST 2025

    Ajang ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan sineas muda yang dinilai paling kreatif dalam mengampanyekan antikorupsi. Berikut daftar lengkap pemenangnya:

    Kategori Pariwara Antikorupsi (Instansi Daerah):

    Media Konvensional Terbaik:

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    Pemerintah Kabupaten Demak

    Media Digital Terbaik:

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    Pemerintah Kabupaten Wonosobo
    Pemerintah Kota Yogyakarta

    • Kategori Khusus: Pemkab Probolinggo

    • On Ground Activation Terbaik:

    Pemerintah Kabupaten Wonosobo
    Pemerintah Kabupaten Klaten
    Pemerintah Kabupaten Kudus

    Kategori ACFFEST (Film Pendek):

    • Best Movie (Kategori Pelajar): “Kuitansi Kosong” karya SMAN 3 Singkawang, Kalimantan Barat.
    • Jury Mention (Kategori Pelajar): “Catatan Merah Andika” karya SMPN 1 Karangjati, Jawa Timur.
    • Best Movie (Ide Cerita Film Pendek): “Review Klinik Baru (feat sissy)” karya sutradara Taritsah.

  • Kader PDIP Surabaya Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Intervensi Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas

    Kader PDIP Surabaya Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Intervensi Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas

    Surabaya (beritajatim.com) – Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat memperjuangkan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, terutama jaminan kesehatan dan intervensi kebijakan sosial. Dia menyebutkan hingga kini masih ditemukan warga disabilitas yang belum tercover BPJS Kesehatan PBI maupun bantuan sosial seperti PKH dan BLT sementara.

    “Yang jelas jaminan kesehatan adalah prioritas kami usulkan agar bisa dicover oleh JKN–PBI, selanjutnya juga pernah dilakukan survei terkait usulan sepatu adaptif namun belum terealisasi, semoga dapat segera diberikan,” kata Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, Sabtu (29/11/2025).

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Dimas Saputra, warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan. Setelah genap berusia 21 tahun, kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai perusahaan orang tua harus dihentikan, sementara Dimas belum mampu bekerja karena keterbatasan yang dia miliki.

    “Setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, berhak atas perlindungan kesehatan yang layak, dan ini yang sedang kami perjuangkan agar tidak ada yang terputus dari layanan kesehatan,” ujar Achmad.

    Mendapat laporan dari Kader Surabaya Hebat, Achmad Hidayat langsung mendatangi rumah Dimas untuk mendengar keluhan dan harapan keluarga. Langkah ini, katanya, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan agar persoalan yang dihadapi bisa segera dicarikan solusi.

    “Kami datang langsung untuk memastikan kondisi yang sebenarnya dan menyampaikan bahwa persoalan ini akan kami kawal sampai mendapatkan jalan keluar,” kata dia.

    Selain jaminan kesehatan, keluarga juga diberi informasi mengenai peluang kerja bagi penyandang disabilitas yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi diketahui menggelar Job Fair khusus disabilitas pada 25–26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana dengan 285 lowongan kerja.

    “Kami sampaikan kepada keluarga bahwa ada Job Fair bagi penyandang disabilitas dengan ratusan peluang kerja yang bisa diikuti, semoga ini membuka harapan baru bagi Dimas,” ujar Achmad.

    Upaya ini juga menjadi bagian dari dorongan agar Surabaya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, kota yang inklusif akan mencerminkan kemajuan pembangunan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.

    “Kami berharap agar Kota Surabaya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas, karena itu akan menjadikan kita sebagai kota yang maju dan indah dalam harmoni,” tegas Achmad.

    Achmad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kader Surabaya Hebat yang dinilainya cepat merespons setiap laporan masyarakat. Perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas disebut sebagai wujud nyata kerja kemanusiaan di tingkat akar rumput.

    “Saya berterima kasih kepada Kader Surabaya Hebat yang selalu responsif dengan mengedepankan kasih sayang dan tanggung jawab kemanusiaan untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Pemkab Sumenep Turun Tangan! Distribusi Pupuk Subsidi Diawasi Ketat

    Pemkab Sumenep Turun Tangan! Distribusi Pupuk Subsidi Diawasi Ketat

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mulai melakukan monitoring dan evaluasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

    Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan pada gudang penyangga serta kios-kios penyalur pupuk bersubsidi di Kecamatan Bluto, Pragaan, Guluk-guluk dan Ganding.

    Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan, monitoring dan evaluasi itu untuk memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan tidak ada kendala stok.

    “Kami juga ingin memastikan pendistribusian kepada petani sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya, Sabtu (29/11/2025).

    HET untuk pupuk urea kemasan 50 kg seharga Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak, pupuk NPK phonska kemasan 50 kg Rp 1.840/kg atau Rp 92.000/sak, pupuk NPK kakao kemasan 50 kg Rp 2.640/kg atau Rp 132.000/sak, pupuk ZA kemasan 50 kg Rp 1.360/kg atau Rp 68.000/sak, dan pupuk organik petroganik kemasan 40 kg Rp 640/kg atau Rp 25.600/sak.

    Sebagai bentuk keseriusan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Sumenep, lanjut Dadang, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Sumenep.

    “Kami berharap agar petani melakukan penebusan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Apabila ada penyimpangan, maka akan ada sanksi,” ujar Dadang.

    Ada 3 gudang penyangga di Kabupaten Sumenep, yakni Bluto, Saronggi, dan Marengan. Berdasarkan hasil kunjungan di gudang penyangga (induk) di Bluto, stok pupuk urea tersedia 130 ton dan NPK 150 ton setelah disalurkan ke beberapa kecamatan sesuai surat pesanan. Gudang tersebut setiap harinya melakukan pengiriman pupuk sekitar 150 – 200 ton.

    “Kami juga mengunjungi beberapa penerima pupuk pada titik serah (PPTS) di Kecamatan Pragaan, Guluk-guluk dan Ganding. Stok pupuk di PPTS itu aman, dan petani menebus sesuai HET,” terangnya. (tem/kun)