Jenis Media: Politik

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]

  • Bupati Sidoarjo Tegaskan Percepatan Proyek Pintu Air Kedungpeluk untuk Cegah Banjir Tanggulangin

    Bupati Sidoarjo Tegaskan Percepatan Proyek Pintu Air Kedungpeluk untuk Cegah Banjir Tanggulangin

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memimpin rapat koordinasi untuk mempercepat pembangunan pintu air dan rumah pompa (Boezem) di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi.

    Rapat yang diadakan di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin (1/12/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Dwi Eko Saptono, serta pelaksana proyek.

    Bupati Subandi menekankan pentingnya percepatan proyek yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda Kecamatan Tanggulangin. “Proyek ini harus segera selesai, karena pembangunan rumah pompa mengalami deviasi sebesar 30%,” ujar Bupati Subandi.

    Ia meminta agar penambahan tenaga kerja dapat dilakukan untuk menyelesaikan lantai bawah rumah pompa. “Jika lantai bawah selesai, maka sistem pembuangan air dapat segera dioperasikan untuk mengantisipasi kelebihan debit air,” lanjutnya.

    Tantangan utama dalam proyek ini adalah penyelesaian lantai bawah rumah pompa yang menjadi bagian paling sulit. Bupati Subandi memberikan tenggat waktu hingga Jumat untuk menyelesaikan bagian tersebut, mengingat pengerjaan ini krusial bagi kelancaran pembuangan air dari Tanggulangin ke Kedungpeluk, yang akan mengalir menuju muara.

    “Kalau lantai bawah selesai, dalam kondisi cuaca apapun, pembuangan air akan lebih lancar,” jelas Bupati Subandi.

    Ia menambahkan, apabila lantai bawah tidak selesai, pembuangan air tetap akan terhambat. Pembangunan dam dan rumah pompa ini menjadi solusi utama untuk mengurangi dampak banjir di Tanggulangin yang selama ini kerap merendam permukiman warga.

    Bupati juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek ini agar tidak terjadi wanprestasi dari pihak kontraktor pelaksana. Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, yaitu hingga 26 Desember 2025, Bupati mengingatkan Dinas PUBM untuk memastikan penyelesaian proyek ini sesuai jadwal, dengan kemungkinan tambahan waktu hingga 50 hari jika diperlukan.

    Pemkab Sidoarjo sangat berharap agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, guna mengurangi dampak bencana banjir di Kecamatan Tanggulangin. “Jangan sampai kontraktor gagal menyelesaikan proyek ini. Kasihan warga Tanggulangin yang harus menanggung dampak banjir,” ujar Bupati Subandi menegaskan. [isa/suf]

  • Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

    Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana Gedung DPRD Ponorogo mendadak riuh pada awal pekan ini. Perwakilan kepala desa (kades) di Bumi Reog mendatangi kantor wakil rakyat untuk wadul.

    Ya, para kades itu meminta wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya ke tingkat pusat. Yakni terkait dengan kejelasan soal pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang tak kunjung turun. Para kades mengaku was-was karena proyek fisik telah berjalan, tetapi pembayaran belum bisa dipenuhi akibat macetnya dana dari pusat.

    Kedatangan mereka difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Ponorogo. Para kepala desa berharap ada jalan keluar cepat, mengingat beban tanggungan mereka makin membesar menjelang tutup tahun.

    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ponorogo, Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula setelah Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 81/2025 pada pertengahan November. Aturan baru tersebut menghentikan pencairan kegiatan pembangunan non-earmark per 17 September, dan hanya memprioritaskan program BLT Desa, ketahanan pangan, dan stunting.

    “Sementara teman-teman desa sudah melakukan kegiatan lapangan pembangunan, kalau tidak cair tentu menjadi beban,” kata Eko usai RDP di DPRD Ponorogo, Senin (1/12/2025).

    Eko merinci bahwa dari 281 desa, sebanyak 231 desa di Ponorogo gagal mencairkan DD tahap II. Para kades yang sudah terlanjur mengerjakan proyek fisik kini harus menalangi modal menggunakan dana pribadi. Besaran utangnya pun bervariasi antara Rp30 juta sampai Rp400 juta.

    “Kami tidak protes peraturan ini, tapi kami harapkan aturannya ditunda terlebih dahulu, dan bisa diterapkan tahun mendatang,” ungkapnya.

    Dalam RDP tersebut, APDESI juga menyampaikan aspirasi lain, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan keluhan soal beberapa kegiatan OPD yang kini dibebankan ke anggaran desa. Namun fokus utama tetap sama, yakni kepastian pencairan dana desa tahap II.

    Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menyatakan memahami keresahan para kades. Dia memastikan surat aspirasi itu, akan segera dikirim ke pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut dewan. “Kami akan kirimkan dalam waktu dekat, paling lama besok (2/12) kami sampaikan suratnya,” pungkasnya. [end/suf]

  • 295 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumenep Ikuti Prosesi Terima SK Secara Daring

    295 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumenep Ikuti Prosesi Terima SK Secara Daring

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 295 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti prosesi penyerahan surat keputusan (SK) Bupati secara ‘daring’. Sedangkan 4.929 lainnya mengikuti secara ‘luring’ di GOR A. Yani Sumenep.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, ratusan PPPK paruh waktu yang mengikuti penerimaan SK secara daring tersebut karena mereka berada di wilayah kepulauan.

    “Mereka bertugas di kepulauan sebagai tenaga kesehatan. Jadi karena mempertimbangkan prioritas pelayanan kesehatan pada masyarakat, maka mereka diminta mengikuti secara daring,” katanya.

    Pada Senin (01/12/2025), sebanyak 5.224 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Sumenep menerima surat keputusan (SK) Bupati. Berdasarkan keputusan Menteri PANRB, formasi kebutuhan PPPK paruh waktu di Sumenep sebanyak 5.252.

    Namun berdasarkan hasil verifikasi, angka tersebut berkurang hingga menjadi 5.224, karena ada PPPK paruh waktu yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat, kemudian ada yang mengundurkan diri, dan ada yang meninggal dunia.

    “Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paruh waktu berlaku satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 hingga 1 September 2026. Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja,” terang Arif.

    Ia menambahkan, PPPK paruh waktu wajib melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) terhitung 31 Desember 2025. Mereka akan menerima gaji sebagai PPPK paruh waktu pada 1 Januari 2026.

    Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa hadirnya PPPK paruh waktu merupakan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.

    “Pemerintah saat ini mendorong penggunaan model kerja yang lebih fleksibel, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelayanan hingga tingkat paling dasar,” ujarnya.

    Ia menambahkan, salah satu tantangan besar pemerintah daerah adalah kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan.

    “Karena kondisi geografis seperti itu, maka tantangan pelayanan publiknya lebih besar. Butuh aparatur yang fleksibel, tangguh, dan siap melayani kapanpun,” tegasnya.

    Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Masalembu, Sapeken, Arjasa, Kangayan, Raas, Nonggunong, Gayam, Giligenting, dan Kecamatan Talango. (tem/ted)

  • Banyuwangi Raih Penghargaan Kota Sehat dan STBM Madya dari Kemenkes RI

    Banyuwangi Raih Penghargaan Kota Sehat dan STBM Madya dari Kemenkes RI

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi nasional setelah dinobatkan sebagai salah satu kota sehat oleh Kementerian Kesehatan di Jakarta. Banyuwangi menempati peringkat terbaik kedua dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kategori Madya.

    Selain penghargaan STBM, Banyuwangi juga meraih Anugerah Kabupaten Sehat Swasti Saba kategori Padapa.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota sehat. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan usia hidup sehat dan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

    “Ini bukan hanya tugas Kemenkes, tapi kesempatan bagi kepala daerah untuk ikut menjaga kesehatan 280 juta penduduk Indonesia,” ujar Menkes.

    Saat ini, rata-rata usia hidup sehat di Indonesia berada pada angka 60 tahun dan ditargetkan naik menjadi 65 tahun pada 2029. Sementara angka harapan hidup diharapkan meningkat dari 72 menjadi 75 tahun.

    “Strateginya adalah mendidik masyarakat untuk hidup sehat atau promotif, serta mencegah mereka dari penyakit, yaitu preventif,” jelasnya.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa Anugerah Swasti Saba menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kesehatan sebuah kota berdasarkan pencapaian sembilan tatanan. Tatanan tersebut meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar rakyat, perkantoran-perindustrian, pariwisata sehat, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanganan bencana.

    “Sembilan tatanan tersebut terus kami perkuat secara terintegrasi bersama berbagai OPD dan instansi vertikal untuk mewujudkan kota yang sehat, nyaman, dan aman,” kata Ipuk.

    Ia juga menegaskan bahwa penghargaan STBM merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat Banyuwangi dalam menjaga kesehatan lingkungan.

    “Ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Kesadaran ini perlu terus dijaga dan dikembangkan,” ucapnya.

    STBM mencakup verifikasi lapangan terhadap implementasi lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

    Ipuk menegaskan bahwa penghargaan tersebut bersifat fluktuatif dan bisa berubah tiap tahun tergantung kualitas indikator penilaian. Karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan.

    “Sebagaimana pesan pak menteri, mari mulai dari diri sendiri: menjaga pola makan, pola istirahat, gaya hidup, hingga olahraga. Semuanya berkontribusi mewujudkan kota sehat,” pungkasnya. [ayu/but]

  • Setahun Lalu Menggagalkan, Sekarang Desak Penyelesaian RTRW Jember

    Setahun Lalu Menggagalkan, Sekarang Desak Penyelesaian RTRW Jember

    Jember (beritajatim.com) – Tepat medio Agustus 2024, lima dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggagalkan sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah pada akhir masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto.

    Saat itu, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, enam fraksi menolak penyelenggaraan sidang paripurna untuk mengesahkan RTRW dengan berbagai alasan. Satu-satunya fraksi yang menghendaki Perda RTRW disahkan saat itu hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera.

    Setahun berlalu, setelah gagalnya pengesahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember tidak juga memiliki peraturan terbaru mengenai RTRW yang berdampak pada belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Perda RTRW yang diacu saat ini adalah Perda Nomor 1 Tahun 2015 pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal.

    Kini sejumlah fraksi mendesak agar Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait segera menyelesaikan perda tersebut. Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, meminta pemerintah daerah memprioritaskan RTRW sebagai kebutuhan dasar:

    “Tata ruang adalah fondasi pembangunan.Tanpa kepastian ruang, investasi, infrastruktur, dan pelayanan publik akan terhambat. Eksekutif perlu menempatkan penyelesaian RTRW sebagai agenda utama,” kata Budi dalam pandangan akhir fraksi terhadap APBD Jember 2026.

    Budi mendesak eksekutif bergerak cepat, transparan, dan kolaboratif. “Lambatnya penyelesaian RTRW bukan hanya masalah administratif, tetapi bisa menghambat pembangunan, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Intan Permatasari, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, juga mendesak percepatan penyelesaian Perda RTRW Kabupaten Jember terbaru. “Dokumen ini merupakan pedoman penting untuk pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.

    “Kami menekankan perlunya koordinasi yang kuat, kajian lingkungan yang matang, dan penampungan aspirasi masyarakat dalam prosesnya, agar Perda RTRW yang dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang solid untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember,” kata Intan.

    Edo Rahmanta Ersu Putra, juru bicara Fraksi Gerindra, mengingatkan, RTRW adalah ibu dari seluruh peraturan pembangunan. “Tanpa RTRW, banyak raperda dan program pembangunan mandek, terhambat, atau tidak sinkron,” katanya.

    Edo tak ingin Jember menjadi daerah yang tertinggal. “Hanya karena dokumen dasar tata ruang belum diselesaikan,” katanya.

    Juru bicara Fraksi Partai Golkar Agung Budiman mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Perda RTRW Jember sebagai agenda prioritas. “Perda RTRW bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan menuju Jember yang maju, tertata, dan berkelanjutan,” katanya.

    Tanpa Perda RTRW, Agung menyebut Jember menghadapi kondisi darurat tata ruang. “Ketidakpastian regulasi mengancam daya saing daerah, menghambat investasi, dan berpotensi mematikan program strategis seperti pembangunan rumah rakyat. tanpa RTRW yang terkini, pembangunan kita berjalan tanpa arah yang jelas,” katanya.

    Ramalan Tabroni Terbukti
    Tabroni, anggota Komisi A yang menjadi Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Jember 2019-2024, sebenarnya sudah menyampaikan persoalan yang bakal dihadapi ketika Perda RTRW gagal disahkan pada Agustus 2024.

    “Ternyata memang benar-benar terjadi. Banyak kendala ketika kita tidak punya Perda RTRW terbaru. Karena tidak punya RTRW yang terbaru, pakai perda lama, Perda Nomor 1 Tahun 2015, yang sudah sangat jauh dari situasi kondisi hari ini,” kata Tabroni, Senin (1/12/2025).

    Menurut Tabroni, seandainya saat itu Perda RTRW disahkan, banyak hal yang bisa dilakukan hari ini. “Kita bisa mulai soal RDTR. Kita bisa memetakan lebih gamblang hal-hal terkait program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” katanya.

    “Tapi karena kita tidak bersepakat saat itu, tentu banyak soal (yang muncul). Terutama investasi dari luar ke Jember tidak bisa melihat secara jelas di mana posisi industri, pertambangan, pariwisata, secara detail. Tidak ada pedoman standar yang diakui secara hukum,” kata Tabroni.

    “Padahal pengusaha kalau berinvestasi tentu memberikan banyak lapangan pekerjaan kepada rakyat di Jember. Potensi pariwisata kalau berkembang tentu memberikan penghidupan kepada masyarakat di tempat yang berpotensi pariwisata tersebut,” kata Tabroni.

    Pada akhirnya, politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pemerintah dan rakyat Jember dirugikan oleh gagalnya pengesahan Perda RTRW pada Agustus 2024 itu. “Banyak hal yang menjadi bagian dari potensi Jember tidak berkembang,” katanya.

    Nasi Jadi Bubur
    Nasi sudah jadi bubur. Tabroni meminta Pemkab Jember untuk terus mengupayakan terbitnya Perda RTRW kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasonal. “Kami tidak tahu apa dilakukan Pemkab Jember. Tidak ada situasi di mana kami melihat ada upaya untuk melakukan pergerakan agar perda ini lahir,” katanya.

    Apalagi, lanjut Tabroni, banyak pejabat di Dinas Cipta Karya Jember yang sejak awal mengawal Perda RTRW hingga terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 2024 sudah dimutasi. “Pejabat baru yang menggantikan harus belajar dari lagi nol,” katanya.

    Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B DPRD Jember, mengingatkan adanya perbedaan LP2B saat ini dengan LP2B dalam Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2015. “LP2B dalam Perda RTRW tersebut sekitar 101.600 hektare. Setelah Perda RTRW itu, muncul beberapa kali surat keputusan bupati yang menyebut luas LP2B Jember sekitar 86.700 hektare,” katanya.

    Kondisi ini, menurut Nugroho, membuat masyarakat petani bingung. “Lahan sawah yang mereka miliki ini masuk di area LP2B atau tidak? Kalau masuk area LP2B seharusnya tidak akan mudah untuk dialihkanfungsikan,” katanya.

    Ketiadaan perda RTRW terbaru, menurut Nugroho, membuat arah pembangunan Jember tidak jelas. “Arah pembangunan kita jadi amburadul. Mana wilayah yang seharusnya dikembangkan untuk area pergudangan atau area perumahan, mana yang seharusnya dipertahankan untuk area bercocok tanam atau persawahan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” katanya.

    “Pembangunan di Kabupaten Jember ini diiibaratkan tidak punya peta. itu. Jadi akhirnya, satu ketahanan pangan yang merupakan program unggulan pemerintah kita saat ini, tidak akan bisa mudah dipertahankan, tidak bisa mudah untuk dilindungi,” kata Nugroho.

    “Kalau lahan-lahan sawah ini tidak bisa dilindungi, maka sektor yang paling banyak berkontribusi untuk ekonomi di Kabupaten Jember akan terganggu,” kata Nugroho. [wir]

  • Pemkab Lamongan Siapkan Lahan untuk Gedung Baru Sekolah Rakyat, Ada 3 Opsi di 3 Kecamatan

    Pemkab Lamongan Siapkan Lahan untuk Gedung Baru Sekolah Rakyat, Ada 3 Opsi di 3 Kecamatan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mematangkan penyiapan lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat, yang akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Nalikan, mengatakan saat ini sudah ada tiga lokasi yang dikaji, yakni di Kalikapas, Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, di Desa/Kecamatan Modo dan Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring.

    Dari tiga opsi tersebut, lahan di Kalikapas menjadi opsi paling memungkinkan, setelah melalui beberapa kali rapat koordinasi dan penyaringan terhadap sejumlah lahan yang tersedia.

    “Kita sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk menyiapkan lahan. Dari sejumlah titik yang kita kaji, yang paling memenuhi syarat itu di Kalikapas. Namun ini belum final, karena masih banyak persyaratan yang harus kita penuhi,” kata Nalikan, Senin (1/12/2025).

    Nalikan menjelaskan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi meliputi akses jalan masuk, pemadatan tanah, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Proses ini masih kita cukupi. Termasuk AMDAL dan verifikasi apakah lahannya ini masuk kategori lahan sawah yang dilindungi atau tidak. Belum ada keputusan diterima atau tidak, tetapi dukungan dari Pemkab Lamongan sudah jelas kita siapkan lahannya,” tuturnya.

    Sementara alternatif lokasi yakni di Modo dan Dradahblumbang, tidak memenuhi ketentuan luas minimal, karena luasnya hanya 2 sampai 3 hektare.

    “Jadi yang paling memungkinkan tetap di Kalikapas,” jelasnya.

    Saat ini Kabupaten Lamongan telah memiliki Sekolah Rakyat Menengah Atas 25 (SRMA 25), yang berada dalam satu lokasi dengan SMK Maritim, di Kecamatan Brondong.

    Dengan adanya Sekolah Rakyat baru yang masih dalam tahap perencanaan ini, diharapkan dapat memberikan akses pendidikan lebih merata bagi keluarga dengan kondisi ekonomi lemah, khususnya keluarga Desil 1 dan 2. Nantinya Sekolah Rakyat yang baru akan menampung pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan.

    “Saat ini siswa Sekolah Rakyat yang berada SMK Negeri Maritim Brondong masih sekitar 70 anak. diharapkan seluruh anak terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan,” katanya. (fak/ted)

  • Wakil Ketua Komisi I DPR desak status bencana nasional untuk Sumatera

    Wakil Ketua Komisi I DPR desak status bencana nasional untuk Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang terjadi di sebagian titik di Pulau Sumatera.

    Menurut dia, skala bencana tersebut sangat luas dengan kerusakan yang besar, banyak korban jiwa dan terluka hingga masih banyak korban yang hilang. Selain itu, masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan, bahkan sebagian pemerintahan kabupaten pun lumpuh tak berdaya.

    “Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” kata Sukamta di Jakarta, Senin.

    Dia pun tidak menafikan perhatian pemerintah yang sudah maksimal dilalukan untuk tanggap bencana dengan pengiriman regu penyelamat dari BNPB dan SAR, pengerahan personel TNI/Polri serta pengiriman bantuan logistik.

    Namun, menurut dia, penetapan sebagai bencana berskala nasional akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang terdampak bencana

    Jangan sampai, kata dia, masyarakat yang terdampak bencana serta pemerintah daerah merasa ditinggal oleh pemerintah pusat hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional.

    “Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana,” kata dia.

    Selain untuk mempercepat dan memperluas cakupan proses tanggap bencana, dia menilai, penetapan bencana berskala nasional juga memiliki sisi lain yang penting untuk menjadi perhatian pemerintah, yaitu dugaan bencana yang diduga diakibatkan kerusakan hutan.

    Menurut dia, pemerintah pun harus segera terjun mengusut dugaan kerusakan hutan akibat ulah korporasi. Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional.

    “Sudah banyak pihak menyuarakan hal ini, karena kerusakan hutan di berbagai lokasi terlihat nyata melalui citra satelit. Saya berharap pemerintah segara bertindak,” kata legislator yang membidangi urusan pertahanan hingga komunikasi itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP: Megawati instruksikan bantu korban bencana banjir Sumatera

    PDIP: Megawati instruksikan bantu korban bencana banjir Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup Ribka Tjiptaning menegaskan PDIP berkomitmen memberikan respons cepat dan terstruktur terhadap bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

    Ribka Tjiptaning mengungkapkan bahwa hal itu sesuai instruksi langsung dan tertulis dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah dikeluarkan kepada seluruh kader.

    “Semua sudah instruksi secara tertulis, bahkan Ibu menginstruksikan harus fokus kepada khususnya yang Sumatera,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Senin,

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara peringatan Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa koordinasi bantuan telah dilakukan melalui struktur partai di daerah.

    “Kalau per DPD, DPC, sudah ada instruksi, teman-teman juga sudah jalan. Saya sendiri misalnya bidang kesehatan saya sudah kontak di Sumatera Utara, misalnya Mawar. Di Sumatera Barat, Deno… Mereka sudah menjalani,” jelasnya.

    Meskipun instruksi telah berjalan, Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan dan tim relawan di lapangan masih menghadapi kendala logistik yang serius.

    “Cuma kan akses jalan susah. Satu. Terus BBM sulit, karena SPBU-SPBU susah kan… kita pantau terus,” kata Ribka.

    Ia mencontohkan sulitnya akses ke beberapa daerah terdampak di Sumut seperti Sibolga, Tapteng, dan Tapsel. Ribka menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan yang telah dikerahkan sampai kepada para korban musibah.

    “Harapan kita harus sampai kepada yang korban itu,” tegasnya.

    Terkait penyebab bencana banjir, Ribka Tjiptaning menyinggung soal kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar. Hal ini sejalan dengan concern lama dari Ketua Umum Megawati.

    “Iyalah, itu kan karena itu… makanya itu sudah Ibu Ketum ‘Merawat Pertiwi’ bolak-balik ngomong bahwa itu hutan jangan digunduli, harus menanam hutan dari dulu kan. Tapi kan dicuekin aja,” kata Ribka.

    Ribka menegaskan bahwa Reboisasi dan Penghijauan adalah program yang secara konsisten menjadi keputusan dan tugas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kader PDIP di semua tingkatan, mulai dari Pusat hingga tingkat PAC.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Relokasi TPA Mrican Ponorogo Mulai Awal 2026, Pemkab Siapkan Rp8 Miliar

    Relokasi TPA Mrican Ponorogo Mulai Awal 2026, Pemkab Siapkan Rp8 Miliar

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar dalam APBD 2026 sebagai tumpuan utama untuk memulai proyek relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican pada awal tahun depan. Keputusan ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, berpindah dari lokasi lama ke tempat yang baru dan menerapkan standar yang lebih modern.

    Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menjelaskan bahwa besaran dana Rp 8 miliar tersebut akan difokuskan untuk membangun sarana vital di kawasan TPA yang baru.

    Fasilitas yang akan segera dieksekusi antara lain pembangunan landfill, kolam pengolahan lindi, kantor operasional, hingga instalasi jaringan listrik.

    “Sudah disiapkan tinggal dieksekusi,” jelas Jamus Kunto Purnomo.

    Menurut Jamus, struktur anggaran disusun sedemikian rupa agar TPA baru dapat beroperasi dengan standar yang lebih modern dan mengusung konsep minim residu. Meskipun kapasitas landfill yang disiapkan hanya sekitar 5.000 meter persegi, fokusnya adalah menekan jumlah sampah yang benar-benar masuk ke TPA.

    Proses relokasi TPA Mrican dipastikan akan segera berjalan seiring dengan disahkannya Raperda APBD 2026.

    DLH Ponorogo merencanakan lelang pekerjaan konstruksi dimulai pada Januari 2026.

    Dengan estimasi nilai proyek mencapai Rp8 miliar, DLH optimistis pembangunan fasilitas inti dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan sejak dimulainya pekerjaan.

    “Pertengahan tahun sudah bisa dipakai,” terang Jamus, merujuk pada target operasional TPA baru.

    Jamus menegaskan, besarnya investasi Rp8 miliar ini bukan semata-mata untuk membangun lokasi TPA yang baru. Anggaran ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab untuk melakukan penataan ulang dan pemulihan di lokasi lama, yakni TPA Mrican.

    Area TPA Mrican yang lama akan dipulihkan mengikuti standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar tidak menimbulkan potensi pencemaran lingkungan baru.

    “TPA lama harus kita olah kembali supaya kembali normal. Tidak dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.

    Pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan proyek ini adalah Pemkab Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Relokasi ini merupakan pemindahan TPA Mrican, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Ponorogo.

    Dengan investasi yang signifikan ini, Pemkab Ponorogo berharap proses relokasi ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan tata kelola sampah yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Ponorogo dan sekitarnya. [end/beq]