Jenis Media: Politik

  • Mendagri: Pemda wajib dukung program strategis nasional

    Mendagri: Pemda wajib dukung program strategis nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Tito juga menekankan pentingnya Pemda memahami perbedaan antara program strategis nasional dan proyek strategis nasional.

    “Perlu betul pahami mengenai istilah program strategis nasional dan proyek strategis nasional itu berbeda meskipun disingkatnya kadang-kadang sama,” kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan proyek strategis nasional merupakan proyek infrastruktur yang ditetapkan melalui keputusan atau peraturan presiden, seperti jalan tol, bendungan, kereta cepat, dan kawasan ekonomi khusus. Sementara itu, program strategis nasional merupakan program unggulan yang tercantum dalam dokumen visi dan misi presiden.

    Mendagri menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional. Oleh karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu memperhatikan berbagai program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh presiden.

    Ia menyebutkan terdapat 12 program strategis nasional yang tertuang dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, antara lain Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, dan Cek Kesehatan Gratis.

    Selanjutnya, Program Lumbung Pangan, Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Penuntasan Tuberkulosis (TBC), Pembangunan Bendungan dan Irigasi, serta Penanganan Sampah.

    Terkait Program 3 Juta Rumah per tahun, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama lintas kementerian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kemudahan tersebut antara lain berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR.

    Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi 507 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Ia juga menyoroti dua daerah yang belum melaksanakannya.

    “Saya berterima kasih banyak kepada seluruh kabupaten/kota yang sudah mengeluarkan (Perkada),” tutur Mendagri.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    Kabupaten Serang (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya sinergi antara industri dan pemerintah dalam memperkuat Politeknik Industri Petrokimia Banten guna menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor kimia dan petrokimia.

    “Politeknik Petrokimia ini punya potensi luar biasa. Di Banten saja ada lebih dari 20 perusahaan petrokimia, dan masing-masing butuh ribuan tenaga kerja. Tapi sekarang baru 124 lulusan, meskipun semuanya terserap,” kata Evita saat meninjau Kampus Politeknik Banten di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa.

    Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, khususnya di Kementerian Perindustrian, menurut Evita, perlu adanya investasi langsung dari industri dalam bentuk beasiswa, pelatihan, hingga dukungan sarana laboratorium.

    “Menyekolahkan SDM (sumberdaya manusia) itu bukan pengeluaran, tapi investasi karena nanti mereka (industri) juga yang pakai,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata dia, Komisi VII DPR RI akan mendorong dari sisi alokasi anggaran. Namun ia juga menekankan kolaborasi konkret antara politeknik dan dunia usaha menjadi kunci.

    “Kita ini jangan hanya andalkan APBN, tapi industri harus ikut membesarkan kampus ini,” ujarnya.

    Evita juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum berbasis teknologi dan digitalisasi karena Politeknik Petrokimia Banten telah memiliki visi besar ke arah sana, sehingga perlu dukungan anggaran dan SDM berkualitas untuk mewujudkannya.

    “Saya sudah sampaikan ke Pak Dirut dan Kementerian Perindustrian agar duduk bersama industri. Harus ada grand design Politeknik ke depan, ini kan dibentuk juga atas dorongan industri waktu itu,” ujar dia.

    Menurut Evita, komitmen industri selama ini sudah terlihat, termasuk melalui hibah tanah dan keterlibatan dalam kerja sama pendidikan.

    Namun, dia berharap kontribusi itu tidak berhenti di awal. “Kita nggak boleh puas. Industri harus lebih aktif lagi dalam membesarkan kualitas pendidikan vokasi ini,” katanya.

    Ia menegaskan pentingnya politeknik sebagai penopang hilirisasi industri petrokimia, yang disebutnya sebagai mother of industrial.

    “Petrokimia itu sektor strategis karena jadi bahan baku banyak industri lain. Maka politeknik seperti ini adalah fondasi,” ujar Evita.

    Dia menyampaikan bahwa kunjungan Komisi VII DPR RI ini akan dilanjutkan dialog dengan perusahaan-perusahaan petrokimia besar di Banten.

    “Kami akan kunjungi industri-industri setelah ini. Kita ingin tahu seberapa besar komitmen mereka terhadap pendidikan vokasi yang mereka sendiri usulkan saat awal berdirinya politeknik ini,” ucapnya.

    Evita berharap agar kampus politeknik ini menjadi contoh sukses pendidikan vokasi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri.

    “Bukan hanya outputnya terserap, tapi juga kampusnya jadi pusat inovasi dan keunggulan vokasi petrokimia Indonesia,” katanya.

    Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Banten, selain dipimpin oleh Evita Nursanty sebagai ketua tim dan Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), juga hadir anggota komisi dewan tersebut, seperti Banyu Biru Djarot, Maria Lestari, Muzakkir Zuhri, H. Kardaya Warnika, Jamal Mirdad, Rico Sia, Siti Mukaromah, Alifudin serta Muhammad Hatta.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhan perkuat pertahanan siber dengan cara belajar dari Singapura

    Kemenhan perkuat pertahanan siber dengan cara belajar dari Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan memperkuat pertahanan siber Indonesia dengan cara belajar dari matra siber Singapura.

    Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Panglima Militer Singapura (Chief of Defence Singapore Armed Forces Vice) Admiral Aaron Beng di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa.

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya merasa harus belajar dari Singapura yang pertahanan sibernya dianggap sudah stabil.

    Singapura diketahui sudah memiliki Digital Intelligence Service (DIS) yang posisinya setara dengan matra darat, laut dan udara di bawah naungan militer. Matra baru itu telah dibentuk Pemerintah Singapura sejak tahun 2022.

    “Kita ingin belajar dari Singapura dan Singapura juga ingin membagikan ilmunya karena mereka sudah settle sebagai sebuah matra baru,” kata Frega kepada awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

    Dengan kerja sama ini, diharapkan pertahanan siber TNI dan nasional secara umum dapat semakin menguat dalam menjaga data strategis nasional.

    Saat ditanya mengenai konsep kerja sama pertahanan siber antara Indonesia dan Singapura, Frega enggan menjelaskan secara rinci.

    Sebelumnya, pemerintah sempat menggaungkan rencana membuat matra keempat TNI, yakni Matra Siber.

    Rencana tersebut sempat bergulir di DPR dan tingkat eksekutif, yakni Kementerian Pertahanan dan TNI pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Namun, hingga saat ini, rencana tersebut tidak kunjung dibahas dan ditindaklanjuti oleh pemerintahan saat ini.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi V DPR RI dorong investigasi penyebab kecelakaan KM Barcelona V

    Komisi V DPR RI dorong investigasi penyebab kecelakaan KM Barcelona V

    ANTARA – Kapal Motor Barcelona V mengalami kebakaran di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (20/7) sore lalu. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, ditemui di Jakarta, Selasa (22/7), mengatakan akan menginvestigasi kecelakaan ini, terutama terkait dugaan adanya perbedaan, antara jumlah korban yang sebanyak 571 orang, dengan jumlah manifes penumpang, yang hanya 280. (Sanya Dinda Susanti/Putri Hanifa/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Komisi II bahas batas-karakteristik wilayah 10 RUU kabupaten/kota

    Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang membahas ihwal batas administrasi dan karakteristik wilayah di daerah tersebut.

    “Kami bahas soal batas administrasi dan karakteristik wilayahnya. Jadi batas administrasi itu misalnya satu kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah, karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong ditemui setelah mengikuti jalannya rapat yang berlangsung secara tertutup itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas melanjutkan, “Terus kemudian karakteristik wilayahnya. Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitu lah kira-kira.”

    Meski berlangsung tertutup, dia menekankan bahwa rapat panja pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota pada hari ini tidak ada sesuatu yang krusial sebab hanya membahas ihwal administratif.

    “Itu hanya soal batas administrasi, enggak ada sesuatu yang krusial lah,” ucapnya.

    Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perhatian secara seksama terhadap batas administrasi di 10 kabupaten/kota tersebut agar tidak memunculkan sengketa antarwilayah ke depannya.

    “Kami memang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait soal batas wilayah ini harus betul-betul supaya tidak terjadi perselisihan antarbatas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pembahasan 10 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara itu dilakukan untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan provinsi, kabupaten/kota yang masih didasari Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

    “Ini hanya soal perubahan status hukum, undang-undang yang lama ke undang-undang yang baru,” tuturnya.

    Selain itu, dia mengatakan pembahasan 10 RUU itu digulirkan sebab sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara tersebut telah terjadi pemekaran.

    “Misalnya contoh kecil ya, di Sulawesi Tenggara ada empat, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka tok menjadi tiga; Kolaka Timur; Kolaka Utara; dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” ujar dia mencontohkan.

    Sebelumnya, Rabu (16/7), Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

    “Kami setuju akan kami bentuk panja, nanti akan menyusul orang-orangnya, nanti akan kami surati semua, panja legislasi, Panja RUU tentang 10 Kabupaten/Kota,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin seraya mengetuk palu tanda persetujuan dalam Rapat Kerja 10 RUU Kabupaten Kota di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo.

    Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado.

    Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna.

    Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Duduk di Samping Jokowi dan Iriana, Preciosa Kanti: Pengetahuan Wapres Gibran Sangat Rendah

    Duduk di Samping Jokowi dan Iriana, Preciosa Kanti: Pengetahuan Wapres Gibran Sangat Rendah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Preciosa Kanti, mendadak menyemprot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai pertemuannya bersama Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi di Solo, kemarin.

    Kritik itu muncul dari posisi duduk Gibran yang dinilai sejajar dengan ayahnya, Jokowi, sementara Presiden Prabowo tampak duduk di sisi meja yang berbeda.

    “Wakil Presiden terbodoh sepanjang sejarah,” kata Preciosa di X @PreciosaKanti (22/7/2025).

    Dikatakan Preciosa, posisi duduk dalam forum semacam itu bukan hal remeh.

    Ia menyebut posisi duduk adalah bagian dari simbol politik yang telah berlangsung sejak lama.

    “Posisi duduk itu merupakan salah satu bahasa politik. Dan ini sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu,” tukasnya.

    Ia pun menyebut Gibran tidak memahami makna simbolik dalam tatanan politik kekuasaan.

    “Menjelaskan rendahnya kualitas pengetahuan politik si kriyep,” sindir Preciosa.

    Menanggapi kemungkinan pembelaan bahwa posisi tersebut ditentukan oleh protokol, Preciosa justru bersikap lebih keras.

    “Note, jangan berargumen, ini kan ada protokolernya, bukan mau sendiri. Jawaban saya, pecat itu yang atur,!” tegasnya.

    “Untuk yang ngerti-ngerti aja! Yang nggak ngerti dan tidak mau mengerti, silakan beli es mambo aja, males jelasinnya,” tandasnya.

    Dilihat dari unggahan Presiden Prabowo di Facebook pribadinya, ia dengan bangga menunjukkan ke publik momen hangatnya bersama Jokowi.

    “Dalam kunjungan kerja ke Surakarta, saya menyempatkan diri untuk bersilaturahmi ke kediaman Presiden RI ke-7, Bapak Joko Widodo,” kata Prabowo.

  • Enam Nama Berebut Kursi Ketua Hanura, Tiga Figur Eksternal

    Enam Nama Berebut Kursi Ketua Hanura, Tiga Figur Eksternal

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Hanura Sulsel telah menjaring enam calon ketua formatur. Tiga diantaranya merupakan figur eksternal.

    Ketua SC Musda Hanura Sulsel, Safaruddin Ahmad mengatakan, keenam nama tersebut merupakan pihak-pihak yang mengembalikan formulir pendaftaran. Sementara dua lainnya tidak mengembalikan formulir, sehingga dianggap terdiskualifikasi.

    “Jadi yang mendaftar ada delapan, kemudian yang mengembalikan formulir ada enam. Jadi hanya 6 bakal calon ketua formatur,” ujarnya, saat konferensi pers, Senin, 21 Juli, malam.

    Lebih lanjut diaenyampaikan, keenam bakal calon ketua DPD Hanura Sulsel tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi. Selanjutnya panitia akan mengirim nama-nama mereka ke DPP untuk mendapat persetujuan sebagai calon formatur.

    “Dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk didorong ke Dewan Pemimpinan Pusat Partai Hanura, di Jakarta,” lanjutnya.

    Dia juga mengatakan, tiga dari enam nama tersebut merupakan figur ekaternal. Masing-masing Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ahmad Dg Tonang, dan Abdullah Nanda.

    Sementara dari internal Hanura Sulsel yakni Muhammad Hasan Basri Ambarala, Andi Mappatunru, dan Jack Sardes.

    “Jadi tiga internal, tiga eksternal. Enam nama ini akan dibawa ke DPP, untuk dikeluarkan rekomendasi. Kalau semua diberikan rekomendasi, berarti enam calon ini ikut di pemilihan. Tapi kalau misalnya hanya tiga, maka itu yang ikut, Kalau hanya satu, maka itu yang akan kita pilih, kira-kira seperti itu,” kata dia.

  • Pangdam XVII Cendrawasih: Warga Sinak mengungsi akibat takut KKB

    Pangdam XVII Cendrawasih: Warga Sinak mengungsi akibat takut KKB

    Jayapura (ANTARA) – Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito mengatakan, pengungsian yang dilakukan warga Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah itu karena takut ancaman KKB.

    Dari laporan yang diterima masyarakat Sinak mengungsi karena takut ancaman dari KKB dan bukan aparat keamanan khususnya TNI.

    “Kehadiran TNI di Sinak itu untuk mengamankan masyarakat dari gangguan keamanan yang dilakukan KKB,” tegas Pangdam XVII Cendrawasih di Jayapura, Selasa.

    Dikatakan,dari laporan yang diterima, KKB sering kali melakukan intimidasi dan ancaman kepada masyarakat sehingga mereka ketakutan dan mengungsi ke tempat yang dianggap aman.

    Hal serupa juga tentang isu narasi yang beredar di media sosial terkait prajurit membakar rumah warga dan rumah bupati Puncak namun kenyataannya yang membakar adalah anggota KKB.

    Karena itulah pihaknya mengharapkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai isu yang beredar mengingat kehadiran TNI adalah untuk membantu Polri menjaga keamanan serta melindungi seluruh warga.

    Sudah menjadi tugas TNI untuk menjaga keamanan dari berbagai ancaman termasuk KKB .

    “Tugas TNI melindungi masyarakat sehingga saat KKB melakukan gangguan keamanan ke warga maka TNI akan melakukan tindakan yang terukur guna memberikan pengamanan wilayah itu,” tegas Mayjen TNI Rudi Puruwito.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhan jalin kerja sama bidang pertahanan dengan militer Singapura

    Menhan jalin kerja sama bidang pertahanan dengan militer Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyepakati kerja sama bidang pertahanan dengan Singapura saat bertemu dengan Panglima Militer Singapura atau Chief of Defence Singapore Armed Forces Vice Admiral Aaron Beng di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa.

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan kerja sama itu dilakukan guna memperkuat pertahanan militer dan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

    Frega melanjutkan beberapa jenis kerja sama pun dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya latihan militer antara matra darat, laut dan udara.

    Selain menggelar latihan perang, Frega juga mengatakan Kemenhan RI berupaya menjajaki kerja sama di bidang pertahanan siber dengan Singapura.

    “Dibahas juga peluang untuk menjajaki kerjasama siber karena Singapura dalam beberapa tahun terakhir ini baru saja membentuk Digital Intelligence Service yang memang fokusnya adalah pada ranah siber,” kata Frega.

    Namun demikian, Frega tidak menjelaskan dengan detail skema kerja sama pertahanan siber tersebut.

    Frega berharap kerja sama ini dapat memperkuat kekuatan militer ke dua belah pihak sehingga mampu menjaga situasi kondusif di kawasan.

    Frega juga berharap kerja sama ini dapat mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR dorong RUU Ketenagalistrikan perkuat ekosistem EBT

    Anggota DPR dorong RUU Ketenagalistrikan perkuat ekosistem EBT

    RUU ini harus jadi pijakan baru untuk mempercepat bauran energi bersih sekaligus memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau, terutama di daerah

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan yang sedang dibahas di DPR RI mampu menjawab tantangan penguatan ekosistem energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

    Menurutnya, RUU Ketenagalistrikan harus hadir sebagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis kelistrikan. Untuk itu, perlu ada peraturan yang secara tegas mendorong fleksibilitas PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT milik swasta maupun BUMN.

    “RUU ini harus jadi pijakan baru untuk mempercepat bauran energi bersih sekaligus memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau, terutama di daerah,” kata Dewi di Jakarta, Selasa.

    Dia menilai keterlibatan swasta dalam transisi energi harus difasilitasi secara progresif. Salah satunya, kata dia, dengan membuka opsi kerjasama pembelian listrik (power purchase) yang lebih responsif terhadap dinamika pasar dan lokalitas sumber energi.

    Selain itu, menurut dia, pengaturan formula harga listrik EBT yang adil dan berkelanjutan merupakan hal yang harus ditekankan, karena kebijakan tarif harus menjamin keterjangkauan bagi konsumen rumah tangga, dengan tetap menarik bagi pelaku usaha agar proyek EBT tetap bankable dan berdaya saing.

    Dia pun berharap RUU Ketenagalistrikan dapat menjadi titik tolak pembaruan sistem kelistrikan nasional yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal itu, kata dua, perlu mencakup kejelasan skema investasi, kepastian harga, serta reformasi tata kelola pengadaan energi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.