Jenis Media: Politik

  • Pengawasan digital-regulasi kuat kunci atasi tambang ilegal

    Pengawasan digital-regulasi kuat kunci atasi tambang ilegal

    Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka (ANTARA/HO-Komisi XII DPR RI)

    DPR: Pengawasan digital-regulasi kuat kunci atasi tambang ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka mengatakan bahwa sinergi nasional dalam pengawasan digital dan regulasi yang kuat jadi kunci untuk mengatasi fenomena pertambangan ilegal.

    Dia menilai pembangunan ekosistem pengawasan berbasis teknologi, sekaligus penyempurnaan regulasi mampu menutup celah hukum. Menurut dia, penguatan tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) sangat penting untuk menekan praktik ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan.

    “Pertambangan ilegal adalah persoalan serius yang membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pusat hingga daerah. Komisi XII mendukung penguatan sistem monitoring digital, harmonisasi perizinan, dan penyempurnaan regulasi agar pengawasan lebih efektif dan transparan,” kata Beniyanto di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang akuntabel. DPR akan mendorong percepatan integrasi data perizinan melalui sistem informasi terpadu, sehingga distribusi hasil tambang dapat dipantau secara real time.

    “Pengawasan yang terhubung dengan basis data nasional akan meminimalisir praktik pemalsuan dokumen dan peredaran ilegal. Ini langkah untuk menjaga kredibilitas tata kelola minerba kita,” kata dia.

    Selain pengawasan, dia juga akan mengawal revisi regulasi agar sanksi bagi pelanggaran semakin tegas dan berpihak pada prinsip keberlanjutan. Regulasi tersebut, kata dia, diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penindakan, tetapi juga memastikan pelaksanaan reklamasi pascatambang dan perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.

    “Pemberantasan pertambangan ilegal bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga membangun sistem yang menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara adil bagi daerah,” katanya.

    Dengan penguatan regulasi dan digitalisasi pengawasan, dia optimistis Indonesia dapat menekan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.

    “Langkah ini sejalan dengan visi kita bersama untuk menciptakan sektor minerba yang berkelanjutan dan berdaya saing,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PDIP Kota Solo dan kader doakan vonis bebas Sekjen PDIP Hasto 

    PDIP Kota Solo dan kader doakan vonis bebas Sekjen PDIP Hasto 

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    PDIP Kota Solo dan kader doakan vonis bebas Sekjen PDIP Hasto 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:16 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, Jawa Tengah menggelar doa bersama untuk Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Ndalem Mloyokusuman Baluwarti, Komplek Keraton Surakarta. Doa yang berlangsung tengah malam tadi, Kamis (24/07/2025) tengah malam diikuti ratusan kader PDI-P terdiri dari pengurus DPC, PAC, ranting dan badan sayap PDI-P.

    Doa bersama dengan enam tokoh agama ini diharapkan memberikan kebebasan terhadap Hasto yang akan menjalani sidang vonis perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada Jumat (25/7/2025). Hal ini dikatakan, kata Sekretaris DPC PDI-P Solo Teguh Prakosa di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

    “Kita berdoa malam ini, intinya cuma satu. Semoga doa kita ini untuk lebih meringankan apalagi kalau bisa membebaskan Pak Sekjen dari hukum,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Jumat (25/7). 

    Mantan Wali Kota Solo menambahkan bahwa doa bersama ini sebagai bentuk ikhtiar PDI-P Solo untuk Hasto Kristiyanto.

    “Tidak ada salahnya kita ikhtiar DPC dengan PAC, sayap dan ranting semoga dibukakan pintu doa kita bisa menembus Tuhan yang Maha Kuasa terkabulkan,” ungkap dia.

    Teguh menyampaikan Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo telah menginstruksikan kegiatan ini. Berikut, kepada seluruh kader PDI-P Solo untuk tidak menyebar leaflet dan spanduk terkait vonis Hasto.

    “Cukup dengan ikhtiar, tirakat, mendoakan agar keputusannya murni, bebas dari jerat hukum,” tandas dia.

    Dikatakannya, Ketua DPC PDI-P sudah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti sidang vonis Hasto. 

    “Pak Rudy sudah berangkat Rabu kemarin. Beliau sudah sama Bu Ketum (Megawati Soekarnoputri),” ujar Teguh.

    Ia juga yang pernah hadir di persidangan bersama pengurus DPP menilai dalam fakta persidangan tidak ada saksi melihat perbuatan kasus tersebut. Apalagi, tentang menyembunyikan Hari Masiku.

    Sebelumnya, sidang vonis terhadap Hasto Kristiyanto akan disiarkan secara langsung pada Jumat (25/7/2025).

    Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Andi Saputra mengatakan, siaran langsung bisa diakses melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan stasiun televisi arus utama. 

    Di samping itu, PN Jakpus membatasi jumlah pengunjung yang bisa memasuki ruang sidang hanya 70 orang demi menjaga situasi dan kondisi ruang sidang. Sebanyak 30 kursi dialokasikan untuk masyarakat umum dan 40 lainnya untuk awak media.

    “Jadi diharapkan nanti pada saat pembacaan hanya 70 orang yang ada dalam persidangan,” tutur Andi saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (23/7/2025).

    Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi itu berharap persidangan bisa berjalan lancar dan kondusif.

    “Saya harap dengan banyaknya saluran atau channel untuk melihat dan menonton jalannya persidangan, masyarakat bisa menyaksikan dengan tertib di tempat masing-masing,” ujar Andi. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kader PSI Sindir Netizen Indonesia yang Tidak Mau Data Pribadinya Dikelola Amerika

    Kader PSI Sindir Netizen Indonesia yang Tidak Mau Data Pribadinya Dikelola Amerika

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur, memberikan komentar menohok kepada warga Indonesia yang tidak mau data pribadinya dikelola Amerika Serikat (AS).

    Komentar ini dibeberkan Dedy setelah banyaknya protes terhadap kabar yang merupakan bagian dari perjanjian tarif 19 persen tersebut.

    Salah satunya dari akun Buaya Eson di X. Ia mengaku secara pribadi tidak memberikan izin jika data pribadinya dikelola asing.

    Menanggapi protes tersebut, Dedy meminta agar berhenti menggunakan Media Sosial (Medsos) yang dimiliki AS.

    “Ya jangan main di platform seperti X, FB, IG, Thread, YouTube, Amazon, dll. Gito aja kok repot,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meluruskan kabar yang beredar terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat usai adanya kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

    Hasan menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi tetap berada dalam kendali penuh pemerintah Indonesia.

    “Kita sudah punya perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi. Ini dipegang oleh pemerintahan kita,” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya dikutip pada Kamis, siang.

    Ia juga menekankan bahwa tidak ada campur tangan negara lain dalam pengelolaan data warga Indonesia.

    Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

    “Kalau soal pengelolaan data, kita masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko Airlangga yang jadi leader dari negosiasi ini,” lanjut Hasan.

  • DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025, yang salah satunya merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.

    “Apakah laporan hasil pengawasan di Timwas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7), yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025 Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan pihaknya banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji, yang seharusnya sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.

    Dia menjelaskan sejumlah bentuk ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji tersebut yakni tidak sesuainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan jemaah haji. Menurut dia, pemenuhan hak jemaah haji yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Untuk itu, dia pun merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh tereebut perlu melibatkan lintas komisi di DPR RI dan Timwas Haji DPR RI.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan sistem E-Hajj Arab Saudi.

    Kemudian, kata dia, Timwas juga mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

    Timwas juga, menurut dia, memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang. Dia mendesak Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi termasuk pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

    “Beberapa hal penting sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Ketua DPR RI Respons Begini

    Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Ketua DPR RI Respons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan usulan terkait pola pemilihan kepala daerah.

    Dalam usulannya, Cak Imin menyebutkan gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan tersebut. Dia menyatakan, wacana tersebut masih harus didiskusikan secara menyeluruh oleh semua partai politik.

    Puan menekankan pentingnya forum resmi melalui fraksi-fraksi di DPR maupun pertemuan antarpengurus partai untuk membahas hal ini secara matang.

    “Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin, itu masih merupakan wacana. Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).

    Usulan itu disampaikan Cak Imin menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

    Menanggapi kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu usai putusan MK terkait pemisahan jadwal pemilu, Puan menyebut hal tersebut juga harus dibahas sesuai dengan mekanisme formal yang berlaku di parlemen.

    “Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” tegas Puan.

    Puan juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk membahas kesepakatan menyangkut putusan MK, termasuk apakah pelaksanaan pemilu tetap digelar lima tahun sekali.

    “Belum,” jawabnya singkat.

    Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa tidak ada target khusus dalam pembahasan tindak lanjut dari putusan MK. Menurutnya, pembahasan tetap akan mengikuti alur dan dinamika yang berkembang di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

  • Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS

    Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS

    Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 18:18 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) atas kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor.

    Dia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi Warga Negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

    Dia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait perlindungan yang diberikan terhadap jenis data pribadi WNI yang ditransfer dalam kesepakatan transfer data antara Indonesia dengan AS tersebut.

    “Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi Warga Negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia.”

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dave pun menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia-AS dari pemerintah tersebut.

    Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi dasar hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    “Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Rabu (23/7), menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7), hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Sumber : Antara

  • Viral Video Kaesang Disoraki di Harlah PKB, Chusnul Chotimah: Beginilah Aslinya

    Viral Video Kaesang Disoraki di Harlah PKB, Chusnul Chotimah: Beginilah Aslinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menjadi sorotan usai kehadirannya di acara Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai reaksi tak terduga.

    Kaesang duduk di antara para Ketum Partai di acara Puncak Peringatan Hari Lahir Ke-27 PKB, Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (23/7/2025) kemarin.

    Chusnul Chotimah, melalui unggahannya yang viral di X menyebut Kaesang disoraki hingga dua kali dalam satu rangkaian acara.

    “Detik-detik ketua umum PSI Kaesang disoraki huuu di acara harlah PKB,” kata Chusnul (25/7/2025).

    Dikatakan Chusnul, sorakan pertama terdengar saat pembawa acara menyebut nama Prabowo Subianto.

    Sementara sorakan kembali terdengar ketika nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, disebut.

    “Bukan hanya sekali tapi dua kali. Saat disebut pak Prabowo dan saat disebut Cak Imin ketua umum PKB,” Chusnul menuturkan.

    Tak berhenti di situ, suasana makin riuh ketika nama Kaesang diumumkan.

    Bahkan, kata Chusnul, ada peserta yang nyeletuk mengaitkan nama Kaesang dengan mantan Presiden Jokowi.

    “Bahkan saat disebut ketua umum PSI, ada yang bilang, Jokowi?,” tandasnya.

    Chusnul lantas menyindir PSI dan Kaesang yang menurutnya tak sepenuhnya diterima oleh para kader partai lain.

    “Beginilah aslinya mereka, cuma jadi tertawaan,” kuncinya. (Muhsin/Fajar)

  • Pembahasan RUU PPRT tak terburu-buru agar tak ada yang dirugikan

    Pembahasan RUU PPRT tak terburu-buru agar tak ada yang dirugikan

    Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Puan: Pembahasan RUU PPRT tak terburu-buru agar tak ada yang dirugikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 20:13 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang berproses di parlemen tidak dilakukan terburu-buru agar tidak ada pihak yang dirugikan.

    “Itu yang memang kami lakukan jadi tidak terburu-buru sehingga jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).

    Dia menyebut pembahasan dan penyusunan RUU PPRT berusaha mengakomodasi kelompok pekerja rumah tangga (PRT), pemberi kerja, maupun penyalur.

    “Jadi nanti yang penerima, penggunanya, penyalur dan semua pihak gitu, semua pihaknya itu tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mengatakan saat ini pembahasan RUU PPRT yang bergulir di parlemen masih pada tahap menampung aspirasi dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    “Terkait dengan RUU PPRT saat ini DPR sudah mulai melaksanakan, mulai pembahasan-pembahasan meminta masukan dari seluruh masyarakat, RDPU-RDPU sehingga jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang kemudian dirugikan,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Jadi itu prosesnya memang sedang kita lakukan untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu.”

    Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam RDPU terkait RUU PPRT pada Kamis (17/7), mengatakan bahwa waktu tiga bulan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tidak mengacu pada kalender hari kerja.

    Bob menyebut DPR RI mempunyai masa reses bagi para legislator untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Adapun Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan ke depan di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.

    Bila menghitung waktu sesuai janji Presiden Prabowo pada 1 Mei maka RUU PPRT sedianya akan rampung pada 1 Agustus.

    Sumber : Antara

  • Pengisian pejabat dilakukan melalui manajemen talent

    Pengisian pejabat dilakukan melalui manajemen talent

    Foto: AH Sugiharto/Radio Elshinta

    Kepala BKN: Pengisian pejabat dilakukan melalui manajemen talent
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 20:53 WIB

    Elshinta.com –  Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak maka sangat bisa merespon setiap program pemerintah. sebagai penggerak maka sangat bisa merespon setiap program pemerintah.

    “Seperti koperasi merah-putih maka yang bergerak dinas koperasi, MBG dan sekolah gratis maka yang bergerak dinas pendidikan demikian juga dengan dinas lainnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat hadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/7).

    Didepan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa dan Bupati / Walikota se – Jawa Timur, mantan PJ Bupati Gorontalo 2016 ini memaparkan metode pengisi jabatan.

    “Ada beberapa metode jalur cepat, jalur biasa dan jalur lambat,” imbuhnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto.

    Saat ini BKN tengah kembangkan menajemen talenta dimana akan memudahkan langkah melalui kaderisasi yang telah disiapkan.

    “Sehingga jika walikota / bupati  atau pejabat yang habis masa jabatan dapat segera di siapkan Pj tanpa harus melalui panitia seleksi dan seterusnya,sehingga dapat bertindak cepat, efisiensi dan lebih mudah diterapkan dan agar manajemen telantar bisa cepat maka BKN berharap ada semangat apalagi dengan adanya data ASN yaitu ASN Digital dimana satu server satu sistem,” jelas kepala BKN.

    Sementara itu Gubernur Jawa Timur mengapresiasi acara yang di gelar BKN kantor regional II Jawa Timur.

    “Manajemen telenta termasuk yang digagas oleh Pemprov Jatim, dan baru Pemkab.Ngawi yang telah secara sempurna memiliki manajemen telenta dan ini akan di susul Pemkot/Kab lain di Jawa Timur dan Jawa Timur siap untuk itu,” singkat Khofifah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Fraksi Gerindra DPRD Sumbar dorong Dana Rajawali diinvestasikan untuk tingkatkan PAD

    Fraksi Gerindra DPRD Sumbar dorong Dana Rajawali diinvestasikan untuk tingkatkan PAD

    Foto: Musthofa/Radio Elshinta

    Fraksi Gerindra DPRD Sumbar dorong Dana Rajawali diinvestasikan untuk tingkatkan PAD
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 22:16 WIB

    Elshinta.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menginvestasikan puluah miliar Dana Rajawali sehingga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).  

    “Sesuai catatan, saat ini ada Rp 97 Miliar lebih Dana Rajawali yang mengendap dalam bentuk deposito,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak saat rapat akhir pembahasan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS APBD Tahun 2025, Kamis (24/7). 

    Fraksi Partai Gerindra berpandangan, dalam kondisi sulit saat ini, uang tersebut dialokasikan untuk investasi. Dana Rajawali tersebut lebih baik di investasikan sebagai tambahan penyertaan modal di  Bank Nagari. Dengan penambahan penyertaan modal tersebut akan bisa meningkatkan profit antara 15 hingga 20 persen dari yang biasanya, sehingga nantinya bisa menambah PAD.

    Diharapkan dengan deviden tersebut direalisasikan untuk beasiswa berprestasi dan kurang mampu mendapatkan beasiswa, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa.

    Disamping itu, Gerindra juga mendorong zakat yang berasal dari ASN diperuntukkan untuk beasiswa berprestasi dan kurang mampu. 

    Fraksi Partai Gerindra dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya memaksimalkan pendapatan asli daerah. 

    “Banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan terutama dari BUMD yang operasional dan merupakan asset daerah,” ujar Khairuddin. 

    Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD. 

    Rapat akhir pembahasan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS APBD Tahun 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi serta pelaksana tugas sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon.

    Sumber : Radio Elshinta