Jenis Media: Politik

  • Putra KH Maimoen Zubair: Umat Menunggu NU Kembali ke Jalan Perjuangan

    Putra KH Maimoen Zubair: Umat Menunggu NU Kembali ke Jalan Perjuangan

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Idroer Maimoen Zubair, putra almarhum ulama KH Maimoen Zubair dan Ketua Majelis Taman Surga Partai Persatuan Pembangunan, berharap konflik internal di tubuh Nahdlatul Ulama segera berakhir.

    “Saya enggak mau berkomentar. Yang penting saya cinta Nahdlatul Ulama. Saya bukan siapa-siapa,” kata Gus Idroer, sapaan akrabnya, dalam acara silaturahmi ulama dan Majelis Taman Surga PPP, di Pondok Pesantren Darus Sholah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/12/2025).

    Namun sebagai bagian dari PPP, Idroer tetap mendoakan yang terbaik bagi NU. “Kami doakan, panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Taala, semoga cepat selesai apa terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama,” katanya.

    “Saya hanya bisa mendoakan semoga yang kita cintai Nahdlatul Ulama kembali kepada relnya, kepada khittahnya, kepada jalan perjuangannya, dan itu sangat dinanti-nanti umat. Nahdlatul Ulama yang memperjuangkan Islam, yang menaungi semua partai, menaungi siapapun umat Islam,” katanya.

    PPP sendiri, menurut Idroer, juga tengah kembali ke garis perjuangan awal. “Ayo bareng-barenglah yang bersimpati dengan Indonesia, bersimpati dengan umat Islam, bersama-sama PPP berjuang dalam legislatif dan eksekutif secara konstitusional,” katanya.

    Pengurus Besar NU tengah dirundung konflik internal. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU, sebagaimana dilansir kepada media massa 28 November 2925.

    Sehari kemudian, giliran Yahya yang diberhentikan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. Akhyar mengambil alih kepemimpinan PBNU, setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus PBNU di Kantor Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, 29 November 2025. [wir]

  • Pemkab Mojokerto Kencangkan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok, Amankan Kontribusi Rp37 M DBHCHT

    Pemkab Mojokerto Kencangkan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok, Amankan Kontribusi Rp37 M DBHCHT

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting rokok sebagai upaya memastikan legalitas dan kepatuhan industri hasil tembakau (IHT) di wilayah setempat, sekaligus menjaga penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai puluhan miliar rupiah.

    Pengawasan ketat ini dilaksanakan sebagai bagian integral dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2025. Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk memverifikasi dan mendaftarkan mesin pelinting rokok sesuai amanat regulasi, termasuk Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024.

    Kegiatan pengawasan rutin ini dilaksanakan di PT Rajawali Sumber Rejeki, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal. Pabrik ini menjadi prioritas karena tercatat sebagai satu-satunya pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) di Kabupaten Mojokerto, dari total sembilan industri hasil tembakau yang ada, meliputi pabrik SKT, SKM, dan industri vape.

    Tim pengawasan terpadu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, dengan didampingi tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, serta Disperindag Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Noerhono, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2014, PP Nomor 29 Tahun 2018, serta Permenperin Nomor 72 Tahun 2008 tentang pendaftaran dan pengawasan mesin sigaret.

    “Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh mesin pelinting rokok di Mojokerto terdaftar, digunakan sesuai ketentuan, dan tidak disalahgunakan untuk produksi ilegal. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian,” ungkapnya.

    Pengawasan ini sangat penting karena sektor industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menegaskan sektor ini tidak hanya menyerap ribuan tenaga kerja, tetapi juga memberikan pemasukan signifikan melalui dana bagi hasil cukai.

    “Tercatat ada 3.618 tenaga kerja yang terserap dari industri hasil tembakau di Mojokerto. Selain itu, daerah menerima DBHCHT mencapai Rp37,28 miliar. Ini menunjukkan sektor ini sangat strategis bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Anggaran pengawasan menggunakan DBHCHT tahun 2025 dengan pagu Rp15 juta untuk pelaksanaan semester pertama dan kedua, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengawasan IHT. Rizal Octavian menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

    “Pengawasan diperlukan agar setiap mesin pelinting terpantau dan digunakan sesuai aturan, sekaligus mencegah produksi rokok ilegal. Terima kasih atas pendampingan dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo serta Disperindag Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.

    Ia juga mengimbau kepada PT Rajawali Sumber Rejeki agar meregister dan menggunakan mesin pelintingnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen melaksanakan pengawasan mesin pelinting rokok secara rutin setiap semester, yakni pada Juni dan Desember.

    Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi operasional industri hasil tembakau serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Kegiatan pengawasan ditutup dengan peninjauan langsung ke area produksi PT Rajawali Sumber Rejeki, termasuk unit mesin pelinting rokok yang menjadi fokus pemeriksaan. [tin/beq]

  • Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

    Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga secara Profesional

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional.

    “Dari fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri,” kata Tito dalam keterangannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    MoU dihadiri langsung oleh Menpora Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, para pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian UMKM, serta perwakilan Pemda yang mengikuti kegiatan secara virtual.

    MoU memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi tersebut. Karenanya, Tito meminta para kepala daerah memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

    Menurut Mendagri, sarpras olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat sekaligus sentra ekonomi. Pemanfaatannya dapat meluas, mulai dari penyelenggaraan event olahraga, ruang publik untuk olahraga harian, kegiatan seni dan hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM.

    “Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu,” ujar Mendagri.

    Dia yakin, jika dikelola secara profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, sarpras tersebut dapat berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi dari UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.

    Tito juga menyebut, banyak fasilitas olahraga, terutama stadion, dibangun untuk mendukung penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional. “Namun setelah event berakhir, sebagian fasilitas tersebut tidak lagi digunakan dengan optimal—bahkan ada yang terbengkalai dan menimbulkan beban biaya bagi daerah,” katanya.

    Mendagri pun mencontohkan sejumlah fasilitas di beberapa daerah, seperti stadion dan venue olahraga lainnya yang kondisinya tidak terawat sebagaimana mestinya. Menurut Mendagri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.

    Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya menerapkan model pengelolaan profesional seperti yang banyak diterapkan di negara lain. Dia menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang pernah menjadi pemilik klub sepak bola internasional, serta bagaimana stadion di berbagai negara dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi. [hen/aje]

  • Gedung Aula dan Arsip Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Resmi Dibuka

    Gedung Aula dan Arsip Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Resmi Dibuka

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban menambah dua fasilitas baru di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban pembangunan Aula dan Gedung Arsip yang telah diresmikan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyebut gedung baru ini sebagai ruang lahirnya perencanaan dan kebijakan pendidikan yang bermanfaat dan menjadi ruang kegiatan terbuka berbagai kegiatan pendidikan, baik itu wisuda TK hingga SMP, pertemuan komunitas pendidikan, hingga kegiatan seni dapat diselenggarakan di sini selama tertib dan transparan.

    “Karena itu manfaatkan gedung ini bukan hanya sebagai bangunan fisik. Jadikan tempat ini ruang berpikir, ruang berkontribusi, dan ruang memberi manfaat,” pesan Mas Lindra. Selasa (02/12/2025).

    Pihaknya juga menegaskan terkait dengan penggunaan gedung ini diharapkan seperti aktivitas yang menghidupkan suasana yakni latihan gamelan, karawitan, menulis, dan kegiatan seni lainnya. Sebab, gedung ini strategis dan mudah diakses.

    “Namun, perlunya standar baru untuk prasasti dan simbol nilai di bangunan publik agar memiliki pesan lintas generasi,” tegas Mas Lindra.

    Ia juga menekankan pentingnya ruang terbuka terhadap kritik dan masukan, seperti halnya banyak jendela di gedung ini menjadi simbol transparansi dan keterbukaan. Denga begitu harapannya gedung ini menjadi tempat tumbuhnya inspirasi dan pemikiran baik.

    “Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hidup, tempat munculnya inspirasi dan pemikiran baik dan menghasilkan gagasan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Senada dengan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyebut pembangunan dua gedung ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan, seperti aula difungsikan untuk pelatihan, pertemuan, dan peningkatan kapasitas. Kemudian, gedung arsip menjadi pusat penyimpanan data dan dokumen pendidikan yang lebih tertib, aman, efektif, dan mudah diakses.

    “Kami meminta jajaran pendidikan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal, jaga dan rawat gedung dengan baik, pastikan lingkungan kerja tertib dan disiplin,” ungkap Joko Sarwono.

    Wabup juga berharap agar gedung tersebut digunakan sebagai fasilitas ruang kolaborasi untuk mendorong inovasi pendidikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam pembangunan hingga penyelesaian administrasi, semoga upaya kita membawa manfaat besar dan menjadi amal baik bagi kita semua,” tutup Joko Sarwono. [dya/ted]

  • Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mutasi yang dilakukan kepada kepala sekolah SMK Negeri 1 Ponorogo ternyata berbuntut panjang.

    Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

    Ya, somasi tertanggal 2 Desember 2025 itu, menyoroti kebijakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo atas nama Katenan, yang dianggap menyalahi aturan penugasan kepala sekolah.

    Somasi tersebut ditandatangani Ketua LKBH PGRI Ponorogo Tohari, dan dikirimkan langsung ke kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Dalam surat itu, LKBH PGRI menegaskan posisi organisasi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal tata kelola mutasi guru ASN.

    Dalam uraian somasi, LKBH menjelaskan bahwa Katenan mulai menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo sejak 15 Mei 2025 berdasarkan petikan keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun pada 21 November 2025, yang bersangkutan kembali ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, Pacitan.

    “Perpindahan inilah yang menjadi sorotan kami, karena masa tugasnya di Ponorogo (SMKN 1 Ponorogo-red) baru berjalan kurang dari 6 bulan,” kata Thohari, Rabu (3/12/2025).

    LKBH menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah, khususnya mengenai masa minimal penugasan kepala sekolah pada satu satuan administrasi pangkalan.

    LKBH PGRI menilai, kata Thohari mutasi tersebut perlu ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat. Mereka juga menyebut bahwa keputusan gubernur mengenai pengangkatan Katenan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

    “Dalam Permendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2025 itu, pada Bab IV pasal 23 poin 3 menyatakan bahwa : Penugasan Guru ASN sebagai kepala sekolah, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat dipindahkan pada satuan administrasu pangkal lain, setelah bertugas paling singkat 2 tahun, pada satuan administrasi pangkalnya,” jelas Thohari.

    Dalam somasi tersebut, LKBH memberikan batas waktu 7 hari kalender sejak surat dikirim. Jika tidak ada penyelesaian, LKBH mengancam akan melakukan show of force atau aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes. Langkah hukum melalui gugatan ke PTUN juga disiapkan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Jika somasi ini tidak diindahkan atau tidak ada penyelesaian dalam masa 7 hari kalender dari tanggal somasi ini, maka kami akan melakukan show of force atau unjuk rasa. Dan jika masih belum ada penyelesaian, maka kami akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan gugatan ke PTUN,” pungkas Thohari.

    Surat somasi ini ditembuskan kepada beberapa institusi terkait, mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendidikan, hingga Ketua Umum PGRI Jawa Timur.

    Melalui somasi itu, LKBH menutup dengan penegasan bahwa proses ini ditempuh demi memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun, terutama para tenaga pendidik yang menjalankan tugas administratif sesuai aturan.(end/ted)

  • Presiden anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, dari Soeharto hingga Marsinah

    Presiden anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, dari Soeharto hingga Marsinah

    Senin, 10 November 2025 12:50 WIB

    Anak Jenderal Besar TNI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (kedua kanan), Siti Hediati Hariyadi (kanan) dan Bambang Trihatmodjo (kiri) berfoto saat menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyerahkan anugerah gelar pahlawan nasional kepada anak Jenderal Besar TNI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (kedua kiri) dan Bambang Trihatmodjo (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Foto Marsinah dipajang saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

    Adik aktivis buruh Marsinah, Wijiyati menangis di samping foto kakaknya usai mengikuti upacara pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi Indonesia, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmaja, Hj. Rahma El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

    Dia berpendapat, kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah berada pada tahap darurat, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur.

    “Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata Juwita, Selasa (2/12/2025).

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi bersikap abai terhadap berbagai bencana ekologis yang terus berulang terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya.

    Dia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan, menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh ruang kompromi bagi pelaku perusakan alam.

    “Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua sudah wajib melakukan tobat ekologis,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban ini.

    Sebelumnya, KLH akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara karena aktivitas operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan institusi yang dipimpinnya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, di antaranya perkebunan sawit dan tambang emas.

    “Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah [dampak] hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum [Penegakan Hukum] untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” katanya setelah penyelenggaraan Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025). [hen/ian]

  • Sumenep Tanam 1.300 Pohon di TPA Torbang, Siap Jadi Paru-Paru Baru Kota

    Sumenep Tanam 1.300 Pohon di TPA Torbang, Siap Jadi Paru-Paru Baru Kota

    Sumenep (beritajatim.com) – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Torbang, Kecamatan Bantuan, Kabupaten Sumenep mendapat perhatian khusus untuk persoalan kelestarian lingkungan.

    Pemkab Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Medco Energi Madura, melakukan penanaman 1.300 bibit pohon di lokasi tersebut. Penanaman ribuan bibit pohon tersebut secara simbolis dilakukan Bupati bersama jajaran Forkopimda Sumenep.

    “Penanaman pohon ini untuk memperluas ruang terbuka hijau, serta mendukung strategi mitigasi perubahan iklim,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (02/12/2025).

    Ia menjelaskan, pembangunan lingkungan berkelanjutan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, penanaman bibit pohon ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kualitas lingkungan.

    “Ini sebagai upaya penyangga ekosistem dan ruang publik hijau. Bibit pohon yang terus tumbuh bukan sekadar memberikan dampak ekologis sesaat, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujarnya.

    Menurut Bupati, setiap bibit adalah harapan bagi lingkungan yang lebih sehat di masa depan. Pohon-pohon itu nantinya berperan dalam menyerap emisi karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    “Kegiatannya bukan semata seremonial. Menanam pohon ini justru untuk masa depan daerah, sebagai hutan kota yang menjadi paru-paru menjaga kualitas udara,” terangnya.

    Pohon-pohon tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan dari ancaman perubahan iklim. “Semoga ini tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi dilanjutkan dengan perawatan yang baik, supaya pohonnya bisa tumbuh optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

    Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memperluas gerakan penghijauan ke wilayah lain yang membutuhkan penanganan lingkungan, khususnya di area rawan kekeringan dan minim tutupan hijau.

    “Kami mengupayakan kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang, dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan, penanaman bibit pohon merupakan CSR Medco Energi Madura sebesar seratus juta untuk 1.300 bibit pohon.

    Ribuan bibit pohon tersebut terdiri dari akasia sebanyak 175 pohon, sukun 250 pohon, gayam 250 pohon, mahoni 250 pohon dan matoa sebanyak 275 pohon. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan luas cakupan ruang hijau, serta memperbaiki kualitas lingkungan di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan,” ujarnya. (tem/kun)

  • Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan pajak yang akan dioptimalkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan lainnya atau dikenal sebagai PBB P5L.

    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas dan PBB P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek pajak migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan yang merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.

    Beberapa objek pajak migas tersebut, menurut Dili, telah diajukan menjadi objek PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20 persen,” ujar Dili, Selasa (2/12/2025).

    Dili menambahkan, pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek pajak migas serupa. “Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.

    Terkait bagi hasil pajak migas, Dili menyebut bahwa pada 2025 Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.

    Sementara Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun di Tahun Anggaran 2026 sesuai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa Pemkab hanya akan menggarap optimalisasi pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah pajak migas.

    Edi mengungkapkan bahwa langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat. “Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. [lus/kun]

  • Muhammad Idroer Maimoen Zubair: Bangkitkan PPP dengan Zikir

    Muhammad Idroer Maimoen Zubair: Bangkitkan PPP dengan Zikir

    Jember (beritajatim.com) – Ketua Majelis Taman Surga Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Idroer Maimoen Zubair menegaskan perlunya membangkitkan kembali partai itu dengan zikir.

    “Insyaallah, yang saya cita-citakan, PPP membenahi diri sendiri dulu. Dengan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, membaca sirah-sirah Nabi Muhammad, kita mengembalikan PPP ini kepada gerbong aslinya, rel aslinya,” kata Idroer, dalam acara silaturahmi ulama dan Majelis Taman Surga PPP, di Pondok Pesantren Darus Sholah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/12/2025).

    Idroer berharap PPP semakin kuat berjuang untuk umat dan Indonesia. “Bukan cinta hanya dalam lisan, tetapi cinta dalam hati dan tindakan. Semoga PPP bisa berjalan dengan demikian, kembali kepada ulama, kembali kepada Islam, menorehkan sejarah baru, sejarah yang indah, seperti sebelum-sebelumnya sehingga semoga menang,” katanya.

    Idroer mengakui jika godaan politik uang di Indonesia membuat PPP harus beradaptasi. Kehadiran Majelis Taman Surga yang dipimpinnya diharapkan mengubah paradigma politik. “Ternyata (politik) uang tidak bisa mengalahkan zikir. Indonesia tidak bisa dikalahkan dengan money politics,” katanya.

    Menurut Idroer, PPP memiliki tugas tak hanya membangun kejayaan, namun juga menjaga Indonesia dan umat dari degradasi moral. “Ayo kita bareng-bareng para ulama, orang solih, orang-orang yang baik, berjuang bersama-sama,” katanya. [wir]