Jenis Media: Politik

  • MPR apresiasi presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti

    MPR apresiasi presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti

    “Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, langkah tersebut menandakan Prabowo berkeinginan menjaga keutuhan bangsa dari konflik.

    “Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Akbar, keputusan ini berpotensi menjadi awal rekonsiliasi seluruh pihak dalam tatanan politik nasional.

    Dengan demikian, semua pihak yang sebelumnya terpecah dapat menyatukan semangat dan dukungan untuk bersama-sama membangun bangsa.

    Selain itu, Akbar juga mengapresiasi sikap responsif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam merespons usulan presiden tersebut.

    “Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh,” kata Akbar.

    Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam, ia mengatakan pemberian abolisi maupun amnesti kepada kedua tokoh itu telah berdasarkan pertimbangan tertentu.

    “Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah Menteri Hukum. Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya.

    Dia menjelaskan pertimbangan pemberian abolisi maupun amnesti utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.

    Ia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Pertimbangan lainnya, katanya, demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.

    “Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ucapnya.

    Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif.

    Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, ia menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.

    “Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.

    Supratman memastikan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto murni berdasarkan kajian hukum.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR menyetujui permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden Prabowo terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula, sedangkan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun dan enam bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait dengan penggantian antar-waktu Harun Masiku.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri membagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Kota Denpasar, Bali dalam rangka memperingati HUT ke-80 R pada, Jumat (1/8)

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, dijelaskan kegiatan ini digelar juga untuk menyambut HUT ke-67 Provinsi Bali.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan memiliki makna mendalam untuk membangkitkan semangat kemerdekaan.

    “Kemerdekaan ini bukan gratis, ada sejarah yang lahir dari tempat-tempat bersejarah tertentu,” kata Bahtiar dalam siaran pers tersebut.

    Bahtiar menjelaskan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pembagian bendera terbanyak secara nasional.

    Sejak saat itu, kata dia, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai dari Aceh hingga Papua.

    Dia juga menjelaskan alasan dipilihnya Provinsi Bali sebagai lokasi lantaran kota dengan ragam destinasi wisata itu merupakan daerah yang memiliki semangat juang tinggi dalam perjuangan melawan penjajahan.

    Dalam momentum pembagian 10 juta bendera itu, Kemendagri turut mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 1 hingga 31.

    Dia juga mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali lantaran telah membantu memeriahkan acara pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini.

    “Saya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, atas nama Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal Polisi Prof. Tito Karnavian serta Kementerian Dalam Negeri mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 Provinsi Bali yang sekaligus mencanangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Saya berterima kasih,” tutup Bahtiar

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR: Pemisahan pemilu masih dibahas parlemen secara intens

    Komisi II DPR: Pemisahan pemilu masih dibahas parlemen secara intens

    Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan kalangan anggota parlemen/DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD.

    “Secara formal di parlemen, tentu belum dilakukan pembahasan karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan baik di internal fraksi maupun antar fraksi di parlemen,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Adapun, kata Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.

    Usulan tersebut, kata Khozin, merupakan bagian dari evaluasi pilkada langsung yang dilakukan oleh PKB

    Khozin menjelaskan, argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.

    Poin ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK,” ungkap Khozin.

    Menurut Khozin, hingga saat ini belum melihat ada fraksi di parlemen yang menolak atau mendukung usulan PKB.

    “Karena belum dibahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk didiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas,” sebut Khozin.

    Namun demikian, pihaknya tetap terbuka akan ide dan masukan dari fraksi lain tentang sistem pemilu. Dengan demikian, proses pemilu dapat dibahas dengan transparan dan demokratis demi kebaikan bersama.

    “Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” tutup dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi pasar tradisional Kebon Roek Mataram

    Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi pasar tradisional Kebon Roek Mataram

    Sabtu, 2 Agustus 2025 09:50 WIB

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal (kedua kanan) mengunjungi pasar Kebon Roek di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan Wakil Presiden ke pasar tradisional di Mataram tersebut untuk meninjau situasi pasar, stabilitas harga bahan pokok sekaligus berinteraksi secara langsung dengan pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyalami warga saat mengunjungi pasar Kebon Roek di Mataram, NTB, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan Wakil Presiden ke pasar tradisional di Mataram tersebut untuk meninjau situasi pasar, stabilitas harga bahan pokok sekaligus berinteraksi secara langsung dengan pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seskab: Presiden beri arahan ke Kemhan, TNI antisipasi gejolak global

    Seskab: Presiden beri arahan ke Kemhan, TNI antisipasi gejolak global

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memanggil petinggi di lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Badan Intelijen Negara untuk memberikan arahan-arahan secara langsung mengenai gejolak global dan langkah-langkah antisipasinya.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” kata Seskab Teddy dalam siaran resmi Sekretariat Kabinet yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, membagikan salah satu isi arahan Presiden dalam rapat terbatas soal pertahanan dan keamanan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8).

    Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo berbicara langsung dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, yang tepat duduk di sebelah kanan Presiden, kemudian, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang duduk tepat di sebelah kiri Presiden.

    Panglima TNI, sebagaimana ditunjukkan dalam foto-foto yang dibagikan oleh Sekretariat Presiden, terlihat mencatat poin-poin arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

    Kemudian, rapat itu juga dihadiri oleh pimpinan TNI dan petinggi Kementerian Pertahanan lainnya, yang duduk bersama-sama dalam format meja bundar. Di samping Panglima TNI, ada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi Revita.

    Di sebelah Menhan Sjafrie, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, kemudian ada Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari.

    Di seberang kursi Presiden, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang juga mengikuti rapat dan mendengar langsung arahan-arahan Presiden Prabowo kepada jajaran pimpinan TNI, Kemhan, dan BIN.

    Seskab Teddy melanjutkan Presiden Prabowo dalam rapat tersebut juga menjelaskan arti kemerdekaan sejati, khususnya menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di hadapan pimpinan Kemhan, TNI, dan BIN itu. Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” kata Seskab Teddy membagikan pesan Presiden Prabowo kepada pejabat negara bidang pertahanan dan keamanan saat rapat di Hambalang.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terpopuler, pengibaran bendera “One Piece” hingga KA Bromo anjlok

    Terpopuler, pengibaran bendera “One Piece” hingga KA Bromo anjlok

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah berita ANTARA yang banyak mendapatkan atensi publik pada Jumat (1/8) dan masih menarik disimak pada hari ini, mulai dari pengibaran bendera bajak laut “One Piece” hingga sejumlah kereta tujuan Jakarta terlambat akibat KA Bromo anjlok.

    Berikut ini rangkuman beritanya:

    1. Menko Polkam respon narasi pengibaran bendera bajak laut “One Piece”

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebutkan gerakan pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI, merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Selengkapnya di sini.

    2. KA Bromo anjlok, ini daftar kereta tujuan Jakarta yang terlambat

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat ada sejumlah perjalanan kereta api tujuan Daop 1 Jakarta yang terlambat imbas KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir yang anjlok, pada Jumat. Simak berita lengkapnya di sini.

    3. Gibran: Keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah dikalkulasi secara matang. Baca beritanya di sini.

    4. Indonesia takluk 0-3 dari Vietnam pada laga pembuka SEA V League 2025

    Tim nasional bola voli putri Indonesia takluk dari Vietnam dengan skor 0-3 (11-25, 11-25, dan 22-25) dalam laga dalam laga pembukaan putaran pertama SEA V League 2025 di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat. Laporan lengkapnya di sini.

    5. Megawati kembali dikukuhkan jadi Ketum PDIP dalam kongres di Bali

    Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat. Baca di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nurdin Halid Sebut Pihak Haus Kekuasaan Hembuskan Isu Munaslub Golkar Ganti Bahlil, Siapa Dia?

    Nurdin Halid Sebut Pihak Haus Kekuasaan Hembuskan Isu Munaslub Golkar Ganti Bahlil, Siapa Dia?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid membantah tegas isu adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang disebut sebut untuk menggantikan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

    Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar, bernuansa provokatif, dan berpotensi merusak soliditas partai.

    “Isu Munaslub Golkar itu hoaks. Isu murahan yang tidak perlu ditanggapi,” tegas Nurdin dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).

    Anggota DPR ini menyebut wacana Munaslub sebagai upaya segelintir pihak yang frustasi dan haus kekuasaan.

    Menurutnya, gerakan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil Partai Golkar yang saat ini solid dan terus melakukan konsolidasi di bawah kepemimpinan Bahlil.

    “Isu ini dikembangkan oleh orang-orang yang frustasi dan kasak-kusuk mencari jalan pintas untuk merebut kekuasaan,”tegasnya.

    Dia mengingatkan bahwa segala bentuk provokasi yang tidak berdasar, apalagi menyasar institusi politik strategis seperti Golkar, bisa berujung pada konsekuensi serius.

    “Hati-hati. Jangan sampai niat jahat Anda justru berbalik merugikan diri sendiri. Golkar tidak akan membiarkan upaya pelemahan ini terus berlanjut,” tambahnya.

    Nurdin juga menekankan, bahwa tidak ada satu pun alasan yang rasional untuk menggelar Munaslub. Kepemimpinan Bahlil dinilainya berjalan baik dan sesuai arah organisasi.

    “Bahlil itu on the track. Konsolidasi terus berjalan, program partai juga hidup. Golkar sangat solid,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

    Menurut Nurdin, soliditas internal ini menjadi modal kuat bagi Golkar untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Baik kader Golkar di eksekutif maupun legislatif, disebutnya bekerja bersama menyukseskan agenda strategis nasional.

  • Tenaga honorer R4 gelar aksi tuntut kepastian nasib setelah lulus PPPK

    Tenaga honorer R4 gelar aksi tuntut kepastian nasib setelah lulus PPPK

    Senin, 21 Juli 2025 13:27 WIB

    Seorang tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia meneriakkan yel-yel saat mengikuti aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

    Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi R4 Indonesia melakukan aksi damai di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Aksi tersebut menuntut pemerintah agar melakukan pengangkatan tenaga honorer Non Database BKN (R4) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, serta pemberian regulasi dan hak afirmasi bagi yang gagal seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal amnesti dan abolisi Presiden Prabowo, ini kata Koordinator Eksekutif JAKI

    Soal amnesti dan abolisi Presiden Prabowo, ini kata Koordinator Eksekutif JAKI

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Soal amnesti dan abolisi Presiden Prabowo, ini kata Koordinator Eksekutif JAKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 21:30 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

    Menurut Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif Yudi Syamhudi Suyuti, terbitnya abolisi dan amnesti untuk total 1.116 orang yang khusus berlatar belakang politik, merupakan satu irisan dengan amnesti, abolisi, rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, mantan tahanan, eks narapidana di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Keputusan Presiden Prabowo ini bentuk pemulihan keadilan antara negara dan rakyat,” kata Yudi, kepada wartawan, Jumat (1/8).

    Ia mengatakan, kasus ini terangkai dalam kasus-kasus politik yang kemudian menjadi tindakan hukum semasa kekuasaan Jokowi sebagai presiden. Meskipun, lanjut Yudi, eksekusinya dilakukan aparat penegak hukum di masa kekuasaan Presiden Prabowo. 

    “Tapi ini merupakan rangkaian politik hukum Jokowi,” ucapnya. 

    Amnesti, abolisi, rehabilitasi berlatar belakang politik ini, kata dia merupakan bentuk pemulihan keadilan antara negara dan masyarakat, sebagai jalan terwujudnya persatuan nasional melalui pemulihan keadilan. “Dan ini berdampak untuk membentengi potensi perpecahan bangsa,” tegas Yudi. 

    “Sehingga demi mengedepankan kepentingan nasional yang jauh lebih besar, Presiden berhak menggunakan hak hukum istimewanya yang telah diatur dalam konstitusi UUD NRI 1945,” imbuhnya.

    Ia menuturkan, ketika amnesti, abolisi, rehabilitasi diterbitkan, maka saat itu terjadi penghapusan seluruh catatan pidana, diberhentikannya kasus hukumnya dan direhabilitasi namanya bagi penerima rehabilitasi.

    Yudi menjelaskan, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi ini adalah keputusan negara yang dijalankan melalui keputusan politik tingkat tinggi presiden (high level political decisions of the president). Tidak bisa disebut sebagai kebijakan presiden biasa, karena tindakan presiden ini menjadi tindakan konstitusi presiden. 

    “Dampaknya adalah perdamaian, keadilan, persatuan nasional dan stabilitas nasional melalui prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Tindakan Presiden ini tidak lagi menjadi tindakan di atas hukum kebiasaan,” tandas Yudi.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Warga Kalimantan Barat tolak program transmigrasi di wilayahnya

    Warga Kalimantan Barat tolak program transmigrasi di wilayahnya

    Senin, 21 Juli 2025 14:32 WIB

    Sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat saat berunjuk rasa menolak penempatan transmigrasi di wilayah Kalbar, di DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka juga mendesak pemerintah agar mengutamakan kesejahteraan masyarakat di Kalbar melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan lahan pertanian, serta pengadaan listrik ke daerah-daerah terpencil. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

    Sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat membawa spanduk penolakan terhadap program transmigrasi saat aksi jalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/7/2025). Dalam aksi tersebut mereka juga mendesak pemerintah agar mengutamakan kesejahteraan masyarakat di Kalbar melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan lahan pertanian, serta pengadaan listrik ke daerah-daerah terpencil. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.