Jenis Media: Politik

  • Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.

    Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

    “Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.

    “Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.

    Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

    Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.

    Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

    “Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk diantaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran ujarnya.

    Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sendiri ditangkap KPK usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar.

    Pada pukul 16.23 WIB sore tadi, bupati yang diusut berkaitan dengan kasus dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Abdul Azis turun dari mobil berwarna hitam dengan wajah yang tertutup masker hitam dengan topi putih sambil membawa koper berwarna hitam.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Wakil Panglima, Mabes TNI: Tunggu pelantikan pada 10 Agustus

    Soal Wakil Panglima, Mabes TNI: Tunggu pelantikan pada 10 Agustus

    Bandung Barat (ANTARA) – Markas Besar TNI masih merahasiakan nama Wakil Panglima TNI yang rencananya dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025.

    “Untuk siapa yang akan jadi (Wakil Panglima TNI), kita tunggu tanggal 10 (Agustus), dilantik langsung oleh Presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi kepada awak media di Batujajar, Bandung Barat, Jumat.

    Kristomei menjelaskan bahwa kepastian siapa pejabat Wakil Panglima TNI akan diketahui saat pelantikan berlangsung dan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025, yang menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Perpres itu mengatur struktur dan jenjang kepangkatan di tubuh TNI secara lebih rinci, termasuk pengisian posisi Wakil Panglima TNI yang kini wajib dijabat perwira tinggi bintang empat.

    “Jabatan Wakil Panglima itu akan diisi sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, jabatan ini harus diisi oleh perwira tinggi bintang empat,” kata Kristomei.

    Perpres terbaru ini juga membawa sejumlah perubahan dalam struktur organisasi TNI, termasuk peningkatan kepangkatan di beberapa posisi strategis. Misalnya, jabatan Asisten Operasi Panglima TNI yang sebelumnya berpangkat bintang dua, kini menjadi bintang tiga.

    “Di Perpres itu, misalnya disebutkan Asisten Operasi Panglima TNI kini membawahi kepala biro dan wakil asisten operasi, yang semuanya menyesuaikan kepangkatannya,” tambah Kapuspen.

    Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, agenda Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada 10 Agustus 2025 juga diisi dengan penyematan pangkat kehormatan dan bintang sakti kepada para prajurit TNI atau purnawirawan yang dinilai berdedikasi tinggi ketika melaksanakan tugas.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota Komisi II DPR RI suarakan kewenangan Bawaslu diperluas

    Anggota Komisi II DPR RI suarakan kewenangan Bawaslu diperluas

    Makassar (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI H.M. Taufan Pawe menyatakan mendukung penuh kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu diperluas dalam hal pengawasan dengan menyuarakan penataan ulang Undang-Undang Pemilu, menyatukan regulasi pemilu, pilkada dan penyelenggara pemilu dalam satu undang-undang.

    “Saya berpandangan dan konsisten menyuarakan Bawaslu ke depan di semua tingkatan harus diberikan kewenangan yang lebih luas, mandiri, tidak bisa diintervensi,” kata Taufan saat Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

    Menurut dia, Bawaslu penting diperkuat mengingat tugasnya berat melakukan pengawasan pemilu hingga pilkada. Bawaslu dapat diberikan kewenangan yang lebih besar, termasuk penindakan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pilkada.

    Selain itu, dari hasil evaluasi Komisi II DPR RI yang juga membidangi salah satunya urusan kepemiluan, Taufan mengatakan ditemukan banyak persoalan, termasuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dinilai amburadul.

    Salah satu evaluasinya adalah lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada pada 25 kabupaten/kota di Indonesia.

    Menurut dia, putusan MK tersebut sebagian besar disebabkan penyelenggara pemilu bekerja tidak sesuai standar.

    “Dengan pilkada kemarin, lahir putusan MK memerintahkan 25 daerah dilakukan PSU. Kalau kita meneropong detail putusan MK itu, sebagian besar karena tidak profesionalnya penyelenggara pemilu,” ujar mantan Wali Kota Parepare, Sulsel, itu.

    Untuk itu, Komisi II DPR menekankan pentingnya memperkuat pengawasan pemilu dengan memberikan Bawaslu kewenangan yang lebih besar, termasuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap potensi pelanggaran pemilu maupun pilkada.

    “Termasuk soal putusan MK 135, kita menyelaraskan itu semua dalam satu revisi Undang-Undang Pemilu. Kodifikasi regulasi pemilu dan pilkada,” kata legislator berlatar belakang pengacara itu.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Komisi II DPR kepada Bawaslu.

    Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

    “Kami menyadari bahwa tantangan dalam mengawasi pemilu semakin kompleks. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia kami,” tuturnya.

    Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu itu diselenggarakan Bawaslu Maros sebagai ruang evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bersama Komisi II DPR.

    Pembicara yang dihadirkan pada rapat itu adalah Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Prof. Muhammad dan Ketua Bawaslu Sulsel periode 2018-2023 Laode Arumahi.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapuspen: Pengembangan satuan TNI telah melalui kajian termasuk anggaran

    Kapuspen: Pengembangan satuan TNI telah melalui kajian termasuk anggaran

    Bandung (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan rencana penambahan dan pengembangan berbagai satuan dan struktur pada tiga matra TNI telah melalui berbagai kajian matang, termasuk soal anggaran.

    “Memang untuk pengembangan ini, Angkatan Darat terbanyak karena ada penambahan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan sehingga ada penambahan jumlah tamtama, bintara. Tapi, kami juga sudah menghitung ulang berapa kira-kira kebutuhan anggaran untuk berbagai organisasi tadi dengan berdasarkan jumlah berbagai pasukan yang dibutuhkan,” kata Kristomei di Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat.

    Kapuspen TNI menyampaikan hal itu menanggapi pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, pembentukan satuan komando teritorial pembangunan, hingga penambahan pasukan di tiga matra TNI yang rencananya dikukuhkan 10 Agustus 2025.

    Untuk penambahan Kodam baru, ia mengatakan TNI hanya melakukan relokasi dari satuan yang sudah ada sehingga tidak ada penambahan personel baru di struktur tersebut.

    Sebagai contoh, Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang membawahi Riau dan Kepulauan Riau, sebelumnya berada di bawah Kodam I/Bukit Barisan, kini berdiri sendiri dengan struktur Korem dan Kodim yang sebelumnya bagian dari Bukit Barisan.

    “Termasuk juga pembentukan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol yang membawahi Sumatera Barat dan Jambi, menggunakan struktur Korem dan Kodim dari Kodam II/Sriwijaya. Jadi, tidak ada penambahan di sini,” katanya.

    Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menambahkan pembentukan 100 batalyon dan 20 satuan teritorial pada TNI AD dilakukan secara bertahap dengan pendekatan efisien. Setiap batalyon baru berisikan 400 hingga 500 personel, namun tidak seluruhnya direkrut dari luar.

    “Tidak mungkin semuanya prajurit baru. Ada penataan personel dari batalyon yang sudah ada. Komandan regu, kompi, sampai pleton tentu diisi oleh prajurit berpengalaman,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa rasio kekuatan personel TNI AD saat ini masih belum sebanding dengan luas wilayah Indonesia yang sangat besar.

    Penambahan kekuatan ini juga mendukung operasional penuh TNI AD untuk menjaga kedaulatan negara serta mempercepat program pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan Astacita Presiden, terutama poin kedua dan keenam dengan kajian dan perhitungan yang mendalam.

    Mengenai kebijakan efisiensi, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan penambahan kekuatan ini tidak bertentangan dengan semangat efisiensi mengingat kegiatan TNI AD bersifat operasional untuk melaksanakan kegiatan mempertahankan atau menjaga keberadaan negara kesatuan Indonesia dan juga mendukung program-program pemerintah pencapaian kesejahteraan.

    “Kami sampaikan di sini, efisiensi itu digunakan atau ditekankan pada hal-hal yang bersifat nonoperasional, Angkatan Darat tidak mengenal berkaitan dengan kegiatan studi dibanding, lalu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan administrasi untuk seminar. Itu kami bisa katakan tidak ada. Angkatan Darat saat ini full operasional,” ucapnya.

    Adapun enam Kodam baru akan dikukuhkan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada Minggu (10/8) di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, meliputi Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Riau dan Kepulauan Riau), Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi), Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu), Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Selatan), Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Barat), dan Kodam XXIV/Mandala Trikora (Papua Selatan, berpusat di Merauke)

    Selain itu, pada upacara itu juga akan dilakukan peresmian 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) di bawah TNI Angkatan Darat di seluruh wilayah Indonesia, yakni di Sumatera enam satuan, Jawa tiga satuan, Kalimantan tiga satuan, Balinusra satu satuan, Sulawesi dua satuan, Maluku satu satuan, dan Papua empat satuan.

    Kemudian 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) sebagai kekuatan pertahanan teritorial baru di bawah TNI AD.

    Restrukturisasi juga menyentuh level komando tinggi di tiga matra TNI dengan peningkatan status komando dari bintang dua menjadi bintang tiga serta penambahan pasukan.

    Di TNI AD, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus menjadi Panglima Kopassus, serta pembentukan enam Grup Kopassus.

    Kemudian di TNI AL, Komandan Korps Marinir (Dankormar) menjadi Panglima Korps Marinir, serta pembentukan 14 Komando Daerah TNI AL dan lima Batalyon Bantuan Infanteri Marinir (Yonif Mar).

    Selanjutnya di TNI AU, Komandan Jenderal (Danjen) Kopasgat ditingkatkan menjadi Panglima Kopasgat, peresmian Kohanudnas, pembentukan tiga Komando Daerah TNI AU, serta beberapa batalyon Parakopasgat dan Arhanud Pasgat.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo tambah dua badan baru di Kementerian Pertahanan

    Presiden Prabowo tambah dua badan baru di Kementerian Pertahanan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menambah dua badan baru di struktur organisasi Kementerian Pertahanan, yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025.

    Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025, yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dalam Perpres itu, Presiden Prabowo juga mengubah nomenklatur beberapa nama organisasi di internal Kementerian Pertahanan, di antaranya Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) yang semula Badan Sarana Pertahanan (Baranahan), kemudian ada Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) yang semula bernama Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) yang semula bernama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), kemudian terakhir ada Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (IKIP), yang semula bernama Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan).

    Aturan mengenai struktur baru Kementerian Pertahanan, yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan ditemukan dalam Bagian Kedelapan A, Pasal 35A ayat (1) dan ayat (2), kemudian Pasal 35B, Pasal 35C, dan Pasal 35D.

    Pasal 35A ayat (1) Perpres Nomor 85 Tahun 2025 mengatur: “Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri”.

    Kemudian pada ayat (2), Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan dipimpin oleh seorang kepala Badan.

    Kemudian, Pasal 35B Perpres Nomor 85 Tahun 2025 mengatur: “Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Pasal 35C Perpres No. 85/2025 mengatur fungsi Badan Pemeliharaan dan Perawatan, yaitu menyusun kebijakan teknis, program, dan anggaran pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, dan koordinasi kegiatan farmasi pertahanan; melaksanakan pemeliharaan dan perawatan alat peralatan pertahanan dan keamanan, serta sarana pertahanan; dan melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan farmasi pertahanan.

    Tiga fungsi lainnya, memantau, menganalisis, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, dan koordinasi kegiatan farmasi pertahanan, selanjutnya melaksanakan administrasi badan, dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

    Terakhir, Pasal 35D mengatur soal struktur organisasi Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, yang terdiri atas Sekretariat Badan dan paling banyak lima pusat.

    Sementara itu, aturan mengenai Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan ditemukan dalam Bagian Kedelapan B, Pasal 35E ayat (1) dan ayat (2), kemudian Pasal 35F, Pasal 35G, dan Pasal 35H ayat (1) sampai dengan ayat (10).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 18 Agustus jadi cuti bersama

    18 Agustus jadi cuti bersama

    Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. (setneg.go.id)

    18 Agustus jadi cuti bersama
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 13:25 WIB

    Elshinta.com – Tiga menteri Kabinet Merah Putih yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Wdiyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi menetapkan 18 Agustus sebagai hari cuti bersama untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

    Kebijakan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama itu diteken oleh tiga menteri tersebut pada Kamis (7/8), yang salinannya diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Dalam SKB itu, ada dua keputusan yang ditetapkan, yaitu pertama mengubah cuti bersama tahun 2025 sehingga lampiran keputusan libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 menjadi daftar yang baru sebagaimana tercantum dalam lampiran SKB, kemudian kedua, keputusan bersama yang baru itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    Lampiran terbaru SKB tiga menteri tentang libur nasional tahun 2025, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan bersama itu, memuat dua daftar, yaitu Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Tahun 2025. Susunan hari libur nasional pada tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sementara pada daftar cuti bersama hanya ada penambahan satu hari cuti bersama, yaitu 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin, untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI.

    Informasi mengenai 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat jumpa pers mengenai rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

    Juri menyebut pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 atau satu hari setelah upacara peringatan HUT Ke-80 RI sebagai hari yang diliburkan, karena pada 17 Agustus malam hari, ada perayaan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan. Hari libur itu, Juri menyebut, juga menjadi salah satu hadiah yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka peringatan HUT Ke-80 RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Juri menjelaskan hari libur ditetapkan sehingga diharapkan masyarakat dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan merayakan kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya seperti perlombaan, karnaval, dan acara-acara lainnya di lingkungan dan tempat tinggal masing-masing. Pemerintah berharap momentum HUT RI dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

    Sumber : Antara

  • F-Golkar minta anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan formal

    F-Golkar minta anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan formal

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Golkar MPR RI meminta pemerintah fokus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 untuk sektor pendidikan formal, yakni pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    “Semoga anggaran 2026, anggaran pendidikan kita sudah kembali kepada relnya, yaitu 20 persen minimal, dan digunakan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” kata Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Marcus Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan mandat dari Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara wajib menyediakan anggaran 20 persen dari ABPN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Namun, dalam implementasinya, pengalokasian anggaran tersebut masih belum sesuai di lapangan untuk menopang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi di tanah air.

    “Masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru yang tidak dibayar dengan layak, yang menimbulkan banyak keresahan di masyarakat,” ucapnya.

    Dia menuturkan berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 24 persen anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan, sedangkan hanya 22 persen yang lulus SD, dan hanya 4,8 persen yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S1 sampai S3.

    “Sisanya (adalah) tamat SMP dan SMK. Jadi, ini adalah potret (pendidikan) kita,” ujarnya.

    Dia mengatakan fraksinya menyoroti pula penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk kebutuhan sekolah kedinasan yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007.

    “Di mana (putusan MK tahun 2007) menghapuskan frasa di Undang-Undang Sisdiknas bahwa anggaran kedinasan dan gaji pendidik di kedinasan tidak boleh mengambil anggaran pendidikan,” tuturnya.

    Untuk itu, Mekeng mengingatkan pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain untuk anggaran sekolah kedinasan dan tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan.

    “Jadi, itu dasarnya yang sangat kuat dan ruh daripada Undang-Undang Dasar 45 kita, Pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Mereka tidak membahas tentang anggaran kedinasan,” katanya.

    Dia juga menambahkan, “Kami tidak anti terhadap kedinasan, kami minta kedinasan pun itu disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan.”

    Sebagai tindak lanjut, lanjut Mekeng, Fraksi Golkar MPR RI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto berisi rekomendasi hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan pihaknya untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2026.

    “Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo agar anggaran 20 persen pendidikan diberikan utamanya kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sekjen MPR: Peran perempuan penting dalam berbangsa dan bernegara

    Sekjen MPR: Peran perempuan penting dalam berbangsa dan bernegara

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan peran perempuan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena perempuan masa kini memiliki peran ganda yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga.

    “Kelihatannya pekerjaan ibu-ibu di rumah itu mudah, padahal itu merupakan pekerjaan yang berat. Tetapi, ibu-ibu yang hadir hari ini sangat hebat karena mampu membagi waktu antara keluarga dan kegiatan organisasi,” kata Siti saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-57 Persatuan Wanita Lampung (Perwala) di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan bahwa perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan motivasi bagi para perempuan yang ada di Indonesia.

    Selain itu, organisasi tersebut juga dapat menjadi wadah pemberdayaan dan penguatan peran perempuan dalam masyarakat.

    Siti juga menekankan kegiatan tersebut bisa menjadi motivasi baru bagi perempuan Indonesia untuk meningkatkan kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya untuk membangun bangsa dan negara di Indonesia Emas 2045.

    Sementara itu, Ketua Persatuan Wanita Lampung Roslina Daan meminta agar nilai-nilai persaudaraan terus dijaga dengan berlandaskan cinta dan rasa memiliki. Menurut dia, perkumpulan tersebut akan terus tumbuh jika dijaga seperti menjaga rumah sendiri.

    “Perbedaan itu manusiawi, tapi jangan saling menyakiti dan saya percaya kita bisa menjadi saudara yang saling menguatkan, mendoakan, dan mendukung untuk menjaga warisan dan menjadikannya tempat untuk pulang,” kata Roslina.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dan tokoh penting Kadin bertemu selama dua jam di Hambalang

    Prabowo dan tokoh penting Kadin bertemu selama dua jam di Hambalang

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan selama dua jam dengan sejumlah tokoh penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) beserta perwakilan anggotanya dari 38 provinsi di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

    Dalam pertemuan tertutup di kediaman Presiden Prabowo, tepatnya di Pendopo Garuda Yaksa, itu, hadir Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie beserta sederet ketua umum terdahulu, seperti Arsjad Rasjid, Suryo Bambang Sulisto, hingga Adi Putra Tahir.

    “Alhamdulillah, baru selesai dengan Pak Prabowo. Tadi beliau baik sekali, dari jam 16.00 sampai 18.00 WIB diberikan waktu kepada Kadin,” kata Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie melalui akun media sosialnya sesuai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang.

    Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pertemuan Presiden Prabowo dengan perwakilan Kadin dari 38 provinsi, berikut 25 perwakilan asosiasi.

    Menariknya, kata Anindya, kehadiran para tokoh penting dunia usaha yang pernah menjabat sebagai ketua umum Kadin menunjukkan kekompakan dalam mendukung arah strategis Kadin ke depan.

    “Artinya, Kadin ini komplit dan kompak. Bahkan pengusaha-pengusaha besar juga hadir, menyatakan bahwa Kadin itu solid, kompak, dan juga bermitra strategis dengan pemerintah,” katanya.

    Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai, namun produktif itu, juga diselingi dengan jamuan makan dari tuan rumah.

    “Terima kasih Bapak Prabowo, kita dikasih makan enak. Ada yang dapat soto, ada yang dapat bakso, juga makanan prasmanan,” katanya.

    Usai pertemuan, rombongan Kadin langsung bertolak ke Magelang, Jawa Tengah, menggunakan pesawat Hercules untuk mengikuti agenda retret yang bergulir hingga 10 Agustus 2025.

    “Insyaallah selamat sampai tujuan,” kata Anindya.

    Kadin dalam keterangan resminya menyatakan bahwa Retret Kadin Indonesia 2025 menjadi ajang mempersatukan para pelaku usaha nasional untuk memperkuat semangat gotong royong dan menyatukan visi membangun ekonomi bangsa.

    Mengusung semangat “Indonesia Incorporated”, Kadin menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

    Dari Magelang, organisasi para pelaku usaha ini menyampaikan pesan kuat bahwa dunia usaha bersatu, bergerak, dan siap mengambil peran aktif mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waspada! Misinformasi tentang Mesir dan Yordania ancam bantuan ke Gaza

    Waspada! Misinformasi tentang Mesir dan Yordania ancam bantuan ke Gaza

    ANTARA – Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun pada Jumat (8/8) mengingatkan agar Indonesia waspada terhadap misinformasi mengenai Mesir dan Yordania, sebab keduanya berperan besar dalam menyalurkan bantuan ke Gaza. ia juga menegaskan bahwa narasi menyesatkan dapat merusak solidaritas dan upaya dukungan terhadap perjuangan Palestina. (Hilary Pasulu/Syamsul Rizal/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.