Jenis Media: Politik

  • Anggota DPR jajal transaksi QRIS Indonesia di Osaka Expo, Jepang

    Anggota DPR jajal transaksi QRIS Indonesia di Osaka Expo, Jepang

    Saya bangga karena QRIS yang lahir di Indonesia kini bisa digunakan di Jepang. Ini bukan hanya soal teknologi…,

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mencoba langsung sistem pembayaran nasional Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di event Indonesia Pavilion di Osaka, Jepang.

    Kawendra menyampaikan kebanggaannya atas capaian baru QRIS, yang kini resmi dapat digunakan di Jepang. Capaian tersebut juga bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

    Dia mengatakan, dirinya berhasil melakukan transaksi dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran domestik.

    “Saya bangga karena QRIS yang lahir di Indonesia kini bisa digunakan di Jepang. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga simbol bahwa Indonesia mampu menghadirkan solusi pembayaran modern di tingkat global,” kata Kawendra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, hal ini menandai kemudahan baru bagi masyarakat Indonesia ketika beraktivitas di luar negeri dan juga bukti Indonesia dalam memimpin transformasi digital, khususnya di bidang sistem pembayaran.

    Ia menilai, ini adalah suatu kebanggaan mengingat pertama kalinya QRIS dipakai secara resmi di luar kawasan ASEAN. Bagi Indonesia, pencapaian ini merupakan kemampuan sistem pembayaran domestik menembus pasar global.

    Kawendra berharap, kehadiran QRIS di Jepang diharapkan mempermudah wisatawan asal Indonesia dalam bertransaksi tanpa harus menukar mata uang asing, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor integrasi pembayaran digital lintas batas.

    “Bayangkan, kita ke Jepang tidak perlu repot bawa banyak uang tunai atau menukar rupiah ke yen. Cukup dengan QRIS, semua bisa lebih praktis dan transparan,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNPT: RAN PE 2025-2029 cakup pelindungan saksi dan korban terorisme

    BNPT: RAN PE 2025-2029 cakup pelindungan saksi dan korban terorisme

    BNPT melalui kebijakan RAN PE berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung korban menggapai masa depan dengan penuh optimisme,

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2025–2029 akan terdapat tema khusus terkait pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban terorisme.

    “BNPT melalui kebijakan RAN PE berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung korban menggapai masa depan dengan penuh optimisme,” ujar Komjen Pol. Eddy dalam acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan, dukungan korban itu termasuk mendorong keterlibatan aktif mereka dalam perdamaian dan rekonsiliasi sebagai credible voices alias pemberian suara kredibel.

    Dia menegaskan, negara hadir melindungi dan memberikan perhatian besar terhadap korban tindak pidana terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

    Eddy menambahkan, BNPT terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di mana salah satu implementasinya berupa tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023 yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun sejak diundangkan.

    Hingga putusan MK tersebut ditetapkan, BNPT telah menerbitkan 25 Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK melalui asesmen untuk pemberian kompensasi.

    “Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Hari ini pun kita menyaksikan langsung pemberian kompensasi tersebut,” ungkap dia.

    Sementara itu, Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi menekankan, peringatan para korban terorisme merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen Negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang layak bagi korban.

    “Hari ini, kita hadir untuk menunjukkan bahwa para korban tidak dilupakan. Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” tutur Brigjen Pol. (Purn) Achmadi dalam kesempatan yang sama.

    Dia menilai, keberhasilan perlindungan terhadap korban sangat bergantung pada solidaritas dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

    Tahun ini, kata dia, tema peringatan acara, yakni Bersatu dalam Harapan: Aksi Bersama untuk Korban Terorisme mengingatkan solidaritas merupakan kekuatan.

    Dengan demikian, dikatakan bahwa LPSK, BNPT, dan instansi terkait lainnya telah membuktikan melalui kolaborasi erat dan progresif, ratusan korban terorisme masa lalu telah memperoleh kompensasi, bantuan medis, serta rehabilitasi psikologis dan sosial.

    Dukungan internasional pun datang dari Badan PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Kepala Kantor Penanggung Jawab UNODC Indonesia Zoe Anderton menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia, khususnya BNPT dan LPSK.

    Pasalnya, kata dia, kedua lembaga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia, martabat, dan pemulihan korban.

    “Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) siap terus bekerja sama berbagi praktik baik global dan memastikan strategi pencegahan tetap berlandaskan hak asasi manusia,” ucap Zoe.

    Acara peringatan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri 100 peserta dari kementerian/lembaga terkait, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, masyarakat sipil, serta kelompok korban terorisme.

    Kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta selama dua menit serentak di seluruh Indonesia, yang dilanjutkan dengan penampilan monolog bertajuk Aksi Kolektif untuk Korban Terorisme.

    Rangkaian acara ditutup dengan pemberian kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme serta Kick Off Penanganan Korban Terorisme Masa Lalu Pasca Putusan MK.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,

    Medan (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI meminta Provinsi Sumatera Utara harus melakukan percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di daerah.

    “Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,” ucap Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P usai rapat koordinasi percepatan pembentukan dan penguatan TTIS di wilayah Sumut di Medan, Kamis.

    Sebab, lanjut dia, faktanya beberapa infrastruktur digital milik pemerintah telah mendapat serangan peretasan maupun pencurian data beberapa tahun terakhir.

    Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktorat Jenderal dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya.

    “Makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi (Komunikasi dan Digital) agar masing-masing pemerintah daerah segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.

    Pihaknya ke Sumatera Utara juga merupakan upaya mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam melakukan percepatan pembentukan TTIS.

    “Sesuai arahan bapak Presiden terbentuk dulu TTIS tahun ini, dan tahun depan baru kita lakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” papar Eko.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyatakan, Sumatera Utara hingga kini melakukan percepatan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota se-Sumut.

    Namun, tutur dia, satu di antaranya tantangan yang dihadapi provinsi ini adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi teknis yang mumpuni.

    “SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang persandian dan keamanan informasi hanya 10 orang. Itu yang mengcover 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

    Berdasarkan data, hingga kini di wilayah Sumatera Utara telah terdapat dua TTIS yang sedang berjalan, yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias.

    Ada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjung Balai, termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.

    Terdapat 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berproses membentuk TTIS, yakni Asahan, Batu Bara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.

    “Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Erwin.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menlu Sugiono terima Menlu & Kerja Sama Internasional Somalia bahas penguatan kerja sama di berbagai bidang

    Menlu Sugiono terima Menlu & Kerja Sama Internasional Somalia bahas penguatan kerja sama di berbagai bidang

    Kamis, 31 Juli 2025 14:14 WIB

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kanan) menerima Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Somalia Abdisalam Abdi Ali (kiri) saat tiba untuk pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang penguatan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan dan keamanan maritim serta penandatangan MoU pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor visa RI-Somalia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Somalia Abdisalam Abdi Ali (kiri) usai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang penguatan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan dan keamanan maritim serta penandatangan MoU pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor visa RI-Somalia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono (kanan) bersama Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Somalia Abdisalam Abdi Ali (kiri) menunjukkan dokumen kerja sama usai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Pertemuan bilateral tersebut membahas tentang penguatan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan dan keamanan maritim serta penandatangan MoU pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor visa RI-Somalia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR: Tunjangan rumah Rp50 juta telah dikaji dengan baik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa besaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan untuk menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada telah dilakukan kajian sebaik-baiknya oleh pihaknya.

    Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

    “Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” katanya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.

    “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tuturnya.

    Dia pun kembali menepis isu adanya kenaikan gaji anggota legislatif, sebagaimana kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau bisa mencapai Rp90 juta per bulan.

    “Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji,” ujarnya.

    Puan menegaskan bahwa yang ada perubahan ialah terkait pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI sebagai kompensasi tak ada lagi fasilitas rumah dinas.

    “Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara, dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara cegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi pernyataan anggota DPR yang menyebut adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

    “Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu,” katanya saat ditanya terkait hal itu.

    Prasetyo menjelaskan, perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, oleh anggota DPR.

    Ia menyatakan bahwa mekanisme penyesuaian tunjangan atas peralihan itu, sepenuhnya ditentukan oleh Kemenkeu.

    “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujarnya.

    Terkait status rumah jabatan anggota DPR, Prasetyo menuturkan sebagian besar pengelolaannya memang berada di bawah Kemenkeu. Kemensetneg, hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.

    “Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir.

    Namun ada penyesuaian pada tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan.

    Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.

    Adies mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sementara para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Sumber : Antara

  • Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`

    Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti `gol bunuh diri`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 13:12 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa fenomena Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti `gol bunuh diri`.

    Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.

    “Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Meski begitu, dia menilai bahwa fenomena itu merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mengintervensi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, OTT terhadap salah seorang anggota dari Kabinet Merah Putih itu merupakan pesan bahwa KPK bekerja secara independen tanpa dicampuri oleh kekuasaan.

    “Kita salut kepada Presiden Prabowo, karena tentu saja dia tidak berusaha untuk melakukan upaya-upaya dengan kewenangan yang dia miliki untuk mencegah terjadinya peristiwa itu,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    Adapun kasus yang menjerat Immanuel itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

    Sumber : Antara

  • Tok! Daftar Nama-nama Pengurus DPTD PKS se-Sulsel

    Tok! Daftar Nama-nama Pengurus DPTD PKS se-Sulsel

    “Apalagi, PKS di Sulsel sebenarnya punya basis kader yang luar biasa, tetapi belum secara signifikan mendapatkan perolehan suara dan kursi di beberapa kabupaten/kota. Hal ini membutuhkan regenerasi kepemimpinan yang bisa melahirkan cara pendekatan baru dalam menggaet kelompok pemilih,” jelasnya.

    Kemudian, proses peremajaan dalam partai politik juga bertujuan agar tidak tercipta stagnasi politik. Sebab, jika kader-kader lama terus memproduksi kegiatan partai dengan pendekatan yang tidak sesuai dengan konteks dan kebutuhan pemilih masa kini, maka partai bisa tertinggal.

    “Regenerasi ini juga mempertimbangkan faktor kelompok pemilih, di mana dominasi terbesar ada pada kelompok muda. Pengurus yang masih berusia muda, apalagi di posisi pengurus inti, akan lebih mudah memahami kepentingan, kebutuhan, dan aspirasi para pemilih. Hal ini akan membantu meningkatkan nilai elektoral dan citra partai,” ungkapnya.

    Namun begitu, PKS juga harus tetap memiliki mekanisme internal untuk mengevaluasi capaian pengurus sebelumnya, baik di kontestasi Pileg maupun pilkada 2024 lalu. Evaluasi ini bisa dijadikan dasar pertimbangan dalam proses regenerasi. Sebab dalam partai politik, perlu ada mekanisme punishment and reward.

    Model punishment and reward ini, kata dia, bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada kader-kader militan yang punya kemampuan, kapasitas, dan kinerja baik, untuk menjadi pengurus inti di tingkat organisasi, misalnya di kabupaten/kota.

    “Begitu juga sebaliknya, kader yang tidak menjalankan amanat partai atau berkontribusi secara maksimal perlu dikenakan sanksi. Mekanisme ini akan memacu kerja pengurus karena mereka merasa ada evaluasi yang dilakukan secara terbuka,” terangnya.

  • Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker

    Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR sebut akan cek dulu kabar OTT Wamenaker
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 14:46 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan mengecek lebih jauh terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).

    “Saya akan cek dulu kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya merespons kabar OTT KPK terhadap Noel terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang menjadi OTT pertama KPK terhadap menteri di Kabinet Merah Putih.

    Sebab, kata dia, saat kabar OTT terhadap Wamenaker tersebut diumumkan dirinya masih mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

    “Saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna, jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain sebagainya karena melihat di info beritanya saat tadi melaksanakan Paripurna,” ujarnya.

    Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, hari ini.

    Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Lebih lanjut, ia mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat dari OTT terhadap Wamenaker Noel.

    “Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Selain itu, Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

    Sumber : Antara

  • Prediksi Pengamat Soal Nasib Nasdem Sulsel Jika Benar Rusdi Masse Mundur, Golkar Diuntungkan?

    Prediksi Pengamat Soal Nasib Nasdem Sulsel Jika Benar Rusdi Masse Mundur, Golkar Diuntungkan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia Ras MD menilai isu mundurnya Rusdi Masse (RMS) dari partai Nasdem bukan lagi hal baru. Pasalnya, rumor ini sudah beredar luas di platform media sosial sejak awal tahun 2025.

    Bahkan isu kuat terakhir jika RMS akan meninggalkan partai besutan Surya Paloh ini ditandai dengan sosok Muammar Ferirae Gandi ditunjuk sebagai ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulsel
    yang tak lain adalah putra RMS.

    “Nah, kita nantikan saja pengunduran resmi RMS dari Nasdem. Jika akhirnya RMS putuskan mundur, ini akan menjadi perbincangan menarik perihal dinamika parpol di sulsel dalam menyambut Pemilu mendatang. Apakah nyata efek RMS di partai Nasdem di Pemilu lalu 2024 ataukah partai Nasdem tetap bisa menjadi partai pemenang tanpa efek RMS,” jelas Ras dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Menurut pengamat politik itu, dua pertanyaan ini tentu akan menjadi perbincangan yang selalu menarik walaupun pemilu masih tergolong lama.

    “Namun dalam kalkulasi saya, jika RMS final meninggalkan partai Nasdem, paling tidak ada tiga potensi efek risiko terhadap partai Nasdem Sulsel,” ungkap Ras.

    Pertama, lanjut Ras, gelembung prestasi partai Nasdem Sulsel bisa runtuh.

    “Kita harus akui di bawah kepemimpinan RMS, partai Nasdem Sulsel mencatat prestasi luar biasa. Untuk kali pertama, partai Golkar Sulsel di Pemilu 2024 lalu tersingkir dari dominasi partai Nasdem. RMS efek bekerja maksimal terutama di dapil IX yaitu Sidrap, Pinrang dan Enrekang.