Jenis Media: Politik

  • Diadukan ke BK, Rasiyo Klaim Saat Itu Belum Jadi Anggota DPRD Jatim: Kaitannya Apa?

    Diadukan ke BK, Rasiyo Klaim Saat Itu Belum Jadi Anggota DPRD Jatim: Kaitannya Apa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    Surat pengaduan itu dilayangkan ke BK karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    Surat pengaduan itu dilayangkan ke BK karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • Pemerintah beri relaksasi pelunasan biaya haji bagi korban bencana

    Pemerintah beri relaksasi pelunasan biaya haji bagi korban bencana

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan, akan memberikan relaksasi proses pelunasan biaya haji kepada para calon jamaah haji 2026 yang terdampak bencana di Sumatera.

    Ia menyebut calon jamaah haji yang berasal dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi biaya.

    “Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ujar dia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, pelunasan pembayaran haji ditetapkan pada Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memberikan pengecualian terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut.

    “Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa relaksasi ini hanya sebatas perpanjangan waktu saja dan tidak ada hal lain yang diberikan kepada calon jamaah haji yang terdampak banjir.

    “Syarat seperti biasa ya. Maksudnya, normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” kata dia.

    Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

    Menurutnya, proses ini baru bisa dilaksanakan setelah kondisi stabil dan menunggu kesiapan dari daerah masing-masing.

    “Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” kata dia.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi minta Polri bebaskan Laras Faizati dan dua aktivis lingkungan

    Komisi minta Polri bebaskan Laras Faizati dan dua aktivis lingkungan

    “Kami memberi perhatian kepada tiga orang yang mungkin perlu diperhatikan untuk segera dilepas,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Polri segera membebaskan Laras Faizati serta dua aktivis lingkungan hidup bernama Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif yang menjadi tersangka penghasutan.

    “Kami memberi perhatian kepada tiga orang yang mungkin perlu diperhatikan untuk segera dilepas,” kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.

    Diterangkan Mahfud, Laras Faizati merupakan mantan pegawai di Majelis Antar-Parlemen ASEAN yang ditetapkan sebagai tersangka karena unggahannya di media sosial pada saat masa demonstrasi.

    “Dia termasuk yang diciduk. Dituduh dia memprovokasi dan oleh karena itu, dia tercatat sekarang ditahan Polri. Maka dari pekerjaannya, dia diberhentikan,” katanya.

    Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Kapolri pun bersepakat agar kasus Laras dilihat kembali untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak.

    “Insyaallah akan sekurang-kurangnya ditangguhkan kalau tidak dilepaskan,” ucapnya.

    Kemudian, dua aktivis lingkungan hidup, yakni Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penghasutan.

    Mahfud mengungkapkan, saat keduanya ditangkap, mereka baru mengetahui bahwa telah menjadi tersangka penghasutan dalam unjuk rasa Agustus 2025 lalu.

    “Penetapan tersangkanya 14 November, kemudian penangkapannya 27 November, dan dia enggak pernah diberi tahu ketersangkaan itu,” ucapnya.

    Komisi menilai bahwa Dera dan Munif dilindungi ketentuan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) karena keduanya merupakan aktivis lingkungan hidup.

    “Kami minta ketentuan tentang anti-SLAPP; perlindungan hukum terhadap pegiat lingkungan hidup saksi, pelapor, terlapor dan ahli yang memperjuangkan kestabilan lingkungan hidup itu diberi perlindungan khusus oleh kepolisian,” tuturnya.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menambahkan bahwa perihal Anti-SLAPP telah tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup tahun 2009.

    Dalam pasal tersebut, ujar Jimly, disebutkan bahwa orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat tidak dapat dipidana atau digugat perdata.

    “Sesungguhnya, pasal ini, Anti-SLAPP, itu mulai di undang-undang lingkungan, tapi perspektif paradigmanya itu kepada semua aktivis yang berpartisipasi, partisipasi publik itu sebetulnya dilindungi,” katanya.

    Maka dari itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap agar Dera dan Munif bisa dibebaskan karena secara eksplisit dilindungi undang-undang.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MenPANRB: Digitalisasi pastikan Bansos diterima yang berhak

    MenPANRB: Digitalisasi pastikan Bansos diterima yang berhak

    “Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,”

    Jakara (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan digitalisasi bantuan sosial (bansos) bukan hanya memindahkan proses dari manual ke sistem elektronik, namun juga memastikan bansos tersebut diterima oleh yang berhak.

    “Memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sampai kepada mereka yang berhak, tanpa celah, tanpa hambatan, dan tanpa tumpang tindih kebijakan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan transformasi menyeluruh mutlak dilaksanakan, dimulai dari menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama dan diperkuat dengan interoperabilitas data lintas sektor. Pemerintah juga memotong proses bisnis pengajuan bantuan sosial dipangkas dari tujuh tahap, menjadi tiga tahap.

    Perlinsos harus berbasis data pemerintah yang saling terhubung sehingga subsidi itu sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. DTSEN harus diperkuat dengan berbagi data administratif lain sehingga bisa menjadi lebih bersih, akurat, dan update.

    Melalui piloting yang telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, proses bisnis yang sebelumnya tujuh tahap, kini dipangkas menjadi tiga tahap.

    “Dari hasil piloting fase satu, penyaluran berlangsung lebih cepat dan verifikasi kelayakan dapat dilakukan melalui data lintas sektor,” ujar Rini.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlinsos harus tepat sasaran dan berbasis data, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Presiden juga mendorong keberanian pemerintah untuk meneliti, mengevaluasi, dan mengubah skema subsidi bila perlu.

    Dengan dukungan teknologi, Bapak Presiden meyakini bahwa penyaluran bantuan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat dan menjangkau setiap keluarga secara tepat.

    “Arahan ini menjadi landasan bagi birokrasi untuk memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah perkuat tata kelola BGN optimalkan program MBG

    Pemerintah perkuat tata kelola BGN optimalkan program MBG

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengatakan efektivitas layanan Badan Gizi Nasional (BGN), akan diperkuat dengan penambahan jumlah Unit Pelaksana Teknis BGN yaitu Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah.

    Penguatan tata kelola BGN tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih berdampak kepada masyarakat.

    “Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu strategis yang perlu segera dilaksanakan, mengingat KPPG merupakan ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dijelaskan, fungsi KPPG juga diperkuat yaitu termasuk juga melaksanakan koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah kerjanya sesuai amanat Perpres Nomor 115/2025.

    Ia mengatakan, untuk penguatan kelembagaan dan tata kelola program MBG ini perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi.

    Pertama, Peraturan Presiden mengenai Perubahan Perpres Nomor 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, sebagai dasar perubahan organisasi BGN yang saat ini telah selesai dilakukan pembahasan dan menunggu penetapan oleh Presiden.

    Kedua, penetapan Peraturan BGN tentang organisasi dan tata kerja BGN beserta UPT. Selanjutnya, penyusunan proses bisnis dan SOP layanan MBG, sebagai acuan baku pelaksanaan pelayanan MBG.

    Kemudian, penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional. Terakhir, penetapan proses bisnis masing-masing instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Selain itu, untuk memastikan layanan MBG berjalan efektif di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Kementerian PANRB juga mendukung manajemen ASN dalam penyelenggaraan program MBG.

    Adapun dalam mendukung transformasi digital, pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi salah satu unsur kunci perencanaan Program MBG. Dikatakan perencanaan program tidak hanya menetapkan sasaran, kebutuhan bahan baku dan anggaran, kegiatan serta jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi.

    “Untuk itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data _by name/by address_ dari berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya

    Ia menambahkan, ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi turut diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, dan BSSN sebagai bagian dari pelaksanaan SPBE dan Satu Data Indonesia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IPW minta Polri hapus praktek “silent blue code”

    IPW minta Polri hapus praktek “silent blue code”

    “Silent Blue Code ini adalah satu praktek yang mentoleransi adanya pelanggaran di internal. Ketika itu masih menjadi sorotan, mereka memang kemudian disanksi. Beberapa kasus saya sebutkan di sini ya, mereka disanksi, tetapi dengan lewatnya waktu, dik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghindari praktek silent blue code, yakni memberikan ruang bagi aparatur yang melanggar, mendapatkan kenaikan pangkat selang sanksi diberikan.

    “Silent Blue Code ini adalah satu praktek yang mentoleransi adanya pelanggaran di internal. Ketika itu masih menjadi sorotan, mereka memang kemudian disanksi. Beberapa kasus saya sebutkan di sini ya, mereka disanksi, tetapi dengan lewatnya waktu, diketahui oleh masyarakat, yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan [baru],” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurut Sugeng, reformasi Polri bukan sekadar usulan merombak jajaran, tetapi terdapat hal yang lebih penting, yakni menumbuhkan kultur positif yang menolak praktek impunitas maupun silent blue code yang akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat pada bidang pengawasan dan sanksi.

    “Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat. Ada juga yang disanksi karena diduga terlibat dalam pemerasan, juga naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan, salah satu aspek ya,” ujarnya.

    Kultur yang lebih tegas terhadap penindakan dan penegakan hukum, kata Sugeng, sangat mendorong citra positif kepolisian sebagai institusi negara yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Ia mencontohkan praktek silent blue code ini terdapat pada kasus meninggalnya Brigadir Josua oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang menyeret banyak nama perwira tinggi kepolisian itu ke kasus pembunuhan berencana.

    “Apa contohnya? Tentu kita lihat kasus imbas daripada terbunuhnya Brigadir Josua. Itu kan banyak perwira-perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan sekarang aktif kembali, bahkan naik pangkat,” tuturnya.

    Selain itu, Sugeng menyampaikan bahwa Polri merupakan wajah, dan postur dari Presiden terkait visi untuk menerapkan prinsip negara hukum. Hal tersebut termasuk untuk mereformasi kultural Polri untuk menjadi keharusan dalam menjalankan negara yang berdemokrasi.

    “Itu salah satu bahwa Polri adalah alat kerja Presiden. Wajah, postur, penampakan Polri itu tergantung kepada visi Presiden tentang prinsip negara hukum, hak asasi manusia, dan juga tentang demokrasi, yang pertama. Kemudian yang kedua, reformasi kultural adalah satu keharusan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Sugeng mengingatkan bahwa Polri harus lebih harmonis dalam melayani masyarakat terkait menghindari tindakan impunitas yang sering menjadi keluhan publik terhadap institusi kepolisian.

    “IPW mengingatkan kepada Polri, agar Polri walaupun mendapat perintah dari Presiden, harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia. Karena perintah tersebut apabila dijalankan dengan secara tidak tertib hukum, itu berpotensi melanggar hak asasi manusia dan bisa merepresi. Itu yang kami ingatkan,” tutur Sugeng.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem industri perkapalan

    Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem industri perkapalan

    “Dari tujuh galangan kapal yang mereka miliki, Cirebon ini adalah salah satu galangan kapal yang terkecil,”

    Cirebon (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan industri perkapalan nasional agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap daya saing industri dalam negeri, terutama di sektor logistik dan konektivitas maritim.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja spesifik di Cirebon, Jawa Barat, untuk melihat langsung kondisi galangan berskala kecil yang dikelola oleh PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).

    “Dari tujuh galangan kapal yang mereka miliki, Cirebon ini adalah salah satu galangan kapal yang terkecil,” kata Lamhot di Cirebon, Kamis.

    Ia menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan, untuk melihat langsung kondisi dan memberikan dorongan agar fasilitas yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap dapat berkembang.

    “Justru kami sengaja datang ke sini (Cirebon) untuk melihat galangan kapal yang terkecil yang dikelola mereka,” katanya.

    Menurutnya, industri perkapalan, khususnya di sektor galangan, saat ini belum menjadi sektor yang mendapat perhatian besar dari berbagai pemangku kepentingan terkait.

    Padahal, kata dia, Indonesia sebagai negara maritim memerlukan armada perkapalan yang kuat guna mendukung konektivitas, logistik, dan mobilitas antardaerah.

    Ia menilai ekosistem bisnis industri galangan kapal belum tumbuh optimal, terlihat dari dominasi pemain swasta dibanding BUMN yang hanya menguasai sekitar dua persen.

    “Terus terang, sekarang ini kan industri perkapalan ini belum bisa menopang dalam konteks daya saing industri nasional. Kehadiran kami ke sini ingin mendorong hal tersebut,” katanya.

    Lamhot menuturkan banyak sektor membutuhkan dukungan kapal nasional, termasuk pertambangan yang memerlukan tongkang maupun fasilitas penyimpanan.

    Ia menekankan kebutuhan kapal nasional sebenarnya bisa diproduksi oleh industri dalam negeri, apabila dukungan ekosistem dan kebijakan lebih diperkuat.

    Selain itu, ia menyebutkan daerah pesisir seperti Cirebon dan Subang memiliki potensi besar untuk pengembangan galangan.

    Ia mencontohkan Batam sebagai kawasan yang berhasil untuk sektor tersebut, meski bukan daerah pesisir, tetapi tumbuh karena statusnya sebagai free trade area yang menawarkan banyak kemudahan.

    “Mungkin insentif-insentif seperti itu ke depan yang perlu dipikirkan oleh pemerintah, sehingga ekosistem industri kapal nasional ini bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

    Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rudolf Valintino Bey menyambut baik kunjungan Komisi VII DPR, karena menjadi dorongan penting bagi perusahaannya dalam menghadapi berbagai kendala regulasi dan pengembangan usaha.

    Ia mengatakan Komisi VII DPR merespons baik kebutuhan industri perkapalan dan siap memberikan dukungan, termasuk melalui koordinasi dengan Komisi VI.

    Rudolf menambahkan, dukungan parlemen diharapkan mampu memberikan ruang regulasi yang lebih berpihak pada penguatan galangan kapal nasional agar dapat berkembang dan menopang kebutuhan industri dalam negeri.

    “Komisi VII DPR RI sangat merespon tentang industri perkapalan, dan kunjungan beliau itu membuat kami lebih semangat,” tuturnya.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator dorong PT Pindad lakukan otomatisasi guna tekan reject rate

    Legislator dorong PT Pindad lakukan otomatisasi guna tekan reject rate

    “Tadi terungkap ternyata kebanyakan masih manual. Tapi kita dorong ke arah sana untuk lini produksi yang automatisasi. agar reject rate-nya benar-benar turun,”

    Bandung (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR Ilham Permana mendorong industri pertahanan PT Pindad melakukan otomatisasi pada sektor produksinya, guna menekan lagi angka tingkat penolakan produk (reject rate) yang saat ini ditargetkan 3,5 persen secara keseluruhan.

    Menurut anggota dewan Dapil Jawa Barat III ini, otomatisasi sangat penting bagi Pindad yang merupakan industri pertahanan dengan kebutuhan presisi yang tinggi.

    “Tadi terungkap ternyata kebanyakan masih manual. Tapi kita dorong ke arah sana untuk lini produksi yang automatisasi. agar reject rate-nya benar-benar turun,” kata Ilham usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR di PT Pindad Bandung, Kamis.

    Ilham mengatakan Komisi VII DPR sendiri mendorong agar target kemandirian alat utama sistem senjata (alutsista) nasional pada tahun 2029 dapat tercapai.

    Dengan salah satu yang dilakukan adalah dengan terus melakukan pemantauan ke berbagai sektor manufaktur, termasuk industri pertahanan yang kali ini dilakukan, dengan “belanja masalah” guna memastikan visi besar kemandirian alutsista benar-benar diimplementasikan sesuai rencana.

    “Jadi memang kami melakukan berbagai kunjungan ke berbagai sektor manufaktur. Salah satunya industri pertahanan. Kami ingin belanja permasalahan serta memastikan bahwa sesuai dengan visi besar kita, kemandirian alutsista di tahun 2029 dapat diwujudkan,” ujar Ilham.

    Ilham menjelaskan, dalam kunjungan yang diisi diskusi bersama jajaran Direksi Defend ID dan PT Pindad, Komisi VII menemukan sejumlah kemajuan signifikan dalam rekayasa teknologi yang dilakukan Pindad.

    Inovasi tersebut, kata dia, dinilai mampu menjawab berbagai persoalan yang menjadi tantangan industri pertahanan nasional.

    “Kami mendengar langsung dari Dirut Defend ID dan Dirut Pindad bahwa banyak rekayasa teknologi telah dilakukan untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan. Kami sangat mengapresiasi, dan mudah-mudahan ini menjadi kabar baik bagi kemandirian industri pertahanan kita,” ucapnya.

    Salah satu isu klasik di sektor manufaktur yang kembali diutarakan adalah ketersediaan bahan baku.

    Ilham mencontohkan masalah propelan komponen penting dalam amunisi yang selama ini sulit diperoleh dan berharga mahal.

    Namun, lanjut Ilham, Pindad telah menemukan jalan keluar melalui rekayasa industri yang dikembangkan secara mandiri.

    “Tadi kita dengar masalah propelan. Tapi ternyata Pindad sudah punya way out, sudah punya rekayasa industri sehingga persoalan yang selama ini menghambat dapat mereka pecahkan. Ini pencapaian yang sangat kami apresiasi,” katanya.

    Dalam kunjungan spesifik ini, diikuti oleh sebagian anggota Komisi VII DPR. Anggota legislatif yang hadir disambut oleh direksi PT Pindad, Defend ID, dan perwakilan dari Kementerian Perindustrian.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Akurasi Data untuk Pengambilan Keputusan Publik

    Wali Kota Mojokerto Tegaskan Pentingnya Akurasi Data untuk Pengambilan Keputusan Publik

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Menurutnya, kelalaian dalam penyajian data dapat berdampak fatal terhadap analisis maupun pengambilan keputusan di pemerintahan.

    Penegasan tersebut disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) saat membuka kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

    Dalam sambutannya, Ning Ita menekankan bahwa keakuratan dan validitas data merupakan fondasi penting setiap kebijakan publik. Ia mengimbau perangkat daerah untuk tidak asal mengunggah atau melaporkan data tanpa verifikasi yang jelas.

    “Jangan asal mengunggah dan melaporkan data. Akurasi dan validitas itu wajib, karena setiap keputusan strategis pemerintah bertumpu pada data,” tegasnya, Kamis (4/11/2025).

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan Penguatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah dalam rangka Penetapan Daftar Data Tahun 2026 di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. [Foto : ist]Ia menyebut penetapan daftar data 2026 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan pemda memiliki data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ning Ita menegaskan, penetapan daftar data 2026 tersebut bukan seremoni.

    “Ini komitmen bersama agar Kota Mojokerto memiliki data yang benar-benar akurat, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data yang tidak akurat berpotensi menghasilkan analisis yang keliru. Karena itu, pemutakhiran data secara berkala dan real-time menjadi hal yang harus dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah,” katanya.

    Ning Ita berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran dan disiplin yang sama dalam menjaga kualitas data. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan kota secara lebih presisi.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan penetapan daftar data tahun 2026. Berbagai kelompok data ditetapkan, antara lain 330 data prioritas, 18 data geospasial, 31 data keuangan, 2.480 data E-Walidata SIPD RI, serta 1.555 data Satu Data Indonesia (SDI).

    Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot Mojokerto untuk semakin memperkuat integrasi data dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat, efektif, dan berbasis bukti. [tin/but]

  • RI dapat dukungan Liga Muslim Dunia untuk bangun Kampung Haji

    RI dapat dukungan Liga Muslim Dunia untuk bangun Kampung Haji

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Saudi Arabia, dalam hal ini Prince Crown, MBS (Muhammad bin Salman Al Saud), untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Saudi Arabia,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan turut berbicara dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan rencana pembangunan Kampung Haji.

    Dahnil mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi dan Liga Muslim Dunia atas dukungannya terhadap Indonesia. Kampung Haji diharapkan dapat memperbaiki pelayanan haji di masa mendatang.

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Saudi Arabia, dalam hal ini Prince Crown, MBS (Muhammad bin Salman Al Saud), untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Saudi Arabia,” kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Selain dukungan terhadap pembangunan Kampung Haji, Liga Muslim Dunia juga berencana membangun museum nabi di Jakarta.

    Dahnil menyebut museum tersbeut didedikasikan bagi masyarakat muslim di Indonesia dan pusat edukasi sejarah nabi.

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Danantara (BPI Danantara) mengungkapkan progres proyek Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

    Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir menuturkan kawasan terpadu seluas 80 hektare (ha) itu sudah memasuki tahap lelang atau bidding dengan 90 bidder lain. Hasil bidding diperkirakan diketahui pada pertengahan Desember 2025.

    Nantinya, Kampung Haji Indonesia akan dijadikan kawasan terpadu untuk memfasilitasi jamaah haji dan umrah asal Indonesia sekaligus memperkenalkan berbagai produk dan layanan Indonesia ke tingkat global.

    Selain mengikuti bidding resmi, Pandu mengatakan Danantara tengah menjajaki sejumlah kesepakatan business-to-business (B2B) dengan pemilik aset di sekitar kawasan Kampung Haji. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan yang lebih luas dari calon pengunjung maupun pelaku usaha Indonesia.

    Kawasan tersebut akan menjadi etalase Indonesia di kancah internasional dengan menampilkan berbagai sektor bisnis unggulan tanah air.

    Kawasan ini direncanakan menampung beragam sektor, mulai dari kuliner, moda fesyen, pariwisata, farmasi, media, hingga bisnis berbasis syariah.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.