Jenis Media: Politik

  • Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Samarinda (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di tengah iklim demokrasi Indonesia, serta menyerukan adanya introspeksi tulus di tubuh parlemen agar lebih bijak dalam menyikapi aspirasi publik.

    “Demokrasi hanya bisa tumbuh bila ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga dan rakyat merasa didengar tanpa rasa takut,” kata dia pada forum Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.

    Menurut dia, peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan pengingat yang menyakitkan bahwa cara para pemegang amanah di DPR dalam menanggapi aspirasi rakyat memiliki konsekuensi besar terhadap kehidupan berbangsa.

    Oleh karena itu, dia menegaskan momen ini harus menjadi penggerak bagi DPR untuk lebih membuka telinga dan hati terhadap rakyat yang diwakilinya. “Sudah saatnya kami lebih bijak dan berempati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya.

    Dia menyadari pernyataan permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

    Sebagai langkah konkret, anggota DPR daerah pemilihan Kaltim ini berkomitmen untuk terus mendorong agar suara rakyat sungguh-sungguh mendapat ruang yang layak di Parlemen.

    Ia juga mendukung penuh sikap fraksinya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk perihal evaluasi terhadap fasilitas, tunjangan, dan pengeluaran anggaran yang dianggap berlebihan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan terhadap setiap peristiwa yang sampai merenggut korban jiwa dalam penyampaian aspirasi.

    “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap korban-korban yang berjatuhan. Tidak ada suara rakyat yang seharusnya dibayar dengan nyawa,” tutur dia.

    Ia berharap tragedi semacam ini bisa mereda kembali dan setiap lembaga negara, khususnya DPR, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri secara fundamental dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

    Pewarta: Ahmad Rifandi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo: Kebebasan berpendapat dijamin UU dan hukum PBB

    Prabowo: Kebebasan berpendapat dijamin UU dan hukum PBB

    Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat rakyat sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang dan hukum PBB, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.

    Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama dengan pimpinan DPR/MPR dan ketua umum partai politik di parlemen, bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    “Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” katanya.

    Kepala Negara menyebut penyampaian aspirasi masyarakat harus dilakukan dengan cara damai, tanpa merusak atau mengancam ketertiban umum.

    “Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” katanya dengan tegas.

    Presiden Prabowo juga tak memungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada perbuatan makar dan terorisme yang mewarnai demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah.

    “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai Sahroni, giliran PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    Usai Sahroni, giliran PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    ANTARA – Setelah Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, kini Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya per 1 September 2025. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga di Jakarta, Minggu (31/8). (Rina Nur Anggraini/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dan parpol sepakat hapus tunjangan DPR serta moratorium kunker

    Prabowo dan parpol sepakat hapus tunjangan DPR serta moratorium kunker

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

    “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya.

    Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

    “Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

    Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

    “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Selain itu juga hadir, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Minta Maaf dan Menyesal, PAN Tetap Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    Minta Maaf dan Menyesal, PAN Tetap Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR.

    Penonaktifkan itu dilakukan lantaran keduanya memberkkan pernyataan yang kontroversial dan memicu kemarahan masyarakat.

    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan video, Minggu (31/8).

    Sebelumnya, melalui di akun Instagram pribadinya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannga pada Sabtu (30/8).

    Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

    “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.

    Senada dengan rekannya, Uya juga membuat video berisikan permohonan maaf terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.

    Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.

    Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.

  • Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Presiden Prabowo tanggapi kondisi terkini tanah air

    Minggu, 31 Agustus 2025 16:20 WIB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Sekjen PKS Muhammad Kholid, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat, serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Susul Nasdem, PAN Juga Copot Eko Patrio dan Uya Kuta

    Susul Nasdem, PAN Juga Copot Eko Patrio dan Uya Kuta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kadernnya di DPR RI yang telah mencederai perasaan rakyat Indonesia. Kedua partai itu mencopot kadernya dari jabatan di DPR RI.

    Dari PAN, partai tersebut menonaktifkan dua anggota legislatifnya yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utana atau Uya Kuya. Keduanya dinilai menantang kritikan masyarakat soal sikapnya berjoget ria di DPR RI, termasuk pernyataannya terkait tunjangan anggota dewan.

    Penonaktifan keduanya tertuang dala surat DPP PAN yang ditandatangani ketum partai mereka Zulkifli Hasan atau Zulhas. “Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian petikan surat yang dikonfirmasi Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).

    Terkait kondisi yang terjadi saat ini, PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan bangsa.

    “Secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” demikian pernyataan PAN.

    Sebelumnya, Partai NasDem lebih dahulu mengumumkan penonaktifan legislator DPR RI atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

    NasDem beralasan beberapa legislator menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat, sehingga parpol membuat kebijakan menonaktifkan Sahroni dan Nafa.

    Keputusan tersebut diungkapkan setelah terbit surat yang ditandatangani Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Sekjen NasDem Hermawi Taslim telah mengonfirmasi bahwa DPP NasDem menerbitkan surat terkait penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach.

  • Jejak peristiwa di tengah gelombang demontrasi

    Jejak peristiwa di tengah gelombang demontrasi

    Setelah demonstrasi pada 28 Agustus di gedung MPR/DPR yang berakhir ricuh dan jatuhnya korban jiwa, aksi merembet ke berbagai kota di Indonesia. Gelombang aksi unjuk rasa diwarnai dengan peristiwa kekerasan, pembakaran, penjarahan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo dan delapan parpol sampaikan sikap bersama soal demonstrasi

    Prabowo dan delapan parpol sampaikan sikap bersama soal demonstrasi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto beserta delapan ketua umum partai politik di DPR RI menyampaikan sikap dan pernyataan bersama atas perkembangan situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Dalam pidatonya, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, Kepala Negara menyampaikan sejumlah pandangan bersama mulai dari penjatuhan sanksi tegas kepada legislator yang terlibat hingga seruan terhadap upaya bersama menjaga keamanan bangsa.

    “Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Ini sudah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” katanya.

    Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Presiden Prabowo juga menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat yang murni dari masyarakat sesuai konstitusi dan aturan internasional.

    Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga upaya makar tidak dapat ditoleransi.

    Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa para pimpinan parpol telah sepakat mengambil langkah internal berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap anggota yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru terkait situasi.

    Selain itu, pimpinan DPR juga menyetujui pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Presiden juga meminta DPR segera membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil agar aspirasi dapat tersampaikan secara damai.

    Di akhir pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa Indonesia.

    “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” katanya Presiden.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo: Kebijakan tunjangan anggota DPR akan dicabut

    Prabowo: Kebijakan tunjangan anggota DPR akan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI berencana mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    Prabowo menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari respons atas aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

    Kepala Negara menambahkan ketua umum partai politik juga telah mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan ke publik.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujarnya.

    Presiden Prabowo menekankan bahwa para anggota DPR harus selalu peka terhadap kepentingan rakyat.

    “Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

    Dalam pernyataan pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, yakni. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin.

    Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik dan anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu siang.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.