Jenis Media: Politik

  • Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menegaskan pentingnya masyarakat untuk memahami dan membedakan antara demonstran dan perusuh.

    “Pernyataan ini penting dipahami publik karena sering kali terjadi pencampuradukan istilah antara demonstran dan perusuh. Padahal, keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Trubus menanggapi hasil rapat kabinet pada Minggu (30/8). Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dua hal yang sangat fundamental.

    Pertama, negara mengapresiasi dan memfasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai. Kedua, negara harus turun tangan ketika yang terjadi bukan lagi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

    Trubus menjelaskan demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Para demonstran biasanya turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dan dipimpin koordinator lapangan (korlap). Identitas mereka diketahui dan agenda mereka transparan.

    Ada aturan yang mengikat, yakni unjuk rasa resmi biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari dengan batas maksimal pukul 18.00. Setelah itu, mayoritas massa demonstrasi akan membubarkan diri.

    Dalam konteks ini, jelas Trubus, aparat justru berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi bisa tersampaikan.

    Lain halnya dengan perusuh. Mereka muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar, biasanya menjelang malam. “Ciri-cirinya biasanya berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker, serta cenderung menutupi identitas. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menciptakan kekacauan,” katanya.

    Modus yang muncul berulang kali adalah pembakaran fasilitas publik, penjarahan toko atau pusat perbelanjaan, dan perusakan sarana umum. Seringkali, mereka bahkan bukan warga setempat, melainkan kelompok yang didatangkan dari luar daerah. Tujuannya bukan lagi politik substantif, melainkan menebar rasa takut dan menciptakan instabilitas sosial.

    “Tidak heran jika kelompok perusuh cenderung memusuhi aparat. Polisi menjadi target karena bertugas menangkap, menindak, dan memproses hukum mereka. Dalam logika kriminal, keberadaan polisi adalah penghalang bagi kehidupan tanpa aturan. Maka, sentimen anti-aparat sering kali muncul dari kelompok perusuh, bukan dari demonstran damai,” ujarnya.

    Yang menarik, tambah Trubus, di beberapa tempat, seperti Summarecon Bekasi dan Blitar semalam, warga justru menunjukkan peran aktif. Ketika ada indikasi perusuh masuk ke lingkungan mereka, warga bersama aparat langsung menghalau. Hasilnya, massa perusuh kabur.

    Inisiatif warga ini menunjukkan pentingnya solidaritas sosial. Perusuh beroperasi dengan logika teror, ingin membuat masyarakat takut. Namun, ketika warga bersatu, logika itu patah. Kehadiran masyarakat di lapangan juga memberi sinyal kuat bahwa ruang publik bukan tempat bebas bagi kelompok anarkis.

    Menurut ia, membedakan antara demonstran dan perusuh adalah kunci. Demonstran adalah bagian dari demokrasi, sementara perusuh adalah ancaman terhadap demokrasi.

    “Negara wajib melindungi hak demonstran untuk menyampaikan pendapat, namun pada saat yang sama tegas menindak perusuh yang berupaya menciptakan instabilitas,” tuturnya.

    Seperti ditekankan Presiden Prabowo, yang dihadapi negara saat ini bukan lagi sekadar unjuk rasa dengan tuntutan jelas, melainkan perusuh terorganisir. Karena itu, publik perlu kritis membedakan: jangan sampai kebebasan demokrasi disalahgunakan sebagai tameng untuk aksi kriminal.

    Demonstran biasanya santun dalam menyampaikan pendapat dan ajakan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan public civility. Masyarakat bisa menangkap dari perilaku demonstran yang pastinya tuntutannya untuk kemaslahatan publik.

    Demonstran selalu menampilkan ide ide yang cerdas, senantiasa mengajak berdialog kepada institusi atau pimpinan lembaga yang diprotes.

    “Oleh karena demonstran tidak sama dengan perusuh maka masyarakat ketika melihat kerumunan harus jeli dan berhati-hati,” kata Trubus.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri tetapkan perbuatan Kompol K dan Bripka R masuk pelanggaran berat

    Polri tetapkan perbuatan Kompol K dan Bripka R masuk pelanggaran berat

    “Kompol K. Jabatan adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Duduk di depan sebelah kiri driver (pengemudi),”

    Jakarta (ANTARA) – Divisi Propam (Divpropam) Polri menetapkan perbuatan dua terduga pelanggar dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8), yakni Kompol K dan Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto mengatakan bahwa Kompol K merupakan sosok yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi rantis.

    “Kompol K. Jabatan adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Duduk di depan sebelah kiri driver (pengemudi),” katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin.

    Sedangkan Bripka R dikategorikan masuk dalam pelanggaran berat karena merupakan pengemudi rantis.

    “Bripka R. Jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis PJJ 17713-VII,” katanya.

    Agus mengatakan, personel yang masuk dalam kategori pelanggaran berat dapat dituntut dan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Sementara itu, perbuatan lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya yang turut ada dalam rantis tersebut; yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, ditetapkan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” ungkap Agus.

    Bagi personel yang masuk dalam kategori sedang, dapat dituntut dan diberikan sanksi oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

    “Macamnya adalah sanksi patsus (penempatan khusus) atau mutasi/demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan. Itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri,” ucapnya.

    Agus menambahkan, penetapan kategori pelanggaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan akreditor pada Divpropam Polri terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua korban.

    Selain itu, sambung dia, akreditor juga telah mengamati, menganalisis video, foto di media sosial, termasuk adanya surat visum et repertum, dan dokumen-dokumen pengamanan lainnya.

    Adapun ketujuh personel tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.

    Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

    Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribuan mahasiswa-aliansi ojol Palu gelar aksi di DPRD Sulteng

    Ribuan mahasiswa-aliansi ojol Palu gelar aksi di DPRD Sulteng

    “Kami menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob yang menabrak korban,”

    Palu (ANTARA) – Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus dan aliansi ojek online di Kota Palu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9).

    Berdasarkan pantauan pewarta di lokasi, massa aksi tiba di depan gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 11.50 WITA dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, serta mengenakan jaket almamater kampus masing-masing.

    Sementara pengemudi ojol juga mengenakan atribut khas ojek online dan membawa karangan bunga sebagai bentuk solidaritas.

    Massa aksi mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi dalam pengamanan aksi yang menyebabkan almarhum Affan Kurniawan meninggal.

    “Kami menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob yang menabrak korban,” kata salah satu perwakilan pengemudi ojol dalam orasinya.

    Massa aksi meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan dan meminta Kapolri memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga korban.

    Selain menyuarakan tuntutan, mahasiswa dan aliansi Ojol Kota Palu juga menegaskan aksi mereka aksi damai dan murni bentuk solidaritas, bukan provokasi.

    Mereka meminta agar kematian Affan dijadikan momentum evaluasi agar aparat lebih humanis dalam mengawal aksi masyarakat.

    Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat lebih serius menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kembali pungutan pajak di Kota Palu.

    Pada kesempatan itu, perwakilan aliansi Ojol Kotq Palu menyerahkan karangan bunga kepada pihak kepolisian yang diterima langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham sebagai bentuk belasungkawa dan simbol tuntutan mereka.

    Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham menegaskan pihak kepolisian saat ini mengusut kasus kematian Affan secara transparan dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku.

    “Pengusutan kasus melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas untuk menangani kasus ini. Tidak ada yang ditutupi dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

    Sampai pada pukul 13.30 WITA meski di tengah hujan, massa aksi masuk dalam gedung DPRD Sulteng dan diterima oleh perwakilan DPRD.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis saat menggelar aksi.

    “Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi,” kata Muzammil dalam siaran resmi yang diterima Antara, Senin.

    Menurut Muzammil, demonstrasi adalah hak masyarakat untuk mengampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang.

    Hak ini seharusnya tidak dipakai untuk kepentingan lain yang justru akan merugikan sesama masyarakat, salah satunya seperti pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan.

    “Kita harus menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama. Gerakan rakyat harus tetap murni sebagai suara nurani, bukan sebagai alat penghancur negeri,” jelas dia.

    Muzammil menjelaskan, seluruh mahasiswa yang berada di naungan BEM SI tetap pada sikap menuntut beberapa hal kepada pemerintah.

    Beberapa hal tersebut diantaranya pengesahan UU Perampasan Aset, pengusutan kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga pemangkasan anggaran untuk anggota DPR.

    “Anggaran DPR harus dievaluasi dan diperkecil untuk kemudian dialihkan demi kepentingan rakyat,” kata dia.

    Dia berharap masyarakat dapat tetap menggelar aksi demonstrasi dengan kondusif dan menyuarakan ragam tuntutan itu.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

    “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya, Minggu (31/8).

    Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

    “Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

    Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

    “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum diduga provokator berhasil diamankan oleh aparat keamanan 

    Oknum diduga provokator berhasil diamankan oleh aparat keamanan 

    “Ya benar ada oknum yang telah diamankan sebelum ikut dalam aksi,”

    Bandarlampung (ANTARA) – Sejumlah oknum diduga provokator yang akan ikut dalam aksi masa di depan Kantor Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berhasil diamankan oleh pihak TNI dan Kepolisian.

    “Ya benar ada oknum yang telah diamankan sebelum ikut dalam aksi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Bandarlampung, Senin.

    Ia mengatakan saat ini oknum yang diduga provokator tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Saat ini kami masih mendalaminya,” kata dia.

    Dia pun berharap aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung dapat berjalan kondusif dan damai.

    “Fokus kami saat ini pada aksi kawan-kawan mahasiswa, semoga semua berjalan lancar aman dan damai. Untuk oknum provokator sedang kami dalami,” kata dia.

    Viral di WhatsApp grup aparat keamanan berhasil menangkap sejumlah oknum yang diduga provokator yang akan ikut dalam aksi massa di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung.

    Para oknum tersebut diketahui membawa bom molotov yang langsung diamankan oleh aparat keamanan beserta masyarakat sekitar.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paramadina: Politik yang Kehilangan Etika Hanya Memperkuat Oligarki

    Paramadina: Politik yang Kehilangan Etika Hanya Memperkuat Oligarki

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Paramadina Institute for Ethics and Civilization (PIEC), Pipip A. Rifa’i Hasan, menilai praktik politik dewasa ini semakin terjebak dalam transaksi kepentingan jangka pendek.

    Menurutnya, politik telah kehilangan etika karena koalisi dibangun sekadar berbasis pembagian kursi dan akses sumber daya.

    “Politik yang kehilangan etika pada akhirnya hanya memperkuat oligarki, melemahkan demokrasi, dan mematikan partisipasi rakyat,” ujar Pipip dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9/2025).

    Ia juga menyoroti hukum yang kehilangan wibawa akibat tebang pilih dalam penegakannya, serta dampak sosial-kultural dari keteladanan buruk elite. Mereka menilai hal ini menimbulkan demoralisasi masyarakat, khususnya generasi muda.

    “Krisis moral pejabat publik berimplikasi langsung pada merosotnya kewibawaan hukum. Hukum kerap diperlakukan sebagai instrumen kekuasaan, bukan keadilan,” lanjut pernyataan tersebut.

    Di sisi lain, ketimpangan ekonomi yang semakin nyata turut memperparah kondisi bangsa. Distribusi kekayaan dinilai timpang karena pembangunan lebih berpihak pada kalangan tertentu.

    Akibatnya, akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja menjadi semakin terbatas bagi masyarakat luas.

    Melihat kondisi ini, Civitas Akademika Universitas Paramadina mendesak adanya koreksi mendasar. Mereka menekankan lima hal pokok: (1) Menegakkan moralitas dan integritas pejabat publik. (2) Membangun fondasi sosial berbasis nilai bersama. (3) Mereformasi budaya politik. (4) Menegakkan hukum yang adil dan berwibawa. (5) Menyusun kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat.

  • Hikmahbudhi tak kirim kader ke aksi unjuk rasa hari ini

    Hikmahbudhi tak kirim kader ke aksi unjuk rasa hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menyatakan tidak mengirim kadernya ke aksi unjuk rasa pada hari ini menyikapi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.

    Ketua Umum Presidium Pusat Hikmahbudhi Candra Aditiya Nugraha mengatakan pihaknya tidak menurunkan kader ke jalan karena menilai aksi demo belakangan sudah lewat dari substansi dan mengarah ke tindakan anarkisme.

    “Siang ini, Hikmahbudhi tidak mengirimkan kader untuk turun jalan karena kami hari ini, termasuk presidium pusat, sudah ada agenda tersendiri,” kata Candra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Candra mengimbau kader Hikmahbudhi untuk tetap objektif dalam bersikap maupun dalam menyampaikan pendapat.

    “Kami mengimbau kader untuk tetap objektif dalam bersikap atau penyampaian pendapat yang mengedepankan dialog, santun, damai agar tidak kehilangan substansinya serta mengajak semua untuk menjaga kondusifitas bersama,” tuturnya.

    Sementara itu, organisasi mahasiswa lainnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berencana untuk turun ke jalan dalam aksi bertajuk Koreksi Indonesia. Aksi tersebut akan dilakukan di sekitaran gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta.

    “HMI turun [ke jalan],” kata Ketua Umum Pengurus Besar HMI Bagas Kurniawan dikonfirmasi terpisah, Senin.

    Dia menjelaskan setidaknya ada tujuh tuntutan Suara Rakyat yang menjadi aspirasi HMI, yakni reformasi partai politik, benahi seluruh institusi publik secara serius, pecat wakil rakyat yang toxic untuk masyarakat, efisienkan anggaran untuk pejabat dan perbaiki layanan kepada rakyat, sahkan secepatnya rancangan undang-undang pro rakyat, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan reformasi perpajakan yang lebih adil.

    Menurut PB HMI, aksi Koreksi Indonesia merupakan agenda mendesak yang tidak bisa ditunda. Tanpa koreksi, demokrasi dinilai akan melahirkan jurang kesenjangan baru, sekaligus mengkhianati janji kemerdekaan, yakni menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI, tetapi pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan MPR ajak jaga demokrasi dari segala bentuk anarki

    Pimpinan MPR ajak jaga demokrasi dari segala bentuk anarki

    “Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, saya mengajak ayo jaga demokrasi kita dari segala bentuk anarki dan perusakan fasilitas umum. Aksi damai, dialog dan juga kolaborasi bisa lebih memberikan dampak yang baik untuk masyarakat yang diperjuangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan menjaga demokrasi dari segala bentuk anarkisme.

    “Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo, saya mengajak ayo jaga demokrasi kita dari segala bentuk anarki dan perusakan fasilitas umum. Aksi damai, dialog dan juga kolaborasi bisa lebih memberikan dampak yang baik untuk masyarakat yang diperjuangkan,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Eddy merespons positif pidato Presiden Prabowo di tengah maraknya unjuk rasa di berbagai daerah. Menurutnya, ajakan dialog Presiden Prabowo menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bersama-sama menjaga dan merawat demokrasi.

    Eddy mengatakan fraksi dan partainya adalah partai yang lahir dari rahim reformasi, oleh karena itu komitmen, visi dan idenya sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga dan merawat ruang dialog dalam demokrasi

    Doktor Ilmu Politik UI ini mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi Indonesia dengan menyampaikan pendapat secara damai.

    “Ruang penyampaian pendapat selalu terbuka, ruang dialog juga didorong oleh Presiden Prabowo untuk dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga terkait. Penyampaian aspirasi juga diberikan kesempatan dalam berbagai forum,” ujarnya

    Ia menjelaskan, bahwa selama ini sebagai Pimpinan MPR RI ruang dialog selalu terbuka baik dalam ruang audiensi, maupun dalam agenda MPR Goes to Campus yang ia sudah jalankan ke lebih dari 30 universitas di seluruh Indonesia.

    “Karena saya percaya MPR adalah rumah kolaborasi bagi semua pihak yang ingin Indonesia lebih baik, lebih maju dan tentu lebih sejahtera,” kata Eddy

    Tidak hanya lewat MPR, Eddy juga banyak menggelar kuliah terbuka ke berbagai perguruan tinggi dan banyak menggelar dialog dengan berbagai akademisi dan mahasiswa untuk menyerap berbagai ide dan aspirasi.

    “Selama rangkaian kuliah terbuka saya ke lebih dari 30 universitas, ruang dialog selalu saya buka dengan para akademisi, mahasiswa dan guru besar. Banyak gagasan dan juga kritik yang disampaikan agar Indonesia ke depan lebih baik,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mahasiswa cek peserta aksi demo di DPRD Kalsel cegah penyusup

    Mahasiswa cek peserta aksi demo di DPRD Kalsel cegah penyusup

    “Tim keamanan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan peserta terutama mereka yang dicurigai alias tanpa identitas,”

    Banjarmasin (ANTARA) – Mahasiswa melakukan pemeriksaan peserta aksi demo di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mencegah adanya oknum penyusup yang bisa membuat kericuhan ketika berlangsungnya penyampaian aspirasi secara damai.

    “Tim keamanan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan peserta terutama mereka yang dicurigai alias tanpa identitas,” kata Rizki, Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di Banjarmasin, Senin.

    Dia menegaskan sebelum menuju titik aksi di DPRD, seluruh peserta berkumpul di Taman Kamboja Banjarmasin.

    Di lokasi titik kumpul inilah pemeriksaan dilakukan oleh tim keamanan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan.

    “Senjata tajam dan barang melanggar hukum lainnya tidak diperbolehkan untuk dibawa, kami tidak bertanggung jawab atas itu semua,” tegas Rizki.

    Aliansi Rakyat Kalsel Melawan melibatkan empat elemen massa, yaitu mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), buruh, serta masyarakat secara umum.

    Pihaknya berkomitmen penyampaian aspirasi dilakukan secara damai tanpa adanya aksi anarkis.

    Terdapat lima tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi, termasuk reformasi DPR dan Polri serta penolakan penetapan Taman Nasional Meratus.

    Berdasarkan pantauan, massa bergerak dari titik kumpul di Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi menuju DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin mulai pukul 12.30 Wita.

    Tim keamanan dari Aliansi Rakyat Kalsel Melawan saat memeriksa barang bawaan peserta aksi demo di DPRD Kalsel di Banjarmasin sebelum menuju lokasi aksi, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Firman)

    Pewarta: Firman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.