Jenis Media: Politik

  • Hasil Penjaringan Calon Ketua DPC PDIP Gresik Tak Sesuai Aturan DPP

    Hasil Penjaringan Calon Ketua DPC PDIP Gresik Tak Sesuai Aturan DPP

    Gresik (beritajatim.com)- Pasca hasil rapat PAC PDIP se-Kabupaten Gresik yang digelar baru-baru ini memanas. Pasalnya, hasil rapat PAC aturannya banyak yang tidak sesuai juklak dari DPP PDIP. Salah satu PAC yang protes terkait aturan tersebut diantaranya PAC Panceng dan Gresik. Dua organisasi PDIP di tingkat kecamatan itu, memprotes karena tidak sesuai dengan mekanisme partai.

    Bendahara PAC Panceng Idham Cholid mengatakan, sesuai aturan yang sudah berlaku mekanisme menuju konfercab usulannya dari internal PAC lalu dibawa ke DPC. Kemudian diusulkan ke DPP.

    “Dari usulan tersebut nantinya muncul tiga calon. Yakni ketua dan dua calon pengurus. Semua ini sudah tertuang juklak partai nomor 1 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Konferda dan Konfercab serta Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Ranting PDIP hasil kongres Bali 2025,” katanya, Selasa (2/9/2025).

    Lebih lanjut dia menuturkan, kenyataan di lapangan sebaliknya. DPC PDIP malah melakukan intervensi ke PAC. Sebab, dari situ malah muncul nama pengurus DPC PDIP, dan satupun nama dari usulan PAC. “PAC Panceng protes keras karena tidak usulan dan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

    Hal senada juga dikemukakan Sekretaris PAC Gresik, Achmad Zilham. Menurutnya, mekanisme yang dilakukan DPC PDIP Gresik cacat prosedur yang seharusnya tidak boleh melakukan intervensi tapi malah ikut masuk kedalam ikut rapat PAC. “Kami tidak ingin aturan yang sudah ditetapkan DPP PDIP malah ditabrak,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Lagi Marak Demo, ASN Ponorogo Diinstruksikan Tak Pakai Baju Seragam

    Lagi Marak Demo, ASN Ponorogo Diinstruksikan Tak Pakai Baju Seragam

    Ponorogo (beritajatim.com) – Menyikapi unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia yang berujung ricuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan beberapa langkah antisipasi. Dengan begitu, diharapkan ricuh maupun perusakan fasilitas umum (fasum) di Bumi Reog bisa diminimalisir.

    “Alhamdulillah Ponorogo semoga dan tetap damai serta kondusif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (2/9/2025).

    Upaya yang dilakukan untuk antisipasi itu, antara lain menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memakai seragam. Mereka bisa memakai pakaian yang bebas dan rapi. Pemakaian bebas rapi itu dimulai hari Senin (1/9/2025) kemarin, hingga nanti hari Kamis (4/9/2025).

    “Ini merupakan instruksi dari Pemprov Jawa Timur dan juga untuk menjamin keselamatan ASN,” ungkap Agus Pram, sapaan akrabnya.

    Tak hanya soal seragam, kendaraan dinas berpelat merah juga untuk sementara tidak digunakan. Hal ini dilakukan agar simbol-simbol pemerintahan tidak menjadi sasaran dalam situasi rawan.

    “Kendaraan pelat merah ya untuk lokal Ponorogo tidak usah dipakai dulu. Nanti setelah situasi benar-benar stabil baru bisa digunakan lagi,” tegasnya.

    Pemkab Ponorogo juga memperketat akses keluar masuk komplek perkantoran. Sejak Senin kemarin, semua kendaraan dan orang yang hendak masuk area kantor bupati harus melewati satu pintu utama.

    Langkah ini, menurut Agus, bukan untuk membatasi pelayanan, tetapi untuk mengantisipasi penyusup maupun aksi provokatif yang bisa mengganggu keamanan.

    “Saya yakin kalau orang Ponorogo tidak begitu. Kita hanya mewaspadai adanya penyusup dan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk dinas pelayanan ya tetap jalan seperti biasa,” pungkasnya.

    Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Ponorogo berharap kondisi tetap aman sehingga pelayanan publik berjalan lancar dan masyarakat merasa tenang. (end/but)

  • DPD Partai Golkar Gresik Aklamasi Pilih Wongso Negoro Jadi Ketua

    DPD Partai Golkar Gresik Aklamasi Pilih Wongso Negoro Jadi Ketua

    Gresik (beritajatim.com)- Wongso Negoro anggota Dewan Gresik dipilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Gresik. Politisi asal Kecamatan Menganti ini menggantikan Ahmad Nurhamim yang sudah memimpin partai pohon beringin ini selama dua periode.

    Mantan Ketua DPD Partai Golkar Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, musda ini adalah konsolidasi internal. Dirinya meminta maaf selama memimpin partai dua periode yang penuh dinamika.

    “Dalam kurun waktu 10 tahun kita sama-sama berjuang melakukan eksistensi di Partai Golkar,” katanya,

    Banyak para senior partai, menurut Nurhamin, yang telah berbuat banyak dalam mendukung Partai Golkar Gresik di masa mendatang.

    “Lima tahun terakhir kami segera melakukan evaluasi karena belum ada kader yang ikut running dalam pilkada 2030,” ungkapnya.

    Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menuturkan, musda kali ini berjalan lancar dan demokrasi. Semua orang di Golkar boleh memberikan apresiasi dan prosesnya di lapangan.

    “Golkar harus solid, dan diisi oleh anak-anak muda minimal 50 persen. Kemudian bersihkan hati dan pikirannya. Ini penting kita berpartai ini untuk bangsa dan bernegara,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Golkar Gresik terpilih, Wongso Negoro menyatakan dirinya siap membawa partainya lebih baik lagi lima tahun ke depan.

    “Mohon dukungannya agar bisa membawa Partai Golkar yang solid serta membawa aspirasi rakyat,” pungkasnya. [dny/but]

  • Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Jember (beritajatim.com) – Kepercayaan publik kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah anjlok. Namun ada resep untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

    “Situasi krisis seperti sekarang adalah akumulasi dari krisis kepercayaan akibat seluruh kebijakan pemerintah yang ternyata lebih banyak menjadi beban,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi ;politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

    “Ditambah tingkah polah wakil rakyat yang flexing atau pamer kemewahan dan ditampilkan dengan sangat arogan. Ketika dikritik justru malah makin menghina, makin menista, dan malah menantang akumulasi kemarahan dan kemuakan ini. Sehingga situasi-situasi yang penuh kekacauan tak terhindarkan lagi,” kata Iqbal.

    Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan legislator masing-masing yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, antara lain Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

    “Bahasa lugasnya adalah memecat sebetulnya. Itu bagus dan itu sudah satu bentuk keteladanan, sikap politik yang sudah seharusnya. Namun dari kacamata rakyat ini tidak cukup, karena dianggap sebagai sebuah gimick dalam jangka waktu yang sangat sementara dan instan,” kata Iqbal.

    Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen, menurut Iqbal, justru bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Dalam hal legislasi, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang pro kepentingan publik disegerakan. Publik butuh keadilan, publik butuh supremasi hukum, publik butuh kepastian bahwa pemberantasan korupsi itu sudah harus sampai ke akarnya. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Iqbal.

    Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Jember 2021-2025 dan pengasuh Pondok Pesantren As-Siddiqi Putra, juga berpendapat, proses pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset harus dimulai. “Walaupun belum bisa langsung sempurna, tetapi sudah ada niatan dan semangat untuk menegakkan hukum,” katanya.

    “Hukum itu buta. Tidak melihat siapa-siapa, karena itu kan simbolnya mata ditutup. Tidak tahu siapa yang salah pokoknya hukum tetap harus tegak. Saya kira semua orang menerima konsep ini,” kata Firjaun.

    Selain itu, lanjut Iqbal, parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik. “Tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” katanya.

    Menurut Iqbal, resep berikutnya adalah memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dilaksanakan dengan konsisten dan benar.

    “Transparansi dan akuntabilitas roda pembangunan pemerintahan Prabowo harus dikawal, seperti berbagai macam kebijakan yang menentang atau membelokkan prinsip desentralisasi. Misalnya soal pengurangan dana transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah kelimpungan dan babak belur,” kata Iqbal.

    Iqbal mengingatkan, kemarahan rakyat saat ini juga tak lepas dari kondisi daerah masing-masing. “Jalan rusak, sekolah ambruk, jembatan ambrol, lalu tidak ada lagi dana infrastruktur atas nama politik pemangkasan anggaran atau efisiensi di pusat. Parlemennya diam dan malah ditampilkan ‘joget-joget dan arogan’,” katanya.

    Seharusnya, kata Iqbal, seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara partisipatif, deliberatif, dan melalui tanggap saran publik. “Selama ini nyaris menara gading untuk bisa disentuh oleh kelompok-kelompok masyarakat, kelompok-kelompok akademisi, para ahli, sehingga semuanya tidak dipertimbangkan,” katanya.

    Sementara itu untuk pemerintah, Iqbal menyarankan, dilakukannya rekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total. “Apa reformasi total yang dimaksud? Yang pertama tentu adalah dwifungsi militer harus dicabut. Yang terjadi hari ini justru multifungsi dan bahkan cenderung mengarah kepada timokrasi,” katanya.

    Agenda kedua, kata Iqbal, adalah pemberian otonomi daerah atau desentralisasi yang seluas-luasnya. “Yang terjadi sekarang malah sentralisasi, terutama sejak 1 Januari 2025 saat ada pemangkasan anggaran,” kata Iqbal.

    Iqbal melihat pemerintah pusat dengan tenang mengurangi porsi desentralisasi karena tidak ada protes dari kepala-kepala daerah. “Dianggap kepala daerah tunduk, kepala daerah enggak protes, berarti bisa dilanjutkan,” katanya.

    “Normalisasi pelanggaran prinsip-prinsip konstitusi dan agenda reformasi ini sangat tidak bagus. Rakyat saya kira sudah sangat cerdas untuk mengetahui hal ini. Sama sekali keliru total kalau ada pihak-pihak yang mengatakan amarah, amuk frustrasi sosial ini ada yang menunggangi, ada yang mendalangi,” kata Iqbal.

    “Rakyat sudah sangat tahu bahwa ini semua akibat kebijakan pemerintah pusat sendiri. Jangan mengamputasi prinsip-prinsip keotonomian daerah, kembalikan ke arah agenda reformasi total,” kata Iqbal.

    Langkah jangka pendek yang harus dilakukan Presiden Prabowo Subianto, menurut Iqbal, adalah memberhentikan Kepala Kepolisian RI Sigit Lisyto Prabowo dan Penglima TNI Agus Subiyanto, serta mendukung Undang-Undang Perampasan Aset.

    “Kalau tiga itu dilakukan, rakyat saya kira akan bisa ditenangkan, dalam kapasitas untuk menginginkan kepemimpinan yang bisa dipercaya. Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin rakyat masih susah untuk percaya,” kata Iqbal. [wir]

  • Emil Dardak: Pemprov Jatim Utamakan Perbaikan Fasilitas Publik dan Inventarisasi Aset Rusak

    Emil Dardak: Pemprov Jatim Utamakan Perbaikan Fasilitas Publik dan Inventarisasi Aset Rusak

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pemerintah provinsi kini fokus pada inventarisasi aset dan fasilitas publik yang rusak.

    Hal itu dia sampaikan usai Paripurna DPRD Jatim terkait Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (2/9/2025). “Lagi diinventarisasi,” kata Emil saat ditanya soal aset yang mengalami kerusakan.

    Menurut Emil, yang menjadi perhatian utama pemprov adalah fasilitas umum yang digunakan langsung oleh masyarakat. Dia menyebut perbaikan untuk kepentingan publik harus menjadi prioritas awal. “Nah, nanti dulu. Yang penting fasilitas umum masyarakat. Saya lebih khawatir ada dua hal yang utama. Satu yang digunakan oleh publik karena itu yang harus duluan kita benerin. Jadi yang masyarakat ini menggunakan,” jelas Emil.

    Selain fasilitas publik, Emil menegaskan pentingnya menjaga dokumen-dokumen pemerintahan. Dia menyebut dokumen menjadi bagian penting dari tata kelola dan akuntabilitas. “Yang kedua, itu dokumen-dokumen ini. Karena dokumen ini kan bagian dari tata kelola, bagian dari governance ya, akuntabilitas. Nah, ini yang harus diinventarisir,” ujar dia.

    Terkait aset lain yang menunjang tugas pemerintahan, Emil menyebut akan dicari solusi berikutnya. Namun, dia menilai yang lebih etis saat ini adalah memastikan masyarakat bisa kembali menggunakan fasilitas mereka.

    “Nah, bahwa yang lainnya untuk menunjang tugas kita akan mencari solusi berikutnya. Kayaknya yang lebih etis hari ini kita fokus kepada masyarakat. Apa sih fasilitas mereka yang bisa kita coba benahi itu dulu,” imbuhnya.

    Disinggung apakah kerugian akibat kerusakan bisa dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan, Emil mengatakan hal itu belum masuk dalam agenda saat ini. Menurut dia, langkah paling penting adalah mengembalikan situasi agar kembali stabil.

    “Kita memang kadang harus fokus ya, hari ini kita fokus mengembalikan situasi menjadi terkendali. Mohon izin nanti mungkin kita bisa bahas lagi soal itu,” pungkas Emil.[asg/kun]

  • KPK Minta Pemkab Bondowoso Perketat Proses Pengadaan Barjas

    KPK Minta Pemkab Bondowoso Perketat Proses Pengadaan Barjas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Bondowoso, Eko Pribadi, mengingatkan tentang pencegahan dan mitigasi kerawanan dalam tata kelola pemerintahan. Khususnya kerawanan di sektor pengadaan barang dan jasa (barjas).

    Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan potensi kerawanan sejak tahap identifikasi kebutuhan hingga serah terima pekerjaan.

    Pada tiap tahapan, lanjut Eko, sudah jelas siapa yang bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi (tusi).

    “Kebutuhan ada di OPD, pemilihan rekanan di pengelola pengadaan, dan kontrak di tangan PA maupun KPA,” jelasnya pada BeritaJatim.com, Selasa (2/9/2025).

    Eko menerangkan, untuk pengadaan barang tidak ada batasan sisa kemampuan paket (SKP) seperti pada jasa konstruksi.

    Selama perusahaan memenuhi syarat, misalnya memiliki SIUP atau sertifikat badan usaha, rekanan dapat mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus.

    “Kalau pengadaan barang, bebas. Yang penting syarat administrasinya terpenuhi. Kalau konstruksi, ada batasan maksimal lima paket dalam waktu bersamaan. Kalau sudah selesai dan ada slot kosong, bisa ikut lagi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sistem aplikasi SIKAP telah dirancang agar dapat memantau beban kerja rekanan. Jika rekanan sedang mengerjakan proyek bersamaan melebihi kapasitas, maka otomatis akan tertolak.

    Terkait mekanisme penunjukan langsung (PL), Eko menyampaikan adanya imbauan KPK untuk mengurangi praktik tersebut. Pasalnya, metode PL kerap disalahgunakan.

    “KPK minta agar konsolidasi paket diperkuat, bisa digabung dalam tender atau e-purchasing. Jadi lebih transparan,” terangnya.

    Eko juga menjelaskan, pada PL tahapan tetap melalui aplikasi dengan undangan penawaran, sementara e-purchasing jauh lebih sederhana karena menggunakan etalase sistem yang sudah jelas. “Jadi OPD tinggal klik sesuai kebutuhan,” tutupnya. (awi/but)

  • Permudah Pemungutan Pajak, Lurah di Ponorogo Terima Motor Operasional

    Permudah Pemungutan Pajak, Lurah di Ponorogo Terima Motor Operasional

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya meningkatkan pendapatan daerah lewat sektor pajak terus digenjot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan 26 unit sepeda motor berplat merah untuk seluruh kelurahan di Bumi Reog.

    Kendaraan operasional ini diperuntukkan khusus mendukung kelancaran pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan adanya motor dinas tersebut, para lurah diharapkan lebih leluasa bergerak, terutama saat menagih kewajiban pajak masyarakat di wilayah masing-masing.

    “Konsekuensi kami karena selalu menarget para lurah, sedangkan perjadinnya dipotong. Kemudian mereka butuh operasional, maka kita belikan sepeda motor biar mereka aktif untuk memungut pajak,” kata Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Selasa (2/9/2025).

    Program ini lahir sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Salah satu poinnya memangkas 50 persen biaya perjalanan dinas (perjadin). Pemkab Ponorogo lantas mengalihkan efisiensi tersebut dengan pembelian kendaraan operasional untuk kelurahan.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Kang Giri, solusi ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi aparat kelurahan. Pasalnya, beban target pajak tetap harus terpenuhi meski anggaran perjalanan dinas berkurang signifikan.

    “Dengan tambahan kendaraan ini, semangat mereka diharapkan semakin tinggi. Selain memudahkan pemungutan pajak, juga bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

    Kendaraan dinas tersebut bersifat pinjam pakai, melengkapi sarana transportasi yang sebelumnya sudah dimiliki kelurahan. Pemkab berharap strategi ini mampu memperbaiki capaian penerimaan pajak, terutama dari sektor PBB-P2, yang menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 dan pajak-pajak lainnya lebih bagus,” pungkas Kang Giri.

    Dengan langkah ini, Pemkab Ponorogo ingin memastikan bahwa pemungutan pajak tidak lagi terbentur kendala lapangan. Sebaliknya, pelayanan publik bisa lebih dekat, dan potensi pendapatan daerah dapat terjaga optimal. (end/kun)

  • Kepala Barantin cek penerapan All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

    Kepala Barantin cek penerapan All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

    Tangerang (ANTARA) – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean mengecek langsung penerapan deklarasi All Indonesia pada pelayanan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

    Dia mengatakan deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta dipandang sebagai langkah maju dalam menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang telah mengadopsi integrated border management.

    “All Indonesia adalah wujud penyederhanaan sekaligus penguatan. Dengan satu deklarasi, penumpang lebih mudah, namun negara tetap terlindungi. Semua aspek karantina, bea cukai, imigrasi, kesehatan dan keamanan kini terintegrasi dalam satu sistem,” kata dia di Tangerang, Selasa.

    Menurut dia, dengan penerapan sistem baru ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya di tengah arus mobilitas global yang semakin tinggi, sekaligus menunjukkan komitmen pada efektivitas pelayanan dan perlindungan nasional.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10 terduga pelaku diamankan pascakerusuhan demostrasi di Makassar

    10 terduga pelaku diamankan pascakerusuhan demostrasi di Makassar

    “Sudah ada 10 (terduga) yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (dibakar),”

    Makassar (ANTARA) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sementara ini mengamankan 10 orang terduga pelaku pascakerusuhan demonstrasi yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provisi Sulsel pada 29-30 Agustus 2025.

    “Sudah ada 10 (terduga) yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (dibakar),” kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa.

    Kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam aksi anarkis yang berujung kerusuhan pembakaran dua kantor dewan tersebut di Kota Makassar.

    Meski demikian, sejauh ini pihaknya belum memutuskan status 10 orang terduga pelaku tersebut karena penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan pihak berwajib dan kemungkinan akan bertambah.

    Sedangkan peristiwa demonstrasi hingga terjadi kericuhan dan perusakan fasilitas Kantor DPRD Kota Palopo, Sulsel, pada 1 September 2025, kata dia, polisi juga mengamankan terduga pelaku.

    “Dan dua orang (terduga perusak) untuk gedung DPRD di Palopo. Nanti di release semua, tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untuk itu, (masih) ada tersangka lain,” ujar Setiadi menekankan.

    Selama proses penyelidikan, sementara ini polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku kerusuhan baik di Kota Makassar, maupun di Kota Palopo, Sulsel.

    Sementara itu, Kepala Bidang Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi menyatakan sampai saat ini timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa. “Belum selesai,” tutur Wahyu dijawab singkat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono disela pemantauan olah TKP menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memperjelas apa yang terjadi termasuk rangkaian-rangkaiannya. Ia pun meminta dukungan masyarakat upaya yang dilakukan Polri.

    “Dan yang terpenting potensial suspek (dicurigai tersangka) sudah ada. Ke depan mudah-mudahan semua ini, kami bisa selesaikan sebaik-baiknya. Kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada,” ucapnya di Kantor DPRD Makassar kemarin.

    Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.

    Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.

    Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp253,4 miliar. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 motor serta dokumen penting dan gedung tersebut hangus terbakar usai kejadian.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR maksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna respons aspirasi

    DPR maksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna respons aspirasi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan DPR akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

    Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar pada Senin (1/9), dan RUU tersebut kini masih berada dalam tahap penyusunan.

    “Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut. Jangan sampai undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.

    “Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya,” katanya.

    Di sisi lain, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana.

    Menurut dia, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

    “Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI untuk mengundang langsung perwakilan dari kelompok-kelompok demonstran termasuk para mahasiswa, kelompok pengendara ojek online (ojol), serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil, untuk berdialog dengan mereka secara tatap muka.

    Presiden Prabowo menyebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus diterima dengan baik oleh para pimpinan DPR RI.

    “Saya juga meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik, dan langsung berdialog,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers menyampaikan hasil pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8) sore.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.