Jenis Media: Politik

  • Job Fair Ponorogo 2025, Ribuan Pencari Kerja Bertemu Perusahaan di “Jabal Rahmah”

    Job Fair Ponorogo 2025, Ribuan Pencari Kerja Bertemu Perusahaan di “Jabal Rahmah”

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ribuan pencari kerja memadati Graha Watoe Dhakon UIN Kiai Ageng Muhammad Besari. Mereka datang dari berbagai penjuru Ponorogo dan daerah sekitar untuk mengikuti Job Fair Ponorogo 2025 bertajuk “Waktunya Berkarya, Ayo Bekerja”.

    Selama dua hari, 5–6 November, ajang ini menjadi ruang pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan dalam satu forum terbuka. Di mana lengkap dengan expo lapangan kerja, rekrutmen bersama, hingga talk show inspiratif.

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko hadir membuka kegiatan yang digagas kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, dunia usaha, sejumlah instansi terkait. Dia menyebut acara ini sebagai bentuk nyata semangat gotong royong pentahelix untuk mempertemukan para pencari kerja dan pemberi kerja dalam satu ekosistem pembangunan sumber daya manusia yang utuh.

    “Ini upaya kita bersama, gotong royong semua pihak. Ada kampus UIN, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, pemerintah daerah. Semuanya komplit, bersama-sama mempertemukan Adam dan Hawa di Jabal Rahmah,” kata Bupati Sugiri, usai membuka acara Job Fair tersebut, Rabu (5/11/2025).

    Metafora “Jabal Rahmah” yang digunakan Bupati Sugiri mengandung makna mendalam. Orang nomor satu di Bumi Reog itu, ingin menegaskan bahwa Job Fair bukan sekadar ajang mencari dan mendapatkan pekerjaan, melainkan perjumpaan antara niat, doa, dan semangat untuk membangun masa depan yang lebih baik.

    “Pencari kerja dan yang membutuhkan tenaga kerja bertemu di Jabal Rahmah. Artinya jangan hanya dipahami mencari kerja dan mendapatkan pekerjaan, tapi ada jiwa, doa, dan ruh yang harus kita pikir bersama,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Sugiri juga berpesan kepada perusahaan peserta agar tidak hanya menilai pelamar dari angka dan data di atas kertas. Kang Giri lebih menekankan pentingnya memahami karakter, kesungguhan, dan tekad calon pekerja.

    “Saya imbau perusahaan jangan hanya melihat kompetensi berdasarkan angka-angka di kertas. Dalamilah jiwanya, pencari kerja ini serius ingin bekerja, maka jangan ada yang ditolak. Saya yang bertanggung jawab, diterima semua,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Disnaker Ponorogo Suko Kartono mengatakan bahwa job fair ini bukan hanya pameran saja. Namun, juga ada wawancara langsung, sehingga pencari kerja bisa langsung diterima kerja.

    “Job fair ini bukan hanya pameran, tapi juga ada wawancara langsung dan bisa langsung diterima kerja. Harapan kami, dengan kegiatan ini angka pengangguran bisa terus turun,” kata Suko.

    Data Disnaker Ponorogo, tercatat ada 42 perusahaan yang ikut Job Fair kali ini. Dari jumlah itu, 18 perusahaan melakukan wawancara langsung di lokasi. Total 5.619 lowongan kerja tersedia, sementara 3.000 pencari kerja telah terdaftar. Mayoritas peserta merupakan lulusan SMK, sedangkan lulusan SD dan SMP diarahkan untuk mengikuti pelatihan tambahan atau kerja di luar negeri.

    “Kami targetkan 5.000 posisi bisa terisi semua. Masyarakat ayo manfaatkan peluang ini, datang dan daftar langsung,” pungkas Suko. (end/but)

  • MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengatakan video-video Uya Kuya yang berjoget-joget di berbagai lokasi hingga menjadi sorotan publik itu tidak terkait dengan kenaikan gaji DPR.

    “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron saat membacakan putusan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Meski begitu, dia berpendapat seharusnya Uya Kuya langsung aktif menyampaikan klarifikasi atas video-videonya itu yang dibentuk sebagai berita bohong. Akibatnya, kemarahan publik itu pun membuat rumah Uya dijarah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

    “Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI,” kata dia.

    Adapun MKD memutuskan Uya Kuya dan Adies Kadir tak melanggar kode etik dalam sidang tersebut, sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio diputuskan melanggar kode etik hingga tetap dinyatakan nonaktif dari DPR RI dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

    Putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Dua inovasi yang dicetuskan Pemerintah Kabupaten Lamongan masuk nominasi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025. Inivasi pertama adalah Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya).

    Inovasi ini memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based) yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital.

    Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

    Sejak diluncurkannya SIMAYA terdapat peningkatan pada realisasi PBB-P2 yang signifikan dari tahun 2022 hingga 2024. Pada tahun 2022, realisasi PBB-P2 sebesar Rp 43 miliar, dan di tahun 2024 meningkatkan menjadi Rp 49,97 miliar. Memberikan tambahan pada kontribusi PAD sebesar 0,26 persen.

    Adapun peningkatan akuntabilitas, partisipasi, keadilan sosial hingga transparansi dalam Pelayanan Publik. Tingkat kepuasan masyarakat juga mengalami peningkatan menjadi 90,07 persen di tahun 2024, sedangkan pada tahun 2022 berada pada angka 88,84 persen.

    “Selain mengutamakan akuntabilitas dan transparansi, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran (bisa dimana saja dan kapan saja,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat mempresentasikan dua inovasi Lamongan sebagai nominasi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Selanjutnya pada inovasi non digital, Kota Soto memiliki inovasi Lamongan Sehat Sejahtera Dengan Kunjungan Rumah (Laserku). Inovasi ini semula hanya berfokus pada pengobatan kesehatan dengan kunjungan rumah untuk masyarakat yang rentan, namun seiring berjalannya waktunya berkembang cakupannya. Sehingga menangani aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

    Hingga saat ini, terhitung sudah ada 5.131 KK yang menerima manfaat dari program Laserku. Memberikan bantuan sembako kepada 852 keluarga, bantuan uang tunai kepada 752 keluarga, memberdayakan ekonomi 114 keluarga, hingga memperbaiki rumah tidak layak huni kepada 518 keluarga.

    Hasil dari implementasi Laserku, mampu meningkatkan angka harapan hidup Kabupaten Lamongan dari 72,40 menjadi 75,07 di tahun 2024. Begitupun dengan indeks kesehatan yang terus menunjukkan perubahan positif dari 0,806 menjadi 0,847 di tahun 2024.

    Diungkapkan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, keberlanjutan dari seluruh inovasi yang ada di Kabupaten Lamongan didukung dengan legalisasi inovasi, budaya kerja, dukungan anggaran, dukungan (masyarakat, akademisi, praktisi, swasta, media), kolaborasi antar OPD, dan insentif.

    “Terlebih seluruh inovasi yang ada telah linier dengan RPJMD hingga program prioritas pemerintah provinsi hingga pusat,” ucapnya. (fak/but)

  • Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Anggota DPR: Edukasi tanggap darurat penting untuk masyarakat pesisir

    Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting

    Indramayu (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menekankan pentingnya kegiatan edukasi dan pelatihan tanggap darurat bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mengurangi potensi keadaan darurat.

    Menurut Daniel, kegiatan edukasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Indramayu, khususnya untuk menghadapi bencana.

    “Edukasi seperti ini sangat penting. Masyarakat perlu tahu langkah pertama apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya di Indramayu, Rabu.

    Atas dasar itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan dan edukasi yang dilaksanakan oleh Basarnas di Kabupaten Indramayu.

    Ia menyebutkan pelatihan yang diikuti 160 peserta itu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat agar siap menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim hujan.

    Pelatihan ini, kata dia, meliputi teori dan praktik langsung pertolongan pertama atau first aid, sehingga masyarakat dapat menolong diri sendiri maupun orang lain dalam situasi darurat.

    “Bencana sering datang tanpa diduga. Dengan pelatihan ini, masyarakat bisa bertindak cepat dan tidak panik ketika menghadapi keadaan genting,” ujarnya.

    Daniel menilai kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, melalui peningkatan kapasitas warga pesisir dalam mengantisipasi bencana.

    “Basarnas sudah melakukan tugas dengan sangat baik, tapi upaya pencegahan lewat edukasi langsung ke masyarakat seperti ini juga tak kalah penting,” katanya.

    Legislator asal Indramayu itu menambahkan, Basarnas selama ini telah bekerja responsif dalam setiap operasi pencarian dan penyelamatan, meski masih memerlukan dukungan peralatan di lapangan.

    Ia menyebutkan dukungan itu penting agar Basarnas, memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap dalam menjalankan tugas kemanusiaan di berbagai wilayah.

    Daniel memastikan DPR RI, khususnya Komisi V yang bermitra dengan Basarnas, akan terus memberikan dukungan agar kinerja lembaga tersebut semakin optimal.

    “Dalam rapat terakhir, kami di DPR sudah membahas perencanaan anggaran tahun 2026. Insya Allah akan ada penambahan dukungan anggaran untuk Basarnas,” ujarnya.

    Daniel pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana yang bisa dilakukan sejak dini.

    “Sebagian besar bencana muncul karena perilaku manusia yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungan. Jadi mari sama-sama menjaga alam agar risiko bencana bisa diminimalkan,” ucap dia.

    Pewarta: Fathnur Rohman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    MKD sebut Adies tak langgar kode etik karena masalah wawancara saja

    nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

    Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.

    “Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron saat membacakan putusan MKD.

    Dia mengatakan bahwa upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat.

    Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

    “Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” kata Imron.

    Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa ada tunjangan tambahan bagi anggota DPR RI berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan serta komponen tunjangan lainnya, termasuk tunjangan beras.

    Namun, sehari setelahnya, yakni 20 Agustus 2025, Adies menyampaikan klarifikasi dan mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan BBM sebesar Rp3 juta per bulan.

    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai Anggota DPR RI.

    Dengan tetap dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Sahroni, Eko, dan Nafa, diputuskan untuk tidak mendapatkan hak keuangan alias gaji dari DPR RI. Namun durasi hukuman perpanjangan masa nonaktif terhadap ketiga orang itu berbeda-beda.

    “Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Untuk Sahroni, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    Sedangkan untuk Nafa Urbach, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” kata Adang.

    Dan untuk Eko Patrio, MKD DPR RI menjatuhkan hukuman nonaktif selama empat bulan, berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Selain ketiga pihak itu, MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI. Kedua pihak teradu itu dinyatakan tidak melanggar kode etik oleh MKD

    Adang pun menyampaikan bahwa putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Sebelumnya pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Sejumlah Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan Anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perbaikan Gedung DPRD Blitar Usai Dibakar Massa Ditangani Pemerintah Pusat

    Perbaikan Gedung DPRD Blitar Usai Dibakar Massa Ditangani Pemerintah Pusat

    Blitar (beritajatim.com) – Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami kerusakan akibat pembakaran beberapa waktu lalu akhirnya mulai diperbaiki. Namun, perbaikan yang dimulai pekan ini ternyata tidak bersifat menyeluruh.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan oleh pemerintah pusat. DPRD Kabupaten Blitar pun tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk perbaikan gedung ini.

    “Ini yang melaksanakan dari pusat saya hanya minta gambaran mana-mana saja yang akan direnovasi ternyata kan hanya 3 titik,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i pada Rabu (5/10/2025).

    Gedung DPRD Kabupaten Blitar sendiri dirusak dan dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Akibat kerusakan itu, sejumlah gedung DPRD Kabupaten Blitar pun rusak. Akibat kerusakan itu kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

    Kini gedung DPRD Kabupaten Blitar tersebut tengah diperbaiki. Namun perbaikan awal ini dikerjakan oleh pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kabupaten Blitar pun tidak mengetahui secara teknis terkait perbaikan ini.

    “Ternyata hanya 3 titik, satu berada di bawah gedung Paripurna ini, yang satu atasnya ruangan komisi, satu lagi kesekretariatan. Padahal masih banyak titik-titik yang rusak akibat kemarin itu,” imbuhnya.

    Saat ini proses pembongkaran bagian gedung yang rusak pun sudah dikerjakan. Namun untuk pengerjaan perbaikan kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

    Kini DPRD Kabupaten Blitar berharap agar perbaikan ini bisa segera bisa berjalan kembali. Sehingga gedung DPRD Kabupaten Blitar segera bisa ditempati kembali untuk bekerja.

    “Untuk AC di ruang paripurna ini saya minta agar segera dipasang sehingga saat rapat bisa digunakan,” tegasnya. [owi/beq]

  • Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan, salah satunya melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Gelombang II Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semidesentralisasi, di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki diserahkan kepada daerah,” kata Tito pada Pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

    Mendagri mengatakan kepala daerah memegang peran sentral dalam mengelola pemerintahan di wilayah masing-masing. Apalagi Indonesia merupakan negara besar dengan tingkat kompleksitas administrasi yang tinggi.

    Tito membandingkan Indonesia dengan negara berpenduduk besar, seperti China, India, dan Amerika Serikat yang berbasis daratan, sehingga tantangannya relatif lebih rendah. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat pengelolaan pemerintahan menjadi jauh lebih menantang.

    “Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati,” ujarnya.

    Kebijakan tersebut, lanjut Mendagri, berdampak langsung pada masyarakat sehingga kemampuan kepala daerah harus terus diperkuat. Terlebih lagi, kepala daerah yang terpilih pada pilkada memiliki latar belakang beragam, tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga pengusaha, artis, hingga seniman.

    “Sehingga memerlukan kemampuan-kemampuan khusus untuk sebagai pemimpin di daerah, yang membuat kebijakan untuk masyarakatnya. Dan masyarakat kita salah satu negara yang paling kompleks,” jelasnya.

    Mendagri juga menyebut empat tipologi masyarakat, yakni masyarakat berbasis informasi, industri, agrikultur, dan pra-agrikultur (terisolasi). Indonesia memiliki seluruh tipologi tersebut sehingga para pemimpin daerah perlu memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk menghadapinya.

    “Nanti salah satu paket kemampuan untuk memperkuat wawasan nusantara dan manajerial itu dilaksanakan di kelas, terutama di Lemhannas, dan kemudian nanti ada teknis pemerintahan di BPSDM Kemendagri,” tambahnya.

    Para peserta nantinya juga akan mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Peserta akan diajak memperdalam cara berpikir kritis mengenai faktor-faktor yang membuat pelayanan publik di negara tersebut berjalan baik, serta melihat praktik yang relevan diterapkan di daerah.

    Pengalaman ini diharapkan memberi inspirasi bagi para kepala daerah agar sepulangnya nanti dapat mendorong lahirnya inovasi dan kreasi di wilayah masing-masing.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Pangkoarmada RI terima Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer

    Jakarta (ANTARA) – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendapatkan Brevet Kompetensi Principal Warfare Officer (PWO) di Mako Kodiklatal Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/11).

    Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, dijelaskan penghargaan itu diberikan kepada 11 pejabat bintang di lingkungan pejabat tinggi TNI AL.

    “Penghargaan diberikan kepada para Laksamana TNI-AL korps pelaut yang pernah bertugas di KRI jenis kombatan/penempur di jajaran Satuan-Satuan Koarmada sebagai garda terdepan kekuatan TNI-AL,” kata Denih saat dikonfirmasi ANTARA lewat pesan singkat, Rabu.

    Denih dan 10 perwira tinggi lainnya mendapat brevet tersebut karena dianggap berjasa mengembangkan kualitas pendidikan PWO sehingga melahirkan para perwira korps pelaut yang terpilih sebagai pengawak kapal-kapal perang bersenjata modern.

    Para jebolan pendidikan di TNI AL itu, kata Denih, juga berperan sebagai perwira pengendali tempur laut yang adaptif terhadap perkembangan era pertempuran.

    “Korps pelaut penyandang PWO hasil didik Pusdikopsla/Selapa di bawah Kodiklatal ini, selain profesional, juga diharapkan memiliki keunggulan jiwa militansi yang tinggi,” jelas dia.

    Denih berharap pemberian brevet ini bisa meningkatkan motivasi seluruh pejabat tinggi AL untuk menghasilkan perwira-perwira terbaik guna menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Untuk diketahui, 11 perwira tinggi yang menerima kehormatan ini yaitu, Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Irjenal Laksdya TNI Achmad Wibisono, Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, Staf Khusus Kasal Laksdya TNI Agus Hariadi, Asrena Kasal Laksda TNI H. Krisno Utomo, Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Singgih Sugiharto, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, Danseskoal Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, dan Gubernur AAL Laksda TNI Sigit Santoso.

    Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dalam siaran pers mengatakan brevet kehormatan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi dan kesiapsiagaan TNI AL kepada para perwira tinggi dalam menjalankan operasi demi kemajuan TNI Angkatan Laut.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR 

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

    MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

    “Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

    Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

    Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

    Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.