Jenis Media: Politik

  • Hasto  Kantor PDIP di Rote Ndao wujud visi geopolitik Bung Karno

    Hasto Kantor PDIP di Rote Ndao wujud visi geopolitik Bung Karno

    “Dalam konsep kesadaran geostrategis PDI Perjuangan untuk menatap laut sebagai halaman depan kita, Rote ini menjadi tempat untuk pembangunan kantor,”

    Kupang (ANTARA) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pembangunan kantor DPC PDIP di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan wujud nyata dari visi geopolitik Bung Karno yang menempatkan wilayah terluar Indonesia sebagai halaman depan Nusantara.

    “Dalam konsep kesadaran geostrategis PDI Perjuangan untuk menatap laut sebagai halaman depan kita, Rote ini menjadi tempat untuk pembangunan kantor,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis.

    Hal ini disampaikannya usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor DPC PDIP di Rote Ndao yang merupakan pulau terselatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Australia.

    Hasto mengatakan di tiga arah mata angin, dari Barat, Timur, dan Utara sudah PDIP sudah meletakkan kantor-kantor partai, dan di Selatan hari ini dicanangkan pembangunan kantor PDI Perjuangan.

    Hasto menjelaskan, dengan berdirinya kantor di Rote Ndao, PDIP menuntaskan pembangunan infrastruktur partai di empat titik terluar Indonesia mulai dari Sabang di Barat, Merauke di Timur, Miangas di Utara, dan kini Rote Ndao di Selatan.

    Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa wilayah seperti Rote Ndao bukanlah halaman belakang, melainkan “halaman depan Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang harus dijaga sebagai benteng pertahanan bangsa.

    Menurut Hasto, kantor partai di wilayah strategis ini akan memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pusat kesadaran geopolitik dan rumah rakyat dan penggemblengan kader.

    Serta pusat pengembangan kebijakan strategis, termasuk dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat dan negara tetangga seperti Australia.

    “Kantor ini bukan sekadar simbol fisik, tetapi ruang ideologis untuk menggembleng rakyat dan menguatkan kesadaran geopolitik sesuai ajaran Bung Karno,” ujarnya.

    Ketua DPC PDIP Rote Ndao, Delis Leo Mooy, menyampaikan komitmennya menjadikan markas baru ini sebagai rumah perjuangan rakyat.

    “Peletakan batu pertama kantor partai ini akan kami jadikan rumah rakyat, tempat menampung aspirasi dan memperjuangkannya. Ini adalah spirit kemenangan rakyat di Rote Ndao,” ujar Delis.

    Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menilai kehadiran PDIP sebagai kekuatan positif dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.

    “Kehadiran partai politik seperti PDI Perjuangan ini menjadi berkah bagi Pemerintah Daerah. Ini membuka peluang untuk membangun konsolidasi strategis demi kemajuan Rote Ndao,” kata Paulus.

    Peletakan batu pertama ditandai dengan deklarasi dimulainya pembangunan kantor DPC PDIP Rote Ndao, menandai kian kokohnya konsolidasi partai berlambang banteng moncong putih itu di seluruh penjuru Nusantara.

    Acara peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut dihadiri Ketua DPD PDIP NTT, Emelia Julia Nomleni, bersama jajaran pengurus, serta sejumlah petinggi DPP PDIP seperti Andreas Hugo Pareira (Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi), Sri Rahayu (Ketua Bidang Jaminan Sosial), dan Yuke Yurike (Wakil Bendahara Bidang Eksternal). Turut hadir anggota Fraksi PDIP DPR RI, Steven Andranacus.

    Pewarta: Kornelis Kaha
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aset Daerah Disalahgunakan, Dishub Ponorogo Beri Ultimatum Penyewa Eks Terminal Seloaji

    Aset Daerah Disalahgunakan, Dishub Ponorogo Beri Ultimatum Penyewa Eks Terminal Seloaji

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aset daerah yang seharusnya menjadi ruang produktif justru ternoda. Eks Terminal Seloaji, Desa Cekok, Babadan, yang disewa untuk usaha pencucian kendaraan, kini berubah wajah menjadi sarang praktik prostitusi terselubung. Temuan ini sontak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bergerak cepat.

    Awalnya, tempat itu hanya digunakan untuk parkir dan mencuci bus. Namun, dalam diam, berdiri warung-warung kopi remang yang menawarkan layanan lebih dari sekadar minuman hangat. Bahkan ada kamar-kamar penginapan yang berdalih untuk tempat tidur para pegawai warung tersebut. Puncaknya, dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu, petugas menemukan sedikitnya 13 pekerja seks komersial (PSK), dan dua di antaranya positif HIV.

    Sorotan publik pun tajam mengarah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo sebagai pengelola aset. Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, tak menampik bahwa izin awal yang diberikan telah diselewengkan penyewa. “Kami langsung memanggil penyewa,” kata Wahyudi, Kamis (6/11/2025).

    Menurutnya, aset tersebut telah disewakan beberapa tahun terakhir kepada pihak ketiga dengan izin resmi untuk parkir dan cuci kendaraan. Namun tanpa sepengetahuan Dishub, area itu justru berkembang menjadi warung-warung kopi yang beroperasi hingga malam hari.

    Dishub Ponorogo, lanjut Wahyudi, telah meminta seluruh warung remang-remang ditutup total. Sesuai kesepakatan, izin operasional cuci kendaraan hanya berlaku pukul 07.00–17.00 WIB setiap harinya. Tidak boleh ada lagi kegiatan warung remang-remang. Ia pun memberikan batas waktu hingga akhir pekan ini bagi penyewa untuk menghentikan seluruh aktivitas di luar kesepakatan. Jika peringatan diabaikan, izin sewa akan dicabut.

    “Terlepas dari masuk tidaknya PAD (Pendapatan Asli Daerah), kalau kegiatan sudah menyalahi kesepakatan akan kami pertimbangkan untuk dicabut,” ujarnya.

    Wahyudi menyesalkan penyalahgunaan aset negara tersebut. Terlebih, lokasi eks Terminal Seloaji merupakan salah satu titik yang pertama kali dilihat oleh pendatang dari luar kota. “Ini wajah Ponorogo. Tidak pantas dijadikan tempat seperti itu,” katanya dengan nada kecewa.

    Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Polres Ponorogo melakukan razia dan menemukan praktik prostitusi berkedok warung kopi di kawasan tersebut. Sebagian PSK diketahui berasal dari eks lokalisasi Pasar Janti yang sudah lama ditertibkan.

    Kini, langkah tegas Dishub menjadi ujian sejauh mana komitmen Pemkab Ponorogo dalam menertibkan aset daerah agar tidak disalahgunakan. Masyarakat menanti, apakah kawasan eks Terminal Seloaji akan kembali bersih, atau justru menjadi “terminal gelap” yang mencoreng wajah Bumi Reog. [end/kun]

  • Rektor UP beri masukan DPR terkait RUU KUHAP

    Rektor UP beri masukan DPR terkait RUU KUHAP

    Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP

    Depok (ANTARA) – Rektor Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan terkait RUU KUHAP.

    “Partisipasi Universitas Pancasila dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas regulasi nasional,” kata Adnan Hamid di Jakarta, Kamis.

    Rektor UP menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Melalui kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, ia mengharapkan Rancangan Undang-Undang KUHAP dapat disusun lebih komprehensif, humanis, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta nilai-nilai Pancasila.

    “Kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen tri darma perguruan tinggi, khususnya pengabdian masyarakat melalui kontribusi pemikiran akademik dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya rancangan KUHAP,” ujarnya.

    Untuk itu, dengan semangat kolaborasi, ia berharap akan menghasilkan RUU KUHAP yang komprehensif, implementatif dan menjadi bagian dalam supremasi hukum di Indonesia.

    Agenda rapat dengar pendapat tersebut membahas dan menerima masukan dari para pakar dan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kehadiran Universitas Pancasila dalam forum ini menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

    Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Pancasila didampingi oleh Prof. Agus Surono selaku Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Ketua Tim Perancangan Masukan KUHAP dan Dr. Ella Silvia selaku Direktur Hukum dan Kesekretariatan dari Universitas Pancasila.

    Tim ini secara aktif memberikan pandangan akademik serta rekomendasi substantif guna memperkuat dasar hukum dan efektivitas pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia.

    Pewarta: Feru Lantara
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKPP tangani 793 perkara sepanjang tahun Pemilu 2024

    DKPP tangani 793 perkara sepanjang tahun Pemilu 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun Pemilu 2024.

    “Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin, pengaduan DKPP,” kata Heddy usai melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025–2026 di Jakarta, Kamis.

    Heddy menerangkan putusan DKPP terhadap laporan tersebut sangat beragam, ada yang berupa peringatan, peringatan keras, bahkan diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu.

    Meski demikian, putusan terbanyak adalah rehabilitasi dan pemulihan nama baik terhadap penyelenggara pemilu terkait yang dilaporkan ke DKPP.

    “Dari total itu, sebagian besar direhabilitasi, ada 48 persen. Jadi, yang diberi sanksi cuma 52 persen. Kenapa direhabilitasi? Karena tidak semua pengaduan itu terbukti di persidangan,” ujarnya.

    Meski tidak menyebut angka pastinya, Heddy mengatakan cukup banyak pengaduan yang tidak memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi dan tidak terbukti karena minimnya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

    Heddy menjelaskan pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya laporan masyarakat ke DKPP.

    “Di tahun pemilu kemarin itu memang pemilu yang sangat berat karena ini pemilu untuk pertama kali secara serentak. Karena itu, DKPP sudah tentu saja kebanjiran perkara,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Programnya Disoal Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba: Tak Ada Sensasi Politik

    Programnya Disoal Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba: Tak Ada Sensasi Politik

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar, Elim Tyu Samba, memastikan bahwa program “Mobil AG 2 Siaga Bumil” jauh dari sensasi politik. Orang nomor 2 di Bumi Bung Karno ini menegaskan bahwa programnya tak memiliki tujuan untuk mencari sensasi politik demi menyaingi sang Wali Kota Blitar, Syauqul muhibbin.

    Elim menjelaskan bahwa program tersebut memang murni bentuk kepedulian dirinya kepada perempuan dan ibu-ibu di Kota Blitar. Sejak awal mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Blitar, Elim memang konsen pada program-program perempuan. Hal itulah yang mendorong Elim meluncurkan program “Mobil AG 2 Siaga Bumil”.

    “Tidak ada (sensasi politik), saya sejak awal menjabat saya ingin meluncurkan program yang menyentuh kepada perempuan, nah ternyata ada inisiatif seperti ini sehingga kami realisasikan ini,” tegas Elim Tyu Samba pada Kamis (6/10/2025).

    Elim sendiri mengakui bahwa dalam peluncuran program ini, dirinya belum berkoordinasi dengan sang Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin. Bagi Elim, yang terpenting ini merupakan inisiatif sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat utamanya perempuan.

    “Program ini tidak ada niatan apapun, terlebih ada penggorengan politik-politik itu bukan niat kami,” tegasnya.

    Sebelumnya, Program “Mobil AG 2 Siaga Bumil” yang mengalihfungsikan mobil dinas Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar untuk layanan operasional ibu hamil mendapat sorotan dari Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin. Meski mendukung, pria yang akrab disapa Mas Ibin itu pun masih menyinggung soal komunikasi.

    Mas Ibin merasa tidak diajak berkomunikasi atau diberitahu dahulu mengenai program tersebut. Meskipun selama ini Mas Ibin dan Wawali Blitar, Elim Tyu Samba selalu bertemu.

    “Saya kira kalau itu bagus untuk masyarakat semua pasti mendukung, cuma kan dia (Wawali Blitar) juga sering berbicara dengan kita, saya tidak diberitahu,” kata Mas Ibin pada Rabu (5/10/2025).

    Meski mendukung tujuannya, Ibin enggan berkomentar lebih banyak. Ia hanya memberikan catatan tegas bahwa setiap program yang dijalankan oleh pemerintahan, meskipun tujuannya baik, harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

    “Saya sebenarnya no coment, jadi beliau jarang ya lapor ke saya padahal tugasnya melaporkan ke kepala daerah,” tegasnya. (owi/but)

  • Koarmada perkuat kolaborasi lintas instansi dalam operasi penyelamatan

    Koarmada perkuat kolaborasi lintas instansi dalam operasi penyelamatan

    Surabaya (ANTARA) – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) memperkuat kolaborasi lintas instansi demi keberhasilan operasi penyelamatan di laut yang menjadi tujuan utama diselenggarakannya Latihan Kesiapsiagaan Operasional 2025.

    “Sebanyak 722 personel lintas instansi mengikuti latihan kesiapsiagaan operasional yang diselenggarakan oleh Koarmada RI sejak 3 November lalu,” kata Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia (Dankodiklat TNI) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Muhammad Naudi Nurdika kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

    Tidak hanya dari TNI Angkatan Laut, Darat dan Udara, latihan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan operasional dalam menghadapi kondisi kedaruratan maritim ini juga melibatkan personel kepolisian, kesatuan pengawasan laut dan pantai (KPLP), serta Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) di wilayah Jawa Timur.

    Hari ini, insiden darurat di laut menjadi skenario utama latihan yang berlangsung di Selat Madura. Latihannya meliputi pengerahan dukungan dan bantuan dalam penanggulangan kecelakaan di laut, yang disimulasikan oleh suatu kendala pada sebuah kapal feri di tengah pelayaran.

    Dalam kesempatan itu, Dankodiklat Letjen Naudi menekankan penguatan kolaborasi lintas instansi yang diyakini menjadi kunci utama keberhasilan operasi penyelamatan di laut.

    “Latihan ini disesuaikan dengan konteks waktunya juga. Sekarang mendekati musim hujan yang tidak hanya terjadi di darat. Hujan di laut dan udara juga mengandung risiko. Sehingga kita perlu mengantisipasi demi mengurangi kecelakaan di laut dan sebagainya dengan melaksanakan latihan ini,” ucapnya

    Letjen Naudi menambahkan, sebagai negara maritim, yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional, diperlukan respons cepat dan sinergi dari seluruh instansi terkait dalam menghadapi setiap kejadian atau kecelakaan di laut Indonesia.

    Latihan kesiapsiagaan operasional Koarmada RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 7 November 2025.

    Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nashrullah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Konten Armuji Sidak SPBU Rajawali Tuai Pro-Kontra, Praktisi Hukum Surabaya Ingatkan Masalah Etik

    Konten Armuji Sidak SPBU Rajawali Tuai Pro-Kontra, Praktisi Hukum Surabaya Ingatkan Masalah Etik

    Surabaya (beritajatim.com) – Konten Sidak Wakil Walikota (Wawali) Surabaya Armuji di SPBU Rajawali beberapa waktu lalu terus menjadi perbincangan netizen.

    Ada kelompok netizen yang mendukung langkah Armuji dalam melakukan sidak di SPBU Rajawali sebagai bentuk kepedulian pejabat kepada masyarakat.

    Namun, banyak netizen juga berpendapat jika sidak yang dilakukan Armuji hanya pencitraan tanpa menyelesaikan masalah.

    Selain itu, menurut netizen, Armuji dianggap tidak melakukan sidak dengan benar. Saat sidak di SPBU Rajawali, Armuji malah mereview botol berisi cairan hijau yang diklaim sebagai pertalite dari warga yang antri. Bukan memeriksa secara langsung dari selang nozzle pengisian.

    Praktisi hukum asal Surabaya, Firman Rachmanudin mengatakan, keputusan Armuji menjadikan botol berisi cairan hijau pemberian warga sebagai sampel adanya masalah dalam kandungan BBM yang dijual di SPBU Rajawali berpotensi merugikan pihak Pertamina.

    Menurut Firman, harusnya sebagai pejabat publik Armuji bisa menunjukan dan membuktikan jika memang botol berisi cairan hijau yang diulas dalam konten dibeli dari SPBU Rajawali.

    “Dalam konten tersebut, Cak Ji langsung mempercayai laporan warga yang sedang antri di jalur pengisian Pertalite SPBU Rajawali. Padahal, bisa saja Armuji meminta contoh sampel dari mesin nozel langsung saat itu juga supaya tidak menimbulkan kesan dibuat-buat,” kata Firman.

    Praktisi hukum asal Surabaya, Firman Rachmanudin

    Walaupun berpotensi merugikan pihak Pertamina, Founder FK Law Firm itu menjelaskan jika Armuji tidak bisa dipidanakan sesuai dengan Putusan MK nomor 105/PPU-XXII/2024 yang membatasi subjek hukum terkait dengan cemar baik yang hanya merujuk pada orang perseorangan atau individu.

    “Namun secara keperdataan, badan hukum dapat melakukan gugatan sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUHperdata jika akibat pencemaran nama baik itu membuat kerugian secara nyata terhadap badan hukum tersebut seperti SPBU yang merasa dirugikan karena terekspose negatif tanpa adanya suatu proses atau due diligence yang pasti,” imbuh Firman.

    Firman lalu menyoroti peran Armuji saat pembuatan konten tersebut berlangsung. Apakah Armuji sidak ke lokasi sebagai individu (politisi) atau sebagai Wakil Walikota Surabaya.

    Sebab, tugas Armuji sebagai Wakil Walikota tentu sudah diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku.

    “Jika datang sebagai seorang Wakil Walikota, potensi pelanggaran etik juga cukup besar. Sebab, sebagaimana aturan hukum tata negara kita dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah telah jelas mengatur sedemikian rupa tugas, wewenang dan fungsi jabatan kepala daerah,”jelas Firman.

    Secara umum Firman mengingatkan agar Armuji mawas diri dan berhati-hati dalam melakukan sidak. Karena, tugas Wakil Walikota sudah tegas dibahas dalam Pasal 66 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2014.

    Dalam pasal tersebut tertulis jika tugas Wakil Walikota hanya sebagai pembantu Walikota untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah, mengoordinasikan kegiatan instansi secara vertikal, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota.

    “Artinya, jika kegiatan-kegiatan Wakil Walikota pada jam dinas itu harus sepengetahuan dan sesuai pendelegasian dari Wali Kota, secara hukum ada secara administratif, Wakil Walikota tidak memiliki kewenangan mandiri,” jelasnya.

    Selain itu, Firman menjelaskan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 serta Kode Etik Penyelenggara Negara UU nomor 28 tahun 1999, Armuji berpotensi melakukan pelanggaran etik atau bisa disebut melampaui kewenangan. Sebagai praktisi hukum muda, Firman mengingatkan agar pihak inspektorat segera memeriksa Armuji untuk mendalami motif serta tujuan sidak tersebut.

    “Inspektorat harus memanggil Armuji untuk menanyakan terkait tujuan sidak tersebut. Apabila memang ada tendensi atau kepentingan pribadi saya kira bisa (Armuji) bisa dijatuhi sanksi,” pungkas Firman.

    Armuji Bantah Sidaknya Settingan

    Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji mengupload video di instagram untuk membantah tudingan netizen adanya pengaturan dan pengkondisian dalam sidak yang ia lakukan di SPBU Rajawali. Dalam videonya, Armuji menjelaskan jika sidak ke SPBU Rajawali berdasarkan pada laporan yang ia terima dari para pengemudi ojek online.

    “Saya kesana (SPBU Rajawali) itu tidak ada settingan atau pengkondisian. Lihat rekam jejak saya. Saya tidak pernah pakai buzzer,” kata Armuji dalam videonya yang berdurasi 4 menit.

    Armuji menjelaskan saat itu sesampainya di SPBU Rajawali, dirinya langsung menuju ke jalur antrian pertalite. Ia menceritakan saat itu mencari koordinator dari SPBU Rajawali. Saat mencari, ia bertemu dengan seorang warga di antrian pengisian pertalite dengan membawa kresek hitam berisi botol yang di dalamnya terdapat cairan hijau. Armuji sendiri tidak mengenal dan mengetahui secara pasti tujuan dari warga tersebut antri di jalur pengisian pertalite.

    “Mungkin orang itu sepeda motornya mbrebet usai beli pertalite sehari sebelum saya sidak. Lalu bensinnya ditap di dalam botol lalu siangnya mungkin mereka ingin komplain. Kebetulan pas ketemu saya,” jelasnya.

    Armuji juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk menyediakan bengkel dan mengganti segala kerugian yang dialami konsumen. Namun, ia menyayangkan adanya pihak yang disebut Armuji sebagai buzzer yang menyudutkan.

    “Tujuan saya kesana jelas. Saya membantu para ojol yang merasa dirugikan. Tidak ada tujuan macam-macam terhadap SPBU yang saya tuju. Begitu pun terhadap Pertamina,” jelas Armuji.

    Diketahui, isu sepeda motor mbrebet belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pihak Pertamina sendiri sudah membuat kebijakan dengan menyediakan bengkel rujukan dan mengganti semua kerugian para konsumen dengan syarat bukti pembelian bensin di SPBU resmi. (ang/ted)

  • DKPP lantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah periode 2025-2026

    DKPP lantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah periode 2025-2026

    Hari ini kita lantik 38×6 orang, jumlahnya itu. Dari unsur Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dua orang, dari unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum) dua orang, dari unsur masyarakat dua orang,”

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025-2026 yang akan segera bertugas memperkuat penegakan kode etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

    Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan 228 anggota TPD tersebut tersebar di 38 provinsi dengan masing-masing provinsi dikawal oleh enam anggota TPD.

    “Hari ini kita lantik 38×6 orang, jumlahnya itu. Dari unsur Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dua orang, dari unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum) dua orang, dari unsur masyarakat dua orang,” kata Heddy usai pelantikan TPD DKPP di Jakarta, Kamis.

    Heddy menjelaskan tugas para anggota TPD tersebut adalah membantu persidangan di DKPP ketika memeriksa perkara-perkara di daerah.

    Nanti hasil pemeriksaan perkara di daerah itu mereka akan bikin rekomendasi putusan. Rekomendasi itulah nantinya yang akan dibahas dalam pleno putusan di DKPP RI. Jadi tim pemeriksa daerah itu sifatnya membantu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan rekomendasi yang diberikan oleh TPD tidak mesti tegak lurus dengan putusan sidang DKPP. Heddy menegaskan putusan sidang DKPP bisa saja berbeda dengan rekomendasi dari DKPP.

    Rekomendasi mereka itu bisa berbeda dengan putusan, rekomendasi mereka juga bisa sejalan dengan putusan. Rekomendasi mereka bisa lebih ringan dari putusan dan rekomendasi mereka bisa lebih berat dari putusan kita. Tergantung penilaian kami,” tuturnya.

    Namun Heddy mengatakan tugas TPD tersebut sangat penting mengingat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hanya beranggotakan lima orang ditambah satu orang ex officio dari KPU dan satu ex officio dari Bawaslu.

    Heddy juga mengatakan saat ini DKPP sedang mempertimbangkan pembangunan sekretariat di Pronvinsi untuk mengoptimalkan pelayanan pengaduan terkait penyelenggara Pemilu di daerah.

    “(Pembangunan sekretariat) Tujuannya bukan untuk gagah-gagahan tapi untuk melakukan pelayanan pengaduan. Kasihan itu saudara-saudara kita dari Papua sana datang ke Jakarta hanya untuk membawa selembar pengaduan. Memang pengaduan bisa dikirim email, bisa dikirim lewat pos, tapi teman-teman pengadu ini merasa lebih nyaman kalau datang sendiri ke kantor DKPP. Minimal menyerahkan dokumen sambil foto di depan kantor DKPP,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, sedikitnya 18 koperasi telah aktif menjalankan berbagai unit usahanya di sejumlah kecamatan.

    Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap penyiapan lahan untuk pembangunan gerai usaha. Tanah yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih sebagian besar berasal dari aset milik desa maupun pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan operasional seluruh koperasi tersebut melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    “Kita rapat terkait penyiapan lahan, karena ditarget semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencari lahan aset desa atau aset Pemda,” ujar Nanin.

    Menurutnya, setiap koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas usaha. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun tujuh gerai atau toko yang dikelola sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih.

    Saat ini, dari total koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 18 di antaranya sudah beroperasi aktif dan tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi. “Ada 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah ada usahanya, meskipun satu gerai,” terangnya.

    Beberapa koperasi yang telah beroperasi di antaranya berada di Kelurahan Tukang Kayu, Desa Kaliploso, dan Desa Taman Agung. “Ada juga di daerah Tukang Kayu, Kaliploso, Taman Agung yang mulai beroperasi,” jelas Nanin. [alr/beq]

  • 18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    18 KMP di Banyuwangi Sudah Beroperasi, Pemkab Dorong Percepatan Penyiapan Lahan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, sedikitnya 18 koperasi telah aktif menjalankan berbagai unit usahanya di sejumlah kecamatan.

    Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap penyiapan lahan untuk pembangunan gerai usaha. Tanah yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih sebagian besar berasal dari aset milik desa maupun pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan operasional seluruh koperasi tersebut melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    “Kita rapat terkait penyiapan lahan, karena ditarget semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencari lahan aset desa atau aset Pemda,” ujar Nanin.

    Menurutnya, setiap koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas usaha. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun tujuh gerai atau toko yang dikelola sebagai unit usaha Koperasi Merah Putih.

    Saat ini, dari total koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 18 di antaranya sudah beroperasi aktif dan tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi. “Ada 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah ada usahanya, meskipun satu gerai,” terangnya.

    Beberapa koperasi yang telah beroperasi di antaranya berada di Kelurahan Tukang Kayu, Desa Kaliploso, dan Desa Taman Agung. “Ada juga di daerah Tukang Kayu, Kaliploso, Taman Agung yang mulai beroperasi,” jelas Nanin. [alr/beq]