Jenis Media: Politik

  • Pemkab Mojokerto Kukuhkan Tim OPOP, Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren

    Pemkab Mojokerto Kukuhkan Tim OPOP, Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi berbasis masyarakat. Kali ini langkah tersebut menyasar lingkungan pondok pesantren melalui pengukuhan Tim Penguatan dan Pengembangan Program One Pesantren One Product (OPOP).

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, secara langsung mengukuhkan Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Program OPOP merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan mendorong pesantren menghasilkan produk unggulan khas dari lingkungan pesantren.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa pondok pesantren (ponpes) memiliki potensi ekonomi yang besar, karena selain menjadi pusat pendidikan agama, juga menjadi ruang tumbuhnya kreativitas dan pemberdayaan ekonomi santri.

    “Program OPOP untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui inovasi produk unggulan yang lahir dari lingkungan pesantren itu sendiri,” ungkapnya, Jumat (7/11/2025).

    Ia memastikan Pemkab Mojokerto siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha pesantren. Dukungan tersebut mencakup pembinaan produksi, fasilitasi perizinan usaha, promosi, hingga pemasaran produk ke masyarakat yang lebih luas.

    “Pemkab Mojokerto berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi pengembangan OPOP. Mulai dari pembinaan, fasilitasi perizinan, hingga promosi dan pemasaran. Kami juga mendorong agar setiap pesantren memiliki jejaring usaha antar pesantren, sehingga terbentuk ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan saling menguatkan,” jelasnya.

    Gus Barra berharap Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP yang baru dikukuhkan mampu menyusun langkah kerja yang terkoordinasi dan tepat sasaran dengan mengedepankan kerja sama baik dengan pemerintah daerah maupun antar ponpes. Ia juga meminta agar penyusunan program dilakukan secara optimal.

    “Ke depan, tim ini hendaknya menyusun program-program kegiatan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan stakeholder lain. Program ini akan berjalan optimal jika tumbuh dan berkembang dari pesantren itu sendiri,” pesannya.

    Pengukuhan Tim Penguatan dan Pengembangan Program OPOP diikuti sekitar 30 perwakilan pondok pesantren dari berbagai kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Melalui program ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kerakyatan berbasis nilai-nilai syariah. (tin/kun)

  • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada adanya kepastian hukum atau rule of law yang ditegakkan secara adil.

    “Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Menurut Presiden, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.

    Prabowo menilai pelajaran dari sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat menjadi dasar kemajuan sebuah negara.

    Presiden menyampaikan keberadaan suatu bangsa dan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan terhadap warganya melalui kepastian hukum. Struktur hukum, baik pidana maupun perdata, disebutnya, harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

    “Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses,” ucapnya.

    Presiden menegaskan inti dari keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

    Oleh karena itu, dirinya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menghadirkan perbaikan terhadap lembaga penegak hukum.

    Prabowo juga membuka peluang untuk mengkaji institusi-institusi lainnya demi perbaikan di masa yang akan datang.

    “Jadi saudara-saudara, reformasi Polri saya kira bagian yang sangat krusial, penting dari pembangunan bangsa, dan kita juga tidak tertutup dan kita harus terbuka untuk mengkaji institusi-institusi lain dan kita harus berani,” kata Prabowo.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.

    Sepuluh anggota tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra dukung usulan Soeharto dan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    Gerindra dukung usulan Soeharto dan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    ANTARA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, Jumat (7/11), mendukung usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto, dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia menilai keduanya memiliki jasa yang besar terhadap Republik Indonesia, mulai dari bidang perekonomian hingga penanaman sikap pluralisme atau menghargai keberagaman.(Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025-2030, Budisatrio Djiwandono Resmi Pimpin

    Gus Ipul Kukuhkan Pengurus Nasional Karang Taruna 2025-2030, Budisatrio Djiwandono Resmi Pimpin

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 259/HUK/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Tingkat Nasional Masa Bakti 2025-2030 kepada Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono. Penyerahan dilakukan di Gedung GAB, Kementerian Sosial, Jumat (7/11/2025).

    Seremoni tersebut berlangsung di hadapan para pengurus PNKT yang tengah mengikuti orientasi nasional.

    “Syukur Alhamdulillah, hari ini Pengurus Nasional Karang Taruna masa bakti 2025-2030 sudah sah, sudah ditandatangani dan sudah akan bekerja dari hari ini juga. Pada hari ini disaksikan dan dinobatkan oleh Pak Menteri Sosial, Pak Wamen,” ujar Budisatrio Djiwandono.

    Budisatrio memaparkan sejumlah langkah dan program strategis Karang Taruna di hadapan para pengurus baik secara langsung maupun daring. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan penuh dari Kementerian Sosial.

    “Kami siap menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, tentu dengan harapan bahwa wujud kesejahteraan sosial itu nanti benar-benar bisa hadir dan ke depan keadilan sosial di seluruh Indonesia benar-benar bisa hadir melalui program intervensi langsung maupun program-program pemberdayaan ke depan,” kata Budisatrio.

    Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah merapikan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa. Ia juga menyiapkan program kaderisasi agar para kader Karang Taruna tidak hanya menjadi penggerak kesejahteraan sosial, tetapi juga berdaya dalam bidang ekonomi.

    “Karang Taruna selama ini sudah banyak yang menjalankan usaha-usaha UMKM di daerah-daerah, kita akan inventarisir, kita akan perkuat dan harapannya bisa menjadi kader yang mandiri, berdaya dan membawa nilai tambah bagi diri sendiri dan bagi keluarga mereka ke depan,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Gus Ipul berharap program kerja yang dirancang Budisatrio dapat selaras dengan program Kementerian Sosial, terutama dalam mendukung visi Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia menegaskan, Karang Taruna memiliki peran strategis dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

    “Karena kader-kader Karang Taruna itu tersebar di desa-desa yang bisa kita ajak untuk turut serta melakukan pemutakhiran data,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, Karang Taruna merupakan wadah penting untuk memberdayakan kader sekaligus masyarakat. Ia mengapresiasi rencana aksi yang disusun PNKT karena dinilai detail dan terarah.

    “Jadi saya ucapkan terima kasih sudah disusun satu rencana strategis yang lengkap,” ujarnya.

    Gus Ipul juga berharap para kader Karang Taruna di seluruh Indonesia dapat terus digerakkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial melalui kaderisasi dan pelatihan. Ia menyebut Karang Taruna akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program Kemensos.

    Saat ini, pilar Kemensos terdiri atas pekerja sosial, pendamping keluarga harapan, pendamping rehabilitasi sosial, Tagana, pelopor perdamaian, dan tenaga kesejahteraan sosial tingkat kecamatan.

    “Nanti bergabung dengan pramuka dan lain-lain menjadi satu kesatuan, saling menguatkan, gandeng tangan, melakukan pemberdayaan masyarakat di desa-desa,” kata Gus Ipul. [tok/ian]

  • Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    Komisi Reformasi Polri buka peluang beri saran Presiden revisi UU

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungki

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang komisi yang dia pimpin dapat memberi rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi undang-undang untuk perbaikan secara menyeluruh institusi Polri.

    Walaupun demikian, Jimly menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang beranggotakan 10 orang itu harus bekerja lebih dulu dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh kalangan, termasuk masyarakat dan internal Polri.

    “Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana itu perlu, terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi, tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah, itu kita juga harus siap. Tetapi belum pasti ya, belum pasti,” kata Jimly saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, setelah acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan yang sama, Jimly melanjutkan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Jumat, merupakan tindak lanjut Presiden terhadap aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya perubahan secara menyeluruh pada institusi kepolisian.

    Aspirasi masyarakat itu salah satunya ditunjukkan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, yang kemudian aksi massa itu turut diwarnai dengan aksi pembakaran sejumlah markas polisi di berbagai daerah.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak (tempat), sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah, (kemarahan massa, red.) itu dijawab oleh Presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang,” sambung Jimly.

    Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Jimly, dalam acara itu, ditetapkan oleh Presiden sebagai ketua merangkap anggota.

    Sembilan anggota lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Selepas acara pelantikan, Presiden Prabowo memberikan arahan-arahan kepada seluruh anggota komisi. Dalam sesi itu, Presiden menjelaskan tugas Komisi, di antaranya mengkaji institusi Polri, baik itu kebaikan maupun kekurangannya.

    “Marilah kita pikirkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan takut untuk melihat kekurangan,” kata Presiden Prabowo kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

    Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilibatkan sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Keterlibatan Kapolri dalam komisi tersebut dimaksudkan agar proses pembahasan dan kajian terhadap institusi kepolisian dapat dilakukan dengan dukungan langsung dari unsur yang masih aktif di lingkungan Polri.

    “Dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” kata Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    Presiden menyampaikan bahwa selain Kapolri yang masih aktif, beberapa tokoh yang pernah menjabat sebagai kepala kepolisian juga dilibatkan agar dapat memberikan pandangan dan masukan.

    Komisi tersebut terdiri dari sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan pejabat tinggi negara hingga pimpinan lembaga hukum. Presiden menilai mereka sebagai putra-putra terbaik bangsa yang diminta kembali untuk mengabdi melalui tugas negara tersebut.

    Melalui komisi ini, Presiden Prabowo berharap adanya kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk dalam hal-hal yang perlu diperbaiki.

    Kepala Negara juga meminta kepada Komisi untuk memberikan laporan secara berkala dalam tiga bulan. Laporan tersebut berisi hasil kajian dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan.

    “Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” kata Presiden Prabowo.

    “Jadi sekali lagi saudara-saudara, Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” imbuhnya.

    Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengikuti rapat tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

    Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII DPR: Jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta

    Komisi VII DPR: Jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta

    Magelang (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta berharap jangan ada dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta, Jawa Tengah.

    “Saling legawa, jangan sampai ada dualisme lagi seperti yang lalu. Jadi semua masalah dimusyawarahkan bersama. Keputusan tertinggi dalam bangsa ini musyawarah, ya,” katanya di Magelang, Jumat.

    Ia menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja panja standardisasi desa wisata Komisi VII DPR RI di Desa Wisata Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

    “Jangan sampai ada dualisme lagi seperti dulu. Yang mengaku raja baru, sedangkan memang ada putra mahkota. Saya kira ini dibicarakan secara bijak dan arif, sebagai pewaris Keraton Surakarta,” katanya.

    Ia menyampaikan tentang hal yang penting yakni menjunjung tinggi asas kebersamaan.

    “Sebagai warga Solo itu senang, adem ayem, tidak sampai terjadi dualisme. Saya kira itu.
    Apapun, itu kan aset bangsa,” katanya.

    Ia menilai Keraton Yogyakarta sudah bagus seperti itu dengan suksesi juga adem ayem.

    “Jangan sampai Solo yang lebih tua memberikan contoh yang kurang baik. Jangan sampai itu menjadi titik kulminasi negara, sehingga negara merasa Solo kok enggak bisa akur, akhirnya negara ikut-ikutan masuk ke dalam itu, ngatur-ngatur Solo, itu tidak kita harapkan,” katanya.

    Pewarta: Heru Suyitno
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senator desak pemerintah bongkar mafia tanah berkaca dari kasus JK

    Senator desak pemerintah bongkar mafia tanah berkaca dari kasus JK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI Irman Gusman mendesak pemerintah membongkar akar mafia tanah setelah mencuatnya kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

    Ia menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk mereformasi total sistem pertanahan nasional.

    “Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” ucap Irman dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

    Mantan Ketua DPD RI itu menilai praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar.

    “Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” ujarnya.

    Irman menegaskan kasus yang menimpa JK harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membongkar jaringan mafia tanah dari hulu ke hilir.

    Ia meminta aparat kepolisian dan Kementerian ATR/BPN menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih.

    “Jika penegakan hukumnya setengah hati, publik akan menilai negara kalah oleh mafia tanah. Ini soal keadilan dan martabat hukum, bukan sekadar sengketa sertifikat,” kata Irman.

    Menurutnya, praktik mafia tanah tumbuh subur karena adanya kolusi antara pejabat, aparat, dan korporasi yang memanfaatkan kelemahan sistem.

    Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melakukan reformasi total pertanahan melalui digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan serta sistem pengawasan lintas lembaga yang transparan.

    “Meskipun kini BPN telah beralih ke sistem sertifikat digital, kasus seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi belum otomatis menutup celah manipulasi. Integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi tetap harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” tuturnya.

    Irman juga menyoroti kasus serupa telah menimpa sejumlah tokoh mulai dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal hingga ibunda artis Nirina Zubir.

    “Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini,” ucapnya.

    Ia menekankan pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan harus melibatkan semua pihak mulai dari RT/RW, notaris dan PPAT, BPN, aparat penegak hukum hingga lembaga peradilan.

    “Semua harus berada dalam sistem yang bersih dan terintegrasi. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis,” katanya.

    Irman juga menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi besar.

    “Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tetapi juga martabat hukum kita,” kata dia.

    Sebelumnya, JK meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, Rabu (5/11). Ia menemukan lahannya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan.

    “Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujar JK.

    Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dibelinya sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah itu masuk administrasi Kota Makassar.

    Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang sah atas lahan bersengketa tersebut.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN minta pemda libatkan multipihak kembangkan inovasi

    BSKDN minta pemda libatkan multipihak kembangkan inovasi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) untuk menggandeng banyak pihak dalam mengembangkan ekosistem inovasi.

    Langkah tersebut perlu menjadi perhatian pemda sehingga ekosistem terbangun dengan tidak hanya mengandalkan unsur dari pemerintah. Para pihak tersebut, di antaranya masyarakat dan asosiasi profesi.

    Yusharto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat mencontohkan inovasi Ekonomi Peka Gender Berbasis Kolaborasi dan Integrasi Sistem Industri Pangan Rumah Tangga yang dapat melibatkan berbagai pihak dalam pengerjaannya.

    Inovasi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Kepulauan Bangka Belitung tersebut memiliki unit usaha yang tidak sedikit sehingga dukungan dari pihak lain diperlukan.

    “Bagaimana Kadin (Kamar Dagang dan Industri) masuk ke situ dan unsur-unsur yang lain barangkali bisa berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah daerah untuk memperkuat inovasi,” katanya.

    Hal itu disampaikan Yusharto saat menanggapi presentasi inovasi yang disampaikan oleh Pemkab Bangka secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN Kemendagri.

    Ia mengapresiasi Ekonomi Peka Gender karena dapat mendukung ibu rumah tangga untuk mendapatkan penghasilan.

    Kendati demikian, ia juga menekankan agar pembinaan terhadap ibu rumah tangga yang terlibat dalam inovasi tersebut terus dilakukan.

    Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menanggapi inovasi dari berbagai daerah lainnya. Ia mengapresiasi inovasi yang dipaparkan dalam presentasi tersebut.

    Ia mengharapkan daerah terus mampu melahirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua MPR minta polisi segera ungkap motif ledakan di SMAN 72

    Ketua MPR minta polisi segera ungkap motif ledakan di SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta polisi untuk segera mengungkap motif insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, karena peristiwa tersebut terjadi di dunia pendidikan.

    Dia pun mengaku prihatin sekaligus terkejut atas adanya insiden yang menimbulkan puluhan korban mengalami luka-luka.

    “Kejadian ini terjadi di tengah-tengah dunia pendidikan. Kejadian yang sangat mengagetkan kita,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, jika kejadian tersebut bagian dari terorisme, maka peristiwa itu harus ditanggapi secara serius dan menjadi peringatan bagi seluruh pihak.

    Namun jika kejadian itu adalah sebuah insiden kecelakaan, dia berharap agar peristiwa itu menjadi pelajaran berharga. Sebab peristiwa itu terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman.

    “Ini mengancam keselamatan banyak nyawa, dan telah mengakibatkan banyak korban luka, yang itu bisa terjadi kepada siapa saja,” katanya.

    Untuk itu, di menekankan bahwa keamanan dan ketenangan dalam kehidupan harus tetap terjamin sepanjang masa agar kehidupan masyarakat tetap tenang dan rukun.

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut seorang terduga pelaku peledakan bangunan SMAN 72 Jakarta telah ditemukan oleh kepolisian tetapi orang tersebut saat ini masih menjalani operasi di rumah sakit (RS).

    Oleh karena itu, kepolisian belum dapat menginterogasi pelaku peledakan tersebut sampai dia selesai menjalani operasi dan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk diperiksa oleh polisi.

    “Untuk terduga pelaku, saat ini sudah kita dapatkan. Anggota (Polri, red.) sedang melakukan pendalaman terkait dengan identitas pelaku, kemudian juga lingkungan pelaku, termasuk rumah dan hal-hal lain yang saat ini sedang kita dalami, dan tentunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Densus, melaksanakan pendalaman,” kata Kapolri Jenderal Listyo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.