Jenis Media: Politik

  • Atasi Genangan Air, Sidoarjo Bangun 3 Drainase

    Atasi Genangan Air, Sidoarjo Bangun 3 Drainase

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membangun saluran drainase untuk mengatasi genangan banjir di dua wilayah yaitu Desa Geluran, Kecamatan Taman – Desa Suko, Kecamatan Sukodono dan Desa Singogalih Kecamatan Tarik.

    Pembangunan saluran drainase tersebut diinisiasi sebagai respons atas masalah genangan air yang sering terjadi di musim hujan di kedua wilayah tersebut. Dengan pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan memperbaiki sistem drainase yang ada.

    Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dalam menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang memadai untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Komitmen kami adalah untuk meningkatkan kualitas hidup warga Sidoarjo dengan menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ucapnya Selasa (26/3/2024).

    Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo itu, menginginkan pengerjaan saluran drainase tidak asal-asalan dan benar-benar berfungsi untuk mengatasi banjir di kedua wilayah tersebut.

    Mengingat pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir merupakan salah satu dari program prioritasnya, oleh karenanya pembangunan drainase ini harus berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

    “Saya minta kepada Dinas PU Bina Marga SDA terus memantau proses pembangunan saluran di Desa Geluran-Suko dan di Desa Singogalih agar berjalan sesuai perencanaan,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo mengatakan pembangunan saluran di kedua wilayah itu akan segera dimulai di triwulan ke dua ini.

    “Proyek drainase ruas Geluran-Suko segera dikerjakan. Ditargetkan 4 bulan selesai,” terangnya.

    Pembangunan saluran ini, dikatakan Dwi yaitu dengan menggunakan u-ditch di jalan tersebut dengan panjang untuk Desa Singogalih sepanjang 750 meter, sedangkan untuk Desa Geluran – Suko sepanjang 1.085 meter.

    “Pengerjaan kedua proyek tersebut menyambungkan proyek tahun lalu yang sudah dibangun betonisasi,” pungkasnya. [isa/aje]

  • Ini Penyebab Dinsos Surabaya Tampung Ratusan Lansia Terlantar

    Ini Penyebab Dinsos Surabaya Tampung Ratusan Lansia Terlantar

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyebut saat ini jumlah lansia di UPTD Griya Wreda Jambangan dan UPTD Kalijudan, total sebanyak 203 orang.

    “Total lansia terlantar di tampung Dinsos ada 203, mereka di tampung di dua tempat, yakni di Panti Griya Werda Jambangan dan di Kalijudan,” kata Anna, Selasa (26/3/2024).

    Anna mengungkapkan ada bermacam-macam alasan lansia terlantar. Dari masalah keluarga hingga ditelantarkan anak.

    “Ada bermacam macam (sampai lansia terlantar), jadi ada yang tidak punya keluarga, ada yang karena masalah keluarga, seperti mohon maaf ada juga yang memang ditelantarkan anaknya juga ada, ada juga yang memang tidak punya anak sehingga bergantung pada tetangga sehingga kita bantu dan kita tampung di Griya Werda,” kata dia.

    Ditanya terkait lansia terlantar di Surabaya yang belum ditampung Dinsos, Anna menegaskan bahwa setiap informasi dan laporan masuk tentang adanya lansia terlantar pasti akan secepatnya melakukan pengecekan.

    “Kalau yang terlantar pasti disampaikan kepada kami, makannya salah satu syaratnya lansia terlantar, kalau memang ada laporan lansia terlantar pasti kami langsung kita cek, ” jelasnya.

    Untuk bisa menghuni Griya Werda, salah satu syaratnya lansia harus berKTP Surabaya.

    “Syarat lain adalah berKTP Surabaya, karena kami ada dibawah naungan Pemerintah Kota Surabaya maka itu salah satu syaratnya ber-KTP Surabaya,” jelasnya.

    Sementara untuk lansia terlantar warga luar daerah yang diamankan Satpol PP kemudian diserahkan dinsos, Anna mengatakan biasa dinsos Surabaya bakal koordinasi dengan pemprov Jatim untuk penanganan selanjutnya.

    “Kalau memang dia (lansia terlantar) bukan warga Surabaya, maka kami lakukan tracking yang bersangkutan berKTP mana, kemudian kita koordinasi dengan dinas sosial provinsi dan kementerian sosial, ” ujar Anna.

    Anna menjelaskan selain merawat para lansia, di Griya Werda para lansia juga diberdayakan dengan kegiatan positif.

    “Pemberdayaan lansia berbeda dengan pemberdayaan yang lain. Srtinya memperpanjang usia hidup, kemudian diberikan ketenangan hati, kebahagiaan, seperti itu. Ada juga kegiatan senam, bercocok taman, musik hadrah,” pungkas dia.[asg/aje]

  • Tahapan Pilkada Kota Kediri 2024: Akhir Agustus Pendaftaran Calon

    Tahapan Pilkada Kota Kediri 2024: Akhir Agustus Pendaftaran Calon

    Kediri (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri bakal dihelat serentak dengan sejumlah daerah lain di Indonesia tahun ini. Berikut ini tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    Partai politik (parpol) dan pasangan bakal calon wali Kota Kediri baik dari jalur parpol maupun perseorangan bisa melihatnya sebagai acuan. Seperti misalnya waktu pendaftaran calon pada akhir bulan Agustus nanti.

    Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupu mengatakan, tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 berdasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    Inilah tahapan Pilkada Kota Kediri 2024 mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih.

    1. Perencanaan Program dan Penganggaran (sampai dengan 26 Januari 2024)

    2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (sampai dengan 18 November 2024)

    3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penepatan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (sampai dengan 18 November 2024)

    4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS ( 17 April 2024 – 5 November 2024)

    5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (sesuai jadwal yang ditetaplan oleh Bawaslu).

    6. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024 – 16 November 2024).

    7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024 – 31 Mei 2024).

    8. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ( 31 Mei 2024 – 23 September 2024).

    9. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024).

    10. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024 – 28 Agustus 2024).

    11. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024).

    12. Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus 2024 – 21 September 2024).

    13. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

    14. Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024 – 23 November 2024)

    15. Pemungutan Suara (27 November 2024).

    16. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Perhitungan Suara (27 November 2024 – 16 Desember 2024).

    17. Penetapan Calon Terpilih.

    Penetapan calon dengan syarat tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan.

    Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

    Terdapat pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

    Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. [nm/beq]

  • Dinsos Surabaya Segera Bangun Penampungan Lansia Terlantar

    Dinsos Surabaya Segera Bangun Penampungan Lansia Terlantar

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya segera membangun fasilitas penampungan lansia terlantar baru. Fasilitas berupa Panti Griya Wreda tersebut akan berlokasi di Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal.  

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, Panti Griya Wreda tak hanya untuk menampung lansia terlantar. Fasilitas ini akan menjadi solusi mengatasi over kapasitas UPTD Griya Wreda Jambangan dan UPTD Kalijudan.

    “Ini akan dibangunkan satu lokasi tersendiri, saat ini kan masih terpisah. Nah, ini kan akan dibangun sendiri insya Allah itu ada di Babat Jerawat, sekarang lagi on proses. Sehingga nanti penanganannya akan lebih komprehensif menjadi satu,” kata Anna, Selasa (26/3/2024).

    Anna menjelaskan, Panti Griya Wreda yang baru itu diproyeksikan mampu menampung sekitar 300 hingga 350 lansia.

    Anna menambahkan tempat penampungan untuk lansia yang baru nantinya, akan menggunakan bangunan atau lahan eks penampungan penderita penyakit kusta di Babat Jerawat.

    Saat ini, para eks penderita kusta tersebut mayoritas telah sembuh dan sebagian lagi telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

    “Ada yang sudah pindah ke rumah susun, ada juga yang sudah punya rumah sendiri dengan hasil yang dia dapatkan. Dan ada yang sudah kita pulangkan,” ungkapnya. 

    Anna menyebutkan, pada saat ini jumlah lansia di UPTD Griya Wreda Jambangan dan UPTD Kalijudan, total sebanyak 223 orang. Kebanyakan, lanjut Anna, para lansia yang berada di UPTD Kalijudan adalah lansia yang mandiri.

    Anna menambahkan, pembangunan panti Griya Wreda yang baru itu akan dimulai pada tahun 2024. Sedangkan untuk Sekolah Bibit Unggul di Kalijudan, sudah mulai dibuka pada Mei 2024.

    “Karena over kapasitasnya di Jambangan, maka itu nanti kami pindahkan jadi satu. Jadi kalau menjadi satu akan lebih terkontrol,” pungkas dia. [asg/beq]

  • Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Nurhasan, legislator Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim ahli waris warga Jerman, Victor Clemens Boon, yang diwakili Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2) atas tanah seluas 2.100 hektare di Kabupaten Jember.

    Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus menyatakan, tanah yang terletak di Kecamatan Puger, Rambipuji, dan Silo itu dibeli Clemens Boon pada 1930, saat belum dihuni warga. Kendati membayar pajak hingga 1957, Clemens Boon akhirnya kehilangan hak atas tanah setelah Presiden Soekarno menasionalisasi seluruh aset yang dikuasai pihak asing. Clemens Boon bangkrut.

    Saat ini, P2T2 tengah berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang sekarang dikuasai perkebunan negara. Mereka berjanji hanya akan mencari lahan-lahan yang telantar atau tak terurus untuk dikuasai. Sementara lahan yang sudah dikuasai dan diduduki warga selama puluhan tahun akan dilepaskan dan disertifikasi untuk warga bersangkutan.

    “Intinya P2T2 ingin mempertemukan pengelola lahan hari ini dengan ahli waris untuk mencari solusi jalan tengah. Sedangkan secara de facto tanah-tanah yang dikuasai masyarakat itu hari ini diklaim milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” kata Nurhasan, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Nurhasan mengaku bingung dengan permintaan P2T2. “Selama ini kita tidak menyangka. Banyak persoalan yang masuk ke Komisi A soal permohonan masyarakat untuk menguasai tanah yang mereka garap kepada PT Perkebunan. Secara de jure mereka (perusahaan perkebunan negara) yang memiliki, tapi secara de facto dikuasai masyarakat tapi tak punya bukti apapun secara hukum,” katanya.

    Nurhasan khawatir obyek tanah yang dimohonkan P2T2 sama dengan yang dipersoalkan warga. “Semoga saja beda obyek,” katanya.

    Menurut Nurhasan, tanah peninggalan Belanda di Kecamatan Kencong dan Semboro sangat banyak. “Cuma tidak ada orang dari Belanda yang datang ke Indonesia untuk menuntut. Saya baru ngeh, orang yang dulu menjajah kita, menguasai tanah-tanah itu mungkin tidak dengan membeli tapi merampas, sekarang datang mau menguasai lagi,” katanya.

    “Saya sebagai anggota DPRD Jember tidak rela, kalau ceritanya kayak begini. Saya tidak mendukung sama sekali, karena mereka pada 1930 masih menjajah bangsa ini. Mereka tidak akan membeli (tanah). Potong jari saya, kalau mereka membeli dari masyarakat pada waktu itu. Mereka bisanya hanya merampas hak milik masyarakat pribumi,” kata Nurhasan.

    “Setelah kita merdeka, mereka minggat ke negara masing-masing. Tanah dikuasai pemerintah. Pemerintah tidak bisa menggarap dan digarap oleh masyarakat. Saya seratus persen tidak mendukung rencana P2T2. Biarkan saja tanah itu dikuasai masyarakat tetap atas nama PTP,” kata Nurhasan.

    Nurhasan yakin tanah yang dikuasai Clemens Boon juga diakuisis dari masyarakat dengan memaksa. “Saya yakin itu. Jadi saya secara pribadi tidak mendukung gerakan penguasaan tanah-tanah itu oleh Wong Londo,” katanya.

    Sitorus membantah anggapan Nurhasan. “Victor Clemens Boon bukan penjajah. Dia pengusaha. Pertama, dia warga negara Jerman, bukan warga negara Belanda. Lalu pada 1930, dia bayar pajak. Artinya orang yang patuh pada aturan,” katanya.

    Menurut Sitorus, istri Clemens Boon adalah perempuan pribumi Jember dan dimakamkan di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. “Jadi perspektif penjajah itu jahat iya. Tapi bukan berarti semua orang yang datang ke Indonesia dulu itu orang jahat. “Coba di mana kah orang ini (Clemens Boon) disebut orang jahat? Dia bayar pajak,” katanya.

    Pemerintah menasionalisasi tanah yang dikuasai warga asing untuk kemudian dikelola menjadi perusahaan perkebunan negara pada 1957. “Ciri-ciri tanah peninggalan Belanda yang kemudian menjadi tanah negara berstatus HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan), atau hutan,” kata Sitorus.

    Clemens Boon meninggal dunia pada 14 Agustus 1963. Istrinya, Kartini, meninggal tiga dasawarsa kemudian, yakni pada 16 November 1994. Ineke meninggal dunia pada 3 Agustus 2007 dan suaminya, Slamet, wafat pada 12 Desember 2013 meninggalkan dua orang anak, Winangku Prihatiningsih dan Bagus Ari Wibowo.

    Sitorus mengatakan, penyelesaian masalah tanah ini bukan oleh P2T2, melainkan oleh pemerintah dan parlemen daerah melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). “Kami mendorong pemerintah agar Forkopimda dan bupati bisa tergerak menuntaskan hal-hal yang kami sajikan sesuai dokumen yang ada,” katanya. [wir]

  • Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda

    Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Perubahan Propemperda

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lamongan menyetujui Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

    Ketua Pembentukan Peraturan Daerah Saifuddin Zuhri menyatakan bahwa perubahan ini ada karena belum adanya judul Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamongan 2025- 2045 dalam perencanaan penyusunan Raperda 2024.

    Usulan yang diajukan eksekutif ini telah menambah jumlah Raperda Lamongan 2024 yang awalnya 13 judul. Rinciannya, usulan DPRD empat judul, dan Pemerintah Daerah sembilan judul, kini menjadi 14 judul Raperda.

    “Secara rinci 14 judul Raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2024 itu yakni Inisiatif DPRD sebanyak 4, meliputi (1) Sistem Kesehatan Daerah (2) Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila (3) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (4) Badan Permusyawaratan Desa,” katanya, Selasa (26/3/2024).

    Sementara itu 10 usulan yang berasal dari Pemerintah Daerah yakni (1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (2) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 (3) APBD Tahun Anggaran 2025 (4) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan

    Lalu (5) Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (6) Pencegahan dan Penanggulanan Kebakaran (7) Penyelenggaraan Jalan Daerah (8) Penyelenggaraan Kepariwisataan (9) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (10) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2045.

    Lebih lanjut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas sinergi dalam membangun daerah melalui kesepakatan penambahan RPJPD Kabupaten Lamongan. Pasalnya, RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka waktu 20 tahun ke depan.

    “Raperda RPJPD tahun 2025-2045 saat ini telah selesai pada perencanaan awal atau (ranwal) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur,” kata Yuhronur.

    “Selanjutnya sesuai dengan mekanisme dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan disampaikan dalam Musrenbang RPJPD yang insya Allah akan dilaksanakan pada 28 Maret 2024 dengan melibatkan pemangku kepentingan,” pungkasnya. [riq/beq]

  • Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial Klaim 2.000 Hektare Tanah di Jember

    Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial Klaim 2.000 Hektare Tanah di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ahli waris warga Jerman, Victor Clemens Boon, yang diwakili Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2) Jawa Timur mengklaim kurang lebih 2.100 hektare tanah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mayoritas berstatus hak guna usaha perkebunan milik negara.

    Mereka meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember untuk menggerakkan mekanisme GTRA (Gugus Tugas Reformasi Agraria) terhadap seluruh tanah eks verponding Indonesia atas nama Victor Clemens Boon, di Kecamatan Puger, Rambipuji, dan Silo.

    “Tanah ini dibeli Victor Clemens Boon. Dia masuk pada 1930 belum ada warga. Itu bisa dideteksi. Catatannya di Balai Harta Peninggalan, di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Lantas Clemens Boon bayar pajak sampai 1957,” kata Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus, dalam rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Jember, Senin (25/3/2024).

    Sekitar dua ribu hektare tanah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, yang berbatasan dengan hutan diklaim menjadi hak milik Clemens Boon. Sementara letak tanah milik Clemens Boon di Kecamatan Rambipuji terletak di utara stasiun dengan luas 4,5 hektare dan 3 hektare terletak di sisi utara alun-alun Kecamatan Puger. Lahan tersebut saat ini dihuni masyarakat Puger.

    Menurut Sitorus, istri Clemens Boon adalah perempuan pribumi Jember dan dimakamkan di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. “Jadi perspektif penjajah itu jahat iya. Tapi bukan berarti semua orang yang datang ke Indonesia dulu itu orang jahat,” katanya.

    Berdasarkan berkas dokumen yang diberikan P2T2 ke Komisi A, diketahui bahwa Clemens Boon menikah dengan Kartini binti Pak Suna pada 1939 dan memiliki anak bernama Ineke Irawati.

    “Victor Clemens Boon bukan penjajah. Dia pengusaha. Pertama, dia warga negara Jerman, bukan warga negara Belanda. Lalu pada 1930, dia bayar pajak. Artinya orang yang patuh pada aturan,” kata Sitorus.

    Namun pada 1957, pemerintah menasionalisasi tanah yang dikuasai warga asing untuk kemudian dikelola menjadi perusahaan perkebunan negara. “Ciri-ciri tanah peninggalan Belanda yang kemudian menjadi tanah negara berstatus HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan), atau hutan,” kata Sitorus.

    Clemens Boon meninggal dunia pada 14 Agustus 1963. Istrinya, Kartini, meninggal tiga dasawarsa kemudian, yakni pada 16 November 1994. Ineke meninggal dunia pada 3 Agustus 2007 dan suaminya, Slamet, wafat pada 12 Desember 2013 meninggalkan dua orang anak, Winangku Prihatiningsih dan Bagus Ari Wibowo.

    Berbeda dengan klaim atas tanah di Dago Elos di Bandung, Jawa Barat, yang justru berkonflik dengan warga, Sitorus mengatakan, klaim atas tanah oleh ahli waris Clemens Boon tidak akan memicu konflik dengan warga. Hal ini dikarenakan P2T2 menempuh jalur kebijakan politik melalui GTRA dan bukan jalur peradilan. “Usul inisiasi bagaimana ditetapkan, kami manut,” kata Sitorus.

    Selain itu, lanjut Sitorus, ahli waris hanya mencari tanah hak milik mereka yang masih kosong atau telantar. Sementara untuk tanah yang sudah dihuni warga, ahli waris Clemens Boon mengikhlaskan. “Kami membantu warga untuk hendak sertifikasi tanah, kami secara hukum akan melepaskannya,” katanya.

    P2T2 mengantongi dokumen buku verponding sejak era sebelum kemerdekaan RI dan bukti pajak sampai 1957 sebagai bukti hak atas tanah. Sitorus berharap DPRD Jember dapat memfasilitasi penyelesaian tuntutan hak atas tanah ini melalui GTRA.

    “Kami sudah mendeteksi di lapangan dan melihat apapun yang diperlukan kami ikut manut sebagaimana diharapkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Ini bagaimana everybody happy,” kata Sitorus.

    Langkah yang diambil P2T2 tak lepas dari adanya sejumlah lahan yang saat ini dikuasai perkebunan negara tidak dimanfaatkan alias telantar. “Kami hakkul yakin sebagian tanah PTP telantar. Maka itu bisa ada penggarap di atas tanah HGU (Hak Guna Usaha),” kata Sitorus.

    Klaim ahli waris Clemens Boon itu akan menjadi pintu masuk bagi redistribusi tanah untuk warga. P2T2 bersedia membantu ahli waris mendapatkan hak atas tanah yang saat ini dikuasai negara, dengan syarat tanah yang sudah dihuni warga tidak diklaim juga. Justru Sitorus ingin klaim ahli waris atas lahan itu bisa menjadi solusi atas sengketa antara warga dengan perkebunan milik negara di beberapa titik.

    “Kami yakinkan keluarga ahli waris agar tidak egois. Pemerintah sudah mengatur dan secara faktual rakyat sudah ada di atas tanah itu. Oleh sebab itu lebih baik berkolaborasi. Mereka setuju,” kata Sitorus.

    Ada sejumlah tanah di sebelas kabupaten dan kota di Jawa Timur. P2T2 mendekati masyarakat di atas lahan itu. “Pemilik pun setuju mengikhlaskan tanah itu. Pertama dilepas dulu ke negara, jadi ketika masyarakat dapat, mereka tidak iri dan marah,” kata Sitorus.

    “Kami berharap DPRD Kabupaten Jember bisa menata kelola dua ribu hektare lebih tanah. Bukan kita mau membongkar-bongkar atau membangkitkan masa lalu. Tapi bagaimana baiknya mekanisme yang dikendalikan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bisa lebih mumpuni,” kata Sitorus.

    Sitorus memperkirakan, jika 2.100 hektare itu didistribusikan, maka setidaknya rakyat bisa menerima 60 persen dari seluruh HGU perkebunan negara. “Itu jika perusahaan itu tidak terbukti menelantarkan tanah yang dikuasainya,” katanya.

    Sitorus mengingatkan, perusahaan perkebunan negara tidak pernah membeli dan mengganti rugi atas tanah yang dikuasai saat ini. “Mendapatkannya hanya dengan keputusan negara melalui Menteri Dalam Negeri pada masa itu. Setelah mereka lebih dari 60 tahun menata kelola tanah itu, tidak elok juga kalau tanah itu tidak pernah terdistribusi kepada masyarakat,” katanya.

    Sitorus meminta Komisi A DPRD Jember menelusuri penetapan HGU perkebunan negara dan hutan. “Yang kami mau tahu adalah rasa keadilan atas tanah yang ‘dirampas’ dan ditetapkan menjadi HGU atau ‘dirampas’ dan ditetapkan menjadi hutan,” katanya.

    Kebijakan pemerintahan Joko Widodo membuka peluang untuk redistribusi tanah. “Pada masa pemerintahan saat ini, hampir tiga juta hektare hutan dilepaskan menjadi tidak berfingsi hutan. Kenapa di Jember, Jawa Timur, hal itu tidak bisa diberlakukan seperti wilayah lain,” kata Sitorus.

    Sitorus yakin redistribusi lahan milik Clemen Boon yang saat ini dikuasai perkebunan negara justru akan menguntungkan Pemerintah Kabupaten Jember. “Jika tanah-tanah itu diredistribusi kepada warga kisaran 40 persen saja, maka secara administratif ada 800 hektare tanah yang akan bersertifikat dan jadi milik rakyat,” katanya.

    “Kalau dari 800 hektare ini lahir SPPT PBB dan transaksi jual-beli antarwarga masyarakat, tumbuh kembang BPHTB, dan ada retribusi untuk pembangunan rimah dan lain-lan, akan memberikan pendapatan asli daerah,” kata Sitorus. [wir]

  • Mensos Risma Tinjau Korban Bencana di Bandung Barat Malam-malam

    Mensos Risma Tinjau Korban Bencana di Bandung Barat Malam-malam

    Bandung (beritajatim.com) – Tak kenal lelah, Mensos Tri Rismaharini turun langsung meninjau dan memberikan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (25/3/2024) malam.

    Mensos Risma tak hanya memberikan bantuan, tapi juga dengan penuh keibuan menyapa dan berbincang dengan para korban, menyemangati mereka untuk tetap tegar menghadapi cobaan ini.

    Bencana banjir dan tanah longsor akibat hujan deras melanda Desa Cibenda pada Minggu (24/3/2024) malam. Bencana ini mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah, jembatan, dan lahan pertanian.

    Mensos Risma bergerak cepat, tak sampai 24 jam setelah bencana, beliau langsung datang ke lokasi untuk melihat kondisi para korban dan menyalurkan bantuan.

    Tercatat 436 jiwa dari 115 keluarga mengungsi ke GOR Betah dan SDN Padakati, Desa Cibenda. Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap sejumlah warga yang hilang.

    Siti Nurjamila (30), salah satu penyintas yang tinggal di penampungan, meminta bantuan kepada Mensos Risma untuk mengerahkan petugas mencari tetangganya yang hilang. Ia juga menyampaikan kesedihannya karena rumah dan harta bendanya hancur.

    Mensos Risma memberikan penguatan sambil memegang erat tangan Siti. “Yang penting sekarang Ibu sehat, Ibu semangat. Kalau rumah pasti nanti ada gantinya,” ujar Mensos Risma.

    Penyintas lainnya, Arifin (40), menyatakan bahwa kakak beserta dua anggota keluarganya masih hilang. Arifin masih menunggu dengan penuh harap sambil berdoa agar tim SAR bisa menemukan anggota keluarganya.

    Mensos Risma memikirkan penghidupan para penyintas ke depannya karena mereka kehilangan lahan pertanian sebagai sumber ekonomi keluarga. Mensos menawarkan kepada penyintas untuk menjadi peternak dan kepada ibu-ibu ditawarkan pelatihan menjahit.

    Kemensos telah menyalurkan berbagai bantuan dari empat gudang, yaitu Sentra Wyata Guna Bandung, Dinsos Provinsi Jawa Barat, Sentra Abiyoso Cimahi, serta Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung.

    Bantuan Menteri Sosial Republik Indonesia

    Bantuan tersebut berupa kasur, selimut, family kit, kidsware kit, sandang dewasa, sandang anak, serta berbagai bantuan lainnya. Kemensos juga mendirikan tenda dan dapur umum.

    “Kami menyediakan sebanyak 550 porsi makanan siap saji sekali produksi,” kata Soleh, Ketua Tim Dapur Umum dari Tagana Bandung Barat.

    Kepedulian Kemensos terhadap para korban membuat Arifin merasa sangat diperhatikan. “Terima kasih kepada Bu Menteri Sosial yang jauh-jauh bersedia datang mengunjungi dan memberikan berbagai bantuan kepada kami. Terima kasih, Bu,” kata Arifin. (ted)

  • Pengamat UGM: Pemilu Belum Berefek Besar pada Kemajuan Ekonomi

    Pengamat UGM: Pemilu Belum Berefek Besar pada Kemajuan Ekonomi

    Yogyakarta (beritajatim.com)- Hingar bingar pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah menelan anggaran fantastis ternyata belum begitu berdampak alias berefek besar pada perbaikan perekonomian di Indonesia.

    Padahal anggaran alias biaya yang telah digelontorkan negara untuk melaksanakan pesta demokrasi 2024 ini sangat besar. Bahkan sebelumnya anggaran pemilu sengaja dinaikkan oleh negara. Namun ternyata kenaikan anggaran pemilu tidak memunculkan harapan positif dan tidak berdampak pada kemajuan ekonomi di tanah air.

    Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE UGM, mengatakan anggaran yang digunakan dalam pemilu cukup besar. Namun efek dari dana kampanye maupun dana pemilu terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih cenderung terbatas.

    “Efeknya berkisar antara 0,1-0,2 persen terhadap PDB,” terangnya dalam acara Pojok Bulaksumur yang berlangsung di Gedung Pusat UGM belum lama ini.

    Sementara di sisi lain dampak Pemiu 2024 ini arus investasi tertahan. Dalam setiap pemilu dikatakan Rijadh angka investasi di tanah air tidak mengalami peningkatan.

    “Pengusaha selalu mencoba untuk wait and see. Mereka berharap agar pemilu segera selesai agar lebih pasti dan segera bisa investasi,” jelasnya.

    Dosen Departemen Ilmu Akuntansi ini menjelaskan bahwa dampak dana pemilu tidak begitu dirasakan masyarakat luas. Pasalnya, masyarakat masih dihadapkan pada inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa.

    “Ada juga yang berpendapat efek untuk sekarang tidak akan sebesar pemilu sebelumnya,” ucapnya.

    Kondisi tersebut terjadi dikarenakan sejumlah pasangan calon (paslon) presiden tidak menggunakan dananya secara outsource, tetapi menggunakan perusahaannya sendiri. Misalnya, untuk pengerjaan spanduk, kaos, dan atribut kampanye lainnya.

    Ia juga menyoroti dalam adanya pola yang sama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Dalam setiap pemilu selalu ada kenaikan konsumsi lembaga dan penurunan investasi. Meskipun terdapat kenaikan namun lebih ke Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT). Konsumsi untuk pembuatan atribut kampanye seperti spanduk dan baliho masih menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    “Pertumbuhan ekonomi saat pemilu masih terbatas dan dampaknya hanya fokus di LNPRT,” tutupnya. [aje]

  • Prabowo Siap Terima Tugas sebagai Presiden 2024-2029

    Prabowo Siap Terima Tugas sebagai Presiden 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengatakan dirinya siap mengemban tugas memimpin bangsa Indonesia dengan sepenuh hati dan tanggung jawab.

    “Terima kasih, amanat ini saya terima sebagai penugasan yang mulia sebagai tugas rakyat Indonesia yang akan saya laksanakan dengan sepenuh hati saya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Prabowo saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan relawan di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024) malam.

    Nampak dalam acara tersebut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka; Ketua TKN Rosan P Roeslani; Ketum PAN Zulkifli Hasan; Ketum Golkar Airlangga Hartarto; Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra; Ketum Partai Gelora Anis Matta; Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana; Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono; Ketua TKD Jawa Barat Ridwan Kamil; Ketua Harian Partai Gerindra Prof. Sufmi Dasco Ahmad; Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani; Sekretaris TKN Nusron Wahid; dan para relawan Prabowo-Gibran.

    Prabowo menyadari bahwa kemenangan ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim dan relawan dan dirinya bersama Gibran hanyalah sebagai pembawa bendera yang menahkodai rakyat.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, saya menganggap diri saya, saudara Gibran Rakabuming Raka, kami hanya pembawa bendera, pembawa penjuru, kami hanya perwakilan dari saudara-saudara semuanya,” kata Prabowo.

    “Kita akan menutup semua kebocoran, kita akan berusaha meminimalkan korupsi, saya jamin pemerintahan yang saya pimpin nanti, saya tidak gentar ingin hilangkan kemiskinan di Indonesia,” katanya. [ian]