Jenis Media: Politik

  • Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

    Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

    Jember (beritajatim.com) – Petani meminta Bupati Hendy Siswanto agar memediasi konflik pembabatan kurang lebih tiga ribu batang pohon kopi robusta varietas baru Milo Pace, yang ditanam di atas lahan tanah kas desa seluas tiga hektare.

    Varietas Milo Pace ditanam dan dikembangkan Hasan Putra bersama petani lainnya dan sudah didaftarkan sebagai kopi dengan indikasi geografis khas Jember. Pembabatan oleh Kepala Desa Muhammad Farhan terjadi pada medio Februari 2024, justru setelah varietas Milo Pace didaftarkan Bupati Hendy ke Direkrotat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Pak Bupati sebagai pemangku kebijakan saja dilecehkan, apalagi kami. Tapi jangan anggap kami diam. Kami akan bergerak. Saya minta tolong ke depan kalau ada masalah seperti ini, tolong segera tindaklanjuti,” kata Ketua Forum Petani Jember Jumantoro, Rabu (27/3/2024).

    Jumantoro mengatakan siap menunggu bupati. “Kalau mau, saya tunggui itu Pak Bupati. Cuma kan tidak etis, karena ada wakil rakyat,” katanya.

    Alananto, kuasa hukum petani, menegaskan, petani kopi di Pace menghormati Bupati Hendy Siswanto. Apalagi pendaftaran varietas ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual atas nama bupati.

    “Bupati memiliki kewajiban hukum maupun moral terhadap apa yang terjadi di Desa Pace ini. Karena sampai detik ini, kami menanyakan petani, belum ada tanggapan sama sekali, apa langkah ke depan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Alananto.

    Petani ingin tahu langkah bupati. “Tapi kami juga membatasi waktu. Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak ada upaya mediasi atau langkah-langkah yang diambil Bapak Bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami tentu tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut,” tambah Alananto.

    Sebagai representasi pemerintah, Camat Silo Joni Pelita mengaku sudah berusaha mencegah aksi pembabatan ini begitu Farhan menerbitkan surat peringatan pertama untuk Hasan. Masa sewa lahan Hasan memang berakhir pada Desember 2023.

    Joni mengundang Farhan untuk hadir di ruang kerjanya untuk membicarakan persoalan tersebut. “Saya memang belum bisa mempertemukan Pak Haji Hasan dengan Farhan. Kalau saya mempertemukan mereka, bisa-bisa saya dituduh membela Pak Haji Hasan,” katanya.

    Perselisihan antara Farhan dan Hasan tak lepas dari urusan perbedaan dukungan saat pilkades. Hasan bukan pendukung Farhan. “Ini semua karena politik,” kata Joni.

    Joni juga mendekati tokoh masyarakat untuk meredam konflik. “Ternyata tokoh juga tidak mampu,” katanya.

    Joni menegaskan posisinya netral sebagai camat kepada Farhan. “Kalau tidak ada kopi (di atas lahan yang disewa Hasan), slakan mau diapakan,” katanya.

    Setelah pembabatam, Joni sempat menelepon Farhan. Adu mulut terjadi. “Kalau begini, saya gagal memimpin Anda,” kata Joni saat itu.

    Joni menilai Farhan memang sengaja berniat membabat kopi yang ditanam Hasan. “Muspika tidak diberitahu (sebelum pembabatan). Kalau Muspika tahu, saya bisa blokade kebun itu agar tidak ada yang masuk,” katanya.

    Joni berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember juga dilibatkan menyelesaikan persoalan di Pace. “Kami tetap bertanggung jawab di wilayah. Tanggung jawab di wilayah berat, katena dinamikanya luar biasa,” katanya.

    Fenomena kepala desa bertindak semaunya bukan fenomena baru. “Persoalan kepala desa memang luar biasa. Pemerintahan desa adalah pemerintahan terendah dalam bingkai NKRI. Tapi dia berani ke atasan. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk membenahi itu. Kenapa kepala desa kok begitu,” kata Joni.

    Sejumlah camat juga pernah mengeluhkan perilaku kepala desa lepada Joni. Joni lantas mengusulkan agar tingkat kepatuhan kades dikaitkan dengan alokasi anggaran di desa tersebut. “Biar ada takutnya. Kalau seperti ini dibiarkan, bupati saja dilawan, apalagi camat. Saya minta data saja sulit. Lain dengan zaman Orde Baru,” katanya.

    DPRD Jember sudah melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]

  • Kopi Dibabat, Kuasa Hukum Petani Beri Kesempatan Bupati Jember Memediasi

    Kopi Dibabat, Kuasa Hukum Petani Beri Kesempatan Bupati Jember Memediasi

    Jember (beritajatim.com) – Alananto, kuasa hukum petani kopi yang menjadi sasaran pembabatan oleh Pemerintah Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan kesempatan kepada Bupati Hendy Siswanto untuk memediasi konflik.

    Pemerintah Desa Pace membabat kurang lebih tiga ribu batang pohon kopi robusta varietas baru Milo Pace yang ditanam di atas lahan tanah kas desa seluas tiga hektare medio Februari 2024. Varietas itu ditanam dan dikembangkan Hasan Putra bersama petani lainnya dan sudah didaftarkan sebagai kopi dengan indikasi geografis khas Jember.

    Tim kuasa hukum petani sebenarnya sudah menyiapkan konstruksi hukum untuk ditindaklanjuti. Alananto sudah mempelajari dokumen terkait persoalan itu. “Saya sangat kaget, betapa mudahnya oknum dengan enaknya menebang habis kopi yang menjadi varietas unggulan,” kata Alananto, ditulis Rabu (27/3/2024).

    Yunizar Wahyu, salah satu anggota tim advokasi petani, melihat perusakan kopi itu sudah terukur. Dia sudah ke lokasi kejadian dan melihat ada tanaman kopi lain yang dalam kondisi aman. Perusakan hanya terjadi terhadap kopi yang ditanam Hasan.

    Namun Alananto memilih mediasi sebagai langkah terbaik. “Kalau tinggal lapor saja, gampang. Kami tinggal datang ke teman-teman kepolisian, dibuatkan laporan, tinggal ditindaklanjuti. Tapi lagi-lagi kami memegang teguh upaya mediasi,” katanya.

    Menurut Alananto, petani kopi di Pace menghormati Bupati Hendy Siswanto. Apalagi pendaftaran varietas ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual atas nama bupati.

    “Bupati memiliki kewajiban hukum maupun moral terhadap apa yang terjadi di Desa Pace ini. Karena sampai detik ini, kami menanyakan petani, belum ada tanggapan sama sekali, apa langkah ke depan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Alananto.

    Petani ingin tahu langkah bupati. “Tapi kami juga membatasi waktu. Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak ada upaya mediasi atau langkah-langkah yang diambil Bapak Bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami tentu tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut,” tambah Alananto.

    Apalagi sebagian petani sebenarnya sudah telanjur geram, salah satunya adalah Ketua Forum Petani Jember Jumantoro. “Alhamdulillah saya bisa mengerem beliau. Beliau sudah mau melaporkan saja persoalan ini ke polisi. Tapi saya bilang jangan dulu. Kami ingin mencari upaya mediasi,” kata Alananto.

    Jumantoro membenarkan jika berang dengan pembabatan itu. “Saya ini cuma alumni Politabeh, Politeknik Tengah Sabeh (politeknik di tengah sawah, red). Bisa ngawur saya. Tapi kami akan menjaga kondusivitas wilayah. Kalau itu yang tanda tangan permohonan sertifikasi bukan Pak Bupati, saya sudah e pecapat (balas balik, red),” katanya. [wir]

  • Penerima Bantuan CPP Magetan Pakai Perhiasan, Ini Respon Dinsos 

    Penerima Bantuan CPP Magetan Pakai Perhiasan, Ini Respon Dinsos 

    Magetan (beritajatim.com) – Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Magetan yang digelontorkan diduga tidak tepat sasaran. Buktinya, di Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, ada penerima Bantuan CPP yang memakai perhiasan emas.

    Tak hanya itu, ada pula yang mengambil bantuan beras menggunakan motor seharga Rp25 juta, menandakan penerima bantuan bukanlah warga miskin. Diduga bantuan CPP yang dikeluarkan kali ini tidak semuanya tepat sasaran.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, untuk bantuan CPP, data yang digunakan bukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), melainkan dari pendataan keluarga yang dilakukan BKKBN pada 2019-2020 lalu.

    “Jadi pelaksanaanya tidak  dari kementerian sosial, melainkan dari kementerian yang lain. Serta, data yang dipakai bukanlah dari DTKS atau SKS. Meski begitu, pihak pemerintah desa bisa menyesuaikan, kan sudah punya data pengentasan kemiskinan ekstrim. Bisa diberikan ke warga yang dinilai tidak mampu,” terang Parminto, Rabu (27/3/2024)

    Menurutnya, pihak kepala desa atau kelurahan yang menganggap penerima bantuan CPP tidak cocok dengan kondisi ekonominya, bisa menggantinya dengan warga yang terdaftar di DTKS atau SIKS-NG.

    “Karenanya, kami mendukung penuh jika ada sistem graduasi untuk semua program bantuan sosial. Seperti yang sudah terlaksana di PKH, itu kan ada sistem graduasi. Dimana penerima manfaat yang sudah dibantu, memiliki usaha, usahanya lancar, maka kami usulkan bantuan dicabut. Jadi, ada evaluasinya,” katanya.

    Evaluasi terhadap bantuan sosial itu dirasa perlu, agar masyarakat tidak bermental pencari bantuan. [fiq/beq]

  • Pj Wali Kota Kediri Pantau Operasi Pasar Murni

    Pj Wali Kota Kediri Pantau Operasi Pasar Murni

    Kediri (beritajatim.com) – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kediri terus gencar dalam melakukan pengendalian harga menjelang Idulfitri 1445 H, Rabu (27/3/2024). Untuk memastikan pengendalian harga ini, Pj Wali Kota Kediri Zanariah meninjau Operasi Pasar Murni (OPM) yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pocanan.

    “Saya datang kembali di OPM Kelurahan Pocanan untuk memastikan pengendalian harga berdasarkan laporan harian dari OPD terkait tentang update harga kebutuhan pokok. Saya lihat harga telur terus mengalami penurunan,” jelas Zanariah.

    Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam pengendalian harga ini. Di antaranya dengan melakukan OPM bersama Disperdagin Kota Kediri di 27 titik.

    Lalu juga melakukan Gerakan Pangan Murah di 5 titik mulai tanggal 1-5 April 2024. Kemudian melakukan kerjasama dengan Bulog Kediri untuk melaksanakan Toko TPID Keliling.

    “Jadi kalau yang OPM melayani beras premium, kalau Toko TPID Keliling melayani beras medium atau SPHP. Itu kita lakukan di 36 kelurahan jualan beras dengan HET Rp 54.500/pack,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk produk selain beras. Pemerintah Kota Kediri telah melakukan kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri di tanggal 2 April, ada bazar pangan murah di GOR Jayabaya dengan sistem kupon. Pada bazar pangan murah ini komoditas dijual 1 paket yang berisi beras, gula dan minyak.

    Harganya pun juga di bawah pasaran karena mendapat subsidi dari Bank Indonesia dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD). Selain produk itu, Bank Indonesia dan TPID Kota Kediri juga menggandeng distributor beberapa yang menjual sirup, tepung terigu dan lainnya, serta produk untuk persiapan lebaran supaya warga bisa membeli komoditas-komoditas itu dengan harga yang lebih murah.

    Sementara itu, Mujiati warga Kelurahan Pocanan mengungkapkan dengan adanya operasi pasar murni ini merasa senang karena harganya lebih murah dibanding di pasaran. Perbedaan harganya pun cukup banyak dengan yang dijual di luaran. “Saya akan beli gula, minyak dan telur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. [nm/beq]

  • Kota Surabaya Bangun Rumah Sakit Harus Tahan Gempa

    Kota Surabaya Bangun Rumah Sakit Harus Tahan Gempa

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengingatkan pemerintah kota (pemkot) pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur harus memperhitungkan konstruksi tahan gempa.

    Hal ini untuk mengantisipasi  dampak gempa Baweab 6,0 SR yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu. Akibat gempa tersebut, beberapa bangunan mengalami kerusakan termasuk Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA).

    “Harus diperhitungkan proses pembangunan RS Surabaya Timur, konstruksi bangunan harus tahan gempa agar tidak mengkhawatirkan jika terjadi peristiwa gempa,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, Rabu (27/3/2024).

    Politisi PDIP ini menyebut selagi pembangunan RS Surabaya Timur masih tahapan proses, maka konstruksi bangunan masih bisa menjadi perhatian serius agar spesifikasinya tidak sia-sia.

    “Ini adalah bangunan rumah sakit, tingkat kerawanannya tinggi ketika terjadi gempa bumi, maka harus betul-betul diperhatikan konstruksi dan spesifikasinya, jangan asal pasang,” kata dia.

    Di sisi lain, Ketua Bamusi Surabaya ini menyampaikan rasa syukurnya karena RS Soewandhie tidak terkena dampak dari peristiwa gempa bumi Bawean yang lalu.

    “Alhamdulillah RSUD kita Soewandhi tidak terdampak masalah apa-apa karena adanya gempa Tuban, saya juga berharap fasilitas umum lain selain RS bisa tahan gempa, seperti lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan,” pungkas dia. [asg/but]

  • Sentra Terpadu Kartini Kemensos Serahkan Bantuan Atensi ke 81 Penerima Manfaat di Magetan 

    Sentra Terpadu Kartini Kemensos Serahkan Bantuan Atensi ke 81 Penerima Manfaat di Magetan 

    Magetan (beritajatim.com) – Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Temanggung, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan atensi pada 81 penerima manfaat (PM) di Magetan. Total nilai bantuan mencapai Rp167.697.800.

    Bantuan tersebut diserahkan pada PM di Gedung Karang Taruna Dinas Sosial, Jalan MH Haryono Kelurahan Kepolorejo Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Rabu (27/3/2024).

    Kepala Sentra Terpadu Kartini Kemensos Iyan Kusmadiana mengatakan, pihaknya memberikan bantuan atensi pada sejumlah PM di Triwulan pertama 2024. 

    Bantuan tersebut merupakan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak. Pertama berupa sembako dan peralatan olahraga kluster anak dengan 18 PM, kemudian sembako dan nutrisi untuk kluster lansia dengan 19 PM dan kluster penyandang disabilitas yakni 16 PM. 

    Selanjutnya, ada pula bantuan pelatihan vokasional dan atau pembinaan kewirausahaan. Bantuan tersebut diserahkan pada penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Total 13 PM.  Kemudian ada dukungan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 15 PM. 

    Bantuan kewirausahaan tersebut berupa peralatan sesuai dengan pekerjaan PM. Seperti berupa gerobak dan peralatan angkringan, mesin jahit kain, mesin untuk membuat sepatu, serta peralatan gerobak sayur.

    “Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, memberikan bantuan atensi. INi bantuan bagi lansia, disabilitas, kelompok rentan, dan anak-anak. Semua penerima sudah melalui proses asesmen yang berdasar dari DTKS. Bantuan berupa nutrisi, ada pula alat bantu berupa kursi roda,” kata Iyan. 

    “Total penerima manfaat ada 81, dengan nilai total sekitar Rp168 juta. kegiatan ini terlaksana dengan kerja sama. dengan Pemerintah Kabupaten Magetan melalui DInas Sosial,” lanjutnya. 

    Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Suwito mengatakan pihaknya meminta Dinas Sosial agar segera mempersiapkan penerimaan bantuan di triwulan mendatang. 

    “Kami berterima kasih. Dan untuk triwulan berikutnya bisa segera disiapkan, agar para penyandang disabilitas dan kelompok rentan segera bisa mendapatkan bantuan,” kata Suwito. 

    Dalam waktu dekat, warga yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesehajteraan sosial) dan menderita katarak bakal memperoleh kesemaptan untuk menajalankan operasi secara gratis oleh Sentra Terpadu Kartini Kemensos.

    “Segera kami bantu pendataan, karena Magetan juga disebutkan sebagai salah satu wilayah dengan penderita katarak terbanyak. Karenanya, kami harap, masyarakat yang masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan operasi katarak,” pungkasnya.  [fiq/beq]

  • Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Ini 5 Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud terhadap Hasil Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 yang diajukan paslon nomor 03 ini.

    Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

    Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

    “Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023,” kata Todung.

    Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024. “Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujar Todung.

    Dia pun membeberkan sejumlah pelanggaran. Menurutnya, pelanggaran paling jelas adalah penerimaan pendaftaran paslon 02 yang tidak memenuhi syarat dalam PKPU No. 19/2023. Pelanggaran selanjutnya terjadi beruntun yaitu verifikasi yang tidak berdasarkan PKPU No. 19/2023. Selanjutnya, terdapat kejanggalan dan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024.

    “Pada hari pemungutan suara, pelanggaran juga banyak terjadi, mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah dicoblos,” lanjutnya.

    Todung menyesalkan pelanggaran juga masih terjadi pasca pemungutan suara. Misalnya, KPPS tidak memberikan C Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah Surat Suara dengan jumlah pemilih.

    “Terdapat juga kejanggalan dan pelanggaran sesudahnya, sehingga membuat gaduh,” katanya.

    Todung jugs menuding terjadi pelanggaran yang pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan melalui penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

    Ada 5 permasalahan pada Sirekap, yaitu persiapan yang tidak memiliki landasan hukum, algoritma input data penghitungan suara dalam masa persiapan menguntungkan paslon 02.

    Selanjutnya, penggunaan Sirekap menghambat penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan banyaknya kendala teknis yang dihadapi oleh penggunanya, dan memuat data-data keliru yang menguntungkan paslon 02 dalam rekapitulasi, dan data yang ditampilkan melalui laman resminya mengalami perubahan tampilan tanpa alasan yang jelas. [hen/aje]

  • Berangkat dari Hotel Mandarin, Ganjar-Mahfud Hadir Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

    Berangkat dari Hotel Mandarin, Ganjar-Mahfud Hadir Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD rencana akan menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka di dampingi puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang akan berangkat bersama-sama dari Hotel Mandarin.

    Sidang diawali pidato Ganjar dan Mahfud sekitar 10 menit, kemudian dilanjutkan pembacaan gugatan dan argumen.

    Diketahui, MK telah meregistrasi permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin (25/3/2024).

    Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, nepotisme dan abuse of power yang terjadi di seluruh penjuru Indonesia selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (Pilpres 2024) adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 22E ayat (1) yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

    “Penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia,” katanya.

    Oleh karena itu, demi memastikan demokrasi bisa tetap ditegakkan di Indonesia, MK sebagai pelindung dari demokrasi dan pelindung dari konstitusi perlu mengambil sikap mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi sumber dari segala nepotisme, yang kemudian melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah Indonesia.

    Todung menyebut ada dua argumen yang menjadi dasar permintaan Pemohon yaitu: pertama, terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) berupa nepotisme yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan paslon 02 dalam 1 putaran pemilihan.

    “Kedua, terdapat berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum dalam setiap tahapan Pilpres 2024,” ujar Todung. [hen/beq]

  • Musrenbang 2024, Bupati Tuban Tekankan Program Berkelanjutan

    Musrenbang 2024, Bupati Tuban Tekankan Program Berkelanjutan

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., tekankan penyusunan RPJPD Kabupaten Tuban 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Tuban tahun 2025 berkelanjutan.

    Menurut Mas Lindra sapaan Bupati Tuban, penyusunan RPJPD 2025-2045 menjadi pondasi pembangunan Kabupaten Tuban untuk 20 tahun mendatang. Namun, dokumen RPJPD akan diturunkan menjadi RPJM Daerah tiap 5 tahun dan RKPD Daerah tiap tahun.

    “Pemkab Tuban akan selalu berkomitmen menyelaraskan visi RPJPD Kabupaten Tuban dengan visi RPJPD Pemprov Jatim dan RPJPN, yaitu dengan program berkelanjutan,” tutur Mas Lindra.

    Ia juga menambahkan, bahwa hasil penyelarasan implementasi RPJPD Daerah Kabupaten tersebut diwujudkan menjadi Tuban Pusat Pangan Nasional Dan Industri, Kolaboratif, Inovatif, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

    “Penyelarasan RPJPD Tuban dan RPJPN ini menghasilkan 4 konsep besar pembangunan, yaitu Tuban Tumbuh, Tuban Akselerasi, Tuban Ekspansi, dan Tuban Sejahtera,” paparnya.

    Sehingga, yang ditargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2025 menjadi 13,5 persen dan pada tahun 2045 dapat turun menjadi 6 persen.

    Selain itu, PDRB Tuban di tahun 2025 ditargetkan mampu menyentuh 74 sampai 75 juta per kapita dan di tahun 2045 menjadi 200-242 juta per kapita.

    “Di samping itu, ditargetkan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2025 menjadi 72,5 dan di tahun 2045 mampu menyentuh angka 81,5,” terang mas Lindra.

    Lanjut, ia juga menjelaskan tren pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban memiliki arah positif, dengan menandakan program pemerataan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

    “Jadi bonus demografi yang akan dirasakan Kabupaten Tuban tahun 2045 menjadi pisau bermata ganda,” kata Lindra.

    Pihaknya juga akan melakukan langkah strategis guna menyelaraskan pembanguan berkelanjutan dan berdampingan dengan lingkungan, melalui Pengembangan dan pengelolaan SDM, sehingga akan menjadi potensi yang mendukung pembangunan.

    “Apabila tidak dapat dikelola akan menyebabkan IPM Kabupaten Tuban mengalami penurunan,” tambahnya.

    Oleh karena itu, ia berharap forum ini menjadi wahana penyampaian gagasan pembangunan di Kabupaten Tuban. Adapun poin penting dalam forum Musrenbang membahas sejumlah kebijakan pembangunan Kabupaten Tuban 2025-2045.

    “Jadi kebijakan ini sangat dinantikan oleh masyarakat, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/aje]

  • ADD Tak Cair 100%, Pelayanan Desa se-Blitar Terancam Macet

    ADD Tak Cair 100%, Pelayanan Desa se-Blitar Terancam Macet

    Blitar (beritajatim.com) – Pelayanan seluruh desa se-Kabupaten Blitar terancam macet. Hal itu terjadi setelah Alokasi Dana Desa (ADD) tidak cair 100 persen sesuai ketentuan, lantaran alasan ada kendala dalam proses transfer dari pusat ke daerah.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bambang Dwi Purwanto mengatakan, untuk ADD tahap pertama ini hanya cair 25 persen.

    Padahal sesuai Perbup Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Pencarian Alokasi Dana Desa seharusnya 60 persen. Namun realisasinya hanya 25 persen.

    “Pencairan ADD ini sesuai dana transfer atau dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Setelah kami hitung dan mampunya hanya 25 persen atau sekitar Rp36 miliar untuk 220 desa yang sudah cair akhir pekan lalu dan ada yang sebagian minggu ini,” kata Bambang, Rabu (27/3/2024).

    Nantinya sisa pencairan ADD akan dihitungkan lagi dari dana yang ditranfer oleh pemerintah pusat. Pemkab Blitar mengklaim pencairan ADD tidak molor, hanya saja sistem transfer DAU tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

    Pihaknya, telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Blitar terkait langkah-langkah dalam masalah ini. Untuk sisa pencairan tahap I, pihaknya masih mengusahakan ke pemerintah pusat.

    Untuk sementara DPMD dapast memastikan sebelum lebaran semua kepala desa dan perangkatnya menerima siltap selama 3 bulan.

    “ADD ini juga termasuk insentif untuk BPD dan RT/RW. Mekanismenya, pemerintah desa harus melakukan pengajuan, lalu diverifikasi oleh kecamatan, DPMD, BPKAD dan langsung ditranfer. Sebagian desa yang belum cair ADD ini masih dalam proses verfikasi,” bebernya.

    Sementara itu, Pengurus Papdesi Kabupaten Blitar IDZ mengaku hanya menerima 25 persen ADD.

    Dia menyayangkan pencairan ADD yang tidak sesuai dari peraturan bupati (perbup). Sebab, selain pencairan ADD yang berkurang, juga mengalami keterlambatan. Seharusnya, ADD bisa dicairkan pada Januari.

    Keterlambatan dan kurangnya pencairan ADD ini tampaknya bakal mempengaruhi kinerja pemerintah desa. Karena dituntut untuk tetap bekerja keras, namun hak yang harus diterima ternyata tidak diperhatikan.

    “Kami berharap ADD jangan sampai mundur dari Januari, karena siltap itu hak kami. Selain itu, mundur dan penurunan pencairan ADD tahap I ini mengganggu kinerja dan kegiatan pemerintah desa,” pungkasnya. [owi/beq]