Jenis Media: Politik

  • Hengky Kurniawan Disebut-sebut Jadi Pesaing Mak Rini di Pilbup Blitar 2024

    Hengky Kurniawan Disebut-sebut Jadi Pesaing Mak Rini di Pilbup Blitar 2024

    Blitar (beritajatim.com) – Pilkada Kabupaten Blitar 2024 nampaknya bakal berlangsung lebih ketat. Meski masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah nama telah mencuat publik sebagai Calon Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Salah satunya adalah Hengky Kurniawan. Mantan Bupati Bandung Barat tersebut disebut bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Hengky disebut-sebut bakal menjadi pesaing Mak Rini. Nama Hengky Kurniawan pun kini kian ramai diperbincangkan oleh warga Penataran.

    Meski hingga kini belum ada kejelasan apakah Hengky Kurniawan bakal maju sebagai Calon Bupati Blitar. Namun sosok Hengky dianggap oleh sebagian warga cocok untuk memimpin Bumi Penataran dalam 5 tahun ke depan.

    Suami Sonya Fatmala tersebut dinilai telah teruji karena sebelumnya Hengky pernah menjadi Bupati Bandung Barat. Karir politik Hengky melenting tinggi setelah memenangkan Pilkada Bandung Barat pada 21 September 2018 lalu.

    Artis sekaligus politisi tersebut terpilih sebagai Wakil Bupati Bandung Barat mendampingi Bupati Aa Umbara. Dari Partai Demokrat, setahun kemudian ia meloncat menjadi kader PDIP.

    Hengky naik menjadi Bupati Bandung Barat mulai 7 November 2022 menggantikan Aa Umbara yang kesandung kasus korupsi. Pada Pileg 2024 ini, Hengky maju sebagai caleg DPR RI dapil Jawa Barat 2 namun sayangnya dia kalah oleh komedian Denny Cagur.

    Dalam akun medsosnya Hengky Kurniawan di Instagram pribadinya @hengkykurniawan, sempat mengungkapkan keinginannya maju di Pilkada. Namun belum diketahui Hengky Kurniawan bakal maju di Pilkada mana.

    “Siap maju Pilkada 2024,” tulis Hengky dengan pose tengah memakai baret.

    Hengky pun disebut bakal menjadi pesaing yang berat untuk incumbent Rini Syarifah. Rini Syarifah sendiri jauh-jauh hari telah menyatakan kesiapannya untuk maju kembali sebagai calon Bupati Blitar.

    Bahkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar telah memberikan restu kepada Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini untuk maju kembali sebagai Bupati Blitar periode 2024-2029.

    Langkah Mak Rini maju kembali di Pilbup Blitar 2024 jauh lebih ringan, lantaran partainya yakni PKB telah memenuhi syarat untuk mengusung sendiri Calon Bupati. Pada Pileg 2024 ini, PKB memperoleh 11 kursi legislatif.

    Sehingga PKB bisa saja mencalonkan Mak Rini sebagai Cabup Blitar 2024-2029 tanpa harus koalisi. Posisi Rini Syarifah yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB tentu juga lebih menguntungkan.

    Sebagai pemimpin partai, Mak Rini tutup mata bakal maju sebagai Calon Bupati periode 2024-2029 mendatang.

    “Insyaallah saya maju lagi tidak ada alasan untuk tidak maju lagi,” ucap Rini Syarifah.

    Kini patut dinanti apakah keduanya bisa terpilih kembali. Atau justru tergeser oleh pendatang baru.

    Pilbup dan Pilwali 2024 juga dipastikan bakal berjalan lebih menarik. Namun hingga kurang 8 bulan belum ada nama-nama baru yang muncul dan dijagokan maju bersaing dengan petahana. (owi/ted)

  • Pemkot Surabaya Pastikan RS Surabaya Timur Tahan Gempa

    Pemkot Surabaya Pastikan RS Surabaya Timur Tahan Gempa

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur dan gedung tinggi lainnya dibangun sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tahan gempa.

    “Pembangunan gedung tinggi di Surabaya sudah sesuai SNI tahan gempa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian kepada beritajatim.com, Kamis (28/3/2024).

    Saat ini, SNI 1726:2019 telah diadopsi menjadi regulasi SNI yang berlaku wajib oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, dan juga telah menjadi acuan dalam Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/30/MEM/2018.

    Dalam SNI ini memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.

    “Saya mengambil satu contoh dalam SNI yang mempersyaratkan kita harus menghitung beban dari struktur bangunan yang dikombinasikan dengan kekuatan desain bangunan dengan kekuatan goncangan seperti gempa, sehingga diharapkan bangunan bisa beradaptasi atau menahan kekuatan goncangan tersebut,” ujar dia.

    Selain itu, lanjut dia, semua bangunan di Surabaya terutama bangunan kompleks dan bangunan tinggi sudah dievaluasi perijinannya saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh tim ahli bangunan gedung dari bidang perijinan.

    “Karena selain IMB juga diwajibkan mengurus sertifikat laik fungsi (SLF),” pungkas Iman.

    Sebelumnya, Dampak gempa Tuban, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan asesment kekuatan seluruh rumah sakit di kota pahlawan.

    Hal itu setelah dua rumah sakit mengalami retak imbas dari adanya gempa tersebut, yakni RS Unair dan RSUD Soewandhi.

    Eri Cahyadi memapaparkan tujuan dilakukan asesmen bangunan ulang untuk memberi kepastian keselamatan kepada pasien yang berobat di rumah sakit.

    “Kami dari pemkot dan teknik beton menghitung kembali kekuatan rumah sakit ini untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada pasien bahwa mereka berobat ke tempat yang aman,” kata Eri usai meninjau RS Unair, Sabtu (23/3/2024).

    Eri mengatakan berdasarkan prediksi rata-rata kekuatan gempa yang terjadi di Surabaya 5-6 skala ritcher. Sedangkan kemarin kekuatan gempa melebihi angka tersebut sehingga harus dilakukan perhitungan ulang untuk memastikan kekuatan bangunan. [asg/beq]

  • Ketua DPD Tawarkan Gagasan DPR Diisi Non-Partai

    Ketua DPD Tawarkan Gagasan DPR Diisi Non-Partai

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menawarkan gagasan Anggota DPR RI juga diisi dari unsur non-partai atau jalur independen. Gagasan ini untuk menguatkan fungsi legislasi sekaligus mempermuat sistem bernegara sesuai cita-cita pendiri bangsa.

    LaNyalla menyampaikan gagasan tersebut dalam Ujian Kualifikasi Disertasi Program Doktoral Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (28/3/2024). Dalam disertasinya, LaNyalla mengangkat tema ‘Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Unsur Non Partai Politik (Independen)’.

    Disertasi LaNyalla diuji oleh tim yang terdiri dari Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum, Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M, Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, Dr Radian Salman, S.H., LL.M, Dr Sri Winarsi, S.H., M.H dan Dr Sukardi, S.H.,M.H.

    Dalam disertasinya, LaNyalla menyebut riset yang dia jalankan berangkat dari implementasi prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Pasal itu menyebutkan prinsip kedaulatan, salah satunya, diterapkan dalam bentuk kedaulatan perwakilan untuk memilih perwakilan-perwakilan rakyat melalui proses Pemilu.

    “Selain itu, pengisian lembaga perwakilan merupakan refleksi dari
    prinsip demokrasi yang berarti rakyat berkuasa (government of rule by the people). Dengan kata lain, secara spesifik hal itu adalah demokrasi perwakilan,” papar LaNyalla.

    Proposal penelitian LaNyalla menarik perhatian dosen pengujinya. Salah satunya seperti disampaikan oleh Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. Ia meminta Senator asal Jawa Timur itu untuk menjelaskan lebih detail perihal awal mula gagasan tersebut didapat LaNyalla.

    “Kok bisa punya gagasan anggota DPR RI non partai politik atau jalur independen seperti ini. Coba dijelaskan sedikit latar belakang idenya,” kata Prof Suparto.

    LaNyalla pun menjelaskan awal mulanya ketika ia mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

    Saat gagasan itu diwacanakan, LaNyalla menyebut muncul pertanyaan dari anggota DPD RI tentang eksistensi lembaga mereka. “Saat itu muncul pertanyaan, kalau kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli, maka Lembaga DPD RI ini bubar?” kata LaNyalla menirukan pertanyaan anggotanya saat itu.

    LaNyalla tak menampik hal itu. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Lembaga DPD RI akan bubar. Maka, muncul gagasan agar DPD RI berada satu kamar dengan DPR RI, sekaligus sebagai upaya memperkuat Lembaga DPD RI itu sendiri.

    “DPD RI sebagai peserta pemilu perseorangan, itu dipilih langsung oleh rakyat. Sama dengan DPR RI. Suaranya lebih besar dari perolehan DPR RI. Tetapi soal kewenangan, DPD RI lebih kecil dibanding DPR RI,” ujar LaNyalla seraya menambahkan bahwa produk UU yang secara hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia hanya diputuskan oleh anggota DPR yang notabene partai politik saja.

    “Sangat tidak adil dan tidak meaningful bila hanya dikuasai partai politik. Padahal UU itu memaksa seluruh rakyat Indonesia untuk tunduk dan patuh. Kenapa hanya di tangan partai politik?” imbuhnya.

    Selanjutnya, menjawab pertanyaan Dr Sri Winarsi, S.H., dan Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, tentang komparasi model yang diteliti di negara lain dan nama fraksi jika nantinya DPD RI satu kamar dengan DPR RI, LaNyalla menegaskan jika konsep tersebut telah diterapkan di beberapa negara dunia.

    “Sudah ada 12 negara di Uni Eropa dan tahun lalu, April 2023 Afrika Selatan mengadopsi sistem tersebut. Nah mengenai nama fraksi, saat saya presentasikan konsep ini ke anggota DPD RI sempat terjadi perdebatan, apa nama fraksinya. Menurut saya silakan saja, apapun nama fraksinya silakan. Mau fraksi perseorangan, atau fraksi non-partai, itu teknis nanti. Tetapi hakikatnya ada people representative dan ada political representative yaitu unsur partai politik,” ujar LaNyalla.

    Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H menjelaskan jika banyak pihak menilai DPD RI bukan elemen yang penting, bahkan hanya hiasan demokrasi belaka. Sebagai Ketua DPD RI, ia juga meminta LaNyalla mengkajinya dalam konteks yuridis-empiris dan sosio-legal.

    Dr Radian Salman, S.H., LL.M, meminta agar LaNyalla dalam penelitiannya nanti berbagi pengalaman implementasi yang sudah dilakukan dan evaluasinya. Pun halnya dengan Dr Sukardi, S.H.,M.H yang meminta LaNyalla dalam penelitiannya nanti juga menjelaskan pentingnya anggota DPR RI dari unsur non partai politik sangat penting dalam penyelenggaraan negara.

    Sementara Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si menekankan agar Ketua DPD RI menyinggung latar belakang monokameral yang relevan dengan temuan kebijakan dari topik penelitian.

    Setelah menerima masukan tersebut, selanjutnya tim penguji menyatakan jika Ketua DPD RI dinyatakan lulus dan sudah boleh menggunakan titel Doktor (cand).

    “Kami ucapkan selamat kepada peneliti. Karena sudah lulus kualifikasi, maka selanjutnya peneliti sudah boleh menggunakan gelar Doktor (cand),” kata Prof Nafik.

    LaNyalla pun mengucapkan terima kasih kepada tim penguji dan berharap hasil penelitiannya dapat berguna bagi pembangunan dan proses demokratisasi bangsa Indonesia ke depan. [beq]

  • DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

    DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI hari ini mengesahkan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU. Selain UU Desa, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Pengesahan dua UU itu dilakukan dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

    Adapun pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.

    “Setuju,” jawab anggota dewan diikuti ketukan palu tanda UU Desa yang baru telah disahkan.

    Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

    “Terima kasih dan penghargaan kepada pihak Pemerintah atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    “Perkenankan pula kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan.

    Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ. Puan meminta persetujuan dari anggota dewan setelah laporan tentang pembahasan RUU DKJ dari Baleg DPR.

    “Setuju,” ungkap anggota DPR peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan dari Puan.

    Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode.

    Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR.

    “Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai Rapat Paripurna.

    “Ini yang terbaik, Insyaallah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu..

    Selain pengesahan UU Desa dan UU DKJ, ada sejumlah agenda lain dalam Rapat Paripurna DPR kali ini. Seperti pengesahan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Kantor Akuntan Publik (KAP), penetapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025 BURT DPR, dan penetapan Keanggotaan Pansus (Panitia Khusus) RUU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

    DPR juga mengesahkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan dan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota menjadi RUU Usul DPR RI. Lalu ada juga persetujuan perpanjangan pembahasan 6 RUU.

    Enam RUU tersebut yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), Revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). [hen/but]

  • Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR

    Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR

    Ponorogo (beritajatim.com) – Guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 1445 hijriah. Posko pengaduan khusus itu, didirikan sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu. Dengan didirikan posko itu, diharapkan tidak ada permasalahan terkait THR untuk pekerja di Ponorogo.

    “Sesuai arahan dari provinsi, kita buka posko pengaduan THR,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ponorogo, Sunaryo, Kamis (28/03/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sunaryo menjelaskan bahwa pentingnya membayar THR kepada karyawan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sesuai dengan peraturan, Sunaryo menyebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan.

    “Jadi menurut aturan, perusahaan harus memberikan THR sebesar 1 kali gaji, untuk karyawan yang sudah bekerja 12 bulan,” tegas Sunaryo.

    Sementara untuk karyawan yang masa kerjanya belum genap 12 bulan, tetap memperoleh THR. Namun, nominal THR-nya tidak sampai 1 kali gaji. Ada perhitungannya, terkait dengan pembayaran THR untuk karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan.

    “Kalau bekerjanya kurang 12 bulan, perhitungannya berapa bulan bekerja dibagi 12 dikali nominal gaji,” katanya.

    Sunaryo menambahkan bahwa THR dibayarkan paling lambat H-7 hari Lebaran, harus utuh dan tidak boleh dicicil. Ada sanksi menanti, jika perusahaan tersebut tidak membayarkan THR tersebut. Sanksinya yakni berupa denda 5 persen dari jumlah THR yang harusnya dibayarkan.

    “Pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran,” pungkasnya. [end/aje]

  • Peternakan Sapi Rp11 M di Blitar untuk Program Makan Siang Gratis

    Peternakan Sapi Rp11 M di Blitar untuk Program Makan Siang Gratis

    Blitar (beritajatim.com) – Terungkap peternakan sapi senilai Rp11 miliar yang akan didirikan di Gunung Gede Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar ternyata disiapkan untuk program makan siang gratis. Peternakan terbesar kedua di Kabupaten Blitar ini rencananya akan menjadi penyuplai susu untuk program makan siang gratis yang akan diusung oleh Prabowo-Gibran.

    Hal itu terungkap setelah Dinas Peternakan Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke lokasi peternakan sapi. Saat dilakukan interview, pihak investor menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangkan sekitar 10 ribu ekor sapi dari Australia.

    Nantinya hasil susu dari peternakan ini akan digunakan untuk program makan siang gratis. “Kalau informasi sementara peternakan itu kan untuk menyuplai program makan siang gratis,” kata Eko Susanto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Kamis (28/03/24).

    Total sapi perah yang akan dipelihara di peternakan tersebut pun mencapai 10 ribu ekor. Pihak investor pun akan mempersiapkan 25 hektare lahan untuk peternakan sapi perah itu.

    “Kalau luas lahan yang dipersiapkan mencapai 25 hektare, saat ini masih proses,” imbuhnya.

    Hingga saat ini peternakan sapi perah tersebut belum mengantongi sejumlah izin. Namun peternakan sapi perah ini sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha.

    Sementara untuk izin lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar hingga saat ini belum diajukan oleh pihak investor. Kondisi itu pun membuat peternakan sapi perah tersebut terancam tidak bisa beroperasi.

    “Mengajukan izin saja belum kog, belum ada dokumen yang diajukan dan kami terima,” kata Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, Selasa (26/03/24).

    Meski belum mengantongi izin UKL/UPL, namun pada kenyataannya peternakan itu telah dihuni oleh puluhan ekor sapi perah. Tentu hal ini menjadi perhatian serius dari DLH Kabupaten Blitar.

    Pihaknya mewanti-wanti perusahaan sapi perah itu agar taat terhadap peraturan yang berlaku. Termasuk soal izin UKL/UPL untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

    “Ya segera diselesaikan seharusnya, termasuk soal pembebasan lahan infonya kan belum beres jadi kalau itu sudah beres yang bisa segera untuk melakukan perizinan,” tegasnya. [owi/but]

  • PKB Jember: Gus Imin akan Jadi Kekuatan Besar Pilgub Jatim

    PKB Jember: Gus Imin akan Jadi Kekuatan Besar Pilgub Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Survei terbaru Accurate Research Consulting Indonesia (ARCI) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur menunjukkan popularitas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mencapai 98,6 persen.

    Besarnya peluang Muhaimin Iskandar menjadi gubernur Jatim disambut baik Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi. “Info resminya belum ada. Hanya muncul di media sosial. Kami sih siap saja, siapapun yang diusung PKB. Apalagi kalau betul (Muhaimin). Kami kan sudah berpengalaman menghadapi pilkada,” katanya, Rabu (27/3/2024) malam.

    Ayub menilai munculnya nama Muhaimin adalah bentuk aspirasi. “Sabtu besok seluruh DPC PKB di Jatim dikumpulkan. Mungkin ada informasi itu,” katanya.

    Ayub yakin Muhaimin akan menjadi kekuatan besar saat dicalonkan menjadi gubernur Jatim. “Gus Imin bisa diterima. Apalagi sekarang pilkada serentak. Semua punya kepentingan bersama. Saya ingin PKB bisa mencalonkan sendiri untuk pemilihan gubernur, karena itu nanti ke bawah bisa sama situasinya,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi berharap yang terbaik untuk Muhaimin. “Kami ikuti saja perkembangannya seperti apa. Itu (wacana Gus Imin maju Pilgub Jatim 2024) kan baru gosip. Semakin digosok semakin sip,” katanya, kepada beritajatim.com, Senin (25/3/2024). [wir]

  • PKB Ingin Kader Terbaik NU Pimpin Jember

    PKB Ingin Kader Terbaik NU Pimpin Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa ingin kader terbaik Nahdlatul Ulama bisa memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kuncinya adalah kekompakan PKB dan NU.

    Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi, dalam acara silaturahim calon anggota legislatif DPRD Jember terpilih, di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Rabu (27/3/2024) malam.

    “Kita akan sering melakukan koordinasi dan konsiltasi untuk menghadapi pemilihan kepala daerah. Kita ingin dalam pemilihan bupati, kader terbaik NU yang memimpin Kabupaten Jember. Kalau NU dan PKB kompak, Jember dipimpin kader terbaik NU,” kata Ayub.

    Menurut Ayub, momentum itu sudah hadir. “Tinggal apakah bisa dilaksanakan dengan kekompakan dan kebersamaan. Kalau tidak kompak, kocar-kacir,” katanya.

    Ayub berkomitmen untuk selalu berkomunikasi dengan Pengurus Cabang NU Jember dan Kencong. “Kami sudah memtuskan desk pilkada diketuai Gus Fuad Akhsan,” katanya.

    Munculnya sejumlah nama calon bupati saat ini, menurut Ayub, akan dipertimbangkan. “Itu salah satu bentuk aspirasi. Apakah aspirasi itu betul atau tidak, kami akan cross check. Kalau di PKB dan NU tak hanya sebatas survei. Survei langit penting,” katanya.

    “Kalau survei di bawah kayak begitu (bagus), tapi survei langitnya tidak kena, tidak bisa jadi acuan di PKB. Baru nanti nama-nama itu sudah kami godok, baru diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat,” kata Ayub.

    Bagaimana peluang Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman untuk diusung PKB? “Hubungan kami selama ini baik. Biar pun kami bukan partai pengusung. Tapi komunikasi kami baik. Dengan NU juga baik. Silakan saja,” kata Ayub.

    Ayub menekankan pentingnya kemaslahatan calon bupati dan wakil bupati untuk NU jika terpilih. “Semua masih terbuka. Hari ini yang muncul siapapun, tapi pada Juni-Juli baru ketemu nama yang dicalonkan,” katanya. [wir]

  • PKB Siap Lanjutkan Koalisi Pilpres untuk Pilkada Jember

    PKB Siap Lanjutkan Koalisi Pilpres untuk Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa siap melanjutkan koalisi partai saat pemilihan presiden untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Hari ini yang terpenting adalah memastikan PKB punya tiket, karena kursi kami kan masih kurang. Baru delapan kursi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, usai acara silaturahim calon anggota legislatif DPRD Jember terpilih, di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Rabu (27/3/2024) malam.

    PKB Jember akan akan berkomunikasi dengan semua partai. “Khususnya partai yang selama ini bareng dalam Koalisi Perubahan untuk pilpres. Komunikasi kami terus berjalan baik. Komunikasi kami dengan PKS baik, dengan Nasdem baik. Kami akan teruskan bersama. Chemistry sudah ada,” kata Ayub.

    Selain dengan partai-partai Koalisi Perubahan, PKB juga punya relasi baik dengan partai lain. “Saya dengan Gerindra kuran baik apa? Baik semua. Tinggal bagaimana bertemu. Yang penting tiket ini dulu. Kalau tiket sudah aman, baru kita omong orang dan sebagainya,” kata Ayub.

    Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember sudah membentuk desk pilkada yang diketuai Fuad Akhsan. Desk ini berfingsi menjaring nama-nama calon bupati dan wakil bupati. Mereka juga berkonsultasi dengan pengurus NU Jember dan Kencong.

    “Kami akan selalu berkomunikasi dengan PCNU. Banyak kader terbaik NU yang siap menjadi bupati Jember. Nanti kami akan olah dengan baik,” kata Ayub.

    Sebagai awal, PKB telah melaporkan hasil pemilu di kantor PCNU Jember. “PKB masih eksis dengan perolehan suara sangat banyak berkat bantuan dari NU. Kami memperoleh delapan kursi di DPRD Jember, dan perolehan suara meningkat dari 193 ribu pada 2019 menjadi 236 ribu tahun ini,” kata Ayub.

    DPC PKB Jember masih menanti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis desk pilkada ini. “Apakah kami harus membuka pendaftaran atau jemput bola. Yang terpenting kami berkomunikasi dengan NU dulu agar bisa bareng-bareng,” kata Ayub. [wir]

  • Cak Imin Maju Pilgub Jatim, Gus Hans: Semua Punya Peluang Menang!

    Cak Imin Maju Pilgub Jatim, Gus Hans: Semua Punya Peluang Menang!

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Jaringan Gawagis (Jaga) Nusantara, Zahrul Azhar Azumta (Gus Hans) ikut buka suara terkait wacana majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilgub Jatim 2024.

    “Untuk Mas Muhaimin yang ramai disebut-sebut bakalan maju, baguslah agar bisa mewarnai Pilgub Jatim. Saya ucapkan selamat kepada Mas Muhaimin yang bisa membawa PKB menambah kursi di Jatim. Ini berarti ada coattail effect dari pencalonannya sebagai cawapres. Dia berhasil membawa PKB lebih dari yang dipikirkan sebelumnya oleh orang-orang,” kata Gus Hans kepada media usai Tasyakuran Relawan Jaga Nusantara atas kemenangan Prabowo-Gibran di kawasan Gayungsari Barat Surabaya, Rabu (27/3/2024) malam.

    Relawan Jaga Nusantara

    Gus Hans yang juga Pengasuh Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang ini menambahkan, bahwa semua kandidat masih mempunyai peluang yang sama.

    “Jika elektabilitas seorang incumbent masih di bawah 50 persen, kinerjanya dipertanyakan. Mungkin masyarakat juga belum tahu apa yang sudah dilakukan. Jadi, ada potensi masih bisa dikalahkan. Saya nggak ngomong untuk Jatim saja, tapi secara umum untuk provinsi lainnya juga,” jelasnya.

    Sementara itu, dalam acara tasyakuran Relawan Jaga Nusantara tersebut, juga dilakukan pembagian takjil bagi masyarakat sekitar untuk berbuka puasa.

    “Kami juga ingin mengapresiasi kepada seluruh aparat keamanan TNI/Polri dalam menjaga kondusivitas Jatim saat Pemilu, Ramadhan dan menjelang Lebaran. Meskipun saat ini masih dilakukan sidang gugatan di MK, kami optimis Prabowo-Gibran tetap akan dilantik,” tuturnya. [tok/aje]