Jenis Media: Politik

  • Bupati Ancam Tertibkan Pelanggar Izin, Pemkab Bojonegoro Tak Akan Tambah Kuota Toko Modern

    Bupati Ancam Tertibkan Pelanggar Izin, Pemkab Bojonegoro Tak Akan Tambah Kuota Toko Modern

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Isu menjamurnya toko modern di Kabupaten Bojonegoro yang telah melebihi batas kuota mendapat respons tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

    Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, memastikan pihaknya tidak akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembatasan jumlah pendirian ritel modern di wilayahnya.

    Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Bupati Wahono menegaskan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk tetap berpegangan pada Perbup Nomor 48 Tahun 2021 mengenai pembatasan pendirian toko modern.

    “Kita tidak akan merubah Perbup. Kita masih berlandaskan Perbup yang lama, jadi kita tidak akan menambah kuota toko modern,” tegas Wahono.

    Lebih lanjut, Bupati juga memberikan peringatan keras. Ia menyatakan bahwa Pemkab akan segera melakukan penindakan dan penertiban terhadap para pengusaha yang mendirikan toko modern tanpa mengantongi izin resmi sesuai ketentuan Perbup tersebut.

    “Kita akan segera tertibkan,” ancam Setyo Wahono, menggarisbawahi upaya Pemkab untuk menjaga kepatuhan regulasi dan iklim usaha yang adil di Bojonegoro.

    Langkah tegas ini diambil Pemkab Bojonegoro untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai kelebihan kuota toko modern.

    Sebelumnya, polemik izin toko modern Bojonegoro ini bahkan telah menyeret beberapa pihak terkait. Satuan Reserse Polres Bojonegoro diketahui telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terkait penerbitan izin pendirian toko-toko modern tersebut. [lus/aje]

  • Musda VII LDII Kota Kediri Dijadwalkan 17 Desember 2025, Bahas Program Kerja hingga Pemilihan Ketua

    Musda VII LDII Kota Kediri Dijadwalkan 17 Desember 2025, Bahas Program Kerja hingga Pemilihan Ketua

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri memastikan Musyawarah Daerah (Musda) VII akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sebagai agenda lima tahunan organisasi untuk mengevaluasi kinerja, menyusun program kerja, dan memilih kepengurusan baru periode 2025 – 2030.

    Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto menyampaikan Musda VII direncanakan berlangsung selama satu hari dan diikuti ratusan peserta dari unsur internal maupun eksternal organisasi.

    “Nanti rencananya. Musdanya insyaallah hari Rabu tanggal 17 Desember. Satu hari cukup insyaallah,” ujar Agung Riyanto usai Media Gathering Road To Musda VII LDII Kota Kediri di Pondok Wali Barokah Kediri, pada Minggu 14 Desember 2025.

    Agung menjelaskan, peserta Musda berasal dari jajaran pengurus LDII di berbagai tingkatan, serta undangan dari luar organisasi.

    “Peserta yang hadir di Musdah itu nanti dari eksternal. Beberapa teman-teman dari pengurus pleno DPD, PC, PAC, kemudian dari pengurus Pondok Wali Barokah, kemudian juga ada teman-teman ya dari kabupaten juga kita undang,” katanya.

    Jumlah peserta Musda VII LDII Kota Kediri diperkirakan mencapai ratusan orang. “Kurang lebih sekitar 400 sampai 500 orang,” lanjutnya.

    Agenda Pokok Musda VII LDII Kota Kediri

    Menurut Agung, Musda merupakan amanah organisasi yang dilaksanakan setiap lima tahun dengan sejumlah agenda strategis.

    “Musda itu kan helatan 5 tahun sebagai amanah organisasi kan. Ada tiga pokok bahasan di Musda, pola sistem kerja, kemudian membuat program kerja dan pemilihan pengurus periode 2025-2030 itu. Intinya kan seperti itu,” jelasnya.

    Ia menekankan Musda tidak semata-mata dimaknai sebagai agenda pemilihan kepemimpinan, tetapi juga ruang musyawarah yang memberi manfaat luas.

    “Bagaimana musyawarah ini kesannya tidak hanya melulu apa itu memilih kekuasaan, tetapi bagaimana lebih musyawarah ini bisa lebih bermanfaat,” ungkapnya.

    Dukung Program Pemerintah dan Visi Kota Kediri

    Agung menegaskan hasil Musda diharapkan sejalan dan mendukung program pemerintah, baik pusat, provinsi, hingga Pemerintah Kota Kediri.

    “Terutama dalam mendukung program visi-misi baik itu dari pemerintah pusat kemudian provinsi dan lebih-lebih kalau saya yang ada di Kota Kediri bagaimana mendukung program Mbak Wali kan gitu kan yang mapan itu kan,” ujarnya.

    Ia mengaitkan peran LDII dengan delapan bidang pengabdian yang menjadi fokus organisasi.

    “Kalau kita koneksikan dengan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa itu kan sudah nyambung terkait wawasan kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi, syariah, ketahanan pangan, lingkungan hidup, kemudian kesehatan vital, teknologi informasi dan energi baru terbarukan kan itu,” katanya.

    Kolaborasi dengan Ormas dan Stakeholder Kota Kediri

    Dalam implementasinya di tingkat kota, LDII Kota Kediri berencana memperkuat kolaborasi lintas organisasi dan pemangku kepentingan.

    “Nah itu nanti pelaksanaannya kita bekerja sama dengan steak holder yang ada di Kota Kediri ya bersama-sama kan dengan organisasi masyarakat dengan NU, Muhammadiyah, KNPI dan lain-lain itu ya kita sama-samalah nanti bagaimana mewujudkan Kota Kediri ini lebih lebih MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangenu),” ucap Agung.

    Ia menyebut komunikasi awal terkait agenda dan arah Musda telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Kediri. “Kemarin sudah kita sampaikan ke Mbak Wulandari ke edensi kemarin,” katanya.

    Hadir dalam Media Gathering ini, Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah H Sunarto, segenap panitia dan pengurus DPD LDII Kota Kediri. [nm/aje]

  • Sempat Ditegur Tiga Kali, Platform X Akhirnya Bayar Denda Rp80 Juta Imbas Konten Pornografi

    Sempat Ditegur Tiga Kali, Platform X Akhirnya Bayar Denda Rp80 Juta Imbas Konten Pornografi

    Jakarta (beritajatim.com) – Platform media sosial global, X (sebelumnya Twitter), akhirnya memenuhi kewajiban hukumnya dengan melunasi denda administratif senilai hampir Rp 80 juta kepada pemerintah Indonesia. Pembayaran yang dilakukan pada Kamis (12/12/2025) ini merupakan sanksi tegas atas kelalaian platform tersebut dalam memoderasi konten bermuatan pornografi yang beredar di ruang digital Tanah Air.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa penyelesaian ini tercapai setelah pemerintah mengambil langkah tegas berupa peringatan bertingkat.

    “Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Alexander di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

    Sebelum sanksi finansial ini dipenuhi, Kemkomdigi telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak manajemen X. Respons positif akhirnya ditunjukkan melalui surat elektronik resmi dari Platform X yang menginformasikan penunjukan perwakilan untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Pemerintah menyambut baik itikad Platform X yang mulai menunjukkan kooperatifnya. Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan moderasi konten adalah syarat mutlak bagi setiap platform yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia.

    “Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.” ujar Dirjen Alexander.

    Terkait aliran dana, Alexander memastikan transparansi penuh. Seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi perbankan dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak pandang bulu terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lokal maupun raksasa teknologi global. Fokus utama regulasi ini adalah keselamatan pengguna internet di Indonesia.

    “Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

    Kemkomdigi mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini. Ke depan, pemerintah mengimbau seluruh platform digital untuk lebih proaktif meningkatkan teknologi moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif demi mewujudkan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. [beq]

  • Pemkot Mojokerto Tertibkan Infrastruktur Telekomunikasi, Telkom Bayar Sewa Rumija Rp13,4 Miliar

    Pemkot Mojokerto Tertibkan Infrastruktur Telekomunikasi, Telkom Bayar Sewa Rumija Rp13,4 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) –PT Telkom Indonesia resmi melakukan pembayaran sewa Ruang Milik Jalan (Rumija) kepada Pemerintah Kota Mojokerto senilai Rp13.461.263.133. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban perizinan penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kota Mojokerto.

    Pembayaran dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) dan sekaligus diikuti dengan penandatanganan kerja sama antara PT Telkom Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sebagai dasar legal operasional jaringan telekomunikasi di wilayah perkotaan.

    Sebelumnya, Pemkot Mojokerto sempat menghentikan sementara operasional PT Telkom melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC) karena belum terpenuhinya kewajiban perizinan dan sewa lahan aset daerah sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa pembayaran sewa Rumija tersebut merupakan bentuk kepatuhan penyelenggara telekomunikasi terhadap regulasi daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa Rumija,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Kepatuhan tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto. Ia menegaskan bahwa penertiban dan penegakan aturan dilakukan untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jasa telekomunikasi.

    “Penataan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya bertujuan menciptakan keteraturan dan keamanan jaringan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat penonaktifan layanan selama proses penertiban,” ujarnya.

    Langkah tersebut diambil demi memastikan penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota. Pemkot Mojokerto menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara telekomunikasi dan memastikan seluruh operator memenuhi kewajiban perizinan serta kontribusi pemanfaatan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengambil langkah tegas terhadap penyelenggara telekomunikasi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi di Kota Mojokerto. Sebanyak sepuluh perusahaan dikenai penghentian sementara kegiatan usaha melalui penonaktifan ODC (Optical Distribution Cabinet).

    Lantaran banyak operator telekomunikasi ditemukan memasang kabel tanpa izin maupun tanpa memenuhi kewajiban administrasi. Sanksi tersebut diberikan mulai, Selasa (2/12/2025) lalu setelah sebelumnya para penyelenggara memperoleh teguran lisan dan tertulis. Namun para penyelenggara tersebut tidak segera memenuhi kewajiban perizinan dan pembayaran sewa ruang milik jalan (rumija). [tin/suf]

  • PPP Jatim Minta Bupati Fawait Pastikan Keberadaan Kantor DPC di Jember

    PPP Jatim Minta Bupati Fawait Pastikan Keberadaan Kantor DPC di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur meminta Bupati Muhammad Fawait membantu kepastian keberadaan kantor sekretariat dewan pimpinan cabang itu di Kabupaten Jember.

    Wakil Sekretaris DPW PPP Jatim Ahmad Jauhari yakin kepengurusan DPC di Jember cukup solid untuk memenuhi syarat verifikasi faktual keabsahan sebagai peserta pemilu mendatang. Tinggal sekarang kantornya. Ini tantangan ke depan,” katanya, saat membuka Latihan Kepemimpinan Kader Dasar, di Hotel Royal, Jember, Sabtu (13/12/2025).

    Saat ini kantor DPC PPP Jember diletakkan di Pondok Pesantren Raudlatus Sholihin yang dikelola keluarga besar sang ketua Madini Farouq. Hal ini dikarenakan kantor PPP di Jalan Karimata tengah disengketakan dengan Ketua DPC sebelumnya, Sunardi.

    “Eksistensi partai itu ada pada sekretariat. Ada pada kantor. Ada papan nama,” kata Jauhari.

    Jauhari meminta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jember yang hadir dalam pembukaan acara LKKD itu untuk menyampaikan persoalan kantor ini kepada Bupati Muhammad Fawait.

    “Kami pengusung Bupati Gus Pawaid. Ini penting karena bagaimana mana pun, kantor adalah tempat pelayanan dasar sebuah organisasi,” kata Jauhari. [wir]

  • PPP Jember Siapkan 155 Kader Pemimpin untuk Hadapi Pemilu

    PPP Jember Siapkan 155 Kader Pemimpin untuk Hadapi Pemilu

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan 155 kader pemimpin untuk menghadapi pemilihan umum mendatang.

    Masing-masing 31 pengurus anak cabang di tingkat kecamatan mengirinkab tiga kader pria dan dua kader perempuan yang berusia di bawah 35 tahun, untuk diikutsertakan dalam Latihan Kepemimpinan Kader Dasar, di Hotel Royal, Jember, Sabtu dan Minggu, 13-14 Desember 2025.

    “Sukarno pernah mengatakan, ‘Beri aku 10 pemuda, maka akan aku guncangkan dunia’. Karena itu hari ini kita hadirkan bukan hanya 10 pemuda, tapi 155 peserta di bawah usia 35 untuk mengguncang Kabupaten Jember dan insya Allah kita akan siap untuk menghadapi pemiu yang akan datang,” kata Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq, dalam sambutannya, Sabtu (13/12/2025).

    Setelah LKK Dasar di tingkat kabupaten, PPP Jember akan menggelar LKK Dasar tingkat kecamatan yang diikuti kader tingkat ranting atau desa. “Ini bukti keseriusan kami ingin PPP besar, kita harus mulai menggarap kaderisasi untuk mempersiapkan kader-kader PPP di masa depan,” kata Madini.

    Madini mengingatkan, pemilih pada pemilu mendatang akan didominasu kaum muda. “Kalau kita tidak mulai menggarap anak-anak muda, PPP ini akan jadi partai orang-orang tua,” katanya.

    Target PPP pada pemilu mendatang adalah memiliki wakil di tujuh daerah pemilihan DPRD Jember. Menurut Madini, oara peserta pelatihan kader dasar ini akan menjadi mesin penggerak partai. [wir]

  • Hadiri Muskercab PCNU, Mbak Wali Ajak Kuatkan Sinergi Mewujudkan NU Yang Adaptif, Kolaboratif dan Inklusif

    Hadiri Muskercab PCNU, Mbak Wali Ajak Kuatkan Sinergi Mewujudkan NU Yang Adaptif, Kolaboratif dan Inklusif

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengikuti Musyawarah Kerja Ke-III Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri yang diselenggarakan di Aula Gedung E Universitas Islam Kadiri, Sabtu (13/12/2025). Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Ke-III ini mengusung tema “Khidmah Jam’iyyah Menuju Nahdlatul Ulama Kota Kediri yang Adaptif, Kolaboratif, dan Inklusif di Era Keberlanjutan.”

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PCNU Kota Kediri yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial-keagamaan serta memperkuat ketahanan masyarakat di Kota Kediri.

    Mbak Wali juga menuturkan bahwa Kota Kediri saat ini tengah menghadapi berbagai dinamika penting. Pertama, di bidang pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Pemerintah Kota Kediri menyambut baik kolaborasi dengan pesantren, Lembaga Ma’arif, serta seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

    “Di tengah derasnya arus digital dan tantangan degradasi moral, peran dan bimbingan para kiai dinilai sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi muda yang berakhlakul karimah,” imbuhnya.

    Kedua, di sektor ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kota Kediri memberikan perhatian besar terhadap penguatan UMKM, koperasi, serta kemandirian ekonomi keluarga. Untuk itu, Wali Kota termuda ini mengajak PCNU beserta badan otonom dan lembaga-lembaga NU untuk bersama-sama memperkuat dan menumbuhkan usaha berbasis jamaah, mendorong digitalisasi UMKM, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan masjid, musala, dan pesantren.

    Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa dengan adanya Muskercab ini menjadi ruang bermusyawarah untuk menentukan arah besar khidmah PCNU bagi umat dan Kota Kediri. Rangkaian agenda yang tersusun, mulai dari iftitah, pleno tata tertib, sidang komisi, hingga bahtsul masail, merupakan ikhtiar Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman.

    Menutup sambutannya, Wali Kota Kediri mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Kerja Ke-III PCNU Kota Kediri Tahun 2025. “Saya berharap seluruh rangkaian musyawarah dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan kemajuan Kota Kediri,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Rais Syuriah PCNU Kota Kediri KH Abdul Hamid Abdul Qodir, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kediri A. Zamroni, Camat Kota Agus Suharyanto, Lurah Manisrenggo David Hendra, serta tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Kepemimpinan Inovatif Mbak Wali, Kota Kediri Melesat di IGA 2025

    Kepemimpinan Inovatif Mbak Wali, Kota Kediri Melesat di IGA 2025

    Kediri (beritajatim.com) – Kota Kediri meraih prestasi membanggakan dengan ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Kota Kediri berhasil dinobatkan dengan predikat Kota Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dimana sejak tahun 2021-2024 hanya menempati predikat kota inovatif.

    Innovative Government Award (IGA) merupakan ajang penghargaan tahunan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Melalui pengukuran IID, pemerintah daerah dinilai dari aspek tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, dan kualitas serta jumlah inovasi yang diimplementasikan bagi masyarakat.

    Predikat Kota Sangat Inovatif diberikan kepada pemerintah daerah yang meraih skor Indeks Inovasi Daerah di atas ambang batas yang ditetapkan dalam pedoman IGA 2025. Sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan keberhasilan penyelenggaraan berbagai terobosan di bidang tata kelola, pelayanan publik, dan inovasi tematik daerah.

    Bagi Kota Kediri, pencapaian ini sekaligus menjadi bukti penguatan pelaksanaan Misi “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Responsif dan Berintegritas” yang mencerminkan keberhasilan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari pemanfaatan teknologi digital dalam layanan, pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menjawab isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif. Di tahun 2025 ini Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati telah menetapkan 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

    Mbak Wali mengungkapkan penghargaan IGA 2025 ini bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai pendorong untuk terus memperkuat ekosistem inovasi daerah. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memperluas replikasi inovasi, mengakselerasi transformasi digital, serta memastikan setiap kebaruan kebijakan dan program pembangunan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga kota. Sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan penguatan daya saing daerah.

    “Penghargaan ini bukan akhir, tetapi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan. Melalui predikat Sangat Inovatif tersebut Kota Kediri menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan siap menjawab tantangan pembangunan masa kini,” ungkap wali kota termuda ini, Jumat (12/12/2025).[nm/kun]

  • Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

    Total Hadiah Rp114 Juta, Pemkot Kediri Siapkan Apresiasi Maksimal di Gerak Jalan Napak Tilas Kediri–Bajulan

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri memaksimalkan pelaksanaan Gerak Jalan Napak Tilas Route Gerilya Panglima Besar Jenderal Soedirman Kediri–Bajulan Tahun 2025 dengan menyiapkan total hadiah uang penghargaan sebesar Rp114 juta. Kegiatan yang akan digelar pada Sabtu Legi, 20 Desember 2025 ini diharapkan mampu menarik partisipasi luas masyarakat sekaligus memberikan apresiasi nyata bagi para peserta.

    Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Bambang Priambodo kepada pers, Jum’at (12/12) mengatakan besarnya hadiah yang disiapkan merupakan bentuk komitmen Pemkot Kediri dalam memaksimalkan penyelenggaraan kegiatan napak tilas agar semakin diminati masyarakat.

    “Gerak jalan napak tilas ini bukan sekadar lomba. Kami ingin peserta merasakan nilai perjuangan para pahlawan, sekaligus mendapatkan apresiasi yang layak atas usaha dan ketangguhan mereka,” ujarnya,

    Bambang menjelaskan, total hadiah Rp114 juta tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori perlombaan. Untuk kategori kelompok atau beregu, juara pertama akan menerima Rp10 juta, juara kedua Rp9 juta, dan juara ketiga Rp8 juta.

    Sementara pada kategori perorangan usia 16–30 tahun, juara pertama memperoleh Rp5 juta, juara kedua Rp4 juta, dan juara ketiga Rp3,5 juta. Nominal hadiah yang sama juga diberikan pada kategori perorangan usia 31–60 tahun, dengan rincian juara pertama Rp5 juta, juara kedua Rp4 juta, dan juara ketiga Rp3,5 juta.

    Selain hadiah juara utama, panitia juga menyiapkan hadiah nominasi terbaik sebagai bentuk apresiasi yang lebih luas. Sebanyak 10 nominasi terbaik kelompok atau beregu masing-masing akan memperoleh Rp3 juta, dengan total Rp30 juta. Sementara itu, 16 nominasi terbaik perorangan usia 16–30 tahun dan 16 nominasi terbaik perorangan usia 31–60 tahun masing-masing mendapatkan Rp1 juta, atau total Rp16 juta untuk setiap kategori. Seluruh hadiah uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima sesuai ketentuan panitia.

    Gerak jalan napak tilas ini akan dimulai dari Balai Kota Kediri dan berakhir di Pesanggrahan Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Sepanjang rute, panitia menyiapkan tujuh pos pelayanan yang dilengkapi layanan kesehatan, logistik, serta kesiapsiagaan evakuasi untuk memastikan keselamatan peserta.

    Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, hingga masyarakat umum dengan rentang usia 13 hingga 60 tahun, baik kategori perorangan maupun beregu.

    “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi, namun kesiapan fisik, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi perhatian utama,” tegas Bambang.

    Meski menawarkan hadiah yang besar, kegiatan ini tetap mengedepankan nilai historis dan edukatif melalui tema “Menapak Jejak Perjuangan, Menjaga Alam Kediri” dengan tagline “Melangkah Bersama, Menuju Kota Kediri Mapan”.

    Melalui kegiatan ini, Pemkot Kediri berharap semangat perjuangan Panglima Besar Jenderal Soedirman dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun karakter kebangsaan. [nm/kun]

  • PAD Bangkalan Tembus Rp462 Miliar, Tapi Bertumpu pada Segelintir OPD

    PAD Bangkalan Tembus Rp462 Miliar, Tapi Bertumpu pada Segelintir OPD

    Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya, dan fokus pada pemberitaan di wilayah Jawa Timur. Sejak awal, beritajatim.com memegang teguh kaidah jurnalistik dalam pemberitaan, sehingga aspek akurasi, disiplin verifikasi, independen, melekat kuat di setiap berita Selengkapnya