Jenis Media: Politik

  • BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kenalkan Aplikasi JMO, Permudah Akses Layanan Digital

    BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kenalkan Aplikasi JMO, Permudah Akses Layanan Digital

    Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada para pesertanya. Salah satu upaya terbaru adalah memperkenalkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai solusi layanan digital yang mudah diakses.

    Melalui kegiatan Open Booth Sosialisasi di PT Jatim Autocomp Indonesia, Pasuruan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan edukasi langsung mengenai penggunaan aplikasi tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan literasi digital di kalangan pekerja.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, mengatakan bahwa aplikasi JMO merupakan wujud transformasi digital dalam pelayanan publik. “Kami ingin peserta bisa menikmati kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujarnya.

    Menurut Sulistijo, aplikasi JMO memberikan berbagai kemudahan bagi peserta, mulai dari pengecekan saldo JHT, perubahan data, hingga pengajuan klaim. Dengan sistem yang terintegrasi, peserta dapat memantau hak dan status kepesertaan mereka kapan saja.

    Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga membantu karyawan PT Jatim Autocomp Indonesia melakukan aktivasi akun JMO. Antusiasme peserta terlihat tinggi karena banyak yang langsung mencoba berbagai fitur yang tersedia di aplikasi.

    “Melalui JMO, peserta dapat mengetahui saldo JHT secara real time dan bahkan mengajukan klaim di bawah Rp15 juta tanpa datang ke kantor,” imbuh Sulistijo. Ia menegaskan, cukup dengan ponsel pintar, seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan kini berada di genggaman tangan.

    Selain itu, JMO juga menyediakan informasi lengkap mengenai program perlindungan seperti JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP. Transparansi informasi ini memudahkan peserta memantau hak-hak mereka sebagai pekerja aktif maupun nonaktif.

    Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam memberikan pemahaman kepada karyawan tentang pentingnya jaminan sosial. Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah digitalisasi layanan tersebut.

    Sulistijo menilai, kehadiran aplikasi JMO menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pelayanan yang modern dan inklusif. “Transformasi digital ini kami lakukan agar peserta bisa mendapatkan pengalaman layanan yang lebih mudah dan transparan,” tuturnya.

    Dengan penerapan teknologi digital seperti JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh peserta di wilayah Pasuruan dapat menikmati pelayanan yang cepat, aman, dan bebas ribet. Program ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin aktif menggunakan layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan. (ada/but)

  • Pangkalan TNI AU Iswahjudi gelar latihan serangan permukaan defensif

    Pangkalan TNI AU Iswahjudi gelar latihan serangan permukaan defensif

  • Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo, Kadis: Materinya Tanya ke KPK

    Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo, Kadis: Materinya Tanya ke KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo. Kamis (13/11/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, tim penyidik lembaga antirasuah itu tampak keluar dari gedung dinas tersebut sambil membawa tiga koper berisi dokumen.

    Pantauan di lokasi, satu koper pertama dibawa oleh penyidik laki-laki. Tak lama, dua penyidik perempuan turut keluar, masing-masing menenteng satu koper. Ketiga koper itu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil hitam berpelat dinas. Tanpa sepatah kata pun, para penyidik itu segera masuk ke tiga unit Toyota Innova hitam yang telah menunggu di halaman kantor.

    Suasana yang semula tegang berubah sedikit cair ketika Kepala Dinas PUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, keluar menemui puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi. Jamus mengaku bahwa selama sekitar lima jam proses penggeledahan berlangsung, pihaknya bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh berkas yang diminta penyidik KPK.

    “Insyallah kita bantu sepenuhnya. Beliau-beliau (para penyidik-red) sudah mendapatkan apa yang dibutuhkan dan selesai,” ujar Jamus dengan nada tenang.

    Meski demikian, Jamus enggan menjelaskan lebih jauh terkait isi berkas yang dibawa. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan memilih tidak berspekulasi terkait materi pemeriksaan.

    “Materinya apa ya tanya ke KPK. Pada prinsipnya kami menghormati proses ini dan membantu sepenuhnya proses hukum yang ada ini, dan untuk selebihnya silakan bertanya ke KPK,” tambahnya sembari tersenyum tipis.

    Jamus juga menampik bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan proyek Monumen Reog yang berlokasi di Gunung Gamping, Kecamatan Sampung. “Kita tidak ada hubungannya sama itu (Monumen Reog-red). Proses berikutnya, ya menunggu dong berikutnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tim penyidik KPK telah tiga hari berturut-turut melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Ponorogo. Setelah memeriksa kantor Bupati dan Sekretariat Daerah, giliran DPUPKP Ponorogo menjadi lokasi lanjutan pengumpulan dokumen. Sekitar pukul 10.45 WIB, tiga mobil Toyota Innova hitam memasuki halaman kantor yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

    Kehadiran tim KPK itu dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap. Petugas kepolisian menutup akses keluar-masuk kantor sementara waktu, memberi ruang bagi para penyidik yang menyisir ruang sekretariat hingga beberapa ruangan teknis lainnya. Aktivitas pegawai di kantor tersebut sempat terhenti beberapa saat.

    Langkah KPK ini menambah panjang rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Ponorogo. [end/suf]

  • Dishub Sampang Perbarui Marka Jalan di Sekitar Alun-Alun Trunojoyo

    Dishub Sampang Perbarui Marka Jalan di Sekitar Alun-Alun Trunojoyo

    Sampang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang melakukan pembaruan marka jalan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp70 juta. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan pusat kota yang menjadi salah satu titik paling ramai di Sampang.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, menjelaskan bahwa pengecatan ulang dilakukan karena sebagian marka lama sudah mulai pudar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan.

    “Sebagian marka lama sudah mulai pudar, sehingga perlu kami pertegas kembali agar pengguna jalan lebih mudah memahami arah lalu lintas,” ujar Hery, Kamis (13/11/2025).

    Menurut Hery, meskipun sistem satu arah di sekitar Alun-Alun Trunojoyo telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu, masih ditemukan pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.

    Karena itu, Dishub tidak hanya memperjelas marka jalan dengan cat reflektif berstandar nasional, tetapi juga melakukan sosialisasi dan pemantauan lapangan secara rutin bersama petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

    “Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin. Sekarang marka panah arah sudah diperjelas,” tandasnya.

    Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tertib lalu lintas di jantung kota Sampang, sekaligus mendukung penataan kawasan Alun-Alun Trunojoyo sebagai ruang publik yang aman dan ramah bagi pejalan kaki serta pengguna kendaraan. [sar/beq]

  • Bupati Bangkalan Akui Penutupan TPS Sebabkan Sampah Menumpuk di Sejumlah Titik

    Bupati Bangkalan Akui Penutupan TPS Sebabkan Sampah Menumpuk di Sejumlah Titik

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penumpukan dan ceceran sampah di sejumlah titik di Kabupaten Bangkalan dalam beberapa hari terakhir semakin memprihatinkan. Kondisi ini terjadi akibat penutupan sementara Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah tersebut, yang membuat alur pembuangan sampah terganggu.

    Bupati Bangkalan Lukman Hakim membenarkan bahwa penutupan TPS menjadi penyebab utama tumpukan sampah yang kini meluber hingga ke jalan-jalan.

    “Beberapa hari ini TPS kita memang ditutup, sehingga ada kesulitan membuang sampah,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

    Lukman menjelaskan, pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi jangka pendek sambil menunggu penyelesaian proses administrasi lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.

    “Mudah-mudahan satu dua hari ke depan bisa kami koordinasikan apakah lahan baru itu bisa digunakan sementara untuk pembuangan sampah,” jelasnya.

    Menurutnya, Pemkab Bangkalan menargetkan proses pengalihan lahan TPA baru dari Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah rampung tahun ini.

    “Dari eksternal sudah disetujui, tinggal proses administrasi pengalihan dan balik nama. Target kami tahun ini selesai,” terangnya.

    Bupati menambahkan, fasilitas pendukung di TPA baru akan mulai dibangun pada tahun 2026, termasuk sarana pengelolaan sampah yang lebih modern untuk meningkatkan efisiensi dan kebersihan lingkungan.

    “Untuk fasilitas lengkapnya nanti menyusul di 2026,” imbuhnya.

    Untuk sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan masih menggunakan lahan sewaan di wilayah Tanah Merah sebagai lokasi pembuangan sementara.

    “TPS di Pangeranan ditutup karena ada kerusakan, jadi sekarang kami pakai lahan sewa sambil menunggu yang baru siap,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Ning Ita Tegaskan Komitmen Bangun Birokrasi Mojokerto yang Bersih dan Berintegritas

    Ning Ita Tegaskan Komitmen Bangun Birokrasi Mojokerto yang Bersih dan Berintegritas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan bertema “Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)” yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Kamis (13/11/2025).

    Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan optimal.

    “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pengawasan yang selama ini dilakukan, sekaligus mengevaluasi hasilnya secara langsung,” ujar Ning Ita.

    Ia menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan agar tidak terjadi anomali data dan seluruh proses berjalan secara linier. Ning Ita menilai, rakor pengawasan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

    “Kita ingin birokrasi yang berintegritas dan akuntabel. Harapannya, ada masukan konstruktif dari BPKP untuk perbaikan ke depan. Ini bentuk komitmen kami agar visi mewujudkan Kota Mojokerto yang maju dan berdaya saing bisa tercapai sesuai target,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Ning Ita mengungkapkan capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencapai 93 persen, sementara tindak lanjut dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 83 persen.

    Ia juga menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Kota Mojokerto saat ini mencapai 77,29, menempatkannya di peringkat kedua se-Jawa Timur.

    “Dalam sisa waktu 1,5 bulan ini, saya berharap capaian ini bisa kita tuntaskan. Ini harus menjadi atensi bagi para pimpinan perangkat daerah untuk berkomitmen menyelesaikan target. Tahun depan, kita harus bisa peringkat pertama,” tandasnya.

    Ning Ita juga menegaskan bahwa kinerja SPI harus sejalan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK, yang saat ini sudah menempatkan Mojokerto sebagai kota dengan nilai tertinggi di Jawa Timur. “Kalau MCP kita terbaik, maka SPI juga harus selaras menjadi yang terbaik,” pungkasnya.

    Rakor tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair, sebagai narasumber, serta diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto. [tin/kun]

  • Mendag RI Budi Santoso Kunjungi Pasar Sememi Surabaya, Bawa Misi Kebersihan Pasar Tradisional

    Mendag RI Budi Santoso Kunjungi Pasar Sememi Surabaya, Bawa Misi Kebersihan Pasar Tradisional

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, mengunjungi Waste Station atau bank sampah daur ulang di Pasar Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Kamis (13/11/2025).

    Kunjungan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mewujudkan pasar tradisional yang memiliki bank sampah mandiri dan berkelanjutan. Tujuannya, menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

    “Kalau pasarnya bersih, maka pedagang juga senang, pedagang jadi sehat, pasar tidak bau. Pengunjung pun merasa nyaman berbelanja,” ujar Budi Santoso di lokasi kunjungan.

    Melalui program Waste Station ini, berbagai jenis sampah — terutama sampah plastik — akan dikumpulkan dan didaur ulang menjadi bahan baku baru. Budi mengaku senang karena inisiatif ini tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pasar.

    “Pengumpul sampah dari kalangan pedagang bisa mendapatkan uang. Jadi, sampah tidak mubazir. Justru menghasilkan, asalkan dikelola dengan baik — baik itu sampah plastik maupun sampah basah, semuanya punya sistem pengelolaannya,” jelasnya.

    Program bernama ‘Rekosistem’ ini akan terus disosialisasikan secara bertahap ke ribuan pasar tradisional di seluruh Indonesia. Menurut Budi, keberhasilan program tersebut akan berdampak ganda: meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus menjaga kebersihan lingkungan pasar.

    “Para pedagang tentu semakin bersemangat karena sampah yang tadinya berceceran kini bisa menghasilkan uang. Lingkungan tetap bersih, ekonomi pun bergerak,” tambah Mendag.

    Program bank sampah di Pasar Sememi Surabaya ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam penerapan ekonomi sirkular di pasar tradisional. (rma/kun)

  • MPR ingatkan keberagaman tidak untuk bahan perdebatan dan konflik

    MPR ingatkan keberagaman tidak untuk bahan perdebatan dan konflik

  • Turunkan Stunting hingga 1,16 Persen, Kota Mojokerto Raih Insentif Fiskal Rp6 M dari Kemenkeu

    Turunkan Stunting hingga 1,16 Persen, Kota Mojokerto Raih Insentif Fiskal Rp6 M dari Kemenkeu

    Mojokerto (beritajatim.com)  – Komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di bawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari dalam menurunkan angka stunting kembali berbuah manis. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan Kota Mojokerto sebagai salah satu penerima dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah ini dalam penanganan dan pencegahan stunting.

    Alokasi dana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif dari seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, kader kesehatan, PKK, hingga mitra pemerintah.

    “Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting di Kota Mojokerto. Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan dari hulu ke hilir,” ujar Ning Ita, Kamis (13/11/2025).

    Berdasarkan data EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), prevalensi stunting di Kota Mojokerto menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2019 tercatat sebesar 9,04 persen, turun menjadi 7,71 persen pada 2020, kemudian 4,84 persen pada 2021, 3,12 persen pada 2022, 2,04 persen pada 2023, 1,54 persen pada 2024, dan pada September 2025 kembali turun menjadi 1,16 persen.

    “Penurunan yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata bahwa berbagai program intervensi yang kita lakukan berjalan efektif dan tepat sasaran. Dana insentif fiskal ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat program penanganan stunting agar Kota Mojokerto benar-benar bebas dari stunting,” tegasnya.

    Ning Ita menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari strategi komprehensif yang dijalankan Pemkot Mojokerto. Upaya tersebut mencakup edukasi calon pengantin dan ibu hamil, penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk memantau tumbuh kembang anak.

    Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menggerakkan peran aktif PKK dan kader posyandu, menggandeng lintas sektor serta kader motivator untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) turut dikembangkan untuk meningkatkan edukasi pola asuh dan pemenuhan gizi anak.

    Berbagai inovasi lokal juga mendukung percepatan penurunan stunting di daerah ini, di antaranya Canting Gula Mojo (Cegah Stunting, Gerak Unggul Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto) dan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting). Pemkot secara rutin menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga berisiko stunting (wasting) sebagai langkah konkret menjaga ketahanan gizi masyarakat.

    Dengan prevalensi stunting terendah sepanjang sejarah, Kota Mojokerto kini menjadi contoh nasional bagi daerah kecil yang memiliki komitmen besar dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi. Keberhasilan ini juga sejalan dengan Cita pertama dalam Panca Cita Kota Mojokerto, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). [tin/beq]

  • Sudah 80 Persen, DPRD Surabaya Targetkan Raperda Pengendalian Banjir Rampung Akhir November

    Sudah 80 Persen, DPRD Surabaya Targetkan Raperda Pengendalian Banjir Rampung Akhir November

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, memastikan pembahasan aturan tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen dan ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Dia menegaskan, tinggal satu pasal krusial yang masih dibahas, yakni terkait sanksi pelanggaran.

    “Pembahasan perda ini sudah lebih dari 80 persen, tinggal membahas soal sanksi. Target kami bulan ini bisa selesai,” ujar Aning di DPRD Surabaya, Kamis (13/11/2025).

    Aning menjelaskan, meski Pemkot Surabaya telah memiliki Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) sejak 2018, rencana induk tersebut belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Oleh karena itu, keberadaan perda ini dianggap penting agar rekomendasi teknis pengendalian banjir benar-benar memiliki daya paksa.

    “Kalau SDMP kan mau dipakai mau tidak kan tidak ada penegakan perda. Makanya supaya dipakai harus ada wujud hukumnya. Wujud hukumnya apa? Perda,” katanya.

    Menurut Aning, penguatan aspek sanksi menjadi salah satu fokus agar aturan yang disusun tidak hanya normatif, tetapi aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan lapangan. Dia memastikan seluruh substansi materi sudah hampir final dan siap masuk tahap penyempurnaan akhir.

    “Bentuk sanksinya masih kita bahas, karena kita ingin semua substansinya benar-benar berguna bagi warga. Nanti di bagian sanksi akan kita kuatkan lagi,” jelas politisi PKS ini.

    Aning optimistis perda ini akan menjadi pijakan kuat bagi pengendalian banjir di Surabaya, terutama terkait pembangunan saluran, bozem, dan area resapan air. Dia menyebut seluruh pasal yang telah disepakati sudah mengarah pada penguatan tata kelola drainase kota pahlawan.

    Dalam pembahasan pansus sebelumnya, muncul usulan kewajiban penyediaan area tampung air hujan untuk setiap pembangunan baru, merespons tingginya limpasan air akibat alih fungsi lahan. Usulan dari tenaga ahli ITS, Ismail Saud, itu kemudian disepakati sementara, dengan ketentuan pengembang wajib menyediakan minimal 1 persen area tampungan dari total lahan.

    Angka tersebut masih akan disesuaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, namun pansus memastikan ketentuan area tampung air akan menjadi pasal wajib. DPRD ingin memastikan setiap pembangunan tidak menambah beban saluran kota, sekaligus mendorong pengendalian banjir yang lebih sistematis dan berbasis kawasan.

    “Insya Allah harapannya November ini selesai. Karena seluruh pasal substansinya sudah tepat untuk pengendalian banjir di Kota Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]