Jenis Media: Politik

  • 953 ASN Bondowoso Jalani Tes, Bupati Hamid Berharap Lihat Profil Secara Utuh

    953 ASN Bondowoso Jalani Tes, Bupati Hamid Berharap Lihat Profil Secara Utuh

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 953 ASN di lingkungan pemkab Bondowoso menjalani tes dari Senin (17/11/2025) hingga pekan depan. Kegiatan itu digelar di SMKN 4 Bondowoso, Desa Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

    Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Moh. Munir menyebut, terdapat 4 ruangan yang digunakan hingga pekan depan. “Total 953 ASN,” kata Munir.

    Dalam sehari, bakal digelar 2 sesi. Setiap sesi pada hari pertama menghadirkan 90 ASN, atau 180 per hari. “Digelar sampai minggu depan,” ucapnya.

    Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid hadir memantau jalannya tes tersebut. “Saya kira ini adalah langkah yang kita lakukan untuk memenuhi proses dan prosedur management talenta yang di Indonesia,” tuturnya.

    Ujian itu bertujuan untuk melihat lebih mendalam profil ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso. Sehingga kepala daerah bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat terhadap para pegawainya.

    “Banyak gunanya. Salah satunya mungkin untuk mutasi. Ini bisa memberikan gambaran bagi kita profil ASN secara utuh,” terang Bupati Hamid. (awi/ted)

  • Desak Penertiban Prostitusi Terselubung, DPRD Surabaya Ingatkan Keberhasilan Risma Tutup Dolly

    Desak Penertiban Prostitusi Terselubung, DPRD Surabaya Ingatkan Keberhasilan Risma Tutup Dolly

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya praktik prostitusi terselubung di berbagai titik di Kota Pahlawan. Kondisi ini dinilainya mengancam moral generasi muda dan mencederai reputasi Surabaya sebagai kota yang pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

    “Kami berulangkali mengingatkan kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP serta Bapemkesra yang menaungi lurah dan camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada tempat-tempat yang ditengarai digunakan sebagai lokasi prostitusi,” ujar Yona di DPRD Surabaya, Senin (17/11/2025).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan bahwa praktik prostitusi kini muncul dalam banyak bentuk, baik konvensional maupun berbasis digital. Dia menyebut sejumlah titik yang masih beroperasi meski sudah sering ditertibkan, termasuk kawasan Moroseneng, yang pada Oktober 2025 dilaporkan masih memerlukan patroli intensif oleh Satpol PP Kecamatan Benowo dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB setiap hari.

    “Termasuk tempat-tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional dan penginapan yang diduga dipakai untuk layanan prostitusi online,” jelasnya.

    Selain Moroseneng, kawasan eks lokalisasi Dolly juga kembali menjadi fokus penggerebekan pada 16 November 2025, petugas mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B.

    “Masih banyak lokasi rumah kos dan wisma yang meskipun tertutup secara formal, tetap digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Beberapa regulasi telah jelas mengatur sanksi terhadap aktivitas tersebut, mulai dari Pasal 296 KUHP (pidana hingga 1 tahun 4 bulan), Pasal 506 KUHP (kurungan hingga 1 tahun), UU ITE (hingga 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar), serta UU TPPO (penjara 3–15 tahun dan denda Rp 120–600 juta).

    “Maraknya praktik prostitusi terselubung baik konvensional maupun melalui platform digital jelas melanggar regulasi,” tegasnya.

    Menurut Cak Yebe, Surabaya sebagai kota besar memang rentan terhadap aktivitas prostitusi, tetapi dia menegaskan bahwa situasi ini harus dijawab dengan langkah konsisten dari seluruh perangkat pemerintahan serta dukungan masyarakat.

    “Dibutuhkan kesadaran, komitmen, dan konsistensi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Surabaya bersih dari prostitusi. Tanpa itu semua pasti akan sia-sia,” ujar Cak Yebe.

    Apalagi, kata dia, prostitusi membawa dampak besar terhadap moral generasi muda dan wajah kota Surabaya secara keseluruhan. Dia mengingatkan penutupan Dolly pada era Tri Rismaharini sebagai simbol penting keberhasilan kota pahlawan menjaga marwahnya.

    “Dampak besar prostitusi adalah merusak moral generasi muda dan citra kota Surabaya. Penutupan Dolly dulu menjadi prestasi yang mengakhiri label Surabaya sebagai kota dengan wisata esek-esek terbesar di Indonesia,” pungkasnya. [asg/suf]

  • Ribuan Pemuda Surabaya Serahkan “Dasa Cita” ke Wali Kota: Suara Baru Gerakan Kepemudaan

    Ribuan Pemuda Surabaya Serahkan “Dasa Cita” ke Wali Kota: Suara Baru Gerakan Kepemudaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan anggota Karang Taruna se-Kota Surabaya memadati halaman Balai Kota dalam kegiatan Fun Walk BBKT 2025. Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah bagi gerakan kepemudaan, dengan diserahkannya dokumen Dasa Cita Karang Taruna Surabaya kepada Wali Kota.

    Dokumen tersebut berisi sepuluh poin aspirasi, tuntutan, dan komitmen pemuda Kota Surabaya terhadap arah dan kebijakan pembangunan kota, khususnya terkait isu ketenagakerjaan, pemberdayaan pendidikan, hingga kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.

    Ketua Karang Taruna Kota Surabaya, Febryan Kiswanto, mengatakan bahwa Dasa Cita merupakan rumusan kehendak kolektif pemuda Surabaya, yang disusun melalui diskusi serta masukan dari tingkat RW hingga kota, termasuk evaluasi program kepemudaan yang telah berjalan.

    “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton. Dengan Dasa Cita ini, kami hadir untuk memastikan suara pemuda terdengar, dihargai, dan diwujudkan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, kegiatan Fun Walk menjadi bukti nyata bahwa pemuda Surabaya solid dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berdaya. “Kegiatan ini sebagai bukti bahwa para pemuda di Surabaya solid dan bersinergi dengan Pemkot Surabaya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Cak Feb—sapaan akrab Ketua Karang Taruna Kota Surabaya—menjelaskan bahwa selain mendukung program pemerintah, para pemuda juga meminta perluasan kuota beasiswa dan bantuan pendidikan bagi pemuda berprestasi di Surabaya.

    Pemuda alumni Universitas Airlangga ini juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program Wali Kota Surabaya, yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta untuk kegiatan kepemudaan di setiap RW.

    “Saya mendukung penuh pengalokasian anggaran khusus para pemuda sebesar Rp5 juta per RW sebagai stimulus kegiatan sosial, ekonomi, dan kreativitas,” terangnya. [asg/kun]

  • 8.000 Pernikahan Siri di Kediri: Mbak Wali Genjot Program ‘Koper Pengantin’ untuk Nol Kasus

    8.000 Pernikahan Siri di Kediri: Mbak Wali Genjot Program ‘Koper Pengantin’ untuk Nol Kasus

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memberikan arahan saat Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kota Kediri, yakni hakim Harun Joyo Pranoto, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai isbat nikah dari pernikahan siri.

    Dalam sambutannya, Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan yang sah sesuai hukum merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh diabaikan. Pada tahun 2025, jumlah pasangan di Kota Kediri yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara mencapai sekitar 8.000 penduduk, dan kini menurun menjadi kurang lebih 6.000 penduduk.

    “Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen untuk memberikan edukasi sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama agar angka pernikahan yang belum tercatat bisa ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.

    Mbak Wali menambahkan bahwa pencatatan perkawinan sangat penting karena berkaitan dengan pengakuan hak pasangan dan administrasi kependudukan. “Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum dalam berbagai urusan keluarga. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin menjadi sangat penting dan relevan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa inovasi ini bukan sekadar menyediakan paket dokumen, melainkan simbol hadirnya Pemkot Kediri dalam menguatkan fondasi keluarga. Melalui Koper Pengantin, proses administrasi yang sebelumnya panjang dan berbelit-belit kini diintegrasikan dalam satu layanan terpadu. Pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, serta akta perkawinan dalam satu rangkaian pelayanan yang efisien.

    “Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai kehidupan rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Program ini juga sangat membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang valid akan memengaruhi keberhasilan banyak program strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan Kota Kediri secara keseluruhan,” tambahnya.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho, kepala OPD terkait, serta seluruh peserta sosialisasi. [nm/kun]

  • Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Pasuruan Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare

    Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Pasuruan Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 5 Hektare

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memastikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen penuh mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat (SR). Ia menilai SR menjadi solusi nyata bagi anak-anak yang selama ini sulit mengakses pendidikan layak.

    Menurutnya, SR mampu memberikan kesempatan baru bagi generasi muda agar tidak tertinggal secara pendidikan. “Ini bentuk ikhtiar bersama agar anak-anak dari keluarga kurang beruntung tetap bisa menggapai masa depan,” ujar Mas Rusdi.

    Hal itu disampaikan saat mendampingi Menteri Sosial RI, Gus Ipul dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat yang digelar di Gedung Kesenian Darmoyudo, Kota Pasuruan. Pemerintah daerah disebut terus memperkuat kualitas guru pendamping sebagai ujung tombak layanan pendidikan di SR.

    Bupati menekankan bahwa guru pendamping bertugas bukan hanya mengajar, tetapi juga membimbing siswa dari sisi karakter dan psikologis. Ia berharap pendamping dapat menjadi figur yang memberikan kenyamanan bagi peserta didik.

    “Kami memastikan SR hadir sebagai sekolah yang aman, inklusif, dan membangun semangat anak-anak untuk percaya diri,” tegasnya.

    Selain fokus pada siswa, Pemkab Pasuruan juga menyambungkan program SR dengan pemberdayaan keluarga. Dengan begitu, peningkatan kesejahteraan tidak hanya terjadi pada anak, tetapi juga orang tua.

    Bupati meyakini SR akan menjadi motor penggerak dalam memutus rantai kemiskinan. “Melalui pendidikan, anak-anak bisa mengubah takdirnya. Inilah yang ingin kita wujudkan di Kabupaten Pasuruan,” katanya.

    Mas Rusdi juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas perhatian besar terhadap perkembangan SR di wilayahnya. Ia mengapresiasi sinergi lintas pemerintah yang disebut sudah berjalan sangat baik. “Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan Gus Ipul yang telah memberi dukungan penuh terhadap SR di Pasuruan,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut, Bupati memastikan pembangunan gedung permanen SR segera dilakukan. “Lahan seluas lima hektare di Gondangwetan sudah kami siapkan. Ini bukti keseriusan kami membangun SDM unggul mulai dari sekarang,” tandas Mas Rusdi. (ada/kun)

  • HUT ke-54, Korpri Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting dan Lansia

    HUT ke-54, Korpri Kota Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting dan Lansia

    Mojokerto (beritajatim.com) – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 dengan aksi sosial bertajuk Korpri Peduli. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi balita stunting dan lansia sebatang kara.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel di halaman Balai Kota Mojokerto yang dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi. Usai apel, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak serentak menyalurkan bantuan ke sejumlah titik yang telah ditentukan.

    Tahun ini, Korpri Kota Mojokerto memberikan perhatian khusus kepada 44 balita stunting dari keluarga kurang mampu. Masing-masing balita menerima satu kardus susu UHT dan dua kilogram telur ayam. Selain itu, bantuan sembako juga diberikan kepada 43 lansia sebatang kara sebagai bentuk dukungan sosial.

    “Korpri harus memberi perhatian kepada kelompok rentan seperti balita, lansia, difabel, dan mereka yang hidup dalam keterbatasan. Kegiatan hari ini jadi bukti nyata komitmen moral kami,” ungkap Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Sandi ini, Senin (18/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa aksi sosial tersebut tidak hanya mendukung percepatan penurunan stunting, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi warga rentan di Kota Mojokerto. Pada momentum tersebut, Cak Sandi turut mengingatkan pentingnya netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “ASN memang memiliki hak memilih, namun saat mengenakan seragam Korpri, kepentingan negara dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pelayanan yang seharusnya cepat jangan diperlambat, yang mudah jangan dipersulit. Itu amanah yang harus terus kita jaga,” tegasnya.

    Cak Sandi juga menekankan bahwa peringatan HUT Korpri bukan hanya seremoni, tetapi wujud nyata komitmen Korpri dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Korpri harus menjadi teladan netralitas dan profesionalisme.

    “Tolak praktik transaksional dalam pelayanan, jangan biarkan ada pungutan liar, titipan tak wajar, atau penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya. [tin/but]

  • Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR RI pengganti antarwaktu atau PAW menggantikan Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

    “Meresmikan pengangkatan antarwaktu Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR sisa masa jabatan 2024–2029 terhitung sejak pengangkatan sumpah janji sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Muzani menjelaskan Fauqi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/B Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

    “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan dan seterusnya, petikan Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2025. Presiden Republik Indonesia, Tertanda Prabowo Subianto,” ujar Muzani.

    Dalam pelantikan tersebut, Muzani kemudian memandu Fauqi untuk membacakan sumpah sebagai anggota MPR RI.

    “Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan yang maha besar dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan hikmat,” kata Muzani.

    Selanjutnya, Muzani membacakan sumpah sebagai anggota MPR yang diikuti oleh Fauqi.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Fauqi.

    “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut Fauqi.

    “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

    Sebelum dilantik sebagai anggota MPR, Fauqi terlebih dulu telah dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa (4/11). Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pernyataan PM Jepang tentang Taiwan tuai peringatan keras China

    Pernyataan PM Jepang tentang Taiwan tuai peringatan keras China

    ANTARA – Pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi tentang Taiwan pada 7 November lalu telah menuai kritik dan peringatan keras dari China. Duta Besar China untuk Jepang, Wu Jianghao, Jumat(14/11), mendesak Jepang menghentikan provokasi serta tindakan yang melampaui batas, serta mengancam Jepang untuk menanggung semua konsekuensinya. (REUTERS/Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPD: MK larang polisi di jabatan sipil dukung reformasi Polri

    Anggota DPD: MK larang polisi di jabatan sipil dukung reformasi Polri

    Dengan penegasan ini, Polri dapat lebih fokus pada tugas-tugas substantif, tanpa terlibat dalam ranah administratif pemerintahan sipil. Dalam jangka panjang, hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian dan bila memegang jabatan sipil maka wajib mengundurkan diri atau pensiun.

    “Sebagai Anggota Komite I DPD RI, saya menghormati dan menyambut baik putusan MK tersebut. Putusan ini bersifat final dan mengikat. Itu sejalan dan mendukung semangat reformasi Polri, untuk memperjelas fungsi, struktur, dan profesionalitas institusi kepolisian,” kata Irman dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Irman menegaskan, ketentuan tersebut bukan bentuk pembatasan, melainkan penguatan tata kelola pemerintahan.

    Menurutnya, kejelasan norma akan memberikan kepastian baik bagi birokrasi sipil maupun anggota Polri dalam menjalankan peran masing-masing.

    “Ketika mekanisme sudah diatur dengan jelas, pengisian jabatan sipil tidak lagi dilakukan melalui penugasan anggota Polri aktif. Hal ini memberi kepastian bagi birokrasi sipil, dan bagi Polri sendiri agar tidak terbebani peran di luar struktur,” ujarnya.

    Ia menilai implementasi putusan MK justru menjadi momentum bagi Polri untuk kembali fokus menjalankan tugas-tugas strategis, terutama penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan menjaga keamanan nasional.

    “Dengan penegasan ini, Polri dapat lebih fokus pada tugas-tugas substantif, tanpa terlibat dalam ranah administratif pemerintahan sipil. Dalam jangka panjang, hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Irman.

    Namun demikian, Irman mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya berada pada pelaksanaan putusan di lapangan. Ia mendorong pemerintah, kementerian terkait, dan pimpinan Polri untuk segera menyusun langkah teknis dan prosedural agar proses transisi berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan administratif.

    Putusan MK tersebut dibacakan dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

    Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangannya menilai bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 telah menimbulkan kerancuan dan memperluas norma, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum bagi anggota Polri maupun ASN dalam pengisian jabatan sipil.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mutasi 138 ASN Ponorogo Mulai Berlaku, Plt Bupati Lisdyarita: Mutasi Itu Sudah Sah

    Mutasi 138 ASN Ponorogo Mulai Berlaku, Plt Bupati Lisdyarita: Mutasi Itu Sudah Sah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Bukan tepuk tangan atau sambutan, melainkan desis kecemasan yang belakangan terdengar di koridor perkantoran Pemkab Ponorogo.

    Sejak OTT yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, satu pertanyaan menghantui ratusan pegawai. Yakni, bagaimana nasib mutasi yang diteken sebelum badai hukum itu datang.

    Kini, jawaban itu akhirnya muncul. Sebanyak 138 ASN resmi menempati jabatan baru mereka mulai Senin (17/11/2025), setelah Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menurunkan surat tugas yang selama ini tertahan di meja kerjanya.

    Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan ketetapan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi yang diteken Sugiri Sancoko sebelum OTT telah memenuhi syarat administratif.

    “Setelah kami koordinasi hasilnya mutasi itu sudah sah,” kata Bunda Rita.

    Lisdyarita mengaku sempat menunda pemberlakuan mutasi itu. Bukan ragu, melainkan kehati-hatian sebagai pejabat pelaksana tugas yang memiliki ruang gerak terbatas. Mutasi sebenarnya mulai berlaku 10 November, namun SK penugasan pegawai baru bisa ditandatangani setelah Dia memastikan seluruh proses tidak melanggar aturan.

    “Memang SK-nya baru kami turunkan, karena harus hati-hati sebagai Plt dalam tanda tangan karena banyak aturan yang harus ditaati dan dibatasi,” ungkapnya.

    Menurut Lisdyarita, berbagai pertanyaan mengenai masa depan 138 pegawai itu sempat membanjiri dirinya. Ada yang berharap mutasi ditunda, ada pula yang mendesak pembatalan total. Namun menurutnya, membatalkan mutasi justru memperpanjang proses dan berisiko menghambat percepatan program daerah.

    “Kalau dibatalkan lebih lama, sedangkan ini mendekati akhir tahun kami butuh percepatan,” pungkasnya. (end/ted)