Jenis Media: Politik

  • Kementrans kembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

    Kementrans kembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

    Selasa, 28 Oktober 2025 13:49 WIB

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjawab pertanyaan dalam program siniar (podcast) di Antara Heritage Center (AHC), Jakarta, Selasa (27/10/2025). Siniar tersebut membahas program Transmigran Patriot yang merupakan inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan melibatkan generasi muda. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Kesbangpol Tuban Gandeng Gen Z untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban menggandeng para pelajar SMA/SMK sederajat dan tokoh pemuda di tiga kecamatan untuk mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan di Gedung Lantai 3 Pemkab Tuban. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman generasi Z mengenai nilai-nilai kebangsaan, bela negara, serta peran aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kepala Badan Kesbangpol Tuban, Yudi Irwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menanamkan pemahaman dasar tentang semangat kebangsaan kepada generasi muda. Ia menegaskan pentingnya generasi Z memahami konsep bela negara melalui cara yang relevan dengan kehidupan mereka saat ini.

    “Hari ini kami mengadakan sosialisasi wawasan kebangsaan bela negara dengan diikuti 100 orang peserta,” ujar Yudi Irwanto, Selasa (18/11/2025).

    Para peserta berasal dari SMA/SMK negeri maupun swasta serta tokoh pemuda dari Kecamatan Tuban, Palang, dan Semanding. Sosialisasi ini juga menyasar pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip kebangsaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri, mencakup cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta nilai-nilai NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Khususnya saat ini ditekankan dari Permendagri bahwa mereka harus mengetahui tentang cinta tanah air, tentang wawasan kebangsaan dan didalamnya kan ada tentang NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya.

    Yudi menambahkan bahwa nilai kebangsaan perlu diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi Z yang saat ini menjadi kelompok terbesar dalam populasi pelajar. Ia mencontohkan bentuk sederhana kepedulian sosial yang dapat diterapkan.

    “Misalkan, ada di sekolah atau di lingkungannya ada orang meninggal ya sewajarnya ikut takziah, sehingga mereka diharapkan tanggap terhadap lingkungannya,” terang Yudi sapanya.

    Menurut Yudi, masih banyak perilaku positif yang dapat dikembangkan para pelajar dan pemuda sebagai wujud penerapan wawasan kebangsaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Untuk memperkaya materi, Kesbangpol menghadirkan narasumber dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, serta Komisi II DPRD Tuban.

    “Kalau untuk pemateri langsung dari Bakesbangpol, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban,” pungkasnya. [dya/beq]

  • Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP menjadi undang-undang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pandangannya dan persetujuannya terhadap RUU KUHAP yang telah rampung dibahas oleh Komisi III DPR RI.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengesahan KUHAP yang baru merupakan hal yang penting, mengingat KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun.

    KUHAP baru, kata dia, diarahkan untuk menuju keadilan yang hakiki.

    Dia mengatakan KUHAP yang baru itu akan mendampingi penggunaan KUHP baru yang sudah disahkan sebelumnya. KUHP sebagai hukum materiil, harus dilengkapi oleh KUHAP baru sebagai hukum formil untuk operasionalnya.

    “Pembentukan RUU KUHAP ini tidaklah terburu-buru sama sekali, bahkan kalau hitungannya ya, waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari satu tahun,” kata Habiburokhman.

    Dia menjelaskan, sejumlah perubahan dalam KUHAP pada intinya memperkuat hak-hak warga negara dalam menghadapi aparat penegakan hukum.

    Selain itu, menurut dia, peran profesi advokat juga diperkuat untuk mendampingi warga negara.

    Selain itu, dia mengatakan KUHAP baru juga mengakomodasi secara maksimal terhadap masyarakat kelompok rentan.

    Untuk itu, menurut dia, KUHAP itu juga mencantumkan pengaturan spesifik terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KUHAP baru itu akan mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam suatu kasus, guna mencegah praktik penyiksaan dan intimidasi oleh aparat.

    Dia juga mengatakan bahwa syarat penahanan dalam KUHAP baru dibuat seobjektif mungkin guna menghindari penahanan yang dilakukan oleh aparat karena bersifat subjektif atau “suka-suka”.

    “Jadi di KUHAP lama itu penahanan bisa sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya, di KUHAP baru tidak,” katanya.

    Kemudian pengaturan baru yang diatur dalam KUHAP, di antaranya bantuan hukum, jaminan tersangka, keadilan restoratif, pendamping saksi, penguatan praperadilan. Pada intinya, dia memastikan bahwa KUHAP yang baru itu sangat progresif.

    “Kritik maupun dukungan terhadap pengesahan RUU KUHAP ini kami maknai sebagai keniscayaan berdemokrasi di negeri tercinta ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banyuwangi Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Kapasitas 200 MW

    Banyuwangi Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Kapasitas 200 MW

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengejar target Net Zero Emission. Di Banyuwangi, proyek pembangkit listrik ramah lingkungan kembali bertambah dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 200 megawatt yang digarap perusahaan energi asal Jerman.

    Proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur energi bersih terbesar di Jawa Timur. Selain itu, mendukung peningkatan pasokan listrik rendah karbon secara nasional.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa PLTB memiliki peran strategis dalam transisi energi daerah.

    “PLTB merupakan pembangkit listrik ramah lingkungan, tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca atau polusi udara. PLTB di Banyuwngi mendukung pengurangan emisi karbon dan transisi menuju energi bersih yang dicanangkan pemerintah pusat. PLTB ini akan berkontribusi pada pasokan energi bersih nasional,” kata Ipuk.

    Pembangunan PLTB ini menjadi lanjutan komitmen Banyuwangi dalam pengembangan energi bersih setelah sebelumnya sukses mengembangkan proyek geothermal dan berbagai program efisiensi energi sektor publik. Proyek yang ditargetkan beroperasi pada 2028 itu merupakan hasil penjajakan antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan wpd Energi, perusahaan energi angin berpengalaman dari Jerman.

    Dalam pertemuan sebelumnya, Managing Director Asia Pasific wpd Energi, Hans Christoph Brumberg, memaparkan rencana investasi serta potensi teknologi yang akan diterapkan di Banyuwangi.

    “Perusahaan kami telah berpengalaman di bidang energi angin di Jerman selama puluhan tahun. Kami melihat potensi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Oleh karena itu, kami datang ke Indonesia untuk menemukan beberapa lokasi, dan kami pilih Banyuwangi” ujar Hans Christoph.

    Hans menegaskan bahwa pemilihan Banyuwangi dilakukan melalui analisis komprehensif terhadap karakteristik angin dan kondisi geografisnya. “Indonesia adalah negara besar, memiliki banyak sumber daya surya. Tetapi untuk angin, kami perlu mencari dengan sangat hati-hati. Di Banyuwangi kami menemukan lokasi potensial yang sangat menarik dan atraktif, dekat pantai dan di kaki pegunungan,” ungkapnya.

    Kombinasi topografi dan kecepatan angin dinilai ideal untuk proyek berskala industri, sehingga menjadi alasan utama perusahaan memilih Banyuwangi dibandingkan wilayah lain.

    PLTB yang akan dibangun tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik hingga 200 megawatt dengan dukungan 25–30 turbin angin. Menurut perusahaan, tahap awal yang sedang berjalan saat ini meliputi verifikasi potensi angin melalui pengukuran langsung untuk memastikan keakuratan data sebelum pembangunan dimulai.

    “Sekarang kami sedang melakukan bagian realisasi proyek tahap awal. Salah satunya melakukan pengukuran untuk memverifikasi potensi sumber daya angin,” imbuhnya.

    Kepala DPMTSP Banyuwangi, Partana, menambahkan bahwa pembangunan PLTB telah dirancang melalui tahapan teknis yang terstruktur sejak 2024 hingga 2028. Kegiatan awal proyek mencakup persiapan, pengumpulan data angin, serta asesmen lokasi untuk memastikan semua kriteria teknis terpenuhi.

    “Sepanjang 2024–2025 difokuskan untuk memastikan kelayakan teknis dan administratif,” jelasnya. Pada 2026–2027, fokus beralih ke pembangunan infrastruktur PLTB, termasuk pemasangan turbin dan jaringan pendukung.

    Seluruh rangkaian kegiatan ditargetkan rampung pada akhir 2028 sehingga PLTB dapat mencapai Tanggal Operasi Komersial (COD). “Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2028 dan akan mencapai Tanggal Operasi Komersial (COD),” pungkas Partana. [alr/beq]

  • Ditantang Ferdinand! Budi Arie Diminta Buka-bukaan Soal Ijazah Jokowi

    Ditantang Ferdinand! Budi Arie Diminta Buka-bukaan Soal Ijazah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, turut merespons pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang menegaskan Budi Arie bukan lagi orangnya Jokowi.

    Ferdinand secara terbuka meminta Budi Arie memberikan kesaksian terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang disebut pernah ditunjukkan kepada organisasi relawan Projo.

    “Mumpung lagi dirujak sama Ketua Harian PSI, ada baiknya Budi Arie memberikan kesaksian ke publik,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (18/11/2025).

    Dikatakan Ferdinand, Budi Arie memiliki informasi penting yang perlu disampaikan secara terang-terangan.

    Salah satunya, mengenai bentuk ijazah yang pernah diperlihatkan Jokowi kepada Projo.

    “Kesaksian soal ijazah yang ditunjukkan Jokowi kepada Projo. Apakah ijazah terlihat asli atau salinan atau copy!” tegasnya.

    Ferdinand bilang, apabila Budi Arie tampil dan memberikan kesaksian yang jujur kepada publik, situasi akan jauh lebih menarik dalam polemik yang hingga kini tak kunjung reda.

    “Jika Budi Arie bersaksi yang jujur, pasti akan lebih seru lagi,” kuncinya.

    Sebelumnya, Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, memberikan penjelasan tegas terkait keterlibatan Budi Arie Setiadi dan isu bahwa Ketum Projo itu sempat ditawari bergabung ke PSI. Ali memastikan kabar tersebut tidak benar.

    Saat ditemui usai kegiatan PSI di Purwakarta, ia menyampaikan bahwa partainya sama sekali tidak pernah membuka komunikasi dengan mantan Menteri Koperasi tersebut.

    Ali bahkan menampik anggapan bahwa PSI tengah merangkul Budi Arie.

    “Kalau PSI kan tidak perlu tawarin Budi Arie. Saya tegas katakan, bahwa PSI tidak pernah menawari Budi Arie untuk masuk di PSI,” kata Ali.

  • Apa Motif 34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais Rp24 Miliar?

    Apa Motif 34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais Rp24 Miliar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konflik internal Partai Ummat kembali mencuat ke permukaan setelah heboh terkait gugatan yang dialamatkan ke Amien Rais.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, 34 kader resmi mengajukan gugatan perdata terhadap pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.

    Tidak tanggung-tanggung, gugatan perdata itu dilayangkan dengan nilai mencapai Rp24 miliar.

    Tidak hanya Amien, sejumlah petinggi partai lainnya juga ikut terseret sebagai pihak tergugat.

    Mereka adalah Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syuro Ansufri Idrus Sambo, serta Sekretaris Jenderal Partai Ummat Taufik Hidayat.

    Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL per 13 November 2025.

    Hingga kini, belum terungkap apa saja petitum atau tuntutan yang dimohonkan oleh para penggugat yang terdiri dari Zul Badri, Abdul Hakim, dan sejumlah kader lainnya.

    Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, merespons santai saat dimintai tanggapan.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

    “Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya,” ujar Ridho, dikutip pada Selasa (18/11/2025).

    Ridho yang juga menantu Amien Rais mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap para penggugat.

    Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, ia belum merinci materi gugatan balasan tersebut.

  • Teuku Nasrullah Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo, PSI: Logika Sesat

    Teuku Nasrullah Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo, PSI: Logika Sesat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, yang mendorong Presiden ke-7 RI, Jokowi, untuk bertemu Roy Suryo dan memperlihatkan ijazah aslinya demi mengakhiri polemik, menuai kritik dari kader PSI, Dedy Nur.

    Dikatakan Dedy, usulan tersebut tidak tepat dan justru menempatkan Jokowi dalam posisi yang seolah-olah harus membuktikan sesuatu yang sejak awal tidak berdasar.

    Ia menegaskan cara berpikir seperti itu hanya membuka ruang kekeliruan logika.

    “Ini logika yang sesat, menuding seseorang ber ijazah palsu tapi di waktu yang bersamaan meminta agar yang dituding menunjukkan ijasah Aslinya,” ujar Dedy melalui akun X @DedynurPalakka, dikutip pada Selasa (18/11/2025).

    Dedy menilai Jokowi selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak sepantasnya seorang tokoh publik dipaksa memenuhi tuntutan pihak yang ia nilai tidak memiliki landasan kuat dalam menuduh.

    “Jokowi orang baik, tapi memaksa orang baik ini untuk memenuhi tuduhan dari geng TIRORiS (Roy Suryo Cs, red) adalah kesalahan berpikir serius,” tegasnya.

    Ia kemudian menyinggung pentingnya reputasi dalam dunia politik dan kekuasaan.

    Dedy menyebut Teuku Nasrullah seolah mengabaikan perspektif tersebut, padahal sudah banyak dijelaskan dalam literatur populer.

    “Beliau ini (Teuku Nasrullah) mungkin belum pernah baca hukum ke 5 dari buku Power karya Robert Greene, bunyinya kira-kira begini, begitu banyak hal di dunia manusia itu sangat tergantung pada reputas, jagalah reputasi anda dengan nyawa Anda,” bebernya.

  • DPR akan sahkan RUU KUHAP dalam rapat paripurna pada Selasa

    DPR akan sahkan RUU KUHAP dalam rapat paripurna pada Selasa

    Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11).

    Agenda Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang diterima ANTARA mencatat jadwal rapat dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB. Dalam agenda rapat paripurna itu, pengesahan RUU KUHAP menjadi agenda kedua.

    Adapun pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Komisi III DPR RI menetapkan bahwa pembahasan RUU itu telah rampung dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Berbagai substansi perubahan KUHAP itu antara lain, soal penguatan peran pengacara, perlindungan hak saksi, tersangka, dan korban, hingga pengaturan soal keadilan restoratif atau restorative justice.

    Selain soal KUHAP, rapat paripurna itu juga diagendakan membahas penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2025,

    Agenda lain, membahas pendapat fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU itu merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI

    Selanjutnya, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

    Agenda yang terakhir yakni penetapan penyesuaian mitra komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, Prabowo luncurkan smartboard hingga pertemuan dengan Dasco

    Kemarin, Prabowo luncurkan smartboard hingga pertemuan dengan Dasco

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (17/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo ke SMPN 4 Bekasi, luncurkan smartboard untuk sekolah

    Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan penggunaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Prabowo: Fasilitas sekolah integrasi akan modern seperti negara maju

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pembangunan sekolah integrasi akan menggunakan fasilitas modern yang disejajarkan dengan standar sekolah di negara maju.

    Selengkapnya di sini

    3. Prabowo tulis pesan pada smartboard untuk siswa: Belajar yang baik!

    Presiden RI Prabowo Subianto tampak menuliskan pesan singkat untuk para siswa pada panel interactive flat panel (IFP) atau smartboard berisi arahan untuk belajar yang baik, saat peluncuran digitalisasi pembelajaran untuk Indonesia Cerdas.

    Selengkapnya di sini

    4. Prabowo-Dasco bahas olahraga, hilirisasi, politik-keamanan di Istana

    Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, membahas sejumlah program strategis di bidang olahraga, hilirisasi, politik, dan keamanan.

    Selengkapnya di sini

    5. Prabowo: Semua becak di Indonesia akan gunakan sepeda motor listrik

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana penggunaan sepeda motor listrik untuk seluruh becak di Indonesia.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Mojokerto Mantapkan Persiapan Neraca Aset LKPD 2025, Wabup Launching Aplikasi E-BMD

    Pemkab Mojokerto Mantapkan Persiapan Neraca Aset LKPD 2025, Wabup Launching Aplikasi E-BMD

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat tata kelola aset daerah memasuki babak baru.

    Hal itu ditandai dengan pelaksanaan kegiatan persiapan penyusunan neraca aset pada LKPD Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD).

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, jika kegiatan tersebut merupakan implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah. Sebanyak 114 peserta dari berbagai perangkat daerah hadir, meliputi pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang, dan operator E-BMD.

    “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi E-BMD, menyajikan data barang milik daerah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, menertibkan administrasi aset daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

    Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Mojokerto. Ia menambahkan bahwa narasumber dari Kemendagri dan Universitas Indonesia turut memberikan materi terkait kebijakan pengelolaan BMD serta operasional teknis aplikasi E-BMD.

    Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavuan dalam sambutannya menekankan kembali pentingnya pengelolaan aset sebagai fondasi kinerja pemerintahan daerah.

    Menurutnya, aset bukan sekadar data dalam laporan keuangan, tetapi merupakan kekayaan daerah yang menopang pelayanan publik dan proses pembangunan.

    “Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD bukan sekadar catatan aset, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Mas Rizal (sapaan akrab, red) juga mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi pengelolaan aset melalui E-BMD sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah. Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, lanjutnya, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

    “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh. Penerapan E-BMD diharapkan dapat memperkuat akurasi data aset yang pada akhirnya mendukung penyusunan neraca aset LKPD 2025,” ujarnya.

    Sekaligus, tambahnya, menjadi modal Pemkab Mojokerto dalam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengajak yang hadir untuk menjadikan momentum tersebut sebagai awal yang baik untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

    “Terima kasib kepada Kemendagri atas pendampingan dan bimbingan teknis yang diberikan kepada Pemkab Mojokerto dalam persiapan implementasi E-BMD. Sehingga diharapkan aplikasi ini tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dioptimalkan secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah,” harapnya.

    Dalam acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Mas Rizal melaunching aplikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan E-BMD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

    Acara kemudian berlanjut dengan sesi pemaparan teknis, diskusi, dan pendalaman materi mengenai penyesuaian data aset menuju LKPD 2025. Pemkab Mojokerto optimistis penerapan E-BMD akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan informasi aset yang lebih akurat serta terintegrasi. [tin/ted]