Jenis Media: Politik

  • Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro menghadapi guncangan fiskal serius setelah kebijakan pemangkasan dana transfer pusat memotong pendapatan daerah hingga Rp1,2 triliun dalam Rancangan APBD 2026. Dampaknya terasa langsung pada berbagai rencana pembangunan, terutama karena daerah yang dikenal sebagai lumbung migas Jawa Timur ini masih bergantung besar pada dana pusat.

    “Bojonegoro selama ini dimanjakan pendapatan migas yang besar. Ketika dana transfer dipangkas, baru terlihat betapa rentannya kondisi fiskal kita,” ujar Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, Selasa (18/11/2025).

    Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan APBD 2026, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengungkapkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat mencapai 76,20 persen. Situasi ini menciptakan risiko tinggi, terlebih setelah pemerintah pusat memperketat aturan penggunaan Dana Transfer ke Daerah.

    Konteks ini mengingatkan kembali pada situasi tahun 2014–2015, ketika Bojonegoro mengalami gagal bayar proyek akibat penerimaan DBH migas yang jauh dari target. Pola yang sama muncul lagi: produksi migas yang menurun dan pengetatan kebijakan transfer pusat menekan kemampuan belanja daerah.

    “Ketergantungan berlebihan pada pendapatan migas memang seperti berjalan di atas es yang suatu saat pasti akan mencair,” tutur Awe, panggilan akrab Aw Saiful Huda.

    Di tengah tekanan fiskal tersebut, gagasan pembentukan Dana Abadi Migas kembali mencuat sebagai solusi jangka panjang. Konsep ini bertujuan menyisihkan sebagian pendapatan migas sebagai dana penyangga ketika penerimaan anjlok.

    “Dana Abadi menjadi buffer, semacam dana cadangan yang disiapkan untuk krisis finansial seperti sekarang,” jelas Awe.

    Namun realisasinya tersendat. Meski inisiasi sudah dimulai sejak 2012, hingga kini pembentukan Dana Abadi Migas masih berstatus Raperda. Pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan izin pembentukan dana tersebut.

    Setelah Perda disahkan, berbagai aturan teknis tetap harus disiapkan, mulai dari kelembagaan pengelola, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga formula penambahan pokok dana. Awe juga menekankan pentingnya pengarusutamaan ekologi dalam Dana Abadi Bidang Pendidikan.

    “Misalnya dengan memberikan afirmasi beasiswa untuk jurusan lingkungan, pertanian, atau penelitian pengembangan energi terbarukan,” paparnya.

    Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,08 triliun. Enam kebijakan pendapatan telah disiapkan, termasuk intensifikasi pemungutan pajak, penataan regulasi tarif, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak berbasis teknologi. Upaya ini sekaligus menyasar audience Gen Z yang semakin mengandalkan layanan digital.

    Namun tantangan internal masih besar. Mulai dari keterbatasan SDM pengelola pajak, sarana prasarana pendukung yang belum optimal, kebutuhan pembaruan data objek pajak, hingga kinerja BUMD yang masih perlu ditingkatkan agar mampu memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. [lus/beq]

  • Pejabat negara hadiri latihan Prajurit TNI di Bangka

    Pejabat negara hadiri latihan Prajurit TNI di Bangka

    “Kehadiran menteri dan pejabat negara ini dalam rangka menyaksikan Latihan gabungan prajurit TNI,”

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyambut kedatangan para menteri dan pejabat Negara Republik Indonesia, guna menyaksikan latihan gabungan prajurit TNI di Pulau Bangka.

    “Kehadiran menteri dan pejabat negara ini dalam rangka menyaksikan Latihan gabungan prajurit TNI,” kata Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu.

    Ia mengatakan para Menteri Repulik Indonesia yang hadir untuk menyaksikan Latihan prajurit TNI ini diantaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Selain itu, Kepala Angkatan Darat, Kepala Angkatan Laut, Kepala Angkatan Udara dan jajaran jenderal dari Mabes TNI serta pejabat negara lainnya juga ikut hadir menyaksikan latihan dan simulasi prajurit TNI di Desa Mabat Kabupaten Bangka, Perairan Mako Lanal Bangka Belitung di Belinyu dan simulasi di kawasan Dusun Nadi Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada para menteri dan pejabat negara yang hadir di Kepulauan Bangka Belitung ini,” katanya.

    Ia menyatakan kehadiran para menteri dan pejabat negara hadir di Pulau Bangka ini tentunya memiliki misi.

    “Misi ini bukan ranah saya untuk menjelaskannya,” katanya.

    Ia menegaskan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung siap mendampingi para menteri dan pejabat negara ini, demi kelancaran latihan gabungan prajurit TNI di Pulau Bangka ini.

    “Kami siap mendampingi sebatas kemampuan dan kewenangan pemerintah daerah ini,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemhan: TNI siap kirim pasukan ke Gaza setelah dapat lampu hijau PBB

    Kemhan: TNI siap kirim pasukan ke Gaza setelah dapat lampu hijau PBB

    “Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan presiden,”

    Morowali (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel (Arm) Rico Sirait mengatakan TNI siap mengirimkan personel ke Gaza untuk melakoni misi perdamaian setelah mendapat lampu hijau dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

    “Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan presiden,” kata Rico saat dikonfirmasi ANTARA di Morowali, Rabu.

    Saat ini, lanjut Rico, TNI masih fokus dalam persiapan pasukan dan ragam logistik yang akan dikirimkan di Gaza.

    TNI dan Kementerian pertahanan juga belum menentukan skema pemberangkatan pasukan serta jadwal pengirimannya.

    “Seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI, menunggu keputusan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia,” jelas Rico.

    Dewan Keamanan PBB, Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk ISF di Jalur Gaza. Menurut resolusi tersebut, ISF akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

    Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

    Sebanyak 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,”

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden Prabowo setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jadi undang-undang, hingga TNI gelar operasi malam untuk mencegah tambang ilegal.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan menjadi undang-undang (UU).

    Adapun RUU KUHAP sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setelah pembahasan revisinya selesai di Komisi III DPR RI. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo-Bloomberg diskusikan pendidikan hingga sanitasi Indonesia

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan miliarder ternama, sekaligus pendiri Bloomberg L.P, Michael Bloomberg dan delegasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Dikutip dari unggahan Instagram @sekretariat.kabinet di Jakarta, Selasa, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog Presiden Prabowo dengan Michael Bloomberg saat melakukan lawatan di New York beberapa waktu lalu.

    “Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” tulis keterangan akun tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Puan ungkap KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023.

    Menurut dia, pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Mabes TNI pastikan seleksi prajurit untuk ke Gaza masih berlangsung

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan saat ini seleksi prajurit untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian ke Gaza masih berlangsung.

    “Untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan (DK) PBB dan keputusan politik Pemerintah,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Freddy melanjutkan, proses seleksi meliputi beragam tahapan salah satunya pengalaman prajurit dalam menjalani misi kemanusiaan di dalam maupun luar negeri

    Baca selengkapnya di sini.

    TNI latihan terjun malam untuk jaga Babel dari praktik tambang ilegal

    TNI menggelar latihan terjun malam di Bandara Udara Depati Amir, Bangka Belitung untuk melatih kemampuan dalam menjalankan operasi infiltrasi sekaligus menjaga wilayah Bangka Belitung dari maraknya tambang timah ilegal mencapai sekitar 1.000 titik.

    Latihan tersebut dipantau langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran pejabat TNI.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan, latihan ini diikuti oleh Denmatra 1 dan Brigif Para Raider 18/Trisula yang tergabung dalam latihan gabungan (Latgab) TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek fakta, Puan nyatakan akan gandeng Anies di Pilpres 2029

    Cek fakta, Puan nyatakan akan gandeng Anies di Pilpres 2029

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani akan menggandeng mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

    Dalam video tersebut, Puan tampak mengenakan kebaya dan duduk di depan mikrofon.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Puan Akan Gandeng Abah Anis Di pemilu 2029 Dan menyakini Akan Bisa Meraih 68% Suara.

    langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang selama ini telah cider4.”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    “Puan Akan gandeng Abah Anis 2029.kira2 gmn lur..pas ga ya..”

    Namun, benarkah Puan menyatakan akan menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029?

    Unggahan yang menarasikan Puan nyatakan akan gandeng Anies di Pilpres 2029. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan dari Puan Maharani maupun Anies Baswedan yang menyebutkan rencana maju bersama di Pilpres 2029.

    Foto Puan dalam video tersebut adalah cuplikan ketika ia menyampaikan pidato politik pada Sidang Tahunan MPR. Pidato tersebut tidak menyinggung kerja sama politik ataupun rencana menggandeng Anies Baswedan.

    Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak berdasar.

    Klaim: Puan nyatakan akan gandeng Anies di Pilpres 2029

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Haul ke-77 Gubernur Soeryo, Deni Wicaksono Ajak Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Kebangsaan

    Haul ke-77 Gubernur Soeryo, Deni Wicaksono Ajak Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Kebangsaan

    Magetan (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan pesan kebangsaan saat menghadiri haul Gubernur Soerjo di Kompleks Makam Gubernur Soeryo, Jalan Salak, Magetan, Selasa (18/11/2025).

    Dia mengatakan momentum haul menjadi ruang untuk kembali mengingat nilai perjuangan yang relevan dengan kondisi bangsa hari ini.

    “Kita mengenang beliau bukan semata-mata dalam konteks sejarah, tetapi sebagai pengingat bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan membutuhkan keberanian dan konsistensi,” ujar Deni.

    Politisi PDI Perjuangan ini menyebut nilai yang diwariskan RMT Ario Soerjo semakin terasa penting di tengah dinamika sosial dan politik yang bergerak cepat. Menurut Deni, masyarakat kini lebih mudah terseret isu perpecahan, terutama melalui ruang digital yang sangat terbuka.

    “Semangat persatuan yang diwariskan para pendiri Jawa Timur harus terus dijaga. Jangan sampai kita terpecah karena isu-isu yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog dan kebersamaan,” kata legislator asal dapil Jatim 9 ini.

    Menurut dia, perjalanan 80 tahun Jawa Timur menunjukkan bahwa kekuatan bertumpu pada gotong royong. Deni menyampaikan bahwa pembangunan akan berjalan lebih stabil ketika masyarakat dan pemerintah berada dalam irama yang sama.

    “Jawa Timur tangguh itu bukan sekadar slogan. Itu wujud dari komitmen kita bersama untuk menjaga stabilitas dan membangun tanpa meninggalkan siapa pun,” tegasnya.

    Deni juga mengingatkan pentingnya keteladanan moral dalam kepemimpinan publik. Dia menilai perjalanan tokoh seperti Gubernur Soeryo mengajarkan bahwa pengabdian tidak boleh goyah hanya karena tekanan zaman. “Pemimpin hari ini harus mencontoh sikap beliau. Tidak mundur ketika menghadapi tekanan, dan tidak ragu berdiri untuk rakyatnya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Deni mengajak masyarakat Jawa Timur menjadikan haul ini sebagai momentum memperkuat jati diri daerah. Dia memastikan DPRD Jatim tetap menjaga nilai-nilai perjuangan agar terus relevan bagi generasi muda. “Ini soal memastikan nilai perjuangan itu tetap menjadi energi bagi Jawa Timur untuk terus bertumbuh,” pungkas Deni. [asg/kun]

  • Bertahun jadi Nadi Penghubung, Tambangan Blitar-Tulungagung Kini Terjepit Legalitas

    Bertahun jadi Nadi Penghubung, Tambangan Blitar-Tulungagung Kini Terjepit Legalitas

    Blitar (beritajatim.com) – Tambangan, bagi masyarakat Blitar dan Tulungagung tentu sudah tak asing lagi. Tempat penyebrangan perahu itu sejak puluhan tahun lalu telah menjadi nadi penghubung dua daerah di pesisir selatan Jawa.

    Ya, Blitar dan Tulungagung memang dipisahkan oleh aliran Sungai Brantas, sehingga tambangan perahu menjadi akses tercepat yang bisa digunakan untuk hilir mudik dua daerah Mataraman itu.

    Meski harus merogoh kocek Rp3 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil, tambangan perahu tetap menjadi idola warga Blitar dan Tulungagung selama puluhan tahun lamanya.

    “Masih tetap idola sih ini, tambangan perahu ini karena paling cepat mau ke Tulungagung ya lewat sini,” ungkap Adin, warga Sanankulon, Kabupaten Blitar pada Selasa (18/11/2025).

    Keberadaan tambangan perahu yang sudah melegenda ini pun kini terjepit oleh tuntutan legalitas. Pasalnya, pemerintah kini mewajibkan semua pelaku usaha tambangan perahu untuk mengurus izin secara resmi agar dapat beroperasi.

    Aturan ini pun memaksa para pelaku usaha tambangan perahu Blitar–Tulungagung untuk mengurus izinnya secara legal. Mereka pun kini dipaksa untuk mengikuti aturan yang ada, meskipun ini merupakan usaha turun-temurun dan sudah beroperasi sejak puluhan tahun lamanya.

    “Kita ini maunya juga taat hukum, jadi kami sedang mengejar legalitas. Kita sebagai pelaku usaha ini maunya taat hukum jadi ini kita sedang memproses legalitas, entah apa konsekuensinya akan kami ikuti,” ungkap Ali Mustofa, Ketua Paguyuban Tambangan Perahu Blitar–Tulungagung.

    Pelaku usaha tambangan perahu Blitar–Tulungagung pun bersikap terbuka terhadap aturan tersebut. Para pelaku usaha tambangan tersebut siap menerima konsekuensi apa pun terkait aturan dan sanksi dari legalitas yang diwajibkan oleh pemerintah.

    “Tentu kita nanti juga akan mengikuti apa yang diharuskan oleh pemerintah. Apa pun itu kami akan ikuti. Kemarin kami dipertemukan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung dengan Jasa Raharja, jadi nanti kalau legalitas sudah keluar, kita diakui secara negara, usaha kami ini nanti akan keluarlah Jasa Raharja yang akan menarik pungutan itu,” bebernya.

    Sejauh ini total ada 12 pelaku usaha tambangan perahu di sepanjang aliran Sungai Brantas Blitar–Tulungagung. Dari 12 ini, belum ada satu pun yang mengantongi izin legalitas sesuai dengan keinginan pemerintah.

    Para pelaku tambangan ini sebenarnya tak ingin menjalankan usahanya secara ilegal. Perubahan penerbitan izinlah yang menjadi penyebab kenapa para pengusaha tambangan perahu penyeberangan ini ogah-ogahan mengurus izin.

    “Jadi dulu waktu kakek saya, tambangan perahu ini sudah ada izinnya. Yang mengeluarkan itu Balai Besar Sungai, tapi ketika kami melakukan pengurusan hal yang serupa, ternyata mereka sudah tidak bisa menerbitkan karena di luar kewenangan mereka. Sekarang kita di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, kita difasilitasi, diarahkan untuk mengurus legalitas itu. Alhamdulillah dari Pak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar ini sangat tulus membantu kami,” tegasnya.

    Izin tambangan perahu di aliran Sungai Brantas sendiri kini berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Sebagai organisasi perangkat daerah yang menaungi para pelaku usaha tambang perahu, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar pun berjanji akan memberikan pendampingan legalitas hukum.

    Sehingga ke-12 usaha tambangan perahu di sepanjang aliran Sungai Brantas Blitar tetap bisa beroperasi seperti biasa. Lebih dalam lagi, legalitas hukum ini akan terus dikejar agar jaminan keselamatan warga yang menggunakan jasa penyeberangan perahu tetap terjamin.

    “Kami tidak akan lepas tangan, kami akan terus dampingi sampai dengan izin ini keluar. Tugas tanggung jawab kami adalah mendampingi teman-teman yang punya itikad baik untuk mengurus legalitas,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso.

    Di tengah himpitan tuntutan legalitas hukum, warga cuma berharap usaha tambangan perahu tetap bisa beroperasi seperti biasa. Di sisi lain, warga juga berharap ada jaminan keselamatan yang lebih agar mereka tetap tenang saat menggunakan jasa penyeberangan tersebut. (owi/kun)

  • Rancangan KUHAP Disahkan, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

    Rancangan KUHAP Disahkan, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, KUHAP baru akan berlaku mulai awal tahun 2026.

    “Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” kata Puan usai rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

    Puan menjelaskan urgensi dari pembaruan UU KUHAP, sebab KUHAP yang lama sudah berusia 44 tahun dan diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. “Banyak sekali hal-hal yang diperbarui yang sudah melibatkan banyak pihak,” ujar politikus PDIP ini.

    Dia menambahkan, KUHAP telah melalui proses panjang hampir dua tahun dan telah banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Menurut dia, ada lebih dari 130 masukan dari masyarakat di seluruh wilayah di Indonesia terkait undang-undang tersebut.

    Dia pun memastikan, pembaruan tersebut mengikuti perkembangan zaman. “Dalam pembaharuannya, itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang,” kata Puan. (kun)

  • DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Ini Langkah Selanjutnya

    DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Ini Langkah Selanjutnya

    Jakarta (beritajatim.com) – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa, 18 November 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

    Keputusan penting ini mengakhiri serangkaian pembahasan panjang dan menjadi tonggak reformasi hukum pidana di Indonesia.

    Pengesahan UU KUHAP diawali dengan laporan dari Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja, Habiburokhman. Ia menjelaskan secara rinci proses pembahasan RKUHAP yang telah dilakukan di tingkat Panitia Kerja.

    Setelah mendengar laporan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pandangan pemerintah mewakili Presiden terkait substansi RKUHAP dan kesepakatan yang telah dicapai antara DPR dan pemerintah.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR untuk mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang. “Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

    Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Sebanyak 8 fraksi yang ada di DPR menyetujui RKUHAP untuk menjadi Undang-Undang. Setelah itu, Puan kembali mengetuk palu persetujuan yang menandai sahnya UU KUHAP yang baru.

    Puan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara atas segala kontribusi dan kerjasama selama proses pembahasan RKUHAP.

    “Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Hukum RI dan Menteri Sekretaris Negara RI atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” tambah Puan.

    Selain mengesahkan UU KUHAP, agenda Rapat Paripurna DPR juga mencakup pendapat fraksi-fraksi tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang diusulkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR RI.

    Sebagai bagian dari agenda Rapat Paripurna, DPR juga menyetujui hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan memeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025.

    Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penetapan Penyesuaian Mitra Kerja Komisi yang disahkan melalui pengambilan keputusan. [hen/suf]

  • Bupati Pamekasan Kholilurrahman Tunjuk Taufikurrahman sebagai Plh Sekda

    Bupati Pamekasan Kholilurrahman Tunjuk Taufikurrahman sebagai Plh Sekda

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat berbeda untuk mengisi posisi strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

    SK tersebut diberikan dalam pelantikan dan pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah jabatan terhadap puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Selasa (18/11/2025).

    Ketiga pejabat tersebut masing-masing Taufikurrahman yang dipercaya sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Dodit Kirnadi sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), dr Syaiful Hidayat sebagai Plt Direktur RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.

    Selain itu juga terdapat nama Saudi Rahman yang dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB), juga mendapat mandat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Tentu sangat penting untuk mempercepat penugasan dalam sebuah organisasi di daerah, terutama pada sektor kesehatan yang membutuhkan kepemimpinan operasional setiap hari. Artinya kepemimpinan di RSUD Smart tidak boleh kosong, sekalipun satu hari,” kata KH Kholilurrahman.

    Terlebih dalam rotasi jabatan tersebut, dr Raden Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Smart, dirotasi sebagai Dokter Madya pada RSUD dr Slamet Martodirdjo. “Karena itu kami menunjuk dr Syaiful Hidayat sebagai Plt Direktur, agar pelayanan tetap berjalan dan manajemen rumah sakit terkontrol,” ungkapnya.

    “Artinya penunjukan Plh maupun Plt ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan semua urusan pemerintahan tetap bergerak sesuai agenda, sebab kekosongan jabatan dapat menghambat pelayanan publik, terutama dalam penyusunan perencanaan daerah dan pengelolaan SDM,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, bupati yang akrab disapa Kiai Kholil juga memastikan SK penugasan dengan status Plh maupun Plt dilakukan demi kesinambungan organisasi perangkat daerah. “Jadi langkah ini kita lakukan untuk menjaga kesinambungan program. Instansi harus terus berjalan, tidak boleh terhenti hanya karena jabatan kosong,” pungkasnya. [pin/but]