Jenis Media: Politik

  • Pemkot Bogor catat nilai 99,28 pada indeks reformasi hukum 2025

    Pemkot Bogor catat nilai 99,28 pada indeks reformasi hukum 2025

    “Kami akan terus berbenah, memastikan hukum di era digital menjadi panglima dalam setiap kebijakan,”

    Kota Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat nilai 99,28 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 dari Kementerian Hukum RI dan masuk kategori AA atau Istimewa sebagai bentuk komitmen peningkatan tata kelola regulasi.

    Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas regulasi dan pelayanan hukum.

    “Kami akan terus berbenah, memastikan hukum di era digital menjadi panglima dalam setiap kebijakan,” ujarnya di Kota Bogor, Sabtu.

    Surat penilaian IRH tertanggal 13 Oktober 2025 dikirim langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor. Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang meraih predikat Istimewa tahun ini.

    Penilaian tersebut mencakup harmonisasi regulasi melalui penyelarasan Perda dan Perwali dengan ketentuan hukum nasional. Kompetensi perancang peraturan daerah juga dinilai sempurna, menunjukkan kualitas profesional aparatur Pemkot Bogor.

    Aspek deregulasi dan evaluasi turut mendapat apresiasi karena sejumlah regulasi direview dan disederhanakan untuk mempercepat pelayanan publik serta mengurangi beban birokrasi. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor juga telah terintegrasi secara nasional.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi antara perangkat daerah, akademisi dan masyarakat. “Kami ingin reformasi hukum tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bogor,” katanya.

    Ia menambahkan, penguatan fondasi hukum dan reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendorong Bogor sebagai Kota Pusaka yang berorientasi pada literasi regulasi. “Dengan capaian ini, kesejahteraan dan keadilan di Kota Bogor semakin terwujud,” ujarnya.

    Kementerian Hukum RI sebelumnya menerbitkan Permenkum Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, menggantikan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2024 sebagai dasar evaluasi penguatan sistem regulasi.(KR-MFS)

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator PKS Tak Ingin Hanya Jadi Tukang Stempel APBD Jember

    Legislator PKS Tak Ingin Hanya Jadi Tukang Stempel APBD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Mangku Budi Heri Wibowo, legislator Partai Keadilan Sejahtera di Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak ingin hanya menjadi tukang stempel Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    Hal ini disampaikan Mangku dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah membahas APBD Jember 2026, Jumat (21/11/2025). “Banyak sekali program yang diberikan kepada masyarakat dari Dinas Koperasi. Mudah-mudahan ini memberi dampak yang positif,” katanya.

    “Tapi kami perlu menggaris bawahi. Kami di sini dipilih rakyat. Kami punya konstituen. Kita didudukkan di sini tidak hanya untuk tanda tangan menyetujui ini,” kata Mangku.

    Mangku ingin Dinas Koperas dan UMKM Jember membuka ruang bagi anggota DPRD untuk mengusulkan program kegiatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

    “Dari program-program yang disampaikan, kok tidak ada dari kita ini diberikan peluang mengakses program. Kan aneh kami sebagai wakil rakyat tidak bisa memperjuangkan sesuatu untuk masyarakat yang diwakili,”: kata Mangku.

    Mangku meminta kepada DPRD Jember untuk tidak buru-buru menyetujui program yang diajukan pemerintah daerah. “Harus benar-benar dicek di lapangan. Kami juga punya fungsi pengawasan dan kami tidak hanya hanya untuk tanda tangan, tapi memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami juga mewakili rakyat,” katanya.

    “Ke depannya kami tidak hanya menyetujui dan menandatangani (persetujuan anggaran), tapi ada yang kami perjuangkan untuk masyarakat miskin di daerah pemilihan kami. Saya mengharapkan dengan banyaknya program yang menyentuh desa dari Dinas Koperasi, juga bisa menyentuh konstituen kami yang miskin,” kata Mangku.

    Menanggapi pernyataan Mangku, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, ada sejumlah kegiatan pelatihan untuk warga miskin Desil 1 dan Desil 2 yang bisa mengundang masyarakat di daerah pemilihan anggota Dewan.

    Mereka akan dilatih membuat dan berdagang makanan kecil. “Rencananya di awal Desember. Masing-masing desa harus ada perwakilan untuk pelatihan bagi masyarakat miskin. Pelatihan Desil 1 dan Desil 2 produktif ini arahnya bagaimana orang yang kita latih bisa berjualan di sekolah-sekolah,” kata Sartini.

    Dinas Koperasi dan UMKM Jember pernah melatih warga miskin untuk membuat cilok sekaligus membeirkan bantuan alat pembuatnya. “Kemarin saat pelatihan pembuatan mi, kami juga berikan gilingan mi. Pelatihan pembuatan roti manis kamu berikan juga alatnya,” kata Sartini.

    Namun Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menanggapi tawaran Sartini dengan skeptis. “Kira-kira diizinkan enggak nanti sama Bupati? Kalau memang sudah disampaikan di sini, sudah harus ada garansi dari Kepala Dinas. Jadi biar kawan-kawan DPRD ini tidak hanya memberikan angin surga kepada konstituennya,” katanya.

    Sartini menyatakan siap untuk memberikan ruang bagi konstituen daerah pemilihan anggota Komisi B untuk mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM. “Nanti kami kondisikan,” katanya. [wir]

  • HNW: OKI bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam perdamaian dunia

    HNW: OKI bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam perdamaian dunia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW, menyebut bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) merupakan bentuk partisipasi aktif dalam hal perdamaian dunia, termasuk kemerdekaan Palestina.

    HNW dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa partisipasi Indonesia yang turut menggagas pembentukan OKI merupakan aktualisasi pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.

    Bahkan, menurutnya, partisipasi Indonesia mendirikan OKI sukses besar karena tidak sampai sebulan usai terjadinya kejahatan pembakaran Masjid Al Aqsa di Palestina, pada tahun 1969, OKI disepakati didirikan dengan anggota sebanyak 25 negara.

    Organisasi tersebut kemudian terus berkembang hingga sekarang anggotanya sudah mencapai 57 negara dan menjadi organisasi antarnegara terbesar setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Ini adalah bukti pilihan politik luar negeri bebas aktif dari Indonesia. Tidak terbatas hanya untuk agama Islam, tetapi negara nonmuslim pun diterima untuk bersama-sama melawan penjajahan di atas dunia, membela Palestina dan menyelamatkan Masjid Al Aqsa,” katanya.

    Mendapati kondisi Palestina yang kian memprihatinkan, HNW berharap negara-negara anggota OKI lebih terpacu dalam membela negara Timur Tengah tersebut.

    Ia menilai bahwa saat ini Masjid Al Aqsa mengalami ancaman yang jauh lebih besar dari peristiwa pembakaran pada tahun 1969.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, kata dia, berjalan menyusuri gorong-gorong yang dibuat di bawah Masjid Al Aqsa. Padahal, keberadaan gorong-gorong tersebut sangat membahayakan eksistensi dan bisa mengakibatkan keruntuhan Al Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam.

    Selain itu, ia menyebut bahwa saat ini sebagian anggota Kongres di Amerika Serikat tengah merancang undang-undang agar Masjid Al Aqsa menjadi milik bangsa Yahudi.

    “Semua tindakan itu sangat jelas tidak sesuai dengan alasan pertama didirikannya OKI. Oleh karena itu, penting bagi OKI lebih aktif dalam membela Masjid Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina agar tujuan didirikannya OKI sebagaimana diprakarsai Indonesia, dapat tercapai dengan selamatnya Masjid Al Aqsa, hadirnya perdamaian, dan negara Palestina merdeka,” tuturnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BNN: Stigma negatif terhadap pengguna narkoba masih jadi tantangan

    BNN: Stigma negatif terhadap pengguna narkoba masih jadi tantangan

    “Maka dari itu, penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk riset yang unik karena berupaya mengungkap data dan fenomena yang bersifat tertutup,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan stigma dan anggapan negatif terhadap pengguna narkoba masih menjadi tantangan.

    Dalam kegiatan pemaparan Laporan Kemajuan Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2025, di Jakarta, Selasa (18/11), Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan masyarakat kerap merasa kurang nyaman memberikan informasi terkait perilaku penyalahgunaan narkoba.

    “Maka dari itu, penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk riset yang unik karena berupaya mengungkap data dan fenomena yang bersifat tertutup,” ujar Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mengapresiasi Tim Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pertemuan, yang selama ini telah mendukung BNN dalam pelaksanaan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba yang digelar setiap dua tahun sekali.

    Dia menegaskan data hasil riset ilmiah memiliki peran sangat penting sebagai dasar setiap kebijakan pemerintah.

    “Setiap kebijakan pemerintah harus memiliki landasan kajian yang kokoh sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucap dia.

    Suyudi juga menyoroti pelaksanaan riset prevalensi membutuhkan kemampuan khusus, mengingat teknik pengumpulan data tidak sama dengan penelitian pada umumnya.

    Pasalnya, kata dia, diperlukan pengalaman dan ketelitian untuk menggali informasi yang sensitif, tertutup, dan bersifat rahasia.

    “Dalam hal ini, saya sangat menghargai dan mengapresiasi kemampuan tim peneliti yang sangat andal dan berpengalaman,” tutur Suyudi.

    Terkait hasil penelitian prevalensi tahun 2025, dirinya menekankan apa pun temuannya harus diterima sebagai fakta objektif karena penelitian dilaksanakan dengan metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Dia berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai situasi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

    Adapun saat ini, pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025, yang merupakan hasil kerja kolektif antara BNN, BRIN, dan BPS, telah memasuki tahap pengolahan dan analisis data.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti Masyhuri Imron menjelaskan perkembangan pelaksanaan riset yang telah dilakukan hingga November 2025.

    Ia memaparkan proses pengumpulan data lapangan telah mencapai target yang ditetapkan, mencakup berbagai segmen populasi serta wilayah yang menjadi sampel penelitian.

    Tim juga telah melakukan serangkaian pengecekan kualitas data untuk memastikan hasil yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Masyhuri menyebutkan tahap analisis awal menunjukkan sejumlah pola yang perlu ditelaah lebih lanjut, terutama terkait adanya kecenderungan peningkatan penyalahguna narkoba di wilayah pedesaan dan peningkatan jumlah penyalahguna narkoba berjenis kelamin perempuan, baik pada kategori pernah pakai maupun setahun pakai.

    Setelah sesi pemaparan, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara Tim Peneliti dan jajaran BNN untuk membahas berbagai langkah pendalaman analisis serta penyempurnaan laporan akhir.

    Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, BNN berharap hasil penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 dapat diselesaikan secara komprehensif dan menjadi rujukan strategis dalam perumusan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran.

    Dengan demikian, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia diharapkan semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bangka Belitung perangi narkoba, Forkopimda deklarasi anti narkoba

    Bangka Belitung perangi narkoba, Forkopimda deklarasi anti narkoba

    “Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini,”

    Pangkalpinang (ANTARA) – Aparatur sipil negara (ASN) Forkopimda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan anti narkoba, sebagai komitmen ASN memerangi peredaran gelap barang haram itu di lingkungan pemerintahan daerah itu.

    “Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini,” kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Sabtu.

    Ia mengatakan deklarasi anti narkoba ini sebagai rangkaian memperingati HUT Ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai komitmen Bersama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu.

    “Kita harus melawan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya barang haram ini,” katanya.

    Ia menegaskan Pemprov Kepulauan Babel mendukung sepenuhnya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Kepulauan Babel bersih dari narkoba.

    “Saya akan menindak tegas ASN yang terlibat peredaran narkoba ini. Jadi ASN jangan main-main dengan barang haram ini,” katanya.

    Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Eko Kristianto menyatakan perang terhadap bandar dan pengedar narkoba ini, guna menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan 100 hari kerja Kepala BNN Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah ini.

    “Para bandar dan pengedar narkoba ini ditindak tegas sesuai aturan berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera,” ujarnya.

    Sementara para pengguna narkoba ini, BNN akan melakukan rehabilitasi agar mereka terbebas dari ketergantungan narkoba ini.

    “Pengguna narkoba ini adalah korban. Oleh karena itu, kita akan melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba ini,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN gandeng Kompas TV dalam tingkatkan publikasi inovasi pemda

    BSKDN gandeng Kompas TV dalam tingkatkan publikasi inovasi pemda

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng stasiun TV swasta Kompas TV dalam meningkatkan publikasi inovasi dan praktik baik pemerintah daerah (pemda).

    Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu mengatakan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang kredibel, seimbang, dan mudah diakses mengenai langkah kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan, khususnya dalam mempublikasikan berbagai kebijakan, inovasi, dan program strategis BSKDN.

    “Media merupakan simpul penting dalam ekosistem demokrasi yang tidak hanya berperan sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam persepsi publik yang positif mengenai kinerja institusi pemerintahan,” katanya.

    Menurut Noudy, publikasi yang kuat akan mendorong replikasi inovasi di berbagai daerah sebagai upaya dari percepatan pembangunan.

    Ia menegaskan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, inovasi merupakan kunci kemajuan dan pendorong efektivitas tata kelola pemerintahan. Daerah yang tidak mengembangkan inovasi akan tertinggal.

    Maka dari itu, publikasi inovasi menjadi bagian penting dalam memperluas pengetahuan, menguatkan kolaborasi, dan mempercepat replikasi di tingkat daerah.

    “Karena kita tahu bersama bahwa Kompas TV ini telah menjangkau seluruh Nusantara dan di setiap daerah ada biro-biro Kompas TV. Teman-teman di daerah itu kemudian bisa melakukan tindak lanjut kerja sama untuk mempublikasikan hasil-hasil kegiatan kinerja pemerintahan termasuk di dalamnya inovasi-inovasi yang sudah dihasilkan,” katanya.

    Tidak hanya untuk mempublikasikan inovasi, kerja sama BSKDN dengan Kompas TV juga bertujuan memperkuat kualitas komunikasi publik berbasis bukti (evidence based).

    “Kebijakan-kebijakan yang hanya lahir dari euforia perubahan tanpa dukungan data, tanpa kajian yang komprehensif itu tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan,” kata Noudy.

    Dirinya berharap kolaborasi ini menjadi energi baru dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.

    “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan energi bagi kita semua, untuk kita melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dalam membangun Indonesia yang kita cintai,” ucapnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra dan PSI Tutup Pintu untuk Budi Arie, Pengamat Singgung Sosok Kutu Loncat

    Gerindra dan PSI Tutup Pintu untuk Budi Arie, Pengamat Singgung Sosok Kutu Loncat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penolakan Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, memunculkan banyak dugaan di publik.

    Namun, bagi sebagian kalangan, sikap dua partai itu dianggap sebagai hal wajar dalam dinamika politik, terutama ketika menyangkut proses rekrutmen kader.

    Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan setiap partai memiliki hitungan matang sebelum menerima seseorang bergabung.

    Mulai dari rekam jejak, loyalitas, hingga potensi mendongkrak dukungan publik selalu menjadi pertimbangan utama.

    “Gerindra, kadernya menilai lebih banyak negatifnya bila menerima Budi Arie. Sebagian kader Gerindra setidaknya menilai Budi Arie hanya sosok kutu loncat yang tak banyak manfaatnya bagi partainya,” kata Jamiluddin dalam pernyatannya, dikutip Sabtu (22/11/2025).

    Menurutnya, penolakan itu bukan sekadar penilaian personal, tapi sudah menjadi suara yang berkembang di internal Gerindra.

    Bahkan, kata dia, ada kekhawatiran bahwa kehadiran Budi Arie justru dapat membawa masalah baru.

    “Budi Arie bisa saja dinilai layaknya virus yang dapat menebar penyakit di Gerindra. Karena itu, kader Gerindra merasa lebih baik menghindar dan bahkan menjauh dari virus,” ujarnya.

    Tidak hanya Gerindra, PSI juga disebut punya alasan tersendiri. Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu menilai Budi Arie tidak memiliki nilai jual secara elektoral.

    “Karena itu, PSI merasa tidak perlu menawarkan ke Budi Arie untuk bergabung untuk menjadi kadernya,” ujar Jamiluddin.

  • Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Mojokerto Meriahkan Mojo Festival 2025

    Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Mojokerto Meriahkan Mojo Festival 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Grand Final Duta Batik dan Duta Koperasi Kota Mojokerto menjadi salah satu rangkaian paling ditunggu dalam gelaran Mojo Festival 2025.

    Acara yang digelar di Amphitheater Taman Bahari Mojopahit (TBM) Kecamatan Prajurit Kulon berlangsung meriah meski diguyur rintik hujan.

    Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi turut hadir bersama Ketua Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Mojokerto, Lina Desriana Arisandi. Didampingi Forkopimda, mereka menyaksikan langsung para finalis menampilkan kemampuan dan gagasan mereka.

    Ajang ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terhadap dua agenda strategis. Yakni pelestarian batik khas Mojokerto melalui pemilihan Duta Batik, serta penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan melalui Duta Koperasi.

    Dalam sambutannya, Cak Sandi (sapaan akrab, red) menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan batik Mojokerto. “Kita ingin generasi muda tidak sekadar memakai batik, tetapi memahami motif, filosofi, dan nilai batik khas Mojokerto. Lalu dengan bangga memperkenalkannya di berbagai kesempatan,” ungkapnya.

    Duta batik ini adalah wajah budaya kota. Mewakili Kota Mojokerto dalam acara kebudayaan, pameran, maupun promosi, sekaligus mendorong tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) batik di Kota Mojokerto. Melalui kegiatan tersebut diharapkan edukasi perkoperasian dapat dimulai sejak usia sekolah.

    “Koperasi adalah ruang belajar praktik gotong-royong, pengelolaan keuangan yang sehat, dan jiwa kewirausahaan. Duta koperasi kita harapkan menjadi teladan dan motivator di sekolah masing-masing. Para duta terpilih mengemban amanah untuk ikut mewujudkan Kota Mojokerto yang sejahtera, maju, berdaya saing, berkarakter, dan berkelanjutan,” katanya.

    Pemilihan para duta ini menegaskan bahwa pelestarian batik Mojokerto dan penguatan koperasi kini telah melibatkan generasi muda secara aktif, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan budaya dan ekonomi daerah.

    Inilah Para Pemenang Duta Batik dan Duta Koperasi 2025 :

    1. Duta Koperasi Kota Mojokerto 2025:

    Vania Garneta – SMKN 2 Kota Mojokerto
    Mahesa Airlangga – SMKN 1 Kota Mojokerto

    2. Duta Batik Kota Mojokerto 2025:

    Citta Kirana – SMA TNH
    Ciello Ramadan – SMAN 2 Kota Mojokerto

    Selain itu, turut dinobatkan :

    1. Natsa Angel Lianara & Malden Prananda Pastika sebagai Duta Batik Remaja 2025
    2. Pasha & Felicia sebagai Duta Batik Anak 2025. [tin/ted]

  • PWI siap tindak lanjuti dorongan Menko Polkam soal konten berkualitas

    PWI siap tindak lanjuti dorongan Menko Polkam soal konten berkualitas

    “Kita kurang memiliki konten edukatif yang bisa diakses anak-anak, termasuk sejarah,”

    Jakarta (ANTARA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) siap menindaklanjuti dorongan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago soal keberadaan konten berkualitas dengan menggencarkan literasi publik.

    Dilansir dari keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Djamari menyoroti minimnya konten edukatif dan sejarah yang dapat diakses anak-anak dan generasi muda dalam audiensi bersama jajaran PWI Pusat pada Jumat (21/11).

    “Kita kurang memiliki konten edukatif yang bisa diakses anak-anak, termasuk sejarah,” katanya.

    Ia pun mendorong pemerintah mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk memproduksi film pendek maupun panjang yang dapat meningkatkan literasi publik.

    Selain itu, ia juga ingin pemerintah dan lembaga terkait seperti PWI bisa memperkuat koordinasi untuk meningkatkan literasi dan pendidikan masyarakat melalui konten dan media yang relevan dan berkualitas.

    Atas usulan tersebut, Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menyambutnya dengan baik.

    “PWI concern bagaimana informasi yang dikonsumsi masyarakat adalah informasi berkualitas, yang mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat,” katanya.

    Direktur Utama LKBN Antara itu mengatakan bahwa PWI sejak kelahirannya pada tahun 1946 memiliki sejarah panjang dan DNA perjuangan dalam berkontribusi kepada bangsa Indonesia.

    Dengan nilai juang tersebut, PWI mendorong adanya kolaborasi dan sinergisitas antara Kementerian Polkam untuk memperkuat pertahanan dan ketahanan nasional, khususnya dalam menghadapi disrupsi informasi yang terjadi di tengah masyarakat.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keselarasan regulasi pusat–daerah dan prasyarat stabilitas ekonomi

    Keselarasan regulasi pusat–daerah dan prasyarat stabilitas ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menempatkan stabilitas kebijakan, kemudahan investasi, dan kepastian hukum sebagai fondasinya.

    Di tengah kompetisi global dan dinamika ekonomi yang semakin cepat, konsistensi arah kebijakan antarlevel pemerintahan menjadi kebutuhan mutlak.

    Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi pusat–daerah agar setiap kebijakan pemerintah bekerja dalam satu irama, saling menguatkan, bukan saling menegasikan.

    Arahan tersebut menempatkan kepala daerah pada tanggung jawab strategis, memastikan setiap regulasi yang diterbitkan telah dikaji matang, diantisipasi risikonya, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

    Prinsip ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bagian dari tata kelola ekonomi modern.

    Ketika regulasi berjalan searah, maka kepastian usaha terjaga, keadilan ekonomi meningkat, dan distribusi barang maupun layanan berjalan efisien. Sebaliknya, kebijakan yang tidak sinkron dapat memicu biaya tambahan bagi dunia usaha dan masyarakat.

    Contoh nyata terlihat pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Kebijakan ini lahir dari niat mulia untuk mengurangi sampah plastik dan memperkuat citra Bali sebagai tempat tujuan wisata berkelanjutan.

    Namun, larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan di bawah satu liter memunculkan kekhawatiran karena diterapkan tiba-tiba, tanpa infrastruktur pendukung memadai. Industri, UMKM, sektor pariwisata, dan konsumen berpotensi menghadapi biaya transisi yang tidak kecil.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.