Jenis Media: Politik

  • DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

    DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

    Jakarta (beritajatim.com) – Pimpinan DPR RI menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) dari Komisi III DPR RI. Adapun uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test berlangsung pada 17-19 November lalu.

    Delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui 7 calon anggota KY yang selanjutnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto. Calon Anggota Komisi Yudisial yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto adalah F. Willem Saija (unsur mantan hakim), Setyawan Hartono (Unsur mantan hakim), Anita Kadir (unsur praktisi hukum), Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (Unsur akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum) dan Abhan (unsur tokoh masyarakat).

    “Semoga calon anggota Komisi Yudisial yang nantinya akan dilantik presiden dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah,” kataKetua DPR RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang digelar di Kompleks Paleman, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Selain menerima laporan hasil fit and proper test calon anggota KY, Puan juga menerima laporan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan Tahu. 2026-2030.

    Delapan calon tersebut diantaranya, Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. [hen/suf]

  • APPA Bojonegoro Tuntut Pemerintah Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan

    APPA Bojonegoro Tuntut Pemerintah Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Bojonegoro telah memicu reaksi keras dari aktivis perlindungan anak.

    Kasus tersebut terungkap dari pihak sekolah yang menyadari ada perubahan secara fisik dan psikis korban saat di sekolahan.

    Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera mengambil peran aktif, tidak hanya dalam proses hukum, tetapi terutama dalam pemulihan psikis korban.

    Kasus yang terungkap memilukan ini terjadi beberapa waktu lalu, di mana korban dicabuli sang ayah saat tertidur lelap, yakni pada bulan Maret dan April 2025. Mirisnya, akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban diketahui tengah mengandung delapan bulan.

    Pelaku sendiri saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himah, menilai insiden memalukan ini sebagai tamparan serius bagi Pemkab Bojonegoro. Pasalnya, daerah ini telah menyandang status Kota Ramah Anak selama beberapa tahun terakhir dan gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak.

    “Kami berharap, agar pemerintah turut mendampingi korban, karena jelas mental korban bisa jatuh jika tak dapat perhatian serius dari lingkungannya, termasuk Pemkab Bojonegoro,” tegas Himmah, Selasa (25/11/2025).

    Himmah menyuarakan kekhawatiran bahwa tanpa pendampingan yang serius, baik untuk pemulihan mental maupun pengawalan kasus hukum, kasus serupa bisa terulang. “Kami harap pemerintah tidak hanya ikut prihatin saja, tapi juga ada langkah konkret untuk mencegah hal serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya, menuntut adanya aksi nyata melampaui sekadar keprihatinan.

    Lebih lanjut, APPA Bojonegoro menyoroti dua faktor utama yang dinilai menjadi akar permasalahan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di ranah keluarga.

    Pertama, Himmah menjelaskan bahwa banyak orang tua saat ini hanya berfokus pada pemenuhan materi, berasumsi hal itu cukup membuat anak bahagia. “Interaksi anak dan orang tua itu sangat penting, sehingga anak tidak canggung ketika curhat dengan orang tua,” ujarnya.

    Kurangnya interaksi ini membuat anak dan orang tua sibuk dengan dunianya masing-masing, menciptakan jarak emosional. Faktor kedua adalah minimnya rasa tanggung jawab terhadap anak yang disebabkan oleh kesibukan kerja kedua orang tua.

    Kelalaian ini, menurutnya, bisa membuka celah bagi munculnya nafsu sesaat yang berujung pada kasus pencabulan oleh orang terdekat.

    APPA Bojonegoro mendesak agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. “Kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena selain melakukan pencabulan, pelaku juga telah merusak mental anak kandungnya untuk bertumbuh kembang,” pungkas Himmah.

    Langkah konkret Pemkab Bojonegoro untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, seperti termasuk hak atas pemulihan trauma, dan memastikan status Kota Ramah Anak benar-benar terwujud dalam perlindungan nyata bagi seluruh anak di wilayahnya. [lus/ted]

  • 100 Penarik Becak Lansia Mojokerto Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    100 Penarik Becak Lansia Mojokerto Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Mojokerto (beritajatim.com) -Sebanyak 100 penarik becak lanjut usia (lansia) di Kabupaten Mojokerto menerima bantuan becak listrik (betrik) dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Penyerahan dilakukan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bekerja sama dengan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Selasa (25/11/2025).

    Wakil Ketua Umum GSN, Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa becak listrik tersebut merupakan rancangan pribadi Presiden Prabowo. Bahkan sejak sebelum menjabat sebagai Presiden ke 8, Presiden Prabowo telah menggambar sendiri desain becak listrik yang kini disebut sebagai yang pertama di dunia.

    “Pabriknya tidak bisa cepat memproduksi karena ini barang baru. Dulu kami pesan ke PT LEN, sekarang juga ke PT LEN dan PT Pindad. Pindad itu biasanya bikin senjata, peluru, mortir, sekarang harus bikin sebagian becak listrik. Jadi memang tidak bisa cepat,” ungkapnya.

    Secara nasional, hingga saat ini telah terealisasi 2.312 unit dan ditargetkan mencapai 5.000 unit pada akhir 2025. Sementara itu, untuk total pesanan yang diajukan Presiden Prabowo kepada PT Pindad sendiri mencapai 10.000 unit, ditambah 1.000 unit di PT LEN, namun yang baru selesai sekitar 1.800-an unit.

    “Seluruh becak listrik ini diberikan gratis tanpa kewajiban apapun kepada penerima. Penerima tidak ada kewajiban. Ini untuk mereka yang tidak punya becak dan biasanya menyewa, terutama becak ontel. Kita kasih gratis dan seluruh pengadaan becak listrik ini bukan berasal dari APBN, melainkan menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

    Becak listrik tersebut mampu menempuh jarak 22 kilometer dengan waktu pengisian daya sekitar 3 jam. Nanik menyebut, nilainya setara dengan satu unit motor Nmax, yaitu sekitar Rp22 juta. Menurut Nanik, pendapatan penarik becak dapat meningkat hingga tiga sampai empat kali lipat karena operasional lebih cepat dan efisien.

    Penyerahan becak listrik kepada lansia di Mojokerto

    “Pemerintah daerah, bersama kepolisian dan TNI, dilibatkan dalam pengawasan serta penanganan teknis jika terjadi kerusakan. Ke depan, fitur becak listrik akan terus disempurnakan, termasuk sistem kontrol dan pengawasan,” tegasnya.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Yayasan GSN. Di Kabupaten Mojokerto ada sekitar 1.200 tukang becak maupun bentor, dan alhamdulillah hari ini kita mendapatkan 100 becak listrik,” ujar Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) juga berpesan agar para penarik becak merawat fasilitas tersebut dengan baik serta memahami cara penggunaan dan pengisian daya. Ia menegaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap masyarakat kecil, termasuk penarik becak dan anak-anak Indonesia, menjadikannya sosok pemimpin yang dicintai masyarakat.

    “Ini becak listrik, jadi tidak pakai bensin atau solar. Tinggal cas saja, tapi harus tahu kapan dilepas dan kapan diisi. Kalau ditancapkan terus, baterainya yang rusak. Ini ramah lingkungan, tanpa polusi. Terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan banyak perhatian pada masyarakat miskin Indonesia, anak-anak Indonesia sehingga menjadi presiden yang dicintai masyarakat Indonesia,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Wakil Kepala BGN Ingatkan Pentingnya Kerja Sama Pengelola Dapur MBG di Mojokerto

    Wakil Kepala BGN Ingatkan Pentingnya Kerja Sama Pengelola Dapur MBG di Mojokerto

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam pengelolaan dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto.

    Nanik mengatakan bahwa sinergi antara Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, relawan, serta mitra atau yayasan sangat dibutuhkan agar program MBG, program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, dan berkelanjutan.

    “Kalau kalian malah berantem dan tidak bisa bekerja sama, bagaimana program yang sangat luar biasa ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025)

    Dalam forum tersebut, Nanik menyoroti adanya laporan SPPG yang terpaksa berhenti beroperasi akibat perselisihan antara mitra dan pengelola.

    Seperti yang terjadi di salah satu SPPG di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, perbedaan pendapat membuat ahli gizi dan akuntan memilih mundur, disusul kepala SPPG yang jarang hadir.

    “Kami baru mulai 20 Oktober, tapi baru 5 hari jalan, harus berhenti,” ujar Mitra SPPG Desa Japan, Kecamatan Sooko, Syaikhu.

    Menurut Nanik, tanpa kehadiran dan kerja sama semua unsur, pengelolaan SPPG akan terhambat, termasuk proses pengajuan proposal, pencairan anggaran, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis.

    Nanik juga menyoroti masih rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di dapur MBG wilayah Mojokerto.

    Padahal, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Mojokerto disebut telah proaktif membantu pengurusan perizinan dan pelatihan yang dibutuhkan. Di Kabupaten Mojokerto, dari 52 SPPG yang beroperasi, baru 8 SPPG yang memiliki SLHS. Sementara di Kota Mojokerto, dari 7 SPPG, baru 3 yang mengantongi sertifikat tersebut.

    “Sekarang yang penting kalian daftar dulu, saya beri waktu 30 hari. Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, SPPG akan kami tutup,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Nanik berpesan agar para pengelola dapur MBG tidak saling merasa lebih hebat atau mendominasi satu sama lain. Ia mengingatkan pentingnya sikap saling menghargai demi kelancaran program nasional tersebut.

    “Kalian bisa mencontoh Pak Prabowo. Beliau saja bisa merangkul semua lawan politiknya. Masak di sini cuma tetangga kampung saja sampai musuhan begitu,” katanya. [tin/ted]

  • Bupati Sidoarjo Tinjau Banjir di Waru: Pompa Dikerahkan, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

    Bupati Sidoarjo Tinjau Banjir di Waru: Pompa Dikerahkan, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau dua titik lokasi banjir di ruas jalan perbatasan Desa Tambaksawah dan Tambakrejo, Kecamatan Waru, yang terendam hingga setinggi lutut orang dewasa. Kondisi tersebut membuat akses warga terganggu dan berpotensi memasuki permukiman.

    Dalam peninjauan bersama Kepala DPU BM SDA Dwi Eko Saptono dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Sobirin Setio Utomo, Subandi memastikan penanganan banjir dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif. Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan harus menghadirkan solusi agar genangan tidak meluas.

    Saat berdialog dengan warga, Subandi menyampaikan bahwa pompa portabel sudah dikerahkan untuk mempercepat penyedotan air. “Pompa portabel kita kerahkan untuk percepatan penyedotan air. Kondisi rumah pompa baik, dan jika ada kerusakan akan segera diperbaiki dan tidak terjadi banjir lagi,” ucapnya Selasa (25/11/2025).

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tetap berfungsi optimal. “Jangan membuang sampah ke saluran dan sungai agar aliran air tidak tersumbat,” pesannya.

    Selain itu, Subandi menyoroti adanya bangunan yang berdiri di atas aliran dan bantaran sungai sehingga mempersempit jalannya air. “Sungai harus steril dari bangunan liar. Bangunan di atas bantaran sungai akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan penanganan banjir berlangsung sistematis dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. [isa/beq]

  • Good Mining Practices, ESDM Jatim Tekankan Kepatuhan RKAB dan Reklamasi Berwawasan Lingkungan

    Good Mining Practices, ESDM Jatim Tekankan Kepatuhan RKAB dan Reklamasi Berwawasan Lingkungan

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi dan pembinaan kepatuhan usaha pertambangan, menekankan pentingnya Harmonisasi antara peraturan dan pelaksanaannya demi mewujudkan Good Mining Practices (praktik penambangan yang baik).

    Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M. usai sosialisasi di kantornya, Selasa (25/11/2025) mengatakan, fokus utama sosialisasi adalah implementasi dua peraturan baru. Yakni, ​Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 341.K/MB.01/MEM.B/2024. Kemudian, ​Reklamasi dan Pascatambang yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 344.K/MB.01/MEM.B/2025.

    “​Poin penting yang ditekankan Dinas ESDM Jatim adalah bahwa tata kelola pertambangan yang baik terwujud, ketika hak semua pihak mulai pengusaha, masyarakat, negara, dan stakeholder diterima secara optimal tanpa mengesampingkan pelaksanaan kewajiban,” tegasnya.

    ​Dinas ESDM Jatim juga menyoroti bahwa tujuan akhir dari sektor pertambangan adalah kesejahteraan masyarakat sekitar, pertumbuhan ekonomi, dan operasi perusahaan yang taat aturan.

    ​Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, terdapat kewajiban (mandatory) yang wajib dipenuhi oleh setiap Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Yakni, memiliki Kepala Teknik Tambang yang kompeten, mengajukan dan mendapatkan persetujuan RKAB, menyediakan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang.

    “​Sanksi tegas akan diterapkan bagi pemegang IUP yang tidak menyampaikan RKAB dan beroperasi tanpa persetujuan RKAB. ​Melalui pembinaan dan sosialisasi ini, kami berharap tercipta solusi taktis yang dapat dipedomani untuk menjamin manfaat tambang dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan di Jawa Timur,” pungkas Aris. [tok/beq]

  • Rehab Gedung PUPR Kota Pasuruan Diduga Molor, DPRD Beri Solusi

    Rehab Gedung PUPR Kota Pasuruan Diduga Molor, DPRD Beri Solusi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pekerjaan rehabilitasi Gedung PUPR Kota Pasuruan diduga mengalami keterlambatan menjelang batas akhir penyelesaian proyek. Dugaan keterlambatan ini mendorong Komisi III DPRD Kota Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (25/11/2025) untuk memastikan progres di lapangan.

    Sidak dilakukan karena waktu pelaksanaan tinggal sekitar satu pekan, sementara capaian proyek belum menunjukkan angka maksimal. Kondisi tersebut membuat dewan menilai perlu adanya percepatan agar pekerjaan tidak melewati masa kontrak.

    Berdasarkan laporan terbaru, progres fisik rehabilitasi gedung mencapai 89,56 persen sehingga masih menyisakan sekitar 10 persen yang harus dirampungkan. Situasi ini memicu kekhawatiran dewan lantaran beberapa pekerjaan masih terlihat berjalan paralel dan membutuhkan penanganan cepat.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, M. Suci Mahardiko, membenarkan adanya ketertinggalan pekerjaan dari target awal. “Progres yang awalnya minus hingga 30 persen, alhamdulillah saat ini sudah membaik menjadi minus 9 persen dalam waktu kurang dari satu minggu,” ujarnya.

    Ia meminta pihak PUPR bersama kontraktor meningkatkan intensitas pekerjaan agar keterlambatan tidak berlanjut hingga melebihi batas waktu. “Waktu tinggal satu mingguan dan kondisi sudah memasuki musim hujan, jadi perlu penambahan SDM dan pengaturan ritme pekerjaan yang lebih ketat,” tambah Mas Kokoh.

    Di sisi lain, pelaksana proyek Ahmad Yandi menegaskan bahwa pihaknya tetap optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline. Ia memastikan seluruh material telah tersedia dan tinggal memasuki tahap pemasangan akhir.

    “Mengingat seluruh bahan sudah ada di lokasi, tinggal pasang-pasang saja. Ini kita kebut, dan insyaallah minggu ini sudah selesai,” ujar Ahmad Yandi kepada awak media.

    Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersisa meliputi pemasangan tlasaran, plafon, finishing pengecatan, dan pembersihan area. Menurutnya, tim pelaksana telah menambah tenaga untuk memastikan target dapat dikejar.

    “Tim pelaksana berupaya keras agar pembangunan selesai dalam minggu ini, dengan harapan gedung bisa segera dimanfaatkan,” lanjutnya.

    Berdasarkan dokumen kontrak, rehabilitasi Gedung PUPR Kota Pasuruan dikerjakan oleh CV Arjuna Nur Kirana dengan pengawasan CV Wiratama Mandiri. Proyek ini menghabiskan anggaran Rp1.173.385.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari. (ada/but)

  • Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

    Pembahasan R-APBD Magetan Rp1,83 T Hanya 2 Hari, Banggar DPRD: Tidak Rasional

    Magetan (beritajatim.com) – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,83 triliun hanya berlangsung dua hari, situasi yang dinilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan sebagai sesuatu yang tidak rasional dan sangat dipaksakan. Kondisi ini muncul setelah dokumen anggaran baru diserahkan pada 25 November, sementara tenggat pengesahan wajib dilakukan pada 28 November.

    Anggota Banggar DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan kekecewaannya terhadap cara kerja yang menurutnya jauh dari ideal. Ia menegaskan bahwa legislatif dipaksa menyelesaikan pembahasan anggaran dalam waktu ekstrem pendek.

    “Kami Badan Anggaran DPRD dipaksa mau tidak mau membahas APBD Rp 1,83 triliun hanya dalam waktu 2 hari. Itu tidak rasional dan sangat dipaksakan,” tegas legislator Partai Golongan Karya itu.

    Didik menjelaskan bahwa beban pembahasan sebesar itu tidak mungkin menghasilkan telaah dan keputusan yang matang jika dipaksakan dalam waktu singkat. Ia menilai situasi tersebut justru berpotensi melemahkan kualitas proses anggaran dan memunculkan keputusan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik secara optimal.

    Menurut Didik, akar persoalan ini berasal dari buruknya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai TAPD bekerja tidak simultan, terlambat, dan tidak mempersiapkan tahapan penyusunan anggaran secara benar.

    “Harusnya ada yang melaksanakan program, ada yang menyiapkan tahap depan anggaran. Ini tidak sama sekali. TAPD nunggu semua baru tanggal 19 bahas kuota,” kritiknya.

    Ia menjelaskan bahwa dalam standar penyusunan anggaran, TAPD sudah seharusnya menyiapkan rancangan anggaran lebih awal agar pembahasan dengan legislatif berjalan kondusif. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya: pembahasan baru dimulai ketika waktu hampir habis.

    Hal ini, katanya, mengganggu ritme kerja Banggar dan membuat pembahasan tidak berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. Didik bahkan memberikan catatan khusus kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk mengevaluasi TAPD. Menurutnya, perubahan struktur organisasi dan pergantian Sekretaris Daerah justru berdampak pada menurunnya responsivitas tim anggaran.

    “Ini dampak dari terpilihnya Sekda baru. Efeknya TAPD menjadi apatis. Tahun-tahun ke depan DPRD jangan berharap selalu berbaik hati membahas APBD secara terpaksa seperti ini,” ujarnya.

    Meski begitu, Didik memastikan bahwa Banggar tetap berkomitmen mengejar tenggat pengesahan karena berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik di Magetan.

    “Demi masyarakat Magetan, kami tetap komitmen mengesahkan APBD tanggal 28 November meskipun dengan banyak catatan,” lanjutnya.

    Berdasarkan Nota Keuangan R-APBD 2026, total APBD Magetan diperkirakan mencapai Rp1,833 triliun. Struktur belanja masih didominasi oleh belanja operasi dan belanja pegawai. Belanja operasi mencapai Rp1,402 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp881,4 miliar sebagai komponen terbesar. Belanja modal hanya Rp117,8 miliar, belanja bantuan keuangan Rp286,9 miliar, dan belanja hibah Rp36,7 miliar.

    Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,791 triliun, sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi. Komposisi pendapatan yang masih bergantung pada transfer membuat ruang fiskal daerah terbatas, sehingga alokasi belanja modal seharusnya mendapat perhatian lebih besar.

    Didik menilai komposisi tersebut perlu dikritisi dalam pembahasan. Ia menyoroti beban belanja pegawai yang tinggi, hibah yang besar, serta bantuan keuangan yang juga signifikan, sementara belanja modal — yang seharusnya menjadi instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi — belum optimal.

    “Masih ada hibah cukup besar, bantuan keuangan juga tinggi, tapi belanja modal harusnya ditingkatkan. Itu yang akan kita cermati dalam pembahasan,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dua hari tidak boleh menjadi seremonial semata. Banggar, kata dia, akan memaksimalkan seluruh waktu yang tersedia untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

    “Kami akan memaksimalkan dua hari ini untuk menentukan apakah APBD 2026 benar-benar memihak masyarakat. Eksekutif harus terbuka,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • TNI jelaskan tugas komandan pasukan pemelihara perdamaian Gaza

    TNI jelaskan tugas komandan pasukan pemelihara perdamaian Gaza

    “Komandan akan bermarkas di wilayah operasi sesuai struktur misi PBB, namun pola pengerahan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, keamanan, dan keputusan PBB,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan ragam tugas yang harus dijalankan komandan pasukan pemelihara perdamaian di Gaza.

    Freddy mengatakan, tugas utama komandan yang akan dijabat perwira tinggi bintang tiga ini yakni mengendalikan seluruh jalannya operasi dari mulai pergerakan personel, logistik hingga diplomasi internasional.

    Kepada ANTARA ketika dihubungi di Jakarta, Selasa, Freddy menjabarkan beberapa tugas yang harus dijalankan Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian di Gaza, mengendalikan operasi seluruh elemen di tiga brigade komposit, mengatur koordinasi dengan PBB, negara-negara kontributor pasukan, serta otoritas setempat, memastikan keselamatan personel dan efektivitas misi kemanusiaan dan menjaga netralitas dan mematuhi mandat PBB.

    Freddy menambahkan, nantinya komandan pasukan akan bertugas di wilayah Gaza bersama dengan personel.

    “Komandan akan bermarkas di wilayah operasi sesuai struktur misi PBB, namun pola pengerahan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, keamanan, dan keputusan PBB,” jelas Freddy

    Hingga saat ini, Mabes TNI telah mengantongi beberapa nama perwira tinggi bintang tiga yang menjadi kandidat Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian di Gaza.

    Namun demikian, Freddy enggan merinci siapa saja nama calon komandan dan dari mana asal matra ataupun kesatuannya.

    “TNI telah menyiapkan beberapa nama kandidat, namun penetapan resmi Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian masih menunggu keputusan pemerintah dan PBB,” jelas Freddy.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Kasus kematian Alvaro, DPR minta polisi harus lebih cepat tanggap

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak, berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

    “Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak,” kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut.

    Polisi, kata Saan, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025.

    Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama.

    Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

    “Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

    “Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia,” katanya.

    Kemudian, polisi pun menemukan Alvaro pada Minggu (23/11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.