Jenis Media: Otomotif

  • Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025

    Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025

    Jakarta

    Sprint Race MotoGP Jepang akan digelar siang ini, Sabtu (27/9). Kalau detikers tak mau ketinggalan serunya balapan pendek tersebut, berikut kami rangkum link live streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025.

    Kini, menyaksikan balap motor tak harus melalui televisi atau TV konvensional. Kita bisa menontonnya melalui layanan daring yang tersedia di internet melalui perangkat ponsel maupun tablet. Itulah mengapa, tak heran jika banyak yang mencari link live streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025.

    MotoGP Jepang 2025 mustahil dilewatkan begitu saja. Sebab, balapan tersebut kemungkinan besar menjadi momen penguncian gelar juara untuk pebalap Ducati asal Spanyol, Marc Marquez. The Baby Alien berpeluang besar mengamankan gelar kesembilannya di sana.

    Link live streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025. Foto: REUTERS/Jennifer Lorenzini

    Musim lalu, Sprint Race MotoGP Jepang dimenangkan Francesco Bagnaia setelah mengalahkan rekan setimnya, Enea Bastianini dan Marc Marquez. Jika Marquez mampu meraih kemenangan di Sprint Race siang ini, maka peluangnya meraih gelar juara semakin dekat.

    Musim ini, Marc Marquez masih menjadi Raja Sprint Race dengan 15 kemenangan dari 17 kali balapan yang telah dijalaninya. Lantas, akankah dia kembali berjaya di balapan nanti malam? Atau justru pebalap lain yang membuat kejutan? Berikut kami rangkum link live streaming-nya.

    Link Live Streaming Sprint Race MotoGP Jepang 2025

    Sprint Race MotoGP Jepang 2025 disiarkan secara langsung melalui saluran Trans7. Namun, jika tak sempat menyaksikannya di televisi, kalian bisa menontonnya melalui layanan streaming.

    Sprint Race MotoGP Jepang 2025 ditayangkan secara streaming melalui sejumlah platform online, mulai dari laman resmi MotoGP hingga Vidio.com. Kalian tinggal membuka salah satu laman berikut untuk menyaksikannya.

    Jadwal MotoGP Jepang 2025

    Sabtu, 27 September 2025

    06.40-07.10 WIB: Free Practice (FP2) Moto307.25-07.55 WIB: Free Practice (FP2) Moto208.10-08.40 WIB: Free Practice (FP2) MotoGP08.50-09.05 WIB: Kualifikasi (Q1) MotoGP09.15-09.30 WIB: Kualifikasi (Q2) MotoGP10.50-10.05 WIB: Kualifikasi (Q1) Moto311.15-11.30 WIB: Kualifikasi (Q2) Moto311.45-12.00 WIB: Kualifikasi (Q1) Moto212.10-12.25 WIB: Kualifikasi (Q2) Moto213.00 WIB: Sprint Race MotoGP (12 lap)

    Minggu, 28 September 2025

    07.40-07.50 WIB: Warm-up08.00-08.35 WIB: Rider Fan Parade09.00 WIB: Race Moto3 (17 lap)10.15 WIB: Race Moto2 (19 lap)12.00 WIB: Race MotoGP (24 lap).

    (sfn/dry)

  • Jadwal MotoGP Jepang 2025, Sprint Race Digelar Siang Ini

    Jadwal MotoGP Jepang 2025, Sprint Race Digelar Siang Ini

    Jakarta

    MotoGP Jepang 2025 akan digelar akhir pekan ini. Biar tak ketinggalan serunya sesi kualifikasi, Sprint Race dan balapan inti, berikut detikOto rangkum jadwal MotoGP Jepang 2025!

    Rangkaian jadwal MotoGP Jepang 2025 dimulai sejak Jumat (26/9) melalui sesi latihan bebas pertama yang dimenangkan Francesco Bagnaia. Perlombaan akan berlanjut ke sesi kualifikasi dan Sprint Race, Sabtu (27/9), kemudian ditutup balapan inti pada Minggu (28/9).

    MotoGP Jepang 2025 mustahil dilewatkan begitu saja. Sebab, balapan tersebut kemungkinan besar menjadi momen penguncian gelar juara untuk pebalap Ducati asal Spanyol, Marc Marquez. The Baby Alien berpeluang besar mengamankan gelar kesembilannya di sana.

    Jadwal MotoGP Jepang 2025. Jangan lupa Sprint Race digelar siang ini. Foto: REUTERS/Jennifer Lorenzini

    Secara hitung-hitungan, Marc Marquez bisa mengunci gelar di Motegi jika mengungguli Alex Marquez setidaknya 4 poin pada akhir pekan Motegi (Marc mendapat 25 pts race + 0 sprint = 25 vs Alex ≤21, atau kombinasi lain yang menghasilkan net atau selisih +4). Motegi merupakan peluang nyata untuk clinch atau mengunci gelar.

    Namun, jika Marc tak berhasil mencetak net +4 di Motegi, hampir pasti gelar akan dikunci paling lambat di Mandalika, kecuali terjadi skenario ekstrem di mana Alex mampu memangkas lebih dari 33 poin selisih gabungan pada dua seri (Motegi + Mandalika).

    Lantas, akankah Marc Marquez mampu mengunci gelar di Sirkuit Motegi, akhir pekan depan? Atau justru adiknya yang mampu membuat kejutan? Biar tak penasaran, berikut kami rangkum jadwalnya!

    Jadwal MotoGP Jepang 2025

    Sabtu, 27 September 2025

    06.40-07.10 WIB: Free Practice (FP2 Moto307.25-07.55 WIB: Free Practice (FP2 Moto208.10-08.40 WIB: Free Practice (FP2) MotoGP08.50-09.05 WIB: Kualifikasi (Q1) MotoGP09.15-09.30 WIB: Kualifikasi (Q2) MotoGP10.50-10.05 WIB: Kualifikasi (Q1) Moto311.15-11.30 WIB: Kualifikasi (Q2) Moto311.45-12.00 WIB: Kualifikasi (Q1) Moto212.10-12.25 WIB: Kualifikasi (Q2) Moto213.00 WIB: Sprint Race MotoGP (12 lap)

    Minggu, 28 September 2025

    07.40-07.50 WIB: Warm-up08.00-08.35 WIB: Rider Fan Parade09.00 WIB: Race Moto3 (17 lap)10.15 WIB: Race Moto2 (19 lap)12.00 WIB: Race MotoGP (24 lap).

    (sfn/dry)

  • 3 Hari Lagi Berakhir, Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Harus Bayar Denda-Tunggakan

    3 Hari Lagi Berakhir, Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Harus Bayar Denda-Tunggakan

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan tanpa harus membayar denda dan tunggakan berakhir tiga hari lagi. Jangan sampai kamu kelewatan ikut pemutihan ini.

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat segera berakhir. Bila tak ada perpanjangan lagi, pemutihan pajak kendaraan di Jabar itu berakhir pada 30 September 2025 atau tiga hari lagi dari sekarang. Pada pemutihan pajak kali ini, mereka yang menunggak tak perlu membayar denda dan tunggakan. Sebab, semua denda dan tunggakan dihapus.

    Mulanya, program pemutihan ini merupakan hadiah Lebaran untuk warga Jawa Barat. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok pajak hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok pajak hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

    “Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, mengampuni,” ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

    Selain itu, dalam program ini Bapenda Jabar membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Kebijakan ini nantinya memudahkan pengurusan pajak dan administrasi kendaraan di masa depan. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna program pemutihan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang sulit. Buat kamu yang mau ikutan, jangan menunggu di hari terakhir untuk menghindari antrean panjang.

    “Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Pemutihan ini memberikan penghapusan denda pajak, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” bilang Asep.

    Setelah program ini berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.

    “Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas,” terang Asep.

    (dry/din)

  • Honda Bikin Kejutan, Mulai di Baris Depan!

    Honda Bikin Kejutan, Mulai di Baris Depan!

    Jakarta

    Kualifikasi MotoGP Jepang 2025 telah berakhir, Sabtu (27/9). Francesco Bagnaia pole position, sementara pebalap Honda, Joan Mir membuat kejutan dengan menempati urutan kedua!

    Ketika Q2 baru dimulai, Francesco Bagnaia langsung gaspol dan mengambil alih jalannya kualifikasi dengan catatan waktu terbaik 1 menit 43,341 detik. Dia dibuntuti Marc Marquez dan Fabio Quartararo di putaran pertama.

    Setelah menuntaskan satu putaran, seperti biasa, seluruh pebalap masuk ke garasi masing-masing. Sebagian ada yang mengganti motor dan ban, namun tak sedikit yang hanya rehat dan diskusi dengan kru tim.

    Hasil kualifikasi MotoGP Jepang 2025. Foto: Danilo Di Giovanni/Getty Images

    Hampir seluruh pebalap kompak melanjutkan perlombaan ketika Q2 menyisakan 5-6 menit lagi. Alex Marquez yang harus meraih hasil maksimal di MotoGP Jepang sempat kesulitan di putaran pertama. Dia kemudian berusaha memperbaiki performanya di putaran kedua dan mampu masuk ke urutan lima besar.

    Perubahan posisi besar-besaran terjadi di putaran kedua. Joan Mir secara mengejutkan melesat ke urutan kedua dan mengejar catatan waktu terbaik Marquez. Bagi Mir, ini merupakan pencapaian kualifikasi terbaik bersama Honda. Sementara di saat bersamaan, Quartararo mampu menjaga tempatnya di posisi lima besar.

    Pada Q2 MotoGP Jepang, pebalap dari tim setempat memang cukup berjaya. Bahkan, mereka menempatkan tiga nama di urutan 10 besar.

    Hingga akhir balapan, tak ada perubahan di urutan terdepan. Francesco Bagnaia tetap pertama, sementara Joan Mir kedua dan Marc Marquez ketiga. Honda tak hanya menempatkan Mir di posisi kedua. Luca Marini juga bakal mulai di posisi 10 besar dan menjadi tujuh tercepat. Berikut ini hasil lengkapnya

    Berikut Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2025Francesco BagnaiaJoan MirMarc MarquezPedro AcostaFabio QuartararoFranco MorbidelliLuca MariniAlex MarquezMarco BezzecchiRaul FernandezJohann ZarcoFabio DiggiaAi OguraJack MillerFermin AldeguerMiguel OliveiraJorge MartinBrad BinderAlex RinsTakaaki NakagamiEnea BastianiniSomkiat ChantraMaverick Vinales

    (sfn/dry)

  • Ojol Bisa Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi, Begini Caranya

    Ojol Bisa Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi, Begini Caranya

    Jakarta

    Ada kabar baik untuk driver ojek online (ojol) yang mau menambah pemasukan harian. Sebab, ‘pasukan hijau’ tersebut bisa mendapat Rp 500 ribu dari polisi jika mampu merekam dan melaporkan kejahatan di jalan raya.

    Bonus tersebut disiapkan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Kebijakan tersebut diambil agar seluruh pihak bisa terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Pesan Bapak Kapolda, karena sudah menjadi keluarga besar ojol kamtibmas, beliau tadi sampaikan, ‘Pak Waka sampaikan kepada teman-teman ojol, kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp 500 ribu’,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, dikutip dari detikNews, Sabtu (27/9).

    Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto menyampaikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akan memberi bonus Rp 500 ribu bagi ojol yang laporkan kejahatan di jalan ke polisi. (Kurniawan/detikcom) Foto: Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto menyampaikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akan memberi bonus Rp 500 ribu bagi ojol yang laporkan kejahatan di jalan ke polisi. (Kurniawan/detikcom)

    Dekananto menegaskan, bonus Rp 500 ribu ini diberikan sebagai penyemangat dari Kapolda bagi para ojol. Bonus ini juga sebagai apresiasi bagi para ojol yang selalu ada di jalan hampir 24 jam ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Itu sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan mungkin ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” tuturnya.

    Terlepas soal bonus tersebut, dia yakin para pengemudi ojol selalu memberikan informasi kepada kepolisian mengenai situasi kamtibmas. Menurutnya, kebiasaan itu merupakan bentuk kolaborasi. Sebab, menjaga Kamtibmas harus dilakukan secara bersama-sama.

    “Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman akan memberikan informasi itu. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat,” jelasnya.

    Di luar itu, dia juga menjelaskan alasan pembentukan ojol kamtibmas. Dia berharap, para ojol bisa turut serta menjaga situasi kamtibmas di Jakarta.

    “Dengan adanya wadah ojol kamtibmas ini, aspirasi-aspirasi dari teman-teman ojol yang selama ini mungkin ada perlakuan diskriminatif di tempat-tempat tertentu akan menjadi concern dan perhatian Kapolda Metro,” kata Dekananto.

    (sfn/dry)

  • Oknum TNI Ngamuk saat Ditegur Karyawan Zaskia Mecca, Lawan Arah Bahayanya Fatal

    Oknum TNI Ngamuk saat Ditegur Karyawan Zaskia Mecca, Lawan Arah Bahayanya Fatal

    Jakarta

    Oknum TNI yang lawan arah ngamuk saat ditegur. Padahal lawan arah itu bahayanya sangat fatal.

    Dia yang salah tapi malah marah, ungkapan itu tampaknya cocok menggambarkan apa yang dialami karyawan Zaskia Adya Mecca bernama Faisal. Faisal yang tengah mengantar anak Zaskia ke sekolah bertemu dengan pemotor lawan arah. Dia kemudian menegur pemotor yang lawan arah itu. Tak disangka usai ditegur dengan klakson, pemotor lawan arah malah nggak terima.

    Pemotor yang mengemudikan Vespa berkelir pink itu justru putar balik dan menghadang motor Faisal. Begitu turun dari motor, Faisal ditarik, dibanting, dipukul, bahkan diinjak oleh pemotor lawan arah tersebut.

    Saat kejadian ada banyak yang melerai. Akan tetapi, pemotor yang menggunakan helm dan Vespa pink itu teriak-teriak dan mengatakan dirinya sebagai ‘anggota’.

    “Banyak yang melerai, tapi dia pelaku teriak-teriak ngaku kalau dia anggota. Jadi gak pada berani buat megangin dia,” tutur Faisal dilansir detikHot.

    Faisal kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Minggu. Belakangan diketahui, pemotor lawan arah itu adalah oknum anggota TNI.

    “Betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap Sdr. FS yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” kata Kapendam Kolonel Czi Anto Indriyanto.

    Sanksi Pengendara Lawan Arah

    Kini oknum TNI itu sudah diamankan di Denpom Jaya-2, untuk diproses lebih lanjut. Lawan arah jelas merupakan pelanggaran lalu lintas. Melawan arah ini bukan cuma membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain. Tidak jarang justru menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena berpotensi tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah benar. Bagi pengendara lawan arah, sudah ada sanksi yang menanti.

    Dalam Pasal 287 Undang-undang no.22 tahun 2009 diatur mengenai sanksi bagi para pengemudi yang melawan arah, berikut bunyi pasalnya;

    “(1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

    (2) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasalnya.

    Road Rage Terus Berulang

    Di sisi lain, aksi oknum TNI berperilaku arogan saat di jalan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga ada beberapa kejadian arogansi di jalan yang melibatkan anggota TNI. Bahkan ada yang sampai menghunuskan senjata tajam akibat berselisih dengan pengguna jalan lain di jalan.

    Adapun perilaku yang ditunjukkan oknum anggota TNI itu termasuk dalam golongan road rage. Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu belum lama ini menjelaskan pemicu pengemudi agresif di antaranya berhubungan dengan kekuasaan seperti pejabat, organisasi masyarakat, instansi hukum, rombongan seperti iring-iringan jenazah, motor fans club, dan sebagainya. Tak hanya itu dimensi kendaraan yang lebih besar, mahal dan mewah juga berpotensi jadi pemicu road rage. Dalam hal ini, road rage berkaitan dengan instansi hukum.

    Jusri mengungkap, penyebab pengendara berperilaku road rage adalah kesadaran aturan hukum berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran empati untuk berbagi jalan dengan pengguna jalan lain juga lemah. Penegakkan hukum juga dinilai kurang tegas sehingga aksi kekerasan di jalan terus berulang.

    (dry/din)

  • Pertamina Mulai Pasok BBM Impor Buat Vivo

    Pertamina Mulai Pasok BBM Impor Buat Vivo

    Jakarta

    Pertamina mulai menyalurkan BBM ke Vivo. Dari 100 ribu barel yang diimpor, Vivo menyerap 40 ribu barel untuk memenuhi kebutuhan konsumennya.

    PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) sepakat untuk melakukan proses b to b dengan Pertamina Patra Niaga (PPN). Dari 100 ribu barel (MB) kargo impor yang ditawarkan, Vivo menyerap 40 MB untuk melayani kebutuhan konsumennya. Pertamina dan Vivo berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dengan Vivo. Kebijakan ini bukan sekadar soal impor BBM, melainkan tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik,” ungkap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Lebih lanjut, Roberth menambahkan mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama.

    Roberth menegaskan, kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti nyata bahwa menjaga energi adalah kerja bersama. Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
    Sementara itu untuk empat BU swasta lainnya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.

    “Harapan kami, dengan niat baik ini Vivo dapat berkolaborasi, dengan tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” terang Roberth.

    Pertamina sebelumnya diketahui telah melakukan pertemuan dengan pihak swasta. Dalam pertemuan pertama, BU swasta menyatakan kesediaannya untuk membeli produk BBM berbasis base fuel yang belum dicampur aditif dan pewarna.

    Pertamina dan BU swasta juga bersepakat menggunakan mekanisme harga secara open book dan melibatkan pihak independen (join surveyor) untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan. Kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi terjaminnya transparansi dan kepastian pasokan di lapangan.

    Kemudian, pada pertemuan kedua hari Selasa (23/9), seluruh BU swasta hadir, yakni VIVO, AKR, Exxon, BP, dan Shell. Beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing, namun mereka menyampaikan komitmen yang sama untuk segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan.

    (dry/din)

  • Emang Boleh Dishub Tilang Sule yang Bawa Pikap Double Cabin Pribadi?

    Emang Boleh Dishub Tilang Sule yang Bawa Pikap Double Cabin Pribadi?

    Jakarta

    Viral di media sosial komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat membawa mobil pikap double cabin Toyota Hilux. Warganet bertanya-tanya, memangnya boleh petugas Dishub menilang kendaraan pribadi?

    Video yang ditayangkan akun TikTok qinoy_81 menayangkan komedian Sule disetop petugas Dishub saat razia gabungan operasi lintas jaya. Petugas Dishub mempertanyakan surat KIR mobil double cabin yang dibawa Sule.

    “Ada nggak surat KIR-nya,” tanya petugas Dishub.

    “Ada, tapi saya tuh antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” kata Sule.

    “Saya cek dulu ya, Pak. Tadi saya cek di online nggak ada,” sebut petugas Dishub.

    “Nggak apa-apa kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” sahut Sule.

    Setelah dicek, masa berlaku uji berkala mobil double cabin milik Sule itu sudah habis. Sule kemudian ditilang. Saat itu, Sule membawa mobil double cabin Toyota Hilux 4×4.

    Di media sosial itu terjadi perdebatan apakah petugasDishub berhak menilang kendaraan pribadi yang dibawaSule?

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut mobil double cabin memiliki basis desain seperti pikap dan dilengkapi bak terbuka yang secara regulasi diperuntukkan buat mengangkut barang. Karena itu, kendaraan jenis ini tidak masuk kategori mobil penumpang biasa.

    “Secara regulasi mobil ini termasuk dalam kategori mobil barang karena basisnya adalah pikap dan memiliki bak terbuka untuk mengangkut barang,” kata dia dikutip detikNews.

    Adapun kata Syafrin, penindakan tilang terhadap Sule sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan.

    Dishub Boleh Tilang Kendaraan Pribadi? Ini Aturannya

    Meski begitu, ada aturan dasar mengenai tugas dan wewenang petugas Dishub. Dalam pasal 9 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan antara lain:

    penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan;manajemen dan rekayasa lalu lintas;persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor;perizinan angkutan umum;pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan;pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan; danpenyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

    Kewenangan Dishub lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 9 PP No. 80 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan (anggota Dishub).

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau petugas Dishub melakukan pemeriksaan atas ruang lingkup pemeriksaan Kendaraan Bermotor seperti tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji; fisik Kendaraan Bermotor; daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang; dan/atau izin penyelenggaraan angkutan. Petugas Dishub yang melakukan pemeriksaan di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dishub punya kewenangan pada angkutan umum baik angkutan orang maupun barang. Berdasarkan aturan itu, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilakukan Dishub wajib didampingi petugas Polisi. Sedangkan pemeriksaan kendaraan pribadi merupakan wewenang kepolisian.

    “Kalau ada pertanyaan tersendiri, boleh nggak mobil pribadi disetop oleh Dishub? Itu nggak. Karena domainnya (kendaraan pribadi) ada di polisi lalu lintas. (Dishub menindak) angkutan umum, angkutan penumpang, angkutan barang,” kata praktisi road safety Jusri Pulubuhu beberapa waktu lalu.

    Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 37 Tahun 2018 tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas Dishub dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri atas:

    mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan bukti dan tanda lulus uji kendaraan yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan atau dapat memperlihatkannya tetapi masa berlakunya sudah kedaluwarsa;tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan, pemuatan kendaraan, dan syarat penggandengan dengan kendaraan lain;pelanggaran terhadap ketentuan tentang ukuran dan muatan yang diizinkan, cara menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau cara memuat dan membongkar barang;pelanggaran terhadap perizinan angkutan; danpelanggaran terhadap ketentuan peruntukkan kendaraan.

    Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dishub di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian. Selain di jalan raya, petugas Dishub dapat menindak angkutan umum di terminal, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), tempat wisata, dan tempat keberangkatan.

    Mobil Double Cabin Wajib Uji KIR

    Perlu diketahui, mobil double cabin seperti punya Sule, meskipun terdaftar dengan pelat nomor putih/hitam, tetap harus dilakukan uji berkala atau uji KIR. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

    Dalam aturan itu, pickup double cabin dikategorikan sebagai mobil barang. Tertulis pada Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, mobil barang adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang. Itu berarti mobil pikap double cabin termasuk mobil barang.

    Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa uji berkala diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
    mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan. Pada aturannya, kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk pikap double cabin harus dilakukan uji KIR setiap 6 bulan sekali.

    (rgr/dry)

  • Wuling Mitra EV Makin Dilirik, Sekarang Giliran Kalista yang Terpikat

    Wuling Mitra EV Makin Dilirik, Sekarang Giliran Kalista yang Terpikat

    Jakarta

    PT SGMW Sales Indonesia (Wuling Motors) telah mengumumkan jalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, untuk bisa menguatkan ekosistem kendaraan listrik dengan menjadikan Blind Van Mitra EV sebagai kendaraan operasional.

    Kini Mitrą EV kembali dilirik perusahaan Kalista sebagai bentuk kerjasama strategis terkait penyediaan dan layanan purna jual kendaraan listrik komersial.

    Wuling Motors dan Kalista telah menggelar penandatanganan kerja sama strategis antara Mitra EV dan KA. Dalam seremoni ini, kedua belah pihak menandatangani kerja sama strategis terkait penyediaan dan layanan purna jual kendaraan listrik komersial Mitra EV.

    Penandatanganan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara kedua belah pihak untuk menghadirkan solusi mobilitas ramah lingkungan yang andal bagi berbagai sektor usaha di Tanah Air, sekaligus memperluas adopsi kendaraan listrik komersial.

    “Kami menyambut baik kerja sama dengan Kalista melalui penandatanganan kerja sama strategis ini. Mitra EV hadir sebagai kendaraan listrik komersial pertama Wuling di Indonesia yang didedikasikan untuk mendukung operasional bisnis dengan efisiensi, fungsionalitas dan modern. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik komersial sekaligus mendorong percepatan transisi menuju mobilitas hijau,” ujar Sales Operation Director Wuling Motors, Kharismawan Awangga dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Kolaborasi Wuling dan Kalista kepemilikan Wuling Mitra EV. Foto: dok. Wuling Motor

    Dipilihnya Wuling Mitra EV sebagai kendaraan listrik komersial bukan tanpa alasan, Mitra EV diklaim dirancang dengan keunggulan yang multifungsi, efisien, dan modern. Varian minibus maupun blind van memberikan fleksibilitas tinggi untuk beragam kebutuhan bisnis, mulai dari transportasi logistik, layanan distribusi, hingga mobilitas penumpang. Didukung pilihan jarak tempuh 300 km dan 400 km, serta fitur-fitur praktis untuk menunjang operasional harian, Mitra EV menjadi rekan kerja yang tangguh, hemat biaya, dan sesuai dengan tuntutan bisnis.

    Dalam kerja sama strategis ini, Wuling bersama Kalista menyepakati sejumlah poin penting yang mencakup penyediaan unit Mitra EV, layanan pemeliharaan berbasis Service Level Agreement (SLA), jaminan ketersediaan suku cadang, serta ketentuan garansi unit maupun komponen terkait.

    Selain itu, kesepahaman ini juga mengatur mitigasi risiko operasional hingga komitmen pasokan berkelanjutan untuk mendukung komitmen jangka panjang Kalista dengan pelanggannya.

    “Kolaborasi dengan Wuling menegaskan komitmen Kalista untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di sektor logistik. Mitra EV terbukti andal setelah melalui uji coba 11 hari dengan kondisi operasional nyata, mencatat 49 perjalanan dengan efisiensi energi 0,14 kWh/km atau 1 kWh untuk 7 km. Hasilnya, tercapai penghematan biaya energi hingga 69% dibandingkan kendaraan ICE. Dengan performa ini, kami optimis mendorong lebih banyak pelaku bisnis beralih ke solusi logistik ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Kalista, Yoga Adiwinarto.

    Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Kalista merupakan perusahaan penyedia ekosistem kendaraan listrik komersial yang komprehensif dengan solusi end-to-end yang secara aktif berperan sebagai katalis transformasi bagi pelaku bisnis untuk memulai transformasi menuju kendaraan listrik yang lebih hijau dan kompetitif. Kalista hadir dengan skema menarik termasuk pengalihan kebutuhan investasi awal menjadi biaya operasional bulanan melalui penyewaan jangka panjang.

    Selain itu, dalam menciptakan proses transisi menuju EV yang lancar, Kalista juga memastikan layanan purna jual dan pemeliharaan komprehensif yang akan didukung oleh Wuling.

    Melalui penandatanganan kerja sama strategis ini, Wuling dan Kalista menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mendorong perkembangan kendaraan listrik komersial di Indonesia. Kehadiran Mitra EV dengan dukungan layanan menyeluruh diyakini mampu memberikan solusi mobilitas yang modern, efisien, serta mendukung target pengurangan emisi di sektor transportasi.

    (lth/dry)

  • Mahasiswi 20 Tahun Dapat Duit Rp 1 Miliar usai Beli Yamaha Fazzio

    Mahasiswi 20 Tahun Dapat Duit Rp 1 Miliar usai Beli Yamaha Fazzio

    Jakarta

    Siapa sangka di umur yang masih muda, Pasma Wati (20) bisa menjadi miliarder. Semua itu berawal dari keputusan sederhana, membeli motor Yamaha.

    Pasma Wati, Gen Z Miliarder Yamaha 2024 asal Pekanbaru yang berhasil mengubah hidup keluarganya setelah mempercayakan Yamaha Fazzio sebagai motor andalannya.

    Dia merupakan pemenang program miliarder Yamaha 2024. Wanita asal Pekanbaru ini mendapatkan uang satu miliar tanpa dipotong pajak.

    “Terkejut pastinya. Terharu juga,” kenang Pasma Wati di ICE BSD City, Kamis (25/9/2025).

    Dia juga membagikan kondisi kehidupan keluarganya setelah menjadi seorang miliarder bersama Yamaha.

    “Saya membeli kebun, umrah bersama keluarga, mobil, dan emas,” kata Pasma.

    Dalam kesempatan yang sama turut hadir Sartinah, Ibu Rumah Tangga pengguna Yamaha Mio M3 asal Poso yang berhasil menjadi Miliarder Yamaha. Program miliarder Yamaha ini akan kembali bergulir pada tahun 2026.

    “Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan benefit lebih kepada konsumen loyal. Adapun, program
    ini bukan sekadar ajang bagi-bagi hadiah. Namun melalui program ini, kami melihat bahwa ada dampak sosial nyata yang dapat dirasakan oleh para konsumen kami, yang akhirnya mampu membuat kualitas hidup dan kehidupan mereka menjadi lebih baik. Kami harap, kesempatan baik ini dapat semakin menumbuhkan minat masyarakat dalam menjadikan Yamaha sebagai teman andalan berkendara yang Semakin Di Depan!” ujar Hendri Kartono, Asst. General Manager Sales PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

    (riar/dry)