Jenis Media: Otomotif

  • Ojol Bisa Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi, Begini Caranya

    Ojol Bisa Dapat Bonus Rp 500 Ribu dari Polisi, Begini Caranya

    Jakarta

    Ada kabar baik untuk driver ojek online (ojol) yang mau menambah pemasukan harian. Sebab, ‘pasukan hijau’ tersebut bisa mendapat Rp 500 ribu dari polisi jika mampu merekam dan melaporkan kejahatan di jalan raya.

    Bonus tersebut disiapkan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Kebijakan tersebut diambil agar seluruh pihak bisa terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Pesan Bapak Kapolda, karena sudah menjadi keluarga besar ojol kamtibmas, beliau tadi sampaikan, ‘Pak Waka sampaikan kepada teman-teman ojol, kalau ada yang di jalan merekam pelaku kejahatan beliau akan berikan bonus Rp 500 ribu’,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, dikutip dari detikNews, Sabtu (27/9).

    Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto menyampaikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akan memberi bonus Rp 500 ribu bagi ojol yang laporkan kejahatan di jalan ke polisi. (Kurniawan/detikcom) Foto: Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto menyampaikan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akan memberi bonus Rp 500 ribu bagi ojol yang laporkan kejahatan di jalan ke polisi. (Kurniawan/detikcom)

    Dekananto menegaskan, bonus Rp 500 ribu ini diberikan sebagai penyemangat dari Kapolda bagi para ojol. Bonus ini juga sebagai apresiasi bagi para ojol yang selalu ada di jalan hampir 24 jam ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Itu sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan, dan mungkin ada menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” tuturnya.

    Terlepas soal bonus tersebut, dia yakin para pengemudi ojol selalu memberikan informasi kepada kepolisian mengenai situasi kamtibmas. Menurutnya, kebiasaan itu merupakan bentuk kolaborasi. Sebab, menjaga Kamtibmas harus dilakukan secara bersama-sama.

    “Saya yakin di depan, tanpa ada bonus pun teman-teman akan memberikan informasi itu. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas, dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat,” jelasnya.

    Di luar itu, dia juga menjelaskan alasan pembentukan ojol kamtibmas. Dia berharap, para ojol bisa turut serta menjaga situasi kamtibmas di Jakarta.

    “Dengan adanya wadah ojol kamtibmas ini, aspirasi-aspirasi dari teman-teman ojol yang selama ini mungkin ada perlakuan diskriminatif di tempat-tempat tertentu akan menjadi concern dan perhatian Kapolda Metro,” kata Dekananto.

    (sfn/dry)

  • Oknum TNI Ngamuk saat Ditegur Karyawan Zaskia Mecca, Lawan Arah Bahayanya Fatal

    Oknum TNI Ngamuk saat Ditegur Karyawan Zaskia Mecca, Lawan Arah Bahayanya Fatal

    Jakarta

    Oknum TNI yang lawan arah ngamuk saat ditegur. Padahal lawan arah itu bahayanya sangat fatal.

    Dia yang salah tapi malah marah, ungkapan itu tampaknya cocok menggambarkan apa yang dialami karyawan Zaskia Adya Mecca bernama Faisal. Faisal yang tengah mengantar anak Zaskia ke sekolah bertemu dengan pemotor lawan arah. Dia kemudian menegur pemotor yang lawan arah itu. Tak disangka usai ditegur dengan klakson, pemotor lawan arah malah nggak terima.

    Pemotor yang mengemudikan Vespa berkelir pink itu justru putar balik dan menghadang motor Faisal. Begitu turun dari motor, Faisal ditarik, dibanting, dipukul, bahkan diinjak oleh pemotor lawan arah tersebut.

    Saat kejadian ada banyak yang melerai. Akan tetapi, pemotor yang menggunakan helm dan Vespa pink itu teriak-teriak dan mengatakan dirinya sebagai ‘anggota’.

    “Banyak yang melerai, tapi dia pelaku teriak-teriak ngaku kalau dia anggota. Jadi gak pada berani buat megangin dia,” tutur Faisal dilansir detikHot.

    Faisal kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Minggu. Belakangan diketahui, pemotor lawan arah itu adalah oknum anggota TNI.

    “Betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap Sdr. FS yang diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” kata Kapendam Kolonel Czi Anto Indriyanto.

    Sanksi Pengendara Lawan Arah

    Kini oknum TNI itu sudah diamankan di Denpom Jaya-2, untuk diproses lebih lanjut. Lawan arah jelas merupakan pelanggaran lalu lintas. Melawan arah ini bukan cuma membahayakan diri sendiri tapi juga orang lain. Tidak jarang justru menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena berpotensi tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah benar. Bagi pengendara lawan arah, sudah ada sanksi yang menanti.

    Dalam Pasal 287 Undang-undang no.22 tahun 2009 diatur mengenai sanksi bagi para pengemudi yang melawan arah, berikut bunyi pasalnya;

    “(1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

    (2) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasalnya.

    Road Rage Terus Berulang

    Di sisi lain, aksi oknum TNI berperilaku arogan saat di jalan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga ada beberapa kejadian arogansi di jalan yang melibatkan anggota TNI. Bahkan ada yang sampai menghunuskan senjata tajam akibat berselisih dengan pengguna jalan lain di jalan.

    Adapun perilaku yang ditunjukkan oknum anggota TNI itu termasuk dalam golongan road rage. Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu belum lama ini menjelaskan pemicu pengemudi agresif di antaranya berhubungan dengan kekuasaan seperti pejabat, organisasi masyarakat, instansi hukum, rombongan seperti iring-iringan jenazah, motor fans club, dan sebagainya. Tak hanya itu dimensi kendaraan yang lebih besar, mahal dan mewah juga berpotensi jadi pemicu road rage. Dalam hal ini, road rage berkaitan dengan instansi hukum.

    Jusri mengungkap, penyebab pengendara berperilaku road rage adalah kesadaran aturan hukum berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran empati untuk berbagi jalan dengan pengguna jalan lain juga lemah. Penegakkan hukum juga dinilai kurang tegas sehingga aksi kekerasan di jalan terus berulang.

    (dry/din)

  • Pertamina Mulai Pasok BBM Impor Buat Vivo

    Pertamina Mulai Pasok BBM Impor Buat Vivo

    Jakarta

    Pertamina mulai menyalurkan BBM ke Vivo. Dari 100 ribu barel yang diimpor, Vivo menyerap 40 ribu barel untuk memenuhi kebutuhan konsumennya.

    PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) sepakat untuk melakukan proses b to b dengan Pertamina Patra Niaga (PPN). Dari 100 ribu barel (MB) kargo impor yang ditawarkan, Vivo menyerap 40 MB untuk melayani kebutuhan konsumennya. Pertamina dan Vivo berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dengan Vivo. Kebijakan ini bukan sekadar soal impor BBM, melainkan tentang bagaimana semua pihak bekerja sama memastikan energi tersedia dan masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik,” ungkap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Lebih lanjut, Roberth menambahkan mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama.

    Roberth menegaskan, kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti nyata bahwa menjaga energi adalah kerja bersama. Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
    Sementara itu untuk empat BU swasta lainnya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.

    “Harapan kami, dengan niat baik ini Vivo dapat berkolaborasi, dengan tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” terang Roberth.

    Pertamina sebelumnya diketahui telah melakukan pertemuan dengan pihak swasta. Dalam pertemuan pertama, BU swasta menyatakan kesediaannya untuk membeli produk BBM berbasis base fuel yang belum dicampur aditif dan pewarna.

    Pertamina dan BU swasta juga bersepakat menggunakan mekanisme harga secara open book dan melibatkan pihak independen (join surveyor) untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan. Kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi terjaminnya transparansi dan kepastian pasokan di lapangan.

    Kemudian, pada pertemuan kedua hari Selasa (23/9), seluruh BU swasta hadir, yakni VIVO, AKR, Exxon, BP, dan Shell. Beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing, namun mereka menyampaikan komitmen yang sama untuk segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan.

    (dry/din)

  • Emang Boleh Dishub Tilang Sule yang Bawa Pikap Double Cabin Pribadi?

    Emang Boleh Dishub Tilang Sule yang Bawa Pikap Double Cabin Pribadi?

    Jakarta

    Viral di media sosial komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat membawa mobil pikap double cabin Toyota Hilux. Warganet bertanya-tanya, memangnya boleh petugas Dishub menilang kendaraan pribadi?

    Video yang ditayangkan akun TikTok qinoy_81 menayangkan komedian Sule disetop petugas Dishub saat razia gabungan operasi lintas jaya. Petugas Dishub mempertanyakan surat KIR mobil double cabin yang dibawa Sule.

    “Ada nggak surat KIR-nya,” tanya petugas Dishub.

    “Ada, tapi saya tuh antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” kata Sule.

    “Saya cek dulu ya, Pak. Tadi saya cek di online nggak ada,” sebut petugas Dishub.

    “Nggak apa-apa kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” sahut Sule.

    Setelah dicek, masa berlaku uji berkala mobil double cabin milik Sule itu sudah habis. Sule kemudian ditilang. Saat itu, Sule membawa mobil double cabin Toyota Hilux 4×4.

    Di media sosial itu terjadi perdebatan apakah petugasDishub berhak menilang kendaraan pribadi yang dibawaSule?

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut mobil double cabin memiliki basis desain seperti pikap dan dilengkapi bak terbuka yang secara regulasi diperuntukkan buat mengangkut barang. Karena itu, kendaraan jenis ini tidak masuk kategori mobil penumpang biasa.

    “Secara regulasi mobil ini termasuk dalam kategori mobil barang karena basisnya adalah pikap dan memiliki bak terbuka untuk mengangkut barang,” kata dia dikutip detikNews.

    Adapun kata Syafrin, penindakan tilang terhadap Sule sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan.

    Dishub Boleh Tilang Kendaraan Pribadi? Ini Aturannya

    Meski begitu, ada aturan dasar mengenai tugas dan wewenang petugas Dishub. Dalam pasal 9 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan antara lain:

    penetapan rencana umum lalu lintas dan angkutan jalan;manajemen dan rekayasa lalu lintas;persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor;perizinan angkutan umum;pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan;pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan; danpenyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

    Kewenangan Dishub lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 9 PP No. 80 Tahun 2012 disebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan (anggota Dishub).

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau petugas Dishub melakukan pemeriksaan atas ruang lingkup pemeriksaan Kendaraan Bermotor seperti tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji; fisik Kendaraan Bermotor; daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang; dan/atau izin penyelenggaraan angkutan. Petugas Dishub yang melakukan pemeriksaan di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dishub punya kewenangan pada angkutan umum baik angkutan orang maupun barang. Berdasarkan aturan itu, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilakukan Dishub wajib didampingi petugas Polisi. Sedangkan pemeriksaan kendaraan pribadi merupakan wewenang kepolisian.

    “Kalau ada pertanyaan tersendiri, boleh nggak mobil pribadi disetop oleh Dishub? Itu nggak. Karena domainnya (kendaraan pribadi) ada di polisi lalu lintas. (Dishub menindak) angkutan umum, angkutan penumpang, angkutan barang,” kata praktisi road safety Jusri Pulubuhu beberapa waktu lalu.

    Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 37 Tahun 2018 tentang Bentuk, Ukuran, dan Tata Cara Pengisian Blangko Bukti Pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas Dishub dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri atas:

    mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan bukti dan tanda lulus uji kendaraan yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan atau dapat memperlihatkannya tetapi masa berlakunya sudah kedaluwarsa;tidak memenuhi ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan, pemuatan kendaraan, dan syarat penggandengan dengan kendaraan lain;pelanggaran terhadap ketentuan tentang ukuran dan muatan yang diizinkan, cara menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau cara memuat dan membongkar barang;pelanggaran terhadap perizinan angkutan; danpelanggaran terhadap ketentuan peruntukkan kendaraan.

    Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dishub di jalan wajib didampingi petugas Kepolisian. Selain di jalan raya, petugas Dishub dapat menindak angkutan umum di terminal, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), tempat wisata, dan tempat keberangkatan.

    Mobil Double Cabin Wajib Uji KIR

    Perlu diketahui, mobil double cabin seperti punya Sule, meskipun terdaftar dengan pelat nomor putih/hitam, tetap harus dilakukan uji berkala atau uji KIR. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

    Dalam aturan itu, pickup double cabin dikategorikan sebagai mobil barang. Tertulis pada Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, mobil barang adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang. Itu berarti mobil pikap double cabin termasuk mobil barang.

    Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa uji berkala diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
    mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan. Pada aturannya, kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk pikap double cabin harus dilakukan uji KIR setiap 6 bulan sekali.

    (rgr/dry)

  • Wuling Mitra EV Makin Dilirik, Sekarang Giliran Kalista yang Terpikat

    Wuling Mitra EV Makin Dilirik, Sekarang Giliran Kalista yang Terpikat

    Jakarta

    PT SGMW Sales Indonesia (Wuling Motors) telah mengumumkan jalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, untuk bisa menguatkan ekosistem kendaraan listrik dengan menjadikan Blind Van Mitra EV sebagai kendaraan operasional.

    Kini Mitrą EV kembali dilirik perusahaan Kalista sebagai bentuk kerjasama strategis terkait penyediaan dan layanan purna jual kendaraan listrik komersial.

    Wuling Motors dan Kalista telah menggelar penandatanganan kerja sama strategis antara Mitra EV dan KA. Dalam seremoni ini, kedua belah pihak menandatangani kerja sama strategis terkait penyediaan dan layanan purna jual kendaraan listrik komersial Mitra EV.

    Penandatanganan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara kedua belah pihak untuk menghadirkan solusi mobilitas ramah lingkungan yang andal bagi berbagai sektor usaha di Tanah Air, sekaligus memperluas adopsi kendaraan listrik komersial.

    “Kami menyambut baik kerja sama dengan Kalista melalui penandatanganan kerja sama strategis ini. Mitra EV hadir sebagai kendaraan listrik komersial pertama Wuling di Indonesia yang didedikasikan untuk mendukung operasional bisnis dengan efisiensi, fungsionalitas dan modern. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik komersial sekaligus mendorong percepatan transisi menuju mobilitas hijau,” ujar Sales Operation Director Wuling Motors, Kharismawan Awangga dalam siaran pers yang diterima detikOto.

    Kolaborasi Wuling dan Kalista kepemilikan Wuling Mitra EV. Foto: dok. Wuling Motor

    Dipilihnya Wuling Mitra EV sebagai kendaraan listrik komersial bukan tanpa alasan, Mitra EV diklaim dirancang dengan keunggulan yang multifungsi, efisien, dan modern. Varian minibus maupun blind van memberikan fleksibilitas tinggi untuk beragam kebutuhan bisnis, mulai dari transportasi logistik, layanan distribusi, hingga mobilitas penumpang. Didukung pilihan jarak tempuh 300 km dan 400 km, serta fitur-fitur praktis untuk menunjang operasional harian, Mitra EV menjadi rekan kerja yang tangguh, hemat biaya, dan sesuai dengan tuntutan bisnis.

    Dalam kerja sama strategis ini, Wuling bersama Kalista menyepakati sejumlah poin penting yang mencakup penyediaan unit Mitra EV, layanan pemeliharaan berbasis Service Level Agreement (SLA), jaminan ketersediaan suku cadang, serta ketentuan garansi unit maupun komponen terkait.

    Selain itu, kesepahaman ini juga mengatur mitigasi risiko operasional hingga komitmen pasokan berkelanjutan untuk mendukung komitmen jangka panjang Kalista dengan pelanggannya.

    “Kolaborasi dengan Wuling menegaskan komitmen Kalista untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di sektor logistik. Mitra EV terbukti andal setelah melalui uji coba 11 hari dengan kondisi operasional nyata, mencatat 49 perjalanan dengan efisiensi energi 0,14 kWh/km atau 1 kWh untuk 7 km. Hasilnya, tercapai penghematan biaya energi hingga 69% dibandingkan kendaraan ICE. Dengan performa ini, kami optimis mendorong lebih banyak pelaku bisnis beralih ke solusi logistik ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengembangan Bisnis Kalista, Yoga Adiwinarto.

    Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Kalista merupakan perusahaan penyedia ekosistem kendaraan listrik komersial yang komprehensif dengan solusi end-to-end yang secara aktif berperan sebagai katalis transformasi bagi pelaku bisnis untuk memulai transformasi menuju kendaraan listrik yang lebih hijau dan kompetitif. Kalista hadir dengan skema menarik termasuk pengalihan kebutuhan investasi awal menjadi biaya operasional bulanan melalui penyewaan jangka panjang.

    Selain itu, dalam menciptakan proses transisi menuju EV yang lancar, Kalista juga memastikan layanan purna jual dan pemeliharaan komprehensif yang akan didukung oleh Wuling.

    Melalui penandatanganan kerja sama strategis ini, Wuling dan Kalista menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mendorong perkembangan kendaraan listrik komersial di Indonesia. Kehadiran Mitra EV dengan dukungan layanan menyeluruh diyakini mampu memberikan solusi mobilitas yang modern, efisien, serta mendukung target pengurangan emisi di sektor transportasi.

    (lth/dry)

  • Mahasiswi 20 Tahun Dapat Duit Rp 1 Miliar usai Beli Yamaha Fazzio

    Mahasiswi 20 Tahun Dapat Duit Rp 1 Miliar usai Beli Yamaha Fazzio

    Jakarta

    Siapa sangka di umur yang masih muda, Pasma Wati (20) bisa menjadi miliarder. Semua itu berawal dari keputusan sederhana, membeli motor Yamaha.

    Pasma Wati, Gen Z Miliarder Yamaha 2024 asal Pekanbaru yang berhasil mengubah hidup keluarganya setelah mempercayakan Yamaha Fazzio sebagai motor andalannya.

    Dia merupakan pemenang program miliarder Yamaha 2024. Wanita asal Pekanbaru ini mendapatkan uang satu miliar tanpa dipotong pajak.

    “Terkejut pastinya. Terharu juga,” kenang Pasma Wati di ICE BSD City, Kamis (25/9/2025).

    Dia juga membagikan kondisi kehidupan keluarganya setelah menjadi seorang miliarder bersama Yamaha.

    “Saya membeli kebun, umrah bersama keluarga, mobil, dan emas,” kata Pasma.

    Dalam kesempatan yang sama turut hadir Sartinah, Ibu Rumah Tangga pengguna Yamaha Mio M3 asal Poso yang berhasil menjadi Miliarder Yamaha. Program miliarder Yamaha ini akan kembali bergulir pada tahun 2026.

    “Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan benefit lebih kepada konsumen loyal. Adapun, program
    ini bukan sekadar ajang bagi-bagi hadiah. Namun melalui program ini, kami melihat bahwa ada dampak sosial nyata yang dapat dirasakan oleh para konsumen kami, yang akhirnya mampu membuat kualitas hidup dan kehidupan mereka menjadi lebih baik. Kami harap, kesempatan baik ini dapat semakin menumbuhkan minat masyarakat dalam menjadikan Yamaha sebagai teman andalan berkendara yang Semakin Di Depan!” ujar Hendri Kartono, Asst. General Manager Sales PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.

    (riar/dry)

  • Strobo-Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Dibekukan, Pengawalan Masih Tetap Ada

    Strobo-Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Dibekukan, Pengawalan Masih Tetap Ada

    Jakarta

    Pihak kepolisian membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene. Meski begitu, pengawalan tetap berjalan seperti biasa.

    Penggunaan strobo dan sirene yang dianggap mengganggu masyarakat untuk sementara waktu dibekukan. Kendati demikian, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan kebijakan Kakorlantas terkait pembekuan sementara penggunaan sirine dan rotator, bukan penghentian pengawalan. Menurutnya, pengawalan tetap dilakukan pada situasi mendesak dan kegiatan resmi yang diatur undang-undang.

    “Pak Kakorlantas sudah mengambil kebijakan ada pembekuan sementara untuk penggunaan sirine dan rotator. Jadi bukan pembekuan untuk pengawalan, karena bagaimanapun juga pengawalan itu harus tetap dilaksanakan pada saat situasi yang urgent,” elas Faizal dilansir laman Korlantas Polri.

    Dia mencontohkan pengawalan yang dimaksud seperti saat KTT Internasional atau tamu negara asing. Namun demikian saat pengawalan sebisa mungkin tidak menyalakan strobo dan sirene.

    “Misalnya KTT internasional di Bali atau tamu negara asing di Jakarta, itu harus tetap dilakukan karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134. Hanya saja kita batasi, kita kurangi, bahkan kalau perlu tanpa menggunakan sirine atau rotator,” lanjut Faizal.

    Dia juga menegaskan pengawalan terhadap kendaraan pribadi juga makin selektif. Faizal juga meminta anggotanya agar tidak menggunakan lampu sirene atau strobo ketika melintas di jam salat, acara kedukaan, atau kegiatan keagamaan.

    “Semaksimal mungkin gunakan public address di mobil atau motor untuk meminta jalan dengan sopan. Mohon maaf, kami minta waktu, kami minta jalan, itu lebih baik. Ini masukan yang bagus karena masyarakat masih sangat peduli dan cinta kepada kepolisian,” terangnya.

    Sekadar mengingatkan Penggunaan sirene dan rotator terkait dengan proses pengawalan kendaraan prioritas di jalan tertuang dalam pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang wajib didahulukan sesuai urutan adalah:

    (a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    (b) Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    (c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
    (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    (e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    (f) Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    (g) Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    (dry/din)

  • Viral Lexus Mogok Setelah Isi Pertamax, Ini Kata Pertamina

    Viral Lexus Mogok Setelah Isi Pertamax, Ini Kata Pertamina

    Jakarta

    Viral di media sosial seorang pemilik Lexus RX 300 mengeluhkan mobilnya tiba-tiba mogok setelah mengisi Pertamax. Pertamina melakukan investigasi terkait masalah tersebut.

    Pemilik Lexus itu mengeluhkan kendala teknis usai mengisi bensin jenis Pertamax (RON 92) di SPBU 34.14413 Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Pertamina mengklaim, kasus tersebut telah terselesaikan. Disebutkan, kendalanya ada pada kesalahan pemilihan jenis bahan bakar yang tepat untuk spesifikasi mesin mobil itu.

    Proses penyelesaian dilakukan melalui pertemuan antara perwakilan Pertamina Patra Niaga, pemilik kendaraan, serta bengkel resmi Lexus untuk memastikan penanganan yang menyeluruh.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya telah memastikan kualitas produk dan layanan. Salah satunya dengan penyelesaian pengaduan konsumen.Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan kualitas produk BBM di SPBU terkait, dan memastikan kualitas produk yang tersedia sesuai dengan standar dan spesifikasi yang berlaku.

    “Pertamina Patra Niaga terus memastikan setiap isu atau laporan dari masyarakat ditangani secara cepat dan tuntas. Peduli konsumen adalah prioritas kami, kami sangat mengapresiasi pemilik kendaraan yang terbuka dan kooperatif bersama mencari solusi serta menerima penjelasan terkait pemilihan bahan bakar yang sesuai untuk jenis kendaraan high powertersebut,” kata Roberth dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (26/9/2025).

    Dari hasil pengecekan teknis, diketahui bahwa mobil Lexus memiliki spesifikasi mesin yang membutuhkan perlakuan khusus, termasuk pemilihan jenis bahan bakar dengan oktan yang sesuai rekomendasi pabrikan. Mobil Lexus tersebut membutuhkan bahan bakar dengan oktan minimal 95, bukan Pertamax yang oktannya 92.

    Pertamina menyebut, kendaraan dengan teknologi mesin modern dan berkompresi tinggi pada umumnya memerlukan BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax Turbo dengan angka oktan 98 agar performa terjaga secara optimal, pembakaran mesin aman, dan terhindar dari potensi kendala performa.

    “Pilihan BBM jenis Pertamax Turbo dengan RON 98 telah diisi ke kendaraan Lexus (milik konsumen yang mengalami kendala setelah isi Pertamax) sebagai pilihan BBM yang sesuai menunjang performa kendaraan sejenis Lexus,” ujar Roberth.

    Pihak bengkel resmi Lexus juga telah memberikan edukasi dan mengingatkan kepada pemilik mobil tersebut soal pemilihan bahan bakar yang tepat. Edukasi ini bertujuan agar konsumen lebih memahami bahwa pemilihan BBM berperan penting dalam menjaga performa kendaraan, sekaligus memberikan pilihan bagi setiap pemilik kendaraan untuk mengunakan BBM yang paling sesuai dengan spesifikasi mobilnya.

    “Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan produk BBM berkualitas, serta melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait penggunaan bahan bakar yang tepat.Kami juga membuka layanan pengaduan konsumen jika terdapat keluhan mengenai produk maupun layanan Pertamina Patra Niaga melalui contact center 135 atau social media @pertamina135,” ujar Roberth.

    (rgr/dry)

  • Mengenal Motor Listrik Omo X, ‘Tesla’ Roda 2 yang Mau Dijual di Indonesia

    Mengenal Motor Listrik Omo X, ‘Tesla’ Roda 2 yang Mau Dijual di Indonesia

    Jakarta

    Pasar motor listrik Indonesia akan kedatangan merek baru asal China, yakni Omoway. Bahkan, produk pertama mereka, Omo X yang punya teknologi sepintar mobil dan dijuluki ‘Tesla Roda Dua’ sebentar lagi bakal dijual di Tanah Air.

    Omoway melalui motor listrik Omo X sebenarnya sudah debut di Indonesia, Juni lalu. Namun, ketika itu, informasi seputar fitur atau teknologi kendaraan masih terbatas. Kini, mereka pelan-pelan mulai mengungkapnya.

    General Manager Omoway, Yulong Chen mengklaim, Omo X akan menjadi salah satu motor listrik paling canggih pernah ada di Indonesia. Sebab, beberapa teknologi yang tertanam di kendaraan tersebut diadopsi dengan mobil pintar.

    “Sepeda motor listrik pintar ini dirancang untuk seluruh pengguna motor di Indonesia, bukan hanya bagi para penggemar teknologi. Tujuannya adalah menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih cerdas, nyaman, dan aman bagi semua orang,” ujar Yulong Chen melalui rilis resmi, dikutip Jumat (26/9).

    Motor listrik Omo X bakal masuk Indonesia sebentar lagi. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Nah, sebelum dijual di Indonesia, mari berkenalan dengan kendaraan yang digadang-gadang sebagai Tesla-nya motor listrik!

    Mengenal Motor Listrik Omo X

    Motor listrik Omo X tak seperti produk lain yang memerlukan kunci atau remot untuk menyalakan mesinnya. Kita tinggal mengaktifkan bluetooth dan mendekatkan ponsel ke bodi kendaraan, maka motor otomatis akan menyala.

    Selain itu, Omo X juga dilengkapi layar besar pada dasbor yang menampilkan berbagai informasi penting, mulai dari rute berkendara secara real time, sisa daya baterai, hingga lokasi stasiun pengisian listrik.

    Motor listrik Omo X Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Dari sisi keamanan, Omo X dibekali sistem anti pencurian. Jika motor mendeteksi pergerakan mencurigakan yang tidak sesuai dengan kebiasaan pengguna, sistem akan otomatis mengunci kendaraan dan mengirimkan notifikasi alarm ke ponsel pemilik untuk memberi tahu keberadaan terkini motor.

    Menariknya lagi, jika motor dipinjam orang lain, maka peminjam tak perlu repot-repot meminta kunci fisik. Akses kendaraan dapat diberikan melalui otorisasi akun di aplikasi resmi Omoway.

    Sayangnya, untuk sementara, Omoway hanya membocorkan fitur dan teknologinya saja. Sementara untuk spesifikasi terkait kapasitas baterai, lama pengisian dan kecepatan maksimum, mereka masih tertutup. Namun, yang jelas, Omo X akan menggunakan baterai Lithium.

    Selain fitur yang telah diungkap tadi, ketika pengenalan awal, Omo X juga ‘pamer’ beberapa teknologi unggulan, misalnya seperti kemampuan jalan sendiri dan parkir otomatis.

    “Kami memastikan bahwa informasi mengenai ketersediaan produk, harga di pasaran, serta dimensi kendaraan akan diumumkan pada paruh pertama tahun depan. Selain itu, kami juga berkomitmen menghadirkan layanan purna jual dan jaringan toko yang mampu memenuhi ekspektasi pengguna,” kata Yulong Chen.

    (sfn/dry)

  • Indonesia Bisa Belajar, Ini Resep Bikin Mobil Nasional Antigagal ala Vietnam

    Indonesia Bisa Belajar, Ini Resep Bikin Mobil Nasional Antigagal ala Vietnam

    Hanoi

    Indonesia bisa belajar resep bikin mobil nasional antigagal dari Vietnam. Soalnya negara dengan ideologi komunis itu baru-baru ini menggebrak industri otomotif di kawasan Asia Tenggara dengan produk mobil nasionalnya VinFast. Meski baru didirikan tahun 2017, VinFast tumbuh cepat dan langsung jadi merek nomor satu di negaranya. VinFast juga melakukan ekspansi dengan mendirikan pabrik di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

    “Intinya kalau kami lihat ya dari VinFast ini adalah konsistensi-persistensi. Kita juga bisa belajar di VinFast ini dari komitmennya, di mana betapa betapa besar komitmen dari Vingroup (induk perusahaan VinFast) yang dalam waktu yang sangat singkat dimulai dari 2017 combustion engine, 2021 gaspol transisi ke EV (mobil listrik) sampai sekarang dan dalam waktu sangat singkat menjadi brand nomor 1 kendaraan listrik di Vietnam,” bilang CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto di Hanoi, Rabu (24/9/2025).

    Sebagai informasi, VinFast didirikan pada 2017 dengan kompleks pabrik mobil dan motor listrik yang modern dan berkapasitas besar di Kawasan Industri Đình Vũ, Hải Phòng. VinFast dibentuk oleh Vingroup, yakni sebuah konglomerasi atau perusahaan swasta multinasional terbesar di Vietnam.

    Mobil buatan Vietnam, VinFast (kanan) jadi tuan rumah di negaranya sendiri Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Awalnya VinFast membuat mobil konvensional bermesin pembakaran dalam (ICE) dengan menggunakan basis dari merek-merek ternama. VinFast Lux A2.0 misalnya, dibuat dari platform BMW Seri 5. Kemudian VinFast Lux SA2.0 dibangun dari platform BMW X5. VinFast awalnya juga punya city car Fadil yang dibangun dari basis Opel Karl Rocks.

    Pada Januari 2022, VinFast memutuskan mempercepat langkah menuju ‘hijau’ dengan mengumumkan strategi fokus pada kendaraan listrik murni. Keputusan bersejarah ini menjadikan VinFast salah satu produsen otomotif pertama di dunia yang beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik.

    Saat ini VinFast tengah gencar mewujudkan visinya sebagai produsen kendaraan listrik pintar terkemuka di dunia lewat pengembangan ekosistem mobilitas bebas emisi yang mencakup mobil listrik, bus listrik, sepeda motor listrik, hingga sepeda listrik.

    Selama enam bulan pertama tahun 2025, VinFast telah menjual hampir 72.200 unit mobil listrik secara global, mencatat pertumbuhan sebesar 223% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada periode Januari-Juli 2025, VinFast menguasai pasar mobil di Vietnam dengan market share 32,4%.

    VinFast juga terus mengembangkan kapasitas produksi globalnya dengan pabrik yang telah beroperasi di India, dan mempersiapkan pembukaan pabrik baru di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas produksi hingga 50 ribu unit per tahun.

    Pabrik mobil listrik VinFast di Vietnam Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Kariyanto menekankan, sukses VinFast ada campur tangan dari induk perusahaan Vingroup, di mana mereka membuat ekosistem kendaraan listriknya dulu, sehingga pasar bisa yakin dan menerimanya.

    “Kalau kita lihat market di Vietnam juga tentu sangat yakin, atau istilahnya punya komitmen yang tinggi terhadap produk-produk dari Vingroup. Dan itu yang saya lihat juga sebagai salah satu faktor penunjang kenapa VinFast bisa berkembang sangat besar di samping tentu di sini juga kunci kesuksesannya adalah masalah ekosistem,” ujar Keri.

    “Jika hanya bicara product only itu sangat sulit menurut kami, apalagi kalau kita ingin sesuatu dikembangkan di tingkat nasional. Karena kita bicara bagaimana ekosistem di create semuanya dengan komitmen tinggi dari grup perusahaan,” bilang Keri.

    Dalam amatan detikOto saat berkunjung ke Vietnam, mobil-mobil besutan VinFast memang banyak digunakan oleh perusahaan turunan Vingroup. Mobil-mobil VinFast banyak dijadikan sebagai armada oleh perusahaan taksi yang dibuat Vingroup, yakni Xanh SM. Vingroup juga memiliki perusahaan charging station yang dinamakan V-Green. Jadi Vingroup membentuk sendiri ekosistem mobil listriknya, sehingga masyarakat Vietnam tidak ragu untuk meminang mobil listrik buatan VinFast.

    (lua/dry)