Jenis Media: Nasional

  • Polisi: Uang Penipuan WO Ayu Puspita untuk Cicil Rumah dan Jalan-jalan

    Polisi: Uang Penipuan WO Ayu Puspita untuk Cicil Rumah dan Jalan-jalan

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut saat ini telah menerima sekitar 207 laporan dan pengaduan dari korban yang merasa dirugikan oleh jasa Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, total kerugian akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan WO Ayu Puspita telah mencapai Rp 11,5 miliar. Angka tersebut berpotensi bertambah, mengingat polisi masih membuka pengaduan.

    Polda Metro Jaya pun menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik WO dan juga pegawai bagian pemasaran berinisial DHP sebagai tersangka, setelah penyidik menemukan adanya peran aktif dalam menjalankan modus penipuan tersebut.

    Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mengungkapkan Ayu Puspita menggunakan berbagai modus untuk menarik minat calon klien, mulai dari penawaran harga promo, fasilitas pernikahan mewah, hingga paket bulan madu (honeymoon) yang menggiurkan.

    “Motifnya adalah motif ekonomi. Keuntungan yang diperoleh dari perbuatan para tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan kebutuhan pribadi lainnya,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

    Tawaran tersebut membuat banyak calon pengantin tergiur dan mempercayakan seluruh rangkaian acara pernikahan kepada WO tersebut. Namun, dana yang telah disetorkan para korban justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Hingga kini, polisi masih mendalami aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke posko pengaduan resmi Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan penanganan terbaik bagi para korban,” tegasnya.

  • Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Universitas Diponegoro (Undip) mengirimkan 285 orang yang terdiri dari dosen, alumni, dan mahasiswa dalam Program Ekspedisi Patriot yang digagas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
    Dalam program tersebut,
    Undip
    bersama enam mitra perguruan tinggi lainnya mengirim 57 tim yang tersebar di 13 provinsi dan 35 kabupaten.
    Program ini menjadi kesempatan bagi kampus yang terlibat untuk mengambil peran strategis mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini sejalan dengan jargon yang diusung Undip, yakni “Undip Bermartabat dan Bermanfaat untuk Masyarakat luas.”
    Setiap tim terdiri dari empat orang anggota dan satu orang ketua. Mereka akan tinggal di kawasan
    transmigrasi
    bersama masyarakat selama tiga sampai empat bulan untuk memahami situasi lokal dan menghasilkan kajian akademis yang sesuai kebutuhan masyarakat.
    Program
    Ekspedisi Patriot

    Kementerian Transmigrasi
    dilaksanakan untuk mengakselerasi pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Terintegrasi (KET) berbasis sumber daya manusia (SDM) unggul. Tujuannya, untuk mendorong pengembangan komoditas yang produktif, inklusif, dan berkemandirian secara ekonomi.
    Hal ini sejalan dengan amanah untuk mencapai “Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi” dalam Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
    Penanggung Jawab Program Transmigrasi Patriot
    Universitas Diponegoro
    , Wiwandari Handayani, menjelaskan bahwa selain memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengambil peran secara langsung bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
    Ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kawasan transmigrasi sebagai pilar ekonomi Indonesia.
    Wiwandari menilai, program Transformasi Transmigrasi yang saat ini diusung Kementerian Transmigrasi telah menggeser terminologi “transmigrasi”.
    Menurutnya, transmigrasi selama ini dipahami sebagai program pemindahan penduduk dari Pulau Jawa yang sudah sangat padat ke luar Jawa.
    “Melalui Program Ekspedisi Patriot, transmigrasi dapat dipahami sebagai program pengembangan yang lebih komprehensif untuk menciptakan simpul ekonomi baru di wilayah perdesaan dengan ditopang SDM berkualitas,” kata Wiwandari dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
    Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot (TEP), termasuk tim TEP Undip, tidak hanya menghasilkan kajian akademis yang lebih valid, tetapi juga pemahaman atas dinamika pemangku kepentingan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
    Pemahaman tersebut dapat menjembatani komunikasi instansi pemerintah dari berbagai sektor dan tingkatan yang selama ini cenderung bekerja sesuai kewenangan dan indikator kinerjanya masing-masing.
    Nantinya, hasil inisiatif tersebut dapat membantu masyarakat menyuarakan kebutuhan dan gagasan-gagasannya secara terarah.
    Sesuai visi untuk menebarkan manfaat dari hasil kajiannya, Undip telah menggelar tiga diskusi kelompok terarah (FGD) selama berada di lokasi. Diskusi ini telah menghasilkan rekomendasi konkrit kepada pemerintah. Bahkan, beberapa rekomendasi langsung diimplementasikan.
    Misalnya, di Palolo, Sulawesi Tengah, tim Undip sukses mendorong pemindahan bantuan alat kesehatan ke lokasi yang lebih sesuai keinginan masyarakat.
    Lalu, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), tim Undip mengomunikasikan kebutuhan perbaikan jalan kepada Bappeda Provinsi NTT. Masukan ini telah disertakan ke dalam program pembangunan untuk segera dilaksanakan.
    Kota Metro di Provinsi Lampung menjadi salah satu contoh nyata bahwa konsistensi dan visi jangka panjang diperlukan untuk memastikan semangat transformasi transmigrasi dapat memberikan hasil nyata keberhasilan pembangunan.
    Berawal sebagai daerah pemukiman yang didirikan pada masa kolonial Belanda, kota ini menjadi bagian dari strategi untuk memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang padat ke Lampung.
    Kini, Metro telah memiliki banyak perkembangan. Bahkan, kota yang menjadi cikal bakal kawasan transmigrasi pertama di Indonesia ini tercatat memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,41. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Lampung. Capaian ini tak lepas dari dukungan sektor ekonomi yang terus berkembang secara dinamis.
    Dengan dukungan teknologi dan konektivitas yang lebih baik ketimbang masa awal pemerintah Indonesia memulai program transmigrasi, transformasi yang memerlukan lebih dari lima dasawarsa di Metro dapat dipercepat beberapa kali lipat.
    Capaian ini menginspirasi penciptaan hal serupa di luar Pulau Jawa. Gerakan ini tidak akan menjadi apa-apa jika hanya mengharapkan hasil yang instan.
    Dari kesuksesan tersebut, setidaknya terdapat pembelajaran dapat dipetik, yakni pembangunan kawasan transmigrasi yang berpusat pada pembangunan manusia memerlukan proses dan harus dijalani dengan penuh ketekunan.
    Selain itu, prinsip keadilan perlu ditempatkan sebagai kunci dalam pelaksanaannya. Pasalnya, ruang untuk berkembang merupakan hak untuk setiap orang.
    Selain itu, warga lokal juga perlu diberikan kesempatan yang sama dengan pendatang di kawasan transmigrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp 11 M, Polisi Telusuri Aset Tersangka

    Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp 11 M, Polisi Telusuri Aset Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan total kerugian akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) milik Ayu Puspita telah mencapai Rp 11,5 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan hasil perhitungan sementara berdasarkan laporan dan pengaduan yang masuk dari para korban.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menerima sekitar 207 laporan dan pengaduan dari korban yang merasa dirugikan oleh jasa WO Ayu Puspita. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan di Polda Metro Jaya.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, kepolisian menegaskan akan memaksimalkan penelusuran aset milik para tersangka. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membuka peluang pengembalian sebagian kerugian yang dialami para korban.

    “Kami akan memaksimalkan penelusuran aset. Tentunya, sebagaimana harapan para korban, kami berupaya agar ada pengembalian kerugian dari perkara ini,” ujar Iman kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

    Iman menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kepolisian juga masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor secara resmi.

    “Sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan penanganan terbaik bagi para korban,” tegasnya.

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik WO sebagai tersangka. Selain itu, seorang pegawai bagian pemasaran berinisial DHP juga turut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya peran aktif dalam menjalankan modus penipuan tersebut.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara.

  • AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas

    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas

    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membandingkan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tsunami Aceh 2004.
    Menurut AHY, meski jumlah
    korban jiwa
    tidak sebesar tsunami 2004, cakupan wilayah terdampak pada bencana kali ini jauh lebih meluas.
    “Jadi bedanya, waktu Tsunami 2004 memang korban jiwanya luar biasa. Tidak bisa dibayangkan. Terbesar saya rasa di abad 21, 200.000 orang meninggal dan hilang. Dari sisi jumlah korban,” kata AHY dalam sambutannya di acara Pamor Persada Peduli Bencana
    Aceh
    , Sumut, dan Sumbar, di Lapangan Tembak Brigade Parako I Pasgat Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).
    “Tapi kali ini, yang terdampak, daerah yang terdampak itu bisa dikatakan meluas sekarang,” tambahnya.
    AHY mengungkapkan, pada awal terjadinya bencana, banyak pihak masih menduga-duga seberapa besar dampak yang ditimbulkan.
    Informasi yang beredar di media sosial pun kerap bercampur dengan konten lama maupun hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
    Namun, setelah turun langsung ke lapangan, AHY memastikan bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak bisa dianggap ringan.
    “Tapi sebetulnya memang, apa yang menimpa Aceh, Sumut, dan Sumbar itu tidak ringan. Saya bisa mengatakan, karena begitu melihat dan datang langsung ke daerah bencana,” urai AHY.
    Di Provinsi Aceh, AHY menyebut sebanyak 18 dari 23 kabupaten/kota terdampak bencana.
    Dampaknya merata dari wilayah Pantai Timur, Pantai Barat, hingga kawasan tengah dan pegunungan seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Takengon, dan Gayo.
    Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
    Di Sumut, 18 dari 33 kabupaten/kota dilaporkan terdampak bencana.
    Sementara di Sumbar, sebanyak 16 dari 19 kabupaten/kota mengalami kerusakan, termasuk kawasan Lembah Anai yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata.
    “Pernah ke Lembah Anai? Ada yang pernah pesiar ke sana? Ada air terjun bagus. Hancur sekarang semuanya. Jalan jembatan hancur,” jelasnya.
    Untuk menangani dampak bencana, AHY mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.
    Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilisasi pesawat dan helikopter dalam penyaluran bantuan logistik ke wilayah yang terisolasi akibat putusnya jalan dan jembatan.
    Penyaluran bantuan dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter Caracal untuk menjangkau sejumlah titik di Aceh, serta melalui jalur laut dengan mengerahkan kapal perang TNI AL (KRI) ke wilayah Aceh Tamiang, Lhokseumawe, dan sekitarnya.
    AHY menuturkan bahwa Aceh Tamiang sebagai salah satu daerah dengan dampak terparah.
    Banyak rumah hancur total, bahkan sejumlah desa dilaporkan hilang akibat bencana.
    “Semua merasa kebingungan. Kepala daerah kebingungan. Karena betul-betul di tengah-tengah itu kayak di film-film yang sudah mereka sampai mengatakan seperti kota zombi. Habis. Rumah itu bukan lagi rusak sedang atau berat. Hancur, hilang,” ungkap dia.
    Ia menambahkan, bencana yang dipicu fenomena siklon tropis tersebut telah menyebabkan sekitar 950 orang meninggal dunia, 250 orang masih dinyatakan hilang, sekitar 5.000 orang dirawat, dan hampir satu juta warga mengungsi.
    Sejumlah wilayah, termasuk 12 kecamatan di Aceh Tamiang, masih mengalami pemadaman listrik total.
    Menutup paparannya, AHY mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan agar aktivitas manusia tidak memperparah dampak
    bencana alam
    di masa depan.
    “Kita harus punya kesadaran. Jangan sampai manusia juga punya ulah. Atau menjadi bagian yang memperburuk itu semuanya. Kita jaga lingkungan kita. Kendati ini adalah fenomena alam yang namanya apa? Tropical Cyclone,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Tunjukkan Lemahnya Rekrutmen Parpol

    KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah Tunjukkan Lemahnya Rekrutmen Parpol

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya rekrutmen partai politik (parpol).

    “Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Selain itu, Budi mengatakan KPK memandang dugaan penerimaan uang sebanyak Rp 5,25 miliar yang dipakai Ardito Wijaya melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024, menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia pada saat ini.

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, dan sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” katanya dikutip dari Antara.

    Sementara itu, dia mengatakan kasus yang melibatkan Ardito Wijaya tersebut juga mengonfirmasi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola parpol yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana bagi parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai.

    Hipotesis lainnya, kata dia, yakni tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan, sehingga membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah kepada parpol.

    “KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan parpol agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih berproses untuk melengkapi kajian tersebut sebelum menyerahkannya kepada para pemangku kepentingan terkait sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

    KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp 5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp 5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

  • Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga

    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga

    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mengatakan, dengan adanya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, batasan kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh polisi aktif menjadi jelas.
    Sebab, dalam aturan baru tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membolehkan polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga.
    “Jika sebelum lahirnya Perkap (Peraturan Kapolri) ini, ketidakjelasan batasan dan cakupan kementerian dan/atau lembaga apa saja yang dapat diemban melahirkan
    confusing of norm
    atau
    vague norm
    , dengan Perkap baru ini menjadi jelas dan terang batasan kementerian atau lembaga mana yang relevan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagaimana amanah Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945,” ujar Rudianto kepada Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
    “Sekaligus melahirkan
    kepastian hukum
    dan konstitusi bagi peran anggota kepolisian di luar institusi kepolisian,” sambungnya.
    Rudianto menyampaikan, secara konstitusionalisme,
    policy rules
    terbaru yang dikeluarkan oleh Kapolri memperhatikan prinsip dan kaidah konstitusi.
    Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari spirit dan filosofi hukum dari Perkap tersebut, yang melahirkan sekaligus memberikan kepastian hukum terkait batasan dan cakupan kelembagaan apa saja yang dapat diemban oleh polisi di luar Polri.
    “Sebab, salah satu Ratio Decidendi atau argumentasi hukum MK membatalkan ketentuan frasa Pasal 28 Ayat (3) UU Polri, karena tidak adanya kepastian hukum dan kejelasan rumusan yang dimaksud. Dengan hadirnya Perkap ini sebagai bentuk penerjemahan spirit dan mandat substansi putusan MK tersebut agar hadir jaminan dan kepastian hukum,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken
    Peraturan Polri
    Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Beleid ini mengatur bahwa polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
    Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanakan tugas di dalam maupun luar negeri.
    Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
    Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ainun Najib Pertanyakan Banjir Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional, Singgung Peran Gubernur Aceh

    Ainun Najib Pertanyakan Banjir Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional, Singgung Peran Gubernur Aceh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Praktisi teknologi informasi Ainun Najib mempertanyakan alasan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra belum ditetapkan sebagai bencana nasional hingga saat ini.

    Ainun mempertanyakan minimnya dorongan publik, khususnya dari masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar status bencana nasional segera ditetapkan.

    “Kenapa belum jadi bencana nasional ya?,” ujar Ainun di X @ainunnajib (14/12/2025).

    “Terutamanya, kenapa tekanan untuk itu tidak besar dari masyarakat Aceh, Sumut dan Sumbar?,” tambahnya.

    Dikatakan Ainun, persoalan penetapan status bencana nasional memang tidak sederhana, terutama jika dilihat dari prosedur dan posisi politik kepala daerah, khususnya di Aceh.

    Ia menjelaskan bahwa secara prosedural, penetapan bencana nasional harus diawali oleh kepala daerah terdampak yang menyatakan tidak mampu menangani bencana tersebut.

    “Soal perkaranya dianggap rumit pada posisi Mualem (Muzakir Manaf), sebab bencana nasional itu prosedurnya harus diinisiasi kepala daerah yang terdampak. Mereka harus menyatakan tidak mampu,” ungkap Ainun.

    Ia menambahkan, jika justru pemerintah pusat yang mengambil inisiatif, langkah tersebut bisa dipersepsikan sebagai upaya menggerus kewenangan daerah dan keistimewaan Aceh.

    “Kalau ada inisiatif pusat, bisa dilihat sebagai upaya mempreteli kekuasaan Panglima dan keistimewaan Aceh,” sebutnya.

    Ainun juga menyinggung isu sensitif terkait dugaan konflik kepentingan yang melekat pada Gubernur Aceh, Mualem.

  • Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Curi Uang Kotak Amal, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YW (48), warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

    Pelaku ditangkap warga saat hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Kalidawir. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 3 masjid wilayah Kecamatan Tanggunggunung.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi dengan modus menjalankan ibadah salat dhuha di masjid tersebut. Pelaku diketahui telah mempersiapkan peralatan berupa obeng dan alat pahat yang dibawanya setiap kali beraksi. Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku mengambil uang di dalamnya dan menyembunyikannya di dalam tas.

    “Modus yang digunakan pelaku adalah datang ke masjid, melaksanakan salat dhuha, kemudian saat situasi sepi pelaku mendekati kotak amal dan mencongkelnya menggunakan obeng yang sudah disiapkan di dalam tas,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

    Aksi pelaku akhirnya terhenti ketika warga memergoki pelaku sedang berupaya melakukan percobaan pencurian di salah satu masjid di Kecamatan Kalidawir. Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah, 1 tas ransel hitam, 1 tas selempang hitam, 1 buah obeng serta 1 alat pemahat.

    “Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berlanjut,” tuturnya.

    Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya takmir masjid, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah, termasuk menambah pengawasan terhadap kotak amal. [nm/aje]

  • Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Cara Daftar CPNS 2026, Lengkap dengan Tutorial Buat Akun SSCASN

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah segera membuka rekrutmen CPNS 2026 dengan format baru yang mana kebijakannya akan fokus pada penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) menjadi regenerasi birokrasi melalui pelamar umum atau lulusan baru (fresh graduate).

    “Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Adapun jadwal pembukaan rekrutmen CPNS 2026 belum mendapatkan tanggal yang pasti. Namun pemerintah melalui Kementerian PANRB saat ini tengah menyusun postur SDM nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.

    Dia telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.

    Analisis ini akan menjadi basis data untuk menentukan formasi jabatan mana yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang harus dibatasi atau dikurangi (minus growth).

    “Jadi kementerian yang baru, yang sedang melaksanakan tugas-tugas, yang sekarang fungsi pemerintah itu sudah terbagi habis, tentunya harus sudah mulai menyiapkan. Tentunya saya juga harus menyiapkan secara nasional posturnya seperti apa,” jelasnya.

    Dia menjelaskan rencana ini menandai babak baru manajemen ASN setelah sebelumnya pemerintah memprioritaskan penyelesaian status tenaga honorer pada periode rekrutmen.

    Rini mengakui saat ini pihaknya masih merampungkan penetapan SK bagi tenaga honorer yang sempat meleset dari target Oktober. Kendati demikian, arah kebijakan jangka panjang dipastikan akan membuka ruang lebih besar bagi talenta muda.

    “Kemarin kan kita memang banyak fokus menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya, saya sih berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari pada birokrasi,” tutupnya.

    Cara Daftar CPNS 2026

    Meski belum mendapat jadwal khusus kapan pembukaan CPNS 2026, namun calon peserta diharapkan selalu update mengenai informasi rekrutmen ini.

    Salah satu yang perlu diketahui adalah cara mendaftar rekrutmen CPNS. Apabila menilik dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

    Berikut tutorial mendaftar CPNS 2026, lengkap dengan cara buat akun SSCASN:

    1. Buat akun untuk akses portal SSCASN

    Peserta diminta untuk membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2026. Pada halaman utama, pelamar dapat melihat daftar formasi, mencari berdasarkan pendidikan, instansi, dan jenis pengadaan.

    Setelah masuk ke situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, klik “BUAT AKUN”.

    2. Masukkan data diri

    Dalam proses pembuatan akun, peserta diminta untuk mengunggah informasi pribadi dan dokumen yang dibutuhkan seperti NIK KTP dan KK.

    Jika muncul pesan galat NIK/KK tidak sesuai, pelamar wajib mengikuti instruksi sistem dan berkoordinasi ke Dukcapil.

    3. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan

    Adapun sejumlah data yang harus dilengkapi oleh peserta yakni Nama lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Email aktif, Nomor Telepon, hingga data sesuai Ijazah yang dimiliki.

    Kemudian peserta diminta untuk mengunggah scan data yang diperlukan. Peserta juga diminta untuk mengunggah swafoto melalui kamera komputer/laptop.

    Swafoto dengan background berwarna merah juga akan menjadi salah satu syarat mendaftar.

    4. Buat password dan cek ulang data diri

    Setelah itu, buat password minimal 8 karakter (huruf besar, kecil, angka, simbol) dengan pertanyaan pengaman 1 dan 2 dan jawabannya.

    Jangan lupa untuk cek ulang data diri yang sudah dilengkapi dan diunggah pada tahap awal.

    Jika semua sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran”.

    5. Cetak Kartu Informasi Akun

    Setelah akun berhasil dibuat, sistem akan menampilkan menu untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

    Syarat Daftar CPNS 2026

  • Nezar Patria: Komunikasi Penentu Keberhasilan Kebijakan Pemerintah

    Nezar Patria: Komunikasi Penentu Keberhasilan Kebijakan Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan strategi komunikasi berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kebijakan yang baik sangat bergantung pada strategi komunikasi yang disusun. Banyak kebijakan sebenarnya bermanfaat, tetapi dinilai buruk karena gagal dikomunikasikan. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua,” kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu (14/12/2025).

    Dalam Executive Briefing “Peran Penting Komunikasi Kebijakan Pemerintah” pada Kamis (11/12/2025), Nezar mengatakan kemampuan pemerintah membaca dinamika publik menjadi kunci komunikasi yang efektif.

    Langkah ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan ketepatan respons pemerintah terhadap perkembangan situasi yang sangat dinamis di era digital.

    Pemerintah dinilai perlu memastikan informasi publik tersedia dengan tepat waktu dan terpercaya agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dari derasnya arus informasi di ruang digital.

    “Semua orang bisa memproduksi informasi dan disebarkan melalui platform media sosial, semua orang adalah produsen informasi sekaligus konsumennya. Inilah yang membuat lanskap komunikasi kita itu begitu riuh,” ujarnya.

    Ia mengingatkan pemerintah harus selalu konsisten dan transparan dalam menyampaikan fakta, terutama dalam situasi krisis, untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Trust is the new currency. Kepercayaan adalah mata uang baru di tengah ketidakpastian. Jaga kepercayaan publik. Jangan lip service,” tegasnya.

    Wamen Nezar menambahkan komunikasi tidak hanya melalui pesan, tetapi juga tercermin dari cara pejabat hadir, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan masyarakat.

    Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur di bidang komunikasi kebijakan menjadi langkah penting agar pemerintah mampu menyampaikan informasi tentang kebijakan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat.

    Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Kebijakan Pemerintah untuk jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan kementerian dalam acara tersebut.

    Selain pelatihan, dilaksanakan juga peluncuran buku berjudul “Komunikasi Kebijakan” sebagai dasar bagi aparatur untuk memahami proses kebijakan dengan lebih sistematis.

    Kemkomdigi telah membuat LMS Pembelajaran Komunikasi Kebijakan bekerja sama dengan Fisipol UGM yang dapat diakses ASN se-Indonesia.

    Penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki cara berkomunikasi agar publik menerima informasi tentang kebijakan pemerintah secara lebih jelas, terstruktur, dan dapat dipercaya.