Jenis Media: Nasional

  • Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat koordinasi persiapan Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, dan lancar.

    “Harapan kami penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat berjalan dengan selamat, aman dan lancar. Kami harapkan kolaborasi antar lembaga untuk mendukung kelancaran angkutan ini dapat terus berjalan baik demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada acara Media Gathering Korlantas Polri di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Kegiatan ini membahas sejumlah potensi keramaian yang mungkin terjadi serta langkah antisipatif yang akan diambil. Terdapat empat lokasi yang perlu mendapatkan perhatian ekstra mengingat mobilitas di kawasan ini akan tinggi, yakni jalan tol dan jalur arteri, pelabuhan dan penyebrangan, tempat ibadah, dan terakhir adalah tempat wisata, tempat perayaan tahun baru atau pusat keramaian.

    “Ini adalah kegiatan yang sangat baik di mana kita sebagai pengawas dan pengelola transportasi untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru berkumpul dan berkomunikasi untuk menyampaikan kegiatan yang telah kami persiapkan dan akan kami lakukan berkaitan dengan Nataru 2025/2026,” kata Menhub Dudy.

    Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri sendiri telah menyiapkan antisipasi penanganan keramaian Nataru. Menhub Dudy dan Kakorlantas Agus Suryonugroho memaparkan empat langkah antisipasi tersebut yakni pertama, rekayasa terkait pengelolaan lalu lintas di jalan tol dan jalan arteri sebagai sasaran utama pengendalian arus.

    Poin kedua adalah memastikan layanan penyeberangan di pelabuhan berjalan lancar, terutama pada lintasan yang berpotensi padat, seperti kawasan Merak-Ciwandan-BBJ dan Ketapang-Gilimanuk.

    “Sejumlah skenario pengaturan seperti penataan antrean, penataan akses masuk-keluar pelabuhan, serta koordinasi operasional dengan operator telah dipersiapkan untuk mencegah penumpukan. Antisipasi terhadap cuaca buruk juga sudah disiapkan,” sebut Menhub Dudy.

    Poin ketiga adalah pengamanan tempat ibadah dan mobilitas selama puncak perayaan Natal dan Tahun Baru agar pergerakan masyarakat tetap tertib dan aman. Posko terpadu, tim gabungan, dan sejumlah personel telah disiagakan.

    Terakhir adalah pengelolaan arus menuju dan dari destinasi wisata yang diperkirakan meningkat pasca puncak hari raya. Jalur menuju kawasan wisata dan titik-titik rawan kepadatan disiapkan melalui pengaturan arus, penempatan petugas, serta penguatan informasi perjalanan agar masyarakat dapat memilih waktu dan rute yang lebih aman.

    “Sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan dan akan diterapkan di lapangan mengikuti kondisi terkini. Rekayasa yang mungkin terjadi di antaranya one way, buka tutup, contra flow, dan pembatasan dan pengaturan angkutan barang yang melewati jalan utama,” ucap Kakorlantas Agus.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat serta akademisi yakni Dharmaningtyas, Ellen tangkudung, dan Rocky Gerung.

  • Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemanggilan tersebut.

    “Benar, hari ini, Senin (15/12/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Budi menjelaskan, Zarof Ricar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana serta dugaan peran pihak-pihak terkait dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.

    Kasus dugaan pencucian uang tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap yang sebelumnya telah menjerat Hasbi Hasan. Dalam perkara tersebut, Hasbi Hasan terbukti menerima suap terkait pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

    Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan. Selain hukuman badan, Hasbi juga dijatuhi pidana tambahan berupa denda dan kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

    Dalam putusan tersebut, Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus gugatan kepailitan KSP Intidana pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

    Uang suap itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto Tanaka melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Berdasarkan fakta persidangan, Heryanto menyerahkan dana pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan dengan total mencapai Rp 11,2 miliar.

    Sementara itu, Zarof Ricar sendiri telah lebih dahulu divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam perkara pemufakatan jahat terkait penanganan perkara Ronald Tannur. Vonis tersebut menegaskan peran Zarof dalam praktik penyimpangan proses peradilan.

    KPK terus mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan dengan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Zarof Ricar, diharapkan dapat mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta memperkuat pembuktian di tahap penegakan hukum selanjutnya.

  • Pesawat A400M Kedua TNI AU Rampungkan Uji Terbang di Spanyol

    Pesawat A400M Kedua TNI AU Rampungkan Uji Terbang di Spanyol

    Jakarta, Beritasatu.com – Pesawat angkut militer A400M MRTT kedua milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) telah menyelesaikan tahapan uji terbang di fasilitas Airbus San Pablo, Seville, Spanyol, pada Rabu (12/12/2025). Uji terbang ini menjadi bagian penting dari proses akhir produksi sebelum pesawat dikirim ke Indonesia.

    Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesiapan pesawat yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, menyatakan bahwa penerbangan uji ini menandai kemajuan signifikan dalam pemenuhan alutsista strategis TNI AU.

    “Penerbangan ini merupakan tahap penting dalam proses produksi pesawat kedua yang dipesan pemerintah Indonesia untuk mendukung operasional TNI AU,” ujarnya dalam keterangan resmi TNI AU pada Senin (15/12/2025).

    Menurut I Nyoman, pesawat lepas landas pada pukul 11.45 waktu setempat dan mendarat kembali dengan aman pada pukul 16.45 waktu setempat. Selama uji terbang, pesawat dikendalikan oleh kru penguji Airbus yang terdiri atas pilot utama Jonathan Taylor, Flight Officer Julian Castaño, Flight Test Engineer Javier Moreno, Load Master Juan Carlos Rojo, serta Test Flight Engineer Jose Carlos Cañete.

    Kegiatan uji terbang tersebut turut disaksikan oleh Atase Pertahanan Republik Indonesia untuk Madrid Kolonel Pnb Agus Dwi Aryanto, bersama tim perwakilan teknis, serta pilot dan loadmaster TNI AU yang sedang menjalani program pelatihan di Spanyol.

    I Nyoman berharap keikutsertaan personel TNI AU dalam rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman teknis dan operasional pesawat A400M. Pesawat tersebut diharapkan siap dioperasikan secara optimal saat tiba dan mulai bertugas di Indonesia.

  • Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, melontarkan pandangan kritis terkait kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan.

    Ia melihat kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan yang justru melemahkan daya kritis ormas, termasuk kalangan kampus, terhadap pemerintah.

    Said Aqil mengungkapkan, pada awalnya ia menyambut positif kabar bahwa Presiden ke-7, Jokowi, memberikan konsesi tambang kepada ormas.

    Baginya, kebijakan itu sempat ia pandang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran ormas dalam sejarah perjuangan bangsa.

    “Barangkali itu merupakan penghargaan kepada ormas yang dulu berjuang sebelum lahirnya NKRI. NU, Muhammadiyah, dan sebagainya, apresiasi,” kata Said Aqil, dikutip dari Forum Keadilan TV, Senin (15/12/2025).

    Namun seiring waktu, Said Aqil mengaku mulai melihat sisi lain dari kebijakan tersebut.

    Setelah mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk mencermati pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, ia menilai kebijakan itu justru menyimpan risiko besar.

    “Tapi secara negative thinking, bisa-bisa saya katakan jebakan, sehingga akhirnya nanti ormas ini lumpuh, tidak mampu untuk memberikan kritik atau apalah, masukan, ya, rekomendasi yang agak tajam kepada pemerintah,” ujarnya.

    Lebih jauh, Said Aqil mengaitkan polemik tersebut dengan konflik internal di tubuh PBNU yang mencuat pada akhir November 2025.

    Konflik antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan mantan Sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul) disebutnya tidak lepas dari dinamika tersebut.

  • Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat

    Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat

    Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang sudah membuka kembali pelayanan poliklinik darurat setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan seluruh fasilitas pelayanan.
    Pelaksana Pelayanan RS
    Kemenkes
    Adam Malik, Ade Rachmat Yudiyanto, menjelaskan bahwa pelayanan mulai dibuka sejak Rabu (10/12/2024) meski ruangan belum siap.
    “Yang penting pelayanan tidak berhenti. Ruangan ideal belum siap, tapi kita hidupkan dulu rumah sakitnya,” ujar Ade, dikutip dari keterangan pers, Senin (15/12/2025).
    Ade mengatakan, bangunan utama rumah sakit tersebut masih rusak berat dan dipenuhi lumpur sehingga poliklinik darurat dibuka di belakang IGD.
    “Seluruh poli beroperasi secara sementara di ruang darurat belakang IGD,” jelas Ade.
    Ade menyampaikan, beberapa layanan yang mulai berjalan antara lain poli paru, rehabilitasi medik, penyakit dalam, kulit, kandungan, dan poli anak.
    Selain itu, sejumlah dokter umum dikerahkan untuk memperkuat triase IGD sekaligus membantu pemeriksaan poli.
    “Seluruh ruang pelayanan masih jauh dari standar karena bangunan lama terdampak lumpur tebal. Penataan dilakukan dengan memanfaatkan area yang paling memungkinkan digunakan,” ucapnya.
    Meja pemeriksaan, tempat duduk pasien, hingga alur antrean dirancang sederhana agar aktivitas dapat tetap berlangsung tanpa menghambat pasien.
    Meski sederhana, warga tetap berdatangan karena banyak keluhan pascabanjir, terutama infeksi kulit dan gangguan pernapasan, yang membutuhkan pemeriksaan segera.
    Ade memperkirakan situasi darurat akan berlangsung beberapa pekan hingga ruangan poli permanen selesai dibersihkan dan diperbaiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU

    Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU

    Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang.
    “Perkap tersebut Perkap (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan dua undang-undang,” ujar Mahfud dalam kanal Youtube MahfudMD, dikutip Senin (15/12/2025).
    Pertama, Perpol tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ).
    “Di mana di dalam Pasal 28 ayat (3) (UU Polri) disebutkan bahwa yang anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil itu hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari dinas Polri,” ujar Mahfud.
    Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut semakin dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
    Putusan MK tersebut mengatur secara tegas bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari dinas kepolisian jika akan menduduki jabatan sipil.
    “Ketentuan terbatas ini sudah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025,” ujar Mahfud.
    Perpol 10/2025 itu juga dinilainya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Dalam Pasal 19 ayat (3) UU ASN mengatur, jabatan-jabatan sipil di tingkat pusat dapat diduduki anggota TNI dan Polri sesuai yang diatur dalam UU TNI dan UU Polri.
    Mahfud menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI telah mengatur bahwa anggota TNI boleh menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga.
    Sedangkan dalam UU Polri, belum mengatur soal anggota polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga mana saja.
    “Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang lalu diperluas menjadi 16, sudah mengatur bahwa TNI bisa ke situ. Tapi Undang-Undang Polri sama sekali tidak menyebut jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh Polri,” ujar Mahfud.
    “Dengan demikian ketentuan Perkap (Perpol 10/2025) itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam undang-undang, tidak bisa hanya dengan perkap jabatan sipil itu diatur,” sambung mantan ketua MK itu.
    TRIBUNNEWS.com Ilustrasi polisi.
    Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut.

    Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan
    ,” bunyi pasal tersebut.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus percobaan pemerkosaan kepada SD yang diduga dilakukan oleh supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB membuka tabir mudahnya anak-anak di kota Pahlawan mengakses minuman beralkohol. Peristiwa ini juga menjadi bukti lemahnya perlindungan konsumen oleh manajemen Black Owl Surabaya.

    Kuasa Hukum korban, Renald Christopher mengatakan peristiwa percobaan pemerkosaan oleh supervisor Black Owl Surabaya itu terjadi saat korban dalam kondisi mabuk. Korban mabuk setelah minum-minuman beralkohol di Black Owl Surabaya.

    “Black Owl telah lalai dalam menerima dan melayani customer. Klien kami bisa minum di lokasi tersebut walaupun masih berusia anak-anak,” kata Renald dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).

    Renald menjelaskan, dalam peraturan yang ada, penjual wajib memeriksa identitas konsumen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 dan 06/M-Dag/Per/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

    Lalu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian.

    Selain itu, korban yang masih berusia anak-anak malah mendapatkan voucher pembelian minuman beralkohol senilai Rp 2 juta. Voucher itulah yang membuat korban kembali tergoda untuk datang ke Black Owl Surabaya setelah dirayu oleh rekan pelaku.

    “Black Owl juga lalai karena kami duga karyawannya sengaja mencekoki korban. Bagian yang paling parah, RB lantas membujuk rayu korban dengan berjanji akan diantar ke rumah namun ternyata malah dibawa ke hotel dan terjadi percobaan pemerkosaan,” jelas Renald.

    Beritajatim.com telah berupaya menghubungi salah satu owner Black Owl Surabaya, Andre Lim untuk menanyakan pemberian voucher Rp2 juta kepada korban yang masih anak-anak. Selain itu, beritajatim juga menanyakan terkait kebijakan manajemen Black Owl Surabaya dalam mengawasi pengunjung yang masih berusia di bawah umur. Namun, pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban dari Andre Lim.

    Diketahui sebelumnya, Supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB dilaporkan ke polisi lantaran mencoba memerkosa salah satu pengunjung yang masih berusia anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal usai RB digerebek istrinya.

    Penasehat Hukum Korban, Renald Christopher mengatakan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu di Best Hotel Surabaya jalan Kedungsari.

    “RB membohongi korban berinisial SD akan diantar pulang dengan taksi online. Namun ternyata malah dibawa ke Best Hotel,” kata Renald.

    Renald menjelaskan saat itu korban datang sendiri ke Black Owl untuk merayakan ulang tahun bersama temannya. Namun, saat itu teman korban tidak datang. Sehingga korban sendirian di Black Owl Surabaya.

    “Korban sebelumnya diberi voucher senilai Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk minuman beralkohol saja. Lalu pada tanggal 16 Oktober korban diundang oleh manajer Black Owl untuk datang dan menggunakan vouchernya,” imbuh Renald.

    Selama berada di Black Owl Surabaya, korban ditemani oleh pelaku RB. Keduanya baru berkenalan saat itu usai dikenalkan oleh manajer Black Owl yang mengundang korban. Selama bersama, RB terus mencekoki SD dengan minuman beralkohol hingga mabuk. Selama minum, korban mengaku terus dibujuk rayu agar mau pulang bersama. Namun, ajakan itu terus ditolak oleh SD.

    “Pelaku memanfaatkan kesadaran korban yang mulai hilang karena minum alkohol. Saat itu pelaku sudah memesan taksi online dan korban dijanjikan diantar pulang. Namun oleh pelaku malah diajak ke Best Hotel,” tuturnya.

    Sesampainya di kamar hotel, pelaku memaksa korban agar mau disetubuhi. Dengan sisa kesadaran yang ada, korban terus memberontak. Karena terus memberontak korban mendapat tindak penganiayaan. Korban dipukul dan digigit lehernya.

    RD terus berusaha menyetubuhi korban. Beruntung saat itu ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri RD bersama dua petugas hotel menggerebek kamar. RD lalu sembunyi di kamar mandi. Korban yang ketakutan lantas keluar kamar hotel dengan pakaian yang compang camping.

    “Pas buka kamar hotel itu korban kembali dipukuli oleh perempuan yang mengaku sebagai istri RD dan diteriaki sebagai pelakor. Oleh dua karyawan hotel, digiring ke lobby dengan pakaian yang tidak rapi tanpa mau mendengarkan kronologi jelas dari korban. Bahkan, korban dilarang mengambil barang di kamar hotel,” tegas Renald. [ang/suf]

  • Prabowo Perintahkan Hunian Sementara Pengungsi Banjir Sumatra Segera Rampung

    Prabowo Perintahkan Hunian Sementara Pengungsi Banjir Sumatra Segera Rampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya untuk segera merampungkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin, menjelaskan perintah itu diberikan oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12).

    “Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera, Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” kata Seskab Teddy dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Dalam rapat terbatas itu, beberapa instruksi yang diberikan para menteri merupakan hasil peninjauan Presiden Prabowo langsung ke daerah-daerah terdampak bencana, yaitu pada 1 Desember 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara; Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh; dan Kabupaten Padang Pariaman di Sumatera Barat.

    Kemudian, kunjungan kedua Presiden di Provinsi Aceh pada 7 Desember 2025 tepatnya di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh, kemudian pada 12 Desember 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah, serta di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 13 Desember 2025.

    Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Minggu (7/12) lalu, Presiden Prabowo menerima laporan dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring dengan pendataan yang terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

    Kepala BNPB, dalam rapat tersebut, kemudian mengusulkan hunian sementara yang diperuntukkan kepada pengungsi nantinya dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana, sementara pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi, diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    “Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden.

    Terkait anggaran, BNPB mengajukan Rp60 juta per unit hunian tetap kepada Presiden Prabowo. Sementara itu, untuk hunian sementara, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp30 juta per rumah.

    Hunian sementara yang dibangun itu berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar tidur, sarana MCK, dan ruangan lainnya.

  • Listrik Aceh Pulih Bertahap, Kerusakan Infrastruktur Jadi Kendala Utama

    Listrik Aceh Pulih Bertahap, Kerusakan Infrastruktur Jadi Kendala Utama

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemulihan listrik Aceh pascabencana yang terjadi di sebagian wilayah Pulau Sumatra dilakukan secara bertahap karena mengalami kerusakan infrastruktur yang parah.

    Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai dampak bencana yang tersebar di banyak titik membuat setiap lokasi kerusakan infrastruktur kelistrikan mengalami tantangan teknis yang berbeda.

    “Kerusakannya tidak ringan. Infrastruktur inti seperti jaringan dan gardu terdampak banjir dan longsor, dan bencananya tidak terjadi di satu area, tetapi tersebar di banyak titik,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip Senin (15/12/2025).

    Menurutnya, pemulihan bertahap terpaksa dilakukan karena penanganan setiap titik memiliki karakter kerusakan dan kondisi lapangan yang berbeda. Perbedaan tingkat dampak dan akses setiap lokasi membuat pekerjaan teknis dijalankan dalam urutan.

    Dia berpendapat kerusakan parah dan antartitik yang berjauhan membuat pemulihan tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Terlebih, langkah pemulihan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu gangguan baru.

    “Setiap tahap pemulihan harus dikendalikan. Kalau tidak hati-hati, gangguan bisa merambat ke wilayah yang sebelumnya tidak terdampak,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa proses teknis di lapangan berjalan berlapis mulai dari memastikan perangkat aman, melakukan pengujian awal, hingga memasukkan beban secara perlahan agar respons jaringan dapat dipantau secara langsung.

    Di beberapa titik, lanjutnya, tantangan seperti kondisi tanah setelah longsor dan jarak antarlokasi memengaruhi cara tim memetakan pekerjaan harian. Setiap lokasi punya karakter tantangan berbeda, bukan karena petugas lambat, tetapi karena struktur wilayah dan dampak bencana yang tidak seragam.

    Menurutnya, pola pemulihan bertahap saat ini merupakan konsekuensi langsung dari parahnya kerusakan dan luasnya sebaran titik bencana, bukan karena kurangnya upaya dari petugas.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (12/11/2025), pemerintah bersama PT PLN (Persero) mempercepat upaya pemulihan pasokan listrik pascabencana banjir di Sumatra.

    Adapun, hingga Kamis (11/12/2025), kondisi pemulihan listrik di Aceh tercatat 36%, Sumatra Utara 99,8% setelah longsor susulan, dan Sumatra Barat telah menyala 100% sejak 5 Desember 2025.

    Ketua Tim Kementerian ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi menegaskan Aceh masih memerlukan perhatian khusus. Menurutnya, untuk mempercepat pemulihan di beberapa desa, PLN memerlukan dukungan pembukaan akses jalan yang masih terputus. 

    “Ini untuk transportasi material jaringan serta penyediaan BBM untuk operasional kendaraan. Genset PLN masih sangat terbatas di Aceh Tamiang dan Bener Meriah,” jelas Rudy melalui keterangan resmi.

  • Negara yang Terlalu Terang di Statistik, Gelap di Kehidupan Nyata

    Negara yang Terlalu Terang di Statistik, Gelap di Kehidupan Nyata

    Negara yang Terlalu Terang di Statistik, Gelap di Kehidupan Nyata
    Penggerak Taman Literasi Merdeka (TLM)
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    NEGARA
    ini tidak kekurangan cahaya. Setiap tahun, pemerintah menyalakan angka-angka keberhasilan dengan percaya diri, memamerkan grafik pertumbuhan ekonomi, indeks pendidikan, dan capaian pembangunan yang seolah menjadi tolok ukur kemajuan peradaban. Dari luar, semuanya tampak gemerlap. Lampu kota menyala sepanjang malam, proyek infrastruktur megah berdiri, dan laporan kinerja pemerintah diwarnai optimism yang memikat mata.
    Namun pertanyaannya sederhana dan menyakitkan: apakah cahaya itu benar-benar menyentuh kehidupan warga, atau hanya memantul di dinding birokrasi yang dingin? Di banyak tempat, kehidupan yang seharusnya menjadi pusat perhatian justru terpinggirkan. Warga yang terdampak pembangunan kehilangan tanah, komunitas lokal kehilangan ruang sosial, dan lingkungan hidup tergerus oleh proyek-proyek besar yang diumumkan sebagai “prioritas nasional”.
    Cahaya yang dipamerkan bukanlah cahaya yang menerangi jalan warga, tetapi sorot yang menyilaukan mata publik agar tidak melihat realitas pahit yang tersembunyi di balik angka dan slogan.
    Dalam logika pembangunan modern, infrastruktur dan proyek besar diperlakukan sebagai simbol kemajuan yang tak bisa diganggu. Jalan tol, gedung megah, dan kawasan industri menjadi monumen prestasi, bukan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup secara merata. Kritik terhadap proyek-proyek ini seringkali dipandang sebagai penghalang kemajuan, bahkan dijawab dengan retorika nasionalisme yang dipoles seolah setiap penolakan adalah tindakan anti-patriotik.
    Sementara itu, warga yang kehilangan tanah atau akses terhadap sumber hidup dianggap sebagai konsekuensi “wajar” pembangunan. Dalam perspektif ini, manusia hanya menjadi variabel dalam perhitungan ekonomi, bukan subjek moral yang hidupnya harus dijaga. Negara hadir sebagai manajer besar yang sibuk mengatur ruang dan angka, tetapi absen dalam menghadirkan keadilan sosial dan empati yang nyata.
    Jika pembangunan fisik diatur oleh target, pendidikan nasional diatur oleh indikator. Kurikulum berganti nama, metode belajar dievaluasi, dan capaian diukur dalam angka yang rapi. Di permukaan, sistem ini tampak modern, ilmiah, dan progresif. Namun pendidikan yang menitikberatkan pada pengukuran dan sertifikasi sering kali gagal menumbuhkan kesadaran kritis.
    Sekolah dan universitas berfungsi lebih sebagai pabrik kepatuhan daripada laboratorium pembentukan nilai. Mahasiswa diajarkan untuk mengejar skor, guru dinilai dari kemampuan memenuhi standar administrasi, dan waktu untuk refleksi, diskusi etis, dan pengembangan empati semakin berkurang.
    Pendidikan telah menjadi mesin yang menghasilkan individu yang siap beradaptasi dengan sistem, tetapi jarang diajak mempertanyakan keadilan, keberpihakan, atau dampak sosial dari sistem itu sendiri.
    Guru dan dosen, yang seharusnya menjadi sumber cahaya moral, sering diposisikan sebagai aparatur lunak. Mereka sibuk mengisi laporan, memenuhi target akreditasi, dan mengikuti standar penilaian yang ditentukan dari pusat. Ruang untuk berinovasi, menyuarakan kebenaran, atau membimbing siswa secara personal semakin menyempit. Negara tampaknya lebih percaya pada formulir dan indikator daripada kebijaksanaan pendidik yang berpengalaman.
    Di mata negara, warga yang terlalu sadar, mahasiswa yang terlalu kritis, atau guru yang terlalu vokal dianggap sebagai potensi ancaman terhadap stabilitas. Aktivisme dan pertanyaan etis dipersempit menjadi wacana akademik yang aman. Kritik dijinakkan agar tidak mengganggu narasi keberhasilan. Semua diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap patuh, terukur, dan mudah dikendalikan.
    Ironisnya, di saat sistem menekan kesadaran kritis, publik diajak percaya bahwa mereka hidup di negara yang adil dan transparan. Realitasnya, banyak warga tidak melihat cahaya yang dijanjikan, tetapi dipaksa menikmati sorot lampu politik yang menyilaukan. Pemerintah bangga dengan angka, tetapi tidak peduli dengan kualitas hidup di bawah angka tersebut.
    Kondisi ini menciptakan masyarakat yang terbiasa hidup dalam bayang-bayang. Kesadaran etis dan kritis dilatih untuk tunduk pada standar, bukan untuk melawan ketidakadilan. Pendidikan yang seharusnya menyalakan nurani menjadi alat reproduksi kepatuhan. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup justru memperluas jurang ketimpangan.
    Negara yang gemar memoles citra, sementara absen menghadirkan substansi moral, menciptakan paradoks: semakin banyak cahaya statistik, semakin gelap kehidupan nyata. Rakyat yang seharusnya merasakan manfaat pembangunan dan pendidikan justru terjebak dalam sistem yang menilai keberhasilan melalui angka dan indikator, bukan melalui pengalaman manusiawi sehari-hari.
    Analisis ini bukan sekadar kritik moral, tetapi panggilan politis. Negara yang sehat seharusnya bukan hanya mampu menyalakan lampu, tetapi juga menjaga agar cahaya itu menyentuh setiap ruang hidup warganya. Pendidikan tidak boleh hanya melatih kepatuhan, tetapi harus membangkitkan kesadaran kritis.
    Kebijakan publik tidak boleh hanya mengukur efektivitas dalam angka, tetapi harus menilai dampaknya terhadap kesejahteraan manusia. Di tengah gemerlap angka dan proyek besar, pertanyaan adalah apakah kehidupan warga benar-benar lebih baik, lebih adil, dan lebih bermakna ataukah mereka hanya dibiarkan terpesona oleh lampu sorot yang menyilaukan, sementara hakikat kehidupan mereka tetap gelap dan terpinggirkan?
    Negara bisa terus menyalakan lampu, memamerkan angka, dan mengumumkan proyek besar. Tetapi jika kehidupan manusia tidak diterangi secara nyata, semua cahaya itu tidak lebih dari dekorasi. Dan dekorasi tidak pernah cukup untuk memberi kehangatan, keadilan, atau makna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.