Jenis Media: Nasional

  • Profil dan Prestasi Awhin Sanjaya, Talenta Balap Indonesia yang Gugur di Lintasan

    Profil dan Prestasi Awhin Sanjaya, Talenta Balap Indonesia yang Gugur di Lintasan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dunia balap motor Indonesia kehilangan salah satu talenta terbaiknya. Awhin Sanjaya, pembalap asal Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan fatal saat tampil di Grand Final Sumatra Cup Prix (SCP) 2025, Minggu (15/12/2025).

    Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan tim, tetapi juga bagi komunitas balap nasional yang mengenalnya sebagai sosok pekerja keras dan berprestasi.

    Insiden tragis itu terjadi ketika Awhin turun di kelas Bebek 2 Tak Standar 125 cc Open. Pembalap berusia 27 tahun tersebut mengalami benturan keras di lintasan saat membela tim SWR Tuan Muda Catam Solid R22 Racetech BKRT Chans Racing.

    Upaya penyelamatan tak mampu menghindarkan Awhin dari takdirnya, dan ia mengembuskan napas terakhir setelah kecelakaan tersebut.

    Awhin Sanjaya lahir di Masamba pada 22 Februari 1998. Sejak usia muda, ia telah menapaki dunia balap dengan disiplin tinggi dan semangat kompetitif yang kuat.

    Bqakatnya ditempa melalui pembinaan Astra Honda Racing, yang menjadi fondasi penting perjalanan kariernya hingga ke level nasional dan internasional.

    Namanya mulai dikenal luas ketika tampil konsisten di berbagai kejuaraan nasional. Salah satu prestasi awal yang menonjol adalah gelar Juara Nasional Motorprix 2016 kelas MP2 125 cc.

    Ia kemudian tampil kompetitif di Honda Dream Cup 2017 bersama Honda Trijaya dan mencatat kemenangan di race kedua Kejuaraan Nasional Sport 250 cc IRS 2018 di Sirkuit Sentul dengan tunggangan Honda CBR250RR.

  • Jelang Nataru, Prabowo Soroti Harga Pangan dan Transportasi

    Jelang Nataru, Prabowo Soroti Harga Pangan dan Transportasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025), untuk memastikan kesiapan pemerintah menghadapi periode libur akhir tahun. 

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa fokus pembahasan mencakup stabilitas ketahanan pangan, harga kebutuhan pokok, hingga kelancaran mobilitas masyarakat.

    Dia menjelaskan, pertemuan tersebut dilaksanakan setelah Presiden Prabowo kembali dari peninjauan ke wilayah terdampak bencana di Sumatra. Dalam rapat itu, Presiden menegaskan perlunya kesiapan menyeluruh lintas sektor agar masyarakat dapat menjalani libur akhir tahun dengan aman dan nyaman.

    Selain isu ekonomi dan logistik, pemerintah juga membahas kebijakan insentif untuk mendukung kelancaran arus perjalanan selama musim liburan. Insentif tersebut antara lain mencakup penurunan tarif di sejumlah sektor transportasi dan fasilitas publik.

    “Pemberian insentif terhadap beberapa sektor untuk kelancaran liburan akhir tahun, terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, kata Teddy, Presiden Ke-8 RI itu turut mengingatkan jajarannya agar tetap mengantisipasi dinamika di lapangan, termasuk potensi lonjakan kebutuhan masyarakat dan pergerakan orang dan barang selama libur panjang.

    Pertemuan di hari libur tersebut menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan negara hadir dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun yang melibatkan mobilitas masyarakat dalam skala besar.

  • Anggota DPR Desak OJK Hentikan Praktik Premanisme Penagih Utang

    Anggota DPR Desak OJK Hentikan Praktik Premanisme Penagih Utang

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak menghentikan perusahaan jasa keuangan yang melakukan penagihan utang melalui pihak ketiga. Desakan muncul setelah sejumlah kasus menimbulkan korban dan praktik penagihan dengan cara premanisme yang meresahkan masyarakat.

    Desakan itu muncul setelah peristiwa penagihan utang di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kamis (11/12/2025), yang menimbulkan korban jiwa.

    Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti praktik penagihan utang yang melibatkan pihak ketiga. Ia menilai aturan ini tidak efektif dan berisiko menimbulkan tindak pidana. Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan ini bukan kasus pertama.

    “Ini kedua kalinya. Saya minta OJK menghapus aturan yang membolehkan pihak ketiga menagih utang,” ujar Abduh di Jakarta, Senin (15/12/2025). Ia menilai Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 dan Nomor 22 Tahun 2023 bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen.

    Abduh menjelaskan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberi mandat penagihan utang kepada pihak ketiga. “Hanya kreditur yang berhak menagih. OJK harus mengawasi dan memitigasi risiko, bukan hanya membuat peraturan,” katanya.

    Ia menambahkan, praktik penagihan pihak ketiga juga terjadi di Jalan Juanda, Depok, Sabtu (13/12/2025). “Kembalikan penagihan kepada pelaku usaha jasa keuangan. Perbaiki tata kelola dan lindungi konsumen,” ujarnya.

    Abduh meminta OJK dan kepolisian menindak tegas pelaku usaha yang melanggar. Ia menekankan investigasi harus dilakukan, dan pelanggar mendapat sanksi baik etik maupun pidana.

  • Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Koordinasi Angkutan Nataru 2025/2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat koordinasi persiapan Operasi Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, dan lancar.

    “Harapan kami penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat berjalan dengan selamat, aman dan lancar. Kami harapkan kolaborasi antar lembaga untuk mendukung kelancaran angkutan ini dapat terus berjalan baik demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada acara Media Gathering Korlantas Polri di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Kegiatan ini membahas sejumlah potensi keramaian yang mungkin terjadi serta langkah antisipatif yang akan diambil. Terdapat empat lokasi yang perlu mendapatkan perhatian ekstra mengingat mobilitas di kawasan ini akan tinggi, yakni jalan tol dan jalur arteri, pelabuhan dan penyebrangan, tempat ibadah, dan terakhir adalah tempat wisata, tempat perayaan tahun baru atau pusat keramaian.

    “Ini adalah kegiatan yang sangat baik di mana kita sebagai pengawas dan pengelola transportasi untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru berkumpul dan berkomunikasi untuk menyampaikan kegiatan yang telah kami persiapkan dan akan kami lakukan berkaitan dengan Nataru 2025/2026,” kata Menhub Dudy.

    Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri sendiri telah menyiapkan antisipasi penanganan keramaian Nataru. Menhub Dudy dan Kakorlantas Agus Suryonugroho memaparkan empat langkah antisipasi tersebut yakni pertama, rekayasa terkait pengelolaan lalu lintas di jalan tol dan jalan arteri sebagai sasaran utama pengendalian arus.

    Poin kedua adalah memastikan layanan penyeberangan di pelabuhan berjalan lancar, terutama pada lintasan yang berpotensi padat, seperti kawasan Merak-Ciwandan-BBJ dan Ketapang-Gilimanuk.

    “Sejumlah skenario pengaturan seperti penataan antrean, penataan akses masuk-keluar pelabuhan, serta koordinasi operasional dengan operator telah dipersiapkan untuk mencegah penumpukan. Antisipasi terhadap cuaca buruk juga sudah disiapkan,” sebut Menhub Dudy.

    Poin ketiga adalah pengamanan tempat ibadah dan mobilitas selama puncak perayaan Natal dan Tahun Baru agar pergerakan masyarakat tetap tertib dan aman. Posko terpadu, tim gabungan, dan sejumlah personel telah disiagakan.

    Terakhir adalah pengelolaan arus menuju dan dari destinasi wisata yang diperkirakan meningkat pasca puncak hari raya. Jalur menuju kawasan wisata dan titik-titik rawan kepadatan disiapkan melalui pengaturan arus, penempatan petugas, serta penguatan informasi perjalanan agar masyarakat dapat memilih waktu dan rute yang lebih aman.

    “Sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan dan akan diterapkan di lapangan mengikuti kondisi terkini. Rekayasa yang mungkin terjadi di antaranya one way, buka tutup, contra flow, dan pembatasan dan pengaturan angkutan barang yang melewati jalan utama,” ucap Kakorlantas Agus.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat serta akademisi yakni Dharmaningtyas, Ellen tangkudung, dan Rocky Gerung.

  • Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemanggilan tersebut.

    “Benar, hari ini, Senin (15/12/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Budi menjelaskan, Zarof Ricar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana serta dugaan peran pihak-pihak terkait dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.

    Kasus dugaan pencucian uang tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap yang sebelumnya telah menjerat Hasbi Hasan. Dalam perkara tersebut, Hasbi Hasan terbukti menerima suap terkait pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

    Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan. Selain hukuman badan, Hasbi juga dijatuhi pidana tambahan berupa denda dan kewajiban membayar uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

    Dalam putusan tersebut, Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus gugatan kepailitan KSP Intidana pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

    Uang suap itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto Tanaka melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Berdasarkan fakta persidangan, Heryanto menyerahkan dana pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan dengan total mencapai Rp 11,2 miliar.

    Sementara itu, Zarof Ricar sendiri telah lebih dahulu divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam perkara pemufakatan jahat terkait penanganan perkara Ronald Tannur. Vonis tersebut menegaskan peran Zarof dalam praktik penyimpangan proses peradilan.

    KPK terus mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Hasbi Hasan dengan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Zarof Ricar, diharapkan dapat mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta memperkuat pembuktian di tahap penegakan hukum selanjutnya.

  • Pesawat A400M Kedua TNI AU Rampungkan Uji Terbang di Spanyol

    Pesawat A400M Kedua TNI AU Rampungkan Uji Terbang di Spanyol

    Jakarta, Beritasatu.com – Pesawat angkut militer A400M MRTT kedua milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) telah menyelesaikan tahapan uji terbang di fasilitas Airbus San Pablo, Seville, Spanyol, pada Rabu (12/12/2025). Uji terbang ini menjadi bagian penting dari proses akhir produksi sebelum pesawat dikirim ke Indonesia.

    Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesiapan pesawat yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, menyatakan bahwa penerbangan uji ini menandai kemajuan signifikan dalam pemenuhan alutsista strategis TNI AU.

    “Penerbangan ini merupakan tahap penting dalam proses produksi pesawat kedua yang dipesan pemerintah Indonesia untuk mendukung operasional TNI AU,” ujarnya dalam keterangan resmi TNI AU pada Senin (15/12/2025).

    Menurut I Nyoman, pesawat lepas landas pada pukul 11.45 waktu setempat dan mendarat kembali dengan aman pada pukul 16.45 waktu setempat. Selama uji terbang, pesawat dikendalikan oleh kru penguji Airbus yang terdiri atas pilot utama Jonathan Taylor, Flight Officer Julian Castaño, Flight Test Engineer Javier Moreno, Load Master Juan Carlos Rojo, serta Test Flight Engineer Jose Carlos Cañete.

    Kegiatan uji terbang tersebut turut disaksikan oleh Atase Pertahanan Republik Indonesia untuk Madrid Kolonel Pnb Agus Dwi Aryanto, bersama tim perwakilan teknis, serta pilot dan loadmaster TNI AU yang sedang menjalani program pelatihan di Spanyol.

    I Nyoman berharap keikutsertaan personel TNI AU dalam rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman teknis dan operasional pesawat A400M. Pesawat tersebut diharapkan siap dioperasikan secara optimal saat tiba dan mulai bertugas di Indonesia.

  • Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, melontarkan pandangan kritis terkait kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan.

    Ia melihat kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan yang justru melemahkan daya kritis ormas, termasuk kalangan kampus, terhadap pemerintah.

    Said Aqil mengungkapkan, pada awalnya ia menyambut positif kabar bahwa Presiden ke-7, Jokowi, memberikan konsesi tambang kepada ormas.

    Baginya, kebijakan itu sempat ia pandang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran ormas dalam sejarah perjuangan bangsa.

    “Barangkali itu merupakan penghargaan kepada ormas yang dulu berjuang sebelum lahirnya NKRI. NU, Muhammadiyah, dan sebagainya, apresiasi,” kata Said Aqil, dikutip dari Forum Keadilan TV, Senin (15/12/2025).

    Namun seiring waktu, Said Aqil mengaku mulai melihat sisi lain dari kebijakan tersebut.

    Setelah mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk mencermati pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, ia menilai kebijakan itu justru menyimpan risiko besar.

    “Tapi secara negative thinking, bisa-bisa saya katakan jebakan, sehingga akhirnya nanti ormas ini lumpuh, tidak mampu untuk memberikan kritik atau apalah, masukan, ya, rekomendasi yang agak tajam kepada pemerintah,” ujarnya.

    Lebih jauh, Said Aqil mengaitkan polemik tersebut dengan konflik internal di tubuh PBNU yang mencuat pada akhir November 2025.

    Konflik antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan mantan Sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul) disebutnya tidak lepas dari dinamika tersebut.

  • Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat

    Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat

    Meski Ruangan Belum Siap, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Buka Poli Darurat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang sudah membuka kembali pelayanan poliklinik darurat setelah banjir bandang dan tanah longsor melumpuhkan seluruh fasilitas pelayanan.
    Pelaksana Pelayanan RS
    Kemenkes
    Adam Malik, Ade Rachmat Yudiyanto, menjelaskan bahwa pelayanan mulai dibuka sejak Rabu (10/12/2024) meski ruangan belum siap.
    “Yang penting pelayanan tidak berhenti. Ruangan ideal belum siap, tapi kita hidupkan dulu rumah sakitnya,” ujar Ade, dikutip dari keterangan pers, Senin (15/12/2025).
    Ade mengatakan, bangunan utama rumah sakit tersebut masih rusak berat dan dipenuhi lumpur sehingga poliklinik darurat dibuka di belakang IGD.
    “Seluruh poli beroperasi secara sementara di ruang darurat belakang IGD,” jelas Ade.
    Ade menyampaikan, beberapa layanan yang mulai berjalan antara lain poli paru, rehabilitasi medik, penyakit dalam, kulit, kandungan, dan poli anak.
    Selain itu, sejumlah dokter umum dikerahkan untuk memperkuat triase IGD sekaligus membantu pemeriksaan poli.
    “Seluruh ruang pelayanan masih jauh dari standar karena bangunan lama terdampak lumpur tebal. Penataan dilakukan dengan memanfaatkan area yang paling memungkinkan digunakan,” ucapnya.
    Meja pemeriksaan, tempat duduk pasien, hingga alur antrean dirancang sederhana agar aktivitas dapat tetap berlangsung tanpa menghambat pasien.
    Meski sederhana, warga tetap berdatangan karena banyak keluhan pascabanjir, terutama infeksi kulit dan gangguan pernapasan, yang membutuhkan pemeriksaan segera.
    Ade memperkirakan situasi darurat akan berlangsung beberapa pekan hingga ruangan poli permanen selesai dibersihkan dan diperbaiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU

    Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU

    Mahfud: Aturan Polri yang Bolehkan Polisi di 17 Lembaga Bertentangan dengan 2 UU
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai bahwa Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang.
    “Perkap tersebut Perkap (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan dua undang-undang,” ujar Mahfud dalam kanal Youtube MahfudMD, dikutip Senin (15/12/2025).
    Pertama, Perpol tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ).
    “Di mana di dalam Pasal 28 ayat (3) (UU Polri) disebutkan bahwa yang anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil itu hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari dinas Polri,” ujar Mahfud.
    Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut semakin dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
    Putusan MK tersebut mengatur secara tegas bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari dinas kepolisian jika akan menduduki jabatan sipil.
    “Ketentuan terbatas ini sudah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025,” ujar Mahfud.
    Perpol 10/2025 itu juga dinilainya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Dalam Pasal 19 ayat (3) UU ASN mengatur, jabatan-jabatan sipil di tingkat pusat dapat diduduki anggota TNI dan Polri sesuai yang diatur dalam UU TNI dan UU Polri.
    Mahfud menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI telah mengatur bahwa anggota TNI boleh menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga.
    Sedangkan dalam UU Polri, belum mengatur soal anggota polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga mana saja.
    “Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang lalu diperluas menjadi 16, sudah mengatur bahwa TNI bisa ke situ. Tapi Undang-Undang Polri sama sekali tidak menyebut jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh Polri,” ujar Mahfud.
    “Dengan demikian ketentuan Perkap (Perpol 10/2025) itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam undang-undang, tidak bisa hanya dengan perkap jabatan sipil itu diatur,” sambung mantan ketua MK itu.
    TRIBUNNEWS.com Ilustrasi polisi.
    Anggota Polri aktif kini resmi dapat menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga pemerintah.
    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    Berdasarkan salinan aturan yang dilihat Kompas.com dari situs peraturan.go.id, Kamis (11/12/2025), daftar kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh personel Polri diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) Perpol tersebut.

    Pelaksanaan Tugas Anggota Polri pada kementerian/lembaga/badan/komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dilaksanakan
    ,” bunyi pasal tersebut.
    Berikut 17 kementerian/lembaga yang bisa diisi polisi aktif:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Pengunjung Anak Hendak Diperkosa Karyawan, Black Owl Surabaya Gagal Jamin Keamanan Konsumen

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus percobaan pemerkosaan kepada SD yang diduga dilakukan oleh supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB membuka tabir mudahnya anak-anak di kota Pahlawan mengakses minuman beralkohol. Peristiwa ini juga menjadi bukti lemahnya perlindungan konsumen oleh manajemen Black Owl Surabaya.

    Kuasa Hukum korban, Renald Christopher mengatakan peristiwa percobaan pemerkosaan oleh supervisor Black Owl Surabaya itu terjadi saat korban dalam kondisi mabuk. Korban mabuk setelah minum-minuman beralkohol di Black Owl Surabaya.

    “Black Owl telah lalai dalam menerima dan melayani customer. Klien kami bisa minum di lokasi tersebut walaupun masih berusia anak-anak,” kata Renald dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).

    Renald menjelaskan, dalam peraturan yang ada, penjual wajib memeriksa identitas konsumen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 dan 06/M-Dag/Per/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

    Lalu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian.

    Selain itu, korban yang masih berusia anak-anak malah mendapatkan voucher pembelian minuman beralkohol senilai Rp 2 juta. Voucher itulah yang membuat korban kembali tergoda untuk datang ke Black Owl Surabaya setelah dirayu oleh rekan pelaku.

    “Black Owl juga lalai karena kami duga karyawannya sengaja mencekoki korban. Bagian yang paling parah, RB lantas membujuk rayu korban dengan berjanji akan diantar ke rumah namun ternyata malah dibawa ke hotel dan terjadi percobaan pemerkosaan,” jelas Renald.

    Beritajatim.com telah berupaya menghubungi salah satu owner Black Owl Surabaya, Andre Lim untuk menanyakan pemberian voucher Rp2 juta kepada korban yang masih anak-anak. Selain itu, beritajatim juga menanyakan terkait kebijakan manajemen Black Owl Surabaya dalam mengawasi pengunjung yang masih berusia di bawah umur. Namun, pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban dari Andre Lim.

    Diketahui sebelumnya, Supervisor Black Owl Surabaya berinisial RB dilaporkan ke polisi lantaran mencoba memerkosa salah satu pengunjung yang masih berusia anak-anak. Beruntung, aksi percobaan pemerkosaan itu gagal usai RB digerebek istrinya.

    Penasehat Hukum Korban, Renald Christopher mengatakan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025 lalu di Best Hotel Surabaya jalan Kedungsari.

    “RB membohongi korban berinisial SD akan diantar pulang dengan taksi online. Namun ternyata malah dibawa ke Best Hotel,” kata Renald.

    Renald menjelaskan saat itu korban datang sendiri ke Black Owl untuk merayakan ulang tahun bersama temannya. Namun, saat itu teman korban tidak datang. Sehingga korban sendirian di Black Owl Surabaya.

    “Korban sebelumnya diberi voucher senilai Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk minuman beralkohol saja. Lalu pada tanggal 16 Oktober korban diundang oleh manajer Black Owl untuk datang dan menggunakan vouchernya,” imbuh Renald.

    Selama berada di Black Owl Surabaya, korban ditemani oleh pelaku RB. Keduanya baru berkenalan saat itu usai dikenalkan oleh manajer Black Owl yang mengundang korban. Selama bersama, RB terus mencekoki SD dengan minuman beralkohol hingga mabuk. Selama minum, korban mengaku terus dibujuk rayu agar mau pulang bersama. Namun, ajakan itu terus ditolak oleh SD.

    “Pelaku memanfaatkan kesadaran korban yang mulai hilang karena minum alkohol. Saat itu pelaku sudah memesan taksi online dan korban dijanjikan diantar pulang. Namun oleh pelaku malah diajak ke Best Hotel,” tuturnya.

    Sesampainya di kamar hotel, pelaku memaksa korban agar mau disetubuhi. Dengan sisa kesadaran yang ada, korban terus memberontak. Karena terus memberontak korban mendapat tindak penganiayaan. Korban dipukul dan digigit lehernya.

    RD terus berusaha menyetubuhi korban. Beruntung saat itu ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri RD bersama dua petugas hotel menggerebek kamar. RD lalu sembunyi di kamar mandi. Korban yang ketakutan lantas keluar kamar hotel dengan pakaian yang compang camping.

    “Pas buka kamar hotel itu korban kembali dipukuli oleh perempuan yang mengaku sebagai istri RD dan diteriaki sebagai pelakor. Oleh dua karyawan hotel, digiring ke lobby dengan pakaian yang tidak rapi tanpa mau mendengarkan kronologi jelas dari korban. Bahkan, korban dilarang mengambil barang di kamar hotel,” tegas Renald. [ang/suf]