Kapolri Klaim Perpol 10/2025 Justru Perjelas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – K
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, aturan mengenai polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh polisi aktif.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
“Di situ kan klausanya sudah jelas dan tentunya akan dilakukan perbaikan. Di situ kan yang dihapus dalam putusan MK, penugasan oleh Kapolri, kemudian frasa yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian kan sudah jelas di situ,” kata Kapolri di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Untuk itu, kemudian itu harus diperjelas limitatifnya seperti apa. Jadi, apa yang dilanggar? Ya, saya kira cukup ya,” imbuh dia.
Perpol 10/2025 ini menjadi sorotan karena mengatur polisi bisa menjabat di 17 instansi di luar Polri, padahal MK menyatakan bahwa polisi harus mundur atau pensiun dari Polri sebelum menjabat di jabatan luar Polri.
Kapolri mengeklaim bahwa Polri menghormati putusan MK tersebut.
Oleh karena itu, Polri menindaklanjutinya dengan melakukan konsultasi terhadap kementerian/lembaga terkait yang berujung pada penerbitan Perpol 10/2025.
“Jadi Perpol yang dibuat oleh Polri, tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK. Saya kira itu,” tegasnya.
Sigit juga memastikan, aturan soal polisi bisa menduduki
jabatan di kementerian
/lembaga ini akan ditingkatkan dalam peraturan pemerintah (PP) dan revisi Undang-Undang (UU) Polri.
“Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Kapolri meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai bermasalah.
Lewat aturan tersebut, Kapolri mengatur bahwa polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga, meski hal itu sudah dilarang oleh
Mahkamah Konstitusi
(MK).
MK lewat putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diketok pada 13 November 2025 melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
Namun, tak sampai sebulan kemudian, pada 9 Desember 2025, Listyo Sigit justru meneken Perpol 10/2025 yang membuka pintu bagi polisi aktif untuk menjabat di 17 kementerian/lembaga di luar Polri.
Instansi-instansi dimaksud adalah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Profesor hukum tata negara Mahfud MD menyatakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan putusan MK di atas.
“
Perpol Nomor 10 Tahun 2025
itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri, jika akan masuk ke institusi sipil harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” kata Mahfud kepada
Kompas.com
, Jumat (12/12/2025).
Selain bertentangan dengan putusan MK, Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN.
UU ASN mengatur bahwa pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif diatur dalam UU Polri, sedangkan di UU Polri sendiri tidak mengatur mengenai daftar kementerian yang bisa dimasuki polisi aktif, ini berbeda dengan UU TNI yang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI.
“Jadi Perpol ini tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya,” kata Mahfud.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Nasional
-

Curi Uang, Perempuan Residivis Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung
Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang perempuan paruh baya asal Blitar ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejotangan Tulungagung.
Perempuan berinisial UJ (57) warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini terbukti melakukan aksi pencurian uang di di Toko Cahyadinata milik Djuwi Retnowati (44), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV toko.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban menghitung uang hasil pendapatan toko dan memasukkannya ke dalam dompet. Korban lalu meletakkannya di dalam tas yang diletakkan di rak dekat pintu toko. Saat itu, tas dalam kondisi tidak tertutup. Korban lalu pulang sebentar untuk berganti pakaian karena akan menghadiri acara pernikahan. Namun saat kembali ke toko dompet berisi uang tersebut sudah tidak ada.
“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang perempuan mengenakan jaket hijau, celana panjang hitam, masker hitam, dan helm merah, mengendarai Honda Vario merah AG 2856 KCO, masuk ke dalam toko dan mengambil tas berisi uang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Rejotangan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran, didapati bahwa pelaku mengarah pada seorang perempuan bernama UJ, warga Nglegok, Blitar. Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario merah AG 2856 KCO dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp21 juta.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polsek Rejotangan dan Resmob Macan Agung. Berkat ketelitian anggota dalam menganalisis rekaman CCTV serta penelusuran identitas kendaraan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residvis kasus yang sama. Tersangka pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut dan Polsek Rejotangan atas kasus pencurian. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
“Kami mengimbau pemilik toko maupun masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan uang atau barang berharga. Polsek Rejotangan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. [nm/ted]
-

Empat Jukir Liar di Surabaya Tarik Tarif Parkir Tak Sesuai Karcis, Ngaku untuk Ganti Helm Hilang
Surabaya (beritajatim.com) – Empat juru parkir (jukir) liar di Tanjung Anom, Surabaya dibekuk oleh anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (13/12/2025) malam.
Keempat jukir liar itu diamankan setelah pihak kepolisian menerima informasi mereka menarik tarif parkir yang tidak sesuai dengan karcis resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, keempat juru parkir itu diamankan setelah masyarakat mengeluhkan di gangguan lalu lintas di Jalan Tanjung Anom. Dari informasi yang dihimpun, ruas parkir yang legal dan memiliki izin hanya di ruas sebelah kiri Jalan Tanjung Anom.
“Keempat jukir tersebut memanfaatkan ruas kanan dan kiri dari Jalan Tanjung Anom untuk parkir. Sehingga menyebabkan gangguan bagi para pengendara jalan,” jelas Erika.
Ketika diamankan, keempat jukir liar itu mengaku hanya meneruskan kebiasaan yang sudah ada sebelumnya. Saat ditanya terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan yang berlaku, mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga membutuhkan keuntungan lebih.
“Alasannya ya kebutuhan ekonomi. Lalu juga untuk uang jaga-jaga apabila ada helm yang hilang,” tutur Erika.
Keempat jukir liar ini lantas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Keempat pelaku disangkakan melanggar Perda No. 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perparkiran dan retribusi parkir.
“Keempat pelaku sudah dikenakan sanksi tipiring,” tegas Erika.
Atas peristiwa ini, Erika menghimbau agar masyarakat tidak segan untuk melapor apabila terjadi pungutan liar (pungli) dengan modus biaya parkir. Erika menegaskan pihak kepolisian bersama dengan Pemkot Surabaya berupaya terus memerangi jukir liar demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Bagi masyarakat jangan segan melaporkan. Kami bersama Pemkot Surabaya akan terus berusaha memberikan kenyamanan bagi masyarakat Surabaya,” pungkas Erika. (ang/ted)
-

Peredaran Narkoba di Pulau Bawean Gresik Semakin Meresahkan
Gresik (beritajatim.com)- Pulau Bawean Gresik identik dengan masyarakatnya yang religius. Tapi kini julukan tersebut berubah drastis semenjak maraknya peredaran narkoba di pulau tersebut yang semakin meresahkan.
Terbaru jajaran Polsek Sangkapura meringkus dua pria yang terbukti membawa narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial F (58) asal Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, dan BR (45) warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura.
Warga Pulau Bawean itu, diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pelaku FR diamanakan di pinggir jalan Sungairujing, dan pelaku BR diamanakan di area dermaga pelabuhan saat hendak membawa muatan kayu di truk.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan Sangkapura.
“Dari tangan pelaku FR anggota di lapangan menemukan dia plastik klip kecil berisi sabu di sakunya,” katanya, Senin (15/12/2025).
Usai mengamankan FR lanjutan Akhmad Yani, anggotanya kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Selanjutnya, mengarah ke BR kemudian mengamankan pelaku yang berada di dermaga pelabuhan.
“Dari tangan pelaku, kami menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu di saku celananya. Saat ini barang bukti masih dilakukan uji labfor di Polda untuk menentukan berat bersih sabu yang disita,” ungkapnya.
Pasca kejadian ini, dirinya mengapresiasi jajaran Polsek Sangkapura yang terus memerangi narkoba di Pulau Bawean.
“Terhitung sudah dua kali ungkap kasus nakorba. Kami berharap aparat yang bertugas disana terus menggaungkan perang terhadap narkoba,” paparnya.
Sementara itu, pelaku FR mengaku sudah dua kali melakukan pemesanan ke BR. Dari pemesanan itu, beberapa diantaranya dijual dengan jasa titip.
“Untuk saya konsumsi dan ada beberapa teman yang nitip. Dirinya mengaku candu dengan serbuk haram itu, lantaran jika tidak menggunakan merasa lemas dan tidak kuat bekerja,” pungkasnya.
Hal senada dengan pelaku BR yang mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan seseorang di Surabaya.
“Kalau saya sedang perjalanan ke luar Pulau Bawean, pasti saya ke Surabaya untuk ambil barang,” pungkasnya. (dny/ted)
-

Ferdinand Hutahaean Heran: Sembilan Naga Kok Sering ke Solo Temui Jokowi, Mau Ngapain?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, blak-blakan mempertanyakan intensitas pertemuan sejumlah taipan atau konglomerat besar dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Solo.
Dikatakan Ferdinand, frekuensi kunjungan para pengusaha kelas kakap itu ke Solo memunculkan tanda tanya besar di ruang publik.
Ia mengaku heran, apa sebenarnya yang dibicarakan para konglomerat tersebut dengan Jokowi hingga harus bersusah payah datang langsung ke Solo.
“Kalian menyadari apa tidak ya? Kenapa para taipan-taipan penglomerat itu, yang sering disebut Sembilan Naga, sering datang ke Solo menemui Jokowi?” ujar Ferdinand dikutip pada Senin (15/12/2025).
Ferdinand menuturkan, dirinya kerap bertanya-tanya secara pribadi mengenai substansi pertemuan tersebut.
“Saya kadang-kadang bertanya-tanya, apa yang akan mereka bicarakan dengan Jokowi di Solo,” imbuhnya.
Ia menilai, lokasi dan konteks pertemuan justru terasa tidak lazim.
“Dan, mereka harus bersusah payah datang ke Solo? Agak aneh juga bagi saya,” lanjutnya.
Ia kemudian berspekulasi dengan sejumlah kemungkinan. Mulai dari urusan utang hingga janji politik, meski sebagian besar ia anggap tidak masuk akal.
“Apa mereka mau nagih utang? Kayaknya enggak lah ya. Nagih janji? Mungkin juga nagih janji, bisa jadi,” ucapnya.
Namun demikian, ia meragukan jika pertemuan tersebut membahas persoalan hukum atau politik.
Menurutnya, Jokowi bukan sosok yang relevan untuk membahas urusan hukum dengan para taipan, sementara para konglomerat tersebut juga tidak dikenal sebagai pelaku politik praktis.
-
/data/photo/2025/12/15/693fea8676dff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sebanyak 29 juta keluarga penerima manfaat telah menerima Bantual Langsung Tunai Sementara (BLTS).
Diketahui, program
BLTS
merupakan penyaluran dana sebesar Rp 900.000 kepada keluarga penerima manfaat yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, di mana per bulannya sebesar Rp 300.000.
Hal tersebut disampaikan
Gus Ipul
kepada Presiden
Prabowo Subianto
dalam
sidang kabinet paripurna
, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Sementara kebijakan Bapak Presiden yang memberikan
Bantuan Langsung Tunai
Sementara di tiga bulan terakhir di tahun 2025, sekarang sudah mencapai penyalurannya pada 29 juta lebih keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam
sidang kabinet
paripurna, Senin.
“Nilainya sudah Rp 27 triliun lebih,” sambungnya.
Ia menambahkan, selama ini bantuan sosial reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako telah diterima sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
“Dengan ada tambahan BLTS ini, sekarang penerima bansos sebanyak 35 juta KPM (keluarga penerima manfaat) lebih di desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul.
Dalam rangka penyaluran BLTS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
“Mudah-mudahan pada akhir minggu depan kita sudah bisa mencapai lebih dari 31 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Adapun terkait penanganan bencana di Sumatera, Kemensos akan menghadirkan BLT adaptif dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
“Dalam bentuk BLTS Kebencanaan, ini adalah usulan kami Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Insiden Ngamuk dengan Celurit di Bojonegoro Diduga Dipicu Konsumsi Obat Batuk Berlebihan
Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah aksi pengamukan seorang pria bersenjata celurit sempat mencekam kawasan Jalan MH Thamrin, Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (14/12/2025) malam.
Pelaku yang diduga mengonsumsi 10 tablet obat batuk sekaligus sebelum beraksi akhirnya berhasil diamankan polisi.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB itu bermula saat pria berinisial P (45), warga Klaten, Jawa Tengah, mendatangi seorang pedagang kaki lima. Ia meminta diantar ke suatu alamat, namun tiba-tiba emosi dan mengeluarkan senjata tajam ketika pedagang tersebut bertanya balik.
Aksi pria itu menodongkan celurit ke warga dan pengendara jalan menimbulkan kepanikan. Setelah upaya negosiasi dan pengejaran, warga akhirnya berhasil melumpuhkan dan melucuti senjatanya dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka selama proses penanganan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan, sesuai pengakuan pelaku, sebelum kejadian, ia mengonsumsi sepuluh butir obat batuk secara bersamaan. Sementara, kepolisian saat ini masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku.
“Dari pemeriksaan sementara, komunikasinya masih koheren. Faktor konsumsi obat batuk dalam dosis sangat tinggi ini menjadi perhatian utama kami,” jelas AKP Bayu, Senin (15/12/2025).
Pelaku mengaku sedang dalam perjalanan mencari pekerjaan di Gresik sebelum tersesat ke Bojonegoro. Polisi masih memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk pemeriksaan psikologis guna memastikan ada tidaknya gangguan jiwa.
“Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Bojonegoro dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan medis,” pungkas Bayu. [lus]
-

Prabowo Tegaskan APBN Siap Tangani Bencana, Berkat Kebijakan Efisiensi
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah disiapkan untuk mendukung penanganan bencana dan berbagai program prioritas pemerintah.
Kesiapan anggaran tersebut, menurut Prabowo, merupakan hasil dari kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan sejak awal pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena memang uangnya ada,” ucapnya dalam forum itu.
Presiden Ke-8 Ri itu mengatakan, pemerintah berhasil menghemat ratusan triliun rupiah melalui kebijakan efisiensi, sekaligus menekan potensi kebocoran dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut sempat menuai kritik dan penolakan, meski efisiensi justru menjadi amanat konstitusi.
“Dan uangnya ada karena justru pemerintah kita yang saya pimpin, di awal pemerintah kita, kita menghemat ratusan triliun. Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah,” tuturnya.
Prabowo menegaskan prinsip efisiensi berkeadilan telah ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan.
Presiden menegaskan, dengan kondisi keuangan negara yang lebih sehat, pemerintah siap bekerja lebih keras dan memastikan seluruh program berjalan efektif demi kepentingan rakyat.
Dengan efisiensi tersebut, Presiden menyebut pemerintah kini memiliki ruang fiskal yang cukup kuat, termasuk pada penghujung tahun anggaran, untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak, salah satunya penanganan bencana di sejumlah daerah.
“Ada yang menggerakkan menentang efisiensi. Dengan efisiensi kita punya kemampuan, kita punya kekuatan sekarang. Jadi, saudara-saudara, kita sudah siap. Terima kasih. Kita sudah siapkan,” pungkas Prabowo.
/data/photo/2025/12/15/693ffb9d8925a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

