Jenis Media: Nasional

  • PNS yang tak Mau Pindah ke IKN Bodoh

    PNS yang tak Mau Pindah ke IKN Bodoh

    GELORA.CO –  Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sindirannya terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, fasilitas tempat tinggal yang disediakan untuk para PNS di IKN telah disediakan dengan sangat bagus untuk para abdi negara.

    “Tadi saya bilang ke Kepala BPS (Badan Pusat Statistik), nanti kalau ke sana Januari (2026), bawa itu CPNS ke sana supaya dia lihat kalau ada CPNS yang enggak mau pindah ke IKN, itu goblok. Bodoh,” ungkap Basuki saat menyampaikan sambutan dalam acara Diseminasi Hasil dan Penyampaian Dokumen Publikasi Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Menurut Basuki, para PNS mesti memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan untuk berdomisili di IKN nantinya. Basuki mengaku, ia bersama dengan 1.100 aparat otorita di IKN lainnya telah menjadi contoh untuk mau bertempat tinggal di IKN. “Karena IKN adalah kota bagi mereka. Bukan buat saya, generasi saya. Itu buat generasi muda ke depan. Itulah IKN,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, para PNS telah disediakan rusun yang memadai di IKN untuk ditempati dengan nyaman. Fasilitasnya diantaranya air bersih yang bisa langsung diminum dari keran atau tap water, serta air hot and cold, tiga kamar ber-AC, tersedia ruang tamu, ruang makan, ruang dapur, serta ruang cuci. Luasnya adalah 98 meter persegi.

    “Jauh lebih baik daripada CPNS yang di sini kos-kosannya di Tambun (Bekasi, Jawa Barat), atau Pamulang (Tangerang Selatan),” sindirnya. 

  • Pak Prabowo, Nyawa Rakyat Bukan Statistik, Jangan Nirempati

    Pak Prabowo, Nyawa Rakyat Bukan Statistik, Jangan Nirempati

    GELORA.CO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penanganan bencana menuai kritik di jagat maya. Prabowo menyebut situasi masih terkendali lantaran bencana baru terjadi di tiga dari 38 provinsi.

    “Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali. Saya monitor terus,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.

    Alih-alih menenangkan, pernyataan Presiden Prabowo justru menyulut kemarahan publik. Warganet menilai Kepala Negara terlalu dingin, kering empati, dan melihat penderitaan rakyat sebatas angka statistik.

    “Pernyataan paling nirempati dari No 1 kita,” tulis akun @PolitisiTidurr menanggapi unggahan akun Tempo di platform X, 

    Ia menyindir logika pemerintah yang seolah menunggu seluruh Indonesia hancur dulu sebelum menetapkan status bencana nasional.

    “Aceh, Sumut, Sumbar itu isinya manusia, bukan angka di papan tulis,” tegasnya.

    Nada serupa datang dari akun @diaumond. Ia mempertanyakan klaim terkendali di tengah laporan korban jiwa dan wilayah yang masih terisolasi.

    “Ini nyawa manusia loh, kok kesannya kayak cuma angka. Satu orang aja berharga,” tulisnya. 

    Sebagian netizen bahkan menggunakan analogi tajam. “Kalau satu jari dipotong, yang sakit cuma jari atau satu badan?” sindir @ZRimaNasrullah, diamini akun lain yang menilai negara tak boleh menunggu skala kerusakan membesar baru bertindak.

    “Cuma 3 dari 38. Logika yang sama, kalau memisahkan diri 1 masih ada 37 toh…” usik @budihartanto.

    Kritik juga menyinggung inkonsistensi sikap pemerintah. @mintono_tri mengingatkan kasus Lapindo yang ditetapkan sebagai bencana nasional meski tanpa korban jiwa.

    “Sekarang korban sudah lebih dari seribu, kok dibilang terkendali?” timpal @AryadiPS.

    Ada pula yang menilai Presiden hanya menerima laporan manis dari lingkar Istana. @SaipudinHm mengaku mendapat informasi langsung dari Aceh bahwa kondisi di lapangan jauh lebih buruk dibanding pemberitaan.

    “Saat Presiden datang semua terlihat bagus, setelah pergi gelap lagi,” tulisnya.

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

  • Polres Bangkalan Amankan Pelaku Jambret Motor Kurir JNT dan Dua Penadah

    Polres Bangkalan Amankan Pelaku Jambret Motor Kurir JNT dan Dua Penadah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang kurir jasa ekspedisi JNT. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku utama berinisial MR (46), warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, beserta dua orang penadah motor curian.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan aksi pencurian itu dilakukan MR bersama seorang rekannya berinisial SN yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

    Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengantarkan sebanyak 85 paket di kawasan Desa Petapan, Kabupaten Bangkalan, pada awal Desember 2025.

    “Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku datang mengenakan jaket hoodie hitam, celana pendek, serta sandal jepit. Saat itu korban lengah dan sepeda motor langsung dibawa kabur,” jelas AKP Hafid, Selasa (16/12/2025).

    Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Bangkalan bergerak cepat. Kurang dari 1×24 jam, petugas melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.

    “Alhamdulillah, MR berhasil kami amankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut kepada penadah. Dari pengembangan kasus, kami kemudian mengamankan dua penadah, masing-masing berinisial MU dan AH,” ungkapnya.

    Namun, paket dan keranjang milik korban yang sempat dibawa pelaku diketahui telah dibuang. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lain yang masih buron. “Ketiga tersangka sudah kami tahan di Mapolres Bangkalan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambah AKP Hafid.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. [sar/kun]

  • Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.

    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.

    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.

    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 
     
    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.
     
    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

     
    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.
     
    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.
     
    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.
     
    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.

    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.

    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.

    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 
     
    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.
     
    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

     
    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.
     
    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.
     
    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.
     
    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Jalani Tahap Dua Kasus Pelecehan Seksual, Bos PT Pragita Perbawa Pustaka Ditahan Jaksa

    Jalani Tahap Dua Kasus Pelecehan Seksual, Bos PT Pragita Perbawa Pustaka Ditahan Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Bimas Nurcahya, bos PT Pragita Perbawa Pustaka, menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (16/12/2025).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat dibawa petugas bersama lima tersangka perkara lain yang juga menjalani tahap dua di Kejari Surabaya, Bimas tampak memakai rompi tahanan. Dengan tangan diborgol, ia memasuki kendaraan tahanan Kejari Surabaya.

    Perkara ini berawal dari seorang wanita berinisial KC yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Ia melaporkan Bimas Nurcahya ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 22 Mei 2025. Setelah itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Penasihat hukum KC, Rizki Leneardi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap korban ini bermula ketika Bimas mengajak korban mengikuti perjalanan dinas ke Surabaya dengan alasan pelatihan dan sosialisasi tentang UU Hak Cipta Lagu.

    “Kami memastikan akan mendampingi klien kami sampai proses hukum ini tuntas agar korban memperoleh keadilan,” kata Rizki dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

    Bimas disebut meminta korban untuk datang dan masuk ke kamar hotelnya. Pada saat itulah figur kunci sekaligus pemilik salah satu penerbit musik yang memberikan lisensi hak cipta, memantau penggunaan komposisi, mendaftarkan kredit hak cipta lagu, melakukan pengumpulan royalti, serta mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu, sekaligus ketua sebuah asosiasi publishing di Indonesia yang menaungi lebih dari 700 pencipta lagu, diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

    Selain KC, Rizki menyebut terdapat sejumlah korban lain dari tersangka yang juga merupakan karyawan atau mantan karyawan perusahaan pengelola dan pengurus hak cipta atas komposisi lagu (musik). Ia menyebut para saksi telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    “Informasi yang kami terima saat ini, BN telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Ditreskrimum Polda Jatim,” imbuhnya.

    Hal senada disampaikan penasihat hukum korban lainnya, Billy Handiwiyanto. Ia mengapresiasi langkah tegas kepolisian beserta kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.

    “Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam menetapkan BN sebagai tersangka dan melakukan penahanan, serta kejaksaan dalam menangani kasus ini. Kami berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” jelasnya.

    Billy berharap perkara tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan serta menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja. Terlebih, tersangka dikenal sebagai sosok yang kerap berbicara tentang UU Perlindungan Hak Cipta Lagu dalam setiap sosialisasi, namun kini dituding melakukan pelanggaran terhadap hak pekerja internal.

    Billy menilai perbuatan yang dilakukan Bimas diduga melanggar ketentuan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan diancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan terhadap tersangka pada Senin (22/9/2025). “Sudah ditahan,” kata Abast, Senin (22/9/2025).

    Hal senada disampaikan Kanit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Ruth Yeni. Menurutnya, setelah dilakukan penetapan tersangka, kemudian dilakukan penahanan sebulan setelahnya. “Tap (penetapan) tersangka 22 Agustus, penahanan tanggal 18 September 2025,” tuturnya. [uci/kun]

  • Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri: Komite Eksekutif Berperan Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) yang bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua.
    Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada
    Kepala Daerah
    se-Papua dan
    KEPP-OKP
    di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
    Pada kesempatan itu, Tito mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP telah menggelar sejumlah pertemuan internal serta rapat bersama
    Mendagri
    dan kepala daerah se-Tanah Papua pada Senin (15/12/2025).
    “Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, seperti apa komite ini akan bekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.
    Menurut Tito, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral.
    Kondisi tersebut diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari dua provinsi menjadi enam dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.
    Lebih lanjut, Tito juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan
    Pembangunan Papua
    (RAPPP) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
    Ia menekankan bahwa rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan
    top-down
    dan
    bottom-up
    .
    Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, tugas utama KEPP-OKP adalah melakukan
    sinkronisasi dan harmonisasi
    program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah (pemda) di Papua, serta menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
    “Kemudian, setelah itu (komite juga) akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Tito.
    Untuk mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan.
    Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden jika diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.
    “Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi (dan) harmonisasi, program ini betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” ucap Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geledah Kantor Dinsos PPPA, Kejari Ponorogo Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Bansos

    Geledah Kantor Dinsos PPPA, Kejari Ponorogo Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Bansos

    Ponorogo (beritajatim.com) – Langkah penyidikan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Ponorogo semakin konkret. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Korps Adhyaksa itu mengamankan sejumlah dokumen penting.

    Penggeledahan tersebut menyasar ruangan-ruangan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan bansos. Fokus utama pemeriksaan berada di bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, unit yang menangani administrasi serta pendistribusian bantuan kepada masyarakat.

    Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, memimpin langsung jalannya penggeledahan bersama tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen. Sejumlah berkas dan dokumen administrasi menjadi perhatian penyidik untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

    Zulmar menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah direncanakan sebelumnya. Kejaksaan telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan sekitar satu bulan lalu serta mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.

    “Kami melakukan penggeledahan dokumen terkait untuk mendukung proses penyidikan berkaitan dengan bansos. Untuk pembaruan selanjutnya nanti akan kami sampaikan terkait dokumen apa saja yang kami sita,” ungkapnya.

    Menurut Zulmar, dugaan penyimpangan penyaluran bansos tersebut terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Meski demikian, kejaksaan masih mendalami materi perkara dan belum membeberkan secara detail jenis bansos yang menjadi fokus penyidikan. “Yang pasti ada beberapa ruangan yang kami periksa. Ruangan itu tempat menyimpan dokumen yang kami butuhkan,” tambahnya.

    Selain pengamanan dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun, Kejari Ponorogo belum mengungkap jumlah saksi yang telah dipanggil dalam perkara ini.

    Penggeledahan dan pengamanan dokumen di Kantor Dinsos PPPA Ponorogo ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Ponorogo serius menelusuri dugaan penyimpangan dana bansos. Dokumen-dokumen yang disita akan menjadi pijakan awal untuk membuka alur penyaluran bantuan, sekaligus menguji apakah dana publik benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (end/kun)