Jenis Media: Nasional

  • ​Sidang Delpedro Marhaen, JPU Ungkap 80 Konten Hasutan di Medsos

    ​Sidang Delpedro Marhaen, JPU Ungkap 80 Konten Hasutan di Medsos

    Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya diduga mengunggah sedikitnya 80 konten kolaborasi bernuansa hasutan di media sosial. Konten tersebut disebut bertujuan menumbuhkan kebencian terhadap pemerintah dan diunggah dalam rentang waktu 24-29 Agustus 2025.

    Pernyataan itu disampaikan JPU Yoklina Sitepu saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025. Jaksa menilai unggahan tersebut memuat ajakan kepada pelajar untuk ikut serta dalam aksi yang berujung kerusuhan.

    “Para terdakwa mengunggah informasi elektronik yang mengajak para pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan,” kata JPU Yoklina Sitepu dikutip dari Antara.

    Menurut JPU, keempat terdakwa mengelola akun media sosial masing-masing yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten dimaksud. Mereka ialah Delpedro Marhaen Rismansyah selaku Direktur Lokataru Foundation, Muzaffar Salim sebagai staf Lokataru, Syahdan Husein yang mengelola akun Gejayan Memanggil, serta Khariq Anhar selaku admin Aliansi Mahasiswa Penggugat.

    Jaksa menyebut penyebaran konten dilakukan secara terkoordinasi dan bersama-sama. Narasi yang disajikan dinilai mampu memengaruhi pelajar, sebagian besar masih di bawah umur untuk terlibat dalam aksi anarkis di sejumlah titik, antara lain di depan Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, dan lokasi lainnya.
     

    Salah satu unggahan yang menjadi bagian dakwaan berupa poster bertuliskan “bantuan hukum pelajar yang turun ke jalan” dengan caption “kalian pelajar yang ikut aksi? Jangan takut jika ada intimidasi atau kriminalisasi segara hubungi kami”.

    Poster tersebut diunggah oleh terdakwa Muzaffar Salim dan diposting ulang oleh sejumlah akun. Jaksa menilai unggahan itu berpotensi menghasut pelajar untuk membenci kepolisian.

    Selama hampir tiga jam, JPU membacakan surat dakwaan yang pada intinya menyoroti berbagai unggahan para terdakwa. Jaksa menilai konten tersebut tidak hanya menghasut pelajar yang masih berstatus anak, tetapi juga mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain itu, para terdakwa juga dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) serta Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya diduga mengunggah sedikitnya 80 konten kolaborasi bernuansa hasutan di media sosial. Konten tersebut disebut bertujuan menumbuhkan kebencian terhadap pemerintah dan diunggah dalam rentang waktu 24-29 Agustus 2025.
     
    Pernyataan itu disampaikan JPU Yoklina Sitepu saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025. Jaksa menilai unggahan tersebut memuat ajakan kepada pelajar untuk ikut serta dalam aksi yang berujung kerusuhan.
     
    “Para terdakwa mengunggah informasi elektronik yang mengajak para pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan,” kata JPU Yoklina Sitepu dikutip dari Antara.

    Menurut JPU, keempat terdakwa mengelola akun media sosial masing-masing yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten dimaksud. Mereka ialah Delpedro Marhaen Rismansyah selaku Direktur Lokataru Foundation, Muzaffar Salim sebagai staf Lokataru, Syahdan Husein yang mengelola akun Gejayan Memanggil, serta Khariq Anhar selaku admin Aliansi Mahasiswa Penggugat.
     
    Jaksa menyebut penyebaran konten dilakukan secara terkoordinasi dan bersama-sama. Narasi yang disajikan dinilai mampu memengaruhi pelajar, sebagian besar masih di bawah umur untuk terlibat dalam aksi anarkis di sejumlah titik, antara lain di depan Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, dan lokasi lainnya.
     

     
    Salah satu unggahan yang menjadi bagian dakwaan berupa poster bertuliskan “bantuan hukum pelajar yang turun ke jalan” dengan caption “kalian pelajar yang ikut aksi? Jangan takut jika ada intimidasi atau kriminalisasi segara hubungi kami”.
     
    Poster tersebut diunggah oleh terdakwa Muzaffar Salim dan diposting ulang oleh sejumlah akun. Jaksa menilai unggahan itu berpotensi menghasut pelajar untuk membenci kepolisian.
     
    Selama hampir tiga jam, JPU membacakan surat dakwaan yang pada intinya menyoroti berbagai unggahan para terdakwa. Jaksa menilai konten tersebut tidak hanya menghasut pelajar yang masih berstatus anak, tetapi juga mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
     
    Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
    Selain itu, para terdakwa juga dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) serta Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • BGN Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Program MBG

    BGN Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Program MBG

    Bandung: Pemberdayaan UMKM dan kelompok masyarakat lokal sebagai supplier disebut kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi itu juga dinilai menjadi fondasi krusial, dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi saat daerah dihantam risiko bencana alam.

    PLT Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Gunalan mengatakan, saat ini, terdapat 264 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera yang dimanfaatkan sebagai dapur umum.

    Dapur-dapur tersebut menjadi garda terdepan, bekerja secara sukarela membantu korban bencana dengan menyiapkan makanan gratis yang tetap memenuhi standar gizi. 

    “Yang kita berikan bukan sekadar makanan, tetapi asupan bergizi yang benar-benar diperhitungkan,” kata Gunalan.

    Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan seremoni belaka, melainkan bagian dari strategi nasional Badan Gizi Nasional untuk memastikan Program MBG berjalan berkualitas, berkelanjutan, dan memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

    Gunalan mengakui bahwa pada awal peluncurannya, Januari lalu, Program MBG sempat dipersepsikan hanya sebagai kegiatan berbagi makanan. Namun, setelah hampir satu tahun berjalan sejak diluncurkan pada 6 Januari, MBG telah berkembang menjadi penggerak ekonomi desa yang nyata.

    “Di banyak desa terpencil dan wilayah berpenduduk jarang, dapur MBG kini menjadi pusat ekonomi produktif. UMKM rumahan mulai berinovasi. Bahan pangan yang dulu terbuang, seperti pisang, sekarang diolah, dikemas dengan baik, dan disuplai ke dapur MBG,” jelasnya.

    BGN menegaskan bahwa UMKM, koperasi, BUMDes, dan kelompok masyarakat lokal harus menjadi aktor utama dalam rantai pasok MBG. Idealnya, seluruh bahan baku berasal dari masyarakat sekitar.

    Fakta di lapangan menunjukkan masih ada SPPG yang berbelanja di pasar karena keterbatasan produksi lokal dan tuntutan pertanggungjawaban administrasi.

    Gunalan secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya jika pembelian bahan pangan terus dilakukan di pasar. “Itu hanya menguntungkan segelintir pihak. Harapan Bapak Presiden jelas, pangan dibeli dari rakyat, diolah oleh rakyat, lalu kembali ke rakyat melalui anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” katanya.

    Prinsip dasar Program MBG sangat sederhana namun kuat, pangan diproduksi oleh rakyat, diolah oleh rakyat, dibeli oleh negara, dan dikonsumsi oleh rakyat.

    Secara nasional, hingga saat ini telah beroperasi 17.362 SPPG, didukung oleh lebih dari 736 ribu petugas lapangan, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 44 juta jiwa. Rantai pasok MBG digerakkan oleh lebih dari 40 ribu supplier.

    Dampak ekonomi mulai terlihat nyata. Di Sulawesi Utara serta Blora–Grobogan, warga yang sebelumnya bekerja di sektor informal bahkan menjual kendaraannya untuk kembali bertani. “Masyarakat kembali ke sektor pertanian. Ini sinyal sehat bagi ekonomi desa,” ujar Gunalan.

    UMKM dinilai akan semakin krusial untuk mendukung keberlanjutan MBG pada 2025–2026. Di Jawa Barat, yang memegang peran strategis nasional, ditargetkan 4.600 SPPG, dengan 3.999 sudah beroperasi, didukung 179.609 petugas, lebih dari 9.000 supplier, serta jangkauan penerima manfaat yang luas.

    Provinsi ini dinilai menunjukkan capaian program yang tinggi sekaligus mendorong penggunaan produk lokal secara signifikan.Gunalan berharap Jawa Barat dapat menjadi contoh nasional keterlibatan UMKM dalam Program MBG.

    BGN mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dengan fokus pada pemberdayaan UMKM berbasis wilayah, standarisasi kebutuhan pangan, serta integrasi data pengawasan rantai pasok.

    “MBG bukan proyek sesaat. Ini investasi sosial dan ekonomi jangka panjang. Kalau dikerjakan bersama dan benar, manfaatnya kembali ke rakyat,” kata Gunalan.

    Bandung: Pemberdayaan UMKM dan kelompok masyarakat lokal sebagai supplier disebut kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi itu juga dinilai menjadi fondasi krusial, dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi saat daerah dihantam risiko bencana alam.
     
    PLT Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Gunalan mengatakan, saat ini, terdapat 264 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera yang dimanfaatkan sebagai dapur umum.
     
    Dapur-dapur tersebut menjadi garda terdepan, bekerja secara sukarela membantu korban bencana dengan menyiapkan makanan gratis yang tetap memenuhi standar gizi. 

    “Yang kita berikan bukan sekadar makanan, tetapi asupan bergizi yang benar-benar diperhitungkan,” kata Gunalan.
     
    Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan seremoni belaka, melainkan bagian dari strategi nasional Badan Gizi Nasional untuk memastikan Program MBG berjalan berkualitas, berkelanjutan, dan memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
     
    Gunalan mengakui bahwa pada awal peluncurannya, Januari lalu, Program MBG sempat dipersepsikan hanya sebagai kegiatan berbagi makanan. Namun, setelah hampir satu tahun berjalan sejak diluncurkan pada 6 Januari, MBG telah berkembang menjadi penggerak ekonomi desa yang nyata.
     
    “Di banyak desa terpencil dan wilayah berpenduduk jarang, dapur MBG kini menjadi pusat ekonomi produktif. UMKM rumahan mulai berinovasi. Bahan pangan yang dulu terbuang, seperti pisang, sekarang diolah, dikemas dengan baik, dan disuplai ke dapur MBG,” jelasnya.
     
    BGN menegaskan bahwa UMKM, koperasi, BUMDes, dan kelompok masyarakat lokal harus menjadi aktor utama dalam rantai pasok MBG. Idealnya, seluruh bahan baku berasal dari masyarakat sekitar.
     
    Fakta di lapangan menunjukkan masih ada SPPG yang berbelanja di pasar karena keterbatasan produksi lokal dan tuntutan pertanggungjawaban administrasi.
     
    Gunalan secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya jika pembelian bahan pangan terus dilakukan di pasar. “Itu hanya menguntungkan segelintir pihak. Harapan Bapak Presiden jelas, pangan dibeli dari rakyat, diolah oleh rakyat, lalu kembali ke rakyat melalui anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” katanya.
     
    Prinsip dasar Program MBG sangat sederhana namun kuat, pangan diproduksi oleh rakyat, diolah oleh rakyat, dibeli oleh negara, dan dikonsumsi oleh rakyat.
     
    Secara nasional, hingga saat ini telah beroperasi 17.362 SPPG, didukung oleh lebih dari 736 ribu petugas lapangan, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 44 juta jiwa. Rantai pasok MBG digerakkan oleh lebih dari 40 ribu supplier.
     
    Dampak ekonomi mulai terlihat nyata. Di Sulawesi Utara serta Blora–Grobogan, warga yang sebelumnya bekerja di sektor informal bahkan menjual kendaraannya untuk kembali bertani. “Masyarakat kembali ke sektor pertanian. Ini sinyal sehat bagi ekonomi desa,” ujar Gunalan.
     
    UMKM dinilai akan semakin krusial untuk mendukung keberlanjutan MBG pada 2025–2026. Di Jawa Barat, yang memegang peran strategis nasional, ditargetkan 4.600 SPPG, dengan 3.999 sudah beroperasi, didukung 179.609 petugas, lebih dari 9.000 supplier, serta jangkauan penerima manfaat yang luas.
     
    Provinsi ini dinilai menunjukkan capaian program yang tinggi sekaligus mendorong penggunaan produk lokal secara signifikan.Gunalan berharap Jawa Barat dapat menjadi contoh nasional keterlibatan UMKM dalam Program MBG.
     
    BGN mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dengan fokus pada pemberdayaan UMKM berbasis wilayah, standarisasi kebutuhan pangan, serta integrasi data pengawasan rantai pasok.
     
    “MBG bukan proyek sesaat. Ini investasi sosial dan ekonomi jangka panjang. Kalau dikerjakan bersama dan benar, manfaatnya kembali ke rakyat,” kata Gunalan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Petani Madiun Disidang atas Kasus Pemeliharaan Landak Jawa

    Petani Madiun Disidang atas Kasus Pemeliharaan Landak Jawa

    Madiun (beritajatim.com) – Niat Darwanto untuk melindungi kebunnya dari hama justru menyeretnya ke ruang sidang. Petani asal Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun itu kini harus menghadapi proses hukum akibat memelihara satwa yang belakangan diketahui berstatus dilindungi.

    Peristiwa bermula saat Darwanto memasang jaring sederhana di lahan belakang rumahnya. Dua ekor Landak Jawa tertangkap hidup. Bukannya dibunuh atau dibuang, Darwanto memilih merawat keduanya. Seiring waktu, landak tersebut berkembang biak hingga jumlahnya menjadi enam ekor.

    Keberadaan enam ekor Landak Jawa itu terungkap saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada 27 Desember 2024. Dari temuan tersebut, kasus berlanjut ke penyidikan hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

    Dalam persidangan yang digelar Senin (8/12/2024), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang menyatakan bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

    Kuasa hukum terdakwa, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat melanggar hukum. Ia menyebut perbuatan Darwanto dilakukan tanpa pengetahuan tentang status satwa tersebut dan sama sekali tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.

    “Klien kami adalah petani desa. Tidak ada unsur kesengajaan, apalagi motif ekonomi. Ia justru memilih merawat hewan yang terperangkap karena rasa iba,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

    Jaksa menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Pihak pembela berharap majelis hakim tidak hanya melihat perkara ini dari aspek normatif hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial, keterbatasan pemahaman hukum masyarakat pedesaan, serta tidak adanya niat jahat dari terdakwa.

    Sidang perkara ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (rbr/ian)

  • 15 WNA China Penyerang TNI di Ketapang Ditangkap!

    15 WNA China Penyerang TNI di Ketapang Ditangkap!

    GELORA.CO – Sebanyak 15 warga negara Tiongkok ditangkap oleh petugas imigrasi bersama TNI Kodim Ketapang. Penangkapan dilakukan setelah 15 orang tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap empat anggota TNI dan merusak aset PT SRM di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

    Dengan menggunakan truk Dalmas dan dikawal ketat oleh anggota TNI, 15 WNA asal Beijing, Tiongkok, yang diduga melakukan penyerangan terhadap empat anggota TNI Batalyon Zipur 6/SD ini langsung dibawa menuju Kantor Imigrasi Ketapang. Saat tiba di halaman Kantor Imigrasi Ketapang, ke-15 WNA ini terlihat diperiksa intensif oleh anggota TNI.

    Insiden terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, anggota TNI sedang melakukan pengejaran terhadap operator drone ilegal di areal PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Tiba-tiba, kelompok WNA tersebut melakukan penyerangan.

    Tidak hanya menyerang dengan tangan kosong, belasan WNA tersebut juga dilaporkan menyerang dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata airsoft gun.

    Selain itu, warga asal Beijing tersebut dengan membabi buta melakukan perusakan terhadap aset perusahaan, seperti kendaraan roda empat dan roda dua. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi Ketapang terkait status keimigrasian dan tindak lanjut hukum terhadap para WNA tersebut.

  • Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit agar Hasilkan BBM

    Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit agar Hasilkan BBM

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto berharap, Papua turut ditanami sawit agar dapat berswasembada energi dengan menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dari sawit.

    “Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” kata Prabowo saat memberi pengarahan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Prabowo juga ingin di Papua ditanam tebu hingga singkong agar bisa memproduksi etanol.

    Diharapkan dalam lima tahun ke depan, semua daerah, termasuk Papua, bisa swasembada energi dan swasembada pangan.

    “Juga tebu menghasilkan etanol, singkong cassava juga untuk menghasilkan etanol sehingga kita rencanakan dalam 5 tahun semua daerah bisa berdiri di atas kakinya sendiri swasembada pangan dan swasembada energi,” ucap Prabowo.

    Kepala negara ingin daerah-daerah Papua menikmati hasil dari energi yang diproduksi di Bumi Cendrawasih.

    Selanjutnya, Prabowo juga ingin pemanfaatan tenaga surya atau tenaga air dioptimalkan di Papua.

    Menurut Prabowo, teknologi tenaga surya dan tenaga air sudah semakin murah dan bisa menjangkau daerah-daerah terpencil.

    “Ini semua adalah supaya ada kemandirian tiap daerah. Kalau ada tenaga surya dan tenaga air, tidak perlu kirim-kirim BBM mahal-mahal dari daerah-daerah lain,” ujar Prabowo.

    Jika tiap daerah bisa swasembada energi, menurut Prabowo, Indonesia akan menghemat ratusan triliun karena tidak perlu mengimpor BBM dari luar negeri.

    “Tahun ini tiap tahun kita mengeluarkan peraturan triliun untuk impor BBM. Kalau kita bisa tanam kelapa sawit, tanam singkong, tanam serbuk pakai tenaga surya dan tenaga air, bayangkan berapa ratus triliun kita bisa hemat tiap tahun,” tutur dia.

  • Oknum TNI-Polri Ternyata Terlibat Penyelundupan Timah di Bangka, Prabowo Berang

    Oknum TNI-Polri Ternyata Terlibat Penyelundupan Timah di Bangka, Prabowo Berang

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterlibatan oknum oknum pejabat pemerintah, termasuk TNI dan Polri dalam penyelundupan timah di Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

    Para oknum itu, kata dia, melindungi bisnis ilegal hingga leluasa beroperasi dalam waktu lama.

    Hal itu diungkapkan Kepala Negara saat menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 15 Desember 2025.

    “Penyelundupan, contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama, saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” ungkap Prabowo, mengutip Selasa, 16 Desember 2025.

    Prabowo lantas menyinggung banyaknya kegiatan pembalakan hutan liar hingga tambang-tambang ilegal.

    “Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI, Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang terus tidak mau menghormati hukum di Indonesia,” ujarnya.

    Presiden berharap, Panglima TNI dan Kapolri menindak aparat yang melindungi bisnis ilegal dan kegiatan penyelundupan.

    “Pelanggaran hukum ini harus kita hadapi dengan serius. Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tapi kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Prabowo menegaskan.

    Di sisi lain, Prabowo juga menekankan dunia usaha tidak bisa mengatur negara, meski pemerintah memang membutuhkan pengusaha untuk menggerakkan ekonomi.

    “Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, tetapi tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Di Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

    Kemudian, kata dia, cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga dikuasai negara.

    Lantaran itu, Prabowo menekankan seluruh aturan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 harus direvisi.

    “Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini, kita harus berani kita tinggalkan dan kita ubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-Undang 1945 Pasal 33,” pungkasnya.***

  • Listyo Sigit Biang Kerok Permasalahan Polri, Prabowo Harus Segera Copot!

    Listyo Sigit Biang Kerok Permasalahan Polri, Prabowo Harus Segera Copot!

    GELORA.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai biang kerok permasalahan di tubuh Polri saat ini ada pada Kapolri sebagai pemimpin tertingginya.  

     

    “Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 menggambarkan jika Kapolri tidak memberikan keteladanan kepada bawahanya,” kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Selasa, 16 Desember 2025.

     

    Ia menegaskan, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol tersebut telah menyakiti hati rakyat. 

    “Perpol 10 Tahun 2025 bertentang dengan Pasal 1 Ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juncto Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR,” katanya.

     

    Bukan cuma Perpol, Listyo juga sempat membuat atraksi hukum dengan membuat tim internal percepatan reformasi Polri yang dipimpin sejumlah jendral.

     

    “Mendahului Presiden Prabowo yang seyogiyanya menyatakan akan membentuk Tim Reformasi Polri,” ujarnya. 

    Atas berbagai ulah tersebut, LBH Medan menilai bahwa Listyo Sigit yang menjadi Kapolri terlama pasca-Reformasi ini layak untuk dicopot.

     

    “LBH Medan mendesak Presiden Prabowo untuk memberhentikan Listyo Sigit dari jabatanya sebagai bentuk keseriusan Presiden melakukan Reformasi Polri,” ujarnya.***

  • BGN Dukung Petugas MBG Pakai Kostum Power Rangers

    BGN Dukung Petugas MBG Pakai Kostum Power Rangers

    BGN Dukung Petugas MBG Pakai Kostum Power Rangers
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) mendukung kreativitas petugas Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang mengenakan kostum pahlawan super Power Rangers dalam membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Nah… Bagus. Bilang (petugas ke anak-anak penerima
    MBG
    ), besok saya akan bawa
    Power Rangers
    ke sini lagi kalau pada mau makan sayur,” kata Wakil Kepala MBG, Nanik Sudaryati Deyang, merespons petugas MBG yang mengabarkan soal kreativitas pengenaan kostum Power Rangers dalam mengantar menu makanan.
    Nanik berbicara dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Serta Pengawasan dan Pemantauan
    SPPG
    di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
    Acara sosialisasi itu digelar pada Minggu (14/12/2025) sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi
    BGN
    , Selasa (16/12/2025).
    Nanik sangat mengapresiasi Kepala SPPG, Akuntan, Ahli Gizi, Mitra, serta relawan
    dapur MBG
    yang kreatif dalam merancang berbagai cara dalam upaya pendidikan gizi bagi anak-anak.
    Misalnya untuk mendorong minat anak-anak makan sayuran, pengantar hidangan MBG memakai kostum tokoh komik yang disukai anak-anak, membawakan bonus jajanan sehat, maupun memberi hadiah-hadiah untuk anak-anak.
    “Besok tak bawakan jajan, sekali-sekali bawakan burger atau apa gitu, Pak, tapi dengan catatan makan sayur,” kata Nanik.
    Kepala SPPG juga diminta untuk secara langsung memberikan pendidikan gizi ke sekolah-sekolah.
    Mereka bisa tampil bersama bersama para guru sekolah untuk menjelaskan tentang makanan bergizi bagi pertumbuhan para siswa.
    “Minta waktu satu jam menjadi guru di kelas. Nanti ganti ke kelas berikutnya, di kelas lain. Jelaskan soal pentingnya makan bergizi,” kata Nanik.

    SPPG juga bisa bekerjasama dengan Tenaga Ahli Kesehatan di Puskesmas, Kader Posyandu dan PKK untuk memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu hamil, ibu-ibu menyusui dan balita Mereka pun bisa bekerjasama dengan lurah untuk membuat forum pertemuan di desa-desa untuk penyuluhan gizi, dan menjelaskan apa itu MBG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian Pertanian Tekankan Pentingnya Konsep One Health

    Kementerian Pertanian Tekankan Pentingnya Konsep One Health

    Jakarta: Pemangku kepentingan di Asia Tenggara sepakat mempercepat transisi sistem telur bebas sangkar untuk menciptakan model bisnis yang lebih etis dan resilien. Langkah ini diambil karena sistem kandang konvensional dinilai tidak lagi mampu memenuhi standar keberlanjutan dan tuntutan konsumen modern di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

    Kepala Tim Pelaksana Kesejahteraan Hewan Kementerian Pertanian, Septa Walyani, menekankan perlunya pendekatan terpadu terhadap kesejahteraan hewan serta pentingnya konsep ‘One Health’.

    “Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terkait dan harus ditingkatkan bersama untuk membangun sistem pangan yang etis, aman, dan berkelanjutan,” kata Septa Walyani dalam acara White Paper Launch 2025 yang diselenggarakan oleh Act for Farmed Animals.

    Event itu juga menjadi moment peluncuran laporan ‘Telur Bebas Sangkar: Transisi Global Menuju Model Bisnis yang Lebih Etis dan Resilien,’ yang dikembangkan Program Kesejahteraan Hewan dan Penelitian Sinergia Animal International.

    Menurut laporan tersebut, ayam yang dipelihara dalam kandang sangkar kehilangan kemampuan untuk melakukan perilaku alamiahnya, menyebabkan tingginya tingkat stres.

    Dalam dialog itu para peserta mendorong transisi menuju sistem bebas sangkar. Pergeseran global menuju produksi pangan yang lebih berkelanjutan ini juga didorong oleh permintaan konsumen akan transparansi dan standar kesejahteraan hewan yang lebih tinggi, sehingga langkah menuju telur bebas sangkar sejalan dengan trend ini.

    “Sebagian besar ayam petelur dipelihara dalam sangkar sempit. Riset ilmiah menunjukkan bahwa transisi ke sistem bebas sangkar dapat mencegah penderitaan ayam,” kata Direktur Program Kesejahteraan dan Penelitian Hewan, Fernanda Vieira.

    Global Program Director dari badan sertifikasi internasional, Humane Farm Animal Care, Luiz Mazzon, menjelaskan peran penting sertifikasi dalam transisi menuju peternakan bebas sangkar.

    “Sertifikasi tidak cukup. Produsen harus berkomitmen pada perbaikan manajemen peternakan yang berkelanjutan dan mendedikasikan waktu untuk mengedukasi konsumen serta pemangku kepentingan lain dalam ekosistem,” katanya.

    Pemimpin Proyek White Paper Sinergia Animal, Aisah Nurul Fitri mengatakan, laporan ‘Telur Bebas Sangkar’ untuk mendorong perusahaan mengadopsi sistem bebas sangkar.

    “Kami berharap pihak-pihak penting dari berbagai sektor mewujudkan masa depan bebas sangkar di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Karena perubahan sudah terjadi dan pasar sudah bergerak ke arah sana,” kata Aisah.

    Direktur Program Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan dari Animal Friends Jogja, Elly Mangunsong mengatakan,  masa depan bebas sangkar akan mungkin terwujud dengan kolaborasi kuat di antara semua pemangku kepentingan.

    Menurutnya pergeseran itu menawarkan manfaat yang signifikan, tidak hanya untuk kesejahteraan hewan dan kesehatan manusia, tetapi juga untuk keberlanjutan planet, mendorong transformasi penting dalam sistem produksi pangan di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

    “Cepat atau lambat, penggunaan sangkar pasti akan berakhir. Dengan komitmen dan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat memastikan masa depan yang lebih adil bagi hewan lebih aman bagi semua,” kata Elly.

    Jakarta: Pemangku kepentingan di Asia Tenggara sepakat mempercepat transisi sistem telur bebas sangkar untuk menciptakan model bisnis yang lebih etis dan resilien. Langkah ini diambil karena sistem kandang konvensional dinilai tidak lagi mampu memenuhi standar keberlanjutan dan tuntutan konsumen modern di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
     
    Kepala Tim Pelaksana Kesejahteraan Hewan Kementerian Pertanian, Septa Walyani, menekankan perlunya pendekatan terpadu terhadap kesejahteraan hewan serta pentingnya konsep ‘One Health’.
     
    “Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling terkait dan harus ditingkatkan bersama untuk membangun sistem pangan yang etis, aman, dan berkelanjutan,” kata Septa Walyani dalam acara White Paper Launch 2025 yang diselenggarakan oleh Act for Farmed Animals.

    Event itu juga menjadi moment peluncuran laporan ‘Telur Bebas Sangkar: Transisi Global Menuju Model Bisnis yang Lebih Etis dan Resilien,’ yang dikembangkan Program Kesejahteraan Hewan dan Penelitian Sinergia Animal International.
     
    Menurut laporan tersebut, ayam yang dipelihara dalam kandang sangkar kehilangan kemampuan untuk melakukan perilaku alamiahnya, menyebabkan tingginya tingkat stres.
     
    Dalam dialog itu para peserta mendorong transisi menuju sistem bebas sangkar. Pergeseran global menuju produksi pangan yang lebih berkelanjutan ini juga didorong oleh permintaan konsumen akan transparansi dan standar kesejahteraan hewan yang lebih tinggi, sehingga langkah menuju telur bebas sangkar sejalan dengan trend ini.
     
    “Sebagian besar ayam petelur dipelihara dalam sangkar sempit. Riset ilmiah menunjukkan bahwa transisi ke sistem bebas sangkar dapat mencegah penderitaan ayam,” kata Direktur Program Kesejahteraan dan Penelitian Hewan, Fernanda Vieira.
     
    Global Program Director dari badan sertifikasi internasional, Humane Farm Animal Care, Luiz Mazzon, menjelaskan peran penting sertifikasi dalam transisi menuju peternakan bebas sangkar.
     
    “Sertifikasi tidak cukup. Produsen harus berkomitmen pada perbaikan manajemen peternakan yang berkelanjutan dan mendedikasikan waktu untuk mengedukasi konsumen serta pemangku kepentingan lain dalam ekosistem,” katanya.
     
    Pemimpin Proyek White Paper Sinergia Animal, Aisah Nurul Fitri mengatakan, laporan ‘Telur Bebas Sangkar’ untuk mendorong perusahaan mengadopsi sistem bebas sangkar.
     
    “Kami berharap pihak-pihak penting dari berbagai sektor mewujudkan masa depan bebas sangkar di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Karena perubahan sudah terjadi dan pasar sudah bergerak ke arah sana,” kata Aisah.
     
    Direktur Program Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan dari Animal Friends Jogja, Elly Mangunsong mengatakan,  masa depan bebas sangkar akan mungkin terwujud dengan kolaborasi kuat di antara semua pemangku kepentingan.
     
    Menurutnya pergeseran itu menawarkan manfaat yang signifikan, tidak hanya untuk kesejahteraan hewan dan kesehatan manusia, tetapi juga untuk keberlanjutan planet, mendorong transformasi penting dalam sistem produksi pangan di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
     
    “Cepat atau lambat, penggunaan sangkar pasti akan berakhir. Dengan komitmen dan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat memastikan masa depan yang lebih adil bagi hewan lebih aman bagi semua,” kata Elly.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (FZN)

  • Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

    Mantan Menag periode 2020–2024 itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, selama kurang lebih delapan jam, Selasa (16/12/2025).

    Usai pemeriksaan, Gus Yaqut enggan memberikan keterangan terkait materi yang didalami penyidik KPK. Ia memilih bungkam dan meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke penyidik lembaga antirasuha. 

    “Kawan-kawan yang saya hormati, tolong (materi pemeriksaan) ditanyakan ke penyidik,” kata Gus Yaqut Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan penyidik kali ini berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

    “Pemeriksaan kali ini, untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

    Selain memeriksa Gus Yaqut, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak dari asosiasi penyelenggara haji untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji,” ujarnya. 

    Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).

    Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.

    Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni 8 persen untuk haji khusus.

    Namun, pada prosesnya pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.

    Kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun angka tersebut masih berupa hitungan awal dari pihak internal KPK.

    Adapun, KPK telah mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dalam kasus ini. 

    Ketiga orang itu adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang merupakan Stafsus eks Menag Yaqut.

    “Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).