Jenis Media: Nasional

  • Berapa Zakat Fitrah dan Nilai Fidyah 2025 Jabodetabek?

    Berapa Zakat Fitrah dan Nilai Fidyah 2025 Jabodetabek?

    PIKIRAN RAKYAT – Umat Muslim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tentu mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran terbaru untuk kedua ibadah tersebut.

    Zakat Fitrah 2025

    Baznas RI menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47 ribu per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kilogram beras premium.

    Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada kajian yang teliti dan mempertimbangkan dinamika harga beras yang terjadi.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Noor Achmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Nilai Fidyah 2025

    Selain zakat fitrah, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari. Fidyah wajib dibayarkan oleh umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau lansia.

    Penyaluran Zakat Fitrah

    Ilustrasi zakat fitrah. Pixabay/aieed

    Baznas RI berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai dengan prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi).

    Penyaluran akan dilakukan kepada delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

    “Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” ungkapnya.

    Umat Muslim di Jabodetabek diharapkan untuk segera menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan. Salurkan zakat dan fidyah melalui lembaga yang terpercaya, seperti Baznas RI.

    Disclaimer: Besaran zakat fitrah dan fidyah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Baznas RI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Info apakah driver ojol dapat THR 2025 bisa didapat di artikel ini. Wacana ini ternyata disikapi berbeda oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikator.

    Sederet aplikator ojek online di Indonesia adalah Maxim, Gojek, Grab, inDrive, dan banyak lagi. Sebelumnya, para driver demo pada 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta untuk menuntut agar diberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

    Apakah driver ojol dapat THR 2025?

    Pemerintah melalui Kemnaker menyebut pihaknya sedang menggodok Surat Edaran (SE) mengenai aturan pemberian THR bagi ojol. Lembaga itu mengeklaim sejumlah pengusaha merespons siap dengan kebijakan tersebut.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025, dilansir dari laman ANTARA.

    “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya. Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” katanya. 

    Maxim dan aplikator lain angkat bicara

    Aplikator seperti Maxim buka suara mengenai kebijakan THR 2025 yang akan diberikan pada para ojol. Perusahaan itu menyebut pihaknya tidak wajib memberikan Tunjangan Hari Raya karena hubungannya dengan driver bukan hubungan kerja, melainkan mitra.

    Alasan lainnya adalah kondisi keuangan saat ini yang tidak memungkinkan akan diberikannya THR kepada para pengemudi ojek online. Hal ini bertentangan dengan tuntutan mereka pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker yang ingin agar ada tunjangan saat hari raya.

    Diketahui unjuk rasa dilakukan oleh pengemudi ojek daring yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya menuntut tunjangan hari raya, mereka juta meminta agar potongan harga argo kepada pihak perusahaan bisa dikurangi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

    Demo ojol (ojek online) minta THR 2025, hak cuti bagi driver perempuan, dan penghapusan sistem kemitraan untuk diganti hubungan kerja. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Sementara itu, aplikator lain seperti inDrive menyebut pihaknya menimbang-nimbang mengenai skema kebijakan untuk kesejahteraan pengemudi tersebut. Hal itu disampaikan Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan.

    “Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ‘ride-hailing’ dan juga teman-teman ‘driver’. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” katanya.

    Adapun aplikator lain seperti Gojek dan Grab belum menanggapi wacana tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan THR 2025 akan diberikan kepada para pengemudi ojek online.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    Cerita Saksi Tabrakan KA Kertangera vs Truk di Kediri: Badan Truk Hancur

    PIKIRAN RAKYAT – Sebuah insiden kecelakaan tragis terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di KM 175+4 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Kereta Api (KA) Kertanegara yang sedang melaju dari Malang menuju Purwokerto bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan pupuk, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

    Kesaksian Penumpang

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Didik Sulistyo, salah seorang penumpang KA Kertanegara, menceritakan detik-detik mencekam saat kejadian.

    “Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB. Saat itu posisi saya berada di gerbong restoran memesan teh untuk minum obat. Saya duduk di meja dengan memegang gelas teh, tiba-tiba terlempar,” ungkap Didik.

    Guncangan keras akibat tabrakan membuat seluruh penumpang terkejut dan trauma. Didik juga mencium bau tidak sedap yang tajam setelah kejadian.

    “Saya keluar dari gerbong untuk memastikan ada kejadian apa, dan ternyata kereta api bertabrakan dengan truk bermuatan pupuk,” katanya.

    Kondisi Lokomotif dan Truk

    Didik menggambarkan kondisi di lokasi kejadian yang sangat parah.

    “Kondisinya cukup parah. Saya jalan ke dekat lokomotif terlihat masinis berada di dalam. Posisinya bagian muka lokomotif tertutup bak truk, sedangkan badan truk tertinggal sekitar 10 meter.

    “Kalau kereta api posisi berhenti sekitar 100 meter dari titik awal kejadian. Badan truk hancur, sedangkan bagian depan lokomotif rusak,” jelasnya.

    Akibat tabrakan tersebut, lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara badan truk hancur dan terpisah dari kabinnya. Rel kereta api juga mengalami anjlok, menambah kerusakan yang terjadi.

    Korban Jiwa dan Luka-Luka

    Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, yang diduga merupakan sopir atau kernet truk. Masinis KA Kertanegara juga mengalami luka-luka, termasuk patah tulang di bagian kaki.

    “Ada yang meninggal satu, tadi dievakuasi juga. Untuk masinis juga sudah dievakuasi karena informasinya patah tulang. Tadi dievakuasi pakai bambu,” kata Didik.

    Proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian segera dilakukan oleh petugas kepolisian, petugas PT KAI, dan warga setempat. Pupuk yang tumpah dari truk juga dievakuasi untuk memperlancar proses pembersihan.

    Penyesalan PT KAI dan Imbauan Keselamatan

    Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyesalkan kejadian ini.

    “KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan adanya insiden KA Kertanegara (KA 167) relasi dari Stasiun Malang-Purwokerto yang tertemper truk.

    “Tidak hanya kerusakan pada sarana dan kendala gangguan operasional perjalanan KA akibat insiden tersebut namun yang disayangkan menyebabkan awak KA Kertanegara tersebut mengalami luka-luka,” ungkap Rokhmad.

    PT KAI terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

    “Kami tidak bosan – bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan,” tegas Rokhmad.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Kita Serahkan Proses Hukum

    Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Kita Serahkan Proses Hukum

      PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementeriannya.

    “Kita serahkan saja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya jadi kita serahkan kepada proses hukum,” kata Nezar saat ditemui di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2025.

    Nezar mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada kurun waktu 2020 ke 2024. Dirinya mengaku tidak mengetahui persis soal dugaan korupsi itu.

    “Oh engga (tahu) itu kan dari tahun 2020 ke 2024, nanti diliat aja di pemeriksaannya,” kata dia.

    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Selidiki Dugaan Korupsi di Komdigi

    Dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan kerugian negara akibat korupsi senilai Rp500 miliar.

    “Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar,” kata dia dikutip dari Antara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025. sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

    Kasus tersebut bermula pada 2020 sampai 2024 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum perubahan nomenklatur ke Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.

    Pada 2020 terdapat pejabat Kominfo bersama perusahaan swasta melakukan pengondisian untuk memenangkan PT AL di proyek itu. Nilai kontraknya sebesar Rp60 miliar. Pada 2021, perusahaan swasta yang sama kembali memenangkan tender tetapi kali ini dengan nilai kontrak lebih dari Rp102 miliar.

    Hal yang sama dilakukan kembali antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut untuk pengerjaan proyek di tahun 2022. Ada dilakukan penghilangan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut menjadi pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188 miliar lebih.

    Di 2023 dan 2024 perusahaan yang sama kembali memenangkan pekerjaan komputasi awan. Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp350.959.942.158 lalu tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.

    “Perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301,” kata Bani Immanuel Ginting. 

    Ginting menambahkan bahwa akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data diri penduduk Indonesia.

    Pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total anggaran lebih dari Rp959 miliar tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang hanya mewajibkan pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan bukan PDNS serta tidak dilindungi nya keseluruhan data sesuai dengan Badan Siber dan Sandi Negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cak Imin Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 4,5 Persen pada 2029, Apa Strateginya?

    Cak Imin Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 4,5 Persen pada 2029, Apa Strateginya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan kemiskinan turun menjadi 4,5 persen pada tahun 2029 mendatang. Pembahasan mengenai penanggulangan kemiskinan menjadi hal yang dibahas dalam rapat lintas kementerian tersebut.

    “Rapat ini menindaklanjuti instruksi Presiden agar penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen di paling lama 2026,” kata Muhaimin usai rapat lintas menteri di Plaza BP Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Yang kedua, kemiskinan yang berjumlah hampir 25 juta 24,8 juta itu sejumlah 8,7 persen dari jumlah penduduk kita Itu pada tahun 2029 maksimal hanya 4,5 persen, syukur kalau bisa lebih turun lagi,” ucapnya melanjutkan.

    Cak Imin mengatakan bahwa dengan kementerian lainnya akan bergerak bersama dalam langkah penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. 

    Selain membahas mengenai kemiskinan, juga dibicarakan mengenai data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Data ini yang nantinya dijadikan acuan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan di masing-masing kementerian bisa tepat sasaran.

    “Itu jadi bantuan PKH, bantuan pangan non tunai, Bantuan perumahan yang akan turun juga, subsidi renovasi rumah, BSPS itu bantuan swadaya dari perumahan untuk masyarakat. Terus banyak sekali ada 17 kementerian, ada di Kementerian Kelautan, ada Kementerian Pertanian, semua kita sinkronkan,” katanya.

    Program BSPS dan Rumah Subsidi

    Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang hadir dalam rapat mengatakan bahwa pihaknya bersiap menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rumah subsidi.

    “Jadi kami sudah bisa menjalankan program kami, karena kami selama ini menunggu data yang hari ini sudah bisa digunakan,” ucapnya.

    “Data ini akan menjadi penting supaya tepat sasaran, supaya jangan lagi ada orang yang kaya, dapat, yang miskin enggak,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Panduan Lengkap! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain Tanpa Balik Nama

    Panduan Lengkap! Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Orang Lain Tanpa Balik Nama

    PIKIRAN RAKYAT – Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan di Indonesia.

    Namun, terkadang Sobat PR mungkin perlu membayar pajak kendaraan yang bukan atas nama sendiri. Situasi ini bisa terjadi ketika Sobat PR membeli kendaraan bekas dari orang lain dan belum melakukan proses balik nama, atau ketika ingin membantu membayarkan pajak kendaraan milik keluarga atau teman.

    Proses pembayaran pajak kendaraan atas nama orang lain sebenarnya cukup mudah dan tidak serumit yang dibayangkan. Artikel ini akan memandu Sobat PR langkah-langkah lengkap cara membayar pajak kendaraan atas nama orang lain, baik untuk pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.

    Dengan memahami prosedur yang benar, Sobat PR dapat memastikan kewajiban pajak kendaraan tetap terpenuhi, meskipun kendaraan tersebut belum sepenuhnya menjadi milik Sobat PR secara administratif.

    Mengapa Perlu Membayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain?

    Ada beberapa situasi umum yang menyebabkan seseorang perlu membayar pajak kendaraan atas nama orang lain:

    – Pembelian Kendaraan Bekas: Ketika kamu membeli kendaraan bekas, seringkali proses balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) membutuhkan waktu.

    Sementara proses balik nama belum selesai, pajak kendaraan tetap harus dibayarkan agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya. Dalam kondisi ini, Sobat PR perlu membayar pajak kendaraan tersebut meskipun STNK masih atas nama pemilik sebelumnya.

    – Kendaraan Pinjaman atau Milik Keluarga: Sobat PR mungkin menggunakan kendaraan milik anggota keluarga atau teman, dan bertanggung jawab untuk membayar pajaknya.

    Atau, Sobat PR mungkin ingin membantu orang tua atau kerabat yang sudah lanjut usia untuk membayarkan pajak kendaraan mereka.

    – Kendaraan Perusahaan: Dalam beberapa kasus, karyawan perusahaan mungkin ditugaskan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan operasional perusahaan yang terdaftar atas nama perusahaan.

    Jenis Pajak Kendaraan yang Bisa Dibayar Atas Nama Orang Lain

    Pada dasarnya, semua jenis pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan meskipun STNK tidak atas nama pembayar.

    Namun, perlu dibedakan antara dua jenis pajak kendaraan utama:

    – Pajak Kendaraan Tahunan: Pajak ini wajib dibayar setiap tahun. Pembayaran pajak tahunan relatif lebih sederhana dan bisa dilakukan di berbagai tempat, termasuk Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Samsat Keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, atau secara daring melalui aplikasi atau e-commerce yang bekerja sama dengan Samsat.

    – Pajak Kendaraan 5 Tahunan (Perpanjangan STNK): Pajak jenis ini dibayar setiap lima tahun sekali, bersamaan dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan.

    Proses pembayaran pajak 5 tahunan sedikit lebih kompleks karena memerlukan verifikasi fisik kendaraan di Samsat.

    Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Sebelum Sobat PR pergi ke Samsat atau tempat pembayaran pajak lainnya, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

    – STNK Asli Kendaraan: STNK asli adalah dokumen wajib yang harus dibawa, meskipun masih atas nama orang lain. Informasi pada STNK akan digunakan untuk proses pembayaran pajak.

    – Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Asli Kendaraan: Meskipun Sobat PR membayar atas nama orang lain, fotokopi KTP pemilik asli kendaraan diperlukan sebagai verifikasi data kendaraan.

    – Surat Kuasa (Jika Diperlukan): Beberapa Samsat mungkin memerlukan surat kuasa bermaterai jika Sobat PR bukan anggota keluarga pemilik kendaraan dan tidak memiliki hubungan darah.

    Namun, untuk pembayaran pajak tahunan, surat kuasa biasanya tidak menjadi syarat utama. Sebaiknya, Sobat PR memastikan persyaratan ini ke Samsat setempat.

    – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilik Asli Kendaraan: NIK pemilik asli mungkin diperlukan untuk pengisian formulir atau verifikasi data secara elektronik.

    Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

    Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan tahunan atas nama orang lain:

    Datang ke Kantor Samsat atau Gerai Samsat Terdekat: Pilih lokasi Samsat atau gerai Samsat yang paling mudah terjangkau. Ambil Formulir Pendaftaran Pajak Tahunan: Formulir ini biasanya tersedia di loket informasi atau meja pendaftaran. Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data STNK dan KTP pemilik kendaraan. Serahkan Formulir dan Dokumen ke Loket Pendaftaran: Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta STNK asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan ke petugas di loket pendaftaran. Tunggu Panggilan dan Lakukan Pembayaran: Petugas akan memproses data kendaraan dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar.

    Tunggu hingga nama Sobat PR dipanggil untuk melakukan pembayaran di loket kasir. Pembayaran biasanya bisa dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran cashless yang tersedia (misalnya, kartu debit atau e-wallet).

    Terima Bukti Pembayaran dan Stiker Pajak Baru: Setelah pembayaran berhasil, Sobat PR akan menerima bukti pembayaran pajak dan stiker pajak baru. Tempelkan stiker pajak baru tersebut pada plat nomor kendaraan. Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

    Untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan atas nama orang lain, prosedurnya sedikit berbeda karena ada proses cek fisik kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

    Datang ke Kantor Samsat: Pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat, tidak bisa di Samsat Keliling atau gerai. Lakukan Cek Fisik Kendaraan: Bawa kendaraan Sobat PR ke area cek fisik kendaraan di Samsat. Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian data. Hasil cek fisik akan dicetak dan dilampirkan pada berkas pendaftaran. Ambil dan Isi Formulir Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Ambil formulir perpanjangan STNK 5 tahunan di loket informasi. Isi formulir dengan lengkap dan benar. Serahkan Formulir dan Dokumen ke Loket Pendaftaran: Serahkan formulir, STNK asli, fotokopi KTP pemilik, hasil cek fisik kendaraan, dan dokumen lain yang dipersyaratkan ke loket pendaftaran. Tunggu Panggilan, Bayar Pajak, dan Urus STNK Baru: Petugas akan memverifikasi data dan memanggil Sobat PR untuk pembayaran. Setelah membayar pajak, Sobat PR akan diarahkan ke loket penerbitan STNK dan plat nomor baru. Proses ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pembayaran pajak tahunan. Terima STNK dan Plat Nomor Baru: Setelah proses selesai, Sobat PR akan menerima STNK baru yang telah diperpanjang masa berlakunya dan plat nomor kendaraan baru (jika masa berlaku plat nomor juga habis). Tips Penting Saat Membayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Pastikan Dokumen Lengkap: Sebelum berangkat ke Samsat, periksa kembali semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pembayaran berjalan lancar. Datang Lebih Awal: Samsat biasanya cukup ramai, terutama di hari kerja. Datang lebih awal akan membantu Sobat PR menghindari antrean panjang. Siapkan Uang Tunai dan Alternatif Pembayaran: Meskipun pembayaran cashless semakin umum, selalu siapkan uang tunai sebagai antisipasi jika metode pembayaran lain tidak tersedia atau mengalami gangguan. Cek Jatuh Tempo Pajak: Pastikan Sobat PR membayar pajak kendaraan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan. Informasi tanggal jatuh tempo tertera pada STNK. Konfirmasi ke Samsat Setempat: Persyaratan dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bisa sedikit berbeda di setiap daerah. Tidak ada salahnya untuk mengkonfirmasi informasi terbaru ke Samsat setempat sebelum datang.

    Membayar pajak kendaraan atas nama orang lain bukanlah proses yang sulit asalkan Sobat PR memahami langkah-langkahnya dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Dengan mengikuti panduan ini, Sobat PR dapat dengan mudah menunaikan kewajiban pajak kendaraan, meskipun kendaraan tersebut masih atas nama orang lain.

    Jangan menunda pembayaran pajak kendaraan karena keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda.

    Segera bayar pajak kendaraan Sobat PR untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kendaraan kamu selalu legal di jalan raya.

    Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Sobat PR dalam membayar pajak kendaraan atas nama orang lain.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) memastikan layanan energi selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H berjalan dengan lancar. 

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan Pertamina memastikan seluruh operasional terus berjalan dengan baik dan tanpa gangguan sedikitpun. 

    “Kita akan sambut Idulfitri dan dipastikan pelayanan distribusi energi kepada seluruh masyarakat Indonesia berjalan dengan lancar,” ujar Simon dalam acara Media Briefing di Grha Pertamina, Selasa, 4 Maret 2025.

    Simon menambahkan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional terjaga dengan baik. 

    Pertamina memastikan operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

    “Pertamina akan terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan di seluruh aspek operasional untuk memastikan layanan energi yang lebih baik,” imbuh Simon.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan, Pertamina juga telah mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk serta identifikasi daerah rawan bencana untuk menyiapkan alternatif penyaluran energi selama arus mudik. 

    “Pertamina mendapat dukungan BMKG sehingga bisa mengakses peta daerah rawan bencana,” ujar Mars Ega. 

    Ia menambahkan, Pertamina telah memperkuat stok cadangan energi di daerah rawan bencana serta menyiapkan rute alternatif distribusi energi. 

    Pertamina juga akan menyiapkan mobil tangki kantong yang disiagakan di jalur mudik untuk memastikan ketersediaan energi. 

    “Motorist juga disiagakan yang siap melayani kedaruratan. Masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call 135, nanti motorist yang akan mengantarkan BBM dan sudah mendapat izin dari Polri untuk bisa masuk tol,” imbuhnya. 

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina akan fokus melayani kebutuhan energi masyarakat, baik selama Ramadan maupun saat mudik di momen libur Idulfitri.  

    “Pertamina terus berkomitmen layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tandas Fadjar. 

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dahana membuka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 mulai Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Dahana Mohamad Nur Sodiq, program mudik gratis 2025 adalah agenda tahunan DAHANA.

    PT Dahana adalah BUMN yang tergabung dalam Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID), bergerak di bidang bahan peledak dan layanan terkait.

    Berikut cara daftar Mudik Gratis 2025, syarat, rute, fasilitas yang didapatkan peserta, dan informasi lebih lanjut.

    Fasilitas Peserta Bus eksekutif ber-AC Asuransi jiwa Merchandise eksklusif Snack dan obat-obatan Rute Mudik Gratis 2025

    3 Lokasi Utama

    Bale Dahana Subang Gelora Bung Karno Jakarta Gedung Sate Bandung

    7 Rute Mudik

    Subang – Semarang (via berbagai exit tol hingga Terminal Terboyo) Subang – Yogyakarta (melalui beberapa kota seperti Purwokerto, Kebumen, dan Kulon Progo) Subang – Surabaya (melalui Ngawi, Madiun, dan Mojokerto) Subang – Solo (melewati Pekalongan, Salatiga, hingga Solo) Jakarta – Yogyakarta (melalui Pemalang, Salatiga, dan Klaten) Bandung – Solo Bandung – Yogyakarta Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Setiap peserta hanya boleh mendaftar sekali Program Mudik Gratis BUMN. Peserta tak boleh mendaftar di 2 program mudik gratis dari BUMN berbeda. Jika ditemukan peserta yang mendaftar lebih dari 1 program, mereka akan di-blacklist selama 3 tahun. Tak diperbolehkan pindah bus selain yang sudah ditentukan. Pendaftaran bisa mencakup anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Maksimal 4 orang dalam 1 KK bisa didaftarkan. Anak usia di atas 5 tahun wajib memiliki kursi sendiri dan mendapat kaos peserta. Setiap anak yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Pelajar atau NIK. Proses daftar ulang tak boleh diwakilkan, kecuali anggota keluarga dalam KK. Tidak boleh mengundurkan diri usai mengisi formulir pendaftaran. Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2025 Pendaftaran dibuka online pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.00 WIB lewat link berikut: https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025. Peserta yang sudah mendaftar harus melakukan pendaftaran ulang pada 20-21 Maret 2025 di Kantor Unit TJSL Dahana, Subang. Saat daftar ulang, peserta harus membawa fotokopi KTP dan KK (bagi yang belum memiliki KTP).

    Calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia: Chindy Nabilla Fitriani (0895 60611 4051 dan Rangga Sanjaya (0838 1607 2410).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Makna, Jadwal, dan Rangkaian Kegiatan Liturgis

    Makna, Jadwal, dan Rangkaian Kegiatan Liturgis

    PIKIRAN RAKYAT – Masa Prapaskah merupakan waktu untuk umat Kristiani mempersiapkan menyambut Paskah. Aktivitas prapaskah diisi dengan berdoa, matiraga, pertobatan, amal kasih, hidup sederhana, dan penyangkalan diri.

    Masa Prapaskah dimulai dari hari Rabu Abu (5/3/2025) dan berakhir sampai pada malam Paskah. Saat memasuki prapaskah umat Katolik yang berusia 14 tahun ke atas menjalankan puasa dan berpantang kemewahan di hari Rabu Abu berdasarkan ketentuan Kitab Hukum Kanonik 1983.

    Rangkaian prapaskah dimulai dari 5 Maret sampai 17 April 2025, masa ini umat Kristiani akan melakukan pertobatan, puasa, dan pantang.

    Masa Prapaskah 2025

    Pada masa Prapaskah, umat Kristiani melakukan pertobatan, puasa, dan berpantang kemewahan. Gereja – gereja akan melaksanakan tugas sebagai kenangan, persiapan pembaptisan dan pertobatan dalam mempersiapkan hari Paskah.

    Masa ini dimulai pada hari Rabu Abu dan berlanjut selama masa Prapaskah berlangsung, untuk itu umat Kristiani agar menghindari suasana kemeriahan.

    Dianjurkan untuk tidak membunyikan suara logam (lonceng), gantinya, umat bisa membunyikan suara kayu.

    Selain kayu, umat Kristiani juga boleh membunyikan suara alat musik. Namun ada syaratnya, alat musik tersebut dimainkan untuk mengiringi umat Kristiani bernyanyi, bukan untuk dimainkan.

    Pada masa prapaskah umat Kristiani memulai puasa 40 hari dan pertobatan menjelang perayaan Paskah.

    Tradisi yang sudah berlangsung lama, dimana umat Katolik menerima abu di dahi sebagai simbol pertobatan dan pengingat akan kefanaan manusia.

    masa ini ditandai datangnya Jumat Agung sebagai peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus di Bukit Golgota.

    Prosesi dimulai dengan Misa Rabu Abu di gereja yang selanjutnya prosesi penerimaan abu. Masa ini berakhir pada Kamis Putih atau satu hari sebelum Jumat Agung tiba.

    Tata Cara Puasa dan Pantang

    Pada saat puasa dan pantang umat Katolik yang akan menyambut masa Prapaskah agar mempersiapkan diri.

    Karena puasa disini tidak hanya soal makan dan minum namun juga berpantang terhadap segala hal yang biasa dilakukan sehari-hari, seperti merokok, bermain game, mengonsumsi makanan manis, dan Puasa juga menjadi simbol pertobatan dan penyesalan atas dosa serta merenungkan makna hidup.

    Dilansir dari laman resmi Keuskupan Agung Semarang, berikut tata cara puasa dan pantang selama masa Prapaskah bagi umat Katolik.

    Hari puasa pada 2025 dilakukan pada Rabu (5/3/2025) dan Jumat Agung pada hari Jumat (18/4/2025) sedangkan hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat dari awal masa Prapaskah hingga Jumat Agung.

    Hari puasa dalam Katolik merupakan makan satu kali dalam sehari, ketika Rabu Abu dan Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan Yesus.

    Selama masa prapaskah pantang tidak mengonsumsi daging atau makanan lain yang disukai pada Rabu Abu dan setiap Jumat selama masa Prapaskah berlangsung sesuai dengan tradisi Gereja.

    Pada saat melakukan pantang, dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.

    Dalam masa ini umat Katolik dianjurkan memanfaatkan masa Prapaskah sebagai momen untuk membina pertobatan dengan melakukan tobat dan mati raga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News