Jenis Media: Nasional

  • Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Info Paskah 2025 sedang ramai dicari. Bagi Sobat PR yang ingin mengetahui kapan tanggalnya, bisa menyimak artikel ini. Ada juga informasi tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025.

    Diketahui Paskah adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus. Momen ini adalah penting karena menjadi penanda kemenangan Yesus atas dosa dan kematian.

    Paskah 2025 tanggal berapa?

    Berdasarkan kalender Hari Libur Nasional 2025 yang disepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Paskah tahun ini jatuh pada Minggu, 20 April 2025. Peringatan ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah Wafat Yesus Kristus yakni pada Jumat, 18 April 2025.

    Daftar tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025 Rabu 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi Senin 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu 29 Maret – Hari Suci Nyepi
    Senin-Selasa 31 Maret-1 April – Idulfitri 1446 Hijriah Jumat 18 April – Wafat Yesus Kristus Minggu 20 April – Kebangkitan Yesus Kristus Kamis 1 Mei – Hari Buruh Internasional Senin 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Minggu 1 Juni – Hari Lahir Pancasila Jumat 6 Juni – Iduladha 1446 Hijriah Jumat 27 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan Jumat 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Daftar Cuti Bersama 2025 Selasa 28 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Jumat 28 Maret – Hari Suci Nyepi Rabu-Senin 2-7 April – Idulfitri 1446 Hijriah Selasa 13 Mei – Hari Raya Waisak Jumat 30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Senin 9 Juni – Idul Adha 1446 Hijriah Jumat 26 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Dafar long weekend 2025 Isra Mikraj dan Imlek 4 Hari: 27-29 Januari Nyepi dan Idulfitri 10 Hari: 28 Maret – 7 April Waisak dan Paskah 4 Hari: 18-20 April Kenaikan Yesus Kristus dan Harlah Pancasila 4 Hari: 29-30 Mei Idul Adha 4 Hari: 6-9 Juni Tahun Baru Islam 3 Hari: 27 Juni Maulid Nabi Muhammad SAW 3 Hari: 5 September Natal dan Cuti Bersama 2 Hari: 25-26 Desember

    Demikian momen Paskah 2025 tanggal berapa yang bisa diketahui Sobat PR. Ternyata peringatan itu jatuh pada April 2025 mendatang.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Pratikno merespons bencana banjir yang terjadi di Jabodetabek. Ia meminta agar pemerintah setempat segera menangani persoalan ini, sehingga isu tidak lantas dikait-kaitkan dengan isu politik dan sosial.

    Hal ini diungkapkan Pratikno dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Jabodetabek, Selasa, 4 Maret 2025. Menurutnya isu semacam ini memang mudah dijadikan bahan argumen politik.

    “Jadi Bapak-Ibu sekalian, ini kejadian banjir di jantung nasional, Jabodetabek, mudah sekali isu ini akan bergelinding menjadi isu yang sosial, isu politik, dan seterusnya. Karena itu, mohon untuk ditangani secara cepat-cepatnya, koordinasi adalah kunci,” kata Pratikno, sebagaimana dikutip dari pernyataannya, Rabu, 5 Maret 2025.

    Rakor Pengendalian Banjir itu dihadiri pula oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Muhammad Syafii, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan BPBD lainnya.

    Pratikno menyampaikan, Kemenko PMK siap untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mendukung kebutuhan di lapangan.

    Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana banjir ini.

    Warga di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi keluhkan banjir hebat yang merendam pemukiman mereka, Selasa (4/3/2025).

    Ia menegaskan pentingnya penanganan banjir dilakukan dengan segera, mengingat situasinya yang sangat darurat.

    “Terima kasih atas kerja keras Bapak-Ibu sekalian. Respons yang cepat dan ini memang ya situasinya SOS itu hanya emergency, bukan hanya isu bencana, tetapi jangan sampai bencana alam nanti merembet ke masalah-masalah lain masalah sosial, masalah politik, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pratikno juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian lain untuk menangani infrastruktur yang terdampak banjir dan melakukan pembersihan lingkungan. Di antaranya, Kemensos, Kemenkes, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Dan juga tentu saja yang tadi kaitannya dengan pemulihan infrastruktur tadi Pak Kepala BNPB sudah menegaskan kita juga mendekati Idul fitri. Jangan sampai juga kemudian satu dalam jangka pendek ini kegiatan masyarakat tidak segera pulih. Yang kedua nanti menjadi satu masalah serius di waktu mudik,” tutur Pratikno. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

    Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

     

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mufti Anam menyinggung kinerja pemerintah terkait munculnya fenomena content creator yang melakukan review mengenai makanan dan kosmetik, yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk produsen dan konsumen.

    Hal ini disampaikan pada rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan rapat dengar pendapat dengan direktur utama perum Bulog yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Dalam kesempatan ini, Mufti menyoroti perilaku Kemendag yang dianggap lengah dalam memitigasi dan melindungi para konsumen.

    “Akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer kita untuk melakukan review2 produk skincare dan juga makanan,” ucap Mufti.

    Ia kemudian menyampaikan bahwa kini terdapat pengusaha-pengusaha skincare yang merasa diperas dan ditipu oleh influencer yang melakukan review bisnis skincare-nya dengan cara yang tidak baik.

    Lebih lanjut, Mufti turut menyinggung fenomena yang baru-baru ini ramai di media sosial terkait food reviewer bernama Codeblu yang menyebarkan berita bohong melalui video review makanan yang ia buat.

    Diketahui, Codeblu yang memiliki pengikut 1.4 juta pengikut di TikTok ini mengunggah video yang mengatakan bahwa toko roti Clairmont Patisserie mengirimkan kue nastar yang sudah berjamur ke salah satu panti asuhan.

    Menanggapi situasi ini, pihak Clairmont mengelak dan meminta Codeblu untuk melakukan take down video tersebut. Namun, untuk menyetujui hal tersebut, Codeblu meminta Clairmont untuk membayar kepada dirinya dengan tarif dari Rp350 juta bahkan hingga Rp600 juta.

    Memantik kecaman dari masyarakat luas, Codeblu akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa video yang ia buat bersifat tuduhan dan berasal dari sumber yang tidak kredibel.

    “Artinya apa? artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini. Ketika ada ruang seperti ini, artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita, sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi, pak,” tutur Mufti dalam rapat tersebut.

    Mufti menyoroti Kemendag yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi dampak dari tren review makanan ini. Ia menilai bahwa para influencer seperti ini memanfaatkan celah hukum demi mencapai kepentingan pribadinya masing-masing.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News