Jenis Media: Nasional

  • Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    Sambut Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) memastikan layanan energi selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H berjalan dengan lancar. 

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan Pertamina memastikan seluruh operasional terus berjalan dengan baik dan tanpa gangguan sedikitpun. 

    “Kita akan sambut Idulfitri dan dipastikan pelayanan distribusi energi kepada seluruh masyarakat Indonesia berjalan dengan lancar,” ujar Simon dalam acara Media Briefing di Grha Pertamina, Selasa, 4 Maret 2025.

    Simon menambahkan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional terjaga dengan baik. 

    Pertamina memastikan operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

    “Pertamina akan terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan di seluruh aspek operasional untuk memastikan layanan energi yang lebih baik,” imbuh Simon.

    Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menambahkan, Pertamina juga telah mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk serta identifikasi daerah rawan bencana untuk menyiapkan alternatif penyaluran energi selama arus mudik. 

    “Pertamina mendapat dukungan BMKG sehingga bisa mengakses peta daerah rawan bencana,” ujar Mars Ega. 

    Ia menambahkan, Pertamina telah memperkuat stok cadangan energi di daerah rawan bencana serta menyiapkan rute alternatif distribusi energi. 

    Pertamina juga akan menyiapkan mobil tangki kantong yang disiagakan di jalur mudik untuk memastikan ketersediaan energi. 

    “Motorist juga disiagakan yang siap melayani kedaruratan. Masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call 135, nanti motorist yang akan mengantarkan BBM dan sudah mendapat izin dari Polri untuk bisa masuk tol,” imbuhnya. 

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina akan fokus melayani kebutuhan energi masyarakat, baik selama Ramadan maupun saat mudik di momen libur Idulfitri.  

    “Pertamina terus berkomitmen layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tandas Fadjar. 

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dahana membuka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 mulai Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Dahana Mohamad Nur Sodiq, program mudik gratis 2025 adalah agenda tahunan DAHANA.

    PT Dahana adalah BUMN yang tergabung dalam Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID), bergerak di bidang bahan peledak dan layanan terkait.

    Berikut cara daftar Mudik Gratis 2025, syarat, rute, fasilitas yang didapatkan peserta, dan informasi lebih lanjut.

    Fasilitas Peserta Bus eksekutif ber-AC Asuransi jiwa Merchandise eksklusif Snack dan obat-obatan Rute Mudik Gratis 2025

    3 Lokasi Utama

    Bale Dahana Subang Gelora Bung Karno Jakarta Gedung Sate Bandung

    7 Rute Mudik

    Subang – Semarang (via berbagai exit tol hingga Terminal Terboyo) Subang – Yogyakarta (melalui beberapa kota seperti Purwokerto, Kebumen, dan Kulon Progo) Subang – Surabaya (melalui Ngawi, Madiun, dan Mojokerto) Subang – Solo (melewati Pekalongan, Salatiga, hingga Solo) Jakarta – Yogyakarta (melalui Pemalang, Salatiga, dan Klaten) Bandung – Solo Bandung – Yogyakarta Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Setiap peserta hanya boleh mendaftar sekali Program Mudik Gratis BUMN. Peserta tak boleh mendaftar di 2 program mudik gratis dari BUMN berbeda. Jika ditemukan peserta yang mendaftar lebih dari 1 program, mereka akan di-blacklist selama 3 tahun. Tak diperbolehkan pindah bus selain yang sudah ditentukan. Pendaftaran bisa mencakup anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Maksimal 4 orang dalam 1 KK bisa didaftarkan. Anak usia di atas 5 tahun wajib memiliki kursi sendiri dan mendapat kaos peserta. Setiap anak yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Pelajar atau NIK. Proses daftar ulang tak boleh diwakilkan, kecuali anggota keluarga dalam KK. Tidak boleh mengundurkan diri usai mengisi formulir pendaftaran. Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2025 Pendaftaran dibuka online pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.00 WIB lewat link berikut: https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025. Peserta yang sudah mendaftar harus melakukan pendaftaran ulang pada 20-21 Maret 2025 di Kantor Unit TJSL Dahana, Subang. Saat daftar ulang, peserta harus membawa fotokopi KTP dan KK (bagi yang belum memiliki KTP).

    Calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia: Chindy Nabilla Fitriani (0895 60611 4051 dan Rangga Sanjaya (0838 1607 2410).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Makna, Jadwal, dan Rangkaian Kegiatan Liturgis

    Makna, Jadwal, dan Rangkaian Kegiatan Liturgis

    PIKIRAN RAKYAT – Masa Prapaskah merupakan waktu untuk umat Kristiani mempersiapkan menyambut Paskah. Aktivitas prapaskah diisi dengan berdoa, matiraga, pertobatan, amal kasih, hidup sederhana, dan penyangkalan diri.

    Masa Prapaskah dimulai dari hari Rabu Abu (5/3/2025) dan berakhir sampai pada malam Paskah. Saat memasuki prapaskah umat Katolik yang berusia 14 tahun ke atas menjalankan puasa dan berpantang kemewahan di hari Rabu Abu berdasarkan ketentuan Kitab Hukum Kanonik 1983.

    Rangkaian prapaskah dimulai dari 5 Maret sampai 17 April 2025, masa ini umat Kristiani akan melakukan pertobatan, puasa, dan pantang.

    Masa Prapaskah 2025

    Pada masa Prapaskah, umat Kristiani melakukan pertobatan, puasa, dan berpantang kemewahan. Gereja – gereja akan melaksanakan tugas sebagai kenangan, persiapan pembaptisan dan pertobatan dalam mempersiapkan hari Paskah.

    Masa ini dimulai pada hari Rabu Abu dan berlanjut selama masa Prapaskah berlangsung, untuk itu umat Kristiani agar menghindari suasana kemeriahan.

    Dianjurkan untuk tidak membunyikan suara logam (lonceng), gantinya, umat bisa membunyikan suara kayu.

    Selain kayu, umat Kristiani juga boleh membunyikan suara alat musik. Namun ada syaratnya, alat musik tersebut dimainkan untuk mengiringi umat Kristiani bernyanyi, bukan untuk dimainkan.

    Pada masa prapaskah umat Kristiani memulai puasa 40 hari dan pertobatan menjelang perayaan Paskah.

    Tradisi yang sudah berlangsung lama, dimana umat Katolik menerima abu di dahi sebagai simbol pertobatan dan pengingat akan kefanaan manusia.

    masa ini ditandai datangnya Jumat Agung sebagai peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus Kristus di Bukit Golgota.

    Prosesi dimulai dengan Misa Rabu Abu di gereja yang selanjutnya prosesi penerimaan abu. Masa ini berakhir pada Kamis Putih atau satu hari sebelum Jumat Agung tiba.

    Tata Cara Puasa dan Pantang

    Pada saat puasa dan pantang umat Katolik yang akan menyambut masa Prapaskah agar mempersiapkan diri.

    Karena puasa disini tidak hanya soal makan dan minum namun juga berpantang terhadap segala hal yang biasa dilakukan sehari-hari, seperti merokok, bermain game, mengonsumsi makanan manis, dan Puasa juga menjadi simbol pertobatan dan penyesalan atas dosa serta merenungkan makna hidup.

    Dilansir dari laman resmi Keuskupan Agung Semarang, berikut tata cara puasa dan pantang selama masa Prapaskah bagi umat Katolik.

    Hari puasa pada 2025 dilakukan pada Rabu (5/3/2025) dan Jumat Agung pada hari Jumat (18/4/2025) sedangkan hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat dari awal masa Prapaskah hingga Jumat Agung.

    Hari puasa dalam Katolik merupakan makan satu kali dalam sehari, ketika Rabu Abu dan Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan Yesus.

    Selama masa prapaskah pantang tidak mengonsumsi daging atau makanan lain yang disukai pada Rabu Abu dan setiap Jumat selama masa Prapaskah berlangsung sesuai dengan tradisi Gereja.

    Pada saat melakukan pantang, dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.

    Dalam masa ini umat Katolik dianjurkan memanfaatkan masa Prapaskah sebagai momen untuk membina pertobatan dengan melakukan tobat dan mati raga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    Korban Pertamax Oplosan Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Jalur Hukumnya

    PIKIRAN RAKYAT – Pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga dioplos, berhak menuntut ganti rugi kepada perusahaan tata kelola minyak. Atas kerugian yang diderita ini, tuntutan bisa diajukan baik ke pengadilan maupun ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

    Firman T. Endipradja Dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Universitas Pasundan mengatakan hukum atau peraturan perundang-undangan tidak mengatur tentang penyampaian permohonan maaf atas megakorupsi yang merugikan rakyat banyak ini.

    Hal tersebut untuk menyikapi permintaan maaf dari Direktur Pertamina atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

    Tetapkan 9 tersangka

    Dikatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan Kejagung sudah membuktikan ada ketidaksesuaian standar dalam produk BBM jenis Pertamax ini.

    Firman yang juga Mantan Ketua Perhimpunan BPSK se-Jawa Barat ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), PT Pertamina sebagai BUMN adalah termasuk pelaku usaha yang dapat dikenakan tiga sanksi sekaligus atas kasus ini. Yaitu, sanksi perdata, sanksi pidana, dan sanksi administratif.

    Ketentuan Pasal 19 UUPK menyebutkan, pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Pemberian ganti rugi tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan.

    “Jadi, tidak hanya sanksi perdata dalam bentuk penggantian ganti rugi atau kompensasi yang dapat dikenakan. Juga sanksi pidana yang maksimal hukumannya 5 tahun penjara, sampai dengan sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha,” ujarnya.

    Bagi konsumen perseorangan yang selama ini mengonsumsi Pertamax oplosan, dapat menuntut Pertamina melalui tiga jalur upaya hukum. Yakni gugatan ke pengadilan atau ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), membuat laporan polisi atau ke KPK, ataupun menggugat secara administratif ke MA atau PTUN.

    Khusus tuntutan ganti rugi/kompensasi konsumen melalui BPSK, UUPK menyebutkan BPSK adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Badan ini dibentuk untuk menangani penyelesaian sengketa konsumen yang efisien, cepat, murah dan profesional.

    Firman melanjutkan, BPSK dibentuk oleh pemerintah di kabupaten dan kota untuk penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. BPSK sebagai lembaga quasi yudisial berperan dalam mengadili dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan serta menjatuhkan putusan berdasarkan ketentuan dalam UUPK.

    “Putusan majelis BPSK bersifat final dan mengikat dan wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 hari kerja setelah gugatan diterima. Dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak menerima putusan BPSK, pelaku usaha wajib melaksanakan putusan tersebut,” kata Firman.

    Apabila Putusan BPSK tidak dijalankan oleh pelaku usaha, BPSK menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Putusan BPSK merupakan bukti permulaan yang cukup bagi penyidik untuk melakukan penyidikan.

    Selain itu, UUPK menganut asas pembuktian terbalik (Pasal 22 dan Pasal 28 UUPK). Artinya dengan bukti awal, konsumen bisa mengajukan gugatan/tuntutan ganti rugi ke Pertamina melalui BPSK.

    “Atas kejadian ini cukup banyak masyarakat pengguna Pertamax yang marah dan kecewa, sehingga tidak terlalu aneh jika ada gerakan massal dari konsumen untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dengan menuntut haknya berupa ganti rugi melalui BPSK,” ujarnya.

    Terlebih, Hukum Perlindungan Konsumen sudah menyediakan Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Konsumen (Hukum Formil) yaitu Kepmenperindag Nomor 350/MPP/KEP/ 12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    PIKIRAN RAKYAT – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta pada awal Maret 2025 menyebabkan banjir di berbagai titik.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 105 titik lokasi banjir yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, 5 ruas jalan juga ikut tergenang.

    105 Titik Banjir di Jakarta

    Berdasarkan rilis resmi BPBD DKI Jakarta yang diterima Pikiran-Rakyat.com, berikut ini 105 RT dan 5 ruas jalan yang tergenang banjir di Jakarta:

    Jakarta Barat (12 RT)

    – Kelurahan Rawa Buaya: 4 RT, ketinggian 30 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kebon Jeruk: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kedoya Selatan: 4 RT, ketinggian 70-90 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kembangan Selatan: 2 RT, ketinggian 70 cm, akibat curah hujan tinggi.

    Jakarta Selatan (46 RT)

    – Kelurahan Lenteng Agung: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipulir: 1 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pondok Pinang: 5 RT, ketinggian 100-140 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    Pasukan TNI AL membantu warga terdampak banjir di wilayah Jabodetabek.

    – Kelurahan Pengadegan: 1 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Rawajati: 7 RT, ketinggian 170-350 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cilandak Timur: 3 RT, ketinggian 50-110 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut.

    – Kelurahan Pejaten Timur: 6 RT, ketinggian 30-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bintaro: 6 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pesanggrahan: 8 RT, ketinggian 70 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kebon Baru: 2 RT, ketinggian 100-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Manggarai: 5 RT, ketinggian 40-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    Jakarta Timur (47 RT)

    – Kelurahan Bidara Cina: 3 RT, ketinggian 120-370 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipinang Muara: 2 RT, ketinggian 80 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kampung Melayu: 27 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bale Kambang: 3 RT, ketinggian 250 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cawang: 7 RT, ketinggian 320 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cililitan: 2 RT, ketinggian 60 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Gedong: 3 RT, ketinggian 300-490 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    5 Ruas Jalan Tergenang

    – Jalan Basoka Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Strategi Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Puri Kembangan RT 009 RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

    – Jalan Puri Mutiara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ketinggian 100 cm.

    – Jalan Komplek Joglo Baru RT. 07 RW Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

       

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, genangan di 23 RT di Kampung Melayu, 4 RT di Tanjung Barat, 3 RT di Lenteng Agung, dan 2 RT di Srengseng Sawah diketahui sudah surut.

    Upaya Penanggulangan

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi banjir. Bantuan logistik disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir yang mengungsi.

    “BPBD juga memberikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir yang mengungsi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji.

    Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi.

    Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan senilai Rp815,5 juta berupa makanan siap saji, lauk pauk, kasur, selimut, dan kids ware.

    “Kami sudah menyalurkan bantuan ke area-area yang terdampak banjir Jabodetabek, khususnya Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Kami juga dirikan dapur umum,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Curah Hujan Tinggi Diprediksi hingga 20 Maret 2025, Gubernur Pramono Perintahkan Langkah Antisipasi

    Curah Hujan Tinggi Diprediksi hingga 20 Maret 2025, Gubernur Pramono Perintahkan Langkah Antisipasi

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan berdasarkan perkiraan BMKG potensi curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih akan terjadi hingga 11-20 Maret mendatang.

    Saat meninjau pengungsi korban banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, Rabu, 5 Maret 2025, Pramono menyampaikan akan melakukan langkah antisipasi menyusul prediksi terjadinya cuaca ekstrem tersebut.

    Antisipasi yang dilakukan salah satunya dengan melakukan modifikasi cuaca yang akan dilakukan bersama BMKG dan BPBD.

    “Kemudian kami tetap akan melakukan pengerukan dan dalam jangka menengah-panjang sekali lagi yang paling penting supaya kita tidak terlalu terbiasa, baru banjir repot semuanya, saya sudah perintahkan kepada kepala dinas terkait, terutama kepala Dinas SDA untuk program jangka menengah yaitu normalisasi termasuk digali, disodet, dilanjutkan,” kata Pramono.

    Pramono Anung saat meninjau pengungsi korban banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, Rabu, 5 Maret 2025.

    Meski demikian Pramono mengimbau warga untuk tidak ‘leyeh-leyeh’ meski menekankan bahwa pemerintah akan melakukan pekerjaan nya dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem tersebut.

    “Khawatir engga perlu tetapi jangan kemudian leyeh leyeh jangan kemudian menerima apa adanya, pokonya kita akan melakukan, mengupayakan mengantisipasi dengan berbagai cara dan apa yang menjadi tanggung jawab Pemprov, maka Pemprov pasti akan bertanggung jawab,” katanya.

    Banjir di Jakarta

    Banjir melanda sebagian wilayah Jakarta sejak Selasa, kemarin, 4 Maret 2025 hingga hari ini.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta penyebab banjir karena curah hujan tinggi dan luapan sungai Ciliwung.

    Sementara itu, BPBD DKI mencatat bahwa banjir yang terjadi sudah mulai surut di beberapa wilayah meski beberapa wilayah lainnya dilaporkan masih terjadi genangan.

    Berdasarkan data hingga Rabu, 5 Maret pukul 19.00 WIB ada 17 RT yang masih tergenang dengan rincian 3 RT di Jakarta Barat, 10 RT di Jakarta Selatan, dan 4 RT di Jakarta Timur.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News