Jenis Media: Nasional

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Pertanyakan Proses Penunjukan 11 Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengkritik proses penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai tim Operation Management Office Indonesia Ferestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni.

    Menhut Raja Juli diminta membuka ke publik seluruh proses penetapan 25 persen tim FOLU Net Sink 2030. Apalagi, Menhut Raja Juli merupakan Sekjen dari PSI.

    “Kita bukannya bermaksud meragukan kompetensi personel yang ditetapkan, tapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan prosesnya,” kata Alex kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Menhut Raja Juli diketahui ‘membawa’ sedikitnya 11 orang kader PSI jadi tim lembaga yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030.

    Di antaranya Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.

    Merujuk lampiran Kepmenhut 32/2025 itu, Menhut Raja Juli menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim. Dia didampingi seorang wakil penanggung jawab.

    Kemudian, terdapat 43 orang yang jadi bagian dari tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030. Dimana, 12 orang di antaranya (25 persen) berlatar belakang politisi PSI. Mereka menempati berbagai posisi.

    Sebagai orang yang bekerja di program FOLU Net Sink 2030, masing-masingnya kemudian ditetapkan menerima honorarium dengan nominal berbeda, tergantung kepangkatan dalam tim. Berdasarkan lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor Rp50 juta. Wakil penanggung jawab menerima Rp40 juta.

    Sementara, masing-masing dewan penasehat ahli (4 orang) akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp25 juta. Ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat serta para ketua bidang, menerima honor Rp30 juta per bulan.

    Sedangkan anggota bidang menerima Rp20 juta. Untuk level staf kesekretariatan bidang, mendapatkan honor sebesar Rp8 juta per bulannya.

    “Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud,” tegas Aex.

    Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu menilai Menhut Raja Juli tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

    Oleh karenanya, Alex mendesak Menhut Raja Juli untuk mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dalam penetapan personel yang ditugaskan di tim FOLU Net Sink 2030 itu.

    “Jika tak berani terbuka, publik tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega yang tentu saja berjarak dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Budi Sulistyono Soroti Peran Holistik BUMN dalam Pengembangan UMKM Lokal

    Budi Sulistyono Soroti Peran Holistik BUMN dalam Pengembangan UMKM Lokal

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menyoroti pentingnya pembinaan terhadap UMKM melalui keterlibatan BUMN. Sebab, menurutnya, dengan adanya keterlibatan BUMN tersebut dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM lokal, khususnya yang menjadi binaan IDSurvey.

    Hal itu disampaikan Kanang, sapaan akrabnya, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke ID Survey, PT Sucofindo, dan PT Surveyor, di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, ia menekankan perhatian yang lebih holistik terhadap UMKM, yang tidak hanya fokus pada pendanaan atau modal, tetapi juga pada berbagai aspek lainnya seperti teknologi, desain, sumber daya manusia, dan packaging. 

    “Kita harus mengerti bahwa akar produksi itu dimulai dari bahan baku, lalu melalui berbagai proses, termasuk teknologi dan pendanaan. Semua pos ini harus mendapatkan perhatian yang sama agar UMKM dapat berkembang dengan baik,” jelasnya kepada Parlementaria.

    Kanang juga menekankan perlunya BUMN, seperti IDSurvey, untuk terlibat dalam memasarkan produk UMKM yang sudah diproduksi dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan keinginan pasar.

    “Setelah barang jadi, kita harus fokus pada pemasaran, tidak hanya memproduksi barang. BUMN harus membantu memasarkan produk ini agar bisa menguasai pasar,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengusulkan agar pendampingan terhadap UMKM dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari hulu ke hilir. “Pendampingan harus dilakukan mulai dari bahan baku hingga ke pasar. Jangan hanya di sisi permodalan, tetapi juga di aspek teknologi, desain, dan pemasaran. Ini harus berkelanjutan,” ujarnya.

    Kanang juga menyikapi tantangan yang dihadapi UMKM, terutama terkait dengan persaingan produk impor. Menurutnya, UMKM Indonesia seharusnya tidak takut dengan persaingan global.

    “Jika value-nya ada, kita tidak perlu takut dengan produk impor. Justru kita harus bisa menggempur pasar internasional karena produk kita lebih natural dan memiliki nilai seni yang lebih tinggi,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto itu melihat berbagai stand UMKM binaan IDSurvey, seperti Batik Tulis Lasem Rizki Barokah, furniture Manggar Natural, Esclave, kerajinan Sinta Craft, dan Lia Lumpia. Selain melihat langsung produk-produk tersebut, mereka juga melakukan pembelian untuk mendukung keberlanjutan usaha UMKM lokal.

    Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, GM Totok Hedi Santoso, Doni Akbar, Khilmi, Subardi, Rizal Bawazier, serta Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/IDSurvey, Arisudono Soerono, beserta jajaran direksi PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar global dengan memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidak ke Kantor Baru Ifan Seventen, DPR Temukan Laporan Gaji Karyawan Nunggak

    Sidak ke Kantor Baru Ifan Seventen, DPR Temukan Laporan Gaji Karyawan Nunggak

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT Produksi Film Negara (PFN) di Jakarta, pada Jumat pagi, 14 Maret 2025.

    Dasco mengaku cukup prihatin dengan kondisi terkini perusahaan film negara saat ini. Dia menyebutkan ada sejumlah persoalan salah satunya mengenai hak karyawan.

    “Bangunan lama, utang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi yang belum terbayar, dan operasional serta dana produksi yang tersendat-sendat,” ujar Dasco di PT PFN, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 14 Maret 2025.

    Dampak Covid-19

    Dasco membeberkan, tunggakan gaji direksi karyawan kebanyakan terjadi saat Covid-19.

    “Info vendor-vendor, hutang pajak, hutang PBB, dan beberapa hal lain, termasuk gaji yang tertunggak. Dan tadi kita dapat informasi kadang-kadang karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji 40 persen, 70 persen, 30 persen dan begitu,” katanya.

    Oleh karena itu Dasco mengatakan bahwa DPR bakal mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan PFN. Dia menyebutkan, Komisi VI nanti akan melakukan rapat dengan Kementerian BUMN dan stakeholder yang lain.

    “Untuk sama-sama memikirkan bagaimana kemudian membangkitkan industri kreatif dan film melalui pembenahan perusahaan film negara,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan dengan intensitas tinggi pada bulan April 2025.

    Dalam siaran resmi BMKG, Kamis, 13 Februari 2025, dilaporkan wilayah-wilayah yang mengalami hujan mulai dari intensitas rendah hingga paling tinggi.

    Adapun wilayah dengan intensitas hujan tinggi pada April 2025 akan melanda Nusantara Tenggara Timur (NTT), sebagian Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Curah hujan di wilayah tersebut diprediksi >500 mm/bulan.

    Pada Mei 2025, umumnya masih akan terjadi hujan kategori rendah-menengah. Namun, curah hujan tinggi masih berpotensi melanda sejumlah wilayah, seperti sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Memasuki Juni-Juli, curah hujan tinggi masih akan melanda sebagian wilayah Indonesia, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah bagian timur, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Peringatan Dini Musim Kemarau

    BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai melanda beberapa wilayah di Tanah Air pada Mei 2025 mendatang.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, meski belum memasuki musim kemarau, peringatan dini telah dikeluarkan sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi menjelang Mei. Pasalnya, puncak musim kemarau berpeluang terjadi pada Juni, Juli dan Agustus 2025.

    “Mulai dari Mei kuta harus waspada. Pada Maret ini diharapkan berbagai sektor melakukan berbagai persiapan,” katanya.

    Beberapa persiapan untuk mengantisipasi kemarau, misalnya mengatur jadwal tanam agar produktivitas tidak terganggu.

    “Selain itu, pada sektor kebencanaan, bisa mempersiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dwikorita.

    Tak kalah pentingnya, kita harus menjaga sumber daya air. Karena itu, selagi masih musim hujan, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan menuju musim kemarau untuk mencegah dampak yang lebih besar.

    BMKG berharap, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan informasi ini sebagai panduan dalam mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak musim kemarau terhadap lingkungan dan perekonomian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    Paskah 2025 Tanggal Berapa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Info Paskah 2025 sedang ramai dicari. Bagi Sobat PR yang ingin mengetahui kapan tanggalnya, bisa menyimak artikel ini. Ada juga informasi tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025.

    Diketahui Paskah adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus. Momen ini adalah penting karena menjadi penanda kemenangan Yesus atas dosa dan kematian.

    Paskah 2025 tanggal berapa?

    Berdasarkan kalender Hari Libur Nasional 2025 yang disepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Paskah tahun ini jatuh pada Minggu, 20 April 2025. Peringatan ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah Wafat Yesus Kristus yakni pada Jumat, 18 April 2025.

    Daftar tanggal merah dan Hari Libur Nasional 2025 Rabu 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi Senin 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Rabu 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Sabtu 29 Maret – Hari Suci Nyepi
    Senin-Selasa 31 Maret-1 April – Idulfitri 1446 Hijriah Jumat 18 April – Wafat Yesus Kristus Minggu 20 April – Kebangkitan Yesus Kristus Kamis 1 Mei – Hari Buruh Internasional Senin 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Minggu 1 Juni – Hari Lahir Pancasila Jumat 6 Juni – Iduladha 1446 Hijriah Jumat 27 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Minggu 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan Jumat 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW Kamis 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Daftar Cuti Bersama 2025 Selasa 28 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Jumat 28 Maret – Hari Suci Nyepi Rabu-Senin 2-7 April – Idulfitri 1446 Hijriah Selasa 13 Mei – Hari Raya Waisak Jumat 30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Senin 9 Juni – Idul Adha 1446 Hijriah Jumat 26 Desember – Kelahiran Yesus Kristus Dafar long weekend 2025 Isra Mikraj dan Imlek 4 Hari: 27-29 Januari Nyepi dan Idulfitri 10 Hari: 28 Maret – 7 April Waisak dan Paskah 4 Hari: 18-20 April Kenaikan Yesus Kristus dan Harlah Pancasila 4 Hari: 29-30 Mei Idul Adha 4 Hari: 6-9 Juni Tahun Baru Islam 3 Hari: 27 Juni Maulid Nabi Muhammad SAW 3 Hari: 5 September Natal dan Cuti Bersama 2 Hari: 25-26 Desember

    Demikian momen Paskah 2025 tanggal berapa yang bisa diketahui Sobat PR. Ternyata peringatan itu jatuh pada April 2025 mendatang.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Pratikno merespons bencana banjir yang terjadi di Jabodetabek. Ia meminta agar pemerintah setempat segera menangani persoalan ini, sehingga isu tidak lantas dikait-kaitkan dengan isu politik dan sosial.

    Hal ini diungkapkan Pratikno dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Jabodetabek, Selasa, 4 Maret 2025. Menurutnya isu semacam ini memang mudah dijadikan bahan argumen politik.

    “Jadi Bapak-Ibu sekalian, ini kejadian banjir di jantung nasional, Jabodetabek, mudah sekali isu ini akan bergelinding menjadi isu yang sosial, isu politik, dan seterusnya. Karena itu, mohon untuk ditangani secara cepat-cepatnya, koordinasi adalah kunci,” kata Pratikno, sebagaimana dikutip dari pernyataannya, Rabu, 5 Maret 2025.

    Rakor Pengendalian Banjir itu dihadiri pula oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Muhammad Syafii, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan BPBD lainnya.

    Pratikno menyampaikan, Kemenko PMK siap untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mendukung kebutuhan di lapangan.

    Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana banjir ini.

    Warga di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi keluhkan banjir hebat yang merendam pemukiman mereka, Selasa (4/3/2025).

    Ia menegaskan pentingnya penanganan banjir dilakukan dengan segera, mengingat situasinya yang sangat darurat.

    “Terima kasih atas kerja keras Bapak-Ibu sekalian. Respons yang cepat dan ini memang ya situasinya SOS itu hanya emergency, bukan hanya isu bencana, tetapi jangan sampai bencana alam nanti merembet ke masalah-masalah lain masalah sosial, masalah politik, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pratikno juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian lain untuk menangani infrastruktur yang terdampak banjir dan melakukan pembersihan lingkungan. Di antaranya, Kemensos, Kemenkes, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Dan juga tentu saja yang tadi kaitannya dengan pemulihan infrastruktur tadi Pak Kepala BNPB sudah menegaskan kita juga mendekati Idul fitri. Jangan sampai juga kemudian satu dalam jangka pendek ini kegiatan masyarakat tidak segera pulih. Yang kedua nanti menjadi satu masalah serius di waktu mudik,” tutur Pratikno. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

    Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

     

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mufti Anam menyinggung kinerja pemerintah terkait munculnya fenomena content creator yang melakukan review mengenai makanan dan kosmetik, yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk produsen dan konsumen.

    Hal ini disampaikan pada rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan rapat dengar pendapat dengan direktur utama perum Bulog yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Dalam kesempatan ini, Mufti menyoroti perilaku Kemendag yang dianggap lengah dalam memitigasi dan melindungi para konsumen.

    “Akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer kita untuk melakukan review2 produk skincare dan juga makanan,” ucap Mufti.

    Ia kemudian menyampaikan bahwa kini terdapat pengusaha-pengusaha skincare yang merasa diperas dan ditipu oleh influencer yang melakukan review bisnis skincare-nya dengan cara yang tidak baik.

    Lebih lanjut, Mufti turut menyinggung fenomena yang baru-baru ini ramai di media sosial terkait food reviewer bernama Codeblu yang menyebarkan berita bohong melalui video review makanan yang ia buat.

    Diketahui, Codeblu yang memiliki pengikut 1.4 juta pengikut di TikTok ini mengunggah video yang mengatakan bahwa toko roti Clairmont Patisserie mengirimkan kue nastar yang sudah berjamur ke salah satu panti asuhan.

    Menanggapi situasi ini, pihak Clairmont mengelak dan meminta Codeblu untuk melakukan take down video tersebut. Namun, untuk menyetujui hal tersebut, Codeblu meminta Clairmont untuk membayar kepada dirinya dengan tarif dari Rp350 juta bahkan hingga Rp600 juta.

    Memantik kecaman dari masyarakat luas, Codeblu akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa video yang ia buat bersifat tuduhan dan berasal dari sumber yang tidak kredibel.

    “Artinya apa? artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini. Ketika ada ruang seperti ini, artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita, sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi, pak,” tutur Mufti dalam rapat tersebut.

    Mufti menyoroti Kemendag yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi dampak dari tren review makanan ini. Ia menilai bahwa para influencer seperti ini memanfaatkan celah hukum demi mencapai kepentingan pribadinya masing-masing.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News