Jenis Media: Nasional

  • Antisipasi Bencana Alam, Polda Jatim Waspadai DAS Brantas

    Antisipasi Bencana Alam, Polda Jatim Waspadai DAS Brantas

    Surabaya (beritajatim.com) – Mengantisipasi terjadinya bencana alam di Jawa Timur, Polda Jatim sudah mempersiapkan peralatan dan menyiagakan personel untuk penanggulangan. Berbagai wilayah menjadi target yang perlu diwaspadai, di antaranya kawasan pegunungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Jawa Timur. Apel berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Selasa (21/11/2023).

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto dalam kesempatan ini menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan stakeholder terkait mengantisipasi bencana alam yang kemungkinan akan terjadi di Jawa Timur.

    “Pagi ini kita Forkopimda Jawa Timur beserta segenap stakeholder terkait menyelenggarakan apel kesiap siagaan bencana, hal ini kita lakukan lebih awal karena kita tau di akhir bulan nanti kita sudah masuk tahapan pemilu, jadi sengaja kita adakan hari ini, sekaligus kita konsolidasi dan koordinasi untuk mengecek sarana, prasarana kesiapan kita, untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi,” tandasnya usai Apel Gelar Pasukan.

    BACA JUGA:
    Piala Dunia U-17, Polda Jatim Terapkan Pendekatan Ramah Anak

    Lebih lanjut, Imam mengatakan, puncak peningkatan curah hujan tinggi diperkirakan terjadi pada Februari.

    “Berdasarkan informasi dari BMKG di November akhir ini intensitas curah hujan akan meningkat. Desember, Januari, puncaknya Februari. Peningkatan itu bisa terjadi antara 20 persen sampai 70 persen, semua itu karena dampak La Nina,” terang Imam.

    “Nah, kesiapan kita hari ini, mudah-mudahan dengan apel siaga ini kita segera berkoordinasi kemudian menetapkan Posko, dan di Posko itu kita tempatkan dari seluruh elemen stakeholder terkait, terutama petugas yang akan ditunjuk bertugas di Posko memonitor situasi di luar sekaligus pararel manakala ada situasi kontijensi, mereka sudah siap,” tambahnya.

    Jenderal polisi bintang dua kelahiran Malang Jawa Timur ini juga mengatakan, Jawa Timur menduduki ranking tertinggi yakni sebanyak 153 kejadian bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

    BACA JUGA:
    Polda Jatim Kerahkan Tim Jaga Pemain Asing Piala Dunia U-17 di Sejumlah Hotel

    “Kita tahu di Jawa Timur berdasarkan data dari BPS itu ada 153 kejadian bencana banjir, ini menduduki ranking tertinggi di Jawa Timur, kemudian tanah longsor dan kemudian puting beliung, ini yang betul-betul kita antisipasi, tapi mudah-mudahan dengan kesiap siagaan kita, kewaspadaan kita, lalu kita antisipasi sedini mungkin, sehingga kita betul-betul bisa berinteraksi memberikan pemahaman sosialisasi kepada masyarakat, sehingga kita semua sudah siap manakala terjadi bencana,” paparnya.

    Sementara itu, yang perlu diwaspadai adalah daerah yang rawan terjadi bencana. Yaitu pegunungan dan DAS Brantas.

    “Di daerah rawan ini terutama wilayah-wilayah yang dekat pegunungan, sama yang disekitar aliran brantas, itu yang memang harus kita antisipasi betul, itu yang beberapa tahun belakangan ini kita antisipasi, terutama angin puting beliung itu di daerah-daerah Jawa Timur bagian barat, kemudian kemudian yang mendekati garis pantai itu yang perlu kita antisipasi.” pungkasnya Irjen Pol Imam Sugianto dihadapan awak media. [uci/beq]

  • Jual Properti Murah di Medsos tapi Menipu, 2 Warga Probolinggo Diamankan Polisi

    Jual Properti Murah di Medsos tapi Menipu, 2 Warga Probolinggo Diamankan Polisi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota amankan dua orang penipu dengan modus menjual properti melalui sosial media. Diketahui keduanya melakukan aksinya tersebut dengan memanfaatkan sosial media facebook.

    Mereka yakni AS (34), warga Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kemudian satu tersangka lainnya yakni SK (22 tahun), seorang ibu rumah tangga warga di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

    “SK, yang bertugas sebagai agen marketing, memposting dan menawarkan tanah dan bangunan di grup jual beli properti serta jual beli tanah dan bangunan. Beberapa calon pembeli tertarik dengan harga di bawah pasaran, termasuk SE. SK bersama SE meninjau lokasi tanah, kemudian tersangka AS datang ke rumah SE meminta uang muka sebesar 50 juta rupiah, tetapi dibayar 35 juta rupiah oleh SE,” kata Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Selasa (21/11/2023).

    Zainullah menambahkan setelah korban memeriksa ke bank terkait, progres pengajuan KPR yang dijanjikan tidak ditemukan. SE sangat terkejut saat mengetahui bahwa namanya tidak ada dalam proses pengajuan KPR di Bank BNI, merasa dirugikan oleh kejadian tersebut.

    Sehingga hal ini yang membuat korban geram kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Probolinggo Kota. Selain SE ada beberapa korban lainnya yang juga turut tertipu atas perbuatan kedua pelaku, seperti halnya BFR yang turut merugi hingga Rp 50 juta.

    BFR melakukan transaksi dengan pelaku sebanyak tiga kali dengan modus yang serupa dengan korban SE. Yang dimana AS dan SK menawarkan lokasi tanah dan layanan pembangunan rumah dengan pembayaran melalui sistem KPR.

    BACA JUGA:

    Pertumbuhan Ekonomi Kota Probolinggo 2023 Lebih Rendah

    “Korban lainnya, MGH, mengalami kerugian sekitar 25 juta rupiah dengan skema yang serupa. Korban menemukan bahwa tanah kavling yang dijual oleh AS melalui postingan SK bukanlah milik tersangka,” tambahnya.

    Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka serta menyita bukti-bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, bukti transfer, dan 2 unit Handphone yang berisi percakapan antara korban dan tersangka. [ada/but]

  • Polresta Sidoarjo Ciduk 4 Pemuda Pelaku Rudapaksa di Kamar Kos

    Polresta Sidoarjo Ciduk 4 Pemuda Pelaku Rudapaksa di Kamar Kos

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo tangkap 3 orang pelaku pelesehan.  Akibat dipaksa minum arak oleh empat pemuda, Melati (bukan nama sebenarnya), 17 tahun, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh EAI, 19 tahun dan tiga anak di bawah umur.

    Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 5 November 2023 di sebuah kamar kos. Berlangsung pesta minuman keras jenis arak yang dilakukan EAI, E (16 tahun), D (17 tahun) dan S (16 tahun).

    Kemudian EAI bertanya kepada E, D dan S apakah ada teman wanita yang bisa diajak ke kamar kos. Lalu E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni Melati (korban).

    Ia dibujuk oleh E untuk diajak jalan-jalan. Hingga ujungnya dibawa ke tempat kos yang sudah ada tiga kawannya tadi.

    “Di kamar kos inilah korban Melati dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing dan terlentang di atas kasur. Kemudian Sdr. E.A.I., Sdr. E, Sdr. D, dan Sdr. S
    melakukan perbuatan cabul dengan memegang bagian sensitif korban,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).

    Setelahnya, korban mengalami muntah, selanjutnya para pelaku membawa korban kedalam kamar mandi untuk dimandikan oleh Sdr. E. Selanjutnya Sdr. E.A.I. datang dan masuk kedalam kamar mandi dan kemudian menyetubuhi korban di tempat tersebut.

    Bahwa setelah korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh Sdr. D. dan sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya dan saat itu
    Sdr. D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.

    Dari yang dialami putrinya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan terhadap pelaku yang saat itu juga ikut ke Polresta Sidoarjo dilakukan penangkapan oleh Penyidik.

    Ancaman hukuman yang diberlakukan terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara sesuai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”sidoarjo”]

  • Pantai Kenjeran Surabaya Jadi Tempat Double Date Anak SMA Sambil Pesta Miras

    Pantai Kenjeran Surabaya Jadi Tempat Double Date Anak SMA Sambil Pesta Miras

    Surabaya (beritajatim.com) – Pantai Kenjeran jadi tempat Double Date anak SMA sambil pesta miras, Senin (20/11/2023) malam.

    Akibatnya 3 laki-laki dan 2 perempuan berhijab diciduk Satpol PP Surabaya untuk dimintai keterangan menjalani pembinaan.

    M. Fahmi tim PAM Batu-Batu Satpol PP Surabaya mengatakan bahwa pihaknya awalnya menggelar giat operasi untuk memantau situasi di wilayah pantai Kenjeran (batu-batu). Oleh beberapa warga, anggota Satpol PP yang sedang giat dilapori adanya pelajar SMA yang pesta miras sambil pacaran.

    “Para pelajar tersebut dijaring dalam keadaan mabuk. Ngomongnya sudah ndlewer dan mulutnya bau alkohol,” kata Fahmi.

    Setelah diperiksa, petugas menemukan satu botol miras Arak Bali yang tersisa 100ml. Selain itu, petugas mendapati bahwa kelima siswa yang terjaring berasal dari sekolah yang sama. Kelimanya pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Surabaya.

    “Kelimanya mengakui kalau baru pesta miras. Jadi kami lakukan pendataan dan pembinaan secara humanis,” imbuh Fahmi.

    Fahmi menegaskan bahwa pihak Satpol PP kota Surabaya juga sudah mengajukan tes urine kepada puskesmas untuk mengetahui apakah kelima pelajar yang diamankan terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

    “Untuk tes urine, kami sudah hubungi puskesmas. Untuk tes urine tersebut akan dilakukan besok pagi,” tegas Fahmi. (ang/ted)

  • Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Pria Lembeyan Magetan Kedapatan Menggelonggong Sapi

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang pria pelaku usaha pemotongan hewan di Magetan, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Magetan karena diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana pangan.

    Pria itu adalah Sunarto (39) warga Dusun Pandeyan, RT 01 RW 06, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dia ditangkap petugas pada Sabtu (18/11/2023) dini hari. Sunarto diduga melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih untuk menambah berat daging sapi yang dijualnya.

    Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mendatangi lokasi pemotongan hewan milik Sunarto dan menemukan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

    “Saat kami datangi, kami menemukan sapi yang sudah disembelih dengan berat kurang lebih 380 kilogram. Kami curiga karena bobotnya terlalu berlebihan,” kata Kuncahyo.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa Sunarto memberikan minum dalam jumlah banyak kepada sapi sebelum disembelih. Akibatnya, bobot daging sapi menjadi bertambah namun kualitas daging menurun. “Pemberian minum yang berlebihan tersebut dilakukan untuk menambah berat daging sapi. Hal ini jelas merugikan konsumen,” ujar Kuncahyo.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sunarto dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) dan/atau Pasal 302 KUHP Juncto Pasal 8 ayat 2 UU RI Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dengan ancaman hukuman penjara naksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan berupa 2 ekor sapi yang sudah terpotong, 1 buah selang warna putih merk ROYAL diameter 3/4 panjang 1,5 Meter, 2 buah pengasah pisau, 2 bilah pisau, dan 1 buah timbangan duduk digital merk SOJIKYO,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Jalan Menikung Magetan, Rugi Rp5 Juta

  • Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Polisi Tangkap Kakak Beradik Jadi Komplotan Pencuri Susu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tangkap kakak beradik yang kompak menjadi komplotan pencuri susu, Rabu (08/11/2023) malam. Sepasang kakak-beradik itu adalah Moch Asrul Ardiansyah dan Arief Setyawan. Keduanya biasa tinggal di Wonokromo, Surabaya.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa dalam satu komplotan pencuri susu ini ada 3 orang. Satu orang yang diduga menjadi otak komplotan saat ini masih dikejar oleh petugas kepolisian.

    “Ada satu orang biasa dipanggil Kriwul itu masih buron. Saat ini kami kejar,” ujar Sholeh saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (20/11/2023).

    Baca Juga: Warga Keluhkan Pembelian Tiket Online Penyeberangan Kamal-Tanjung Perak

    Kepada petugas, kakak-beradik ini mengatakan bahwa awalnya Kriwul mendatangi kos-kosan di Jalan Bendul Merisi. Kriwul mengajak kakak beradik itu untuk mencuri di sebuah toko susu yang tidak jauh dari lokasi kos. Karena sedang butuh uang untuk membayar kos, Kakak-beradik itu pun ikut Kriwul.

    Sesampainya di toko susu murah Jalan Bendul Merisi, Kriwul membobol gembok rolling door toko dengan peralatan yang sudah disiapkan. Hanya berlangsung 5 menit, gembok berhasil dibuka. Kedua kakak beradik itu pun mengambil susu yang ada di rak etalase dan memasukan hasil curiannya ke tas kresek. Selain itu, kakak-beradik itu juga mencuri uang sebanyak Rp 10 juta di laci kasir. Setelah berhasil, ketiganya sempat mampir ke TPS Bendul Merisi untuk membuang plat besi yang digunakan membobol gembok. Aksi ketiganya berjalan mulus karena toko dalam kondisi sepi tanpa penghuni.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, kami amankan di rumah masing-masing,” imbuh Sholeh.

    Dari data kepolisian, ketiga anggota komplotan ini merupakan residivis curanmor dan ditangkap oleh Polsek Wonocolo. Mereka lantas tidak berani kembali mencuri motor dan nekat mencuri susu kotak. “Dari pengakuannya masih sekali. Namun masih kita dalami lagi ada berapa TKP,” tegas Sholeh.

    Baca Juga: Petani Ikan Cupang Kediri Gagal Lakukan Breeding, Ini Penyebabnya

    Sementara itu, Moch Asrul Ardiansyah mengatakan bahwa ia nekat mencuri lagi karena butuh uang untuk bayar kos dan kebutuhan hidup. Ia pun menyesali perbuatannya. Pengakuan Asrul, uang hasil pencurian dibagi rata. Sedangkan susu yang dicuri belum bisa dijual.

    “Baru sekali mas. Uangnya juga buat hidup bukan buat beli miras,” pungkas Asrul. (Ang/ian)

  • Teror Pembakaran Mobil Marak di Sampang, Warga Mulai Resah

    Teror Pembakaran Mobil Marak di Sampang, Warga Mulai Resah

    Sampang (beritajatim.com) – Korban teror pembakaran mobil yang terjadi di Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang mendatangi Polres setempat untuk melaporkan kejadian tersebut, Senin (20/11/2023).

    “Kami melaporkan dugaan pembakaran mobil ini ke Polres, tapi sebelumnya kita juga sudah melapor ke Polsek Ketapang,” ujar Fahris Soleh, keluarga korban.

    Fahris menjelaskan, terbakarnya mobil milik mertuanya diketahui pertama oleh istrinya, saat membuat susu untuk anak. “Waktu itu istri saya seperti terdengar suara gerimis, namun setelah dicek, ternyata mobil yang terparkir di halaman rumah sudah terbakar,” imbuhnya.

    Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan korban dugaan pembakaran mobil dan telah memintai keterangan korban serta saksi. “Pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Tunggu hasil perkembanganya,” tegas Sujianto.

    BACA JUGA: Teror Pembakaran Mobil Warga Sampang Semakin Marak

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, teror pembakaran mobil di Kecamatan Ketapang sudah memakan tiga unit kendaraan. Dugaan kuat kejadian itu dilakukan oleh orang tak dikenal. [sar/suf]

  • Usai Salawatan, Gerombolan Remaja di Jember Ini Malah Tenteng Senjata Tajam

    Usai Salawatan, Gerombolan Remaja di Jember Ini Malah Tenteng Senjata Tajam

    Jember (beritajatim.com) – Gerombolan remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menenteng senjata tajam berupa golok dan pisau paralon, usai mengikuti acara salawatan, Minggu (19/11/2023) dini hari. Polisi pun membekuk mereka karena dianggap membahayakan masyarakat.

    Ada empat orang remaja pria yang diamankan, berinisial AF, MF, AS, dan AW. “Kami berhasil mengamankan barang bukti satu buah golok, selembar bendera salawat, satu clurit, satu buah pipa air, satu bilah pisah dapur, satu bendera, satu kaos, satu tas hitam bergambar tengkorak, dua unit HP, dan satu unit sepeda motor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Abid Uwais Al Qarnain Aziz, Senin (20/11/2023).

    Dengan senjata tajam di tangan, mereka menuju pertigaan lampu merah di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, setelah mengikuti acara salawatan. “Mereka ingin melindungi diri dari orang-orang tak dikenal dan untuk melindungi teman-temannya di malam hari,” kata Abid. Para remaja ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

    Abid memastikan empat remaja ini tidak terkait dengan informasi mengenai gerombolan klitih yang tersebar di masyarakat Jember akhir-akhir ini. “Senjata tajam ini belum digunakan untuk melakukan tindak pidana. Namun menurut beberapa saksi, mereka mengayun-ayunkan senjata tajam ini sambil mengendarai sepeda motor,” katanya.

    Selain empat remaja ini, polisi juga mengamankan dua remaja pria berinisial DSR dan VJA, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung. “Kami mengamankan barang bukti clurit dan sepeda motor,” kata Abid.

    Total ada enam orang remaja yang sudah diamankan Polres Jember. “Kami insyaallah akan melakukan proses hukum secara profesional dan berkeadilan,” kata Abid.

    Abid meminta masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menerima informasi soal adanya gerombolan klitih yang beraksi di Jember. “Saring dulu sebelum di-sharing ke media sosial. Dengan demikian masyarakat tidak resah dan timbul kegaduhan,” katanya.

    Abid mengatakan, setelah menindaklanjuti informasi di beberapa lokasi, tidak ditemukan adanya aksi klitih, maupun tindak kejahatan dengan kekerasan lainnya. “Namun jika memang ada kejadian, silakan menghubungi call center Polres Jember 24 jam,” katanya. [wir]

  • KPK Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

    KPK Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sejumlah ruangan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait dugaan korupsi pengurusan perkara. Dalam penggeledahan tersebut, KPK memperoleh dokumen dalam kasus yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) ini.

    “Iya, informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11/2023) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

    BACA JUGA:
    OTT Kajari Bondowoso, Begini Sikap Jaksa Agung

    Menurut Ali, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja. Sejumlah dokumen didapat terkait perkara yang saat ini sedang disidik KPK.

    “Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai Tersangka

    Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Bondowoso. Kemudian, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Puji dan Diliyanto Silaen, KPK menetapkan Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

    KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan. [hen/beq]

  • Pernyataan Kapolres Gresik Pasca Kericuhan Suporter

    Pernyataan Kapolres Gresik Pasca Kericuhan Suporter

    Gresik (beritajatim.com)- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, memberikan pernyataan pasca kericuhan suporter diluar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).

    Perwira menengah Polri itu, turun ke lapangan untuk melihat langsung kejadian anggotanya yang menjadi korban aksi saling lempar dengan suporter.

    “Kejadian ini bermula saat suporter hendak menemui manajemen, dan memaksa masuk ke stadion. Namun, dihalau oleh petugas sehingga terjadi aksi lempar,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

    BACA JUGA:Gapura Bajang Ratu Trowulan Mojokerto, Pintu Masuk Bangunan Suci Majapahit

    Akibat aksi saling lempar tersebut lanjut dia, membuat beberapa suporter dan petugas mengalami luka-luka. Tapi, setelah mendapat perawatan medis sebagian besar suporter sudah dipulangkan.

    “Ada anggota kami ada yang menjalani rawat jalan. Rata-rata luka dibagian kepala akibat terkena lemparan batu,” ungkapnya.

    Mengenai adanya tembakan gas air mata. Dijelaskan Adhitya Panji Anom hal itu dilakukan sudah sesuai protap, dan dilakukan diluar stadion.

    “Itu sudah dilakukan sesuai protap agar suporter tidak semakin bringas agar suasana kembali kondusif,” tandasnya. (Dny/Aje)