Jenis Media: Nasional

  • Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri, di bawah pimpinan Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang.

    Kedatangan tim tersebut disambut hangat oleh Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana, beserta jajaran pejabat utama di lobi Mapolres Malang, Rabu (22/11/2023).

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengamati perkembangan situasi yang tengah berkembang di Kabupaten Malang. Lebih lanjut, penelitian ini juga ditujukan untuk memahami peran kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi serta mencegah sikap intoleran dan paham radikalisme.

    Dengan tema penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, penelitian ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Tim peneliti juga fokus mempelajari peran fungsi intelijen, humas, serta Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang.

    “Fokus utama penelitian adalah melihat bagaimana kepolisian dan masyarakat setempat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah sikap intoleran serta paham radikalisme,” kata Iptu Taufik, Rabu (22/11/2023).

    Taufik menegaskan, bahwa penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menggali fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif. Masukan ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Malang di masa mendatang.

    “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai acuan pedoman anggota Polri saat bertugas di wilayah hukum Polres Malang,” ucap Taufik.

    Kunjungan ini dianggap sebagai langkah konkret dalam meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi landasan strategis dalam membangun keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Malang. (yog/ted)

  • Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Pemilu 2024

    Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspadai Hoax di Pemilu 2024

    Malang (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berita palsu atau hoaks.

    Himbauan ini disampaikan guna mencegah penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.

    Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya ketelitian dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Dalam konteks Pemilu 2024, masyarakat diingatkan untuk lebih selektif terhadap berita yang tidak jelas sumbernya atau terkesan provokatif.

    “Jangan mudah percaya dengan berita-berita hoaks, berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” tegas Kholis Aryana pada awak media di Polres Malang, Rabu (22/11/2023).

    Kholis menegaskan, menjelang Pemilu, masyarakat sering kali menjadi target penyebaran berita palsu yang dapat memicu ketegangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks.

    Dalam upaya mengatasi hal ini, Kholis menyatakan bahwa Polres Malang akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap potensi penyebaran berita hoaks. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan informasi yang dianggap mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Kita sudah membentuk sistem dalam Operasi Mantab Brata Semeru 2023-2024, kami juga makin intens berkomunikasi dengan rekan-rekan penyelenggara dan pengawas Pemilu, ada KPU dan Bawaslu, Kita solid,” ucap Kholis.

    Kholis menyatakan, keyakinannya terhadap kedewasaan berpolitik warga Kabupaten Malang yang sangat menghargai keberagaman, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Pihaknya juga aktif berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Pemerintah Daerah serta para tokoh, sebagai upaya bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang menjelang Pemilu 2024.

    “Saya yakin lebih aman, lebih kondusif dari Pemilu sebelumnya. Karena semangat dari warga Malang ini sangat menghargai keberagaman, sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” Kholis mengakhiri. (yog/ted)

  • Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Minimalisir Balap Liar, Pemkot Blitar Akan Bangun Sirkuit Balapan

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Santoso berencana akan membangun sirkuit balapan. Santoso menyebut bahwa beberapa bulan lalu ada investor yang hendak menanamkan modal di Bumi Bung Karno untuk pembangunan sirkuit balap.

    Rencana itu pun saat ini masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya untuk membangun sebuah sirkuit balap, diperlukan lahan yang representatif. Dan saat ini Pemkot Blitar masih mencari lahan yang cocok dan memungkinkan untuk dibanguan sirkuit balapan.

    Wali Kota Blitar tersebut berharap sirkuit balap tersebut bisa menjadi wadah bagi penghobi balap. Sehingga diharapkan dengan begitu, tidak ada lagi anak muda di Blitar yang menggelar balapan liar di jalanan.

    “Untuk membangun sirkuit ini diperlukan banyak hal, karena apa pembebasan lahan di masyarakat yang digunakan untuk akses ke lokasi ini, sehingga sirkuit yang kita bangun ini benar-benar bisa representatif,” kata Santoso, Wali Kota Blitar, Rabu (22/11/23).

    Rencana pembangunan sirkuit balap ini, diwacanakan oleh Wali Kota Blitar karena saat ini di Bumi Bung Karno marak terjadi balapan liar. Hampir setiap pekan selalu ada anak muda yang terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

    Para anak muda ini nekat mengadu kuda besinya di jalanan raya. Hal ini dilakukan para pemuda Kota Blitar karena hingga saat ini belum ada sirkuit resmi yang bisa digunakan untuk mengadu kecepatan kuda besinya.

    “Kalau ini terlaksana ini juga sekaligus bisa sebagai wadah untuk pembinaan dan wadah bagi penghobi balapan,” terangnya.

    Hingga saat ini, Pemkot Blitar masih mematangkan kembali rencana pembangunan sirkuit balapan. Pemerintah Kota Blitar kini juga masih mencari lahan yang cocok untuk dibangun sirkuit balap.

    Polres Blitar Kota sendiri mendukung penuh rencana dari Pemkot Blitar untuk membangun sirkuit balap. Polres Blitar Kota berharap langkah tersebut bisa mengurangi angka balapan liar di Bumi Bung Karno.

    “Semoga nanti muncul kembali pembalap seperti ananda Vega Eda Pratama yang lain, kami mendukung penuh hal itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo.

    Polres Blitar Kota pun terus mengimbau kepada para pecinta balap agar tidak melakukan balap liar di jalanan. Diharapkan para pecinta balap tersebut bisa masuk ke dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) agar bakat balap yang dimilikinya bisa tersalurkan.

    “Kami tidak henti hentinya mengimbau kepada anak muda untuk tidak balapan di jalanan,” tutupnya. (owi/ted)

  • Kakak-Adik di Tambaksari Surabaya Kompak Jual Sabu

    Kakak-Adik di Tambaksari Surabaya Kompak Jual Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kakak-adik di Tambaksari Kota Surabaya kompak berjualan sabu. Akibat perbuatannya, Kedua kakak adik berinisial RP (28) dan SA (24) itu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023 kemarin.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan saat melakukan penangkapan, keduanya sempat berkilah. Mereka tidak mengakui berjualan sabu. Polisi yang sudah melakukan penyelidikan hampir dua bulan lantas melakukan penggeledahan dan menemukan 21 poket sabu siap edar dengan berat total 5,27 gram.

    “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah kita dalami kita dapat kepastian bahwa kakak beradik ini memang menjadi bandar,” kata Daniel saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Rabu (22/11/2023).

    Daniel menjelaskan bahwa 21 poket sabu yang ditemukan petugas itu disembunyikan di dalam kolong tempat tidur dengan dibungkus kotak hitam. Keduanya pun pasrah saat digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.

    Dari pengakuan keduanya, sabu yang mereka dapat dari seseorang bernama SOL. Mereka biasa bertransaksi di Jalan Tuwowo dengan sistem ranjau. Sekali ambil, pasangan kakak beradik ini bisa order hingga 6 gram sabu.

    “Per gramnya dihargai Rp 900 ribu. Mereka ini sistemnya utang. Jadi kalau laku baru dibayar,” imbuh Daniel.

    Sistem penjualan sabu dari kakak beradik Tambaksari ini diecer dalam bentuk paket hemat. Nantinya, RP dan SA saling mencari pembeli. Kalau SA bisa menghabiskan 1 gram penjualan, maka akan diberi bonus Rp 150 ribu. Keduanya mengakui telah menjadi bandar jalanan sejak 6 bulan lalu. Dalam sekali order, mereka meraup untung  Rp 1,5 juta.

    BACA JUGA:

    Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    “Motifnya mereka berjualan karena kebutuhan ekonomi ya. Jadi keduanya ini pengangguran,” pungkas Daniel.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua kakak beradik asal Tambaksari ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. [ang/but]

  • Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Polisi Periksa Suami dari Kerangka Terkubur di Rumah Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini tengah memeriksa Suprio Handono alias Nuhan. Pria berusia 30 tahun tersebut diperiksa terkait kasus penemuan kerangka manusia yang ditemukan terkubur di dalam kamar rumah.

    Nuhan adalah suami dari kerangka manusia yang diduga sebagai Fitriana. Ia diperiksa intensif oleh aparat kepolisian untuk memastikan apakah dirinya terlibat dalam kasus penemuan kerangka manusia tersebut atau bukan.

    “Untuk suami, jadi kemarin sudah disampaikan tulang yang ditemukan jenis kelamin perempuan, dan kemungkinan besar itu sudah diketahui identitasnya nanti akan kami kroscek kembali hasil Forensik dan Labfor. Untuk pelaku masih kami dalami, sudah ada satu orang kami amankan, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut. Nanti berikutnya akan kami sampaikan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo, Rabu (22/11/2023).

    BACA JUGA:
    Suami di Blitar Sebut Istrinya Dibawa Kabur Pria Lain, Ternyata Dikubur di Rumah

    Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Satu diantara 4 orang tersebut adalah Nuhan yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yakni Fitria.

    “Pelaku suami? Kami belum bisa sampaikan yang jelas sudah satu orang kami minta keterangan, kami perdalam disandingan dengan alat bukti yang ada termasuk data dari Labfor,” imbuhnya.

    Meski begitu status Nuhan masihlah saksi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan Nuhan dalam kasus ini.

    “Statusnya masih saksi kami masih intensif meminta keterangan,” tegasnya.

    Sebelumnya Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia yang terkubur dalam rumah. Tengkorak manusia tersebut terkubur di dalam ruangan kamar yang terkunci borgol dan dicor.

    “Iya ini ada temuan tengkorak yang terkubur di dalam tanah,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota.

    BACA JUGA:
    Kerangka Manusia di Blitar Diduga Dibunuh dan Dikubur oleh Sang Suami

    Penemuan kerangka manusia tersebut, bermula dari kecurigaan dari sang pemilik rumah yang baru yakni Domiratul Husna. Diketahui rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia tersebut baru saja dijual oleh sang pemilik lama, tepatnya 2 bulan lalu.

    Awalnya sang pemilik baru, hendak merenovasi rumah yang baru saja dibelinya. Namun Domiratul Husna curiga dengan sebuah kamar yang terkunci.

    Saat berhasil dibuka ternyata di ruangan tersebut terdapat cor baru. Karena merasa curiga, akhirnya sang tukang bersama pemilik baru pun akhirnya memberanikan diri untuk membuka cor atau plesteran baru tersebut. Saat digali sang pemilik terkejut karena menemukan kerangka manusia.

    Bagian yang pertama kali terlihat adalah kepala dan rambut dari korban. Satreskrim Polres Blitar Kota yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penggalian tanah.

    “Dan saat digali didapati kerangka manusia, kami belum memastikan ini korban pembunuhan atau bukan,” tutup Kapolres Blitar Kota. [owi/beq]

  • Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Sengketa Indonesia berhasil mendamaikan perkara perbuatan melawan hukum No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby yang tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Proses itu berjalan melalui media non hakim oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia, wilayah Jawa Timur Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi.

    Melalui upaya pria yang kerap disapa Anton inilah akhirnya penggugat yakni Santi B dan Tergugat Matius Lani Daghu alias Michael bersepakat untuk berdamai.

    Sejak tanggal 16 Oktober 2023 Mediator Non Hakim yakni Anton inilah secara berkelanjutan melakukan upaya perdamaian sesuai Perma 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi Pengadilan dan juga menggunakan segala teknik dalam prosedur mediasi termasuk teknik kaukus secara maksimal kepada para pihak. Maka pada akhirnya pada tanggal 13 Nopember 2023 para pihak telah berhasik membuat kesepakatan perdamaian atas murni kehendak para pihak

    “Proses mediasi perkara tersebut dimediasi oleh mediator non Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surabaya mulai tanggal 16 Oktober 2023 hingga 13 Nopember 2023. Kesepakatan Perdamaian antara Para Pihak tersebut disepakati para pihak meminta untuk dikuatkan dalam akta Perdamaian yaitu Dalam Putusan Akta Van Dading Sesuai PERMA No 1 Tahun 2016 pasal 27 ayat 4 yang berbunyi, ” ujar Anton, Rabu (22/11/2023)

    “ Para Pihak melalui Mediator dapat mengajukan kesepakatan perdamaian kepada Hakim pemeriksa perkara agar dikuatkan dalam Akta Perdamaian,” lanjutnya.

    BACA JUGA:
    10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Ini Daftarnya

    Perlu diketahui, mediator non hakim Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi telah melakukan upaya memaksimalkan tiga kali pertemuan mediasi dengan para pihak dan akhirnya berhasil mencapai titik temu antar pihak pada Tanggal 13 Nopember 2023. Dihadapan Ketua Majelis Hakim Anton melaporkan hasil mediasi dan menyerahkan semua berkas laporan yang telah ditanda tangani berikut surat kesepakatan perdamaian para pihak dan telah ditanyakan Ketua Majelis hakim kepada para pihak sesuai dengan kehendak para pihak dimuka persidangan.

    “Maka pada Selasa Tanggal 21 Nopember 2023 telah diputuskan Perkara No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby oleh Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara yaitu Hakim Marper Pandiangan SH,MH diputuskan dalam Putusan Akta Van dading,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    “Keberhasilan ini tak lepas dari mulai tumbuhnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat pada pemilihan Mediator Non Hakim dari daftar Mediator Non Hakim bersertifikat yang terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Surabaya yang juga kehadirannya patut di apresiasi karena sangat membantu mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Anton. [uci/beq]

  • Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi

    Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua pengunjung berinisial MCA dan AV.

    Modus operandi kedua pelaku dalam menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas II 2A Kediri itu adalah dengan mencampurkan dengan nasi putih.

    Kepala Lapas Hanafi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.WIB ketika pengunjung MCA (19) mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA salah satu Warga Binaan Lapas Kediri.

    Pria asal Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri itu datang ke Lapas Kediri dengan diantar oleh salah satu temannya berinisial AV.

    “Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui Xray, petugas Lapas Kediri menemukan dugaan narkoba yg di campur nasi” Jelasnya.

    Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Terima Penghargaan dari Menteri PAN-RB

    Setelah diamankan, pihak Lapas Kediri langsung berkoordinasi dengan Sat Natkoba Kota Kediri. Selanjutnya MCA (19) dan AV bersama barang bukti 1 Smartphone, KTP dan 3 Nasi Bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang telah diserahkan kepada pihak Polresta Kediri.

    Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

    “Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. [nm/ted]

  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso

    KPK Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. Lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso dan Rumah Dinas Bupati Bondowoso.

    “Selasa (21/11/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/11/2023).

    Dia menjelaskan, beberapa lokasi yang dituju diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya.

    BACA JUGA:
    KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember

    Ali menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

    “Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dkk,” kata Ali.

    Sebelumnya, lanjut Ali, pada enin (20/11), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim. Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso.

    “Dalam penggeledahan tersebut juga ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” katanya.

    BACA JUGA:
    KPK Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

    KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan. [hen/beq]

  • Polres Situbondo Kampanye Penerimaan Anggota Polri 2024

    Polres Situbondo Kampanye Penerimaan Anggota Polri 2024

    Situbondo (beritajatim.com)- Polres Situbondo Polda Jatim menggelar kampanye proaktif tentang penerimaan calon anggota Polri tahun anggaran 2024 di berbagai sekolah dan masyarakat.

    Kampanye ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran yang merupakan bagian dari Bag SDM Polres Situbondo.

    Salah satu lokasi kampanye adalah SMK Ibrahimy 2 Sukorejo Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Sukorejo Kecamatan Banyuputih.

    Di sana, Kabag SDM Polres Situbondo Kompol Nurhadi Suseno S.E., S.H. bersama Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman, S.H. memberikan sosialisasi tentang penerimaan anggota Polri kepada para siswa.

    Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti tugas pokok Polri, sumber penerimaan anggota Polri, syarat umum dan khusus, item seleksi, tata cara pendaftaran online, pelibatan panitia eksternal dalam seleksi anggota Polri dan prinsip BETAH.

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Kompol Nurhadi Suseno S.E., S.H. menjelaskan, penerimaan anggota Polri dari sumber Akpol, Bintara, Tamtama hingga Rekpro dilakukan dengan cara yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis sesuai dengan prinsip BETAH.

    Kampanye proaktif ini bertujuan untuk menumbuhkan minat dan semangat di kalangan pelajar dan masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri tahun 2024 mendatang.

    “Kami berharap, melalui kampanye ini, mereka yang mendapatkan materi ini bisa tertarik untuk mengikuti seleksi sebagai anggota Polri yang akan datang.” Kata Kompol Nurhadi Suseno, Senin (21/11/2023)

    Ia juga mengimbau agar calon peserta yang sudah memenuhi persyaratan rekrutmen anggota Polri bisa mempersiapkan dirinya lebih awal agar siap bersaing dengan calon lainnya.

    “Seleksi penerimaan calon anggota Polri ini, pastikan gratis. Jika ada oknum anggota Polri yang menawarkan bisa meloloskan Casis dengan cara bayar, segera laporkan.” tutupnya. (ted)

  • Polisi Amankan Barang Korban Dugaan Penganiayaan di Sampang

    Polisi Amankan Barang Korban Dugaan Penganiayaan di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Dugaan penganiayaan seorang perempuan berambut pirang yang meninggal dengan luka tusuk senjata tajam masih menjadi perhatian pihak polisi.

    Kasus perempuan korban dugaan penganiayaan ini tergeletak di jalan desa, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang ini terus dilakukan pengembangan jajaran kepolisian setempat.

    Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya handphone, koper, dompet dan baju.

    BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Rabu 22 November 2023: Hujan Siang Sampai Sore

    “Semua barang bukti yang diamankan itu milik korban,” terang Ipda Sujianto, Kasi Humas, Polres Sampang, Selasa (21/11/2023) kemarin.

    Ipda Sujianto ini juga menambahkan, pihaknya telah menerima berkas dari penyidik yang kemudian disusun untuk melakukan penyelidikan.

    “Hasil pemeriksaan terhadap korban diduga meninggal karena luka tusuk sajam pada bagian paha, kemudian luka bacok di bagian kepala. Untuk jenazah korban telah dibawa oleh keluarga dan dimakamkan di tempat tinggalnya, Pemalang, Jawa Tengah,” tambahnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya perempuan berparas cantik berambut pirang inisial SW (29) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditemukan tergeletak di pinggir jalan Dusun Toroi, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan kondisi luka bersimbah darah.

    Ipda Sujianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahwa ada seorang perempuan meninggal di pinggir jalan yang ditemukan sekira pukul 14:00 WIB, Kamis (16/11/2023) kemarin.

    Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga melarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis.

    BACA JUGA:Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan

    “Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal,” tegasnya.

    Lanjut Sujianto, setelah itu pihak Puskesmas merujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn guna dilakukan autopsi.

    “Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.(Sar/Aje)