Jenis Media: Nasional

  • Kapolda Jatim Target Semua Perlintasan KA Berpalang Pintu

    Kapolda Jatim Target Semua Perlintasan KA Berpalang Pintu

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menargetkan di 2024, semua perlintasan kereta api di Jawa Timur sudah berpalang pintu.

    Hal itu tak lepas masih adanya insiden kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel kereta api, terakhir di Lumajang yang menyebabkan 11 korban meninggal dunia.

    Kapolda menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan walikota dan bupati di seluruh Jawa Timur agar pengadaan palang pintu perlintasan kereta api menggunakan APBD masing-masing daerah.

    “Ini adalah bagian program Kapolda sebelumnya yang sudah berkoordinasi dengan bupati dan walikota di seluruh Jawa Timur bahwa pengadaan palang pintu menggunakan APBD dari masing-masing daerah,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Kapolda Himbau Anggotanya Netral Dalam Pemilu 2024

    Perlu diketahui, 11 orang korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka dalam musibah kecelakaan antara Mikro Bus dengan kereta api Probowangi di perlintasan kereta api di Lumajang pada Minggu (19/11/2023) malam.

    Sejauh ini sudah ada satu tersangka yakni sopir Mikro Bus yang dianggap pihak yang paling bertanggungjawab atas insiden kecelakaan tersebut. [uci/beq]

  • Pria Ini Kepergok Mencuri Kabel Feeder PT Mayora Purwosari Pasuruan

    Pria Ini Kepergok Mencuri Kabel Feeder PT Mayora Purwosari Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Krisdianto Pribadi (34) warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang terpaksa diamankan lantaran kepergok mencuri kabel milik PT Mayora di Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto pelaku diamankan pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 18.15 WIB kemarin. Pelaku diamankan setelah ketahuan oleh salah satu warga NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil kami amankan, lainnya masuk daftar DPO berinisial JP. Pelaku mencuri kabel Feeder yang berada di wilayah Kecamatan Purwosari,” kata Doni, Senin (27/11/2023).

    Doni mengatakan bahwa mulanya kedua pelaku tersebut berangkat menuju lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku langsung memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau Nopol N-2096-EEN.

    Dirasa aman, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik kabel Feeder yang sudah terpasang. Setelah itu kedua pelaku memotong menjadi beberapa bagian guna memudahkan untuk mengangkatnya. Namun aksinya tersebut diketahui NH dan kemudian dilaporkan kepada scurity PT Mayora dan Petugas Polsek Purwosari.

    Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada satu orang pelaku sedangkan lainnya berhasil kabur.

    Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni 25 potong kabel Feeder dengan ukuran masing-masing 60 centimeter. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.

    “Akibat kejadian tersebut PT Mayora mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta. Pelaku dikenakan pasal 363 tentang tindak pencurian dengan pemberatan sedangkan satu pelaku lainnya saat ini sedang kita lakukan pengejaran,” tutupnya. (ada/kun)

    BACA JUGA: Ketahuan Saat Gondol Motor Petani, Pemuda Kota Pasuruan Bonyok Dihajar Warga

  • Area Balai Kota Surabaya kembali Disatroni Penjahat

    Area Balai Kota Surabaya kembali Disatroni Penjahat

    Surabaya (beritajatim.com) –  Area Balai Kota Surabaya kembali disatroni penjahat. Terbaru dua mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi sasaran bandit pecah kaca, Sabtu (25/11/2023). Perlu diketahui, pada bulan Maret 2023 dan April 2023 lalu parkiran Pemkot Surabaya juga disatroni oleh bandit curanmor.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan bahwa dua mobil milik ASN Pemkot Surabaya yang menjadi sasaran adalah Ertiga L 1583 AY dan Mitsubishi Expander yang terparkir di Jalan Agung Suprapto. Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

    “Benar kita sudah menerima laporan tersebut,” kata Bayu, Senin (27/11/2023).

    BACA JUGA:Pemkab Magetan Akui Gedung Kesenian Tripandita ‘Seram’, Butuh Rehab

    Atas kejadian itu, petugas kepolisian telah mengamankan CCTV dan memeriksa saksi untuk menangkap pelaku kejahatan yang berani beraksi di area Balai Kota Surabaya. Bayu mengatakan, saat dua penjahat itu beraksi situasi sedang ramai.

    “Dari kejadian tersebut kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan. Serta mengamankan barang bukti,” paparnya.

    Ia pun membenarkan bahwa dua pemilik dua mobil yang menjadi sasaran adalah ASN Pemkot Surabaya. “Korban ASN, untuk identitasnya korban, nanti akan kita kabarkan bersama dengan kronologi kejadian,”  pungkasnya. (Ang/Aje)

  • Emak-emak Korban Arisan Bodong Wadul Polres Probolinggo Kota

    Emak-emak Korban Arisan Bodong Wadul Polres Probolinggo Kota

    Probolinggo (beritajatim.com) – Emak-emak yang mengaku menjadi korban arisan bodong mendatangi Polres Probolinggo Kota. Mereka mengaku tertipu oleh seorang wanita berinisial ISN (30) yang merupakan pemilik dari sebuah arisan.

    “Para emak-emak ini datang untuk berkonsultasi dan meminta saran hukum terkait kejadian yang dialami. Kami telah menerima dan mencatat keluhan yang disampaikan oleh mereka,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Minggu (26/11/2023).

    Zainullah menjelaskan bahwa saat ini kunjungan para emak-emak masih dalam tahap konsultasi dan belum ada laporan resmi yang disampaikan. Beberapa faktor memengaruhi keputusan para emak-emak untuk menahan diri dari membuat laporan.

    “Beberapa faktor mempengaruhi keputusan para emak-emak ini. Pertama, mereka berharap untuk mendapatkan pengembalian uang secara penuh. Selain itu, ISN berjanji untuk menjual tanah milik orang tuanya untuk mengganti kerugian yang dialami oleh korban,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Zainullah juga menyebutkan bahwa ada beberapa pelapor yang enggan melaporkan kasus ini karena takut ketahuan oleh suami. Mengingat mereka terlibat dalam arisan tanpa sepengetahuan suami.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa apabila para korban berubah pikiran dan ingin membuat laporan, Polres Probolinggo Kota siap menerima dan menangani.

    “Mengingat berbagai alasan yang menjadi pertimbangan para korban, penyidik dari Reskrim Polres Probolinggo Kota akan tetap memberikan layanan terbaik bagi para korban yang ingin membuat laporan ke polisi,” tegas.

    BACA JUGA:

    Mantan Guru di Probolinggo Rudapaksa Anak 12 Tahun Berujung Penjara

    Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar.

    “Diharapkan dengan peristiwa ini, masyarakat menjadi lebih berhati-hati terhadap tawaran serupa arisan dan lebih bijak dalam melakukan verifikasi terhadap pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat menghindari masalah di masa yang akan datang,” tutupnya. [ada/but]

  • Tiga Sekawan Asal Probolinggo Kompak Curi Rel Bekas

    Tiga Sekawan Asal Probolinggo Kompak Curi Rel Bekas

    Probolinggo (beritajatim.com) – Tiga tersangka pencurian rel kreta api berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Jeki, Abdul Aziz, dan Sidik merupakan tiga sekawan dari Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo.

    Diketahui dua tersangka yang diamankan kesehariannya menjadi buruh tani, sedangkan satu lainnya yakni bekerja di salah satu perusahaan swasta. Menurut keterangan Jeki, dirinya dan dua orang lainnya melakukan aksi tersebut karena terpepet.

    “Ngelakuinnya kepepet, karena gak ada uang buat makan. Ya akhirnya saya curi rel bekas kereta api itu buat dijual lagi dan buat cari makan,” kata Jeki.

    Dari keterangan tersangka, sebelum melakukan aksinya, ketiganya ini memodifikasi mobil milik salah satu tersangka bernama Aziz. Mobil tersebut dimodifikasi dengan cara melepas jok bagian tengah dan belakang.

    Hal ini dilakukannya untuk menyimpan rel-rel bekas dan kemudian diangkut untuk dirongsokkan. “Kami jalan dan sudah direncanakan untuk ambil rel di area barat stasiun Leces. Karena aksesnya mudah bisa lewat dari jalan kampung dan gak tertutup,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi mengatakan bahwa ketiga sekawan ini sudah mengumpulkan sebanyak 17 lonjor potongan rel bekas. Masing-masing lonjor rel yang dicuri memiliki panjang sekitar 1,5 meter.

    BACA JUGA:

    Warga Probolinggo Hadiri Healthy Circle-Healthy Life Srikandi Ganjar

    Aksi ketiga sekawan tersebut diketahui polisi sehingga ketiganya langsung diamankan. “Besi itu sebetulnya masih digunakan untuk bantalan rel kereta yang aktif. Jika dicuri, bisa memicu terjadinya kecelakaan kereta,” pungkasnya.

    Dari kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [ada/but]

  • Polisi Tangkap 11 Remaja Tawuran di Bubutan Surabaya

    Polisi Tangkap 11 Remaja Tawuran di Bubutan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap 11 remaja yang tawuran di Bubutan, Kota Surabaya, Minggu (26/11/2023) dini hari. Dari 11 remaja yang diamankan, 10 orang harus menjalani pembinaan dengan merawat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih. Sementara 1 orang ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

    Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta mengatakan bahwa dari 11 remaja itu, 10 masih berumur anak-anak. Kelompok yang hendak tawuran ini bernama Pasukan Anti Gedor. Mereka kerap kali tawuran dan meresahkan warga.

    “Mereka ditangkap saat menggelar tawuran di Jalan Veteran, Surabaya, sekitar pukul 03.00 WIB, saat suasana sepi,” ujar Dwi Okta saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (29/11/2023) malam.

    Remaja yang menjalani pembinaan lantas diserahkan kepada Satpol PP Surabaya. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih dalam kondisi kepalanya gundul. Di tempat itu, mereka harus merawat ODGJ. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada 10 anak-anak itu.

    “Beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah. Ada pula yang putus sekolah,” kata Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.

    Fikser menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng DP3APPKB kota Surabaya, untuk pendataan serta pembinaan karena dari beberapa dari mereka putus sekolah. Ia pun berharap agar para orang tua lebih memperhatikan anaknya agar tidak keluar terlalu larut malam.

    BACA JUGA:

    Kompetisi Futsal Antarpelajar di Bojonegoro Berujung Tawuran

    “Kami juga melakukan pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga kota Surabaya. Sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” pungkas Fikser. [ang/but]

  • Istri Hamil dan Tak Punya Uang, Pria Sampang Curi Motor di Bangkalan

    Istri Hamil dan Tak Punya Uang, Pria Sampang Curi Motor di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Desa Batio, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berinisial S (29) mencuri kendaraan bermotor di wilayah Bangkalan. Aksi nekat dilakukan lantaran istri hamil sedang ia menganggur.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi terjadi saat korban melintas di depan toko material di Desa Banyusangkah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung mengasak motor tersebut.

    “Pelaku melihat ada motor yang masih nempel kuncinya diparkir di depan toko. Kemudian, pelaku melancarkan aksinya,” terangnya, Minggu (26/11/2023).

    Sementara korban yang mengetahui motornya dicuri, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    “Setelah dicek melalui CCTV, ternyata wajah pelaku cukup familiar bagi warga sekitar,” imbuhnya.

    Polisi lalu bekerjasama dengan kepala desa (kades) asal pelaku. Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku dan dan digiring ke Mapolres Bangkalan.

    “Pelaku sudah kita amankan sekaligus barang bukti motornya,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Polisi Buru Pembunuh Wanita Berambut Pirang di Sampang

    Pada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena tak memilki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi kondisi istrinya yang hamil sehingga memerlukan lebih banyak kebutuhan.

    “Pelaku merupakan pengangguran dan mencuri untuk kebutuhan hidup keluarga,” tandasnya. [sar/but]

  • Bonceng Istri Orang, Pria Sumenep Tewas Dianiaya

    Bonceng Istri Orang, Pria Sumenep Tewas Dianiaya

    Sumenep (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan nyawa melayang terjadi di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Penganiayaan terjadi karena dugaan perselingkuhan.

    “Pelaku penganiayaan berinisial TJ (32), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Sedangkan korban berinisial ZH (30), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Minggu (26/11/2023).

    Penganiayaan itu berawal ketika pelaku mendengar informasi bahwa istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban. Saat itu pelaku mendapati istrinya tengah berboncengan dengan korban.

    Pelaku pun langsung mengejar korban. Dia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

    “Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal,” ujar Widiarti.

    Mendengar informasi tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

    “Pelaku dibawa Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk diproses hukum,” terang Widiarti.

    BACA JUGA:

    Gadis 25 Tahun di Sumenep Jadi Korban Rudapaksa Mantan Pacar

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju korban. Sedangkan sepeda motor pelaku dan pisau yang digunakan menganiaya korban masih dalam pencarian.

    “Pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP juncto 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [tem/but]

  • Bandar Pil Koplo Surabaya Ini Ternyata Jaringan Lapas Tulungagung

    Bandar Pil Koplo Surabaya Ini Ternyata Jaringan Lapas Tulungagung

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandar pil koplo asal Dukuh Pakis, Surabaya yang diamankan oleh Polsek Karangpilang ternyata dikendalikan oleh satu penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Tulungagung.

    Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AS dan AM selama ini mengambil barang dari RD (DPO). Sementara, RD diperintah oleh satu penghuni lapas Tulungagung. Hal itu diketahui karena AS sempat berkomunikasi langsung tanpa melalui perantara RD dan pernah berkenalan.

    “Pertama kali dikenalkan oleh AJ teman dari AS juga teman dari penghuni lapas itu. Mereka pun akhirnya menjadi satu komplotan penjual pil koplo,” kata Risky, Minggu (26/11/2023).

    Peran penghuni Lapas Tulungagung itu adalah untuk membagi orderan. Ia akan menelpon RD untuk menaruh Pil Koplo sesuai dengan tempat yang sudah disepakati. Ia juga kadang nelpon AS untuk mengambil barang untuk diantarkan ke para bandar jalanan. Dalam sekali transaksi, AS bisa mengambil 4000 butir pil koplo.

    “Kemarin ambil di bundaran Porong. Diranjau. Saya dapat ongkos Rp 300 ribu,” tegas AS.

    Sebelumnya, dua bandar asal Dukuh Pakis digulung polisi lantaran memiliki 41 ribu pil koplo, Jumat (17/11/2023). Dua bandar itu berinisial AS dan dan AM.

    BACA JUGA:

    Wawali Surabaya: Kesehatan Mental Anak Penting

    Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian mengatakan bahwa penangkapan keduanya berkat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di SPBU Jalan Mastrip. Polisi pun mendatangi lokasi. AS yang saat itu sedang menunggu pembelinya berhasil diamankan.

    “Tersangka AS saat itu ketahuan membawa 4000 butir pil koplo yang ditaruh di dalam botol. Perannya sebagai kurir,” kata Risky, Minggu (26/11/2023). [ang/but]

  • Tak Kapok, Residivis Sabu-sabu Kediri Kembali Ditangkap Polisi

    Tak Kapok, Residivis Sabu-sabu Kediri Kembali Ditangkap Polisi

    Kediri (beritajatim.com) – Dua orang residivis narkotika di Kediri kembali tertangkap polisi. Ia adalah berinisial FWSP (28) dan ESB (31) warga Kediri. Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri.

    Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, kedua pelaku ini diamankan petugas. Awalnya Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan FWSP di Dusun Kapurejo Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

    “Dari terduga pelaku FWSP ini mengamankan barang bukti alat hisap bong, 3 pipet kaca, 3 korek api dan 1 ponsel,”kata AKP Uji Langgeng, Minggu (26/11/2023).

    Pelaku FWSP saat diinterogasi petugas mengaku bahwa sebelumnya ESB warga Lingkungan Jetis Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri. Petugas kemudian melakukan pengembangkan untuk menangkap ESB.

    Baca Juga : ISNU Kabupaten Kediri Gelar Seminar Jihad Santri dalam Era Transformasi Digital

    “Pelaku ESB turut diamankan. Mereka saling kenal,”terang AKP Uji Langgeng.

    Petugas pada saat melakukan penangkapan ESB mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu, satu klip kecil berisi sabu setelah ditimbang berat 0,23 gram, 1 buah tutup botol bersama sedotan, 3 pipet kecil, 1 ponsel dan 1 korek api.

    “Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji Langgeng. [nm/ted]