Jenis Media: Nasional

  • Operasi Lilin Semeru 2023, Ratusan Aparat di Gresik Siaga

    Operasi Lilin Semeru 2023, Ratusan Aparat di Gresik Siaga

    Gresik (beritajatim.com)– Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023.  Jajaran Polres Gresik, dan TNI menerjunkan ratusan personel. Selain mengerahkan personel, aparat keamanan tersebut juga siaga menyiapkan 10 pengamanan (Pospam) serta 5 pos pantau.

    Sebelum melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2023. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menggelar latihan pra operasi. Ratusan aparat ini berjumlah 202 personel.

    “Sesuai rencana dari atasan, Operasi Lilin Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 12 hari. Mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

    Perwira menengah Polri itu mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif kepada masyarakat.

    “Dalam operasi ini kami juga menyiapkan pospam dan pos pantau. Tujuannya, untuk memantau dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pos-pos tersebut juga akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

    Untuk pospam kata Adhitya, ditempatkan di Alun-alun Gresik, Duduksampeyan, Legundi Driyorejo, Terminal Bunder, Rest Area 726B Legundi, Manyar, dan pertigaan Bunder.

    Sedangkan pos pantau ditempatkan, di wisata Pantai Dalegan, Lontarsewu, Pelabuhan Gresik, Bringkang Driyorejo, dan Pelabuhan Sangkapura. (Dny/Aje)

  • Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Malang (beritajatim.com)– Satu anggota Kepolisian Resor Malang dipecat dari korps Bhayangkara. Personel berinisial FH yang bermasalah itu, masuk kategori Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Adapun pemecatan ini dilakukan karena anggota tersebut terlibat kasus narkoba.

    Pemberhentian ini tepat pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

    Upacara HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, Upacara HKN dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro sementara peserta upacara adalah seluruh personel Polres Malang beserta ASN. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga amanah institusi insan Bhayangkara, yaitu melindungi, mengayomi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Besar harapan saya, momentum Hari Kesadaran Nasional ini, mampu memotivasi personel Polri yang lain untuk berprestasi lebih baik lagi. Serta mendukung saya mewujudkan Polri yang presisi dalam memenuhi harapan masyarakat,” tegas Kompol Wisnu di Polres Malang, Senin (18/12/2023).

    Wisnu menjelaskan, pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang melanggar. Polisi yang diberhentikan adalah Aipda FH yang dipecat karena terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

    Dalam upacara tersebut, personel polisi yang dipecat tidak hadir karena telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta. FH yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Baru saja kita lakukan proses, penggantian yang bersangkutan dari foto dinas menjadi pakaian batik, menandakan yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak layak lagi berada di dalam kesatuan Polres Malang ini,” kata Wisnu.

    Wisnu berpesan kepada seluruh personel Polres Malang, untuk selalu menjalin kerjasama dan bersinergi dengan Kesatuan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat pada berbagai tingkatan, baik secara formal maupun informal.

    Kompol Wisnu juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk mengurangi pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. Himbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kepolisian.

    “Saya menghimbau untuk mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan, instrospeksi diri, hindari segala bentuk pelanggaran yang berakibat sangsi pemecatan,” pungkasnya.

    Adapun Aipda FH yang bermasalah dan dikeluarkan dari Polri, pernah bertugas sebagai anggota Propram atau Provost Polres Malang. FH terlibat jaringan narkoba dan tertangkap di Jawa Tengah. (Yog/Aje)

  • Komitmen AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai Kapolres Pamekasan

    Komitmen AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai Kapolres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan komitmen menjaga stabilitas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    Hal tersebut disampaikan sesuai Apel Kesatuan dalam rangka serah terima jabatan bersama AKBP Satria Permana, di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (18/12/2023).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, AKBP Jazuli Dani Irawan juga komitmen meneruskan berbagai program yang sudah digagas pada masa kepemimpinan AKBP Satria Permana, saat menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

    “Pertama kami ingin menyampaikan bahwa kami akan meneruskan program yang sudah dilaksanakan sebelumnya (dibawah kepemimpinan AKBP Satria Permana), semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Terlebih prosesi serah terima jabatan di lingkungan institusi korp baju cokelat, juga bersamaan dengan momentum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah memasuki tahapan masa kampanye.

    Kondisi tersebut tentunya akan menjadi tantangan tugas tersendiri, khususnya bagi para petinggi di lingkungan Polres Pamekasan, tidak terkecuali bagi Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    “Komitmen lainnya, kami juga akan terus menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Pamekasan, apalagi saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya para stakeholder di Pamekasan.

    “Tentu kami tidak bisa bekerja optimal tanpa dukungan dari masyarakat, sehingga support dan dukungan sangat kami harapkan dalam rangka mewujudkan situasi aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkasnya.

    Prosesi serah terima jabatan antara AKBP Satria Permana dan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga dihiasi dengan tradisi pedang pora, termasuk sambutan dengan musik tradisional khas Madura, yakni musik daul. [pin/ted]

  • Payudara Istri Disenggol, Suami Aniaya Pelaku Hingga Meninggal

    Payudara Istri Disenggol, Suami Aniaya Pelaku Hingga Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Mohammad Swaris Ramahdan bin Selamet bersama dengan Syaiful Rohman (DPO) dan Ismawan Dewantoro alias Wawan (DPO) diadili di ruang Garuda 1 PN Surabaya. Terdakwa diadili lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban Ervin Sukma Pringgodani hingga meninggal. Pemicunya adalah isteri Terdakwa disenggol payudaranya oleh korban.

    Sidang yang dipimpin hakim Suparno, secara Vidio Call ini mengagendakan keterangan saksi. Ada dua saksi yang didatangkan, yakni Heru Sukoco (43), tetangga korban Ervin Sukma dan saksi Elma Savira (26), istri terdakwa Swaris.

    Dalam kesaksiannya, Elma Savira mengatakan suaminya melakukan pengeroyokan terhadap korban berawal dari saat Elma pulang dari pasar. Saat itu, Elma bertemu dengan korban dan dia disenggol pas terkena payudaranya.

    “Waktu itu saya pulang dari pasar, saat mau pulang bertemu dengan yang meninggal itu (Ervin), saya disenggol pas payudara saya,” ujar saksi.

    Atas keterangan saksi, majelis hakim pun menanyakan apakah sebelumnya Terdakwa sudah ada masalah dengan korban.

    “Atau masalahnya gara-gara kamu melapor suamimu, akhirnya orang mati, apa sebelumnya memang sudah ada masalah sama suamimu, (terdakwa), dan apa ada santunan kepada keluarga korban,” tanya hakim.

    Sementara saksi Heru Sukoco menerangkan korban Ervin tetangganya di Sememi. Dirinya tidak mengetahui kejadian pengeroyokannya, dia hanya dilapori keluarganya kalau korban Ervin mati dikeroyok di pasar UKA.

    “Saya hanya disuruh memastikan korban sudah meninggal atau belum, yang membawa pulang kerumah korban, saya tidak tahu, tidak ada bekas luka sama sekali ditubuh korban, lalu korban dibawa ke Puskesmas Benowo,” jelasnya.

    Perlu diketahui, pada Kamis 17 Agustus 2023, jam 09.00 wib, Saksi Elma Savira istri terdakwa Swaris mengalami pelecehan disenggol payudaranya dengan menggunakan siku oleh korban Ervin Sukma Pringgodani (alm).

    Terdakwa tidak terima perbuatan tersebut, lalu pergi ke pasar UKA untuk mencari korban Ervin Sukma Pringgodani (alm) namun tidak ketemu, lalu menemui pengurus pasar menanyakan keberadaan Korban Ervin Sukma, tidak ada yang tahu, hingga terdakwa pergi ke lapak ibunya.

    Dari kejauhan Terdakwa melihat Ismawan Dewantoro alias Wawan, sedang berkelahi dengan Korban Ervin Sukma, di dalam Pasar. Terdakwa menghampiri dan menegur Korban Ervin Sukma Pringgondani (alm),dan berkata “kon apakno bojoku” (kamu apakan istriku), Korban Ervin justru kelihatan menantang, Terdakwa dan adiknya Ismawan Dewantoro.

    Korban Ervin memukul Ismawan mengenai pipi kiri, membuat Terdakwa emosi spontan menendang mengenai betis kiri Korban Ervin.Korban Ervin melarikan diri kedepan pasar, dikejar oleh Terdakwa, Ismawan, sampai di depan pasar bersamaan Syaiful Rohman di lapak jualan, karena mendengar keributan juga ikut mengejar Korban Ervin.

    Karena terus dikejar, Korban Ervin terjatuh tepat dipinggir jalan depan pasar UKA, Terdakwa bersama Ismawan dan Syaiful Rohman melakukan pemukulan ke korban menggunakan tangan kosong, menendang secara bersama- sama, kearah bagian dada , punggung, kaki Korban Ervin.Terdakwa mengaku memukul sebanyak 10 kali, menendang 2 kali, bagian perut, dada, punggung.

    Ismawan Dewantoro memukul tangan kosong mengenai kepala , dada, perut,Korban berusaha melindungi wajah dengan tangan, hingga berhenti saat dilerai beberapa orang yang berada di Pasar UKA.

    Selanjutnya, setelah dilerai pedagang yang menyaksikan keributan, Korban Ervin Sukma Pringgodani (alm), pulang kerumah mengendarai sepeda motor. Sesampai dirumah saksi Triwijana kakak kandung Korban melihat luka luar berupa lecet pada tubuh bagian siku korban

    Saat korban sempat ke kamar mandi, saksi Triwijana mendengar suara jatuh,setelah dipastikan ternyata Korban Ervin dalam kondisi terlentang di lantai dengan nafas tersengal, dibantu beberapa warga mengangkat Korban keruang tamu. Selanjutnya jam 11.00 wib, saksi Heru Sukoco megecek kondisi Korban,memastikan denyut nadi, denyut jantung dan pernafasan hidung, diketahui Korban Ervin Sukma Pringgodani telah meninggal dunia.

    Berdasarkan Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Haji Surabaya, Kesimpulan: Telah dilakukan ekshumasi jenazah an. Ervin Sukma Pringgodani 24/September 2023, jam 9.40 wib, di makam islam kendung Surabaya. Jenazah terbungkus kain kafan, posisi miring ke kanan, dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) Ditemukan luka memar pada dada, perut, dan punggung akibat kekerasan tumpul. Sebab kematian, akibat kekerasan tumpul pada perut sehingga terjadi peradangan kelenjar liur perut (Pancreatitis traumatic) dan mati lemas. [uci/but]

  • Pria Klaten Gadaikan Mobil Wanita Ngawi Senilai Rp30 Juta

    Pria Klaten Gadaikan Mobil Wanita Ngawi Senilai Rp30 Juta

    Ngawi (beritajatim.com) – Sudah nyaris tiga bulan mobil Daihatsu Luxio milik Margaretha Ndohi (55) warga Desa/Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi dirental oleh Heri (55) warga Desa Kerten Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Parahnya, meski Heri yang nunggak uang sewa mobil, justru Heri lah yang sering meminta uang pada Margaretha agar mobil itu bisa segera dikembalikan. Namun, usut punya usut, Heri sudah menggadaikan mobil itu di wilayah Yogyakarta senilai Rp30 juta.

    Tindak pidana tipu gelap itu terungkap saat Margaretha yang sudah tak tahan dimintai uang oleh Heri agar mobilnya kembali melapor ke polisi pada 9 Desember 2023. Margaretha merasa ditipu oleh Heri.

    Hingga akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi Heri. Dia tengah berada di Semarang. Saat itu juga polisi langsung meringkusnya di sebuah perempatan.

    “Terakhir kali, dia minta kiriman uang Rp2 juta, abis itu katanya mobil segera dikembalikan. Tapi, pas mau saya tanyakan lagi, hapenya sudah dimatikan. Saya lapor polisi. Untungnya sudah ditemukan itu mobil,” kata Margaretha.

    Saat ini, Heri masih mendekam di sel tahanan Mako Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum. Pun, saat ini pihka kapolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. [fiq/ted].

  • Polisi Selidiki Rekaman CCTV Pemotor Bersajam di Bojonegoro

    Polisi Selidiki Rekaman CCTV Pemotor Bersajam di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Rekaman CCTV yang memperlihatkan gerombolan pemotor yang diduga membawa senjata tajam (sajam) mulai diselidiki polisi.  Rekaman gerombolan pemotor bersajam ini terjadi di jalan raya sekitar Desa Sendangrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

    Kapolsek Dander AKP Jadmiko mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap laporan warga yang diduga resah akibat ulah gerombolan pemotor yang membawa senjata tajam. Pihaknya mengaku sudah memeriksa rekaman CCTV milik warga setempat.

    “Sudah kita periksa CCTV di rumah warga. Cuma resolusi (gambar) terlalu rendah jadi kabur tidak terbaca,” ujarnya kepada beritajatim.com, Minggu (17/12/2023).

    Pihaknya mengaku, setelah ada laporan dari warga tersebut anggotanya langsung diminta melakukan patroli wilayah. Selain itu, polisi dengan tiga balok emas di pundak itu mengaku juga telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk menciptakan situasi yang kondusif.

    “Melalui bhabinkamtibmas sudah koordinasi dengan pemdes untuk ambil langkah-langkah menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman CCTV memperlihatkan gerombolan pemotor membawa senjata tajam (Sajam) sedang melintas di jalanan Desa Sendangrejo Kecamatan Dander. Rekaman tersebut akhirnya ramai di media sosial karena aksi tersebut meresahkan warga. Kejadian tersebut terekam pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 03.12 WIB.

    Dalam rekaman terlihat delapan orang yang mengendarai empat sepeda motor melintas saling berboncengan. Menurut warga Desa Sendangrejo Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, aksi pemotor yang membawa senjata tajam itu sangat meresahkan warga.

    Apalagi, informasi yang beredar, gerombolan pemotor itu juga sempat menghadang salah seorang warga, Pak Yas yang berpapasan dengan mereka. Namun, setelah dihentikan, pedagang nasi goreng itu tidak diapa-apakan dan dibiarkan melintas kembali.

    “Pak Yas dihadang di timur lapangan Desa Sendangrejo. Iya Mas (meresahkan warga),” ujar Ikhsan Fauzi, Minggu (17/12/2023). (Lus/Aje)

  • Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Sampang (beritajatim.com) – Beredar video amatir pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis kepada seorang bocah perempuan, yang mengaku menjadi korban pencabulan, lalu viral di Media Sosial (Medsos).

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, dugaan tindak pidana asusila itu dialami bocah perempuan yang mengaku dicabuli oleh pria paruh baya asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

    Dalam video tersebut, bocah perempuan tersebut mengaku kepada petugas medis, modus pelaku yakni memberikan uang Rp5000 kepada korban dan mengancam tidak boleh memberitahukan kepada siapapun. Tidak hanya itu, pelaku juga sering masuk ke dalam kamar korban lalu mengunci pintu dari dalam.

    Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu, kemudian menyebar di sejumlah group WhatsApp dan menjadi trending topic warga Sampang. Sementara, karena korban di tinggal merantau oleh kedua orang tuanya ke Malaysia. Sehingga semakin memudahkan pelaku yang dengan leluasa mencabuli bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 Madarasah Ibtidaiyah (MI) tersebut.

    Berikut kutipan percakapan dengan bahasa Madura antara tenaga medis di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Ketapang dengan terduga korban pencabulan.

    “Sengkok atanya’ah ye nak? Se elakonih jiah mulaeh bileh nak? (Saya mau nanya ya nak? yang digituin itu mulai kapan nak? ) ” tanya Bidan Azizah
    “La abid (sudah lama) ” jawab korban
    “Seggut? (sudah sering?) ” tanya bidan
    “Seggut (sering) ” jawab korban.
    “Oreng jiah apa bennyak se alakonih? (Orang itu apa banyak yang melakukan ?) ” tanya Bidan kembali
    “Satu” jawab korban dengan mengacungkan jari telunjuknya.

    Informasi lain yang berkembang, kasus ini telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sampang. (Sar/Aje)

  • Sejumlah Penginapan di Blitar Digerebek, 7 Pasang Terjaring

    Sejumlah Penginapan di Blitar Digerebek, 7 Pasang Terjaring

    Blitar (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah penginapan di Kota Blitar Jawa Timur digerebek petugas gabungan mulai dari TNI/Polri, Polisi Militer dan Satpol PP, Sabtu, (16/12/23) malam.

    Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, dua tempat penginapan di Jalan Mastrip dan Jalan Arum Dalu di wilayah setempat menjadi terget petugas.

    “Hasil razia, petugas mengamankan 6 pasangan muda-mudi dan 1 satu orang pasangan yang mengaku sudah menikah namun saat diperiksa tidak membawa bukti buku nikah,” kata Ronny, Minggu (17/12).

    Dijelaskannya, bagi mereka yang terjaring operasi langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan juga diganjal sanski atas perbuatannya.

    “Dari beberapa orang tersebut, kartu identitas mereka terpaksa di sita petugas dan apabila ingin mengambil harus menyertai surat pernyataan dari Desa/Kelurahan masing-masing,” ujarnya.

    Ronny menambahkan, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masa akhir tahun. (owi/ian)

  • 350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

    350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 350 kendaraan berknalpot brong di Surabaya disita polisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024. Kendaraan itu diamankan sejak tanggal 9 Desember 2023 hingga Sabtu (16/12/2023).

    KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan bahwa jelang Natal dan Tahun Baru Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran mengadakan giat untuk penggunaan knalpot brong. Tindakan ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Nataru.

    “Walaupun dilengkapi surat kendaraan, sepeda motor tetap diamankan. Kendaraan baru bisa dipulangkan, ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik. Tidak memakai knalpot brong dan roda kecil, serta memasang kaca spion,” kata Satriyono ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (16/12/2023) malam.

    Satriyono menambahkan bahwa sepeda motor yang berknalpot brong membuat suara berisik yang menganggu masyarakat Surabaya. Selain itu, sepeda motor yang dipasangi knalpot brong kerap kali digunakan untuk balap liar dan menyebabkan kecelakaan. Nantinya apabila para pemilik motor ingin mengambil motornya dipersilahkan ke kantor Satpas Colombo dengan membawa kelengkapan standart.

    “Jadi kami ingin suasana kondusifitas di kota Surabaya tetap terjaga. Apalagi jelang nataru 2024,” imbuhnya.

    Selain menggelar operasi, Satriyono menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk pengamanan Tahun Baru 2024. Nantinya, akan ada beberapa ruas jalan protokol Surabaya yang akan disekat untuk membatasi konvoi dari luar Surabaya.

    “penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan. Seperti di bundaran Cito, Rungkut dan Margomulyo,” tutupnya. [ang/but]

  • Mayat Terkubur Tak Sempurna di Kediri Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

    Mayat Terkubur Tak Sempurna di Kediri Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota memastikan mayat pria yang ditemukan terkubur tak sempurna di pekarangan rumah warga Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri adalah korban pembunuhan. Polisi juga telah mengamankan pelakunya.

    “Pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, pada Sabtu (16/12/2023).

    Sebelumnya, mayat pria tanpa identitas berusia sekitar 44 ditemukan oleh Mukhozin (72) di pekarangan rumahnya. Sempat dikira boneka, mayat tersebut terkubur tidak sempurna dengan terlihat bagian kaki dan tangannya.

    Kapolres mengatakan, apabila korban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu juga dengan pelaku pembunuhan korban juga seorang ODGJ.

    Tapi Kapolres masih belum membeberkan identitas keduanya baik korban maupun pelaku. Saat ini, penyidik Polres Kediri Kota masih mendalami kasus itu.

    Diketahui, mayat pria yang ditemukan terkubur tak sempurna di pekarangan rumah Mukhozin tersebut berciri-ciri, memakai kaus warna hitam lengan panjang, dan celana warna abu-abu.

    Mayat pertama kali ditemukan oleh Mukhozin saat membuang bangkai ayam, pada Sabtu (16/12/2023) pukul 06.30 WIB. Untuk keperluan penyelidikan, mayat dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk diotopsi. [nm/ted]