Jenis Media: Nasional

  • Resmi! Khofifah Jadi Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU 2025-2030

    Resmi! Khofifah Jadi Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU 2025-2030

    Surabaya, Beritasatu.com – Khofifah Indar Parawansa resmi terpilih sebagai ketua umum dewan pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) periode 2025-2030 dalam Kongres ke-18 Muslimat NU. Pemilihan dilakukan oleh tim sembilan yang mewakili masing-masing zona dari seluruh Indonesia.

    Setelah terpilih, Khofifah mengusulkan tiga nama sebagai kandidat Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy, dan Ulfah Mashfufah.

    Dari hasil musyawarah, peserta kongres sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai ketua PP Muslimat NU periode 2025-2030.

    Khofifah menjelaskan, struktur kepemimpinan ini merupakan hasil koordinasi dalam kongres yang didampingi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    “Ini struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dan pendampingan PBNU. Jadi, ada PBNU yang memang diutus untuk melakukan pendampingan pada proses kongres oleh badan otonom sampai dengan proses pemilihan,” ungkap Khofifah, Sabtu (15/2/2025).

    Sebagai langkah selanjutnya, Khofifah yang juga merupakan gubernur Jawa Timur terpilih, akan menyusun kepengurusan lengkap Muslimat NU periode 2025-2030. Penyusunan ini dilakukan bersama perwakilan PBNU dan tim tujuh yang terdiri dari pimpinan wilayah Muslimat NU se-Indonesia.

  • Rocky Gerung Menduga Gerindra Mainkan Taktik ‘Bidak Putih’ untuk Tutup Peluang Gibran Nyapres 2029

    Rocky Gerung Menduga Gerindra Mainkan Taktik ‘Bidak Putih’ untuk Tutup Peluang Gibran Nyapres 2029

    GELORA.CO  – Presiden RI, Prabowo Subianto diminta maju kembali sebagai Calon Presiden (Capres) 2029 dalam kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, Kamis (14/2/2025).

    Partai berlogo kepala Garuda itu ingin mengusung Ketua Umumnya, Prabowo untuk menjadi presiden dua periode.

    Mengenai hal ini, pengamat politik, Rocky Gerung membaca adanya taktik “bidak putih” yang sedang dimainkan Gerindra.

    Hal tersebut untuk menutup peluang Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri menjadi capres pada 2029 mendatang.

    Menurut Rocky, kedinian Gerindra mengumumkan sikap tersebut merupakan langkah mengambil posisi layaknya pecatur pemegang bidak putih.

    Apalagi, kini aturan pencapresan telah diketuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yakni presidential threshold 0 persen.

    Jadi, tanpa partai lain, Gerindra sudah ada di baris depan untuk memenangkan Pilpres 2029 bersama Prabowo sebagai calonnya.

    “Jadi Gerinda memainkan bidak putih duluan itu karena juga dikalkulasi saya kira oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu threshold-nya dibuat nol.”

    “Sehingga Gerindra pasti bisa melenggang sendiri itu,” kata Rocky di YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Karena hal itu, Rocky melihat , setidaknya satu pintu tertutup untuk Gibran maju menjadi capres.

    Apabila tetap ingin maju, Gibran harus mencari partai lain yang mau menampungnya.

    “Satu hal yang pasti bahwa penetapan Prabowo sebagai calon Presiden di 2029, hal yang sudah mungkin diantisipasi atau ditunggu oleh banyak orang.”

    “Itu menimbulkan semacam sedikit kegaduhan politik, karena tentu konsekuensinya Gibran tidak mungkin dicalonkan oleh Gerindra,” papar Rocky.

    Jika demikian, menurut Rocky, akan ada blok politik baru yang digalang ayah Gibran, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk memuluskan jalan anaknya menjadi presiden.

    “Kelihatannya bagus keputusan Gerindra tadi dari segi kalkulasi politik, tentu lepas dari soal apakah ini bisa jadi semacam penanda bahwa presiden Prabowo akan melakukan reshuffle secepat-cepatnya untuk memungkinkan kabinet hari ini bekerja untuk dia di 2029 kan itu kalkulasinya,” kata Rocky.

    Seluruh Kader Diminta Bergerak

    Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh kader partai.

    “Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden di tahun 2029 kembali mencalonkan Haji Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode kedua,” ujar Ahmad Muzani saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Seluruh kader partai pun diminta bergerak untuk menyukseskan pencalonan Prabowo kembali di tahun 2029 mendatang.

    Sebelumnya, permintaan agar Prabowo kembali maju menjadi capres 2029 itu merupakan satu dari lima keputusan Partai Gerindra yang ditetapkan dalam KLB.

    “Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.”

    “Beliau menjawab ‘insya Allah’, namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat,” kata Muzani, Kamis.

    Selain itu empat keputusan lainnya yakni:

    Menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.

    Menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030. 

    KLB menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. 

    KLB juga menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal.

    Penghapusan Presidential Threshold

    Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur partai politik (parpol) pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Menurut MK, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    Dengan demikian, MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    MK juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Seperti apa lengkapnya putusan MK soal presidential threshold?

    Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

    Dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyebabkan dominasi partai politik atau gabungan partai politik, sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan calon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.

    Partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya.

    Perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU Pemilu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian (concern) terhadap penyelenggara pemilu, termasuk partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

  • Prabowo Siap Maju Pilpres 2029, Faizal Assegaf: Kekuasaannya Kini Sulit Dibedakan

    Prabowo Siap Maju Pilpres 2029, Faizal Assegaf: Kekuasaannya Kini Sulit Dibedakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus Faizal Assegaf memperingati Presiden Prabowo Subianto. Terkait dirinya yang sudah diumumkan sebagai Calon Presiden (Capres) 2029.

    “Kurang dari empat bulan Prabowo berkuasa selaku Presiden. Kini resmi berganti status selaku Capres 2029. Mandat itu diumumkan Gerindra dan didukung partai-partai yang tergabung dalam kabinet KIM,” kata Faizal dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (15/2/2025).

    Menurut Faizal, hal tersebut membuat rakyat bingung. Karena Prabowo mestinya netral di masa jabatannya.

    “Rakyat prihatin dan dibuat bingung. Pilpres masih jauh dan belum digelar, kekuasaan Prabowo kini sulit dibedakan. Bertindak selaku presiden yang netral atau menunggangi negara atas ambisi calon presiden,” ucapnya.

    Manuver Prabowo tersebut, dianggapnya jauh dari amanah konstitusi dan mengkhianati sumpah jabatan. Kekuasaan yang sangat berpotensi bertindak semena-mena demi tujuan melanjutkan agenda perpanjangan jabatan.

    “Artinya, ketika Presiden berstatus Capres, maka organisasi negara berada dalam kendali kepentingan elite partai. Sudah jelas semua kebijakan presiden sulit dihindari demi maksud terselubung agenda politik Capres,” jelasnya.

    “Tidak netralnya jabatan presiden, sangat membahayakan stabilitas nasional. Hasilnya rakyat dipaksa berada dalam kekuasaan otoriter yang jauh dari prinsip kejujuran, transparansi dan keadilan dalam bernegara,” tambahnya.

    Karenanya, jejaringan aktivis yang tergabung dalam Partai Negoro (Nasional Gotong Royong), menyatakan sikap perlawanan. Menolak secara tegas konspirasi elite partai yang bertindak merusak tatatan demokrasi dan kedaulatan politik rakyat.

  • Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat

    Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat

    Prabowo Ajak KIM Berkoalisi Permanen, PDI-P: Kami Koalisi dengan Rakyat
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com

    PDI-P
    merespons soal Presiden RI
    Prabowo Subianto
    yang mengajak partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berkoalisi secara permanen.
    Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan, partainya punya sikap tersendiri dan akan berkoalisi dengan rakyat.
    “PDI-P punya sikap, kami akan berkoalisi dengan rakyat,” kata Said di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
    Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, partainya sama dengan Partai Gerindra yang berorientasi kerakyatan.
    “Kami akan berkoalisi dengan yang orientasi kerakyatannya sama, tentu kami dengan gerindra dalam hal ini sama
    Selain itu, dia menghormati sikap KIM Plus jika ingin berkoalisi permanen. Sebab, itu hak dari partai lain.
    “Ya kita hormati, kan kita tidak bisa mengomentari apa yang menjadi kedaulatan dan otonomi partai lain,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menawarkan koalisi permanen kepada para elite partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
    Pria yang karib disapa Cak Imin ini menyebut, Prabowo ingin agar koalisi ini semakin diperkuat demi percepatan pembangunan.
    Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai menghadiri silaturahmi KIM di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025).
    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak Prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama pemerintahan,” ujar Cak Imin.
    “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” katanya melanjutkan.
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyrakat ini juga mengatakan, koalisi permanen ini berlaku sampai kapan pun
    Hanya saja, saat ditanya apakah KIM akan mendukung Prabowo maju lagi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029, Cak Imin tidak menjawab.
    “Ya sampai kapan pun namanya permanen,” ujar Cak Imin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Kalau Mengecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu untuk Maju Lagi di Pilpres 2029

    Saya Kalau Mengecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu untuk Maju Lagi di Pilpres 2029

    GELORA.CO  – Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan siap tidak dicalonkan kembali menjadi calon presiden di Pilpres 2029 jika kebijakannya mengecewakan kepercayaan rakyat. 

    “Saudara-saudara, saudara minta saya bersedia dicalonkan lagi 2029. Saya katakan kalau program-program saya tidak berhasil, tidak perlu saudara calonkan saya terus,” kata Prabowo di hadapan para petinggi partai politik dan kader Partai Gerindra pada hari ulang tahun (HUT) Ke-17 Gerindra, di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

    Prabowo mengatakan bahwa dia ingin Indonesia menjadi negara yang hebat, dan karena itulah dia berusaha melakukannya dan tak mau mengecewakan rakyat.

    “Saya kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi,” kata Prabowo.

    Keinginan ini bahkan menjadi sumpahnya saat ini, sama seperti para politikus senior yang menjadi mentornya. 

    Sebelumnya, Prabowo Subianto diminta kembali untuk maju sebagai Calon Presiden 2029 dalam kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang diselenggarakan di Padepokan Garuda Yaksa, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). 

    Permintaan tersebut merupakan satu dari lima keputusan Partai Gerindra yang ditetapkan dalam KLB.

    “Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Beliau menjawab ‘insyaallah’, namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat,” kata Sekretaris Jenderal Gerinda Ahmad Muzani.

    Selain itu empat keputusan lainnya yakni, pertama, menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP Partai Gerindra periode 2020-2025 yang dipimpin Prabowo Subianto. LPJ kepengurusan DPP tersebut kata Muzani dinilai sangat memuaskan. 

    “Laporan ini dinilai sangat memuaskan dalam hal prestasi politik, kepercayaan rakyat, hingga keuangan. Semua DPC dan DPD menerima laporan tersebut tanpa catatan,” kata Muzani.

    Kedua, menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030. Prabowo menerima permintaan partai tersebut.

    “DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader maka beliau siap menerima,” ujar Muzani.

    Ketiga, KLB menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra. 

    “DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya,” tutur Muzani.

    Keempat, KLB juga menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal. Seluruh peserta sepakat memberikan mandat kepada Prabowo untuk menyempurnakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta susunan pengurus DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.

    “Pak Prabowo menerima tanggung jawab tersebut,” pungkas Muzani

  • Jangan Sampai Gagal Berangkat! Ini Cara Pelunasan Biaya Haji 2025

    Jangan Sampai Gagal Berangkat! Ini Cara Pelunasan Biaya Haji 2025

    Pemerintah menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 per embarkasi melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (12/2). Berikut tata cara pelunasannya. – (ANTARA/Zubi-Noropujadi)

    Jakarta, Beritasatu.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari-14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Untuk jelasnya, cermati tata cara pelunasan biaya haji 2025 yang ada dalam infografis ini.

  • Prabowo Ngaku Tak Dikendalikan Jokowi: Cawe-cawe Ndasmu

    Prabowo Ngaku Tak Dikendalikan Jokowi: Cawe-cawe Ndasmu

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menyinggung nama eks presiden Jokowi dalam pidato HUT ke-17 Gerindra hari ini, Sabtu 15 Februari 2025. Pidato tersebut digelar di kawasan SICC Sentul yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.

    Diketahui Jokowi merupakan lawan politik sang presiden saat Pilpres 2014 dan 2019 dan berhasil dua kali mengalahkannya. Sedangkan pada Pilpres 2024, ia disinyalir mendukung Prabowo menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, dilansir dari laman BBC Indonesia.

    “Arah dukungan Jokowi kepada Prabowo bertujuan untuk mengamankan masa depan politiknya usai lengser dari jabatan,” kata Ujang.

    Prabowo mengaku tidak dikendalikan Jokowi

    Prabowo menyebut ia tidak dikendalikan oleh sosok Joko Widodo saat menjadi presiden saat ini. Ia menuturkan, ayah Wakil Presiden Gibran itu adalah orang yang tidak memiliki ambisi tertentu, dan ia menjadi saksi karena pernah menjadi Menteri Pertahanan RI periode 2019-2024.

    “Pak Jokowi, saya yakin, tidak punya ambisi untuk bikin ini dan bikin itu. Saya kenal, saya (anggota) kabinet beliau 5 tahun, saya saksi, pikiran beliau hanya untuk rakyat Indonesia. Nanti dibilang saya dikendalikan Pak Jokowi, cawe-cawe, ndasmu (ngomong bisik) (ketawa). Kenapa? Kenapa kalian ribut, kan saya nggak ngomong apa-apa, benar?” katanya.

    Tak hanya itu, sang presiden juga menyebut jasa Joko Widodo saat memimpin negara Indonesia. Ia pun ingin melanjutkan kebijakan hilirisasi yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Hilirisasi adalah kata yang sering diucapkan Jokowi yang diklaim bisa mendatangkan keberhasilan bagi Indonesia.

    “Pak Jokowi, saya katakan, beliau sangat berjasa sehingga kita bisa, insyaallah, kita akan bangkit, kita akan hilirisasi, kita akan tingkatkan penghasilan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Terkait Pilpres 2029, ada dukungan dari Gerindra dan Jokowi agar Prabowo maju lagi sebagai calon presiden. Prabowo menanggapi kabar tersebut dengan menekankan agar tidak perlu dicalonkan andai program-programnya kini tidak berhasil dijalankan dengan baik.

    “Saya katakan, kalau program-program saya tidak berhasil, tidak perlu Saudara calonkan saya terus. Saya, kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi,” ucapnya diiringi tepuk tangan hadirin.

    “Dari kecil, saya ingin melihat Indonesia hebat. Sumpah saya sama dengan senior-senior saya di situ, tidak ada bahwa kita ingin kekuasaan untuk kehebatan kita sendiri, ndak ada,” tuturnya melanjutkan.

    Demikian tanggapan Prabowo soal isu dikendalikan Jokowi saat menjadi presiden. Ia menanggapi dengan candaan dengan menyebutnya “ndasmu” di depan hadirin HUT ke-17 Gerindra hari ini, Sabtu 15 Februari 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Beda Gaya Efisiensi Anggaran di Era Megawati, SBY, Jokowi, Prabowo

    Beda Gaya Efisiensi Anggaran di Era Megawati, SBY, Jokowi, Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dari berbagai masa kepemimpinan Presiden di Tanah Air. Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara. 

    Setiap pemimpin pun menyesuaikan prioritas dan tantangan yang dihadapi pada setiap periode kepemimpinan. Mulai dari Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Lalu, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), hingga Presiden Prabowo Subianto.

    Setiap era memiliki fokus dan kebijakan anggaran yang berbeda, mencerminkan prioritas dan tantangan yang dihadapi masing-masing pemerintahan.

    Apa perbedaan antara setiap pemimpin dalam menata kelola anggaran pemerintahannya?

    Cara Presiden RI Efisiensi Anggaran 

    1. Efisiensi Era Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

    Pada masa kepemimpinan Presiden Ke-5 Megawati, Indonesia tengah berupaya memulihkan ekonomi pasca krisis finansial Asia 1997-1998. Fokus utama pemerintah saat itu adalah stabilisasi ekonomi dan restrukturisasi utang. 

    Data spesifik mengenai alokasi dan efisiensi anggaran pada periode ini terbatas, tetapi prioritas utama adalah pemulihan ekonomi dan penyehatan sektor perbankan.

    Ada banyak gebrakan dalam mengelola keuangan negara yang dilakukan oleh putri proklamator RI Soekarno itu. Salah satunya, pada Desember 2003, pemerintahan Megawati memutuskan untuk mengakhiri program reformasi kerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Keputusan ini diikuti dengan privatisasi perusahaan negara dan divestasi bank guna menutup defisit anggaran negara.

    Tak hanya itu, selama masa jabatannya, Megawati juga cenderung cukup waspada dalam menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berhasil diturunkan dari 77,32% pada 2001 menjadi 56,60% pada 2004.

    Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. JIBIPerbesar

    2. Era Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

    Di bawah pemerintahan SBY, penggagas partai Demokrat itu pun memiliki sejumlah racikan dalalam mengatur strategi keuangan negara. Misalnya, pada 2011, SBY menyoroti agar biaya rutin (overhead cost) tidak semestinya harus dikurangi.

    Meskipun angka anggaran makin naik, tetapi yang diperbanyak bukan untuk overhead cost-nya, tapi justru belanja (spending) atau pengeluaran (expenditure) yang mengarah kepada stimulasi pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan program-program pengurangan kemiskinan.  

    SBY juga sering mengingatkan tentang kebijakan pemerintah untuk terus mengurangi utang luar negeri. Termasuk, meminta para menteri mengatur pengeluaran. SBY juga selektif dalam melakukan kunjungan kerja ke luar negeri demi menghemat anggaran. 

    Gebrakan lainnya adalah mingkatkan target dan realisasi penerimaan pajak. Sebagai contoh pada 2005, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp334,4 triliun dengan realisasi Rp331,8 triliun. Angka ini terus meningkat hingga 2014, dengan target Rp1.189,8 triliun dan realisasi Rp1.015,8 triliun.

    Dari utak-atik keuangan yang ketat, pendiri klub voli putra LavAni pun terlihat menunjukkan hasil yakni pada Oktober 2006, Indonesia melunasi sisa utang sebesar US$3,7 miliar kepada IMF, lebih cepat dari jadwal yang seharusnya pada 2010.

    Termasuk, anggaran infrastruktur mengalami peningkatan. Pada 2010, anggaran infrastruktur tercatat sebesar Rp99 triliun dan meningkat 107% menjadi Rp178 triliun dalam lima tahun berikutnya.

    Namun, rasio anggaran infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata masih di bawah 5%. Selain itu, subsidi energi, khususnya BBM, menyerap porsi besar anggaran, mencapai lebih dari Rp200 triliun pada periode 2012-2014.

    Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). JIBIPerbesar 

    3. Era Joko Widodo (2014-2024)

    Presiden Ke-7 RI Jokowi mengalihkan fokus anggaran dengan memangkas subsidi BBM dan mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur.

    Pada 2015, anggaran infrastruktur mencapai Rp290 triliun, naik 63% dibandingkan 2014, dengan rasio terhadap PDB sebesar 3,2%. Pada 2016, anggaran ini meningkat menjadi Rp314 triliun atau 3,3% dari PDB. Langkah ini menunjukkan pergeseran prioritas dari subsidi konsumtif ke investasi produktif dalam bentuk infrastruktur.

    Mantan Wali Kota Solo itu meracik efisiensi elalui Inpres Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2016.

    Bahkan, upaya ini dilakukan Jokowi dengan menunjuk Sri Mulyani pada Juli 2016 untuk menggantikan Bambang Brodjonegoro sehingga instruksi efisiensi anggaran pun ditargetkan Rp64,7 triliun yang menyasar 87 Kementerian/Lembaga

    Kementerian Pertahanan pun menjadi instansi yang terkena pemangkasan paling besar mencapai Rp7,93 triliun, disusul Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp6,9 triliun.

    Jokowi pun menghemat anggaran guna menunjang program-program pembangunan, terutama infrastruktur. Efisiensi juga dilakukan karena realisasi penerimaan pajak yang terancam mengalami kekurangan dari target pemerintah hingga mencapai lebih dari Rp200 triliun.

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (2014-2024). JIBIPerbesar 

    4. Era Prabowo Subianto (2024-sekarang)

    Memasuki masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menginisiasi langkah penghematan anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Berbeda dengan Jokowi yang berfokus di pusat, Presiden Ke-8 RI itu menyasar penghematan anggaran tak hanya di lingkup Kementerian/Lembaga tetapi juga daerah dengan target Rp306,69 triliun, yang mencakup anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. 

    Kementerian PU pun menjadi instansi terkena pemangkasan paling besar mencapai Rp81 triliun dari alokasi pagu Rp110 triliun. Bahkan, berbeda dengan Jokowi anggaran Kementerian Pertahanan sejauh ini tidak terkena pemangkasan anggaran.

    Prabowo pun berulang kali menekankan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk mendukung program makan bergizi gratis, perumahan, dan swasembada pangan, juga pembangunan sarana pendidikan.

    Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. JIBIPerbesar

  • Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?

    Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak?

    Jakarta, Beritasatu.com – Hukum menonton video mukbang saat puasa menjadi pertanyaan yang sering muncul, terutama dengan banyaknya konten mukbang yang beredar di media sosial.

    Bagi sebagian orang, menonton video ini bisa menimbulkan rasa lapar atau bahkan nafsu makan yang dapat mengganggu konsentrasi beribadah. Di sisi lain, ada juga yang merasa bahwa aktivitas tersebut tidak mempengaruhi keabsahan puasa mereka.

    Lalu, bagaimana pandangan hukum Islam mengenai hal ini? Apakah menonton video mukbang dapat membatalkan puasa atau malah tidak berpengaruh sama sekali?

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai hukum menonton video mukbang saat menjalankan puasa, termasuk puasa sunah maupun puasa wajib bulan Ramadhan (Ramadan).

    Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

    Sebelum membahas hukum menonton mukbang saat puasa, penting untuk memahami apa saja yang membatalkan puasa menurut ajaran Islam.

    Makan dan minum dengan sengaja di antara waktu Subuh hingga Magrib.Melakukan hubungan suami istri selama waktu puasa.Muntah dengan sengaja.Tranfusi darah atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur yang tidak alami.Menstruasi atau nifas.Merokok atau menghirup zat yang dapat membatalkan puasa.Hilang akal atau gila.Murtad atau kelyar dari Islam.

    Dari daftar di atas, menonton video mukbang tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Namun, apakah aktivitas ini dapat mengurangi pahala puasa? Mari kita bahas lebih lanjut

    Apa Itu Mukbang?

    Mukbang berasal dari bahasa Korea, yaitu mukja yang berarti makan dan bangsong yang berarti siaran. Fenomena ini pertama kali muncul di Korea Selatan pada awal tahun 2010-an dan kemudian menyebar ke seluruh dunia melalui platform YouTube dan Twitch.

    Dalam siaran video mukbang, seorang kreator konten akan makan dalam jumlah besar sambil berbicara kepada penonton.

    Banyak orang menikmati mukbang sebagai hiburan hingga sebagai metode terapi eating disorder dan gangguan makan lainnya. Namun, dalam konteks puasa, menonton mukbang dapat menjadi dilema bagi sebagian umat muslim.

    Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa

    Menonton mukbang saat berpuasa tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi pahala atau bahkan menjadi makruh tergantung pada niat dan dampaknya terhadap seseorang.

    Dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari disebutkan bahwa membayangkan makanan melalui suara, pandangan, atau sentuhan adalah hal yang mubah atau diperbolehkan. Artinya, secara fikih, menonton mukbang tidak dianggap tindakan yang membatalkan puasa.

    Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa menonton mukbang saat berpuasa bisa menimbulkan hawa nafsu dan meningkatkan keinginan untuk makan. Hal tersebut dapat mengganggu fokus dalam menjalankan ibadah. Jika menonton mukbang menyebabkan seseorang memikirkan makanan secara berlebihan, maka sebaiknya dihindari demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa.

    Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menonton video mukbang saat berpuasa pada dasarnya tidak membatalkan puasa secara langsung. Namun, jika aktivitas tersebut menyebabkan seseorang tergoda untuk makan atau minum, maka hal itu bisa merusak niat dan fokus puasa.

  • Prabowo Ungkap Alasan Gerindra Gelar KLB

    Prabowo Ungkap Alasan Gerindra Gelar KLB

    Prabowo Ungkap Alasan Gerindra Gelar KLB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penghematan anggaran disebut menjadi alasan
    Partai Gerindra
    menggelar
    Kongres Luar Biasa
    (KLB) untuk menentukan
    Prabowo Subianto
    sebagai Ketua Umum.
    Hal itu disampaikan Prabowo sendiri dalam pidato hari ulang tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
    “Saya didadak oleh mereka-mereka ini semua, tadinya rapimnas akhirnya diubah jadi
    kongres luar biasa
    ,” katanya.
    “Mereka alasannya penghematan. Kalau sekarang Rapimnas, sekarang lagi Kongres, biayanya dobel. Jadi asas penghematan akhirnya dijadikan satu,” imbuhnya.
    Dalam pidatonya, Prabowo juga membahas terkait pencalonannya sebagai calon presiden untuk pemilihan umum (Pemilu) 2029.
    “Dan memang sebetulnya aneh, baru 100 hari bekerja, sudah dipaksa mau dicalonkan 2029,” tutur Prabowo.
    Presiden RI ini sempat menyinggung akan ada pengamat yang memberikan pandangannya bahwa pencalonan presiden 2029 sebagai langkah ambisius.
    “Nanti ada itu pengamat-pengamat ‘Prabowo ambisi’,” ucap Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.