Jenis Media: Nasional

  • KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Kuasa Hukum Buka Peluang Praperadilan Lagi

    KPK Panggil Hasto Pekan Depan, Kuasa Hukum Buka Peluang Praperadilan Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan usai permohonan praperadilannya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Sebagaimana diketahui, PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Hasto terkait dengan status tersangka pada dua kasus di KPK tidak dapat diterima. Dengan demikian, dia tetap berstatus tersangka. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Hasto dalam waktu dekat. Dia menyebut kemungkinan besar Hasto akan dipanggil untuk diperiksa pekan depan. 

    “Kemungkinan besar pekan depan,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (16/2/2025).

    Saat ditanya kapan Hasto akan ditahan, Tessa menyebut wewenang dan penilaian berada pada tim penyidik. Dia menjelaskan bahwa upaya penahanan perlu kelengkapan syarat formil dan materiil. 

    “Penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu saat ini harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan dalam hal ini mungkin diperlukan dokumen-dokumen atau hal-hal lain yang oleh yang bersangkutan untuk dimintakan, dibawa oleh yang bersangkutan kepada penyidik,” tuturnya. 

    Terpisah, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyatakan bahwa kliennya bakal datang pada pemeriksaan yang dijadwalkan apabila dipanggil secara patut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi apabila sudah ada panggilan KPK yang diterima. 

    “Saya belum dapat informasi adanya panggilan,” ungkap Maqdir melalui pesan singkat ke wartawan. 

    Peluang Praperadilan Lagi

    Adapun usai kalah dalam praperadilan, pihak Hasto mengaku tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan permohonan praperadilan lagi. 

    Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, mengatakan bahwa putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan tidak mengabulkan atau menolak gugatan yang diajukan. Hakim tidak menerima permohonan tersebut karena secara administratif tidak memenuhi syarat. 

    Menurut Ronny, hal itu karena adanya pertimbangan Hakim bahwa pihak Pemohon tidak seharusnya mengajukan satu permohonan terkait dengan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Yaitu terkait dengan kasus pengembangan suap penetapan anggota DPR 2019-2024, dan dugaan perintangan penyidikan. 

    “Namun menurut kami sesungguhnya hal ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya sama. Tapi kami menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut,” kata Ronny melalui keterangan tertulis. 

    Ronny menyebut pertimbangan Hakim dalam putusan yang dibacakan, Kamis (13/2/2025), belum menyentuh objek pengujian soal penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK. 

    Untuk itu, lanjutnya, tim hukum PDIP akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan putusan Hakim. 

    “Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan bahwa, ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak,” tuturnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengaku pihaknya siap apabila kubu Hasto akan mengajukan praperadilan lagi. 

    “Ya kita hadapi, biasa dalam beberapa perkara juga ada yang beberapa kali mengajukan praperadilan,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan Hasto tidak dapat diterima. 

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari temohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal Djuyamto dalam amar putusannya, Kamis (13/2/2025).

    Djuyamto memaparkan sejumlah pertimbangan mengapa permohonan praperadilan Hasto tidak dapat diterima. Dia menyebut dua surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang digugat kubu Hasto di PN Jakarta Selatan merupakan dua tindak pidana berbeda. 

    Hakim berpendapat bahwa Hasto harusnya tidak menggabungkan dua gugatan tindak pidana ke dalam satu permohonan praperadilan. 

    “Hakim berpendapat permohonan Pemohon seharusnya diajukan dalam dua praperadilan, bukan satu permohonan,” tutur Djuyamto. 

    Sebelumnya, sidang praperadilan Hasto digelar perdana pada 5 Februari 2025. KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih buron.

  • Hasil Pemeriksaan Kesehatan M Farhan: Kolesterol Tinggi, Gula Darah Normal

    Hasil Pemeriksaan Kesehatan M Farhan: Kolesterol Tinggi, Gula Darah Normal

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil pemeriksaan kesehatan Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2/2025), cukup mengejutkan. Kondisi gula darah Farhan normal, tetapi kolesterol dan asam urat tinggi.

    “Tadi pemeriksaan menunjukkan saya mesti diet. Kolesterol tinggi, asam urat tinggi, tetapi gula normal,” kata Farhan.

    Farhan menyampaikan, tim kesehatan di Kemendagri menyarankannya agar ia rajin berolahraga 40 menit setiap hari. Selain itu, Farhan juga disarankan melakukan diet dan rajin bergerak.

    Farhan menambahkan, dirinya siap mengikuti orientasi kepala daerah atau retret di Magelang, Jawa Tengah, selepas pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab). Rencananya dia akan membawa sepeda saat pembekalan di Magelang apabila diizinkan.

    “Mesti olahraga sehari 40 menit, jadi saya akan membawa alat olahraga saya ke sana (Magelang). Saya senang sepedaan,” kata Farhan seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor Kemendagri.

  • Soal Efisiensi Anggaran, Rano Karno: Rapat-rapat Enggak Perlu di Hotel, tapi…

    Soal Efisiensi Anggaran, Rano Karno: Rapat-rapat Enggak Perlu di Hotel, tapi…

    Soal Efisiensi Anggaran, Rano Karno: Rapat-rapat Enggak Perlu di Hotel, tapi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur (Wagub)
    Jakarta
    terpilih
    Rano Karno
    mengaku akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melakukan
    efisiensi anggaran
    . Salah satunya melalui pengurangan perjalanan dinas.
    “Kebetulan kalau perjalanan Dinas Jakarta enggak terlalu jauh,” kata Rano Karno saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
    Beroperasinya pemerintah pusat di Jakarta, membuat Rano Karno dan jajarannya mengaku tak kesulitan untuk mengirit biaya perjalanan dinas.
    Namun, menurut dia, yang paling berdampak adalah kepala daerah yang tinggal jauh dari Jakarta.
    “Teman-teman kita yang perjalanan dinas ke Jakarta karena harus koordinasi ke pusat. Mungkin tidak semua, 50 persen dikurangi supaya koordinasi dengan pemerintah pusat tetap terjadi,” ujar Rano.
    Selain perjalanan dinas, Rano Karno juga akan melakukan efisiensi anggaran di setiap pelaksaan rapat.
    “Kemudian, rapat-rapat enggak perlu di hotel. Tapi, jangan juga semua dipotong habis, kasihan hotel yang lain, okupansinya akan semakin menurun,” katanya.
    Sesekali, Rano mengatakan, boleh saja melakukan rapat di hotel. Dengan catatan, biayanya tidak melebihi batas efisiensi yang sudah ditargetkan.
    “Jadi, lebih banyak mengatur agar tidak melebihi target,” ujar Rano Karno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewi Sukarno Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Siap Nyaleg di Jepang

    Dewi Sukarno Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Siap Nyaleg di Jepang

    GELORA.CO –  Dewi Sukarno, istri ketiga Presiden Soekarno melepas kewarganegaraan Indonesia.

    Dilansir dari Antara, dia bermaksud mengajukan diri sebagai kandidat dalam pemilihan musim panas ini untuk Dewan Perwakilan Rakyat, majelis tinggi parlemen negara tersebut.

    Sebelumnya, Dewi Soekarno meluncurkan partai politik untuk perlindungan hewan di Jepang.

    Partai baru tersebut diberi nama 12 Heiwa To, yang menjunjung tinggi perlindungan hewan sebagai kebijakan utamanya.

    Dilansir dari Hypeabis, melalui konferensi pers yang diadakan pada, Rabu (12/2/2025), Dewi Soekarno menyatakan bahwa dia telah mengajukan proses naturalisasi untuk kembali menjadi warga negara Jepang.

    Keputusan ini diambil setelah 63 tahun dirinya berstatus sebagai WNI sejak pernikahannya dengan Presiden Soekarno pada 1962.

    Dewi berharap, melalui keterlibatannya dalam politik Jepang, dia dapat berkontribusi lebih signifikan dalam memperjuangkan kesejahteraan hewan dan membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap hak-hak hewan

    Adapun Heiwa 12 adalah sebuah partai yang didirikannya bersama Hiroshi Horiike, seorang pengusaha berusia 65 tahun. Partai ini berfokus pada kesejahteraan hewan, khususnya anjing dan kucing, dengan tujuan menciptakan lingkungan di mana manusia dan hewan dapat hidup berdampingan secara harmonis.

    Salah satu program utama Partai Heiwa 12 adalah melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. Partai ini juga berencana untuk menggalang dukungan dari komunitas pecinta hewan dan selebriti yang peduli terhadap kesejahteraan hewan. Dengan jaringan yang luas, Partai Heiwa 12 berharap dapat menjadi kekuatan politik baru di Jepang yang fokus pada perlindungan hak-hak hewan.

  • WALHI Kritik MoU TNI dan Kementerian Kehutanan, Semakin Memperkuat Militerisasi di Kawasan Hutan – Halaman all

    WALHI Kritik MoU TNI dan Kementerian Kehutanan, Semakin Memperkuat Militerisasi di Kawasan Hutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang diteken pada Rabu (12/2/2025) lalu.
     
    Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian mengatakan MoU tersebut semakin memperkuat militerisasi di kawasan hutan, sekaligus mereduksi tanggungjawab dan kewenangan Kemenhut dalam melindungi dan memulihkan hutan.

    Menurutnya dominasi peran dan tanggung jawab TNI membuat Kemenhut tidak lagi relevan.

     
    Ia mencatat MoU antara Kemenhut dan TNI untuk menjaga hutan dan melakukan rehabilitasi hutan semakin menunjukkan ketidakmampuan negara melalui Kemenhut untuk menjaga dan memulihkan hutan Indonesia.

    Selain itu, menurut dia TNI juga tidak memiliki pengalaman dalam melindungi dan memulihkan hutan. 

    Selama ini, lanjutnya, rakyat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan lah yang melindungi hutan-hutan Indonesia. 

    Uli mencatat data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa 70 persen dari tutupan hutan di wilayah adat masih terjaga dan dalam kondisi baik.

    Sementara itu, sambung dia, data WALHI di Jawa Barat, Bengkulu dan Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberikan akses terhadap kawasan hutan, justru mereka berhasil memulihkan tutupan kawasan hutan yang terdeforestasi sebelumnya. 
     
    Sehingga menurutnya Menteri Kehutanan harusnya memaksimalkan peran masyarakat yang selama ini telah melakukan kerja-kerja perlindungan dan pemulihan hutan. 

    Uli mengatakan pemaksimalan peran masyarakat tersebut, kata dia, hanya bisa dilakukan dengan mengakui hak rakyat atas hutannya dan mengedepankan pengetahuan serta pengalaman Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di dalam dan sekitar kawasan hutan yang selama ini melakukan perlindungan dan pemulihan.

    “Jadi, Kementerian Kehutanan harusnya belajar ke rakyat untuk jaga hutan, bukan ke TNI. Kalau terus menarik-narik TNI ke urusan hutan, Kementerian Kehutanan dibubarkan saja,” kata Uli saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (16/2/2025). 

    Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional Teo Reffelsen menilai penandatanganan MoU antara TNI dan Kemenhut tersebut bertentangan dengan peran dan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

    Ia juga memandang penandatanganan MoU itu bertentangan dengan Tugas Pokok TNI.
     
    Penandatanganan MoU tersebut, menururnya tidak dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) karena membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
     
    Selain itu, kata dia, penandatanganan MoU itu tidak juga bisa menggunakan dalih perbantuan.

    Sebab menurutnya perbantuan semestinya dilakukan ketika persoalan yang dihadapi melampaui kapasitas (beyond capacity) otoritas sipil terkait dalam hal ini Kemenhut. 

    Sedangkan dalam konteks ini, ungkapnya, tidak terlihat kondisi-kondisi yang berpotensi memicu ketidaksanggupan Kemenhut dalam menjaga Hutan.
     
    Teo mengatakan WALHI juga mencemaskan penandatanganan MoU itu.

    Menurutnya banyak kawasan hutan di Indonesia masih mengalami konflik tenurial dengan masyarakat.

    Sehingga menurut Teo dengan adanya MoU itu TNI dapat saja terlibat di dalamnya dan dikhawatirkan akan mengakibatkan pelanggaran HAM.

    “Seharusnya Kemenhut memaksimalkan peran Polisi Hutan, selain itu banyak juga penelitian yang menyebutkan bahwa Masyarakat Adat dan Lokal di sekitar dan/atau dalam kawasan hutan juga lebih memiliki peranan penting dan memiliki konsep menjaga hutan,” kata Teo saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).

    Ruang Lingkup MoU

    Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2025).

    MoU dengan Kementerian Kehutanan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan.

    Selain itu juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara dan ketahanan nasional dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

    Sedangkan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan, dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup, dan dukungan pemberdayaan wilayah pertahanan.

    Kemudian juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dan kerja sama lain yang disepakati para pihak.

    Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.

    “Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup,” kata Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI yang terkonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).

    Hadir dalam kegiatan itu Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, para pejabat utama Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Turut hadir juga Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum, Waaster Panglima TNI serta tamu undangan lainnya.

     

     

  • Cara Mengurus Sertitifkat Tanah Elektronik, Lebih Aman dan Sulit Dipalsukan

    Cara Mengurus Sertitifkat Tanah Elektronik, Lebih Aman dan Sulit Dipalsukan

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) mulai menerapkan Sertifikat Tanah Elektronik (STE) untuk menggantikan sistem sertifikat tanah fisik sejak 2021.

    Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah. Keunggulan utama dari sertifikat tanah elektronik adalah keamanannya yang lebih tinggi, lebih efisien dalam proses pengurusan, serta minim risiko kerusakan akibat bencana alam.

    Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik

    Sertifikat tanah elektronik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan sertifikat fisik, antara lain:

    Keamanan Tinggi
    Sertifikat ini menggunakan sistem elektronik yang mempersulit pemalsuan atau manipulasi dokumen. Efisiensi dan Kemudahan Akses
    Pemilik tanah dapat mengakses dokumen kapan saja melalui sistem elektronik yang tersedia. Terhindar dari Kerusakan Fisik
    Tidak rentan terhadap risiko bencana alam seperti kebakaran atau banjir yang dapat merusak dokumen fisik. Proses Administrasi yang Lebih Cepat
    Digitalisasi memungkinkan birokrasi menjadi lebih ringkas dan transparan. Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Elektronik

    Bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah elektronik, ada dua kategori layanan yang tersedia, yaitu pendaftaran tanah baru dan penggantian sertifikat tanah fisik menjadi elektronik.

    Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik untuk Tanah Baru

    Untuk tanah yang belum terdaftar, sertifikat elektronik dapat diperoleh melalui tahapan berikut:

    Pengumpulan dan Pengolahan Data Fisik Dokumen seperti gambar ukur, peta bidang tanah, surat ukur, atau dokumen lain yang relevan harus dikumpulkan dalam bentuk elektronik. Data yang dikumpulkan akan dipetakan dalam sistem elektronik Kementerian ATR/BPN. Proses ini dilakukan untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah melalui bukti tertulis atau keterangan dari saksi. Semua data yuridis yang dikumpulkan akan dikonversi menjadi dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik pejabat berwenang. Penerbitan dan Penyimpanan Sertifikat Elektronik Sertifikat tanah elektronik akan diterbitkan dalam bentuk dokumen digital. Pemegang hak diberikan akun akses untuk mengelola sertifikat melalui aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu Sentuh Tanahku. Selain akses digital, pemilik tanah tetap akan menerima salinan resmi sertifikat elektronik yang dicetak dengan spesifikasi keamanan tertentu.

    Penggantian Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik

    Pemilik sertifikat tanah fisik yang ingin beralih ke sistem elektronik dapat melakukan proses penggantian dengan langkah-langkah berikut:

    Sertifikat tanah fisik asli. Formulir permohonan penggantian sertifikat. Fotokopi identitas pemilik (KTP dan KK). Surat kuasa jika diwakilkan. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika tanah dimiliki oleh badan hukum). Kantor pertanahan akan memeriksa kesesuaian data antara sertifikat fisik dengan data elektronik dalam sistem. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka dilakukan validasi ulang melalui verifikasi pemegang hak, data fisik, dan data yuridis. Penerbitan Sertifikat Elektronik Jika data telah terverifikasi, sertifikat tanah elektronik diterbitkan dan tersimpan dalam sistem elektronik. Pemilik tanah diberikan akses untuk mengunduh atau mencetak salinan resmi sertifikat. Sertifikat tanah fisik lama akan ditarik dan disimpan sebagai arsip di kantor pertanahan. Keamanan dan Keaslian Sertifikat Tanah Elektronik

    Salah satu keunggulan utama dari sertifikat tanah elektronik adalah keamanannya yang lebih tinggi dibandingkan sertifikat fisik. Sertifikat ini dilindungi oleh tanda tangan elektronik yang hanya bisa diverifikasi melalui sistem resmi Kementerian ATR/BPN. Untuk memastikan keasliannya, pemilik dapat melakukan pemindaian QR Code yang tertera pada sertifikat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

    Kabid Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Jumalianto, menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik tidak bisa dipalsukan dan tidak bisa dimanipulasi. Keamanan ini didukung oleh sistem digital yang hanya bisa diakses oleh pemilik sah melalui akun pertanahan yang terdaftar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Imam Gay Pengelola Masjid LGBT Afrika Selatan Tewas Ditembak

    Imam Gay Pengelola Masjid LGBT Afrika Selatan Tewas Ditembak

    GELORA.CO – Pria dengan julukan imam masjid pertama di dunia yang terbuka sebagai gay, Muhsin Hendricks, tewas ditembak di Bethelsdorp, dekat Gqeberha, Afrika Selatan, Sabtu (15/2).

    Polisi masih menyelidiki motif di balik serangan itu.

    Hendricks sedang berada di dalam mobil bersama orang lain ketika sebuah kendaraan mengadang jalan mereka.

    “Dua pria bertopeng keluar dan melepaskan beberapa tembakan ke mobil,” kata kepolisian Eastern Cape dalam pernyataan resmi, seperti diberitakan Guardian.

    Hendricks yang saat itu duduk di kursi belakang, tewas di tempat.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen penembakan tersebut. Polisi telah mengonfirmasi keasliannya dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk melapor.

    Figur Imam di Komunitas LGBTQ+ Muslim

    Hendricks mulai terbuka soal orientasi seksualnya pada 1996 dan aktif dalam advokasi LGBTQ+ di komunitas Muslim.

    Dua tahun kemudian, ia mulai mengadakan pertemuan di Cape Town untuk mereka yang merasa terpinggirkan.

    “Saya membuka garasi, meletakkan karpet, dan mengundang orang-orang untuk minum teh serta berbincang,” kenangnya dalam wawancara dengan Guardian pada 2022.

    Pada 2011, ia mendirikan masjid Al-Ghurbaah di Wynberg, Cape Town, sebagai tempat ibadah inklusif bagi Muslim queer dan perempuan yang mengalami diskriminasi.

    Hendricks sadar akan risiko yang dihadapinya. Ia pernah menerima ancaman dan disarankan menyewa pengawal, tetapi menolak.

    “Kebutuhan untuk menjadi otentik lebih besar daripada rasa takut mati,” katanya.

    Hidupnya penuh transisi. Ia dibesarkan dalam keluarga Muslim konservatif, menikah, memiliki anak, lalu bercerai sebelum akhirnya mengungkapkan orientasi seksualnya kepada keluarganya pada usia 29 tahun.

    Afrika Selatan dan Tingginya Angka Pembunuhan

    Kasus Hendricks terjadi di negara dengan tingkat pembunuhan yang tinggi.

    Afrika Selatan mencatat 28 ribu pembunuhan sepanjang 2023 hingga Februari 2024.

    Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA) mengecam pembunuhan Hendricks dan meminta penyelidikan menyeluruh.

    “Kami khawatir ini adalah kejahatan kebencian,” kata Direktur Eksekutif ILGA, Julia Ehrt.

    Polisi masih mengumpulkan bukti. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditangkap.

  • Detik-detik Mencekam Bus Listrik Transjakarta Berhenti di Rel Kereta, Penumpang Panik Berhamburan

    Detik-detik Mencekam Bus Listrik Transjakarta Berhenti di Rel Kereta, Penumpang Panik Berhamburan

    GELORA.CO – Kejadian menegangkan terjadi di perlintasan kereta api Green Garden, Jakarta Barat, pada Sabtu siang, 15 Februari 2025.

    Sebuah bus listrik Transjakarta berwarna biru, tiba-tiba berhenti di tengah rel kereta api.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @PelatihT1dur, terlihat bus Transjakarta tersebut berhenti tepat di atas rel, sementara palang pintu perlintasan kereta sudah mulai menutup.

    Terdengar pula suara sirine yang menandakan kereta api akan segera melintas.

    Sontak, para penumpang yang berada di dalam bus panik dan berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

    Mereka melompat turun dari bus melalui jendela dan pintu, berusaha menjauhi rel kereta api secepat mungkin.

    Belum diketahui penyebab bus Transjakarta tersebut berhenti di rel kereta api.

    Situasi ini tentu sangat berbahaya, mengingat kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak bisa berhenti secara mendadak.

    Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    Bus Transjakarta berhasil dievakuasi dari rel kereta api sebelum kereta api melintas.

    Namun, kejadian ini tetap menimbulkan trauma mendalam bagi para penumpang dan menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

    Pihak Transjakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

    Namun, video yang viral di media sosial ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

    Banyak yang menyayangkan kejadian ini dan meminta agar pihak terkait lebih memperhatikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

    Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan rambu lalu lintas saat berkendara.

    Selain itu, kita juga harus selalu waspada dan mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin terjadi di jalan raya.

    Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada memperhatikan keselamatan di jalan raya.***

  • Pemberian Keris Prabowo ke Jokowi Diduga untuk Buang Sial

    Pemberian Keris Prabowo ke Jokowi Diduga untuk Buang Sial

    GELORA.CO – Saat puncak acara Peringatan Ulang Tahun Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke-17 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Februari 2025, ada momentum Presiden Prabowo Subianto memberikan sebilah keris emas kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Banyak yang mulai menerka-nerka apa sebenarnya makna dibalik pemberian senjata khas tradisional Jawa tersebut.

    Keris emas yang diberikan Prabowo ke Jokowi tersebut dinamakan Kiai Garuda Yaksa –mirip dengan nama padepokannya di Hambalang– yang memiliki luk atau lekukan yang dihitung dari gagang keris ke atas berjumlah 13.

    Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, dipilihnya Kiai Garuda Yaksa ini tentu sudah merupakan pertimbangan tersendiri, karena memiliki makna simbolis yang kuat dalam budaya dan perpolitikan Indonesia. 

    Meski angka 13 sering disebut-sebut sebagai “angka sial”, sampai-sampai ada sebutan “celaka tiga belas”, “Friday the 13” hingga beberapa hotel menghilangkan lantai 13 dan menggantinya dengan “12A”, tetapi ternyata angka 13 ini yang dipilih Prabowo untuk jumlah lekukan keris yang diberikan ke Jokowi. 

    “Jadi apakah keris itu untuk buang sial?” kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Minggu 16 Februari 2015.

    Karena bagaimana pun juga, lanjut Roy, Prabowo harus menerima warisan buruk dari rezim Jokowi selama periode 2014-2024 yang sampai-sampai mendapatkan penghargaan internasional berupa Finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    “Namun kalau kita mau melihat secara filosofi positif, keris dengan lekukan 13 sering dikaitkan dengan kepemimpinan, kewibawaan, dan perlindungan,” kata Roy.

    Dalam tradisi Jawa, keris bukan sekadar senjata, tetapi juga lambang kekuatan spiritual dan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Apalagi nama “Garuda Yaksa” yang mencerminkan jiwa patriotic.

    Pemberian keris ini bisa juga dianggap sebagai simbol persatuan dan legitimasi kepemimpinan dimana Prabowo dan Jokowi pernah menjadi rival politik dalam beberapa Pilpres sebelumnya, tetapi sejak 2019, Prabowo mau bergabung dalam pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. 

    “Jadi penyerahan keris Kiai Garuda Yaksa bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam untuk menunjukkan penghormatan dari murid kepada gurunya,” kata Roy.

  • Kantongi KTA, Bobby Nasution Tunggu Arahan untuk Jabatannya di Gerindra – Halaman all

    Kantongi KTA, Bobby Nasution Tunggu Arahan untuk Jabatannya di Gerindra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur terpilih Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan dirinya sudah resmi menjadi kader Partai Gerindra.

    Bobby menyebut dirinya sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.

    “Ya, KTA-nya kemarin sudah secara simbolis diberikan Bapak Ketua Umum kepada kami, gubernur terpilih,” kata Bobby seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (16/2/2025).

    Namun, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ini enggan menyebut jabatan apa yang akan diembannya.

    “Ya, nanti kita tunggu petunjuk dan arahan,” ujar Bobby.

    Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa partainya telah memberikan KTA kepada beberapa kepala daerah terpilih.

    Mereka di antaranya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Irjen (Purn) Ahmad Luthfi, dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka.

    “Sudah dapat KTA, sudah jadi anggota Gerindra,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Selain mereka, Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution, juga telah diberikan KTA oleh Prabowo.

    KTA tersebut diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, kompleks kediaman Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (13/2/2025).