Jenis Media: Nasional

  • Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Bondowoso Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Bondowoso Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar Polres Bondowoso sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 menyoroti masih maraknya pelanggaran lalu lintas, terutama ketidakpatuhan pengendara terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.

    Selain itu, kendaraan berknalpot brong menjadi sasaran utama penindakan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, mengungkapkan bahwa pelanggaran tidak memakai helm masih dominan dalam operasi yang digelar menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

    “Kami masih menemukan banyak pengendara yang tidak memakai helm. Padahal ini adalah perlindungan dasar saat berkendara. Kesadaran akan keselamatan diri sendiri masih perlu ditingkatkan,” ujarnya kepada BeritaJatim.com, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, banyak kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion sesuai standar, yang dapat membahayakan pengendara saat bermanuver di jalan.

    “Spion itu bukan sekadar aksesori, tapi alat penting untuk memastikan keselamatan saat berkendara. Pengendara harus sadar akan fungsinya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan knalpot brong menjadi perhatian utama dalam operasi ini. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dikenakan tilang di tempat.

    “Kami sudah sering mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kendaraan dengan knalpot tidak standar akan kami tindak tegas,” kata AKP Achmat Rochan.

    Selain mengganggu kenyamanan warga, knalpot brong juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan karena sering kali digunakan pada kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

    Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, kepolisian menerapkan berbagai metode, mulai dari sosialisasi, teguran presisi, hingga tilang bagi pelanggaran berat.

    Edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara agar mereka lebih memahami risiko dari pelanggaran yang mereka lakukan.

    “Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berkendara itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain di jalan,” jelasnya.

    Dengan adanya operasi ini, Polres Bondowoso berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. [awi/beq]

  • Mayat Korban Mutilasi di Jombang Belum Teridentifikasi, RSUD Beri Batas Waktu 30 Hari

    Mayat Korban Mutilasi di Jombang Belum Teridentifikasi, RSUD Beri Batas Waktu 30 Hari

    Jombang (beritajatim.com) – Identitas mayat korban mutilasi yang ditemukan di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum terungkap.

    Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menyebarkan foto serta ciri-ciri korban, namun belum ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

    Jenazah yang ditemukan tanpa kepala pada 12 Februari 2025 ini hingga Senin (17/2/2025) masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang. Kepala korban sendiri baru ditemukan keesokan harinya di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi awal.

    Pihak RSUD Jombang menyatakan bahwa jenazah akan disimpan maksimal 30 hari sejak masuk kamar jenazah. Jika tidak ada keluarga yang mengklaim, maka jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus dengan identifikasi yang terdata dalam arsip rumah sakit.

    “Instalasi forensik menerima jenazah dari kepolisian dengan identifikasi awal. Apabila dari identifikasi awal jenazah tersebut adalah Mr. X, maka akan dilakukan penyimpanan maksimal 30 hari. Jika melebihi batas waktu tersebut akan kita makamkan,” ujar Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, Senin (17/2/2025).

    Polisi terus bekerja keras mengungkap kasus ini, dengan fokus pertama pada identifikasi korban. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi dan meminta bantuan warga untuk memberikan laporan jika ada anggota keluarga yang hilang.

    “Masih dikumpulkan bukti-buktinya termasuk keterangan warga yang menemukan dan pemilik sawah di lahan ini. Sementara sudah kita sebar anggota dari Polsek Megaluh dan dari Satreskrim Polres Jombang serta Koramil Megaluh untuk memastikan apakah ada warga yang kehilangan anggota keluarganya,” kata AKBP Ardi Kurniawan.

    Kasus mutilasi ini menjadi perhatian warga Jombang karena metode pembunuhan yang sadis. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait korban untuk segera melapor. [suf]

  • Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

    Prabowo Siapkan Peraturan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) guna memperketat regulasi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik ilegal ini.

    Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (27/2/2025).

    “Presiden kembali membahas perkembangan penanganan judi online. Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur lebih tegas upaya pemberantasan judi online,” ujarnya.

    Muetya mengungkapkan pemerintah telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun, ia mengakui pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

    “Hampir 1.000.000 situs sudah diblokir. Namun, tindakan take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa adanya upaya lain yang lebih menyeluruh,” tambahnya terkait Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online.

    Pemerintah juga sedang menerapkan aturan ketat bagi platform digital agar lebih proaktif dalam memblokir konten judi online dan pornografi.

    “Kemenkomdigi telah menerapkan sistem, yaitu platform digital wajib memblokir konten terkait pornografi anak dan judi online dalam waktu secepat-cepatnya,” jelas Muetya.

    Selain regulasi baru, pemerintah juga akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan lebih efektif.

    “Sesuai arahan presiden, pemberantasan judi online harus dilakukan secara berkelanjutan dengan kerja sama lintas sektor,” pungkasnya terkait Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online.

  • Demo Tolak Makan Bergizi Gratis Berujung Ricuh, Siswa Papua Mintanya Pendidikan Gratis

    Demo Tolak Makan Bergizi Gratis Berujung Ricuh, Siswa Papua Mintanya Pendidikan Gratis

    GELORA.CO – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap para siswa di Jayapura dan Wamena, Senin (17/2), Papua, yang menggelar demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). JPPI menilai tindakan kekerasan, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi damai, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

    “Kami prihatin dengan tindakan aparat yang tidak hanya membubarkan aksi secara paksa, tetapi juga dilaporkan telah melakukan pemukulan dan penahanan terhadap siswa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

    Tuntutan Pendidikan Gratis untuk Siswa Papua

    Selain mengecam tindakan represif, JPPI menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap tuntutan siswa Papua yang menginginkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas. Menurut JPPI, program MBG bukanlah solusi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Papua. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah kebijakan pendidikan yang inklusif dan merata, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

    “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemenuhan akses pendidikan gratis dan berkualitas, bukan sekadar program makan gratis yang belum tentu menjadi solusi utama bagi anak-anak di Papua,” tegas Ubaid.

    JPPI menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjalankan amanat konstitusi, khususnya pelaksanaan sekolah bebas biaya sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat 2.

    Tuntutan JPPI kepada Pemerintah

    Sehubungan dengan situasi ini, JPPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret demi menegakkan hak pendidikan bagi siswa Papua. Berikut tuntutan yang disampaikan:

    Evaluasi Program MBG – Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan MBG agar tepat sasaran. Tidak semua wilayah memiliki masalah gizi, sementara banyak daerah yang lebih membutuhkan kebijakan pendidikan bebas biaya.Usut Tuntas Kekerasan Aparat – Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap siswa Papua yang menggelar aksi damai.Bebaskan Siswa yang Ditahan – JPPI menuntut pembebasan siswa yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.Penuhi Hak Pendidikan Gratis – Pemerintah harus segera merancang dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, termasuk di Papua.Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah – Pemerintah pusat dan daerah harus menjalankan kewajibannya dalam menyediakan pendidikan gratis sebagai prioritas nasional, bukan sekadar program jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah pendidikan.

    Diketahui, program MBG di Papua dan Papua Tengah dimulai pada hari ini. 

    Massa pelajar dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak MBG di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Namun, demo berakhir ricuh.

    “Benar ada (demo) penolakan pelajar dan perwakilan mahasiswa yang menolak MBG, sempat terjadi kericuhan sedikit,” kata Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba saat dikonfirmasi.

  • Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

    GELORA.CO – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua wanita penumpang taksi online yang ketakutan saat dibuntuti oleh seorang pria pengendara motor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025.

    Dua wanita yang sedang menumpangi taksi online itu mengira pria tersebut adalah pelaku begal, padahal ia ternyata seorang anggota kepolisian.

    Dalam video yang beredar, terdengar suara seorang wanita panik merekam kejadian tersebut. Ia meminta sopir taksi online untuk terus melaju, menghindari pengendara motor yang terus membuntuti kendaraan mereka.

    Dalam video viral itu, anggota Polisi yang dikira begal itu tak mengenakan seragam dinasnya, termasuk motor yang digunakannya itu juga tidak menggunakan pelat nomor di belakang yang membuat penumpang taksol ketakutan.

    “Guys, ini ada pembegalan, guys! Nih, pura-pura ngaku oknum polisi! Pak, awas Pak!” ucap wanita tersebut dalam video.

    Pengendara motor tersebut beberapa kali mencoba menghentikan mobil, bahkan mengetuk kaca taksi online. Merasa terancam, sang sopir memilih untuk terus melaju hingga akhirnya masuk ke parkiran sebuah apartemen di kawasan Menteng.

    Anggota polisi itu kemudian kembali menjelaskan bahwa ia adalah anggota Polisi.

    “Kenapa kamu enggak nurut? Belakang kamu jangan ditutup kacanya,” kata anggota polisi yang dikira begal.

    Penumpang dan sopir taksi online itu kemudian mendatangi Polsek Menteng untuk klarifikasi lantaran sudah menuduh anggota Polisi begal hingga videonya viral.

    Di Polsek menteng, salah satu penumpang, Nur Azizah, menyatakan bahwa awalnya mereka sangat takut karena pria tersebut tidak mengenakan seragam dan terlihat mencurigakan.

    “Kami pulang sekitar jam 2 malam, naik Grab, lalu tiba-tiba ada yang gedor-gedor. Kami takut, makanya sopir langsung tancap gas. Sebagai perempuan, wajar kalau kami panik,” kata Nur Azizah kepada awak media yang dikutip tvOne.

    Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pria yang membuntuti taksi online tersebut adalah anggota Serse Narkoba Polsek Menteng. Polisi mengaku menghentikan mobil karena tidak memasang plat nomor kendaraan di bagian belakang.

    “Anggota kita sedang melakukan penyelidikan dan melihat mobil tanpa plat nomor, sehingga dibuntuti untuk diperiksa. Namun, sopir taksi justru tancap gas,” jelas Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Marganda Siahaan.

    Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Meski demikian, kejadian ini menuai banyak komentar dari netizen yang mempertanyakan prosedur kepolisian dalam insiden tersebut.

    Kejadian tersebut lantas mengundang komentar netizen, banyak yang menyayangkan cara petugas polisi untuk menegur sopir taksi online tidaklah benar hingga membuat penumpang taksi online ketakutan.

    “Itu polisi nggak pakai seragam, motor nggak ada pelat nomor, nggak pakai helm. Emang boleh stop mobil sembarangan?” kata salah satu netizen di kolom komentar.

    “Wajar aja kalau curiga. Jangan langsung percaya kalau ada yang ngaku polisi,” tambah netizen lainnya.

    “Bukannya mengayomi, malah bikin takut warga,” kata komentar netizen lainnya. 

    “Pak anggotanya kok gak taat aturan lalu lintas? Memang begitu SOP polisi?” tanya netizen.

  • Kisah Intel Kopassus Menyamar Jadi Pedagang Durian Sampai Ditembaki TNI

    Kisah Intel Kopassus Menyamar Jadi Pedagang Durian Sampai Ditembaki TNI

    GELORA.CO – Misi yang dijalankan oleh Sersan Badri—nama samaran, menggambarkan sekelumit kisah agen intelijen TNI dalam menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama masa darurat militer 2003. 

    Dilansir dari buku Kopassus untuk Indonesia Senin, 17 Februari 2025, untuk dapat bergerak bebas dan mengumpulkan informasi, Badri menyamar sebagai pedagang durian yang sering bepergian dari Medan, Sumatera Utara, hingga Lhokseumawe, Aceh Utara. 

    Dalam kurun waktu satu tahun, ia berhasil membangun kepercayaan dengan simpatisan GAM dan memetakan situasi di daerah yang menjadi basis utama kekuatan militer kelompok separatis tersebut.

    Mendapat Kepercayaan dari GAM

    Kesetiaan Badri diuji saat ia diminta menyembunyikan istri salah satu panglima GAM yang sedang hamil. Demi memperoleh kepercayaan lebih dalam, ia menyewa tiga tempat di Lhokseumawe untuk melindungi wanita tersebut selama tiga bulan. 

    Selain itu, Badri beberapa kali membocorkan gerakan patroli TNI agar GAM dapat menghindari serangan langsung.

    Karena penyamarannya, Badri sering menghadapi risiko besar, termasuk tertembak oleh rekan-rekannya sendiri sesama TNI saat GAM terjebak dalam pertempuran. Hanya petinggi TNI yang mengetahui identitas aslinya.

    Mengungkap Perdagangan Senjata dan Ganja

    Salah satu keberhasilan intelijen Badri adalah saat ia mendapatkan informasi mengenai bongkar muat 125 pucuk senapan milik GAM yang berasal dari Thailand dan Malaysia. Ia kemudian menyusup ke markas GAM di Blang Ngara, Aceh Utara, saat senjata-senjata itu tiba.

    Karena dianggap sebagai simpatisan terpercaya, Badri bahkan diminta melatih serdadu GAM dalam menembak dan merawat senjata. Kesempatan ini ia manfaatkan untuk menyabotase senjata SS-1 dan AK-47 milik GAM dengan menggeser alat bidik sehingga tembakan mereka menjadi tidak akurat.

    Selain senjata, Badri juga mengungkap sumber utama keuangan GAM, yang berasal dari perdagangan ganja kering di Aceh Timur dan Aceh Utara. Ganja ini dikirim melalui jalur laut ke Malaysia. Selain itu, pemerintah setempat, perusahaan besar seperti Exxon Mobil, Pupuk Iskandar Muda, ASEAN Fertilizer, serta warga Aceh diwajibkan memberikan “upeti” kepada GAM.

    Operasi Penyergapan Petinggi GAM

    Dengan diberlakukannya darurat militer, sekitar 40 batalyon TNI mengepung Aceh. GAM semakin terdesak akibat menipisnya amunisi dan logistik mereka.

    Berdasarkan informasi yang diberikan Badri, TNI merencanakan operasi penyergapan terhadap tiga tokoh utama GAM yakni, Muzakir Manaf (kini jadi Gubernur Aceh), Sofyan Dawood, dan Said Adnan, usai Hari Raya Idul Fitri tahun 2004. 

    Sehari sebelum operasi dilakukan, Badri telah kembali ke Jakarta setelah berpamitan dengan petinggi GAM tersebut.

    “Semua tokoh kunci yang menjadi sasaran berada di Cot Girek. Hingga saya pamit meninggalkan mereka pukul 15.00 WIB. Saya pun sempat memberi informasi terakhir kepada induk pasukan soal hari dan jam serangan ditetapkan,” ungkap Badri dalam buku Kopassus untuk Indonesia.

    Saat Kopassus menyerbu markas GAM di Cot Girek, Muzakir Manaf dan Sofyan Dawood berhasil lolos ke Nisam, Aceh Utara, pada malam sebelumnya. Namun, Said Adnan dan ajudannya—seorang desertir TNI—tewas dengan luka tembak di dada dan perut.

    Pada Desember 2004, bencana tsunami Aceh terjadi, menyebabkan dampak besar bagi seluruh wilayah. Seiring masuknya bantuan kemanusiaan ke Aceh, gerakan separatis GAM mulai meredup.

    Akhirnya, pada 15 Agustus 2005, Pemerintah RI dan GAM mencapai kesepakatan damai dalam Perjanjian Helsinki, yang menjadi akhir dari konflik panjang di Aceh.

  • Makan Bergizi Gratis di Sumenep Dihentikan, Siswa Bawa Pulang Wadah Kosong, Ini Kata BGN

    Makan Bergizi Gratis di Sumenep Dihentikan, Siswa Bawa Pulang Wadah Kosong, Ini Kata BGN

    FAJAR.CO.ID, SUMENEP — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihentikan mulai Senin (17/2). Siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep pun gigit jari. Mereka membawa wadah kosong pulang ke rumah.

    Biasanya, anak-anak di MIN 1 Sumenep menyimpan makanan gratis yang tidak dihabiskan di sekolah pada wadah kosong yang mereka bawa dari rumah. Siswa juga kembali membawa bekal dari rumah setelah MBG dihentikan.

    Kepala MIN 1 Sumenep, Didik Santoso mengatakan, dirinya mengimbau anak-anak tidak lagi membawa wadah kosong dari rumah. Imbauan itu setelah dirinya menerima informasi bahwa program MBG di Sumenep dihentikan.

    “Biasanya anak-anak membawa pulang makanan yang tidak mereka habiskan, jadi tidak ada sisa di tempat makan,” kata Didik Santoso kepada wartawan, Senin (17/2).

    Pihak sekolah menerima informasi terkait penghentian program makan gratis pada Sabtu (15/2) siang. Didik kemudian meminta para wali kelas menyampaikan kabar tersebut kepada wali murid.

    Dia mengaku khawatir anak-anak tidak membawa makan siang dan hanya membawa wadah kosong dari rumah. Para guru dan orang tua siswa bertanya-tanya mengenai alasan penghentian MBG di Sumenep.

    Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, mengakui penghentian sementara program tersebut.
    Menurutnya, penghentian program MBG terkait ada kendala teknis di internal penyelenggara.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dihentikan.

  • Heboh! Pria Ini Dipenjara Gegara Tabrak Bebek, Pemilik Minta Ganti sama Kambing

    Heboh! Pria Ini Dipenjara Gegara Tabrak Bebek, Pemilik Minta Ganti sama Kambing

    GELORA.CO – Kasus unik sekaligus mengundang kehebohan baru-baru ini terjadi di Indonesia. Hal itu dikarenakan ada seorang pria yang harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya.

    Pria yang tidak diketahui namanya ini dilaporkan karena memilih tak menyanggupi untuk membayar uang ganti rugi yang diminta pemilik bebek. Kejadian ini pun viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

    “Seorang pria harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya. Pemilik bebek meminta ganti rugi berupa seekor kambing, tetapi pria itu tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut,” dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.indo Senin,  17 Februari 2025.

    Dalam kronologinya, pria tersebut diketahui tengah mengendarai motornya di jalan desanya. Tiba-tiba, ada sekawan bebek melintas dan tertabrak hingga tewas.

    Lebih lanjut, pemilik bebek, seorang warga meminta pertanggungjawaban dengan meminta ganti rugi seekor kambing yang dinilai sepadan dengan harga bebek.

    Perlu diketahui, pria tersebut menjelaskan bahwa ia menabrak bebek karena mengantuk. Pemilik bebek mengklaim ternaknya seharusnya bisa bertelur dan menetas lagi, tetapi insiden itu membuatnya kehilangan potensi keuntungan.

    Peristiwa ini langsung menyedot perhatian warganet di media sosial. Banyak dari mereka yang merasa keputusan tersebut tidak masuk akal, sementara yang lain menyoroti keanehan dalam sistem hukum yang diterapkan.

    “Ini serius nggak si? Masa cuma kasus kayak gini dipenjara? Yang punya bebek dipenjara kenapa ternaknya dibiarkan berkeliaran bukan dikandangin, ganggu pengguna jalan raya itu bisa membahayakan lalu lintas,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

    “Kasihan bapaknya, cuma gara-gara bebek malah masuk penjara. Harusnya ada solusi lain,” timpal warganet lainnya.

    Kasus ini pun kembali menjadi sorotan terkait pentingnya keadilan dalam sistem hukum, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap mengalami ketidakadilan dalam proses hukum yang seharusnya berpihak kepada semua.

  • Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!

    Pelunasan Bipih Haji 2025 Dimulai, 28 Ribu Jemaah Sudah Melunasi, Jangan Sampai Terlewat!

    loading…

    Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah haji telah melakukan pelunasan.

    Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

    Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

    “Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

    “Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Zain.

    “Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” tandasnya.

    Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

    (shf)

  • Kriteria dan Besaran Tunjangan Insentif Guru dari Kemenag, Tetap Disalurkan Meski Ada Efisiensi

    Kriteria dan Besaran Tunjangan Insentif Guru dari Kemenag, Tetap Disalurkan Meski Ada Efisiensi

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan untuk kembali memberikan tunjangan insentif kepada guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah tahun ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, memastikan bahwa anggaran untuk tunjangan insentif guru bukan PNS di RA dan Madrasah telah dialokasikan.

    Meskipun ada efisiensi anggaran, Kemenag dan DPR telah bersepakat dalam Rapat Kerja untuk tetap memberikan tunjangan insentif ini.

    “Tunjangan insentif ini akan disalurkan bertahap,” kata Suyitno, dilansir dari Kemenag.

    Selain sebagai bentuk apresiasi, insentif juga bertujuan untuk memotivasi guru dalam meningkatkan kinerja mereka dalam proses belajar mengajar dan sebagai upaya untuk mensejahterakan guru.

    Kriteria Guru RA dan Madrasah yang Dapat Tunjangan Insentif

    Berikut adalah kriteria guru RA dan Madrasah yang berhak menerima tunjangan insentif

    Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di EMIS Kemenag. Belum memiliki sertifikasi. Memiliki Nomor PTK Kemenag (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kemenag. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah, kepala madrasah negeri, dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan masa kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. Prioritas diberikan kepada guru dengan masa pengabdian lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi). Memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satuan administrasi pangkalnya. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIKPA Kemenag. Belum berusia pensiun (60 tahun). Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. Tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh EMIS (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).

    Terkait besaran, Kemenag belum memberikan informasi rinci mengenai besaran tunjangan insentif tersebut. Namun jika menilik tahun 2024, besaran tunjangan insentif yang diberikan kepada guru honorer yang memenuhi syarat adalah Rp1,5 juta per bulan.

    Penghentian Tunjangan Insentif

    Thobib juga menjelaskan bahwa pemberian tunjangan insentif akan dihentikan apabila guru yang bersangkutan:

    Meninggal dunia (ahli waris berhak atas tunjangan yang ada pada rekening dan berkewajiban menutup rekening tersebut jika penerima telah melakukan aktivasi sebelum meninggal dunia). Berusia 60 tahun. Tidak lagi menjalankan tugas sebagai Guru RA dan Madrasah. Diangkat menjadi CASN, baik sebagai guru atau lainnya, di Kemenag atau di instansi lain. Berhalangan tetap sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah. Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis.

    Oleh karena itu, jika Anda masuk dalam kriteria, jangan khawatir karena pasti mendapatkan insentif dari Kemenag.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News